Rabu, 01 Februari 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang dilibatkan untuk mengusut kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

Kali ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga meminta Korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru untuk menangani kasus serupa.

Kasus yang akan ditangani Kejari Tanjung Perak ini cukup berbeda dengan dua kasus pungli lainnya.

Sebab kasus ini bukan dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Tetapi pungli yang ada di kawasan Perak ini dilakukan oleh pekerja outsourcing.

"Rencana masuk wilayah Kejaksaan Negeri  Tanjung Perak. Kalau yang ini menjanjikan pekerjaan, tapi dia masih outsourcing juga. Outsourcing-nya mendem, yang mau dimasukkan juga mendem. Jadi ini masuk Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, mungkin laporannya besok (hari ini)," kata Wali Kota Eri, Rabu (1/2).

Nah, untuk memperlancar prosesnya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga melakukan komunikasi dengan pimpinan Korps Adhyaksa di wilayah tersebut.

"Saya sudah telepon Pak Kajari, jadi besok (hari ini) akan ditindaklanjuti dan laporannya dimasukkan oleh OPD," jelasnya.

Menurut Wali Kota Eri, modus yang dilakukan pekerja kontrak Pemkot Surabaya dengan mempermudah menjadi outsourcing dengan memberikan uang puluhan juta rupiah.

"Kejadian pungli itu sebenarnya sudah lama, sekitar tahun 2020 atau 2021. Pungli itu dilaporkan karena pelaku sudah menerima uang dan korban tidak menjadi outsourcing, sehingga dianggap penipuan," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blak-blakan dengan menyebut kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pegawai Pemkot bertambah menjadi tiga. 

Pungli pertama ialah Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Iliyas.

Ia meminta uang sebesar Rp30 juta kepada warga yang mengurus surat petok berupa sawah. 

Kedua, oleh ASN melakukan pungli kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.  

Lalu ketiga yakni satu pekerja di lingkungan pemkot yang melakukan pungli ada di kawasan Perak. 

Bahkan pekerja itu bukanlah ASN, tetapi outsourcing. 

Modusnya ialah mempermudah menjadi outsourcing dengan memberikan uang puluhan juta rupiah.

"Iya benar ada tiga kasus pungli. Kalau yang non PNS itu sama juga, mereka menjanjikan pekerjaan dan jumlahnya nominal pun hampir-hampir sama bisa dilihat nanti," kata Wali Kota Eri, Rabu (1/2).

Ketiganya sudah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat Surabaya. Bahkan ketiga oknum tersebut itu dipastikan terancam akan kehilangan pekerjaan maupun jabatannya di Pemkot Surabaya. 

Hukuman dan sanksi itu akan diterapkan sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Wali Kota Eri, ketiga oknum tersebut belum menerima sanksi pemecatan.

Hal itu dikarenakan menunggu proses pidana yang berjalan nanti.

"Belum (dipecat). Jadi gini, sanksinya kan yang berat itu macam-macam ada penurunan jabatan, non jabatan itu sanksi paling berat. Nah kalau dia sudah pidana berjalan terus ada sanksi selama setahun ya berarti dia baru bisa dipecat," jelasnya.

Namun sayangnya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini enggan menyebut identitas dua dari tiga oknum yang melakukan pungli.

Wali Kota Eri hanya memastikan bila dua dari tiga oknum tersebut akan selalu diliputi kegelisahan dalam menjalani hidupnya.

"Ya mereka kan tambah takut, karena nggak ada yang menghubungi saya. Saya sendiri juga tidak menyebutkan nama, kalau yang kerasa pasti juga tidak bisa tidur. Nah pembuktian nama itu biarkan ada di pihak yang berwajib," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius membongkar kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum ASN kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.

Tak hanya Inspektorat Surabaya yang sudah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Kali ini mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga melibatkan Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal untuk turut mengusutnya.

"Ada pungli terkait (ASN menjanjikan) tenaga kontrak, Insyaallah sudah kita masukkan di Kejaksaan Negeri Surabaya, karena masuk wilayahnya," kata Wali Kota Eri, Rabu (1/2).

Ia menambahkan, dilibatkannya Kejari Surabaya untuk memgusut kasus tersebut supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.

Makanya ia berharap Kejari Surabaya secepatnya mengungkap kasus tersebut.

