KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penataan terhadap kawasan wisata alam dan konservasi Mangrove Gunung Anyar dan Medokan Sawah Kota Surabaya.
Kamis, 29 September 2022
- Kamis, September 29, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
- Kamis, September 29, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menggelar Kelas Literasi Digital, di Koridor Coworking Space, Gedung Siola, Kamis (29/9).
- Kamis, September 29, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Sosial (Dinsos) bersama Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya, Rini Indriyani bergerak cepat memberikan bantuan kepada LZ, balita penderita cerebral palsy (lumpuh otak) di kawasan Jalan Kebraon Praja, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Kamis (29/9).
- Kamis, September 29, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi C DPRD Kota Surabaya ternyata juga menyorot pengerjaan proyek box culvert.
- Kamis, September 29, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ribuan Kader Surabaya Hebat (KSH) dari tiga kecamatan, menikmati keindahan alam sekaligus berwisata di Romokalisari Adventure Land, Rabu (28/9) sore.
- Kamis, September 29, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan PD Rumah Pemotongan Hewan menggelar paparan 100 hari kerja bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (28/9).
Rabu, 28 September 2022
- Rabu, September 28, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah melalui proses panjang, akhirnya diumumkan pemenang Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup tahun 2022.
- Rabu, September 28, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kota Surabaya memiliki destinasi wisata baru bernama Romokalisari Adventure Land.
Kamis, 18 Agustus 2022
- Kamis, Agustus 18, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jambore Anak yang diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur mendapat sambutan anak dari berbagai daerah.
Terbukti sebanyak 535 anak dari beberapa daerah di Jawa Timur, tampak semangat dan antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari Kamis (18/8) hingga Sabtu (20/8) itu merupakan rangkaian Hari Anak Nasional, yang sedianya diperingati pada 23 Juli 2022 lalu.
Kepala Dinas Sosial Jatim, M. Alwi mengungkapkan, Jambore Anak ini merupakan ajang pertemuan bagi anak anak yang selama ini menjadi binaan UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PPSAA).
"Kita beri ruang bagi anak-anak kita yang ada di UPT. Bagaimana kreativitas mereka, kemampuan mereka, itu kita beri ruang mereka untuk memperlihatkan kemampuan mereka," kata Alwi, Kamis (18/8).
Perlindungan terhadap anak anak, serta memenuhi hak hak anak, salah satunya adalah memberi ruang mengembangkan kreatifitas, menurut M. Alwi adalah tugas negara, tak terkecuali Pemerintah Daerah.
"Dan ini menjadi kewajiban kita, sesuai dengan apa namanya motonya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju," tegasnya.
Dalam kegiatan Jambore Anak ini juga mempertandingkan lomba lomba, seperti Futsal Putra-Putri, Volley Sarung Putra Putri, Paduan Suara, Melukis, Fashion Busana Muslim, Puisi, Tilawatil Quran, Dai, dan Lomba Yel Yel.
"Kita lihat kemampuan anak itu terekspresikan dari berbagai kegiatan dan lomba yang diadakan atau dilaksanakan oleh panitia pada kegiatan hari ini," ungkapnya.
Ratusan anak anak ini, juga akan mengikuti kegiatan Outbond yang dilaksanakan oleh BASIC Outbond Indonesia di lokasi wisata Songgoriti pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022.
"Ya disela sela itu, mereka akan dibawa, melihat keindahan alam di Kota Batu ini, itu juga sangat bermakna bagi pertumbuhan anak-anak kita," pungkasnya.
Dalam kegiatan Jambore Anak ini juga diadakan sarasehan dalam rangka Pencegahan/Stop Stunting, Bullying, Kekerasan, Pekerja dan Perkawinan Anak.
Senin, 20 Juni 2022
- Senin, Juni 20, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kegiatan hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) kembali digelar pagi hari di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, Kota Surabaya pada Minggu (22/5) lalu.
- Senin, Juni 20, 2022
- progresifonline
- Korupsi, Nasional
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani Maming ke luar negeri sebagai tersangka. Permintaan pencegahan itu disampaikan KPK.
Selain Mardani, KPK juga telah mencegah Rois Sunandar Maming untuk bepergian ke luar negeri. Rois Sunandar merupakan adik kandung Mardani Maming.
Namun, belum diketahui secara pasti status hukum Rois. Rois maupun Mardani dicegah untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 16 Juni 2022.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini pihaknya telah mencegah dua orang itu untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan kedua orang tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di KPK.
KPK telah meningkatkan status perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming ke tahap penyidikan. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja tersangkanya.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri, Senin (20/6/2022).
Ali tak membantah soal status tersangka Mardani Maming. Ali menekankan pihaknya saat ini sedang berupaya untuk mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti. Salah satunya, dengan menggali keterangan dari para saksi.
"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud. Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan Mardani Maming dicegah ke lur negeri sebagai tersangka.
Kendati demikian, Imigrasi enggan membeberkan lebih detail dan rinci terkait perkara apa Mardani Maming dicegah ke luar negeri.
"(Dicegah sebagai) Tersangka," kata Achmad Nur Saleh.
- Senin, Juni 20, 2022
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Lampung) Mantan Direktur anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII jadi tersangka korupsi Rp 5,7 miliar.
Penetapan IIR yang merupakan Mantan Direktur PT KNT (Karya Nusa Tujuh) sebagai tersangka korupsi oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung.
Tersangka IIR diduga telah menggelapkan uang salah satu perusahaan BUMN senilai Rp 5,7 miliar. Jumlah tersebut dari keseluruhan 30 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan kandang dan proses penggemukan sapi dari tahun 2015 hingga 2020.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Alsyahendra menjelaskan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
"Berkas sudah dilimpahkan kepada kejaksaan untuk diteliti dan sangat dimungkinkan untuk kami melakukan pengembangan berdasarkan fakta-fakta yang ada hingga ke akar nya," katanya.
Menurutnya, tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk bisnis perusahaan pialang.
"Dari keterangan tersangka uang tersebut telah habis digunakan untuk berinvestasi di perusahaan pialang yakni Solid Gold dan Trading Forex," jelas alumni Akpol 2004.
Alsya juga mengatakan tersangka sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur. Namun, IIR masih berstatus sebagai pegawai di PTPN VII.
Selain itu, Alsya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak yang berkaitan membantu pengungkapan kasus tersebut.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan rekan media yang banyak membantu dalam sharing informasi demi mewujudkan budaya anti KKN di Provinsi Lampung," pungkasnya. (*)