Sabtu, 26 November 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Dalam rangka memperingati HUT Armada RI Tahun 2022, Koarmada II bekerjasama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) melaksanakan penanaman mangrove di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Jumat (25/11).

Penanaman Mangrove tersebut dibuka langsung oleh Paban Bintahwil & Wiltas Spotmar Koarmada II Letkol Laut (T) Bagus Arianto sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Kampung Bahari Nusantara Mako Koarmada II. 

Sebanyak 20.000 bibit mangrove ditanam pada lahan seluas ± 2 hektar, yang bertujuan untuk mengantisipasi abrasi dan meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat Pasuruan, khususnya bagi warga Desa Semare.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat yang selaras dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.


Jumat, 25 November 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komando Latihan (Kolat) Koarmada ll melaksanakan penutupan latihan pemantapan pengetahuan Hidros tentang Warship Electronic Chart Display and Information System (WECDIS) dan Warship Electronic Navigational Chart (WENC) bagi pengawak Navigasi KRI TA 2022 yang diselenggarakan oleh Pushidrosal, bertempat di Gedung P. Gundul Kolat Koarmada II, Surabaya. Jumat (25/11).

Latihan yang ditutup langsung oleh Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat, yang didampingi oleh Sekretaris Lembaga (Seklem) Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksma TNI Ni Ketut Prabhawati dan Komandan Kolat Koarmada II Kolonel Laut (P) Kunto Tjahjono, S.E., CRMP. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pernyataan penutupan latihan pemantapan pengetahuan Hidros tentang WECDIS dan WENC bagi pengawak KRI Tahun 2022.

Danpushidrosal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para pengawak KRI dapat mengenal konsep dari Warship ECDIS, mampu mengenali konsep AML dan perbedaannya dengan ENC. Selain itu, para peserta diharapkan mampu menginstall dan menampilkan AML pada WECDIS serta memanfaatkan AML dalam WECDIS untuk mendukung operasi tempur laut. Hal ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AL khususnya para pengawak KRI sebagai garda terdepan pertahanan NKRI," terangnya.

"Semoga kegiatan yang telah kita laksanakan bersama ini, dapat bermanfaat bagi kemajuan dan profesionalisme prajurit matra laut, dan dapat bermanfaat bagi diri sendiri maupun bagi satuan dimanapun kita bertugas," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi terhadap Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah terjalin beberapa bulan lalu dengan sejumlah hotel di Kota Pahlawan. 

Kerja sama itu berkaitan dengan penggunaan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan masyarakat setempat.

Kegiatan evaluasi bersama ini dihadiri langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (25/11).

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan, masih ada sejumlah kekurangan terhadap kerja sama tersebut. 

Ia mengakui, kekurangan itu salah satunya juga ada di tubuh pemkot karena belum bisa memenuhi pesanan yang sesuai dengan kriteria pengelola hotel.

"Sebenarnya ada MoU dari hotel yang sudah lama, tapi tidak berjalan. Sebenarnya saya tahu kalau kelemahannya ada di pemkot. Teman-teman hotel itu langsung WA (kontak) ke saya untuk menyampaikan bahwa mereka sudah ada contoh handuk, slipper, tapi sampai sekarang belum kembali," kata Wali Kota Eri usai acara tersebut.

Namun demikian, ia menyebutkan, jika kerja sama dengan sejumlah hotel di Kota Pahlawan ini juga ada yang sudah berjalan. 

Sebab, di setiap hotel itu memiliki kebutuhan dengan kualitas barang yang berbeda-beda. 

"Memang sekarang sudah ada yang jalan. Karena kan di setiap hotel pasti akan berbeda, tergantung kualitas dan kelasnya barang," ujarnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri meminta jajarannya mengumpulkan seluruh pengelola atau pemilik hotel yang sebelumnya sudah menjalin MoU dengan pemkot. 

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat diketahui langsung apa saja kendala yang dialami dalam kerja sama tersebut.

"Sehingga tadi kenapa saya kumpulkan, disitulah saya memancing mereka (pengelola hotel) untuk berani bicara. Memang ada sisi pemerintah kota yang lambat untuk berjalan, ada satu sisi juga yang memang belum memenuhi dari teman-teman hotel," sebutnya.

Wali Kota Eri kembali mengingatkan, bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk mempermudah seluruh investasi di Kota Pahlawan. 

Namun demikian, ia juga berharap jika investasi yang dibangun seperti bidang perhotelan ini juga dapat berdampak positif bagi masyarakat yang tinggal di sekitar. 

"Sehingga masyarakat ini akan merasakan betul investasi di Kota Surabaya yang akan mempengaruhi kehidupan mereka dan ekonomi bergerak," katanya.

Ia juga mengungkapkan, jika hasil evaluasi terhadap kerja sama dengan pengelola hotel ini, progresnya sekarang sudah mencapai sekitar 40 persen. 

Sementara sisanya atau sekitar 60 persen, belum dapat berjalan karena sejumlah kendala.

"Yang sudah berjalan 40 persen dan yang belum 60 persen. Kenapa belum? tadi ada (hotel) yang kasih bahan, bahannya tidak kunjung dipenuhi pemkot, akhirnya tidak jalan. Ada juga yang dia (hotel) sudah pesan dengan kualitas sekian, kita belum bisa memenuhi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga meminta jajarannya agar ke depan dapat dibentuk perwakilan pada setiap hotel. 

Perwakilan itu berasal dari pemilik atau pengelola yang dapat mengambil keputusan bersama dengan pemkot, asosiasi atau organisasi perhotelan.

Dengan demikian, Wali Kota Eri berharap, ke depannya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surabaya, dapat memenuhi kebutuhan serta kualitas barang yang diinginkan oleh pihak pengelola atau pemilik hotel.

"Investasi dan kemudahan akan saya buka sebesar-besarnya di Kota Surabaya. Namun, tempat investasi yang dibangun di Surabaya ini juga saya harapkan bisa memberikan manfaat bagi warga Surabaya," harapnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati menyampaikan, bahwa ada 107 hotel di Kota Pahlawan yang telah menjalin Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dengan Pemkot Surabaya. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 40,78 persen di antaranya telah bekerja sama dalam penyediaan slipper.

"Sedangkan sisanya, masih dalam tahap negosiasi, proses pemesanan atau tidak melakukan pemesanan," kata Wiwiek Widayati.

Selain slipper, Wiwiek juga menyebutkan, bahwa sekitar 16,50 persen sudah terjalin kerja sama dalam penyediaan batik. 

Produksi batik UMKM Surabaya ini digunakan untuk seragam para karyawan dan karyawati hotel. 

Sedangkan sisanya, masih dalam proses nego dan pemilihan batik.

"Ada juga 0,97 persen itu penyediaan laundry bag. Sisanya tidak menyediakan laundry bag karena hotel tidak menyediakan service laundry. Berikutnya juga ada 3,88 persen penyediaan bahan makanan, terutama hasil produk-produk pertanian," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Indonesia merupakan negara yang tergolong rawan terhadap kejadian bencana alam, hal tersebut berhubungan dengan letak geografis Indonesia masuk dalam wilayah Ring Of The Fire. Pergerakan lempeng-lempeng tektonik menyebabkan terbentuknya jalur gempa bumi dan rangkaian gunung api aktif serta patahan-patahan geologi yang merupakan zona rawan bencana gempa bumi dan tsunami.

Demikian amanat Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat, yang dibacakan oleh Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Dansatkopaska) Koarmada II Letkol Laut (P) Sadarianto, saat memimpin acara pembukaan Latihan Evakuasi Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2022 yang digelar dari tanggal 25 s.d. 30 November 2022, bertempat di Puslatkaprang Koarmada II. Jumat (25/11).

“Saat ini telah memasuki musim penghujan dimana intensitas curah hujan cukup tinggi, akibatnya beberapa daerah telah mengalami bencana banjir dan tanah longsor, bahkan beberapa waktu yang lalu di wilayah Jawa Barat mengalami bencana gempa bumi yang menimbulkan banyak kerugian. Saya menyambut baik dan sangat apresiatif terhadap latihan ini, mengingat pentingnya latihan ini dan saya berharap para peserta latihan dapat mengikutinya dengan baik, sehingga apa yang diperoleh dalam latihan ini nantinya dapat menunjang pelaksanaan tugas dan meningkatkan profesionalisme prajurit Koarmada II.

Adapun tujuan dari latihan ini, diantaranya untuk meningkatkan kesipsiagaan dan kemampuan prajurit Koarmada ll dalam mengatasi segala kejadian bencana secara terencana dan terkoordinasi serta menyeluruh, meningkatkan kesiapsiagaan koarmada ll dalam evakuasi korban bencana alam dan terwujudnya kemampuan pola pikir, pola tindak antar prajurit dalam situasi yang sulit baik cuaca dan medan yang buruk.

Hal ini sesuai dengan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat yang selaras dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional, serta tangguh menghadapi ancaman”, ungkapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang dugaan kasus korupsi penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya sebesar Rp500 juta kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sidang beragendakan mendengarkan nota pendapat atau tanggapan (Replik) dari Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya Nur Rachmansyah atas nota pembelaan (Pleidoi) terdakwa Ferry Jocom.

Dalam repliknya, JPU Kejari Surabaya Nur Rachmansyah menyatakan menolak seluruh pleidoi yang diajukan Ferry Jocom, terdakwa kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya.

Jaksa tetap menuntut eks Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol Surabaya itu 5 tahun penjara.

"Berdasarkan uraian tersebut diatas, atas nota pembelaan (Pleidoi) oleh tim penasehat hukum terdakwa Ferry Jocom, maka kami selaku jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada tuntutan pidana kami sebagaimana telah kami bacakan dan diserahkan pada sidang sebelumnya," kata JPU Nur Rachmansyah saat membacakan Replik di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (25/11).

Dengan ditolaknya Pleidoi itu, JPU Nur Rachmansyah menyerahkan keputusan kepada majelis hakim. 

Kasubsi Penuntutan Kejari Surabaya ini juga berharap agar majelis hakim dapat menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya.

"Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dengan harapan dapat kiranya memberikan keputusan yang tepat dan seadil-adilnya," jelasnya.

JPU Nur Rachmansyah mengatakan surat dakwaan maupun surat tuntutan sudah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan.

"Sesuai dengan fakta yang ada, jaksa penuntut umum telah menggambarkan dan membuktikan rangkaian perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa sehingga telah dapat dibuktikan bahwa terdakwa memang benar telah melakukan tindak pidana sebagai pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu dengan sengaja menggelapkan, menghancurkan, meruskkan atau membuat tidak dapat dipakai barang, akta, surat, atau daftar yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan dimuka pejabat yang berwenang, yang dikuasai karen jabatannya, yang telah ada permulaan, pelaksanaan dan tidak selesai bukan disebabkan kehendaknya," pungkas JPU Nur Rachmansyah.

Seperti diberitakan, eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah berhasil meraih juara pertama di perlombaan renang estafet dalam rangka HUT ke-60 Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal), kini lagi-lagi Kowal Koarmada II berhasil meraih juara di perlombaan menembak dan bongkar pasang senjata (Bongsang) jenis senjata laras pendek (Pistol P226). Kedua perlombaan tersebut digelar di Lapangan tembak International FX. Soepramono, Karang Pilang. Jumat (25/11).

Dalam perlombaan menembak, 2 tim Kowal Koarmada II yang dikirim berhasil meraih juara 1 dengan waktu 55 detik dan juara 3 dengan waktu 68 detik. Sedangkan pada perlombaan bongsang, Kowal Koarmada II berhasil meraih juara 3 dengan waktu 12 detik.

Dalam kesempatan ini, Perwira Tertua (Pater) Kowal Koarmada II Kolonel Laut (KH/W) Uciek Damayanti menyampaikan semoga dengan mendapatkan juara di setiap perlombaan, dapat meningkatkan semangat untuk terus maju meraih prestasi, khususnya dalam bidang olahraga. 

Perlombaan menembak dan bongsang ini, diikuti oleh beberapa perwakilan Kowal dari sembilan Kotama wilayah Surabaya diantaranya Koarmada II, Kodiklatal, AAL, Lantamal V, Puspenerbal, Dispsial, UPT Mabesal, RSPAL dr. Ramelan, dan Marwiltim.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Terdakwa Ferry Jocom bersikukuh tidak bersalah melakukan penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya. Makanya untuk itu, ia ingin dibebaskan dalam kasua tersebut.

Hal itu dikatakan terdakwa Ferry Jocom melalui kuasa hukumnya, Abdul Rahman Saleh di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Unsur pasal pidana yang didakwakan, kan jelas menghancurkan, tidak dipakainya suatu barang itu kan jelas, kesaksian Abdul Rahman di persidangan, siapa yang menghancurkan, ya PT Raksa. Siapa yang menggelapkan, ya Abdul Rahman. Kenapa? kan dia yang menjualkan ke PT Raksa, bukan pak Ferry," jelas Abdul Rahman, Jum'at (25/11).

Tak hanya pembeli barang sitaan Satpol PP Surabaya yakni Abdul Rahman dan PT Raksa. 

Dalam kasus tersebut juga ada 4 orang lainnya yang harus diseret jadi tersangka.

Mereka adalah Sunadi (Cak Sun), Yateno (Yatno), M. Mohamad S  Hanjaya (Abah Yaya) dan Slemet Sugianto (Sugi). 

"Intinya kami meminta untuk 6 orang dijadikan tersangka. Yang pak Abdul Rahman sama PT Raksa itu jelas, karena unsurnya kan menggelapkan, siapa yang menggelapkan, pak Abdul Rahman. Kemudian dijual ke PT Raksa. Siapa menghancurkan, apakah pak Hery, ya tidak. Jadi 6 harus jadi terdakwa. Cak sun atau 4 orang, PT Raksa dan Abdul Rahman," pungkasnya.

Seperti diberitakan eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


KABARPROGRESIF COM: (Surabaya) Dalam rangka menempatkan perwira-perwira terbaiknya pada jabatan strategis dan membentuk para perwira yang handal, profesional dan proporsional, Koarmada II melaksanakan tes kesegaran jasmani (garjas) bagi prajuritnya yang berpangkat Kolonel sebelum mengikuti tes yang terpusat di Sesko TNI sebagai Casis Dikreg Sesko TNI (Sekolah Staf dan Komando TNI) Bandung Jawa Barat. Jumat (25/11).

Adapun jumlah usulan peserta seleksi yakni 22 orang dengan rangkaian kegiatan seleksi diantaranya pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 bertempat di Laboratorium Bahasa Kolat Koarmada II mengikuti tes Bahasa Inggris, hari Kamis 24 November 2022 mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) bertempat di Gedung Candrasa, dan pada hari Jumat 25 November 2022 ini dilaksanakan tes garjas (Baterai A dan B, serta ketangkasan renang 50 M), bertempat di Stadion Mandala Krida dan Kolam Renang Tirta Jala Taruna AAL.

Dalam kegiatan tersebut, Aspers Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Dores Afrianto, S.E., M.Si., CHRMP., selaku Ketua Panitia seleksi Dikreg LI Sesko TNI didampingi Dansatkor Koarmada II Kolonel laut (P) Sumarji Bimoaji selaku wakil ketua panitia, meninjau langsung pelaksanaan dan berpesan kepada seluruh peserta seleksi agar mengikuti seleksi ini dengan sungguh sungguh dan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Hal tersebut sesuai dengan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B Hutabarat, selaras dengan kebijakan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam rangka membangun SDM yang profesional, dan unggul demi tercapainya tugas pokok TNI AL.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Diam-diam, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberi sanksi tegas kepada oknum ASN yang berdinas di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).

Oknum ASN yang belum diketahui namanya tersebut terlibat dalam dugaan mafia perizinan.

"Kalau yang bersangkutan ya memang sudah. Dari sisi kepegawaian memang sudah diberhentikan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Rachmad Basari, Jum'at (25/11).

Meski tak menjelaskan pemecatan oknum ASN tersebut secara dengan hormat atau tidak dengan hormat.

Apalagi kasus tersebut masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan belum dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga belum terbukti dikatakan bersalah.

Namun Pemkot Surabaya tetap bersikukuh, dengan menganggap perbuatan oknum ASN tersebut telah melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Jadi gini, dibedakan persoalannya. Terkait dengan perizinan itu. Ini semangat daripada PP (peraturan pemerintah) 94, itu kan pembinaan," tegasnya.

Nah, bila langkah pemecatan ini menurut Rachmad Basari, ternyata tak mendapat respon positif dari oknum ASN Dinkopdag tersebut.

Sebaiknya dapat menempuh upaya hukum tandingan.

"Dia bisa menggunakan hak-hak yang ada. Dia bisa banding. Dan Apabila banding nanti hasil putusan SK ini diberhentikan, hasil putusan di badan pertimbangan kepegawaian menyatakan di hukum lebih ringan, ya sudah jalan. Proses hukum silahkan jalan, tidak ada masalah. Hal yang berbeda. Seperti itu," pungkas Rachmad Basari.

Seperti diberitakan oknum ASN Dinkopdag Surabaya diduga jadi mafia perizinan. 

Kasus ini sungguh miris di tengah Pemkot Surabaya lagi gencar-gencarnya menggunakan pelayanan online demi memberantas mafia perizinan. 

Bahkan pada akhirnya mendapat perhatian serius dari Inspektorat Surabaya.

Salah satu korban mafia perizinan mengaku sangat kecewa dengan ASN tersebut.

Karena awalnya ketika mengurus perizinan bisa mendapatkan izin outletnya itu. 

Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga bukan milik outletnya itu.

Satu sisi pemilik outlet sudah terlanjur keluar uang, tentulah sangat kecewa.

Menurutnya, korban ini percaya karena oknum ini lantaran juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet. Baik hotel atau pun restoran dan kafe.

Nah, oknum ini mendatangi secara pribadi outlet tersebut keesokan harinya atau hari-hari berikutnya, lalu menjanjikan proses penerbitan surat izin, tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, lalu oknum ini menjalankan aksinya.

Korban dari oknum ASN ini tidak hanya satu outlet saja. Namun, lebih dari satu.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Lebanon Tahun 2022, Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada (KDJA) II Ny. Dhira Hutabarat, melepas KRI Frans Kaisepo-368, bertempat di Dermaga Ujung Surabaya. Jumat (25/11).

Di bawah pimpinan Komandan KRI Frans Kaisiepo (FKO)-368 Letkol Laut (P) Jhon David Nalasakti Sondakh, KRI FKO-368 melaksanakan Satgas MTF selama kurang lebih satu tahun dengan memberangkatkan 119 personel yang terdiri dari 103 ABK, 9 crew helly, dan 7 personel pendukung.

Adapun Perjalanan yang ditempuh oleh KRI FKO-368 sejauh 6.611 Nm dengan rute Jakarta, Belawan, Cochin (India), Salalah (Oman), Port Said (Egypt), melewati Suez Canal dan Beirut (Lebanon) dengan waktu tempuh 27 hari, diharapkan akan tiba di Lebanon pada tanggal 27 Desember 2022.

Sebelum melepas KRI FKO-368, Pangkoarmada II memberikan pembekalan kepada seluruh prajurit KRI FKO-368 beserta istri di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Koarmada II. Dalam kesempatan ini Pangkoarmada II memberikan motivasi kepada prajurit KRI FKO-368 agar selalu semangat, bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, dan juga bersyukur karena tidak semua orang dapat memiliki kesempatan untuk melaksanakan satgas MTF.

Keberangkatan Satgas MTF tahun ini, merupakan bentuk kepercayaan pimpinan kepada prajurit Jalasena dalam mengemban misi perdamaian, baik sebagai duta TNI dan duta bangsa untuk memperkokoh hubungan diplomasi antara Indonesia dengan negara-negara sahabat, hal ini juga sebagai wujud implementasi perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Para Kader Surabaya Hebat (KSH) yang kaya akan inovasi diberikan Penghargaan Kader Surabaya Hebat Teladan 2022 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Secara simbolis, penghargaan juara 1 KSH Teladan itu sudah diberikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada saat upacara Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan di Balai Kota Surabaya. 

Selanjutnya, pada hari ini, Jumat (25/11), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memberikan keseluruhan Penghargaan KSH Teladan 2022 itu di kantor Dinkes Surabaya. 

Penghargaan itu berupa Piagam Penghargaan Wali Kota Surabaya, Tropi, dan uang pembinaan kepada juara 1, 2, 3 dan juga harapan 1, 2, dan 3.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan penghargaan ini diberikan kepada KSH yang telah menyampaikan berbagai inovasinya di wilayahnya masing-masing. 

Mereka telah mengikuti lomba ini sejak akhir Agustus yang dimulai dari tahapan pertama hingga tahapan kunjungan lapangan. 

“Para juri yang menilai kinerja dan inovasi kader ini berasal dari Unair, Tim Penggerak PKK Surabaya, wahana visi, dan juga sejumlah dinas terkait. Jadi, prosesnya panjang dan ketat,” kata Nanik.

Hingga akhirnya, terpilihlah enam KSH Teladan 2022. Juara pertama diraih oleh Mulyanah yang berasal dari Kecamatan Sambikerep, juara kedua Ernawati Efendu dari Kecamatan Sukomanunggal, dan juara ketiga Nimas Fury dari Kecamatan Wonocolo, kemudian juara harapan 1 diraih oleh Noor Rochmah dari Kecamatan Pabean Cantikan, juara harapan 2 diraih oleh Sugiarti dari Kecamatan Sawahan dan juara harapan 3 diraih oleh Isnaeni dari Kecamatan Kenjeran.

“Mereka ini kaya inovasi untuk melayani warga Surabaya. Bahkan, yang juara 1 itu punya inovasi Posyandu dor to dor ke rumah-rumah warga. Jadi, pelayanan untuk membantu warga sangat luar biasa,” tegasnya. 

Menurut Nanik, dengan adanya lomba ini diharapkan para KSH ini terus termotivasi untuk meningkatkan pengetahuannya dan juga meningkatkan inovasinya dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Surabaya. 

Bahkan, ia juga berharap para juara ini bisa menjadi contoh bagi KSH lainnya di Surabaya. 

“Saya sangat bangga karena ibu-ibu KSH ini begitu hebat dan terampil dalam melayani masyarakat. Bagi kami, apresiasi ini tidak ada artinya jika dibandingkan dengan kerja keras para KSH dalam melayani masyarakat,” ujarnya. 

Nanik juga berharap para KSH itu untuk terus memunculkan berbagai inovasi dalam melayani masyarakat, karena mereka saat ini sudah menjadi sandaran bagi warga. 

“Jangan pernah lelah untuk berusaha dan menimba ilmu bersama kami. Mari kita bersama-sama menjadi kuat seperti moto Surabaya, sinergi kuat Surabaya hebat,” tegasnya. 

Sementara itu, Mulyanah, peraih juara 1 KSH Teladan 2022 menjelaskan bahwa dirinya memiliki sejumlah inovasi yang telah dilakukannya selama ini. Berbagai inovasi itu adalah GARPU LADU (Gerakan Jemput Bayi dan Balita untuk datang dan timbang di Posyandu), PASTRA MASTRI (Pantau ke Rumah Masyarakat yang Hypertensi), POSLING (Posyandu Keliling) yang dilakukannya secara dor to dor menyambangi setiap rumah bayi, balita, dan ibu hamil. 

“Jadi, kalau yang PASTRA MASTRI itu saya bersama pihak puskesmas dor to dor mendatangi rumah warga untuk melakukan pemeriksaan masyarakat lansia. Mereka akan dicek tekanan darahnya, kalau tekanan darahnya tinggi biasanya diberi obat atau resep. Selain itu, saya juga dor to dor untuk mengajak dan mensosialisasikan pentingnya posyandu. Jadi, kita dampingi terus ibu hamil itu sampai melahirkan dan posyandunya,” katanya. 

Menurutnya, berbagai pendampingan itu sudah dilakukannya sejak beberapa tahun ini, makanya ketika dia mengikuti lomba ini, tidak pernah menyangka bisa menang sampai juara 1. 

“Tapi alhamdulillah, akhirnya saya menang, senang dan bahagia sampai tidak bisa berkata-kata,” katanya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan terimakasih banyak kepada Wali Kota Eri dan jajaran Dinkes Surabaya yang telah memberikan penghargaan ini. 

Bagi dia, ini akan menjadi semangat baru untuk terus melayani warga Kota Surabaya. 

“Terimakasih banyak Pak Eri, Bu Nanik dan jajaran kecamatan serta kelurahan. Saya siap kalau misalnya inovasi saya ini harus saya bagi kepada KSH lainnya di Surabaya,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Sekitar 350 prajurit di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya, akhirnya memasuki masa wisuda Purnawira. Proses wisuda itu, dipimpin langsung oleh Kolonel Inf Imam Gogor di Aula Untung Suropati. Jumat (25/11) siang.

“Meskipun sudah memasuki masa purna tugas. Tapi, pengabdian tidak boleh berhenti begitu saja. Optimis dan semangat harus terus menyala bagi para Purnawira,” kata Danrem.

Bukan hanya itu saja, Kolonel Imam juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian para Purnawira selama menjadi prajurit TNI-AD.

“Apresiasi juga berlaku bagi pihak keluarga yang senantiasa mendampingi para prajurit ketika menjalankan tugas,” jelasnya.

Nuansa haru, tak lepas selama berlangsungnya prosesi wisuda purnawira tersebut. Seperti halnya Mayor Sukaryanto. Sesuai surat keputusan KSAD, dirinya telah menjalani pensiun di tahun ini.

Sukaryanto pun mengaku, sangat terharu dengan adanya prosesi acara wisuda purnawira yang dipimpin oleh Danrem saat ini. “Tentunya, ini suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ungkapnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive