KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya berencana akan menyesuaikan tarif air yang disesuaikan dengan klasterisasi per meter kubiknya.
Klasterisasi ini, disesuaikan dengan beberapa kategori, mulai dari segi pendapatan, kawasan perkampungan dan perumahan serta luasan rumah yang teraliri oleh air PDAM.
Sebab, sejak 17 tahun yang lalu, PDAM Surya Sembada belum melakukan upaya terhadap penyesuaian tarif atau kenaikan tarif air bersih.
Padahal, diperlukan pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi untuk mengimplementasikan operasional pelayanan penyediaan air bagi seluruh warga di Kota Pahlawan.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan, bahwa PDAM saat ini memiliki 608.000 jumlah pelanggan, dari target 618.000 pelanggan.
Serta, memiliki 6.200 kilometer panjang pipa yang membutuhkan pemeliharaan dan peremajaan.
“Kami selalu berkonsultasi dan meminta arahan dari Prof. Joni Hermana selaku Guru Besar Bidang Sanitasi ITS yang sekaligus sebagai Master Bidang Sanitasi. Serta, yang telah disampaikan bahwa PDAM Surya Sembada harus menaikan tarif, telah selaras dengan SK Gubernur Jatim Nomor 187 Tahun 2021,” kata Arief dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/11).
Rencana penyesuaian tarif tersebut, berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, yakni Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 187 Tahun 2021, dengan tenggat waktu pada akhir November 2022.
“Terkait dengan angka sudah ada, yakni Rp. 2.659 per meter kubik (batas bawah) dan angka itu yang menjadi referensi kami. Keputusan akhir siapa yang disubsidi da berapa besar subsidi itu menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kapan ditetapkan itu juga hak beliau, karena batas akhir penetapan adalah akhir bulan November ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia bersama jajarannya terhitung sebagai direksi baru, namun saat melihat kondisi terkini, PDAM Surya Sembada berkomitmen untuk fokus terhadap proyeksi usia teknis dari peralatan produksi.
“Ini (kenaikan tarif) adalah sesuatu yang wajar dan harus dilakukan. Untuk pipa yang usianya diatas umur teknis 30 - 50 tahun, panjangnya 2.018 Kilometer. Kalau average rata-rata biaya itu kurang lebih Rp 1 Miliar per kilometer, berarti paling tidak kami membutuhkan Rp 2 Triliun untuk mengganti 2.000 kilometer pipa. Itu baru bahas pipa,” terang dia.
Sedangkan, untuk air yang diproduksi di pengolahan juga melalui pipa yang sudah tua.
Menurutnya, ada kemungkinan di bagian dalam pipa terdapat banyak kotoran yang memang seharusnya diganti, sehingga kualitas yang diterima pelanggan terdampak.
“Ini yang kami prioritaskan untuk diganti secara bertahap, makanya tahun ini kami sudah menetapkan 150 kilometer dan kami berusaha untuk konsisten 150 kilometer tiap tahun,” ungkap dia
Arief menjelaskan, bahwa dengan kondisi keuangan atau tarif air bersih yang berlaku saat ini, kemampuan recovery PDAM Surya Sembada, pihaknya hanya mampu memperbaiki 2.000 kilometer panjang pipa dengan maksimal ketahanan 3 - 4 tahun saja.
“Kalau dari dana sendiri kami harus membiayai penggantian 2.000 kilometer tadi hanya maksimal 3 - 4 tahun saja, untuk pembiayaan dari pihak ketiga pun tidak cukup. (Dengan kenaikan tarif) tentu kami sudah punya perencanaan investasi, paling tidak sampai 5 tahun kedepan untuk menyusun rencana bisnis dan perlu biaya yang tidak sedikit,” jelas dia.
Lebih lanjut, mengenai hasil evaluasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, PDAM Surya Sembada diminta untuk melakukan penghitungan ulang terhadap prinsip tarif berkeadilan.
Yakni, masyarakat mana saja yang pantas untuk mendapatkan subsidi.
“Masih kita hitung ulang angkanya berapa. Mudah-mudahan beliau berkenan memutuskan dalam minggu ini. Sebab, kebocoran subsidi di tiap tahun mencapai Rp 50 - 55 Miliar,” pungkasnya.