Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 01 Februari 2023

Cegah Aksi Balap Liar dan Tawuran Remaja, Pemkot Surabaya Bentuk Duta Trantibum di Sekolah


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya launching pembentukan Duta Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Senin (31/1). 

Pembentukan Duta Trantibum yang berasal dari pelajar Kota Surabaya tersebut, sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan mencegah kenakalan remaja.

Acara launching sekaligus ikrar bersama Duta Trantibum, digelar di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya. 

Kegiatan ini diikuti ratusan perwakilan pelajar dari jenjang SD/ SMP/ SMA/ SMK Negeri dan Swasta se Kota Pahlawan melalui luring serta daring.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak kepada para pelajar tersebut agar menjadi bagian dalam menjaga Surabaya. Menurutnya, hal tersebut dapat mulai dilakukan dengan menanamkan dalam hati rasa cinta terhadap kota dan negara ini.

"Cinta terhadap negara dan kota merupakan bagian dari Iman, Hubbul Wathon Minal Iman. Karena kalau sudah tidak cinta kepada negara, berkurang cintanya kepada kotanya, akhirnya lahirlah perbuatan yang menjadi tidak menyenangkan," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri meyakini para pelajar yang hari ini dilantik menjadi Duta Trantibum, merupakan anak-anak yang memiliki rasa cinta terhadap kota dan negara. 

Jika sudah dikukuhkan, ia berharap, para pelajar itu dapat mencegah perbuatan atau tindakan yang dilarang, khususnya di lingkungan sekolah. 

"Karena perbuatan yang dilarang itu pasti menjadikan kota kita tidak aman. Kalau sudah minum-minuman keras, akan menjadi gelap, dia pasti melakukan kejahatan," ujar dia.

Menurutnya, seorang Duta Trantibum juga harus berani menyampaikan pendapat. Demikian pula harus berani menegur dengan cara-cara santun ketika ada teman yang melakukan perbuatan dilarang.

"Anak-anakku harus berani menyampaikan di dalam sekolahnya. Kalau misalnya ada teman yang merokok di sekolah, harus berani menegur namun dengan cara yang santun," jelasnya.

Pada saat itu, Wali Kota Eri juga sedikit bercerita pengalamannya saat masih menjadi pelajar sekolah. 

Dimana saat menjadi pelajar, ia mengikuti sejumlah kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Mulai dari Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) saat jenjang SD, hingga Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) ketika SMP dan SMA.

"Bayangkan kalau anak-anakku tidak ikut Duta Trantibum, tidak ikut organisasi, maka anak-anakku menjadi pintar, tapi tidak berani untuk mengeluarkan pendapat," jelasnya.

Oleh sebabnya, ia menyebut, bahwa mengikuti organisasi atau ekstrakulikuler di sekolah sangatlah penting. 

Sebab, menurutnya, dengan mengikuti organisasi di sekolah, maka karakter seorang pelajar itu juga akan terbentuk.

"Anak-anakku harus menjadi orang yang punya karakter, harus menjadi orang yang punya keberanian dalam menyampaikan pendapat. Harus berani juga menegur teman ketika ada yang melakukan perbuatan dilarang, kalau tidak bisa, sampaikan kepada gurunya," tuturnya.

Oleh sebabnya, pihaknya berharap, kehadiran Duta Trantibum pada masing-masing sekolah di Surabaya dapat mencegah berbagai macam kenakalan remaja. 

Baik itu mencegah balap liar, tawuran, minum-minuman keras, narkoba maupun pergaulan bebas.

"Saya yakin anak-anakku yang menjadi Duta Trantibum adalah anak-anak yang memiliki akhlakul karimah, memiliki kemampuan lebih dibandingkan yang lain. Karena itu, ajak teman-teman untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang tidak baik, insyaallah kota ini juga akan terjaga," pungkasnya.

Sebagai informasi, pembentukan Duta Trantibum di Graha Sawunggaling tersebut, diikuti perwakilan kepala sekolah, guru dan siswa dari 29 lembaga pendidikan SD/ SMP/ SMA/ SMK Swasta maupun Negeri se Kota Surabaya. 

Selain melalui luring, acara pembentukan Duta Trantibum juga diikuti secara daring oleh 600 lebih sekolah di Kota Surabaya.

Setelah resmi dilaunching, pemkot akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Duta Trantibum di masing-masing sekolah. 

Sementara bagi lembaga pendidikan yang mampu menciptakan sekolah ramah Trantibum, Pemkot Surabaya akan memberikan penghargaan. 

Wakil Ketua Komisi B Tolak Night Zoo di Kebun Binatang Surabaya


KABARROGRESIF.COM: (Surabaya) Program Night Zoo oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) di dalam area Kebun Binatang Surabaya (KBS) mendapat penolakan tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut khawatir akan kelangsungan hidup satwa koleksi KBS, kalau program yang dibuka untuk masyarakat umum itu dijalankan nantinya.

"Sejak awal saya menolak keras dengan rencana PDTS KBS yang membuat Night Zoo di KBS. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan dan kehidupan satwa. Karena membuat siklus pola hidup satwa berubah," kata Anas Karno, Rabu (1/2).

Anas menyontohkan, ketika ada lampu penerangan jalan saat Night Zoo, kemudian ada pengunjung. 

Apalagi kabarnya, jalurnya melewati kandang harimau. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan waktu istirahat satwa.

"Padahal biasanya saat memasuki senja, suasana KBS sudah tenang. Satwa ini juga butuh suasana tenang saat malam. Karena mereka juga butuh istirahat layaknya manusia," imbuhnya.

Selain itu akan mengganggu habitat burung migran, yang menjadikan hutan kota KBS, sebagai tempat tinggal mereka.

Anas Karno juga mempertanyakan apakah rencana ini sudah dikaji secara mendalam dengan para ahli fauna. 

Bagaimana dampaknya terhadap satwa secara jangka panjang nantinya.

"Jangan kemudian cuma ingin mendapatkan tambahan penghasilan, namun mengabaikan kelangsungan hidup satwa. Percuma saja," tegas lagi.

Apalagi menurut Anas, nantinya jumlah pengunjung Night Zoo akan dibatasi. Begitu pula dengan jam operasional. 

"Kalau untuk mendapatkan tambahan pendapatan, tidak akan maksimal," jelasnya.

Anas mengatakan, lebih baik PDTS KBS melakukan pembenahan lay out, supaya pengunjung lebih nyaman menikmati koleksi satwa. Sehingga menarik minat wisatawan.

"Misalnya membuat satu jalur, mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar. Sehingga pengunjung bisa menikmati seluruh koleksi satwa KBS lewat jalur yang sama. Tidak seperti sekarang semrawut. Orang yang belum pernah ke KBS akan kesulitan mau melihat seluruh koleksi satwa. Karena letaknya yang tidak berada dalam satu jalur," ujarnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, kalaupun PDTS KBS ingin membuat Night Zoo, sebaiknya tidak berada didalam area KBS. 

"Melainkan secara terpisah. Bisa dengan memanfaatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya, yang belum terpakai. Satwa koleksinya juga harus khusus. Yaitu satwa yang biasa beraktifitas saat malam hari. Tidak bercampur seperti di KBS," pungkasnya.

Resmikan Rumah Bhinneka, Wali Kota Eri Cahyadi: Jadi Tempat Pembauran Agama, Suku, Ras, Golongan dan Ormas


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Rumah Bhinneka di Jalan Nginden Baru 6 No. 28, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Selasa (31/1). 

Rumah Bhinneka merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap aktivitas toleransi dan pluralisme, karena seluruh suku, ras dan agama yang tinggal saling berdampingan dan menghormati antar warga di Kota Pahlawan. 

Bahkan, Kota Surabaya menyandang predikat Kota toleransi peringkat keenam se-Indonesia, dan peringkat satu di Jawa Timur. 

Karenanya, dalam menjaga Ideologi Pancasila di Kota Surabaya melalui Rumah Bhinneka, menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi untuk melakukan pembauran, menjaring aspirasi masyarakat bersama berbagai suku, ras, agama, golongan, berbagai organisasi masyarakat, antara lain aliansi BEM. 

Serta merangkul berbagai kalangan masyarakat Surabaya untuk bersinergi dengan pemkot dalam pelaksanaan pembangunan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Surabaya, Sekretaris Daerah beserta segenap jajaran Pemkot Surabaya, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya Hoslih Abdullah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya Muhammad Yasid, dan Ketua Jejaring Panca Mandala (JPM) Kota Surabaya Harmanto.

Selain meresmikan Rumah Bhinneka sebagai bentuk semangat untuk meningkatkan persatuan, menghapus intoleransi dan radikalisme di Kota Pahlawan, Wali Kota Eri juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya secara simbolis kepada Ketua FPK Kota Surabaya, Hoslih Abdullah. 

“Dengan adanya Rumah Bhinneka ini saya berharap Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bisa menjadi bagian dari Pemkot Surabaya untuk menyatukan seluruh agama dan suku di Kota Surabaya. Serta, melakukan kegiatan yang real atau nyata, bukan seperti kegiatan sosialisasi, tidak. Tapi kegiatan yang langsung dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Wali Kota Eri.

Sebab, menurutnya, perwujudan Kota Surabaya sebagai kota toleransi adalah semakin dipertebal dengan upaya Pemkot Surabaya dalam pembauran etnis sebagai ruang interaksi. 

“Surabaya tetap menjadi bagian NKRI dengan Ideologi Pancasila, maka seluruh umat beragama dan suku memiliki hak yang sama terhadap kota itu. Lalu Surabaya yang ada ditinggali oleh berbagai macam suku, ketika ada permasalahan ternyata di Surabaya ini ada yang tidak pas, maka yang mengingatkan adalah suku-suku tersebut. Contoh, suku Jawa adalah yang mengingatkan adalah orang Jawa, begitu pula dengan suku Batak maupun suku Papua,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi bersama Pemkot Surabaya dan TNI/Polri dalam menjaga kesatuan dan persatuan. 

Yakni, ikut menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh agama, suku, dan ras yang ada di Kota Surabaya. 

“Saya ingin membangun Surabaya dengan hati, guyup rukun dan gotong royong dengan seluruh lapisan yang ada. Tetapi keguyuban dan gotong-royong yang diajarkan Bung Karno tidak boleh hilang di Kota Surabaya. Ini yang harus kita jaga, yakni warga memiliki perasaan dan visi misi yang sama dengan pemerintah, serta bisa menjaga Ideologi Pancasila,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bahwa peresmian Rumah Bhineka sebagai wujud Pemkot Surabaya menjunjung tinggi keberagaman. 

Rumah Bhineka ini difungsikan sebagai ruang berkumpul lintas agama, suku, ras, serta organisasi guna merekatkan persatuan dan kesatuan. 

“Serta bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya. Rumah Bhineka Kota Surabaya terdiri dari dua lantai. Yakni, Lantai satu untuk ruang FPK Kota Surabaya, ruang JPM Kota Surabaya, ruang aliansi BEM, ruang Pojok Baca, dan Mushola. Dan lantai dua digunakan untuk ruang rapat dan ruang transit,” kata Yayuk sapaan lekatnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya, Hoslih Abdullah mengatakan dukungan dari Wali Kota Eri melalui jajaran Pemkot Surabaya telah memberikan ruang berkumpul untuk ikut menentukan program pembangunan. 

“Dukungan Pemkot Surabaya dan Walikota sangat luar biasa. Kami akan segera membahas program utama untuk segera melakukan turun dan melakukan kegiatan dikalangan masyarakat,” kata Hoslih.

Senada dengan Hoslih, Ketua Jejaring Panca Mandala (JPM) Kota Surabaya Harmanto mengatakan Rumah Bhinneka diharapkan menjadi tempat berkumpul untuk mempererat persatuan dalam menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila untuk seluruh lapisan masyarakat di Kota Pahlawan.

“Program terdekat adalah kami diminta membuat materi Pembumian Nilai-Nilai Pancasila di Surabaya. Ini dalam bentuk dokumen film dan presentasi yang berisi materi tentang penanaman Nilai-Nilai Pancasila dalam satu paket yang dibantu Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya. Nanti bisa dipakai atau diputar di kantor OPD dengan tampilan menarik,” pungkasnya.

Pengadilan Tinggi Surabaya Kuatkan Putusan PN Tipikor, Eks Kabid Trantibum Satpol PP Ferry Jocom Tetap Divonis 3,5 Tahun Bui


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menguatkan vonis 3,5 tahun bagi eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya Ferry Jocom.

Dia divonis atas perkara penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya.

Putusan di tingkat banding dibacakan oleh majelis hakim PT Surabaya yang diketuai oleh Prim Fahrur Razi dan dua anggota hakim yakni Elang Prakoso Wibowo dan Eddy Joenarso pada Jum'at (27/1) lalu. 

Dalam amar putusan Banding Nomor 85/PID.SUS/TPK/2022/PT.SBY hakim menyatakan Ferry Jocom bersalah sebagaimana hasil sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 120/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby. Tanggal 7 Desember 2022 atas nama terdakwa Ferry Jocom, S.Sos, M.Si yang dimintakan banding tersebut," kata hakim sebagaimana memori putusan yang dilihat di website Mahkamah Agung (MA), Rabu (1/2).

Selain itu, dalam amar putusannya, Majelis Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa Ferry Jocom dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Lalu memerintahkan agar terdakwa Ferry Jocom tetap berada dalam tahanan.

Kemudian membebankan biaya perkara kepada terdakwa Ferry Jocom dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah).

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memberikan vonis terhadap terdakwa korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar di ganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan," pungkas Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai AA. Gd. Agung Parnata dan didampingi dua anggota Fiktor Panjaitan serta Alex Cahyono, Rabu (30/11/2022).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Komputer di Setiap RT


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengusulkan pengadaan komputer di tingkat rukun tetangga (RT).

Hal itu diungkapkan saat melakukan Reses Jaring Aspirasi Masyarakat di kawasan RT 01 / RW 01 Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan.

Alasan warga mengusulkan itu, supaya membantu proses pendataan. Misalnya untuk keperluan administrasi penduduk.

Ayu mengatakan, pengadaan komputer saat ini masih di tingkat RW. 

“Tapi untuk RT ini sementara memang belum,” kata Ayu, Selasa (31/1).

Legislator Fraksi Golkar tersebut menambahkan diera digital pengadaan kebutuhan sarana komputer di tingkat RT juga diperlukan.

“Iya, itu perlu untuk pendataan warga,” jelasnya.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, pengadaan komputer, harus benar benar komputer yang mudah untuk dioperasionalkan jangan sampai komputer yang ecek-ecek.

“Jadi harus benar benar komputer ya,” tuturnya

Namun menurut Ayu, SDM RT pengurus untuk mengoperasionalkan komputer masih belum maksimal.

"Tidak semua RT bisa mengoperasionalkan komputer. Jadi saya berharap ada pelatihan lebih dahulu untuk setiap RT bagaimana cara mengoperasionalkan komputer diera digital ini,” terangnya.

Ayu menegaskan DPRD Kota akan mendukung anggaran pengadaan komputer untuk melengkapi sarana RT.

"Kita akan menganggarkan dan mensuport pemerintah kota untuk pengadaan kebutuhan sarana komputer RT," pungkasnya.

Cegah Pungli, Wali Kota Eri Minta Pelayanan Perizinan Cepat dan Mudah


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh jajarannya di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan, mempercepat dan permudah pelayanan perizinan. 

Oleh karena itu, ia ingin jajaranya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan sekaligus sebar nomor telepon kepada warga.

Terkait hal itu, ia ingin syarat pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). 

Setelah disesuaikan dengan perwali, kemudian standar peraturan itu di tempel di masing-masing kantor pelayanan publik. 

Mulai dari kantor dinas, rumah sakit, kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik Siola.

"Contohnya, terkait dengan pengurusan KTP. Berarti,  ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan, berapa menit dia estimasinya. Misal 10 menit, ya harus sudah selesai dalam 10 menit," kata Wali Kota Eri, Rabu (1/2).

Wali Kota Eri menekankan, jika petugas melebihi waktu pelayanan yang ditentukan, maka harus ada sanksi sebagai konsekuensinya. 

Menurut dia, jika pelayanan itu mudah dan cepat, maka akan semakin mempersempit praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemkot. 

"Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa, maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," ujarnya. 

Wali Kota Eri menegaskan, jangan sampai ada jajarannya di lingkup pemkot yang menerima atau meminta uang, ketika ada warga sedang mengurus perizinan. Bila itu terjadi, maka ia tak segan memberhentikan oknum yang terlibat. 

Ia juga meminta kepada warga untuk tak segan melapor, jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang. 

"Seumpama kalau ada yang minta (uang), langsung lapor ke saya. Atau ada orang yang memberi uang, karena tidak ada waktu mengurus perizinan, yo podo ae (ya sama saja). Makannya, harus mau diubah caranya agar tidak terjadi seperti itu," tuturnya.

Wali Kota Eri menambahkan, setiap nomor telepon kepala dinas, kepala bidang (kabid) hingga kepala seksi (kasi), wajib disebarkan luaskan kepada warga. 

Tujuannya adalah, untuk mempermudah dan menampung keluhan warga, ketika kesulitan dalam mengurus perizinan.

"Pak Fikser, tolong itu nomor telepon kadis dan kabid disebar di sosial media. Nomor telepon wali kota ae tak bagi (nomor telepon wali kota saja saya bagi) kepada warga, mosok (masa) nomor telepon kadis dan kabid nggak dibagi," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, camat, dan lurah segera dipublikasikan. 

Diharapkan, setelah nomor telepon tersebut dipublikasi, diharapkan tidak ada lagi laporan terkait pungli atau penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot. 

"Kalau ada laporan terkait pungli, lapor ke nomor telepon yang sudah kami sediakan. Untuk nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, dan sebagainya, kita siapkan publikasinya segera," pungkas Fikser. 

Pemkot Surabaya Serahkan SK Penggunaan Fasum ke Warga Darmo Hill


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perjuangan warga perumahan Darmo Hill Kelurahan Dukuh Pakis untuk memiliki fasilitas umum (fasum) yang dikelola secara mandiri dan swadaya akhirnya bisa terwujud. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya menyerahkan SK (Surat Keputusan) penggunaan fasilitas umum (fasum) kepada warga Darmo Hill yang diwakili oleh Pengurus RT 04 Darmo Hill, Senin (30/1).

“Alhamdulilah, akhirnya fasum diserahkan pada warga Darmo Hill. Ini era baru dalam tata kelola Perumahan di pemkot Surabaya. PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) sebentar lagi pasti akan diserahkan ke Pemkot,” kata Ketua RT 04 Darmo Hill, Toni Sutikno, Selasa (31/1).

Toni mengatakan, terbitnya SK penggunaan fasum ini merupakan puncak dari perjuangan warga Darmo Hill menghadapi developer perumahan (PT. Dharma Bhakti Adijaya) yang selama ini menguasai pengelolaan IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) di hampir seluruh hunian real estate modern.

Toni menjelaskan warga walaupun sudah membeli secara lunas asetnya dalam perumahaan tersebut masih selalu dibebani oleh IPL yang kadang-kadang tidak bisa dipertanggung-jawabkan jumlahnya maupun penggunaannnya.

“Untuk kasus Darmo Hill ini, kearoganan developer ditunjukkan dengan cara melaporkan pengurus RT secara pidana ke Polrestabes Surabaya dan menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Surabaya,” terangnya.

Menurut Toni, hukum benar-benar membela kebenaran yang mana PN Surabaya menolak secara keseluruhan gugatan pengembang dan sebaliknya mengabulkan gugatan rekonvensi pengurus dan warga Darmo Hill dengan menghukum pengembang untuk membayar biaya IPL yang tidak bisa dipertanggungjawabkan selama lebih 20 tahun.

“Dan juga menghukum pengembang untuk memenuhi semua janji nya untuk membangun fasum dan fasos berupa Club House, RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan sarana olahraga. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan hukum pada masyarakat. Semoga PT dan MA menguatkan putusan PN Surabaya ini,” harapnya.

Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini merasa heran karena pengembang malah melakukan Banding, padahal kewajibannya untuk menyerahkan PSU sampai saat ini belum dipenuhi dari 12 titik, pengembang hanya mampu memenuhi 7 titik yang diserahkan. 

Sedangkan 5 titik sambung Toni yang mayoritas berupa jalan lingkungan malah tidak diserahkan. 

Menurutnya hal ini ini yang dipertanyakan oleh Ibu ayu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menghimbau agar Dinas Cipta Karya proaktif dalam menekan developer untuk segera memenuhi kewajibannya.

“Tidak perlu menunggu keseluruhan, yang ada dulu agar bisa diserahkan secara bertahap terlebih dahulu,” tutur Toni menirukan himbauan dari Ketua Komisi A DPRD tersebut.

Tak hanya itu, Toni juga memastikan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Bapak Riono juga menegaskan akan meminta penjelasan pada Pemkot Surabaya untuk segera menyelesaikan penyerahaan PSU dari pihak developer ini.

“Bahwa baru untuk kali ini, seakan semua pihak bekerja sama. Mulai dari Kejaksaan, Polda, Pemkot, BPN, PN termasuk KPK bahu-membahu dan saling mendukung untuk "memaksa" developer agar menjalankan kewajibannya secara benar sesuai dengan UU Perumahan dan Perda yang ada,” ucapnya penuh syukur.

Toni berpendapat hal ini sebuah fakta yang sangat menggembirakan bagi penghuni real estate yang selama ini selalu menjadi sapi perahan dari developer dalam bentuk pungutan IIPL

Warga Darmo Hill kata Toni mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kajati Jatim, Wali Kota, Kapolrestabes, Kajari Surabaya dan kepada semua stakeholder (pemangku kebijakan) terkait atas kepeduliannya dalam membela kepentingan kepentingan masyarakat.

“Ini kemenangan masyarakat dan kemenangan kita semua yang patut untuk disyukuri,” pungkasnya.

Ini Tujuan Utama Dibentuknya Duta Trantibum di Kota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pembentukan Duta Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di sekolah merupakan bagian dari langkah Surabaya menuju Kota Layak Anak Tingkat Dunia. 

Karenanya, pembentukan Duta Trantibum ini juga diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.

"Data selama bulan Desember 2022, pemkot bersama Tim Asuhan Rembulan berhasil mengamankan 78 anak dari berbagai macam aksi. Mulai tawuran, balap liar, minum-minuman keras, hingga kegiatan aksi lainnya dengan rentang usia antara 15-20 tahun," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu (1/2).

Eddy menyebutkan, puluhan anak yang sebelumnya terjaring tersebut, diketahui bukan hanya masih berstatus pelajar sekolah. Namun di antaranya pula juga ada anak atau remaja yang sudah tidak sekolah. 

"Permasalahan utama dari perilaku anak-anak itu adalah pergaulan dengan teman sebaya dan komunitasnya. Selain itu juga, masalah keluarga, serta sikap acuh tak acuh dan tidak pedulinya orang tuanya," ungkapnya.

Menurut Eddy, sekolah yang menjadi salah satu tempat interaksi sosial, diharapkan dapat menjadi tumpuan dalam menyelesaikan permasalahan itu. 

Maka dari itu, dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP menginisiasi program Satpol PP Goes To School.

"Pada tahun 2022 program ini telah masuk ke lingkungan SD-SMP Negeri dan Swasta di Kota Surabaya. Alhamdulillah, pada tahun 2023, berkat sinergi kuat dengan Pemprov Jatim, Satpol PP Goes To School bisa masuk ke lingkungan SMA-SMK Negeri dan Swasta. Dan pada tahun ini juga setiap sekolah dibentuk Duta Trantibum," terang dia.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menjelaskan, bahwa Duta Trantibum yang telah dibentuk, nantinya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada teman-temannya di masing-masing sekolah. 

Demikian juga di komunitas atau lingkungannya melalui tatap muka atau media sosial. 

"Tugas utama Duta Trantibum yang pertama menjadi pelopor gerakan ketentraman dan ketertiban lingkungan sekolah dan sekitarnya. Dengan gerakan dari anak, oleh anak, untuk Surabaya," kata dia.

Yang kedua, Eddy menyebut, Duta Trantibum juga memiliki tugas untuk mewujudkan sekolah ramah Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan aksi No Tawuran, No Balapan dan No Mabukan. 

Dan ketiga, ia berharap, Duta Trantibum dapat mengajak teman-teman mereka untuk terus belajar, berlatih, berkarya dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan. 

"Upaya yang dilakukan Duta Trantibum nanti dengan mengedukasi teman, komunitas dan lingkungan. Baik melalui tatap muka secara langsung atau media sosial yang adik-adik semua miliki," tandasnya.

Sebagai informasi, pembentukan Duta Trantibum di Graha Sawunggaling tersebut, diikuti perwakilan kepala sekolah, guru dan siswa dari 29 lembaga pendidikan SD/ SMP/ SMA/ SMK Swasta maupun Negeri se Kota Surabaya. 

Selain melalui luring, acara pembentukan Duta Trantibum juga diikuti secara daring oleh 600 lebih sekolah di Kota Surabaya.

Setelah resmi dilaunching, pemkot akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Duta Trantibum di masing-masing sekolah. 

Sementara bagi lembaga pendidikan yang mampu menciptakan sekolah ramah Trantibum, Pemkot Surabaya akan memberikan penghargaan. 

Minggu, 15 Januari 2023

Koramil dan Puskesmas Mantup Bedah Rumah Pasien TBC


KABARPROGRESIF COM: (Lamongan) Koramil Mantup, bersama pihak Puskesmas dan elemen masyarakat melakukan adanya bedah rumah yang ditujukan bagi salah satu penderita TBC di Dusun Rumpuk, Desa Rumpuk, Kecamatan Mantup.

Ialah rumah milik Suwadi, salah satu penderita TBC yang rumahnya dijadikan sasaran bedah rumah pada Minggu (15/01/2023) pagi.

Danramil Mantup, Kapten Kav Nur Chodjim mengatakan bedah rumah itu dilakukan demi meringankan beban Suwadi.

“Pada intinya, kami memberikan solusi pada beliau,” kata Danramil.

Selama ini, kata Danramil, diketahui rumah milik Suwadi dinyatakan tak layak huni. Kondisi rumah Suwadi, seakan menjadi pantauan tersendiri bagi semua pihak untuk mengambil langkah sigap.

“Dengan adanya bedah rumah ini, mudah-mudahan kesehatan beliau semoga lekas membaik,” ucap Kapten Nur Chodjim.

Babinsa Semarapura Lepas Peserta Jalan Sehat


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) HUT SMA Pariwisata Saraswati, Kabupaten Klungkung tak lepas dari beberapa event yang saat ini digelar. 

Salah satunya, jalan sehat yang diawali dari pintu gerbang SMA Parisiwata pada Minggu (15/01/2023) pagi.

Pelaksanaan event itu, tak lepas dari adanya peran Babinsa yang ikut serta mengawal suksesnya kegiatan dalam peringatan HUT SMA tersebut.

Babinsa Semarapura Kauh, Peltu Sang Ketut mengatakan setidaknya terdapat ratusan peserta jalan sehat yang saat ini dilepas oleh dirinya. Pelepasan itu, tentunya turut melibatkan pihak sekolah setempat.

“Selama pelaksanaan, kita juga memberikan pengawalan. Itu supaya tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.

Terpisah, Gusti Made Suberata menambahkan jika pihaknya sengaja melibatkan aparat Babinsa selama pelaksanaan jalan sehat berlangsung. 

Menurutnya, selain Babinsa pihak SMA Pariwisata juga mengajak aparat Bhabinkamtibmas.

“Aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas kita libatkan, demi terwujudnya kelancaran dan ketertiban event ini,” pungkasnya.

Sabtu, 14 Januari 2023

Wali Kota Eri Pastikan Sekda Terpilih Menjabat Maksimal Tiga Tahun


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya sejak beberapa waktu lalu. 

Sejauh ini ada tiga nama ASN Pemkot Surabaya yang sudah menjalani berbagai tahapan seleksi. 

Ketiganya adalah Kepala Inspektorat Ikhsan, Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM Rachmad Basari, dan Kepala DSDABM Lilik Arijanto.

Adapun pengumuman Sekda terpilih akan dilaksanakan pada Selasa (17/1) mendatang. 

Pengumuman Sekda terpilih atau Sekda definitif itu akan diumumkan melalui laman resmi Pemkot Surabayadi website surabaya.go.id.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap siapa pun nantinya yang terpilih menjadi Sekda Kota Surabaya, dapat bermanfaat dan dapat membahagiakan warga Kota Surabaya. 

Ia juga memastikan bahwa siapa pun kandidat yang terpilih akan diminta membuat surat pernyataan hanya akan menjabat maksimal tiga tahun.

“Insyaallah tiga-tiganya yang lolos ini orang baik dan mereka punya komitmen yang luar biasa. Siapa pun yang terpilih saya pastikan buat surat penyataan, maksimal jabatannya tiga tahun, lalu dia harus mengundurkan diri dari jabatan Sekda. Karena Sekda itu saya ingin sama dengan kepala dinas, setiap tiga tahun harus berputar. Sekda dan kepala dinas bukan jabatan selamanya. Tapi harus berputar dan harus mau merasakan di tempat lainnya,” kata Wali Kota Eri di kediaman pribadinya, Sabtu (14/1).

Menurutnya, kebijakan ini baru pertama kali dilakukan tahun ini, dengan harapan perputaran jabatan itu bisa membahagiakan masyarakat Surabaya. 

Itu berlaku bagi siapa pun Sekda terpilih dan walaupun Sekda itu menorehkan berbagai prestasi selama menjabat.

“Kalau kadis diputar itu kan biasa, kalau Sekda berputar kan tidak biasa. Oleh karena itu, nanti saya akan minta buat surat pernyataan, harus mau diputar, harus mau dipindah tanpa menuntut sesuatu apapun kepada Pemkot Surabaya. Saya ingin membiasakan semua pejabat di pemkot itu berputar untuk memberikan kebahagian kepada umatnya di tempat yang berbeda,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, ia juga berharap semua pejabat di Pemkot Surabaya bisa selalu belajar dan selalu intropeksi diri. 

“Meskipun Sekda-nya berprestasi harus tetap mau diputar. Dengan perputaran itu, maka akan membuat orang itu lebih sempurna, orang akan mengerti kekurangannya dan kelebihannya,” katanya.

Bahkan, bagi Wali Kota Eri jabatan Sekda dan kepala dinas itu tidak ada bedanya. Sebab, tingkat eselonnya sama-sama eselon II, apalagi sekarang tidak ada eselon II a dan II b. 

“Jadi, karena eselonnya sama ya harus mau diputar, harus biasa saja. Jangan ditahan-tahan jabatan itu, makanya pindah itu biasa,” pungkasnya.

Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Jaringan Utilitas Bodong dan Telat Bayar Sewa


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindak belasan jaringan utilitas provider bodong dan yang sudah habis masa perizinannya. 

Penertiban itu dilakukan mulai dari Februari - Desember 2022 di 7 kawasan utama aset milik Pemkot Surabaya. 

Ketujuh kawasan utama itu diantaranya Jalan Pemuda, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Praban, Jalan Tunjungan, dan Jalan Blauran. 

"Penindakan jaringan utilitas bodong itu, dilakukan oleh Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU). Yang terdiri dari DSDABM bersama jajaran Satpol PP beserta Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup pemkot," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, Sabtu (14/1).

Lilik mengungkapkan, dalam setahun setidaknya ada 10 - 15 utilitas provider bodong yang ditertibkan di masing-masing jalur utama itu. Rata-rata, utilitas provider bodong itu tidak memiliki izin.

Penertibannya, lanjut Lilik, DSDABM terlebih dahulu melakukan pengecekan di 7 titik tersebut. Ketika ditemukan ada utilitas provider yang tidak berizin, maka pemkot akan memberikan surat peringatan. 

"Dengan cara memberikan surat peringatan satu. Bila tidak dilanjuti, tentu kami akan mengirim surat peringatan kedua bahkan ketiga," ungkap Lilik. 

Apabila tidak ada respon lanjutan dari provider terkait, sambung Lilik, maka DSDABM dan Satpol PP Kota Surabaya segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik utilitas terkait. 

Setelah dipanggil, pemilik utilitas kemudian diajak untuk mediasi, mengenai pemasangan tanpa izin atau yang masa sewanya telah berakhir. 

"Kalau tidak ada progres lebih lanjut, seperti izin dan pembayaran pemasangan utilitas dari pihak provider, secara tegas kami tertibkan, atau mereka bisa membongkar sendiri," sambungnya. 

Lilik mengimbau kepada setiap pemilik provider untuk tertib dan izin terlebih dahulu, ketika akan memasang utilitas di kawasan tanah jalan atau aset milik pemkot. 

Bila tidak melakukan perizinan, maka akan berdampak pada meruginya Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Tak hanya itu, utilitas bodong juga berdampak pada hasil audit tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2015, ada dua syarat yang harus dipenuhi ketika akan memasang jaringan utilitas. 

Diantaranya adalah izin pelaksanaan dan penempatan pembangunan jaringan utilitas.

"Sebelum jaringan utilitas itu dibangun di lahan aset milik pemkot, maka harus izin pemanfaatan lahan. Jadi, harus ada hubungan hukum untuk persyaratannya, kemudian dikaji oleh Tim KPJU apakah pemasangannya dilakukan di aset pemkot atau bukan," paparnya. 

Jika jaringan utilitas tersebut ternyata dibangun di kawasan aset pemkot, maka akan dihitung nilai sewa pemanfaatan lahan melalui pihak ketiga. 

"Nanti DSDABM akan berkoordinasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung nilai sewanya. Jadi bukan pemkot yang menghitung nilai sewa, tapi pihak ketiga yang sudah mendapatkan lisensi dari Kementerian Keuangan," urainya.

Setelah hasil penilaian sewa dari  KJPP ditentukan, maka akan disampaikan kepada pemilik jaringan utilitas, mengenai nominal biaya sewanya. 

"Sekaligus kami keluarkan surat izin pelaksanaan pembangunan dan perjanjian jangka waktu sewanya," pungkasnya.