Selasa, 01 November 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengusaha hotel di Surabaya berinisial J dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. 

Laporan dengan nomor dengan LP/B/724/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dilayangkan pada tanggal 23 Juni 2022.

J dilaporkan, setelah pada pertengahan tahun 2016, menawarkan saham kepemilikan salah satu hotel di Surabaya kepada Agung Dewanto. 

Setelah dilakukan kesepakatan, Agung Dewanto akhirnya melakukan pembelian saham sebesar 10 persen dengan menyerahkan total uang Rp5,8 miliar secara bertahap melalui transfer kepada J.

Namun, janji J untuk memasukkan Agung Dewanto dalam susunan pemegang saham hotel yang akan dituangkan dalam akta notaris ternyata tidak dipenuhi hingga saat ini. 

Bahkan, Agung Dewanto juga tidak pernah menerima deviden atau keuntungan atas pengelolaan hotel di Surabaya.

Karena merasa dibohongi dan tidak mendapatkan manfaat dari kesepakatan pembelian saham, pihak Agung Dewanto akhir melayangkan teguran dan somasi. 

Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan tindakan dan jawaban yang memuaskan. 

"Hingga akhirnya, kami melaporkan J pada Juni 2022 ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pidana penipuan dan penggelapan," kata Yun Suryotomo kuasa hukum Agung Dewanto, Rabu (2/11).

Yun menyebutkan, klienya sudah berukangkali menagih uang tersebut agar bisa dikembalikan karena tidak ada kejelasan selama bertahun-tahun. 

Hal inilah yang menjadi dasar untuk melaporkan dugaan pidana penipuan dan penggelapan.

"Karena janji dan kesepakatan awal tidak dipenuhi, maka terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan dua Perwira Menengah di lingkungan Kodam V/Brawijaya bertempat di Gedung Balai Prajurit Jalan Raden Wijaya Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa, (1/11/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya bertindak sebagai Inspektur Upacara serah terima jabatan Asops Kasdam V/Brawijaya dari Kol. Inf. Andy Mustafa Akad, S.E kepada Kol. Inf. Fadli Mulyono, S.I.P., M.Sos., dan jabatan Dandeninteldam V/Brawijaya dari Letkol CZI, Eri Susanto, S.T., M.I.P kepada Mayor Inf. Dedy Dwi Wijayanto, S.T.

Pada kesempatan itu, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama bertugas di Kodam V/Brawijaya. 

Sementara itu, kepada pejabat yang baru, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan ucapan selamat atas jabatan yang baru diemban dan berharap agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

"Amanah ini hendaknya bisa diterima dengan rasa syukur disertai dengan rasa tanggungjawab dan diwujudkan dengan kinerja terbaik. Saya yakin dengan bekal yang didapat sebelumnya, saudara mampu mengemban dan menjalankan tugas ini dengan baik," pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc.

Diakhir amanatnya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., mengingatkan agar para pejabat dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berbuat yang terbaik untuk satuannya sesuai dengan tugas dan jabatan masing-masing guna mendukung kelancaran dan keberhasilan tugas Pokok Kodam V/Brawijaya.

"Segera sesuaikan. Tidak ada pekerjaan tentara yang sulit. Yang penting kita punya niat yang baik, lakukan pekerjaan sesuai tupoksi, dan kita juga bertanggung jawab kepada satuan masing-masing," tandasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan 204 nama yang menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2022-2023 di Yogyakarta, Selasa (1/11).

Pengukuhan ini merupakan satu dari serangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Peningkatan Kapasitas TPD yang diadakan DKPP Yogyakarta.

Dalam pengukuhan ini, 204 TPD periode 2022-2023 mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Heddy Lugito. 

Seluruh nama tersebut dikukuhkan berdasar Surat Keputusan (SK) DKPP Nomor : 016/SK/K.DKPP/SET-03/X/2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Tim Pemeriksa Daerah Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Setiap Provinsi di Indonesia Periode 2022-2023 tertanggal 28 Oktober 2022.

Pengukuhan yang dilakukan dengan khidmat ini dilanjutkan oleh pembacaan pakta integritas oleh TPD Provinsi Sulawesi Utara dari unsur Masyarakat, La Ode Taalami, yang mewakili semua TPD periode 2022-2023. 

Pengukuhan ini juga disaksikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, serta lima Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, Muhammad Tio Aliansyah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Yulianto Sudrajat.

Selain itu, terdapat penandantanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan TPD Periode 2022-2023 oleh dua perwakilan TPD periode 2022-2023, yaitu Ranisah, SE. (unsur KIP Provinsi Aceh), James Welem Ratu, S.Pd. (unsur Bawaslu dari Provinsi Nusa Tenggara Timur) dan Dr. I Ngengah Muliarta (unsur Masyarakat dari Provinsi Bali), serta Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, sebagai saksi.

"Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Pengukuhan ini pun diakhiri dengan pemberian selamat oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris DKPP serta Ketua KPU RI kepada seluruh TPD periode 2022-2023. 

Sebelumnya, saat perkenalan pada Selasa (31/10) malam, Heddy menyebut keberadaan TPD sangat penting bagi DKPP. 

Selain itu, ia juga  berterima kasih atas sumbangsih TPD untuk penegakan kode etik penyelenggara pemilu. 

“Kami akan terus berjuang untuk bapak dan ibu TPD karena republik ini harus memperhatikan orang-orang yang tulus seperti TPD,” kata Heddy.

Untuk diketahui, TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri atas unsur masyarakat, KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh. 

TPD bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah. 

Sebagaimana diketahui, DKPP sendiri merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.

Dalam Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, disebutkan bahwa TPD memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Provinsi atau KIP Provinsi, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota. 

Adapun nama Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2022 -2023 diantaranya:

Untuk Provinai Aceh, dari unsur masyarakat yakni Teuku Kemal Fasya, S.Ag., M.Hum dan Anwar Hidayat Dahri, M.Si lalu dari unsur KIP, Ranisah, S.E dan Agusni AH,SE. Swdanglan dari Panwasluh, Naidi Faisal, M.Si dan Fahrul Rizha Yusuf, S.H.I.

Provinsi Sumatera Utara dari unsur masyarakat yakni Umri Fatha, S.H, M,Kn dan Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum,. Dari KPU, Yulhasni, S.S., M.Si serta Ir. Benget Manahan Silitonga. Lalu dari Bawaslu, Syafrida R. Rasahan, SH dan Henry Simon Sitinjak, SH.

Provinsi Sumatera Selatan dari unsur masyarakat yakni Elia Susilawati, M.Pd dan Drs. H. Ong Berlian, M.M. Dari Provinsi Hepriyadi, S.H., MH serta H. Hasyim, S.E., M.Si. Dari Bawaslu Ahmad Naafi, SH., M.Kn dan Kurniawan, S.Pd.

Provinsi Sumatera Barat dari unsur masyarakat, Surya Efitrimen, S.Pt., MH dan Dr. Khoirul Fahmi, SH, MH. Dari KPU Izwaryani, S.Ag dan Yuzalmon, S.Ag., S.H., M.Si. Dari Bawaslu, Elly Yanti, S.H dan Nurhaida Yetti, S.H., M.H.

Provinsi Riau dari unsur masyarakat, Mendra, S.Pd dan Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I. Dari KPU, Ilham Muhammad Yasir, SH., LLM dan Abdul Rahman, SE. Dari Bawaslu, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M dan Nanang Wartono, SH., MH.

Kepulauan Riau dari unsur masyarakat, Dr. Rina Dwi Lestari, S.IP., M.Si dan Ridarman Bay, S.E., M.M. Dari KPU Arison, S.Pt., MM dan Widiyono Agung Sulistiyo, ST. Dari Bawaslu, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH dan Mariyamah, M.Pd.I.

Jambi dari unsur masyarakat,  Prof. Drs. H.M. Hasbi Umar, MA., Ph.D dan Asrini, SE., M.SA. Dari KPU H.M. Subhan, S.Ag., M.H dan Suparmin, S.H., M.H. Dari Bawaslu Wein Arifin, S.IP., M.IP dan Fachrul Rozi, S.Sos.

Bangka Belitung dari unsur masyarakat, Zul Terry Apsupi, SS dan Drs. Sarbini, M.T. Dari KPU, Deni, S.IP dan Husin, S.Pd. Dari Bawaslu, EM Osykar, S.IP., M.Sc dan Dewi Rusmala, S.Pd., M.Pd

Bengkulu dari unsur masyarakat ada Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si dan Dr. Qolbi Khoiri, M.Pd.I. lalu drai KPU, Siti Baroroh, S.Ag., M.Si dan Emex Verzoni, SE. Dari Bawaslu Eko Sugianto, SP., M.Si dan Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I.

Provinsi Lampung dari unsur masyarakat,   Dr. Nanang Trenggono, M.Si dan Topan Indra Karsa, S.H., M.H. Dari KPU Antoniyus, S.IP dan Titik Sutriningsih, S.E., M.M. Dari Bawaslu, Muhammad Teguh, S.Pd.I dan Suheri, S.I.P.

DKI Jakarta, dari unsur masyarakat,  Dr. Radian Syam, S.H., MH dan Robby Robert Repi, S.H., M.Th. Dari KPU, Sunardi, SE., MM dan Nurdin, S.Pd.I. Dari Bawaslu, Reki Putera Jaya., SH dan Agustinus Benny Sabdo., SH., MH.

Provinsi Banten dari masyarakat, Antonius Didik Trihatmoko, SE dan Dra. Sri Yanuarti. Dari KPU, Ramelan, S.HI., MH dan Masudi, SE. Dari Bawaslu, Ade Wahyu Hidayat, S.Psi., M.I.K dan Ajat Munajat, S.Fil.I.

Jawa Barat dari masyarakat, H. Tatang Odjo Suardja, SH, MH dan Dr. Ujang Charda S, S.H., M.H., M.IP., M.AP. Dari KPU, Dr. Ir. Agus Hasbi Noor, M.M.Pd dan Nina Yuningsih, S.Ag., S.Pd., M.M. Dari KPU, Zaki Hilmi dan Sutarno, SH., MH.

Jawa Tengah dari masyarakat, Drs. Harry Faddlilah Koentjoro dan Dr. Mohamad Hakim Junaidi, S.Ag., M.Ag. Dari KPU, Paulus Widiyantoro, SE., MM dan Dra. Putnawati, M.Si. Dari Bawaslu, Diana Ariyanti, SP dan Achmad Husain, ST

Jawa Timur dari unsur masyarakat, Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum dan Dr. Mohammad Syaiful Aris, SH, M.H, LLM. Dari KPU, Gogot Cahyo Baskoro, S.Sos dan Insan Qoriawan, S.Si. Dari Bawaslu, Muh Ikhwanudin Alfanto, S.Ag dan Rusmifahrizal Rustam, SH.

D.I. Yogyakarta dari unsur masyarakat, Drs. Suharjoso SK., M.Sn dan Dr. rer.pol., Mada Sukma Jati, SIP., M.PP. Dari KPU Moh. Zaenuri Ikhsan, S.Ag dan Wawan Budiyanti, S.Ag., M.Si. Dari Bawaslu, Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi dan Agung Nugroho., S.Pt.

Bali dari unsur masyarakat, Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si dan Ngakan Made Giriyasa, S.IP. Dari KPU I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, S.T., MH. Dari Bawaslu I Wayan Wirka, SH., MH dan I Ketut Rudia, SE., SH., MM.

Nusa Tenggara Barat dari unsur masyarakat, Suhaimi Syamsuri, S. Ag., M.Si dan R. Migran Age Wijiarto, S.Sos. Dari KPU Suhardi Soud, S.E., MM dan Ir. H. Syamsuddin. Dari Bawaslu, Hasan Basri, S.Pd.I dan Itratip, S.T., MT.

Nusa Tenggara Timur dari unsur masyarakat, Dr. Rudi Rohi, S.H., M.Si dan Ernesta Uba Wohon, S.H., M.Hum. Dari KPU Thomas Dohu, S.Hut., M.Si dan Fransiskus Vincent Diaz, S.Pd. Dari Bawaslu Magdalena Yuanita Wake, SH., MH dan James Welem Ratu, S.Pd.

Kalimantan Barat dari unsur masyarakat, Syafaruddin Daeng Usman, S.Pd., SH., M.H dan Uray Endang Kusumajaya., S.Pd., M.Ed. Dari KPU Ramdan, S.Pd.I., M.Pd dan Zainab, S.P., M.P. Dari Bawaslu, Hawad Sriyanto, SH., M.Pd.K., MH dan Ruhermansyah, SH.

Kalimantan Tengah dari unsur masyarakat, Dekie GG. Kasenda, SH, MH dan Dr. Ir. H. Syamsuri Yusup, M.Si. Dari KPU Harmain, M.Pd.I dan Sastriadi, S.Pd., M.Hum. Dari Bawaslu, Hj. Siti Wahidah dan Winsi Kuhu, S.IP., M.I.Pol.

Kalimantan Selatan dari unsur masyarakat, Varinia Pura Damaiyanti, S.Sos., M.Si dan Erna Kasypiah, S.Ag., M.Si. Dari KPU, Sarmuji, S.Ag., M.Ag dan Siswandi Reya’an, S.Pd. Dari Bawaslu, Azhar Ridhanie, S.H.I., M.H., M.IP dan Nur Kholis Majid, M.PD.

Kalimantan Timur dari unsur masyarakat, Dr. Saipul, S.Sos., M.Si dan Dr. Muhammad Nadzir, SH., M.Hum. Dari unsur KPU, Iffa Rosita, SE., MM dan Suardi, S.Sos, Dari unsur Bawaslu, Muhammad Ramli, S.Pi., M.Si dan Ebin Marwi, S.HI., M.H.

Kalimantan Utara dari unsur masyarakat, Dr. Eng. Linda Sartika, S.T., M.T dan Andi Siti Nuhriyati, S.E.,M.Si. Dari KPU, Suryanata Al Islami, S.HI., M.H dan Teguh Dwi Subagyo, S.Hut. Dari Bawaslu, Rustam Akif, S.Pd, S.H., M.Pd., M.H dan Sulaiman, S.H., LL.M.

Gorontalo dari unsur masyarakat, Dr. Roni Mohamad, SE., M. Si dan Dr. Sahmin Madina, M.Si. Dari KPU, Sophian Rahmola, M.Si dan Hendrik Imran, M.Ag. Dari Bawaslu Lismawy Ibrahim, S.Pd., M.Pd dan Amin Abdullah, S.Sos.

Sulawesi Utara dari unsur masyarakat Dr. Viktory Nicodemus Joufree Rotty, M.Teol., M.Pd dan Dr. dr. Taufiq Fredrik Pasiak., M.Pd.I., M.Kes. Dari KPU Lanny Angriany Ointu, SE dan Salman Saelangi, S.Kel. Dari Bawaslu, DR. Ardiles M. R. Mewoh, S.IP., M.Si dan Awaluddin Umbola, S.Hut, MAP.

Sulawesi Barat dari unsur masyarakat Hendra Saputra Sudin, S.H., M.Kn dan Sulaeman, SH., MH. Dari unsur KPU Sukmawati M. Sila, S.Sos dan Adi Arwan Alimin, S.Sos., M.Pd. Dari Bawaslu, Dr. Fitrinela Patonangi, S.H., M.H dan Usman, S.H.I., M.AP.

Sulawesi Tengah dari unsur masyarakat, Dr. As Rifai, S.IP., M.Si dan Leli Tibaka, S.H., M.H. Dari KPU Dr. Nisbah, M.Si dan Halima, S.Ag. Dari Bawaslu Moh Rasyidi Bakri, SH, LLM dan Ivan Yudarta, S.Sos.

Sulawesi Tenggara dari unsur masyrakat, Dr. La Ode Taalami, S.Pd., M.Hum dan Drs. Ali Hadara, M.Hum. Dari KPU, Iwan Rompo Banne, S.Sos., M.Si dan Muh. Nato Alhaq, S.IP., M.Si. Dari Bawaslu, Bahari, S.Si, MP., MH dan Ajmal Arif, SHI., MH.

Sulawesi Selatan dari unsur masyarakat, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H, M.H dan Dr. Muh. Iqbal Latief, M.Si. Dari KPU Dr. Syarifuddin Jurdi, S.Sos., M.Si dan Misna M. Attas S.P. Dari Bawaslu, Dr. Arumahi., MH dan Hasmaniar Bachrun., S.PI., MH.

Maluku dari unsur masyarakat, Dr. Popi Tuhulele, S.H., LL.M dan Dr. Mike J. Rolobessy, M.T. Dari KPU, Syamsul Rifan Kubangun, SH dan Hanafi Renwarin, S.Sos., M.Si. Dari Bawaslu, Thomas T Wakanno., SH dan Daim Baco Rahawarin, S.Sos.

Maluku Utara dari unsur masyarakat, Sahrani Somadayo, S.T., M.Si dan Mardia Ibrahim, S.H., M.H. Dari KPU, Pudja Sutamat, S.Sos., M.Si dan Ir. H. Buchari Mahmud, M.Si. Dari Bawaslu, Suleman Patras, S.Sos dan Adrian Yoro Naleng, S.IP., M.Si.

Papua dari unsur masyarakat, Paskalis Worot, A.Ks dan Yacob Paisei, S.H., M.H. Dari KPU, Diana Dorthea Simbiak, S.Sos dan Adam Arisoi, SE. Dari Bawaslu, Anugrah Pata, SH., MH dan Metusalak Infandi, S.H.

Papua Barat dari unsur masyarakat Thonce Sagisolo, S.H dan Amus Atkana, S.H., S.Pt., M.M. Dari KPU, Paskalis Semunya,S.Sos dan Abdul Muin Salewe, S.Hut. Dari Bawaslu, Agustinus Simson Naa, ST dan Nurlaila Muhammad, SH.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kehadiran 6 saksi dari anggota Satpol PP Surabaya sebagai saksi dalam sidang penjualan barang sitaan malah semakin menyudutkan terdakwa Ferry Jocom.

Selain mengungkap kedatangan terdakwa Ferry Jocom beserta Mudita di gudang penyimpanan barang sitaan di jalan Tanjungsari Baru No. 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Ke 6 saksi diantaranya Prastyo, Uce Albas, Eko Hariyanto, Mujiono, Bagus Nugroho dan Mochamad Arifin juga menyebut ada perintah pembersihan di gudang tersebut.

Tak hanya itu, para saksi juga mengatakan terdakwa Ferry Jocom juga menunjuk anggota Satpol PP Surabaya, Abdul Muin sebagai koordinator dalam pengawasan pembersihan di gudang tersebut.

Bahkan yang cukup mengejukan diungkap para sakai dalam persidangan yang di gelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya Jum'at (28/10) lalu, adanya pemberian sejumlah uang ratusan ribu rupiah kepada para saksi.

"Sore saya mau di kasih uang sama pak Abdul Muin Rp600 ribu dari pak Ferry," kata Uce Albas dalam persidangan.

Namun sayangnya, saksi Uce Albas tak menjelaskan maksud dari pemberian uang tersebut.

Ia hanya menceritakan, kalau pemberian uang tersebut tak diterimanya.

"Saya takut, gak berani nerima," jelasnya.

Menurut Uce, tak hanya dirinya. Namun pemberian uang secara tunai tersebut juga kepada semua penjaga gudang. Tapi di titipkan kepadanya.

"1 orang Rp600 ribu, penjaga gudang ada 6 orang. Mau dititipkan semua," ungkapnya.

Uce menambahkan, mendengar penolakan pemberian tersebut. Bukannya Abdul Muin memaksanya.

Abdul Muin malah seolah mengancam akan mengambil jatah uang ke 6 saksi tersebuy diambilnya.

Kendati mendapat gertakan, Uce merasa tak ambil pusing. Ia malah mempersilahkan Abdul Muin mengambilnya.

"Kalau g mau. Tak ambil sendiri. Ya udah monggo (silakan)," pungkasnya.

Seperti diberitakan eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Jabatan Kepala Staf Korem 082/CPYJ dan Kasi Logistik secara resmi diduduki oleh pejabat baru. Adalah Letkol Inf Syarifuddin Liwang dan Letkol Inf Yudi Biarto.

Selain jabatan Kasrem dan Kasi Log, juga terdapat jabatan Dandim 0815/Mojokerto yang sebelumnya dijabat oleh Letkol Inf Beni Asman, kini digantikan oleh Letkol Inf Moehamad Iqbal Prihanta Yudha.

Prosesi penyambutan dan serah terima jabatan pada Selasa (1/11) itu, dipimpin oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo.

“Serah terima jabatan di lingkungan TNI-AD sudah menjadi bagian dari upaya pembinaan Satuan dan personel. Itu dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi,” kata Kolonel Unang.

Adanya alih tugas dan jabatan itu, imbuh Danrem, diharapkan mampu menambah profesionalisme. 

Pasalnya, semua itu merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan pengembangan kualitas SDM prajurit, khususnya di lingkungan TNI-AD.

“Saya meyakini dengan pengalaman tugas sebelumnya yang dimiliki oleh pejabat baru, mampu menyelesaikan setiap tugas dan tantangan yang akan datang,” tegas Kolonel Unang.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II. 

Kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengamankan aset milik negara.

Direktur Utama PD Pasar Surya Kota Surabaya, Agus Priyo mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya akan lebih meyakini bahwa urusan pertanahan ke depannya bakal lebih aman dan terjaga.

"PD Pasar Surya menaungi 67 pasar aktif yang tersebar di wilayah BPN Surabaya 1 dan 2. Apabila ke depan legalitas tanah itu aman, maka ini akan menjadi modal besar bagi kami untuk melangkah ke depannya," kata Agus Priyo dalam acara penandatanganan MoU di Kantor PD Pasar Surya Surabaya, Selasa (1/11).

Kegiatan MoU tersebut, turut disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam di lingkungan Pemkot Surabaya.

Melalui kerja sama ini, Agus Priyo juga memastikan, bahwa seluruh aset milik PD Pasar Surya yang berpotensi terjadi sengketa, akan lebih terlindungi ke depannya. 

Sebab, ke depan seluruh lahan aset yang dikelola PD Pasar Surya itu akan disertifikasi.

"Jadi seluruh pasar yang ada di bawah PD Pasar Surya itu diMoU-kan untuk diaturkan soal legalitas aset-aset dalam hal pertanahan," terangnya.

Karenanya, Agus kembali menegaskan, bahwa goal utama dari MoU bersama BPN Surabaya I dan II adalah bagaimana seluruh aset yang berada di bawah naungan PD Pasar Surya dapat tersertifikasi.

"Karena untuk mendatangkan investasi juga perlu adanya kepastian bentuk sertifikat dan lahannya apa," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyatakan, pihaknya siap bersinergi dalam mendukung pengamanan aset-aset milik pemerintah. 

Termasuk pula dalam proses pemetaan bidang tanah.

"Kami siap mendukung apa yang disampaikan Pak Direktur Utama. Bagaimana membantu menyelesaikan dengan legalitas yang lebih terjamin," kata Kartono Agustiyanto.

Menurut dia, MoU ini menjadi langkah awal bagi BPN Surabaya I dalam mensertifikasi seluruh aset di bawah naungan PD Pasar Surya. 

Proses sertifikasi aset inipun dipastikannya akan lebih cepat apabila seluruh dokumen administrasi dan syaratnya lengkap.

"Dalam MoU ini selain soal kegiatan, kita juga akan membantu administrasi, kemudian kita juga membantu berbagai macam masalah," tambahnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BPN Surabaya II, Lampri. Pihaknya juga menyatakan siap mendukung PD Pasar Surya dalam mengamankan aset. 

"Karena ini juga membantu kami di dalam memetakan bidang-bidang tanah agar kemudian hari tidak menjadi persoalan," kata Lamri.

Ia pun menjelaskan tahapan-tahapan sertifikasi aset tersebut. Pertama, PD Pasar Surya melakukan pengumpulan data bidang tanah. Kemudian, dilakukan pematokan kepada semua bidang tanah aset tersebut.

"Semua bidang harus dipatokin batasnya. Pihak pemohon atau pemilik tanah yang mematok. Kemudian perolehan datanya juga harus segera dipersiapkan," jelas Lamri.

Menurut dia, apabila seluruh data bidang tanah itu tidak terjadi kekurangan maupun persoalan, maka dalam kurun waktu kurang dari sebulan, sertifikasi itu bisa dilakukan.

"Pokoknya BPN Surabaya support penuh kaitannya dengan aset PD Pasar Surya. Inikan suatu bentuk tertib administrasi pertanahan," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Sarmi) Adanya pos pelayanan kesehatan terpadu di Distrik Mamberamo Hilir, ternyata tak lepas dari peran Babinsa.

Terlihat, Babinsa Mamberamo Hilir Serda Daniel turut mengawal adanya pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihak tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut.

“Pengawalan pelayanan kesehatan ini, merupakan bentuk kepedulian TNI-AD, khususnya Kodim Sarmi,” kata dia. Selasa (1/11) siang.

Daniel menambahkan, upaya yang dilakukannya tersebut merupakan instruksi dari Dandim 1712/Sarmi, Letkol Inf Emanuel Setyo Kristiawan. 

Ia mengungkapkan jika Dandim telah menghimbau aparat Babinsa untuk bisa bersinergi dengan instansi terkait dalam mewujudkan masyarakat yang terhindar dari serangan penyakit.

“Kodim Sarmi telah berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan masyarakat sehat dan terhindar dari penyakit,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) terus berfokus dalam upaya - upaya meningkatkan kualitas literasi dan mengukuhkan budaya baca di masyarakat. 

Salah satunya melalui kegiatan Duta Baca Literasi Tahun 2022, yang kali ini mengangkat tema “Membaca Itu Sehat, Menulis Itu Hebat”.

Kegiatan Duta Baca Literasi dikemas dalam bentuk Talkshow dan Pelatihan Kepenulisan kali ini digelar di Gedung Merah Putih Komplek Balai Pemuda Kota Surabaya, dengan diikuti oleh para pelajar SMA dan mahasiswa di Kota Surabaya, Selasa (1/11).

Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Surabaya, M. Afghani Wardhana mengatakan, Pemkot Surabaya terus melakukan inovasi, koordinasi, dan kolaborasi, guna meningkatkan budaya literasi di masyarakat. 

Di antaranya, menyediakan layanan perpustakaan yang berkualitas dengan buku-buku terbaru yang bermanfaat. Serta program yang menunjang literasi masyarakat.

“Menyediakan titik-titik layanan baca yang tersebar di berbagai fasilitas umum. Seperti, perpustakaan umum, sekolah, Balai RW, kantor kelurahan, kantor kecamatan, rumah susun, instansi, terminal, rumah sakit, dan taman kota,” kata Afghani.

Karenanya, Pemkot Surabaya membutuhkan peran penggiat literasi dan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi mensukseskan program peningkatan literasi dengan kebersamaan dan kegotongroyongan. 

“Pemkot telah merespon Kota Surabaya yang dinilai layak menjadi barometer kota literasi menjadi sebuah tantangan. Sebetulnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah lama bergerak meningkatkan budaya literasi melalui berbagai fasilitas layanan baca untuk mendorong minat baca masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas RI, Adin Bondar menilai bahwa Kota Surabaya layak disebut sebagai barometer kota literasi di Indonesia. 

Sebab, Kota Pahlawan memiliki infrastruktur yang memadai dengan kolaborasi antara pemerintah bersama dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

“Saya pikir Kota Surabaya adalah salah satu kota literasi dan sangat layak menjadi barometer di Indonesia. Ini sangat luar biasa, bahkan Perpusnas mendukung langkah Pemkot Surabaya yang menyediakan layanan dan tenaga perpustakaan sampai di kantor kelurahan dan kecamatan,” kata Adin.

Adin menjelaskan, upaya replikasi kegiatan dan program yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya merupakan keterlibatan pemerintah daerah untuk memiliki political will yang baik terhadap pengembangan budaya baca dan literasi. 

Sebab, pemerintah telah meletakkan dasar kuat bahwa budaya literasi, khususnya kegemaran membaca menjadi hal yang sangat esensial dan fundamental dalam meningkatkan SDM di Indonesia. 

“Karena penguatan budaya literasi menjadi kegiatan prioritas nasional. Rencana aksi yang dilakukan adalah bagaimana melibatkan para influencer atau role model Duta Baca Indonesia, Duta Baca Daerah, Bunda Literasi, Penggiat Literasi untuk memberikan bimbingan, pelatihan atau advokasi kepada masyarakat,” jelasnya. 

Tepisah, peserta Pelatihan Kepenulisan, Vania Winola F siswi kelas XI SMAN 6 Surabaya mengaku bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan budaya literasi dikalangan pelajar. 

Sebab, menurutnya, kegiatan membaca dan menulis bukanlah hal yang sulit.

“Dari seminar ini sangat membantu kita untuk menulis apa yang kita ingin tulis. Pemateri dari Duta Baca Indonesia dan Jawa Timur juga yang sangat inspiratif. Menulis dan membaca tidak susah, seperti membaca buku seni atau apapun yang bisa meningkatkan tingkat literasi kita dan bisa membuat kita giat sekolah secara tidak langsung,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Ancaman terjadinya bencana alam akibat perubahan cuaca yang terjadi di Klungkung, Provinsi Bali seakan menjadi pantauan bagi semua pihak, terlebih aparat Kodim 1610/Klungkung.

Hampir seluruh Babinsa diminta untuk terus memantau setiap area yang rawan terjadi bencana alam, terutama tanah longsor. Salah satunya, di Desa Gunaksa.

Di Desa itu, Babinsa terlihat bersiaga di sekitar area yang disinyalir kuat terjadi rawan longsor.

Sertu I Dewa Gede Asmara mengatakan, saat ini dirinya bersama instansi terkait mulai bersiaga di sekitar lokasi terjadinya rawan longsor di Desa Gunaksa. 

“Himbaun pada warga, terus kita lakukan,” kata Gede. Selasa, (1/11) siang.

Terpisah, Dandim Klungkung Letkol Inf Armen membenarkan jika dirinya telah menyebar beberapa Babinsa di sekitar area maupun kawasan yang disinyalir rawan terjadinya bencana alam.

Upaya itu, kata dia, diyakini mampu meminimalisir timbulnya korban jika terjadi bencana. 

“Kami harap tidak terjadi (bencana). Tapi meski begitu, kami sudah melakukan langkah-langkah antisipasi,” jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat memastikan pihaknya sudah menggelar rapat penyiapan pilot project rumah susun (rusun) dengan skema SKBG (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung) Kota Surabaya. 

Rapat yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu diikuti oleh asosiasi asosiasi pengembang, PT Yekape, para pakar dan pemerhati hunian di Indonesia.

“Fokus kami dalam rapat itu adalah membahas tindaklanjut kebutuhan hunian di Kota Surabaya yang saat ini mencapai 12.970 unit. Melalui acara ini diharapkan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi masyarakat dapat dilaksanakan dan segera terwujud di Surabaya melalui salah satu alternatif, yaitu skema SKBG Sarusun (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun),” kata Irvan, Selasa (1/11).

Dalam rapat tersebut, para narasumber menjelaskan kesempatan penggunaan lahan pemerintah untuk dijadikan Rusunami oleh pengembang melalui SKBG Sarusun. 

Dengan harapan dapat menarik minat investor di bidang hunian dan properti untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Menurutnya, dengan adanya SKBG, lahan pemerintah kota bisa digunakan untuk dibangun rusunami oleh pengembang dengan sistem sewa lahan selama 60 tahun, dan dapat diperpanjang sampai dengan 30 tahun selama bangunan masih layak berdasarkan hasil pengecekan dinas teknis terkait.

“Nah, di Surabaya ini ada 9 lokasi tanah aset potensial yang diprioritaskan untuk dijadikan pilot project Rusun SKBG. Semua lokasi itu sudah kita siapkan,” tegasnya.

Disisi lain, masyarakat sebagai konsumen nantinya juga tidak perlu khawatir karena SKBG Sarusun merupakan bukti kepemilikan bangunan yang sah dan dilindungi undang-undang. 

Sama seperti bukti kepemilikan berupa SHMSRS (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun).

“Bahkan bisa juga dijadikan sebagai jaminan di perbankan. Bedanya, pemilik SKBG Sarusun tidak mempunyai hak atas tanah Bersama,” ujarnya.

Adapun tujuan Pilot Project Rusun SKBG Kota Surabaya adalah sebagai bentuk penyiapan housing career atau kesinambungan penyediaan hunian berkeadilan sesuai kemampuan dan kebutuhan masyarakat Surabaya.

“Kewajiban kami sebagai pemerintah kota memikirkan bagaimana mereka mendapatkan hunian terjangkau. Selaras dengan harapan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR,” kata Irvan.

Apalagi, saat ini Pemkot Surabaya tidak mempunyai cukup anggaran untuk membangun rumah susun di lokasi tersebut. 

Skema pembiayaan yang paling memungkinkan untuk pembangunan rusunami tersebut adalah dengan kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha dalam bentuk SKBG Sarusun. 

Dengan Skema ini, Pemkot Surabaya tidak kehilangan aset, namun juga dapat menyelesaikan antrian hunian rusun yang mencapai 12.970 pendaftar.

“Kini, di Surabaya ada 22 rusunawa milik Pemkot Surabaya dan dihuni oleh 5.137 KK yang berasal dari MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kami berharap MBR ini segera mentas dari MBR-nya dan dapat memiliki hunian di Rusunami, sehingga Rusunawa yang telah ada dapat tepat sasaran untuk menyediakan hunian bagi MBR,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Saka Wira Kartika yang ada di Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mendapat perhatian dari pihak Koramil.

Perhatian itu, berupa pembinaan karakter hingga pembekalan kedisiplinan yang dilakukan di Makoramil Bluluk, Selasa (1/11).

Danramil Bluluk, Kapten Cba Sahuri berkata, pembinaan itu ditujukan untuk memberikan gambaran akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.

“Sehingga, generasi penerus ini bisa menjaga keutuhan dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Pembinaan terhadap pelajar, menurut Sahuri, sudah menjadi salah satu tugas pokok TNI, khususnya TNI-AD dalam menyiapkan komponen cadangan.

“Kami berharap, dilakukannya pembekalan itu bisa menyiapkan mental-mental serta ideologi bagi para pelajar,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui RSUD Soewandhie memberikan bantuan kaki palsu kepada warga Jalan Kutisari Selatan, Selasa (1/11). 

Penyaluran kaki palsu itu, secara simbolis diberikan langsung oleh Direktur Utama RSUD Soewandhie Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh kepada Imtihanah di lantai 3 ruang Medical Check Up (MCU). 

Dirut RSUD Soewandhie, Billy Daniel Messakh mengatakan, bantuan itu diberikan setelah Imtihanah berkirim pesan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beberapa sebulan lalu. 

Sebelumnya, kaki palsu yang dimiliki oleh perempuan 48 tahun itu kondisinya sudah tidak layak dan patah pada bagian tumpuan bawahnya. 

“Pak Wali sebelumnya juga sudah menyampaikan kepada saya, kalau Ibu Imtihanah punya kaki palsu, namun sudah rusak. Berawal dari itu kami kerjasama lintas sektor, mulai camat hingga kelurahan di Rungkut, untuk menindaklanjuti hal tersebut,” kata Billy.

Setelah ditelusuri dan kroscek oleh kecamatan dan kelurahan, lanjut Billy, Imtihanah langsung dibawa ke RSUD Soewandhie untuk dilakukan fitting, menyesuaikan ukuran kaki palsu yang baru. 

Setelah proses fitting dan disesuaikan dengan lingkar betisnya, kemudian dilakukan pemesanan kaki palsu di CV. Nurani Medika Lestari. 

“Saat proses fitting pertama sempat kurang pas, karena Ibu Imtihanah merasa nyeri ketika memakai kaki palsu yang baru. Namun setelah fitting kedua, sudah terasa sempurna dan ketika dipakai nyaman,” ujar Billy. 

Imtihanah adalah penderita kanker tulang ketika masih di usia 2 bulan. Pada waktu itu, kaki kirinya timbul benjolan kecil sebesar bola bekel. 

Setelah diperiksa ke RS, dokter mendiagnosa dirinya menderita kanker tulang sehingga harus menjalani proses amputasi.

Bukan hanya sekali itu, ia menjalani amputasi kanker tulang sampai usianya menginjak 8 tahun. 

Karena masih dalam masa pertumbuhan, tulang kakinya terus tumbuh sehingga harus diamputasi. 

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah tidak ada lagi rasa sakit, karena kalau tulang itu tumbuh, pasti akan terasa sakit. Akhirnya sampai sekarang pakai kaki palsu untuk berjalan,” ungkapnya.

Setelah menerima bantuan kaki palsu baru, imtihanah merasa lebih nyaman dan bebas beraktivitas. 

Perempuan yang kesehariannya berdagang nasi bungkus itu sangat bersyukur, setelah keluhannya direspon oleh Wali Kota Eri Cahyadi. 

Kaki palsu yang dia pakai sebelumnya, sudah tidak layak dan memprihatinkan. Bahkan sempat patah dan disambung menggunakan alat seadanya, namun rusak kembali. 

“Kalau sudah patah kayak gitu (rusak), terpaksa nggak bisa berjalan. Waktu itu saya Whatsapp Pak Wali siang hari, lalu malamnya direspon, paginya langsung ditelepon oleh dokter Billy,” kata Imtihanah. 

Imtihanah senang dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi telah memberikan bantuan kaki palsu baru. 

Ibu dua anak itu berharap, setelah menerima bantuan kaki palsu, bisa bekerja lebih keras lagi ke depannya dan bisa mengembangkan usahanya lebih maju lagi. 

“Karena saya ingin, dengan berjualan nasi bungkus ini bisa memberdayakan warga sekitar kampung. Tujuannya agar para ibu - ibu di kampung kami penghasilannya meningkat,” pungkasnya. 

Narkoba

BTemplates.com

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive