KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan desa di wilayah pesisir, TNI Angkatan Laut melaksanakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Dr. (HC) Drs. Halim Iskandar, M.Pd., Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., dan Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., bertempat di Geladak KRI Makassar-590, Koarmada II, Ujung, Surabaya, Kamis (27/10).
Penandatanganan antara kedua instansi ini secara resmi ditandatangani melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), TNI Angkatan Laut dalam hal ini diwakili oleh Pangkoarmada II, sedangkan Pemprov. Jawa Timur diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Bapak Soekaryo, S.H., M.M.
Dalam sambutannya, Pangkoarmada II menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat desa merupakan upaya yang dilakukan untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaraan serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Sejalan dengan hal tersebut, di dalam proses pemberdayaan memerlukan pelaku perubahan yang berperan sebagai animator sosial, agar proses pemberdayaan dapat berjalan.
“Pelaku perubahan atau Agent of Change itu bisa pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat atau organisasi non pemerintah dan lembaga pemerintah lainnya yang berkolaborasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini, merupakan jembatan khususnya bagi TNI AL untuk turut serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa terutama di wilayah pesisir, dan memiliki manfaat yang sangat penting dan strategis bagi TNI AL dalam mewujudkan daerah pertahanan laut yang kuat,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Gubernur Jawa Timur dengan Kementerian Kesehatan RI, oleh Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI dr. Yudhi Pramono, MARS., penandatanganan MoU dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI oleh Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI Laksda TNI S. Irawan, M.M., penyerahan izin usaha dari OJK kepada 15 Forkom Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) oleh Direktur Pengawasan LJK2 Kanreg IV OJK Jatim, Launching PT Lembaga Keuangan Mikro Pemprov Jatim oleh Gubernur Jatim bersama Menteri PDTT dan Direktur Pengawasan LJK2, serta pemberian penghargaan kepada Gubernur Jatim dan 8 Bupati atas pelaksanaan PP No. 11 Tahun 2021 Pasal 73 ayat 1 oleh Menteri Desa PDTT.