"Semoga nanti berprosesnya bisa cepat, sehingga nanti bisa menjadi wawasan orang pemkot supaya tidak lagi pungli," harapnya.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, laporan ke Kejari Surabaya tersebut sudah dilakukan korban pungli dengan didampingi penasehat hukumnya.

Bahkan Wali Kota Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kejari Surabaya.

"Jadi pengacaranya sudah melapor. Kan sudah menghadap saya waktu itu, akhirnya beliau (korban) yang lapor bersama dengan pengacaranya. Tapi saya juga sudah kontak Pak Kajari terkait laporan itu," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Akhir-akhir ini Kota Surabaya kembali dihebohkan dengan kemunculan kelompok perusuh yang berbuat onar di salah satu warung kopi (warkop) yang berada di kawasan Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. 

Aksi kelompok tersebut terekam oleh kamera CCTV dan tersebar di berbagai akun media sosial (sosmed). 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menampik bahwa munculnya oknum perusuh tersebut adalah gangster yang ramai diduga oleh masyarakat. 

Ia menjelaskan, kejadian tersebut disebabkan oleh perseteruan antar kelompok perguruan beladiri maupun pencak silat

“Kemarin itu bukan gangster, karena tidak ada gangster di Surabaya. Kemarin itu adalah dari perguruan (silat), kalau yang di Sukolilo antar 2 perguruan. Sama seperti di kota lain, yakni antar dua perguruan,” jelas Wali Kota Eri, Rabu (1/2).

Cak Eri menerangkan, setiap malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Asuhan Rembulan rutin menggelar patroli ketertiban. 

Bahkan, Pemkot Surabaya bersama Polrestabes Kota Surabaya telah memanggil dan mengajak para perguruan silat dan beladiri menjaga keamanan dan ketentraman Kota Surabaya melalui “Jogo Suroboyo”.

“Yang dilakukan Pak Kapolres sangat luar biasa untuk perguruan silat yang ada di Surabaya, jadi perguruan ini harus ditenangkan, nanti kita pertemukan lagi. Makanya ketika kemarin ada di kejadian di Sukolilo langsung berakhir, yang diserang adalah perguruan lainnya. Ada anak di sana, maka dia (perguruan lainnya) mencarinya disana, setelah itu dia ya pergi, bukan merusak tapi mencari anak dari perguruan itu tadi,” terangnya.

Sebab, menurutnya, para pemimpin perguruan beladiri dan pencak silat berperan penting dalam menjaga kerukunan dan kedamaian antar anggotanya. 

“Sehingga sekarang bagaimana para pemimpinnya bisa memberikan pemahaman bagi yang dibawah. Yang bawah ini, kalau yang ngomong yang punya perguruan kan bisa nurut,” ujarnya.

Karenanya, ia menegaskan bahwa di Kota Surabaya tidak ada kelompok gangster seperti yang disebut-sebut masyarakat. 

Sebab, para pemuda dari perguruan beladiri maupun pencak silat tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Polrestabes Kota Surabaya.

“Ini masih ditindaklanjuti sama Pak Kapolres, karena kemarin perguruan ini juga ada yang lewat WhatsApp untuk (koordinasi) kumpulnya. Kenapa kita bisa tahu dari perguruan? karena dari kepolisian, ada buktinya dari perguruan. Tugas Kita adalah bagaimana menyatukan perguruan untuk menjaga Kota Surabaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, mengenai deklarasi yang dibacakan oleh para pimpinan perguruan beladiri dan pencak silat bertujuan untuk menjaga Kota Surabaya secara bersama-sama agar aman dan nyaman.

“Kalau bertengkarnya bukan karena menjaga Surabaya. Pertengkarannya antar (perguruan) ini. Insyaallah, perguruan ini yang atas (pimpinan) sudah membuat perjanjian damai. Tinggal bagaimana kami sekarang, pemkot, kepolisan dan pendekar perguruan serta gurunya itu untuk lebih masif ke bawah lagi untuk menyadarkan mereka karena jumlahnya ribuan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berencana menobatkan para remaja yang pernah terjaring operasi ketertiban oleh Tim Asuhan Rembulan menjadi Duta Pemkot Surabaya. 

Penobatan tersebut akan dilaksanakan setelah para remaja itu selesai mengikuti Sekolah Wawasan Kebangsaan.

Hal ini dilakukan agar mereka bisa mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, sekaligus mengajak para remaja lainnya mengikuti Sekolah Wawasan Kebangsaan. 

Yakni, dengan harapan kenakalan remaja di Kota Surabaya bisa dikendalikan.

“Sudah, Insyaallah Februari sudah mulai. Ada sekitar 78 anak yang kita lakukan Sekolah Wawasan Kebangsaan. Kita izinkan ke sekolahnya, setelah itu kita jadikan Duta Pemkot Surabaya untuk mengajak teman-temannya masuk ke alam Sekolah Wawasan Kebangsaan,” katanya.

Dalam proses pembelajaran di Sekolah Wawasan Kebangsaan, Wali Kota Eri mengaku bahwa Pemkot Surabaya bekerjasama dengan TNI/Polri. Serta melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan TNI/Polri. 

Tak hanya itu saja, Wali Kota Eri yang telah meresmikan Rumah Bhinneka di Kota Surabaya untuk mewadahi berbagai kegiatan toleransi untuk umat beragama, suku, ras, dan golongan dalam menjaga Ideologi Pancasila di Kota Surabaya. 

Diantaranaya, menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi untuk melakukan pembauran, menjaring aspirasi masyarakat, serta merangkul berbagai kalangan masyarakat Surabaya.

“Kemarin, kalau terjadi kenakalan remaja ini berasal dari suku bermacam-macam, maka pendekatannya harus secara kultural. Siapa yang paling dekat adalah yang mewakili sukunya yang ada di Surabaya. Untuk datang ke masing-masing sukunya memberikan penguatan persaudaraan dan mengajak mereka untuk menjaga Surabaya,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya launching pembentukan Duta Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Senin (31/1). 

Pembentukan Duta Trantibum yang berasal dari pelajar Kota Surabaya tersebut, sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan mencegah kenakalan remaja.

Acara launching sekaligus ikrar bersama Duta Trantibum, digelar di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya. 

Kegiatan ini diikuti ratusan perwakilan pelajar dari jenjang SD/ SMP/ SMA/ SMK Negeri dan Swasta se Kota Pahlawan melalui luring serta daring.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak kepada para pelajar tersebut agar menjadi bagian dalam menjaga Surabaya. Menurutnya, hal tersebut dapat mulai dilakukan dengan menanamkan dalam hati rasa cinta terhadap kota dan negara ini.

"Cinta terhadap negara dan kota merupakan bagian dari Iman, Hubbul Wathon Minal Iman. Karena kalau sudah tidak cinta kepada negara, berkurang cintanya kepada kotanya, akhirnya lahirlah perbuatan yang menjadi tidak menyenangkan," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri meyakini para pelajar yang hari ini dilantik menjadi Duta Trantibum, merupakan anak-anak yang memiliki rasa cinta terhadap kota dan negara. 

Jika sudah dikukuhkan, ia berharap, para pelajar itu dapat mencegah perbuatan atau tindakan yang dilarang, khususnya di lingkungan sekolah. 

"Karena perbuatan yang dilarang itu pasti menjadikan kota kita tidak aman. Kalau sudah minum-minuman keras, akan menjadi gelap, dia pasti melakukan kejahatan," ujar dia.

Menurutnya, seorang Duta Trantibum juga harus berani menyampaikan pendapat. Demikian pula harus berani menegur dengan cara-cara santun ketika ada teman yang melakukan perbuatan dilarang.

"Anak-anakku harus berani menyampaikan di dalam sekolahnya. Kalau misalnya ada teman yang merokok di sekolah, harus berani menegur namun dengan cara yang santun," jelasnya.

Pada saat itu, Wali Kota Eri juga sedikit bercerita pengalamannya saat masih menjadi pelajar sekolah. 

Dimana saat menjadi pelajar, ia mengikuti sejumlah kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Mulai dari Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) saat jenjang SD, hingga Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) ketika SMP dan SMA.

"Bayangkan kalau anak-anakku tidak ikut Duta Trantibum, tidak ikut organisasi, maka anak-anakku menjadi pintar, tapi tidak berani untuk mengeluarkan pendapat," jelasnya.

Oleh sebabnya, ia menyebut, bahwa mengikuti organisasi atau ekstrakulikuler di sekolah sangatlah penting. 

Sebab, menurutnya, dengan mengikuti organisasi di sekolah, maka karakter seorang pelajar itu juga akan terbentuk.

"Anak-anakku harus menjadi orang yang punya karakter, harus menjadi orang yang punya keberanian dalam menyampaikan pendapat. Harus berani juga menegur teman ketika ada yang melakukan perbuatan dilarang, kalau tidak bisa, sampaikan kepada gurunya," tuturnya.

Oleh sebabnya, pihaknya berharap, kehadiran Duta Trantibum pada masing-masing sekolah di Surabaya dapat mencegah berbagai macam kenakalan remaja. 

Baik itu mencegah balap liar, tawuran, minum-minuman keras, narkoba maupun pergaulan bebas.

"Saya yakin anak-anakku yang menjadi Duta Trantibum adalah anak-anak yang memiliki akhlakul karimah, memiliki kemampuan lebih dibandingkan yang lain. Karena itu, ajak teman-teman untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang tidak baik, insyaallah kota ini juga akan terjaga," pungkasnya.

Sebagai informasi, pembentukan Duta Trantibum di Graha Sawunggaling tersebut, diikuti perwakilan kepala sekolah, guru dan siswa dari 29 lembaga pendidikan SD/ SMP/ SMA/ SMK Swasta maupun Negeri se Kota Surabaya. 

Selain melalui luring, acara pembentukan Duta Trantibum juga diikuti secara daring oleh 600 lebih sekolah di Kota Surabaya.

Setelah resmi dilaunching, pemkot akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Duta Trantibum di masing-masing sekolah. 

Sementara bagi lembaga pendidikan yang mampu menciptakan sekolah ramah Trantibum, Pemkot Surabaya akan memberikan penghargaan. 


KABARROGRESIF.COM: (Surabaya) Program Night Zoo oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) di dalam area Kebun Binatang Surabaya (KBS) mendapat penolakan tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut khawatir akan kelangsungan hidup satwa koleksi KBS, kalau program yang dibuka untuk masyarakat umum itu dijalankan nantinya.

"Sejak awal saya menolak keras dengan rencana PDTS KBS yang membuat Night Zoo di KBS. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan dan kehidupan satwa. Karena membuat siklus pola hidup satwa berubah," kata Anas Karno, Rabu (1/2).

Anas menyontohkan, ketika ada lampu penerangan jalan saat Night Zoo, kemudian ada pengunjung. 

Apalagi kabarnya, jalurnya melewati kandang harimau. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan waktu istirahat satwa.

"Padahal biasanya saat memasuki senja, suasana KBS sudah tenang. Satwa ini juga butuh suasana tenang saat malam. Karena mereka juga butuh istirahat layaknya manusia," imbuhnya.

Selain itu akan mengganggu habitat burung migran, yang menjadikan hutan kota KBS, sebagai tempat tinggal mereka.

Anas Karno juga mempertanyakan apakah rencana ini sudah dikaji secara mendalam dengan para ahli fauna. 

Bagaimana dampaknya terhadap satwa secara jangka panjang nantinya.

"Jangan kemudian cuma ingin mendapatkan tambahan penghasilan, namun mengabaikan kelangsungan hidup satwa. Percuma saja," tegas lagi.

Apalagi menurut Anas, nantinya jumlah pengunjung Night Zoo akan dibatasi. Begitu pula dengan jam operasional. 

"Kalau untuk mendapatkan tambahan pendapatan, tidak akan maksimal," jelasnya.

Anas mengatakan, lebih baik PDTS KBS melakukan pembenahan lay out, supaya pengunjung lebih nyaman menikmati koleksi satwa. Sehingga menarik minat wisatawan.

"Misalnya membuat satu jalur, mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar. Sehingga pengunjung bisa menikmati seluruh koleksi satwa KBS lewat jalur yang sama. Tidak seperti sekarang semrawut. Orang yang belum pernah ke KBS akan kesulitan mau melihat seluruh koleksi satwa. Karena letaknya yang tidak berada dalam satu jalur," ujarnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, kalaupun PDTS KBS ingin membuat Night Zoo, sebaiknya tidak berada didalam area KBS. 

"Melainkan secara terpisah. Bisa dengan memanfaatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya, yang belum terpakai. Satwa koleksinya juga harus khusus. Yaitu satwa yang biasa beraktifitas saat malam hari. Tidak bercampur seperti di KBS," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Rumah Bhinneka di Jalan Nginden Baru 6 No. 28, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Selasa (31/1). 

Rumah Bhinneka merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap aktivitas toleransi dan pluralisme, karena seluruh suku, ras dan agama yang tinggal saling berdampingan dan menghormati antar warga di Kota Pahlawan. 

Bahkan, Kota Surabaya menyandang predikat Kota toleransi peringkat keenam se-Indonesia, dan peringkat satu di Jawa Timur. 

Karenanya, dalam menjaga Ideologi Pancasila di Kota Surabaya melalui Rumah Bhinneka, menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi untuk melakukan pembauran, menjaring aspirasi masyarakat bersama berbagai suku, ras, agama, golongan, berbagai organisasi masyarakat, antara lain aliansi BEM. 

Serta merangkul berbagai kalangan masyarakat Surabaya untuk bersinergi dengan pemkot dalam pelaksanaan pembangunan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Surabaya, Sekretaris Daerah beserta segenap jajaran Pemkot Surabaya, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya Hoslih Abdullah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya Muhammad Yasid, dan Ketua Jejaring Panca Mandala (JPM) Kota Surabaya Harmanto.

Selain meresmikan Rumah Bhinneka sebagai bentuk semangat untuk meningkatkan persatuan, menghapus intoleransi dan radikalisme di Kota Pahlawan, Wali Kota Eri juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya secara simbolis kepada Ketua FPK Kota Surabaya, Hoslih Abdullah. 

“Dengan adanya Rumah Bhinneka ini saya berharap Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bisa menjadi bagian dari Pemkot Surabaya untuk menyatukan seluruh agama dan suku di Kota Surabaya. Serta, melakukan kegiatan yang real atau nyata, bukan seperti kegiatan sosialisasi, tidak. Tapi kegiatan yang langsung dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Wali Kota Eri.

Sebab, menurutnya, perwujudan Kota Surabaya sebagai kota toleransi adalah semakin dipertebal dengan upaya Pemkot Surabaya dalam pembauran etnis sebagai ruang interaksi. 

“Surabaya tetap menjadi bagian NKRI dengan Ideologi Pancasila, maka seluruh umat beragama dan suku memiliki hak yang sama terhadap kota itu. Lalu Surabaya yang ada ditinggali oleh berbagai macam suku, ketika ada permasalahan ternyata di Surabaya ini ada yang tidak pas, maka yang mengingatkan adalah suku-suku tersebut. Contoh, suku Jawa adalah yang mengingatkan adalah orang Jawa, begitu pula dengan suku Batak maupun suku Papua,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi bersama Pemkot Surabaya dan TNI/Polri dalam menjaga kesatuan dan persatuan. 

Yakni, ikut menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh agama, suku, dan ras yang ada di Kota Surabaya. 

“Saya ingin membangun Surabaya dengan hati, guyup rukun dan gotong royong dengan seluruh lapisan yang ada. Tetapi keguyuban dan gotong-royong yang diajarkan Bung Karno tidak boleh hilang di Kota Surabaya. Ini yang harus kita jaga, yakni warga memiliki perasaan dan visi misi yang sama dengan pemerintah, serta bisa menjaga Ideologi Pancasila,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bahwa peresmian Rumah Bhineka sebagai wujud Pemkot Surabaya menjunjung tinggi keberagaman. 

Rumah Bhineka ini difungsikan sebagai ruang berkumpul lintas agama, suku, ras, serta organisasi guna merekatkan persatuan dan kesatuan. 

“Serta bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya. Rumah Bhineka Kota Surabaya terdiri dari dua lantai. Yakni, Lantai satu untuk ruang FPK Kota Surabaya, ruang JPM Kota Surabaya, ruang aliansi BEM, ruang Pojok Baca, dan Mushola. Dan lantai dua digunakan untuk ruang rapat dan ruang transit,” kata Yayuk sapaan lekatnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya, Hoslih Abdullah mengatakan dukungan dari Wali Kota Eri melalui jajaran Pemkot Surabaya telah memberikan ruang berkumpul untuk ikut menentukan program pembangunan. 

“Dukungan Pemkot Surabaya dan Walikota sangat luar biasa. Kami akan segera membahas program utama untuk segera melakukan turun dan melakukan kegiatan dikalangan masyarakat,” kata Hoslih.

