Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 24 November 2022

ASABRI Cabang Jayapura Sosialisasikan Program di Kodim Sarmi


KABARPROGRESIF.COM: (Sarmi) Beberapa program disosialisasikan oleh pihak PT ASABRI (Persero). Sosialisasi itu, kali ini dilakukan di Kodim 1712/Sarmi.

Kepala Cabang ASABRI Jayapura, Charles Belsos mengatakan, terdapat beberapa program pada ASABRI. Program itu, dinilai membawa manfaat bagi para prajurit, terlebih ketika memasuki masa pensiun.

“Program-programnya, meliputi Tunjangan Hari Tua atau THT, dan jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK,” kata Charles dalam sosialisasinya di Makodim Sarmi. Kamis (24/11) sore.

Charles menambahkan, selain juga terdapat program Jaminan Kematian atau JKM, hingga program pensiun. Program pensiun itulah, kata dia, yang nantinya akan menjadi bekal bagi para prajurit ketika memasuki masa purna atau pensiun.

Sementara itu, Dandim Sarmi Letkol Inf Emanuel Setyo Kristiawan mengatakan jika program yang disosialisasikan oleh pihak PT. ASABRI ini sangat penting untuk dilakukan.

Bukan tanpa sebab, menurutnya, sosialisasi itu dilakukan supaya para anggota Kodim bisa lebih paham terkait kewajiban dan hak-hak yang nantinya diterima dari pihak PT. ASABRI.

“Program ini sangat membawa manfaat bagi prajurit ketika memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Wali Kota Eri Dukung Peremajaan Pipa PDAM Surya Sembada Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung langkah PDAM Surya Sembada yang berencana akan menyesuaikan tarif air. 

Sebab, PDAM Surya Sembada membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk melakukan peremajaan pipa. Apalagi, PDAM Surya Sembada dituntut oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan air yang baik. 

“Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan perawatan dari segi pipa, penjernihan air, dan menghilangkan air dari bakteri. Disitulah PDAM ingin menaikan tarif air, setelah melakukan pengecekan dengan model seperti itu maka saya sepakat ada kenaikan tarif PDAM. Pipa lawas (lama) juga berdampak pada mutu air,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Ruang Kerjanya, Kamis (24/11).

Mengenai peremajaan pipa tersebut, ia mencontohkan kualitas air yang ada di rumahnya. 

Saat dilakukan pengecekan, air yang mengalir di rumahnya juga tampak keruh karena disebabkan oleh pipa air yang telah berumur puluhan tahun.  

“Contoh di rumah saya di tandon itu airnya butek (keruh), lalu saat dicoba dipotong pipanya, ketika air masuk ke pipa air menjadi kotor. Pipa itu ternyata sudah ada sejak tahun 1970-an dan sudah berkarat, maka harus diganti, kalau diganti investasi ini biayanya mahal,” ungkap dia.

Oleh sebab itu, dengan adanya kenaikan tarif, PDAM Surya Sembada bisa membuat spam-spam baru, hingga melakukan peremajaan pipa pada beberapa titik. 

Karena, PDAM Surya Sembada telah memiliki target untuk melakukan peremajaan pipa. 

“Spam-spam baru, peremajaan pipa ada berapa titik, dan itu ada targetnya yang harus bersih dulu. Kan dia (PDAM) mau investasi. Sing (yang) penting (air bagi) warga Surabaya bisa bersih, karena saya berharap air PDAM bisa langsung diminum,” pungkasnya.

Kasilog Korem 163 dan Dandim Klungkung Tinjau Pompa Hidram


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Kasi Log Korem 163, Kolonel Inf Rafiudin bersama Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen melakukan peninjauan di lokasi pompa hidram di Dusun Jungut, Desa Bumbungan. Kamis (24/11).

Peninjauan itu, dilakukan untuk memastikan jika pompa hidram tersebut bekerja secara maksimal.

“Pompa hidram ini bersumber dari mata air Pesiraman Beji Jungut. Pompa ini, nantinya dijadikan pemenuhan pasokan air untuk warga,” kata Letkol Armen disela peninjauannya.

Saat ini, kata Dandim, penyaluran air yang dihasilkan oleh pompa hidram itu sudah berjalan dengan baik. Proses pendistribusian air tersebut, sekarang telah mencapai hingga Desa Bungbungan.

“Penerima pasokan air itu, merupakan warga yang belum mendapat distribusi air dari PDAM,” bebernya.

Perlu diketahui, keberadaan pompa hidram tersebut merupakan ide gagasan dari Kodam IX/Udayana bekerjasama dengan Kementerian PUPR. Program itu, digagas dengan harapan bisa mengatasi kesulitan masyarakat.

Wali Kota Eri Gratiskan Air PDAM untuk Warga Miskin, Ini persyaratannya!


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal menggratiskan air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Surya Sembada bagi warga miskin atau masyarakat kurang mampu. 

Kebijakan ini segera diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ketika tarif air bersih PDAM mulai disesuaikan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sejak tahun 2005, tarif air PDAM Surya Sembada tidak pernah mengalami kenaikan, yakni untuk batas bawah sebesar Rp600 per meter kubik. 

Menurutnya, besaran tarif yang sama antar pelanggan kelompok I tersebut, tentu merugikan warga miskin.

"Karena harga PDAM warga miskin atau pra miskin (pendapatan rendah) dengan warga pendapatan tinggi itu tidak ada bedanya, bedanya sedikit. Padahal, terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) antara rumah perkampungan dengan rumah klaster itu selisihnya jauh," kata Wali Kota Eri Cahyadi di ruang kerja Balai Kota Surabaya, Kamis (24/11).

Makanya, Wali Kota Eri Cahyadi sepakat dengan rencana penyesuaian tarif air bersih PDAM Surya Sembada. 

Sebab, selama puluhan tahun, tarif air PDAM tidak pernah mengalami kenaikan yang justru dinilainya merugikan warga miskin.

"Jadi selama ini kebalik, orang tidak mampu mensubsidi orang mampu. Berarti  ke depan, warga yang mampu mensubsidi warga tidak mampu. Warga mampu harusnya bayar lebih mahal dari warga kurang mampu, ini yang saya minta ke PDAM," ujarnya.

Karenanya, Wali Kota Eri pun mempersilahkan Direksi PDAM Surya Sembada untuk menyesuaikan tarif air bersih. 

Namun, dia juga kembali menekankan agar penyesuaian tarif air bersih dapat diklasifikasikan antara warga mampu dan tidak mampu.

"Saya kemarin meminta ke PDAM untuk membuat beberapa kriteria. Saya sampaikan, kalau kita mau subsidi orang tidak mampu itu sulit ketika satu orang dikasih Rp100 ribu atau Rp50 ribu. Karena itu saya minta untuk warga miskin digratiskan air PDAM nya," ungkapnya.

Nah, untuk menentukan kategori warga miskin atau tidak, Wali Kota Eri menyebutkan, bahwa pemkot melalui PDAM Surya Sembada, berpedoman kepada Kepmen Permukiman Dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) No 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. 

Juga, berpedoman pada 14 Kriteria Kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Saya bilang sama Direksi PDAM, bahwa saya ingin bantu orang yang tidak mampu. Berarti apa? Selama itu kriteria rumahnya seluas 45 meter persegi, dengan listrik sampai 900 Watt dan lebar jalannya 3 meter, maka penggunaannya (air PDAM) digratiskan," paparnya.

Digratiskan sampai berapa? Wali Kota Eri menjelaskan, bahwa sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk kota metropolitan dengan penduduk lebih dari 1 juta, maka penggunaan air rerata bisa 150 liter per hari per orang. 

Nah, jika dalam satu rumah tangga terdapat 5 orang, maka penggunaan air diperkirakan bisa mencapai 22,5 meter kubik.

"Berarti saya minta untuk rumah warga tidak mampu dengan luasan 45 meter persegi dengan jalan lebar 3 meter dan listrik 900 Watt, maka (penggunaan air) 0-20 meter kubik itu gratis. Kemudian, (penggunaan air) 20-30 meter kubik ikut tarif lama Rp600. Itu yang kelompok I atau warga tidak mampu," jabarnya.

Pada kategori kelompok I ini, Wali Kota Eri juga meminta Direksi PDAM untuk mengklasifikannya kembali. 

Pertama untuk luasan rumah 45 meter persegi dengan listrik sampai 900 Watt dan lebar jalan 4-5 meter, ia meminta agar air PDAM digratiskan dengan penggunaan 0-10 meter kubik. 

Lalu untuk penggunaan 10-20 meter kubik, baru dihitung tarif Rp900 per kubik. Kemudian penggunaan air 20-30 meter kubik, tarif dihitung Rp1.200 per kubik.

"Untuk yang mampu ya silahkan dibayar, jangan mengandalkan warga tidak mampu, kasihan. Inilah yang membuat Surabaya gotong-royong dan guyub-rukun. Jadi yang warga mampu ya membayar sewajarnya," tuturnya.

Saat kembali ditanya kenapa tarif dibatasi sampai penggunaan air 30 meter kubik? Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyebutkan, bahwa warga miskin dengan luasan rumah 45 meter persegi tidak mungkin menggunakan air PDAM sampai melebihi 30 meter kubik. 

Jika ada, maka bisa jadi air PDAM itu digunakan untuk usaha atau dijual.

"Inilah maka saya harus menerapkan sistem keadilan bagi masyarakat tidak mampu yang harus saya kunci warga tidak mampu ini seperti apa. Nah, tadi ada Kepmen Kimpraswil tentang Rumah Sehat dan 14 kriteria kemiskinan yang dikeluarkan BPS," terang dia.

Sedangkan untuk tarif bagi pelanggan atau masyarakat yang lain, Wali Kota Eri meminta agar dapat mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Yakni, berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. 

Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se - Jawa Timur tahun 2022.

"Ada aturan Permendagri terkait penyesuaian harga tarif PDAM. Surat Edaran Bu Gubernur juga sudah berbunyi, bahwa seluruh PDAM termasuk Surabaya itu ditetapkan harganya Rp2.656. Tapi kemarin saya tentukan agar dibulatkan menjadi Rp2.600 saja, sedangkan warga miskin gratis dengan ketentuan tadi," terangnya.

Rencananya, ia menyebutkan, penyesuaian tarif baru air bersih PDAM ini mulai diterapkan di Kota Surabaya pada awal Januari 2023 atau akhir November 2022. 

Saat ini, Direksi PDAM Surya Sembada tengah menggodok penyesuaian tarif baru air bersih termasuk dengan klasifikasi untuk bidang usaha atau rumah tangga. 

"Rencananya pada awal Januari 2023 mulai diterapkan. Tetapi kalau memungkinkan dan Direksi PDAM sudah siap, akhir November 2022 disahkan," pungkasnya. 

Dandim Lamongan Tinjau Pelayanan Kesehatan


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Dandim 0812/Lamongan, Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf meninjau pelayanan kesehatan di dua Kecamatan sekaligus.

Pelayanan kesehatan itu, ditujukan bagi anak-anak penderita stunting. Selain di Kecamatan Maduran, peninjauan itu juga dilakukan di Kecamatan Solokuro.

“Stunting ini sangat berdampak pada perkembangan dan kecerdasan balita,” jelas Dandim. Kamis (24/11) siang.

Selain peninjauan, Letkol Endi juga menyempatkan diri untuk memberikan beberapa bantuan terhadap anak-anak penderita stunting di lokasi pelayanan kesehatan berlangsung.

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kami, khususnya Kodim Lamongan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penderita stunting bisa diketahui ketika memasuki usia dua tahun. Menurutnya, saat ini Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya penanggulangan terhadap balita penderita stunting di sejumlah daerah.

“Penanggulangan ini, tentunya dilakukan secara bersama-sama atau bersinergi,” tandasnya.

Perbaikan Pelayanan, PDAM Surya Sembada Surabaya Akan Lakukan Peremajaan Pipa


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya berencana akan menyesuaikan tarif air yang disesuaikan dengan klasterisasi per meter kubiknya. 

Klasterisasi ini, disesuaikan dengan beberapa kategori, mulai dari segi pendapatan, kawasan perkampungan dan perumahan serta luasan rumah yang teraliri oleh air PDAM.

Sebab, sejak 17 tahun yang lalu, PDAM Surya Sembada belum melakukan upaya terhadap penyesuaian tarif atau kenaikan tarif air bersih. 

Padahal, diperlukan pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi untuk mengimplementasikan operasional pelayanan penyediaan air bagi seluruh warga di Kota Pahlawan. 

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan, bahwa PDAM saat ini memiliki 608.000 jumlah pelanggan, dari target 618.000 pelanggan. 

Serta, memiliki 6.200 kilometer panjang pipa yang membutuhkan pemeliharaan dan peremajaan. 

“Kami selalu berkonsultasi dan meminta arahan dari Prof. Joni Hermana selaku Guru Besar Bidang Sanitasi ITS yang sekaligus sebagai Master Bidang Sanitasi. Serta, yang telah disampaikan bahwa PDAM Surya Sembada harus menaikan tarif, telah selaras dengan SK Gubernur Jatim Nomor 187 Tahun 2021,” kata Arief dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/11).

Rencana penyesuaian tarif tersebut, berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, yakni Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. 

Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 187 Tahun 2021, dengan tenggat waktu pada akhir November 2022.

“Terkait dengan angka sudah ada, yakni Rp. 2.659 per meter kubik (batas bawah) dan angka itu yang menjadi referensi kami. Keputusan akhir siapa yang disubsidi da berapa besar subsidi itu menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kapan ditetapkan itu juga hak beliau, karena batas akhir penetapan adalah akhir bulan November ini,” ujarnya.

Meski demikian, ia bersama jajarannya terhitung sebagai direksi baru, namun saat melihat kondisi terkini, PDAM Surya Sembada berkomitmen untuk fokus terhadap proyeksi usia teknis dari peralatan produksi. 

“Ini (kenaikan tarif) adalah sesuatu yang wajar dan harus dilakukan. Untuk pipa yang usianya diatas umur teknis 30 - 50 tahun, panjangnya 2.018 Kilometer. Kalau average rata-rata biaya itu kurang lebih Rp 1 Miliar per kilometer, berarti paling tidak kami membutuhkan Rp 2 Triliun untuk mengganti 2.000 kilometer pipa. Itu baru bahas pipa,” terang dia.

Sedangkan, untuk air yang diproduksi di pengolahan juga melalui pipa yang sudah tua. 

Menurutnya, ada kemungkinan di bagian dalam pipa terdapat banyak kotoran yang memang seharusnya diganti, sehingga kualitas yang diterima pelanggan terdampak. 

“Ini yang kami prioritaskan untuk diganti secara bertahap, makanya tahun ini kami sudah menetapkan 150 kilometer dan kami berusaha untuk konsisten 150 kilometer tiap tahun,” ungkap dia 

Arief menjelaskan, bahwa dengan kondisi keuangan atau tarif air bersih yang berlaku saat ini, kemampuan recovery PDAM Surya Sembada, pihaknya hanya mampu  memperbaiki 2.000 kilometer panjang pipa dengan maksimal ketahanan 3 - 4 tahun saja.

“Kalau dari dana sendiri kami harus membiayai penggantian 2.000 kilometer tadi hanya maksimal 3 - 4 tahun saja, untuk pembiayaan dari pihak ketiga pun tidak cukup. (Dengan kenaikan tarif) tentu kami sudah punya perencanaan investasi, paling tidak sampai 5 tahun kedepan untuk menyusun rencana bisnis dan perlu biaya yang tidak sedikit,” jelas dia.

Lebih lanjut, mengenai hasil evaluasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, PDAM Surya Sembada diminta untuk melakukan penghitungan ulang terhadap prinsip tarif berkeadilan. 

Yakni, masyarakat mana saja yang pantas untuk mendapatkan subsidi. 

“Masih kita hitung ulang angkanya berapa. Mudah-mudahan beliau berkenan memutuskan dalam minggu ini. Sebab, kebocoran subsidi di tiap tahun mencapai Rp 50 - 55 Miliar,” pungkasnya.

Prajurit Korem 082/CPYJ Uji Ketangkasan di Yonif 503/MK


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Kemampuan menembak prajurit Korem 082/CPYJ kali ini memasuki tahap pengujian. 

Tahap uji itu, dilakukan di Lapangan Tembak Yonif Para Raider 503/Mayangkara, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo mengatakan jika latihan tembak tersebut, merupakan program rutin yang digelar setiap tiga bulan sekali.

“Dengan tujuan, untuk mempertajam kemampuan menembak prajurit,” kata Danrem. Kamis (24/11) pagi.

Kemampuan menembak, kata Danrem, merupakan salah satu keahlian yang wajib dimiliki oleh seorang prajurit. Bahkan, hasil dari latihan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Komando Atas.

Beberapa mekanisme selama proses latihan menembak itu, menurutnya sudah diterapkan. Bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan sebagai bentuk terlaksananya program latihan menembak.

“Terutama soal keamanan. Latihan menembak itu harus bisa berjalan sesuai prosedur tetap yang sudah diberlakukan,” tegasnya.

Terapkan Higienis dan Inovatif, Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Sentra Pangan Jajanan/Kantin


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tidak hanya mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Terbaik Program Penyehatan Pangan Tingkat Kab/Kota Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Namun juga ikut memboyong sejumlah penghargaan lainnya. Yakni, Penghargaan Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang menerapkan Higiene sanitasi pangan diberikan 

“SWK Jambangan mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik Pertama dan SWK Convention Hall mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik Kedua sentra pangan jajanan/ kantin kategori Instansi Pemerintah Daerah atas prestasinya sebagai sentra pangan jajanan/kantin yang memenuhi syarat higiene sanitasi Tahun 2022,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Kamis (24/11).

Nanik menjelaskan, bahwa SWK Jambangan dan SWK Convention Hall juga menyediakan pangan jajanan yang memenuhi syarat hygiene sanitasi dan masing-masing memiliki inovasi yang unik. 

Inovasi di SWK Jambangan adalah adanya kegiatan sosial ‘Jumat Berkah’, dimana setiap hari Jumat, para pedagang di SWK berbagi makanan dengan masyarakat tidak mampu di sekitar Kecamatan Jambangan. 

Sedangkan, inovasi SWK Convention Hall adalah adanya kelompok difabel berjumlah 47 orang yang dibina dan dilatih kesenian oleh SWK Convention Hall.

“Selanjutnya adalah Kantin SMP Negeri 42 Kota Surabaya, sebagai Terbaik Pertama sentra pangan jajanan kantin kategori Institusi Pendidikan Sekolah Menengah Pertama atas prestasinya sebagai sentra pangan jajanan/kantin yang memenuhi syarat higiene sanitasi Tahun 2022,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa Kantin SMP Negeri 42 Kota Surabaya menyediakan pangan jajanan yang sehat, bergizi dan aman dikonsumsi untuk anak sekolah. 

Inovasi yang dilakukan di SMP tersebut adalah melalui aplikasi Kate-Pay, dimana pada saat membeli pangan jajanan cukup menggunakan KIA (Kartu Identitas Anak). 

Tujuan Kate-Pay sebagai bentuk pembelajaran bagi anak sekolah untuk bertransaksi secara non tunai dan orang tua bisa memantau transaksi keuangan yang dilakukan oleh anak di sekolah tersebut.

“Terakhir adalah Kantin Pusat ITS mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik Pertama kategori Institusi Pendidikan Perguruan Tinggi atas prestasinya sebagai sentra pangan jajanan/kantin yang memenuhi syarat higiene sanitasi Tahun 2022,” terangnya.

Nanik mengaku, Kantin Pusat ITS merupakan zona kuliner halal, aman dan sehat (KHAS) yang bersinergi dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah). 

Pangan jajanan yang disediakan oleh Kantin Pusat ITS selain memenuhi syarat higiene sanitasi pangan dilengkapi dengan sertifikasi halal produk yang dikeluarkan oleh Satgas dari pihak ITS. Kemudian untuk metode pembayaran menerapkan Cashless Payment System (CPS)  sehingga tidak ada transaksi tunai. 

Lebih lanjut, mengenai indikator penilaian terhadap penghargaan sentra pangan jajanan/kantin  yang menerapkan higiene sanitasi pangan telah melalui serangkaian proses panjang. 

Mulai inspeksi Kesehatan Lingkungan yang telah memenuhi syarat, hasil uji laboratorium sampel makanan dengan parameter mikrobiologi dan kimia juga telah memenuhi syarat, memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi penjamah dan pengolah, penjamah makanan berbadan sehat (dengan menunjukkan bukti adanya surat keterangan sehat dari Fasyankes), dan sentra pangan jajanan/kantin telah mendapatkan label/stiker pembinaan/pengawasan dari Dinkes Surabaya. 

“Kedepannya, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pada sentra pangan jajanan/kantin untuk memenuhi syarat higiene sanitasi, melakukan inspeksi kesehatan lingkungan secara rutin pada sentra pangan jajanan/kantin, mengambil uji petik sampel makanan pada sentra pangan jajanan/kantin, memberikan pelatihan higiene sanitasi pangan pada penjamah dan pengelola makanan pada sentra pangan jajanan/kantin,” jelas dia. 

Oleh sebab itu, Dinkes Surabaya akan bersinergi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait dalam upaya mengembangkan/mereplikasi sentra pangan jajanan/kantin yang memenuhi syarat higiene sanitasi pada Institusi Pendidikan/Madrasah baik negeri dan swasta, Institusi Perguruan Tinggi dan SWK, dan menggali potensi inovasi yang di masing-masing sentra pangan jajanan/kantin. 

“Bekerjasama dengan KNEKS dan  ITS terkait produk halal dengan harapan pangan jajanan yang dikonsumsi aman, sehat dan halal. Serta, mempromosikan SWK sebagai salah satu destinasi wisata kuliner di Surabaya,” pungkasnya. 

HUT KORPRI ke-51, Ribuan PNS Kodam Brawijaya Jalan Sehat Menuju KBS


KABARPROGRESIF COM: (Surabaya) Peringatan HUT KORPRI ke-51 dikemas dengan cara yang sangat sederhana. Namun, peringatan itu tak lepas dari suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Salah satunya, melalui adanya jalan sehat yang digelar oleh PNS di lingkungan Kodam V/Brawijaya pada Kamis (24/11) pagi.

Jalan sehat yang diikuti oleh ribuan PNS Kodam itu, berakhir di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya atau PDTS KBS.

Beberapa pesan dan harapan, disampaikan langsung oleh Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Totok Suhartono yang ikut hadir pada kegiatan peringatan tersebut.

Pesan itu, terkait adanya soliditas PNS yang selama ini sudah terwujud dengan sangat baik di lingkungan Kodam. Bukan hanya itu saja, Brigjen Totok berujar, tak sedikit PNS yang menduduki jabatan eselon III di lingkungan TNI, atau Kemhan.

“Ada juga dari KORPRI yang menduduki jabatan eselon I atau setingkat bintang dua,” ungkapnya.

Perlu diketahui, peringatan HUT KORPRI di lingkungan PNS Kodam V/Brawijaya tersebut, turut diwarnai dengan adanya penyerahan bantuan untuk beberapa PNS terdampak banjir di Trenggalek, beberapa waktu lalu. Beberapa PNS tersebut ialah Siruwadi, Prayitno, Suto dan Suhadi.

Wali Kota Eri Terima Penghargaan Pembina Terbaik Sentra Pangan dari Kemenkes RI


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) memberikan apresiasi bidang kesehatan lingkungan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, berupa Penghargaan Pembina Terbaik terhadap sentra pangan jajanan/kantin yang menerapkan higiene sanitasi pangan, pada Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke - 58, Rabu (23/11) malam. 

Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh TPP (Tempat Pengelolaan Pangan) yang ada di Indonesia, diantaranya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai telah mengimplementasikan higiene sanitasi pangan sesuai Permenkes nomor 14 tahun 2021.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jambangan, SWK Convention Hall, Kantin SMP Negeri 42 Kota Surabaya sebagai kantin sehat dengan inovasi pembayaran menggunakan aplikasi Kate-Pay, serta Kantin Pusat Institut Teknologi Sepuluh (ITS) Nopember Surabaya (kantin sehat dengan inovasi KHAS/halal, aman dan sehat). 

Karenanya, Kota Surabaya menjadi satu-satunya Pemberian Terbaik terhadap sentra pangan jajanan/kantin yang menerapkan Higiene sanitasi pangan. 

“Penghargaan Dari Kemenkes RI terkait dengan kantin dan lingkungannya, Surabaya menjadi juara umum dan satu-satunya yang menjadi Pembina Terbaik terkait (menerapkan higiene sanitasi) pangan adalah Kota Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Kerjanya, Kamis (24/11).

Karenanya, empat (penghargaan) tersebut bisa menjadi contoh bagi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk segera menyalurkan penerapan higiene sanitasi pangan di SWK dan SMP Negeri lainnya. 

“Kemarin saat uji coba menang di SMP Negeri 42 dan SWK Jambangan, serta SWK Convention Hall. Tempat ini berhasil dan akan segera diterapkan di tempatnya yang lainnya, semoga berhasil semuanya,” pungkasnya.

Rabu, 23 November 2022

Inovatif dan Produktif di Era Digital, Jalasenastri Armada II Tampilkan Karya Seni


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka mewujudkan Jalasenastri yang terampil, profesional, serta meningkatkan kemampuan kreativitas, Jalasenastri Armada II dibawah bimbingan Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dhira Hutabarat menyelenggarakan webinar berbagi ilmu tanpa mengenal jarak bersama Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II bertempat di Gedung Lounge Majapahit Koarmada II. Pada Selasa (22/11).

Acara ini dilaksanakan secara virtual dengan diikuti langsung oleh Ketua Umum Jalasenastri Ibu Vero Yudo Margono didampingi Wakil Ketua Umum Jalasenastri Ny. Wiek Ahmadi Heri Purwono serta diikuti Pengurus Pusat Jalasenastri, adapun webinar kali ini mengambil tema “Inovatif dan Produktif di Era Digital”. 

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Anggota Jalasenastri Armada II, dan Anggota Jalasenastri dari Sabang sampai Merauke melalui Live Streaming Youtube atau akun Instagram Koarmada II.

Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dhira Hutabarat selaku penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan keterampilan secara virtual ini semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan, pengetahuan, memunculkan ide kreatif, inovatif serta dapat menambah penghasilan. 

Tak lupa Ny. Dhira Hutabarat juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Jalasenastri Ibu Vero Yudo Margono yang telah memberikan kesempatan kepada Jalasenastri Armada II untuk menampilkan hasil kreasi secara virtual. 

“Terimakasih kami haturkan kepada Ketua Umum Jalasenastri yang telah memberikan kesempatan kepada Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II untuk mendukung program kerja Pengurus Pusat Jalasenastri yaitu "Berbagi Ilmu Tanpa Mengenal Jarak.” Ungkap Ny. Dhira Hutabarat.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Instruktur pelatihan membuat ResinArt yakni Yolanda Febrina (Owner Byfe Artstudio) dan Narasumber Drs. Rudiantara, M.B.A yang menjelaskan tentang pengaruh metaverse dalam kehidupan bermasyarakat, tak hanya itu kegiatan ini juga menampilkan berbagai tampilan diantaranya Tarian Kipas Karannuang Baine dan Kolintang Jalanada serta beragam penayangan video profil UMKM DJA II.

Pemkot Surabaya Belum Berani Pecat Ferry Jocom, Ini Alasannya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum berani mengambil keputusan terkait status kepegawaian Ferry Jocom yang kini jadi terdakwa kasus dugaan penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya.

Ini lantaran belum adanya putusan resmi berkekuatan hukum tetap dari Majelis Hakim yang menyidangkan terdakwa Ferry Jocom di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Jadi begini, kalau tipikor secara Undang-undang kepegawaian, nanti kita tunggu inkrachtnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Rachmad Basari, Rabu (23/11).

Nah, bila putusan tersebut telah keluar, maka kata Rachmad Basari, Pemkot Surabaya memastikan akan segera mengambil tindakan tegas.

Yakni dengan memberhentikan eks Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP ini tidak dengan hormat dari ASN Pemkot Surabaya.

"Kalau sudah memang terbukti dan inkracht berapapun putusannya, ya memang harus diberhentikan dengan tidak hormat," tandasnya.

Kendati demikian menurut Rachmad Basari, bila eks Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom dinyatakan terbukti bersalah di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.

Lalu terdakwa Ferry Jocom tak puas dengan melakukan perlawanan lewat upaya hukum lebih tinggi lagi.

Maka Pemkot Surabaya pun tak bisa berbuat banyak. Tetap harus menunggu hasil dari putusan selanjutnya.

"Putusan berapa pun kalau terbukti dan inkracht, sudah tidak ada banding, tidak ada kasasi itu udah otomatis diberhentikan tidak hormat," tegasnya.

Saat ini kata Rachmad Basari, terdakwa Ferry Jocom ini tercatat sebagai ASN di Pemkot Surabaya.

Tetapi terdakwa Ferry Jocom ini tak menerima penghasilan penuh seperti sebelumnya.

Mantan Sekcam Dukuh Pakis itu hanya menerima separoh pendapatan.

Kurangnya pendapatan ini disebabkan terdakwa Feery Jocom tidak dapat menjalankan kewajiban layaknya sebagai ASN Pemkot Surabaya.

"Jadi gini ada satu aturan yang memang untuk berproses hukum ini, untuk sementara di hold dulu, karena kewenangan di BKN. Karena juga tidak mengurangi hak-hak. Cuma karena ini ditahan sehingga dia menerima hak-hak keuangannya sebesar 50 persen gaji saja. Diluar gaji udah gak ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya, Nur Rachmansyah akhirnya menuntut Ferry Jocom, terdakwa kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Kota Surabaya selama 5 tahun penjara.

Selain hukuman kurungan badan, mantan Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tentibum) Satpol PP Kota Surabaya ini juga harus membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana perjara terhadap terdakwa Ferry Jocom dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah untuk terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan," kata JPU Nur Rachmansyah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat membacakan nota tuntutan di ruang sidang Candra, Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (16/11).

Menurut JPU Nur Rachmansyah, terdakwa Ferry Jocom terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagai pegawai negeri atau orang lain sebagai pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja, menggelapkan, menghancurkan, merusakkan atau membuat tidak dapat dipakai barang, akta, surat atau daftar yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan di muka pejabat yang berwenang yang dikuasai karena jabatannya, yang telah ada permulaan pelaksanaan dan tidak selesai bukan disebabkan kehendaknya.

"Terdakwa Ferry Jocom terbukti melanggar pasal 10 huruf a jo pasal 15 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana.

Terkait dengan tuntutan itu, Ketua Majelis Hakim A.A. Gd Agung Parnata, SH., CN dengan dibantu 2 Hakim Ad Hoc masing-masing sebagai anggota yaitu Fiktor Panjaitan, SH., MH dan Alex Cahyono, SH., MH menanyakan kepada terdakwa Ferry Jocom apakah akan mengajukan pembelaan sendiri atau melalui penasihat hukumnya.

"Saya serahkan kepada penasihat hukum yang mulia," jawab terdakwa Ferry Jocom.

Sebelumnya eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.