Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 03 November 2022

Sinergi dengan Baznas, Pemkot Targetkan Surabaya Bebas BABS Tahun 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pada tahun 2023 tidak ada lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). 

Target itu sebagaimana menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Untuk mencapai target tersebut, pemkot bersinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Banzas) Kota Surabaya menggenjot pembangunan jamban bagi warga yang belum memiliki.

"Jadi target tahun 2023 Pak Wali Kota minta agar kalau bisa tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Artinya, target itu harus terpenuhi semua," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Kamis (311).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Agus Hebi juga mengungkapkan, bahwa ada sekitar 8000 lebih keluarga di Kota Pahlawan yang belum memiliki jamban. 

Namun, data tersebut dihitung berdasarkan jumlah KK dan bukan rumah tinggal. 

"Jadi data Dinkes itu dihitung per keluarga (KK), padahal dalam satu rumah bisa ditinggali oleh dua hingga empat KK. Makanya kita juga akan kroscek ulang data tersebut," ungkapnya.

Selain dihitung berdasarkan KK, sebagian besar warga yang belum memiliki jamban ini juga tinggal di rumah yang status tanahnya bukan hak milik. 

Misalnya, warga itu tinggal di tanah milik PT KAI atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Setelah kita cek ke bawah, memang yang banyak itu warga yang tinggal di tanahnya BBWS, PT KAI. Jadi, status kepemilikan tanah yang dihuni warga juga menjadi kendala bagi kami untuk memberikan intervensi," terangnya.

Oleh sebabnya, Hebi menyatakan, pada tahun 2022 ini, pihaknya akan mengubah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perwali No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya. 

Dengan demikian, yang menjadi syarat penerima bantuan jamban ke depan bukan status tanah, melainkan pertimbangan kesehatan dan lingkungan.

"Makanya langkah awal yang kita laksanakan adalah mengubah Perwali. Misal di situ (Perwali) diatur, sudah lebih 10 tahun tinggal di sana, bisa mendapatkan bantuan jamban. Jadi pertimbangannya bukan status tanah, tapi kesehatan dan lingkungan," ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan data pembangunan jamban di Kota Surabaya. Pada tahun 2021, sebanyak 400 jamban telah dibangun. Sedangkan tahun 2022, dialokasikan sebanyak 300 jamban. 

"Sementara tahun 2023, anggaran kita proyeksikan untuk 2000 jamban. Nanti kita kroscek lagi data kebutuhannya, mungkin bisa ditambah juga melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," tuturnya.

Hebi juga menyebutkan, bahwa bantuan program jamban ini dianggarkan sekitar Rp4,4 juta per keluarga yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Sedangkan proses pembangunannya, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). 

"Jadi satu jamban anggarannya sekitar Rp4,4 juta. Itu sudah termasuk kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan. Dan yang mengerjakan adalah KSM, bisa dari MBR," jelasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Ketua Baznas Surabaya Moch Hamzah memaparkan, bahwa pada tahun 2022 ini pihaknya mengalokasikan 1000 pembangunan jamban untuk warga yang belum memiliki. Dari jumlah tersebut, 500 di antaranya telah selesai.

"Tahun 2022 ini alokasinya 1000 jamban. Insyaallah sudah tergarap sekitar 500 an. Kita upayakan kurangnya sekitar 500 ini pada akhir November atau awal Desember 2022 selesai," kata Moch Hamzah.

Selain itu, Hamzah juga menjelaskan, bahwa pembangunan jamban yang dilakukan Baznas menyasar kepada warga dengan KTP dan domisili Surabaya. 

Penerima bantuan jamban dari Baznas ini yang tidak bisa dicover melalui APBD Surabaya. Misalnya warga itu terkendala soal status tanah yang bukan hak milik.

"Jadi pengajuannya dari kader ke puskesmas dan diteruskan ke Dinkes. Oleh Dinkes kemudian dikoordinasi dengan Baznas untuk intervensi warga yang tidak bisa melalui anggaran APBD," kata dia.

Ia mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023 mendatang, pihaknya berencana menaikkan alokasi anggaran untuk pembangunan jamban dari tahun 2022. 

Alokasi itu akan segera disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2023.

"Kalau anggaran nanti cukup kita naikkan tahun 2023. Supaya tahun 2023 Surabaya bebas dari BAB sembarangan. Dari 1000 di tahun 2022, mungkin kita naikkan maksimal menjadi 3000 tahun 2023," pungkasnya. 

Rabu, 02 November 2022

Cegah Stunting, Ketua Persit Korem Baladhika Jaya Optimalkan Fungsi Posyandu


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Upaya pencegahan adanya stunting terus dilakukan oleh para Persatuan Istri Prajurit di sejumlah daerah.

Ketua Persit Koorcabrem 083, Nofia Dewi mengatakan jika sosialisasi pencegahan stunting sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, stunting itu dinilai mampu menghambat pertumbuhan balita.

“Sosialisasi bahaya stunting ini sangat penting. Sebab, masa pertumbuhan balita bisa terhambat karenan stunting,” jelasnya. Rabu (2/11) siang.

Bukan hanya itu saja, keberadaan Posyandu, kata Nofia, berkaitan dengan adanya kesehatan yang bersumber daya masyarakat, dan dikelola bersama masyarakat. Posisi Posyandu, seakan menjadi strategis dalam menangani proposi prefektif kesehatan.

“Karena, bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terutama menyangkut kesehatan ibu dan anak,” pungkasnya.

Giliran Makelar, Pembeli dan Koordinator Jadi Saksi Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang dugaan korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya Rp500 juta yang diduga dilakukan Ferry Jocom di pengadilan Tipikor Surabaya terus berlanjut.

Masih seperti sebelumnya yakni beragendakan pemeriksaan saksi.

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya kembali menghadirkan 6 saksi terdiri dari 4 orang makelar, 1 koordinator Satpol PP Surabaya dan seorang pembeli.

4 orang makelar tersebut yakni, Sunadi (Cak Sun), Yateno (Yatno), M. Mohamad S  Hanjaya (Abah Yaya) dan Slemet Sugianto (Sugi). 

Lalu 1 orang koordinator Satpol PP Surabaya yakni Abdul Muin dan pembeli barang sitaan tersebut, Abdul Rahman.

"Iya, hari ini 6 saksi lagi," kata JPU Kejari Surabaya, Nur Rachmansyah, di pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (2/11).

Seperti diketahui untuk mengungkap kasus ini, JPU terpaksa menghadirkan 24 saksi.

Dalam sidang ke 24 saksi tersebut tak dihadirkan secara langsung.

Dari 24 saksi tersebut dikelompokkan setiap sidang.

Setiap kelompok terdiri dari 6 saksi.

Saat ini total saksi yang sudah dihadirkan mencapai 18 orang.

Sebelumnya ada dua kelompok yang dihadirkan sebagai saksi. Mereka diantaranya Kasatpol PP Eddy Christijanto, Kabid Sumber Daya Satpol PP Dwi Hardianto, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Irna Pawanti, anggota Gakda Andriansyah, Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Gakda Satpol PP Iskandar, dan pihak inspektorat Tatang.

Lalu penjaga gudang yang merupakan anggota Satpol PP Surabaya yakni Prasetyo, Uce Albas, Eko Hariyanto, Mujiono, Bagus Nugroho dan Mochamad Arifin.

Seperti diberitakan eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wasrik Itjenad Gelar Audit di Korem 082/CPYJ


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Tim pengawas dan pemeriksaan Itjenad, menggelar kunjungan kerjanya di Makorem 082/CPYJ. 

Di Makorem, tim Itjenad memastikan jika semua program kerja di lingkungan Korem berjalan dengan baik. Kedatangan tim itu, dipimpin oleh Brigjen TNI Afianto.

Beberapa pejabat Korem, turut menyambut kedatangan tim tersebut, salah satunya Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo.

“Kedatangan tim Itjenad itu, sebuah kehormatan bagi Satuan kami. Sebab, adanya tim tersebut, mampu mewujudkan kinerja Satuan yang handal dan professional,” ujar Kolonel Unang. Rabu (2/11).

Selain itu, kata Danrem, kedatangan tim Itjenad memberikan arti penting dalam peningkatkan kinerja dan organisasi. Pasalnya, tim tersebut bisa menjadi manajemen fungsi control dan pengawasan.

“Sehingga, program apapun ke depan bisa berjalan dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Selasa, 01 November 2022

Sidak Kelurahan, Wali Kota Eri Minta Ruang Pelayanan Modern dan Kekinian


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor kelurahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, Selasa (1/11). 

Diantaranya, di kantor Kelurahan Karah dan Kelurahan Tandes. 

Evaluasi berkala di kantor kelurahan itu terus dilakukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk memastikan warga Surabaya terlayani dengan baik. 

Disamping itu, Wali Kota Eri juga ingin fasilitas di setiap kantor kelurahan itu terlayani dengan nyaman. 

Ketika sidak di kantor Kelurahan Tandes, ia ingin ruang pelayanan publiknya diubah, dibuat senyaman mungkin seperti di Mal Pelayanan Publik Siola. 

Saat di lokasi, ia sempat menghubungi Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian melalui sambungan telepon, meminta untuk menata ulang kantor pelayanan di kantor tersebut. 

"Mas Iman, tolong nanti Kelurahan Tandes itu di sebelahnya kan kosong, itu bisa dibuat ruangan stafnya. Nah yang depan, bisa full dijadikan ruang pelayanan publik," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menuturkan, selain nyaman, ruang pelayanan publik di kantor kelurahan itu harus modern dan kekinian. 

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu meminta agar ruang tunggu pelayanan publik di kantor kelurahan itu buat seperti di kafe. 

“Jangan tempat duduk plastik kayak gitu. Nanti dibandingkan sama mal pelayanan publik (Siola) itu, konsepnya dijadikan satu. Nanti dibangun dulu di Kelurahan Tandes, nanti lainnya mengikuti seperti itu,” tutur Wali Kota Eri.

Setelah dari kantor Kelurahan Tandes, keesokan harinya, Wali Kota Eri sidak ke kantor Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan. 

Di lokasi itu, ia mendapati ada yang mengeluhkan soal pelayanan KTP dan administrasi kependudukan (Adminduk) yang tidak bisa diproses di kelurahan. 

Mendapati hal itu, lantas Wali Kota Eri menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar pelayanan di KTP dan Adminduk harus tuntas di kelurahan. 

“Saya sudah bilang loh, harus berhenti di kelurahan loh ya. Saya nggak mau tahu, pokoknya sebulan ini (pengurusan KTP dan adminduk) harus berhenti di kelurahan,” tegasnya. 

Wali Kota Eri tidak ingin, sampai ada warga yang ingin mengurus KTP dan adminduk di-pingpong oleh petugas kelurahan. 

“Kasihan lah sudah sepuh - sepuh (tua - tua) gitu masa habis dari kelurahan, malah disuruh ke kecamatan,” pungkasnya.

Pengusaha Hotel Dilaporkan Ke Polrestabes Surabaya, Ini Kasusnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengusaha hotel di Surabaya berinisial J dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. 

Laporan dengan nomor dengan LP/B/724/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dilayangkan pada tanggal 23 Juni 2022.

J dilaporkan, setelah pada pertengahan tahun 2016, menawarkan saham kepemilikan salah satu hotel di Surabaya kepada Agung Dewanto. 

Setelah dilakukan kesepakatan, Agung Dewanto akhirnya melakukan pembelian saham sebesar 10 persen dengan menyerahkan total uang Rp5,8 miliar secara bertahap melalui transfer kepada J.

Namun, janji J untuk memasukkan Agung Dewanto dalam susunan pemegang saham hotel yang akan dituangkan dalam akta notaris ternyata tidak dipenuhi hingga saat ini. 

Bahkan, Agung Dewanto juga tidak pernah menerima deviden atau keuntungan atas pengelolaan hotel di Surabaya.

Karena merasa dibohongi dan tidak mendapatkan manfaat dari kesepakatan pembelian saham, pihak Agung Dewanto akhir melayangkan teguran dan somasi. 

Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan tindakan dan jawaban yang memuaskan. 

"Hingga akhirnya, kami melaporkan J pada Juni 2022 ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pidana penipuan dan penggelapan," kata Yun Suryotomo kuasa hukum Agung Dewanto, Rabu (2/11).

Yun menyebutkan, klienya sudah berukangkali menagih uang tersebut agar bisa dikembalikan karena tidak ada kejelasan selama bertahun-tahun. 

Hal inilah yang menjadi dasar untuk melaporkan dugaan pidana penipuan dan penggelapan.

"Karena janji dan kesepakatan awal tidak dipenuhi, maka terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Dua Pamen di Lingkungan Kodam V/Brawijaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan dua Perwira Menengah di lingkungan Kodam V/Brawijaya bertempat di Gedung Balai Prajurit Jalan Raden Wijaya Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa, (1/11/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya bertindak sebagai Inspektur Upacara serah terima jabatan Asops Kasdam V/Brawijaya dari Kol. Inf. Andy Mustafa Akad, S.E kepada Kol. Inf. Fadli Mulyono, S.I.P., M.Sos., dan jabatan Dandeninteldam V/Brawijaya dari Letkol CZI, Eri Susanto, S.T., M.I.P kepada Mayor Inf. Dedy Dwi Wijayanto, S.T.

Pada kesempatan itu, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama bertugas di Kodam V/Brawijaya. 

Sementara itu, kepada pejabat yang baru, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan ucapan selamat atas jabatan yang baru diemban dan berharap agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

"Amanah ini hendaknya bisa diterima dengan rasa syukur disertai dengan rasa tanggungjawab dan diwujudkan dengan kinerja terbaik. Saya yakin dengan bekal yang didapat sebelumnya, saudara mampu mengemban dan menjalankan tugas ini dengan baik," pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc.

Diakhir amanatnya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., mengingatkan agar para pejabat dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berbuat yang terbaik untuk satuannya sesuai dengan tugas dan jabatan masing-masing guna mendukung kelancaran dan keberhasilan tugas Pokok Kodam V/Brawijaya.

"Segera sesuaikan. Tidak ada pekerjaan tentara yang sulit. Yang penting kita punya niat yang baik, lakukan pekerjaan sesuai tupoksi, dan kita juga bertanggung jawab kepada satuan masing-masing," tandasnya.

DKPP Kukuhkan 204 TPD Periode 2022-2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan 204 nama yang menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2022-2023 di Yogyakarta, Selasa (1/11).

Pengukuhan ini merupakan satu dari serangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Peningkatan Kapasitas TPD yang diadakan DKPP Yogyakarta.

Dalam pengukuhan ini, 204 TPD periode 2022-2023 mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Heddy Lugito. 

Seluruh nama tersebut dikukuhkan berdasar Surat Keputusan (SK) DKPP Nomor : 016/SK/K.DKPP/SET-03/X/2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Tim Pemeriksa Daerah Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Setiap Provinsi di Indonesia Periode 2022-2023 tertanggal 28 Oktober 2022.

Pengukuhan yang dilakukan dengan khidmat ini dilanjutkan oleh pembacaan pakta integritas oleh TPD Provinsi Sulawesi Utara dari unsur Masyarakat, La Ode Taalami, yang mewakili semua TPD periode 2022-2023. 

Pengukuhan ini juga disaksikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, serta lima Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, Muhammad Tio Aliansyah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Yulianto Sudrajat.

Selain itu, terdapat penandantanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan TPD Periode 2022-2023 oleh dua perwakilan TPD periode 2022-2023, yaitu Ranisah, SE. (unsur KIP Provinsi Aceh), James Welem Ratu, S.Pd. (unsur Bawaslu dari Provinsi Nusa Tenggara Timur) dan Dr. I Ngengah Muliarta (unsur Masyarakat dari Provinsi Bali), serta Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, sebagai saksi.

"Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Pengukuhan ini pun diakhiri dengan pemberian selamat oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris DKPP serta Ketua KPU RI kepada seluruh TPD periode 2022-2023. 

Sebelumnya, saat perkenalan pada Selasa (31/10) malam, Heddy menyebut keberadaan TPD sangat penting bagi DKPP. 

Selain itu, ia juga  berterima kasih atas sumbangsih TPD untuk penegakan kode etik penyelenggara pemilu. 

“Kami akan terus berjuang untuk bapak dan ibu TPD karena republik ini harus memperhatikan orang-orang yang tulus seperti TPD,” kata Heddy.

Untuk diketahui, TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri atas unsur masyarakat, KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh. 

TPD bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah. 

Sebagaimana diketahui, DKPP sendiri merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.

Dalam Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, disebutkan bahwa TPD memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Provinsi atau KIP Provinsi, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota. 

Adapun nama Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2022 -2023 diantaranya:

Untuk Provinai Aceh, dari unsur masyarakat yakni Teuku Kemal Fasya, S.Ag., M.Hum dan Anwar Hidayat Dahri, M.Si lalu dari unsur KIP, Ranisah, S.E dan Agusni AH,SE. Swdanglan dari Panwasluh, Naidi Faisal, M.Si dan Fahrul Rizha Yusuf, S.H.I.

Provinsi Sumatera Utara dari unsur masyarakat yakni Umri Fatha, S.H, M,Kn dan Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum,. Dari KPU, Yulhasni, S.S., M.Si serta Ir. Benget Manahan Silitonga. Lalu dari Bawaslu, Syafrida R. Rasahan, SH dan Henry Simon Sitinjak, SH.

Provinsi Sumatera Selatan dari unsur masyarakat yakni Elia Susilawati, M.Pd dan Drs. H. Ong Berlian, M.M. Dari Provinsi Hepriyadi, S.H., MH serta H. Hasyim, S.E., M.Si. Dari Bawaslu Ahmad Naafi, SH., M.Kn dan Kurniawan, S.Pd.

Provinsi Sumatera Barat dari unsur masyarakat, Surya Efitrimen, S.Pt., MH dan Dr. Khoirul Fahmi, SH, MH. Dari KPU Izwaryani, S.Ag dan Yuzalmon, S.Ag., S.H., M.Si. Dari Bawaslu, Elly Yanti, S.H dan Nurhaida Yetti, S.H., M.H.

Provinsi Riau dari unsur masyarakat, Mendra, S.Pd dan Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I. Dari KPU, Ilham Muhammad Yasir, SH., LLM dan Abdul Rahman, SE. Dari Bawaslu, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M dan Nanang Wartono, SH., MH.

Kepulauan Riau dari unsur masyarakat, Dr. Rina Dwi Lestari, S.IP., M.Si dan Ridarman Bay, S.E., M.M. Dari KPU Arison, S.Pt., MM dan Widiyono Agung Sulistiyo, ST. Dari Bawaslu, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH dan Mariyamah, M.Pd.I.

Jambi dari unsur masyarakat,  Prof. Drs. H.M. Hasbi Umar, MA., Ph.D dan Asrini, SE., M.SA. Dari KPU H.M. Subhan, S.Ag., M.H dan Suparmin, S.H., M.H. Dari Bawaslu Wein Arifin, S.IP., M.IP dan Fachrul Rozi, S.Sos.

Bangka Belitung dari unsur masyarakat, Zul Terry Apsupi, SS dan Drs. Sarbini, M.T. Dari KPU, Deni, S.IP dan Husin, S.Pd. Dari Bawaslu, EM Osykar, S.IP., M.Sc dan Dewi Rusmala, S.Pd., M.Pd

Bengkulu dari unsur masyarakat ada Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si dan Dr. Qolbi Khoiri, M.Pd.I. lalu drai KPU, Siti Baroroh, S.Ag., M.Si dan Emex Verzoni, SE. Dari Bawaslu Eko Sugianto, SP., M.Si dan Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I.

Provinsi Lampung dari unsur masyarakat,   Dr. Nanang Trenggono, M.Si dan Topan Indra Karsa, S.H., M.H. Dari KPU Antoniyus, S.IP dan Titik Sutriningsih, S.E., M.M. Dari Bawaslu, Muhammad Teguh, S.Pd.I dan Suheri, S.I.P.

DKI Jakarta, dari unsur masyarakat,  Dr. Radian Syam, S.H., MH dan Robby Robert Repi, S.H., M.Th. Dari KPU, Sunardi, SE., MM dan Nurdin, S.Pd.I. Dari Bawaslu, Reki Putera Jaya., SH dan Agustinus Benny Sabdo., SH., MH.

Provinsi Banten dari masyarakat, Antonius Didik Trihatmoko, SE dan Dra. Sri Yanuarti. Dari KPU, Ramelan, S.HI., MH dan Masudi, SE. Dari Bawaslu, Ade Wahyu Hidayat, S.Psi., M.I.K dan Ajat Munajat, S.Fil.I.

Jawa Barat dari masyarakat, H. Tatang Odjo Suardja, SH, MH dan Dr. Ujang Charda S, S.H., M.H., M.IP., M.AP. Dari KPU, Dr. Ir. Agus Hasbi Noor, M.M.Pd dan Nina Yuningsih, S.Ag., S.Pd., M.M. Dari KPU, Zaki Hilmi dan Sutarno, SH., MH.

Jawa Tengah dari masyarakat, Drs. Harry Faddlilah Koentjoro dan Dr. Mohamad Hakim Junaidi, S.Ag., M.Ag. Dari KPU, Paulus Widiyantoro, SE., MM dan Dra. Putnawati, M.Si. Dari Bawaslu, Diana Ariyanti, SP dan Achmad Husain, ST

Jawa Timur dari unsur masyarakat, Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum dan Dr. Mohammad Syaiful Aris, SH, M.H, LLM. Dari KPU, Gogot Cahyo Baskoro, S.Sos dan Insan Qoriawan, S.Si. Dari Bawaslu, Muh Ikhwanudin Alfanto, S.Ag dan Rusmifahrizal Rustam, SH.

D.I. Yogyakarta dari unsur masyarakat, Drs. Suharjoso SK., M.Sn dan Dr. rer.pol., Mada Sukma Jati, SIP., M.PP. Dari KPU Moh. Zaenuri Ikhsan, S.Ag dan Wawan Budiyanti, S.Ag., M.Si. Dari Bawaslu, Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi dan Agung Nugroho., S.Pt.

Bali dari unsur masyarakat, Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si dan Ngakan Made Giriyasa, S.IP. Dari KPU I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, S.T., MH. Dari Bawaslu I Wayan Wirka, SH., MH dan I Ketut Rudia, SE., SH., MM.

Nusa Tenggara Barat dari unsur masyarakat, Suhaimi Syamsuri, S. Ag., M.Si dan R. Migran Age Wijiarto, S.Sos. Dari KPU Suhardi Soud, S.E., MM dan Ir. H. Syamsuddin. Dari Bawaslu, Hasan Basri, S.Pd.I dan Itratip, S.T., MT.

Nusa Tenggara Timur dari unsur masyarakat, Dr. Rudi Rohi, S.H., M.Si dan Ernesta Uba Wohon, S.H., M.Hum. Dari KPU Thomas Dohu, S.Hut., M.Si dan Fransiskus Vincent Diaz, S.Pd. Dari Bawaslu Magdalena Yuanita Wake, SH., MH dan James Welem Ratu, S.Pd.

Kalimantan Barat dari unsur masyarakat, Syafaruddin Daeng Usman, S.Pd., SH., M.H dan Uray Endang Kusumajaya., S.Pd., M.Ed. Dari KPU Ramdan, S.Pd.I., M.Pd dan Zainab, S.P., M.P. Dari Bawaslu, Hawad Sriyanto, SH., M.Pd.K., MH dan Ruhermansyah, SH.

Kalimantan Tengah dari unsur masyarakat, Dekie GG. Kasenda, SH, MH dan Dr. Ir. H. Syamsuri Yusup, M.Si. Dari KPU Harmain, M.Pd.I dan Sastriadi, S.Pd., M.Hum. Dari Bawaslu, Hj. Siti Wahidah dan Winsi Kuhu, S.IP., M.I.Pol.

Kalimantan Selatan dari unsur masyarakat, Varinia Pura Damaiyanti, S.Sos., M.Si dan Erna Kasypiah, S.Ag., M.Si. Dari KPU, Sarmuji, S.Ag., M.Ag dan Siswandi Reya’an, S.Pd. Dari Bawaslu, Azhar Ridhanie, S.H.I., M.H., M.IP dan Nur Kholis Majid, M.PD.

Kalimantan Timur dari unsur masyarakat, Dr. Saipul, S.Sos., M.Si dan Dr. Muhammad Nadzir, SH., M.Hum. Dari unsur KPU, Iffa Rosita, SE., MM dan Suardi, S.Sos, Dari unsur Bawaslu, Muhammad Ramli, S.Pi., M.Si dan Ebin Marwi, S.HI., M.H.

Kalimantan Utara dari unsur masyarakat, Dr. Eng. Linda Sartika, S.T., M.T dan Andi Siti Nuhriyati, S.E.,M.Si. Dari KPU, Suryanata Al Islami, S.HI., M.H dan Teguh Dwi Subagyo, S.Hut. Dari Bawaslu, Rustam Akif, S.Pd, S.H., M.Pd., M.H dan Sulaiman, S.H., LL.M.

Gorontalo dari unsur masyarakat, Dr. Roni Mohamad, SE., M. Si dan Dr. Sahmin Madina, M.Si. Dari KPU, Sophian Rahmola, M.Si dan Hendrik Imran, M.Ag. Dari Bawaslu Lismawy Ibrahim, S.Pd., M.Pd dan Amin Abdullah, S.Sos.

Sulawesi Utara dari unsur masyarakat Dr. Viktory Nicodemus Joufree Rotty, M.Teol., M.Pd dan Dr. dr. Taufiq Fredrik Pasiak., M.Pd.I., M.Kes. Dari KPU Lanny Angriany Ointu, SE dan Salman Saelangi, S.Kel. Dari Bawaslu, DR. Ardiles M. R. Mewoh, S.IP., M.Si dan Awaluddin Umbola, S.Hut, MAP.

Sulawesi Barat dari unsur masyarakat Hendra Saputra Sudin, S.H., M.Kn dan Sulaeman, SH., MH. Dari unsur KPU Sukmawati M. Sila, S.Sos dan Adi Arwan Alimin, S.Sos., M.Pd. Dari Bawaslu, Dr. Fitrinela Patonangi, S.H., M.H dan Usman, S.H.I., M.AP.

Sulawesi Tengah dari unsur masyarakat, Dr. As Rifai, S.IP., M.Si dan Leli Tibaka, S.H., M.H. Dari KPU Dr. Nisbah, M.Si dan Halima, S.Ag. Dari Bawaslu Moh Rasyidi Bakri, SH, LLM dan Ivan Yudarta, S.Sos.

Sulawesi Tenggara dari unsur masyrakat, Dr. La Ode Taalami, S.Pd., M.Hum dan Drs. Ali Hadara, M.Hum. Dari KPU, Iwan Rompo Banne, S.Sos., M.Si dan Muh. Nato Alhaq, S.IP., M.Si. Dari Bawaslu, Bahari, S.Si, MP., MH dan Ajmal Arif, SHI., MH.

Sulawesi Selatan dari unsur masyarakat, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H, M.H dan Dr. Muh. Iqbal Latief, M.Si. Dari KPU Dr. Syarifuddin Jurdi, S.Sos., M.Si dan Misna M. Attas S.P. Dari Bawaslu, Dr. Arumahi., MH dan Hasmaniar Bachrun., S.PI., MH.

Maluku dari unsur masyarakat, Dr. Popi Tuhulele, S.H., LL.M dan Dr. Mike J. Rolobessy, M.T. Dari KPU, Syamsul Rifan Kubangun, SH dan Hanafi Renwarin, S.Sos., M.Si. Dari Bawaslu, Thomas T Wakanno., SH dan Daim Baco Rahawarin, S.Sos.

Maluku Utara dari unsur masyarakat, Sahrani Somadayo, S.T., M.Si dan Mardia Ibrahim, S.H., M.H. Dari KPU, Pudja Sutamat, S.Sos., M.Si dan Ir. H. Buchari Mahmud, M.Si. Dari Bawaslu, Suleman Patras, S.Sos dan Adrian Yoro Naleng, S.IP., M.Si.

Papua dari unsur masyarakat, Paskalis Worot, A.Ks dan Yacob Paisei, S.H., M.H. Dari KPU, Diana Dorthea Simbiak, S.Sos dan Adam Arisoi, SE. Dari Bawaslu, Anugrah Pata, SH., MH dan Metusalak Infandi, S.H.

Papua Barat dari unsur masyarakat Thonce Sagisolo, S.H dan Amus Atkana, S.H., S.Pt., M.M. Dari KPU, Paskalis Semunya,S.Sos dan Abdul Muin Salewe, S.Hut. Dari Bawaslu, Agustinus Simson Naa, ST dan Nurlaila Muhammad, SH.

Ferry Jocom Beri Uang Rp600 Ribu Tiap Orang Penjaga Gudang Tapi Ditolak


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kehadiran 6 saksi dari anggota Satpol PP Surabaya sebagai saksi dalam sidang penjualan barang sitaan malah semakin menyudutkan terdakwa Ferry Jocom.

Selain mengungkap kedatangan terdakwa Ferry Jocom beserta Mudita di gudang penyimpanan barang sitaan di jalan Tanjungsari Baru No. 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Ke 6 saksi diantaranya Prastyo, Uce Albas, Eko Hariyanto, Mujiono, Bagus Nugroho dan Mochamad Arifin juga menyebut ada perintah pembersihan di gudang tersebut.

Tak hanya itu, para saksi juga mengatakan terdakwa Ferry Jocom juga menunjuk anggota Satpol PP Surabaya, Abdul Muin sebagai koordinator dalam pengawasan pembersihan di gudang tersebut.

Bahkan yang cukup mengejukan diungkap para sakai dalam persidangan yang di gelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya Jum'at (28/10) lalu, adanya pemberian sejumlah uang ratusan ribu rupiah kepada para saksi.

"Sore saya mau di kasih uang sama pak Abdul Muin Rp600 ribu dari pak Ferry," kata Uce Albas dalam persidangan.

Namun sayangnya, saksi Uce Albas tak menjelaskan maksud dari pemberian uang tersebut.

Ia hanya menceritakan, kalau pemberian uang tersebut tak diterimanya.

"Saya takut, gak berani nerima," jelasnya.

Menurut Uce, tak hanya dirinya. Namun pemberian uang secara tunai tersebut juga kepada semua penjaga gudang. Tapi di titipkan kepadanya.

"1 orang Rp600 ribu, penjaga gudang ada 6 orang. Mau dititipkan semua," ungkapnya.

Uce menambahkan, mendengar penolakan pemberian tersebut. Bukannya Abdul Muin memaksanya.

Abdul Muin malah seolah mengancam akan mengambil jatah uang ke 6 saksi tersebuy diambilnya.

Kendati mendapat gertakan, Uce merasa tak ambil pusing. Ia malah mempersilahkan Abdul Muin mengambilnya.

"Kalau g mau. Tak ambil sendiri. Ya udah monggo (silakan)," pungkasnya.

Seperti diberitakan eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kolonel Unang Resmi Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Korem


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Jabatan Kepala Staf Korem 082/CPYJ dan Kasi Logistik secara resmi diduduki oleh pejabat baru. Adalah Letkol Inf Syarifuddin Liwang dan Letkol Inf Yudi Biarto.

Selain jabatan Kasrem dan Kasi Log, juga terdapat jabatan Dandim 0815/Mojokerto yang sebelumnya dijabat oleh Letkol Inf Beni Asman, kini digantikan oleh Letkol Inf Moehamad Iqbal Prihanta Yudha.

Prosesi penyambutan dan serah terima jabatan pada Selasa (1/11) itu, dipimpin oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo.

“Serah terima jabatan di lingkungan TNI-AD sudah menjadi bagian dari upaya pembinaan Satuan dan personel. Itu dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi,” kata Kolonel Unang.

Adanya alih tugas dan jabatan itu, imbuh Danrem, diharapkan mampu menambah profesionalisme. 

Pasalnya, semua itu merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan pengembangan kualitas SDM prajurit, khususnya di lingkungan TNI-AD.

“Saya meyakini dengan pengalaman tugas sebelumnya yang dimiliki oleh pejabat baru, mampu menyelesaikan setiap tugas dan tantangan yang akan datang,” tegas Kolonel Unang.

Amankan Aset Negara, PD Pasar Surya Gandeng BPN Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II. 

Kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengamankan aset milik negara.

Direktur Utama PD Pasar Surya Kota Surabaya, Agus Priyo mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya akan lebih meyakini bahwa urusan pertanahan ke depannya bakal lebih aman dan terjaga.

"PD Pasar Surya menaungi 67 pasar aktif yang tersebar di wilayah BPN Surabaya 1 dan 2. Apabila ke depan legalitas tanah itu aman, maka ini akan menjadi modal besar bagi kami untuk melangkah ke depannya," kata Agus Priyo dalam acara penandatanganan MoU di Kantor PD Pasar Surya Surabaya, Selasa (1/11).

Kegiatan MoU tersebut, turut disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam di lingkungan Pemkot Surabaya.

Melalui kerja sama ini, Agus Priyo juga memastikan, bahwa seluruh aset milik PD Pasar Surya yang berpotensi terjadi sengketa, akan lebih terlindungi ke depannya. 

Sebab, ke depan seluruh lahan aset yang dikelola PD Pasar Surya itu akan disertifikasi.

"Jadi seluruh pasar yang ada di bawah PD Pasar Surya itu diMoU-kan untuk diaturkan soal legalitas aset-aset dalam hal pertanahan," terangnya.

Karenanya, Agus kembali menegaskan, bahwa goal utama dari MoU bersama BPN Surabaya I dan II adalah bagaimana seluruh aset yang berada di bawah naungan PD Pasar Surya dapat tersertifikasi.

"Karena untuk mendatangkan investasi juga perlu adanya kepastian bentuk sertifikat dan lahannya apa," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyatakan, pihaknya siap bersinergi dalam mendukung pengamanan aset-aset milik pemerintah. 

Termasuk pula dalam proses pemetaan bidang tanah.

"Kami siap mendukung apa yang disampaikan Pak Direktur Utama. Bagaimana membantu menyelesaikan dengan legalitas yang lebih terjamin," kata Kartono Agustiyanto.

Menurut dia, MoU ini menjadi langkah awal bagi BPN Surabaya I dalam mensertifikasi seluruh aset di bawah naungan PD Pasar Surya. 

Proses sertifikasi aset inipun dipastikannya akan lebih cepat apabila seluruh dokumen administrasi dan syaratnya lengkap.

"Dalam MoU ini selain soal kegiatan, kita juga akan membantu administrasi, kemudian kita juga membantu berbagai macam masalah," tambahnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BPN Surabaya II, Lampri. Pihaknya juga menyatakan siap mendukung PD Pasar Surya dalam mengamankan aset. 

"Karena ini juga membantu kami di dalam memetakan bidang-bidang tanah agar kemudian hari tidak menjadi persoalan," kata Lamri.

Ia pun menjelaskan tahapan-tahapan sertifikasi aset tersebut. Pertama, PD Pasar Surya melakukan pengumpulan data bidang tanah. Kemudian, dilakukan pematokan kepada semua bidang tanah aset tersebut.

"Semua bidang harus dipatokin batasnya. Pihak pemohon atau pemilik tanah yang mematok. Kemudian perolehan datanya juga harus segera dipersiapkan," jelas Lamri.

Menurut dia, apabila seluruh data bidang tanah itu tidak terjadi kekurangan maupun persoalan, maka dalam kurun waktu kurang dari sebulan, sertifikasi itu bisa dilakukan.

"Pokoknya BPN Surabaya support penuh kaitannya dengan aset PD Pasar Surya. Inikan suatu bentuk tertib administrasi pertanahan," pungkasnya.

Serda Daniel Bersinergi Wujudkan Program Masyarakat Sehat


KABARPROGRESIF.COM: (Sarmi) Adanya pos pelayanan kesehatan terpadu di Distrik Mamberamo Hilir, ternyata tak lepas dari peran Babinsa.

Terlihat, Babinsa Mamberamo Hilir Serda Daniel turut mengawal adanya pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihak tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut.

“Pengawalan pelayanan kesehatan ini, merupakan bentuk kepedulian TNI-AD, khususnya Kodim Sarmi,” kata dia. Selasa (1/11) siang.

Daniel menambahkan, upaya yang dilakukannya tersebut merupakan instruksi dari Dandim 1712/Sarmi, Letkol Inf Emanuel Setyo Kristiawan. 

Ia mengungkapkan jika Dandim telah menghimbau aparat Babinsa untuk bisa bersinergi dengan instansi terkait dalam mewujudkan masyarakat yang terhindar dari serangan penyakit.

“Kodim Sarmi telah berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan masyarakat sehat dan terhindar dari penyakit,” bebernya.