Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 26 November 2022

Usai Berlayar dari Filipina, Kini KRI Diponegoro-365 Tiba di Makassar


KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Setelah sukses melaksanakan Internasional Fleet Review (IFR) di Jepang, KRI Diponegoro-365 di bawah komando Letkol Laut (P) Kurniawan Koes Atmadja, S.E., kini tiba di Kota Makassar usai menempuh pelayaran selama tiga hari dari Kota Manila, Filipina. Jumat (25/11).

Adapun rangkaian kegiatan selama berada di Makassar diantaranya, Komandan KRI DPN-365 melaksanakan Courtesy Call ke Danlantamal VI Makassar Brigjen (Mar) Amir Kasman, S.E., M.M., kemudian melaksanakan olahraga pagi bagi seluruh prajurit, dan kunjungan ke Makam Pangeran Diponegoro.

Komandan KRI DPN-365 sengaja mengatur waktu untuk singgah di Kota Makassar untuk ziarah ke Makam Pahlawan Diponegoro yang terkenal akan semangat juang, berani mengambil keputusan, dan rendah hati. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengulas dan mengenang jasa Pangeran Diponegoro untuk Indonesia tercinta.

Sementara itu, Komandan KRI DPN-365 menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B Hutabarat selaras dengan program harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yakni meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam pengabdian sebagai prajurit Jalasena yang memegang teguh nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Trisila TNI AL.

Ini Rencana Penyesuaian Tarif PDAM yang Baru Berdasarkan Klasifikasi, Warga Miskin Gratis


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyesuaikan tarif penggunaan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada dalam waktu dekat. 

Penyesuaian tarif air PDAM itu dipastikan tidak akan memberatkan warga miskin di Surabaya. 

Rencananya penyesuaian tarif penggunaan air itu berdasarkan klasifikasi sebagai berikut. 

Yang pertama adalah untuk luas bangunan 36 meter persegi yang kini dinaikkan menjadi 45 meter persegi, dengan lebar jalan kurang dari 3 meter dan menggunakan daya listrik 900 watt. 

Maka, penggunaan air 0-10 meter kubik yang dulunya dikenakan biaya Rp350, pada saat ini digratiskan. 

Kemudian, penggunaan air mulai dari 11-20 meter kubik, yang dulunya dikenakan biaya Rp600 sekarang menjadi gratis. 

Sementara itu untuk penggunaan air mulai dari 21-30 meter kubik dengan luas bangunan sama, yang dulunya membayar biaya Rp900 kini menjadi hanya Rp600 per meter kubik. 

“Secara rata-rata, yang dibayarkan itu harganya turun,” jelas Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Surabaya, Arief Wisnu Cahyono, Sabtu (26/11).

Klasifikasi berikutnya, kelompok rumah yang jalan depan rumahnya selebar 3-5 meter dengan luas bangunan rumah 36-45 tetapi kurang dari 120 meter persegi, yang dulunya penggunaan air mulai dari 0-10 per meter kubik senilai Rp500, sekarang menjadi gratis. 

Masih dengan ukuran luas bangunan yang sama, penggunaan air 11-20 per meter kubik yang dulunya dikenakan biaya Rp1.200 kini turun menjadi Rp900.

Berikutnya, penggunaan air di atas 20-30 per meter kubik yang dulunya dikenakan biaya Rp1.900, kini menjadi Rp1.200. 

Secara rata-rata, rumah yang luasnya mencapai 45 akan tetapi kurang dari 120 meter persegi, baik itu depan rumah jalannya berukuran 3-5 meter itu harganya juga turun. 

“Ini (klasifikasi) yang nantinya akan disesuaikan dengan SK Gubernur,” ujarnya.

Diluar dari kelompok yang disebutkan itu, Arief menambahkan, nantinya harga akan disesuaikan dengan nominal tarif Rp10.000 per meter kubik. 

Harga tersebut hanya dikhususkan untuk bangunan komersial seperti bandara dan pelabuhan. 

Nantinya harga paling terendahnya, semua akan menjadi Rp2.600 per meter kubik. 

“Jadi harga di luar kelompok yang di luar subsidi akan menjadi Rp2.600 untuk harga terendahnya,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, klasifikasi dalam menaikan harga penggunaan air PDAM itu akan disesuaikan dengan daya listrik, lebar jalan dan luas bangunan rumah dari masing - masing pengguna pelayanan air PDAM. 

“Jadi jangan sampai, orang tidak mampu mensubsidi warga yang mampu. Ketika ada orang mampu, membayar sesuai dengan kemampuannya. Berbeda dengan orang tidak mampu, maka kita subsidi,” kata Wali Kota Eri

Selain itu, Wali Kota Eri juga menjelaskan, penyesuaian tarif untuk pelanggan ini berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. 

Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se - Jawa Timur tahun 2022.

"Ada aturan Permendagri terkait penyesuaian harga tarif PDAM. Surat Edaran Bu Gubernur juga sudah berbunyi, bahwa seluruh PDAM termasuk Surabaya itu ditetapkan harganya Rp2.656. Tapi kemarin saya tentukan agar dibulatkan menjadi Rp2.600 saja, sedangkan warga miskin gratis dengan ketentuan tadi," pungkasnya.

pelajar kasonaweja dapat pembekalan wasbang dari pratu yan rafles


KABARPROGRESIF.COM: (Sarmi) Pelajar di SMPN 1 Kasonaweja, Kabupaten Sarmi mendapat pembekalan langsung soal wawasan kebangsaan. Pembekalan itu, diberikan oleh Babinsa Mamberamo Hilir, Pratu Yan Rafles Sem.

Yan Rafles menjelaskan, pembekalan wawasan kebangsaan sangat penting diberikan bagi para pelajar di tengah perkembangan teknologi dan informasi.

Pasalnya, Yan menyebut jika perkembangan itu seakan memberikan dampak positif dan negatif di kalangan pelajar. “Pembekalan wasbang ini, diberikan supaya pelajar bisa lebih mencintai negara (Indonesia),” ujarnya. Jumat (25/11) siang.

Dia menambahkan, pembekalan wawasan kebangsaan itu diyakini bisa membentuk mental dan karakter pelajar yang patriotisme dan nasionalisme.

“Pelajar itu generasi penerus. Jadi, pelajar harus bisa mencintai tanah air kita (Indonesia),” bebernya.

Selain wawasan kebangsaan, di lokasi itu Yan Rafles juga memberikan pemahaman soal UUD 1945, hingga isi kandungan yang ada di dalam Pancasila.

“Pemahaman-pemahaman itu penting, supaya para pelajar ini bisa menjadi tonggak persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Pangkoarmada II Tinjau Ambulance Laut dan Fleet House


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., didampingi Kadiskes Koarmada II Kolonel Laut (K) dr. Hendra Widjajanto, Sp. KK., dan Perwira Staf Koarmada II meninjau secara langsung Ambulance Laut yang diberikan dari Diskesal Mabesal untuk Koarmada II, bertempat di Dislambair Koarmada II. Jumat (25/11).

Ambulance Laut tersebut digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara mobile di wilayah Koarmada II. Di dalam Ambulance Laut telah dilengkapi dengan alat-alat kesehatan serta berbagai obat-obatan yang dibutuhkan pada saat memberikan pelayanan Kesehatan, diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama serta perawatan kepada pasien. 

Pada kesempatan tersebut, Panglima Koarmada II juga berkesempatan mengunjungi renovasi pembangunan Fleet House atau Musuem Koarmada II yang berisikan koleksi benda-benda bersejarah dan dokumentasi tentang sejarah Armada Republik Indonesia. Selain itu, Museum Fleet House juga memiliki teater yang digunakan untuk menyaksikan film dokumenter sejarah Armada dan TNI Angkatan Laut.

Cegah Pengangguran Meningkat, Wali Kota Eri Bersiteguh Tetap Berdayakan Tenaga Outsourcing


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersiteguh untuk mempertahankan 24 ribu lebih tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau outsourcing (OS) agar tetap dapat diberdayakan. 

Meski pemerintah pusat, telah menetapkan kebijakan penghapusan tenaga OS atau Non-ASN di seluruh pemerintah daerah mulai tahun 2023.

Perjuangan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini rupanya tak sia-sia. 

Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), akhirnya menyetujui usulan Wali Kota Eri untuk memberdayakan tenaga OS meski harus mengacu pada sejumlah peraturan.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini lantas menjelaskan alasan ingin mempertahankan tenaga Non-ASN agar mereka bisa tetap bekerja. 

Ia mengungkapkan, bahwa pada tahun 2021 pemkot dan DPRD mendapat peringatan keras dari pemerintah pusat karena jumlah tenaga OS di Kota Surabaya yang mencapai 24 ribu lebih.

"Karena apa peringatan itu? Karena tahun 2023 outsourcing harus dihapus. Di situlah saya bertahan, saya mengatakan tidak bisa ini (Non-ASN) kalau dihapus. Kalau dihapus maka otomatis akan meningkatkan pengangguran di Kota Surabaya, saya pertahankan tenaga itu," kata Wali Kota Eri, Sabtu (26/11).

Namun demikian, Wali Kota Eri menyebut, dari situlah baru disadari ternyata selama ini kebijakan yang diterapkan pemkot kurang pas. 

Karena pegawai di lingkup pemerintah yang ada adalah tenaga ASN dan Non-ASN, maka pembayaran gajinya mengacu pada sejumlah peraturan.

Apabila tenaga Non-ASN, maka besaran gaji mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 83/PMK 02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

"Jadi yang diacu bukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, tetapi yang diacu Peraturan Menteri Keuangan, termasuk Perpres dengan bahasa honorarium. Nah, honorarium ini disesuaikan dengan kelulusan, ada SD, SMP dan SMK itu beda-beda," paparnya.

Akan tetapi, apabila pemkot mengikuti acuan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), maka otomatis harus berpedoman kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan bukan honorarium. 

Jika mengikuti aturan tersebut, secara otomatis pemkot juga mengacu pada Peraturan Kemenpan RB bahwa pegawai outsourcing harus dipihakketigakan pada tahun 2023.

"Ya legrek (hancur) warga Surabaya kalau dipihakketigakan, bisa tidak menerima Rp3 juta, tapi Rp1 juta. Pabrik saja ada yang tidak sampai UMK. Jadi, saya tidak rela wargaku begitu, maka saya bertahan meminta tetap ada itu," tegasnya.

Upaya Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajarannya akhirnya membuat Kemenpan RB memberikan alternatif untuk mengakomodasi ribuan tenaga Non-ASN tersebut. Dalam Surat Menteri PANRB No B/2060/M.SM.01.00/2022 tanggal 14 Oktober 2022, usulan pemkot ingin tetap memberdayakan tenaga outsourcing tanpa pihak ketiga, akhirnya disetujui dengan mengikuti ketentuan.

"Sejak (menerima surat) ini, pemkot tidak boleh lagi menambah tenaga Non-ASN yang sesuai jabatan ASN. Kalau boleh menambah, itu yang tenaga penunjang, seperti petugas kebersihan, keamanan dan sopir," terangnya.

Ia juga menjabarkan, bahwa dalam Surat Kemenpan RB tersebut, ke depan tenaga Non-ASN Pemkot Surabaya akan terbagi dalam dua kategori, yaitu penunjang dan non-penunjang. 

Kedua kategori inipun telah ditentukan perhitungan besaran gajinya berdasarkan Surat Kemenpan RB.

"Nilainya sudah ditentukan. Jadi tidak benar kalau (tenaga penunjang) gajinya turun Rp700 ribu. Karena (per bulan) Rp3,7 juta ditambah gaji ke-13, berarti kalau dihitung ketemunya dalam satu bulan dapatnya sekitar Rp4 juta," jabarnya.

Sementara untuk tenaga non-penunjang, ia menyebut, besaran gajinya disesuaikan dengan jenjang pendidikan, keahlian, pengalaman kerja hingga seberapa besar tanggung jawabnya. 

Oleh sebabnya, honor tenaga non-penunjang ini dikatakannya bisa lebih tinggi nominalnya dari UMK. 

"Jadi tidak ada (outsourcing) yang dihapuskan. Malah gaji dia (tenaga non-penunjang) bisa lebih tinggi (dari UMK) kalau dia mampu," pungkasnya. 

Peringati HUT Armada RI Tahun 2022, Koarmada II Laksanakan Penanaman Mangrove di Pasuruan


KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Dalam rangka memperingati HUT Armada RI Tahun 2022, Koarmada II bekerjasama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) melaksanakan penanaman mangrove di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Jumat (25/11).

Penanaman Mangrove tersebut dibuka langsung oleh Paban Bintahwil & Wiltas Spotmar Koarmada II Letkol Laut (T) Bagus Arianto sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Kampung Bahari Nusantara Mako Koarmada II. 

Sebanyak 20.000 bibit mangrove ditanam pada lahan seluas ± 2 hektar, yang bertujuan untuk mengantisipasi abrasi dan meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat Pasuruan, khususnya bagi warga Desa Semare.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat yang selaras dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

Jumat, 25 November 2022

Penutupan Pelatihan WECDIS dan WENC TA 2022 di Kolat Koarmada II


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komando Latihan (Kolat) Koarmada ll melaksanakan penutupan latihan pemantapan pengetahuan Hidros tentang Warship Electronic Chart Display and Information System (WECDIS) dan Warship Electronic Navigational Chart (WENC) bagi pengawak Navigasi KRI TA 2022 yang diselenggarakan oleh Pushidrosal, bertempat di Gedung P. Gundul Kolat Koarmada II, Surabaya. Jumat (25/11).

Latihan yang ditutup langsung oleh Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat, yang didampingi oleh Sekretaris Lembaga (Seklem) Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksma TNI Ni Ketut Prabhawati dan Komandan Kolat Koarmada II Kolonel Laut (P) Kunto Tjahjono, S.E., CRMP. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pernyataan penutupan latihan pemantapan pengetahuan Hidros tentang WECDIS dan WENC bagi pengawak KRI Tahun 2022.

Danpushidrosal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para pengawak KRI dapat mengenal konsep dari Warship ECDIS, mampu mengenali konsep AML dan perbedaannya dengan ENC. Selain itu, para peserta diharapkan mampu menginstall dan menampilkan AML pada WECDIS serta memanfaatkan AML dalam WECDIS untuk mendukung operasi tempur laut. Hal ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AL khususnya para pengawak KRI sebagai garda terdepan pertahanan NKRI," terangnya.

"Semoga kegiatan yang telah kita laksanakan bersama ini, dapat bermanfaat bagi kemajuan dan profesionalisme prajurit matra laut, dan dapat bermanfaat bagi diri sendiri maupun bagi satuan dimanapun kita bertugas," pungkasnya.

Hanya 40 Persen Hotel yang Menjalin Kerjasama dengan UMKM Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi terhadap Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah terjalin beberapa bulan lalu dengan sejumlah hotel di Kota Pahlawan. 

Kerja sama itu berkaitan dengan penggunaan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan masyarakat setempat.

Kegiatan evaluasi bersama ini dihadiri langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (25/11).

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan, masih ada sejumlah kekurangan terhadap kerja sama tersebut. 

Ia mengakui, kekurangan itu salah satunya juga ada di tubuh pemkot karena belum bisa memenuhi pesanan yang sesuai dengan kriteria pengelola hotel.

"Sebenarnya ada MoU dari hotel yang sudah lama, tapi tidak berjalan. Sebenarnya saya tahu kalau kelemahannya ada di pemkot. Teman-teman hotel itu langsung WA (kontak) ke saya untuk menyampaikan bahwa mereka sudah ada contoh handuk, slipper, tapi sampai sekarang belum kembali," kata Wali Kota Eri usai acara tersebut.

Namun demikian, ia menyebutkan, jika kerja sama dengan sejumlah hotel di Kota Pahlawan ini juga ada yang sudah berjalan. 

Sebab, di setiap hotel itu memiliki kebutuhan dengan kualitas barang yang berbeda-beda. 

"Memang sekarang sudah ada yang jalan. Karena kan di setiap hotel pasti akan berbeda, tergantung kualitas dan kelasnya barang," ujarnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri meminta jajarannya mengumpulkan seluruh pengelola atau pemilik hotel yang sebelumnya sudah menjalin MoU dengan pemkot. 

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat diketahui langsung apa saja kendala yang dialami dalam kerja sama tersebut.

"Sehingga tadi kenapa saya kumpulkan, disitulah saya memancing mereka (pengelola hotel) untuk berani bicara. Memang ada sisi pemerintah kota yang lambat untuk berjalan, ada satu sisi juga yang memang belum memenuhi dari teman-teman hotel," sebutnya.

Wali Kota Eri kembali mengingatkan, bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk mempermudah seluruh investasi di Kota Pahlawan. 

Namun demikian, ia juga berharap jika investasi yang dibangun seperti bidang perhotelan ini juga dapat berdampak positif bagi masyarakat yang tinggal di sekitar. 

"Sehingga masyarakat ini akan merasakan betul investasi di Kota Surabaya yang akan mempengaruhi kehidupan mereka dan ekonomi bergerak," katanya.

Ia juga mengungkapkan, jika hasil evaluasi terhadap kerja sama dengan pengelola hotel ini, progresnya sekarang sudah mencapai sekitar 40 persen. 

Sementara sisanya atau sekitar 60 persen, belum dapat berjalan karena sejumlah kendala.

"Yang sudah berjalan 40 persen dan yang belum 60 persen. Kenapa belum? tadi ada (hotel) yang kasih bahan, bahannya tidak kunjung dipenuhi pemkot, akhirnya tidak jalan. Ada juga yang dia (hotel) sudah pesan dengan kualitas sekian, kita belum bisa memenuhi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga meminta jajarannya agar ke depan dapat dibentuk perwakilan pada setiap hotel. 

Perwakilan itu berasal dari pemilik atau pengelola yang dapat mengambil keputusan bersama dengan pemkot, asosiasi atau organisasi perhotelan.

Dengan demikian, Wali Kota Eri berharap, ke depannya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surabaya, dapat memenuhi kebutuhan serta kualitas barang yang diinginkan oleh pihak pengelola atau pemilik hotel.

"Investasi dan kemudahan akan saya buka sebesar-besarnya di Kota Surabaya. Namun, tempat investasi yang dibangun di Surabaya ini juga saya harapkan bisa memberikan manfaat bagi warga Surabaya," harapnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati menyampaikan, bahwa ada 107 hotel di Kota Pahlawan yang telah menjalin Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dengan Pemkot Surabaya. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 40,78 persen di antaranya telah bekerja sama dalam penyediaan slipper.

"Sedangkan sisanya, masih dalam tahap negosiasi, proses pemesanan atau tidak melakukan pemesanan," kata Wiwiek Widayati.

Selain slipper, Wiwiek juga menyebutkan, bahwa sekitar 16,50 persen sudah terjalin kerja sama dalam penyediaan batik. 

Produksi batik UMKM Surabaya ini digunakan untuk seragam para karyawan dan karyawati hotel. 

Sedangkan sisanya, masih dalam proses nego dan pemilihan batik.

"Ada juga 0,97 persen itu penyediaan laundry bag. Sisanya tidak menyediakan laundry bag karena hotel tidak menyediakan service laundry. Berikutnya juga ada 3,88 persen penyediaan bahan makanan, terutama hasil produk-produk pertanian," pungkasnya. 

Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Kemampuan Prajurit, Koarmada II Gelar Latihan Evakuasi Penanggulangan Bencana Alam


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Indonesia merupakan negara yang tergolong rawan terhadap kejadian bencana alam, hal tersebut berhubungan dengan letak geografis Indonesia masuk dalam wilayah Ring Of The Fire. Pergerakan lempeng-lempeng tektonik menyebabkan terbentuknya jalur gempa bumi dan rangkaian gunung api aktif serta patahan-patahan geologi yang merupakan zona rawan bencana gempa bumi dan tsunami.

Demikian amanat Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat, yang dibacakan oleh Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Dansatkopaska) Koarmada II Letkol Laut (P) Sadarianto, saat memimpin acara pembukaan Latihan Evakuasi Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2022 yang digelar dari tanggal 25 s.d. 30 November 2022, bertempat di Puslatkaprang Koarmada II. Jumat (25/11).

“Saat ini telah memasuki musim penghujan dimana intensitas curah hujan cukup tinggi, akibatnya beberapa daerah telah mengalami bencana banjir dan tanah longsor, bahkan beberapa waktu yang lalu di wilayah Jawa Barat mengalami bencana gempa bumi yang menimbulkan banyak kerugian. Saya menyambut baik dan sangat apresiatif terhadap latihan ini, mengingat pentingnya latihan ini dan saya berharap para peserta latihan dapat mengikutinya dengan baik, sehingga apa yang diperoleh dalam latihan ini nantinya dapat menunjang pelaksanaan tugas dan meningkatkan profesionalisme prajurit Koarmada II.

Adapun tujuan dari latihan ini, diantaranya untuk meningkatkan kesipsiagaan dan kemampuan prajurit Koarmada ll dalam mengatasi segala kejadian bencana secara terencana dan terkoordinasi serta menyeluruh, meningkatkan kesiapsiagaan koarmada ll dalam evakuasi korban bencana alam dan terwujudnya kemampuan pola pikir, pola tindak antar prajurit dalam situasi yang sulit baik cuaca dan medan yang buruk.

Hal ini sesuai dengan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat yang selaras dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional, serta tangguh menghadapi ancaman”, ungkapnya.

Bacakan Replik, JPU Kejari Surabaya Tetap Tuntut Ferry Jocom 5 Tahun Bui


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang dugaan kasus korupsi penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya sebesar Rp500 juta kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sidang beragendakan mendengarkan nota pendapat atau tanggapan (Replik) dari Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya Nur Rachmansyah atas nota pembelaan (Pleidoi) terdakwa Ferry Jocom.

Dalam repliknya, JPU Kejari Surabaya Nur Rachmansyah menyatakan menolak seluruh pleidoi yang diajukan Ferry Jocom, terdakwa kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya.

Jaksa tetap menuntut eks Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol Surabaya itu 5 tahun penjara.

"Berdasarkan uraian tersebut diatas, atas nota pembelaan (Pleidoi) oleh tim penasehat hukum terdakwa Ferry Jocom, maka kami selaku jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada tuntutan pidana kami sebagaimana telah kami bacakan dan diserahkan pada sidang sebelumnya," kata JPU Nur Rachmansyah saat membacakan Replik di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (25/11).

Dengan ditolaknya Pleidoi itu, JPU Nur Rachmansyah menyerahkan keputusan kepada majelis hakim. 

Kasubsi Penuntutan Kejari Surabaya ini juga berharap agar majelis hakim dapat menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya.

"Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dengan harapan dapat kiranya memberikan keputusan yang tepat dan seadil-adilnya," jelasnya.

JPU Nur Rachmansyah mengatakan surat dakwaan maupun surat tuntutan sudah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan.

"Sesuai dengan fakta yang ada, jaksa penuntut umum telah menggambarkan dan membuktikan rangkaian perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa sehingga telah dapat dibuktikan bahwa terdakwa memang benar telah melakukan tindak pidana sebagai pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu dengan sengaja menggelapkan, menghancurkan, meruskkan atau membuat tidak dapat dipakai barang, akta, surat, atau daftar yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan dimuka pejabat yang berwenang, yang dikuasai karen jabatannya, yang telah ada permulaan, pelaksanaan dan tidak selesai bukan disebabkan kehendaknya," pungkas JPU Nur Rachmansyah.

Seperti diberitakan, eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kowal Koarmada II Kembali Raih Juara di Perlombaan Menembak dan Bongsang Senjata HUT ke-60 Kowal Tahun 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah berhasil meraih juara pertama di perlombaan renang estafet dalam rangka HUT ke-60 Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal), kini lagi-lagi Kowal Koarmada II berhasil meraih juara di perlombaan menembak dan bongkar pasang senjata (Bongsang) jenis senjata laras pendek (Pistol P226). Kedua perlombaan tersebut digelar di Lapangan tembak International FX. Soepramono, Karang Pilang. Jumat (25/11).

Dalam perlombaan menembak, 2 tim Kowal Koarmada II yang dikirim berhasil meraih juara 1 dengan waktu 55 detik dan juara 3 dengan waktu 68 detik. Sedangkan pada perlombaan bongsang, Kowal Koarmada II berhasil meraih juara 3 dengan waktu 12 detik.

Dalam kesempatan ini, Perwira Tertua (Pater) Kowal Koarmada II Kolonel Laut (KH/W) Uciek Damayanti menyampaikan semoga dengan mendapatkan juara di setiap perlombaan, dapat meningkatkan semangat untuk terus maju meraih prestasi, khususnya dalam bidang olahraga. 

Perlombaan menembak dan bongsang ini, diikuti oleh beberapa perwakilan Kowal dari sembilan Kotama wilayah Surabaya diantaranya Koarmada II, Kodiklatal, AAL, Lantamal V, Puspenerbal, Dispsial, UPT Mabesal, RSPAL dr. Ramelan, dan Marwiltim.

Ferry Jocom Minta 6 Orang Dijadikan Tersangka Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Terdakwa Ferry Jocom bersikukuh tidak bersalah melakukan penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya. Makanya untuk itu, ia ingin dibebaskan dalam kasua tersebut.

Hal itu dikatakan terdakwa Ferry Jocom melalui kuasa hukumnya, Abdul Rahman Saleh di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Unsur pasal pidana yang didakwakan, kan jelas menghancurkan, tidak dipakainya suatu barang itu kan jelas, kesaksian Abdul Rahman di persidangan, siapa yang menghancurkan, ya PT Raksa. Siapa yang menggelapkan, ya Abdul Rahman. Kenapa? kan dia yang menjualkan ke PT Raksa, bukan pak Ferry," jelas Abdul Rahman, Jum'at (25/11).

Tak hanya pembeli barang sitaan Satpol PP Surabaya yakni Abdul Rahman dan PT Raksa. 

Dalam kasus tersebut juga ada 4 orang lainnya yang harus diseret jadi tersangka.

Mereka adalah Sunadi (Cak Sun), Yateno (Yatno), M. Mohamad S  Hanjaya (Abah Yaya) dan Slemet Sugianto (Sugi). 

"Intinya kami meminta untuk 6 orang dijadikan tersangka. Yang pak Abdul Rahman sama PT Raksa itu jelas, karena unsurnya kan menggelapkan, siapa yang menggelapkan, pak Abdul Rahman. Kemudian dijual ke PT Raksa. Siapa menghancurkan, apakah pak Hery, ya tidak. Jadi 6 harus jadi terdakwa. Cak sun atau 4 orang, PT Raksa dan Abdul Rahman," pungkasnya.

Seperti diberitakan eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.