Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 04 November 2022

Sidang Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Jaksa Hadirkan 5 Saksi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan dugaan korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya Rp500 juta yang dilakukan Ferry Jocom, Jum'at (4/11).

Sidang yang di gelar di ruang sidang Cakra tersebut masih beragendakan pemeriksaan saksi.

Kali ini saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya sebanyak 5 orang. 

Mereka diantaranya Mudita Dhira Widaksa, Kukuh Satriyo, Dina Agustine Pratama, Hajar Sulistyono dan Supriyanto.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim A.A. Gd Agung Parnata, SH., CN dengan dibantu 2 Hakim Ad Hoc masing-masing sebagai anggota yaitu Fiktor Panjaitan, SH., MH dan Alex Cahyono, SH., MH.

JPU Kejari Surabaya, Nur Rachmansyah meminta kepada Majelis Hakim mengelompokkan 5 saksi ini menjadi 2 kelompok.

Untuk kelompok pertama terdiri dari 3 saksi diantaranya Mudita Dhira Widaksa, Kukuh Satriyo dan Dina Agustine Pratama.

Sedangkan kelompok selanjutnya yakni Hajar sulistyono dan Supriyanto.

Seperti diketahui untuk mengungkap kasus ini, JPU terpaksa menghadirkan 24 saksi.

Dalam sidang ke 24 saksi tersebut tak dihadirkan secara langsung.

Dari 24 saksi tersebut dikelompokkan setiap sidang.

Setiap kelompok terdiri dari 6 saksi.

Saat ini total saksi yang sudah dihadirkan mencapai 23 orang.

Sebelumnya ada dua kelompok yang dihadirkan sebagai saksi. Mereka diantaranya Kasatpol PP Eddy Christijanto, Kabid Sumber Daya Satpol PP Dwi Hardianto, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Irna Pawanti, anggota Gakda Andriansyah, Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Gakda Satpol PP Iskandar, dan pihak inspektorat Tatang.

Lalu penjaga gudang yang merupakan anggota Satpol PP Surabaya yakni Prasetyo, Uce Albas, Eko Hariyanto, Mujiono, Bagus Nugroho dan Mochamad Arifin.

Kemudian 4 orang makelar tersebut yakni, Sunadi (Cak Sun), Yateno (Yatno), M. Mohamad S  Hanjaya (Abah Yaya) dan Slemet Sugianto (Sugi). 

Seperti diberitakan eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kamis, 03 November 2022

Kodim Lamongan Tingkatkan Kemampuan Apkowil


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Kemampuan aparat Komando Kewilayahan atau Apkowil di wilayah teritorial Kodim 0812/Lamongan kembali ditingkatkan.

Peningkatan itu, diterapkan melalui adanya pembekalan yang digelar di Aula Kadet Soewoko. Kamis (3/11) pagi.

Pembekalan tersebut, dilakukan oleh Pabandya Puanter Kodam V/Brawijaya, Letkol inf Hasan Dasuki. 

Pembekalan tersebut, ditujukan bagi para Danramil dan Babinsa yang ada di wilayah teritorial Kodim Lamongan.

“Materinya menyangkut soal kecanggihan teknologi. Kita ketahui, jika perkembangan teknologi seakan menjadi dua mata pisau. Jadi, kita harus lebih bijak menggunakan dan memanfaatkan perkembangan itu,” ujar Letkol Hasan.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kodim, Mayor Chb Heroe Goettojo berharap jika adanya pembekalan yang dilakukan oleh pihak Pabandya saat ini, nantinya bisa meningkatkan pengetahuan, hingga ketrampilan apkowil.

“Materi-materi yang disampaikan itu, pada intinya disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi di tanah air,” bebernya.

Saksi Ungkap Ferry Jocom Pilih Ruang Lurah Bicarakan Uang Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Rp500 Juta


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Empat saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya oleh Ferry Jocom, Rabu (2/11) semakin terkuak.

Sebab ke empat saksi tersebut diantaranya Sunadi (Cak Sun), Yateno (Yatno), M. Mohamad S Hanjaya (Abah Yaya) dan Slamet Sugianto (Sugi) berani blak-blakan ketika ditanya JPU Kejari Surabaya, Nur Rachmansyah dan Eko.

Dalam sidang di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, yang dipimpin Hakim A.A. Gd Agung Parnata, SH., CN dengan dibantu 2 Hakim Ad Hoc masing-masing sebagai anggota yaitu Fiktor Panjaitan, SH., MH dan Alex Cahyono, SH., MH.

Para saksi tersebut menceritakan sedetai-detailnya peristiwa tersebut, mulai dari pertemuan lanjutan hingga penyerahan uang ke terdakwa Ferry Jocom.

"Setelah dibayar, saya bawa pulang sama 4 orang. Saya tunggu di warung. Tunggu informasi pak Ferry," kata Sunadi saat persidangan.

"Warung mana?" tanya JPU Nur Rachmansyah.

"Warung sebelah kecamatan Dukuh Pakis," jawab Sunadi.

Namun lantaran menunggu terlalu lama, Sunadi pun mencoba menghubungi kembali terdakwa Ferry Jocom.

Tujuannya untuk mengantarkan uang penjualan barang sitaan Rp500 juta.

Namun terdakwa Ferry Jocom menolaknya. ia lebih memilih mengambilnya sendiri.

"Saya hubungi pak Ferry lagi, uangnya udah cair. Saya antar pak, gak enak nunggu lama," ujar Sunadi.

"Saya kesana aja," jelas Sunadi menirukan ucapan Ferry Jocom.

Sunadi menambahkan, terdakwa Ferry Jocom akhirnya datang. Tetapi pertemuan tersebut tidak di warung seperti dalam percakapan sebelumnya.

Melainkan bergeser ke Kantor Kelurahan Pradah Kali Kendal yang lokasinya satu atap dengan Kecamatan Dukuh Pakis.

"Pak Ferry datang, ketemu di kelurahan. Diajak pak Ferry di dalam ruangan (ruangan lurah Pradah Kali Kendal), berbincang masalah uang," jelasnya.

"Pak Ferry terima ya," tanya JPU. 

"Terima," jawab Sunadi singkat.

Hal yang sama juga dikatakan saksi Yateno (yatno). Menurutnya pertemuan awal di warung tersebut merupakan arahan dari terdakwa Ferry Jocom," papar Yatno yang juga dibenarkan saksi lainnya.

Sementara kuasa hukum terdakwa Ferry Jocom yakni Abdul Rahman Saleh kwmbali mencecar ulang pernyataan para saksi.

Ia mencoba menggali maksud dari kedatangan 4 saksi tersebut ke kantor Satpol PP Surabaya menemui terdakwa Ferry Jocom.

Tetapi saksi Sunadi tetap pada pendiriannya. Ia hanya ingin mengucapkan selamat kepada terdakwa Ferry Jocom atas tempat tugas barunya. 

"Saya hanya mengucapkan selamat aja. Karena dari sekcam (Sekretaris Camat) di pindah ke Satpol PP. Selanjutnya saya di telpon, suruh nemui pak Ferry lagi. Datang berempat, katanya gudang mau pavingisasi,
ada perintah pembersihan," tandasnya.

Seperti diberitakan eka Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pangkoarmada II Pimpin Tradisi Penerimaan Paja AAL Angkatan ke-67


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., memimpin acara Tradisi penerimaan 59 Perwira Remaja (Paja) Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-67, bertempat di Dermaga Madura, Ujung Surabaya. Kamis (03/11).

Melalui amanatnya, Pangkoarmada II menyampaikan kepada seluruh Paja Angkatan ke-67 bahwa kode etik perwira “BUDHI BHAKTI WIRA UTAMA” harus menjadi nilai moral dan spiritual yang kuat, melekat dalam jiwa untuk mengimplementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, serta Trisila TNI Angkatan Laut dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kita semua berharap agar para perwira remaja mampu menunjukkan dirinya sebagai prajurit profesional yang tanggap, tangguh, dan trengginas sesuai dengan postur prajurit sejati yang diinginkan oleh pemimpin TNI” lanjut Pangkoarmada II.

Turut hadir dalam acara ini yaitu para Pejabat Utama Koarmada II, Seluruh Kasatker Koarmada II, serta Seluruh Komandan KRI yang berada di Pangkalan Surabaya.

Surabaya Diusulkan Menjadi Kota Layak Anak Dunia, Ini Kata Kepala DP3APPKB


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengaku membutuhkan dukungan dan dorongan dari Bappenas dan Unicef untuk meningkatkan predikat Surabaya yang selama ini sudah lima kali berturut-turut mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak kategori Utama. 

Pasalnya, Pemkot Surabaya berharap bisa naik tingkat ke Kota Layak Anak Dunia. 

“Kami sangat membutuhkan dukungan itu. Makanya, pada kesempatan ini kami juga sampaikan banyak program dan progres terkait Kota Layak Anak di Surabaya. Tentunya, kami berharap dari pihak Bappenas dan Unicef ke depan bisa membantu kami naik tingkat menjadi Kota Layak Anak Dunia,” kata Tomi Ardiyanto, Kamis (3/11).

Sebelumnya Perwakilan Unicef Kurniasih Zulhadji ketika melakukan monitoring KLA di Kota Surabaya. 

Kurniasih mengatakan bahwa di Unicef itu ada Child-Friendly City Initiatives (CFCI) yang merupakan Kota Layak Anak Dunia. 

Menurutnya, atasannya sudah pernah menyampaikan bahwa sudah ada permintaan dari Wali Kota Surabaya untuk menginisiasi CFCI Unicef.

“Kami menyambut baik permintaan atau usulan ini, apalagi atasan saya sudah menyampaikan itu kepada kami, sehingga kami akan mendukung itu supaya go internasional CFCI Unicef. Siapa tahu nanti Surabaya bisa menjadi inisiator pertama CFCI Unicef di Indonesia. Apalagi kan di Surabaya ini ada perwakilan kita yang saya yakin selalu bersinergi dengan Pemkot Surabaya,” kata Kurniasih usai berdialog bersama jajaran pemkot dan anak Surabaya di gedung Bappedalitbang Surabaya, Rabu (2/11).

Ia menjelaskan bahwa CFCI Unicef ini tahapan-tahapannya hampir sama dengan KLA. 

Namun, lebih difokuskan pada prosesnya, dan setiap tahap proses itu harus melibatkan anak. 

Ia juga memastikan bahwa CFCI itu juga ada penghargaannya, yang juga difokuskan pada indikator tertentu, seperti di Kota Surabaya yang terkenal dengan partisipasi anaknya, maka mungkin nanti masuk dalam penghargaan CFCI kategori partisipasi anak. 

“Jadi, tidak secara menyeluruh yang kami (Unicef) lihat, tapi lebih difokuskan pada salah satu indikator tertentu,” kata dia.

Ketika ditanya apakah Surabaya sudah layak mendapatkan predikat Kota Layak Anak Dunia, Kurniasih menjelaskan bahwa soal layak atau tidaknya, pernah menjadi perbincangan dengan kementerian ketika ada pertemuan di Solo. 

Ternyata, beberapa kota yang berhasil menerima KLA kategori Utama (termasuk Surabaya), sudah sangat layak dan bisa mengimplementasikan CFCI Unicef. 

“Di Asia Tenggara itu sudah ada Vietnam, dan sebenarnya Indonesia sudah lebih baik daripada Vietnam soal KLA-nya, jadi kenapa tidak untuk diimplementasikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, untuk mendukung Pemkot Surabaya dalam mengusulkan CFCI Unicef itu, pihaknya langsung mendatangkan tenaga ahli untuk CFCI sendiri. 

Menurutnya, hal itu masih proses hingga saat ini. 

“Mudah-mudahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan kami di Jakarta demi menindaklanjuti usulan dari Pemkot Surabaya, khususnya Pak Wali Kota,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan dari Unicef juga diajak mengunjungi beberapa tempat untuk melihat langsung berbagai fasilitas Kota Layak Anak di Surabaya. 

Kunjungan itu mulai dari SMPN 1 Surabaya di Jalan Pacar no.4, SDN Kaliasin 1 Jalan Gubernur Suryo no.26, RW 8 Candirejo Kelurahan Genteng, Siola Puspaga, Rumah Anak Prestasi, Taman Flora, Puskesmas Ngagel Rejo, Shelter ABH, Shelter Perempuan, hingga Balai RW 5 Genteng.

Kaskoarmada II Hadiri FGD Tahap II Standarisasi Keterampilan Prajurit TNI AL


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Staf Koarmada (Kaskoarmada) II Laksma TNI Abdul Andi Aziz, S.H., M.M., mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tahap II tentang Standarisasi Keterampilan Prajurit KRI secara video conference (vicon), bertempat di Lounge Majapahit Koarmada II Ujung Surabaya, Rabu (2/11).  

Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara FGD oleh Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto. FGD tahap 2 ini mengambil tema “Dengan FGD, Latihan Peran Tempur Bahaya Udara, Peran Jaga Perang, Peran Pemanduan, Peran Jangkar, dan Peran Lawan Sabotase Bawah Air, tersusun SOP yang komprehensif di KRI jajaran Koarmada RI dan Kotama TNI AL”  

Dalam sambutannya Pangkoarmada RI mengatakan dengan FGD ini diharapkan apa yang menjadi atensi dan arahan Kasal untuk menyelaraskan, untuk membuat standar tentang pola pembinaan prajurit dapat direalisasikan di FGD ini, sehingga ada kesamaan dalam pembinaan prajurit KRI.

Pangkoarmada RI mengajak peserta untuk mengeksplor dan menggali potensi yang dimiliki dalam penyusunan buku petunjuk latihan peran-peran, sehingga diharapkan tercapai tingkat kesiapan, tingkat keterampilan, tingkat kemahiran dan profesionalitas prajurit yang merata antara satu KRI dengan KRI lain di Kotama TNI AL. 

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Komandan KRI Sampari-628 Koarmada II Letkol Laut (P) Aria Candra Yuda, tentang Standarisasi Peran Tempur Bahaya Udara dan Peran Jaga Perang KCR-60, diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab. 

Hadir pada acara tersebut, Asops Pangkoarmada II, Dansatkopaska Koarmada II, Dansatkat Koarmada II, Dansatban Koarmada II dan para Komandan KRI jajaran Koarmada II.

Berdayakan UMKM, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kunjungi Pelatihan Pemprov Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengunjungi pelatihan pemberdayaan UMKM, yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, di gedung LPMK Kelurahan Kendangsari, Rabu (2/11)

"Pelatihan ibu-ibu rumah tangga ini untuk mengajarkan cara membuat ayam Katsu. Yang menarik ibu-ibu ini diberikan pelatihan komplit," kata Anas Karno.

Anas mengatakan, model pelatihan yang dilakukan Pemprov Jatim, bisa diadopsi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Pemkot Surabaya.

"Jadi tidak sekedar memberikan pendampingan saja. Melainkan diberikan pelatihan mulai dari belanja bahan baku, memproduksi sampai memasarkan hasil produksinya," imbuhnya.

Menurut Legislator PDIP Surabaya tersebut, model pendampingan dan pelatihan seperti ini, kalau di terapkan oleh Dinas UKM dan Perdagangan Pemkot Surabaya, akan lebih tepat sasaran untuk pemberdayaan UKM dan UMKM.

Apalagi pendampingan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sekali saja. Sehingga para ibu rumah tangga menjadi lebih berdaya untuk membantu ekonomi keluarga.

"Ibu-ibu bisa lebih paham karena praktek langsung, mulai dari proses bahan baku, proses produksi sampai ke pemasarannya. Dan mereka lebih senang dari pada hanya mendengarkan teorinya saja," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Anas juga menyampaikan keberadaan BPR Surya Artha Utama (SAU) sebagai akses permodalan bagi pelaku UKM dan UMKM di Surabaya. 

Kredit usaha oleh bank milik Pemkot Surabaya itu memiliki bunga pinjaman sangat ringan.

"Kalau ibu-ibu ini sudah mandiri untuk berproduksi, bisa mengakses kredit permodalan untuk pengembangan usaha ke BPR SAU dengan bunga hanya 0,0 sekian persen, sangat ringan," pungkasnya.

Wujudkan Ketahanan Pangan, Anggota Koramil Garap Lahan Kosong


KABARPROGRESIF.COM: (Sarmi) Upaya mewujudkan ketahanan dan pangan nasional terus dilakukan oleh aparat TNI-AD di wilayah teritorial Kodim 1712/Sarmi.

Salah satunya, memanfaatkan lahan kosong yang ada di setiap Makoramil. Seperti yang dilakukan oleh personel Koramil Bonggo pada Rabu (2/11) pagi.

Masing-masing personel Koramil itu terlihat disibukkan dengan adanya pengolahan lahan kosong itu. Beragam bibit pun sudah dipersiapkan untuk ditanam di lahan kosong tersebut.

Selain di lahan milik Koramil, bibit itu nantinya juga disebar di beberapa lahan milik warga. 

“Bibit tersebut akan kita sebar di beberapa lahan warga,” ujar Danramil Bonggo, Kapten Cba Dominggus Suitela.

Dominggus menambahkan, hasil tanam dari bibit yang disebar oleh personelnya itu, nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat.

“Hasilnya untuk warga sendiri. Bisa di konsumsi atau mungkin dijual,” pungkasnya.

Empat Makelar Akui Uang Penjualan Rp 500 Juta, Ferry Jocom yang Cari Pembeli Barang Sitaan Satpol PP Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya ternyata memiliki strategi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi penjualan barang sitaan yang dilakukan Ferry Jocom.

Caranya yakni memisahkan para saksi yang dihadirkan saat persidangan yang digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (2/11).

Saksi yang pertama dihadirkan dari kelompok makelar diantaranya, Sunadi (Cak Sun), Yateno (Yatno), M. Mohamad S  Hanjaya (Abah Yaya) dan Slamet Sugianto (Sugi). 

Setelah itu, koordinator pembersihan gudang yang juga anggota Satpol PP Surabaya, Abdul Muin.

Lalu yang terakhir dari pihak pembeli barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Abdul Rahman.

Keinginan JPU Nur Rachmansyah mengelompokkan para saksi mendapat persetujuan dari para Hakim yang diketuai oleh Hakim A.A. Gd Agung Parnata, SH., CN dengan dibantu 2 Hakim Ad Hoc masing-masing sebagai anggota yaitu Fiktor Panjaitan, SH., MH dan Alex Cahyono, SH., MH.

Alhasil dalam sidang itu semakin terungkap bila ada rencana dugaan untuk menghilangkan barang sitaan yang tersimpan di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Saksi Sunadi (Cak Sun) mengaku ia bersama tiga rekannya yakni  Yateno (Yatno), M. Mohamad S  Hanjaya (Abah Yaya) dan Slamet Sugianto (Sugi) menemui terdakwa Ferry Jocom dikantornya yang saat itu masih menjabat sebagai KasibTrantibum Satpol PP Surabaya.

Dalam pertemuan itu ke empat orang tersebut ditawari untuk melakukan pembersihan gudang.

Karena tak memiliki pengalaman, keempatnya pun bertanya mekanisme pembersihan tersebut.

"Di panggil pak Ferry ke kantor Satpol PP masalah pembersihan. Saya gak tau. Saya tanya lelang atau PL," kata Sunadi saat menceritakan dipersidangan.

Namun sayangnya pertanyaan tersebut malah dikembalikan balik lagi oleh Ferry Jocom.

"Masak melalui lelang atau PL. Saya diam. Soalnya gak pernah berhubungan gitu," ungkap Sunadi menirukan ucapan Ferry Jocom.

Kendati tak merespon, menurut Sunadi, terdakwa Ferry Jocom malah menjelaskan jenis barangnya.

Bahkan ia juga disuruh mencarikan pembelinya.

"Ferry jelaskan barang itu di gudang mau pavingisasi. Saya di suruh lihat. Juga disuruh carikan pembeli. Sempat survei di gudang. Saya tidak dapat (pembeli)," aku Sunadi yang juga diamini ketiga rekannya.

Namun anehnya, menurut Sunadi, terdakwa Ferry Jocom juga bergerak mencari pembeli.

Hal ini diketahui ketika ia bersama tiga rekannya disuruh terdakwa Ferry Jocom ke gudang Satpol PP. Di tempat tersebut sudah ada pembeli maupun terdakwa Ferry Jocom dan rekannya.

"Tanggal 17 Mei, pak Ferry Jocom ke gudang. Malam habis maghrib. Ada pak Ferry dan Mudita Ada pak Abdul Rahman. Pak ferry berbicara sama pak Abdul Rahman pembelinya," ungkap Sunadi.

Di tempat tersebut, menurut Sunadi, teryata sudah terjadi transaksi penjualan barang sitaan tersebut.

Bahkan terdakwa Ferry Jocom memerintahkannya untuk mengambil uang hasil penjualan barang sitaan tersebut setelah uang tersebut sudah disiapkan oleh pembeli.

"Saya akan dipanggil kalau uangnya komplit, di suruh ambil di pak Abdul Rahman. Itu sesudah tanggal 17 (Mei)," jelasnya.

Sunadi kembali menuturkan, setelah pertemuan tersebut, beberapa hari kemudian pihak pembeli Abdul Rahman menghubungi saksi Yateno (Yatno) untuk melakukan pembayaran.

"Melalui telpon, suruh ambil di gudang hari jum'at dibayar tanggal 20 di gudang. Pak Yatno yang dihubungi. Ketemu pak Abdul Rahman. Bayar Rp500 juta," ungkapnya.

Saat pembayran tersebut, kata Sunadi juga ada kwitansi tanda terima.

"Ada kwitansi yang tanda tangan saya. Yang nulis abah yaya (M. Mohamad S  Hanjaya)," pungkas Sunadi.

Seperti diberitakan eka Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasdim Minta Pelajar di Lamongan Perkuat Nasionalisme


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Kepala Staf Kodim 0812/Lamongan, Mayor Chb Heroe Goettojo menghimbau pelajar yang ada di Lamongan untuk bisa meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.

Hal itu, dikatakan oleh Kasdim dalam pembekalan wawasan kebangsaan yang digelar di MTSN 1 Lamongan. Rabu (2/11) pagi.

“Nilai-nilai bangsa yang ada di Pancasila dan UUD 1945, harus bisa diterapkan dan dipahami oleh para pelajar,” ujarnya.

Selain itu, Mayor Heroe menegaskan, pelajar harus bisa menjadi pelopor untuk bisa mengamalkan ideologi Pancasila. 

Bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga keutuhan Indonesia.

“Terutama dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara,” bebernya.

Heroe kembali menambahkan, di era perkembangan teknologi dan informasi yang kiat pesat, peperangan ataupun konflik cenderung lebih terjadi bukan dikarenakan kekuatan militer.

“Perang itu, bisa saja terjadi melalui adanya perang ideologi dan teknologi,” jelasnya.

Ia berharap, adanya pembekalan yang dilakukan oleh dirinya saat ini mampu menumbuhkan, sekaligus menambah nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila, terlebih bagi para pelajar.

“Dimana keutuhan bangsa akan tergantung pada generasi muda. Maka dari itu, generasi muda memiliki peranan terpenting dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dan negara,” tegasnya.

Wali Kota Eri Usulkan Surabaya Menjadi Kota Layak Anak Dunia


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah Kota Surabaya sukses meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama secara berturut-turut selama lima kali, ternyata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara diam-diam sudah mengusulkan kepada Unicef untuk menjadikan Kota Pahlawan sebagai Kota Layak Anak Dunia. 

Hal itu diungkap oleh Perwakilan Unicef Kurniasih Zulhadji ketika melakukan monitoring KLA di Kota Surabaya. 

Kurniasih mengatakan bahwa di Unicef itu ada Child-Friendly City Initiatives (CFCI) yang merupakan Kota Layak Anak Dunia. 

Menurutnya, atasannya sudah pernah menyampaikan bahwa sudah ada permintaan dari Wali Kota Surabaya untuk menginisiasi CFCI Unicef.

“Kami menyambut baik permintaan atau usulan ini, apalagi atasan saya sudah menyampaikan itu kepada kami, sehingga kami akan mendukung itu supaya go internasional CFCI Unicef. Siapa tahu nanti Surabaya bisa menjadi inisiator pertama CFCI Unicef di Indonesia. Apalagi kan di Surabaya ini ada perwakilan kita yang saya yakin selalu bersinergi dengan Pemkot Surabaya,” kata Kurniasih usai berdialog bersama jajaran pemkot dan anak Surabaya di gedung Bappedalitbang Surabaya, Rabu (2/11).

Ia menjelaskan bahwa CFCI Unicef ini tahapan-tahapannya hampir sama dengan KLA. 

Namun, lebih difokuskan pada prosesnya, dan setiap tahap proses itu harus melibatkan anak. 

Ia juga memastikan bahwa CFCI itu juga ada penghargaannya, yang juga difokuskan pada indikator tertentu, seperti di Kota Surabaya yang terkenal dengan partisipasi anaknya, maka mungkin nanti masuk dalam penghargaan CFCI kategori partisipasi anak. 

“Jadi, tidak secara menyeluruh yang kami (Unicef) lihat, tapi lebih difokuskan pada salah satu indikator tertentu,” kata dia.

Ketika ditanya apakah Surabaya sudah layak mendapatkan predikat Kota Layak Anak Dunia, Kurniasih menjelaskan bahwa soal layak atau tidaknya, pernah menjadi perbincangan dengan kementerian ketika ada pertemuan di Solo. 

Ternyata, beberapa kota yang berhasil menerima KLA kategori Utama (termasuk Surabaya), sudah sangat layak dan bisa mengimplementasikan CFCI Unicef. 

“Di Asia Tenggara itu sudah ada Vietnam, dan sebenarnya Indonesia sudah lebih baik daripada Vietnam soal KLA-nya, jadi kenapa tidak untuk diimplementasikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, untuk mendukung Pemkot Surabaya dalam mengusulkan CFCI Unicef itu, pihaknya langsung mendatangkan tenaga ahli untuk CFCI sendiri. 

Menurutnya, hal itu masih proses hingga saat ini. 

“Mudah-mudahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan kami di Jakarta demi menindaklanjuti usulan dari Pemkot Surabaya, khususnya Pak Wali Kota,” pungkasnya.

Kodim Klungkung Terima Kunjungan Kerja Kadinsos


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Kepala Dinas Sosial Pemkab Klungkung, Gusti Gede Agung Putra Maha Jaya menggelar kunjungan kerjanya ke Makodim 1610/Klungkung. Rabu (2/11) siang. Kunjungan kerja itu, dalam rangka silaturahmi.

Kedatangan Gusti bersama stafnya itu disambut langsung oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen.

“Kunjungannya dalam rangka silaturahmi, dan menjalin sinergitas ke depan,” kata Dandim ditemui usai menyambut kunjungan Kadinsos.

Dandim menilai, upaya perkuatan sinergitas yang selama ini dilakukan oleh instansi maupun stakeholder di Kabupaten Klungkung, mampu menyelesaikan berbagai tantangan maupun program mendatang.

“Tentunya, semua itu demi Klungkung yang asri dan harmonis,” bebernya.

Kerjasama dan sinergitas antar sektor, kata Dandim, sangat penting untuk bisa dilakukan dan dijalankan dengan baik. “Pada intinya, kita semua bersinergi dan kompak,” jelasnya.