Senada dengan Hoslih, Ketua Jejaring Panca Mandala (JPM) Kota Surabaya Harmanto mengatakan Rumah Bhinneka diharapkan menjadi tempat berkumpul untuk mempererat persatuan dalam menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila untuk seluruh lapisan masyarakat di Kota Pahlawan.

“Program terdekat adalah kami diminta membuat materi Pembumian Nilai-Nilai Pancasila di Surabaya. Ini dalam bentuk dokumen film dan presentasi yang berisi materi tentang penanaman Nilai-Nilai Pancasila dalam satu paket yang dibantu Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya. Nanti bisa dipakai atau diputar di kantor OPD dengan tampilan menarik,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menguatkan vonis 3,5 tahun bagi eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya Ferry Jocom.

Dia divonis atas perkara penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya.

Putusan di tingkat banding dibacakan oleh majelis hakim PT Surabaya yang diketuai oleh Prim Fahrur Razi dan dua anggota hakim yakni Elang Prakoso Wibowo dan Eddy Joenarso pada Jum'at (27/1) lalu. 

Dalam amar putusan Banding Nomor 85/PID.SUS/TPK/2022/PT.SBY hakim menyatakan Ferry Jocom bersalah sebagaimana hasil sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 120/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby. Tanggal 7 Desember 2022 atas nama terdakwa Ferry Jocom, S.Sos, M.Si yang dimintakan banding tersebut," kata hakim sebagaimana memori putusan yang dilihat di website Mahkamah Agung (MA), Rabu (1/2).

Selain itu, dalam amar putusannya, Majelis Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa Ferry Jocom dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Lalu memerintahkan agar terdakwa Ferry Jocom tetap berada dalam tahanan.

Kemudian membebankan biaya perkara kepada terdakwa Ferry Jocom dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah).

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memberikan vonis terhadap terdakwa korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar di ganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan," pungkas Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai AA. Gd. Agung Parnata dan didampingi dua anggota Fiktor Panjaitan serta Alex Cahyono, Rabu (30/11/2022).


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengusulkan pengadaan komputer di tingkat rukun tetangga (RT).

Hal itu diungkapkan saat melakukan Reses Jaring Aspirasi Masyarakat di kawasan RT 01 / RW 01 Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan.

Alasan warga mengusulkan itu, supaya membantu proses pendataan. Misalnya untuk keperluan administrasi penduduk.

Ayu mengatakan, pengadaan komputer saat ini masih di tingkat RW. 

“Tapi untuk RT ini sementara memang belum,” kata Ayu, Selasa (31/1).

Legislator Fraksi Golkar tersebut menambahkan diera digital pengadaan kebutuhan sarana komputer di tingkat RT juga diperlukan.

“Iya, itu perlu untuk pendataan warga,” jelasnya.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, pengadaan komputer, harus benar benar komputer yang mudah untuk dioperasionalkan jangan sampai komputer yang ecek-ecek.

“Jadi harus benar benar komputer ya,” tuturnya

Namun menurut Ayu, SDM RT pengurus untuk mengoperasionalkan komputer masih belum maksimal.

"Tidak semua RT bisa mengoperasionalkan komputer. Jadi saya berharap ada pelatihan lebih dahulu untuk setiap RT bagaimana cara mengoperasionalkan komputer diera digital ini,” terangnya.

Ayu menegaskan DPRD Kota akan mendukung anggaran pengadaan komputer untuk melengkapi sarana RT.

"Kita akan menganggarkan dan mensuport pemerintah kota untuk pengadaan kebutuhan sarana komputer RT," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh jajarannya di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan, mempercepat dan permudah pelayanan perizinan. 

Oleh karena itu, ia ingin jajaranya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan sekaligus sebar nomor telepon kepada warga.

Terkait hal itu, ia ingin syarat pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). 

Setelah disesuaikan dengan perwali, kemudian standar peraturan itu di tempel di masing-masing kantor pelayanan publik. 

Mulai dari kantor dinas, rumah sakit, kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik Siola.

"Contohnya, terkait dengan pengurusan KTP. Berarti,  ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan, berapa menit dia estimasinya. Misal 10 menit, ya harus sudah selesai dalam 10 menit," kata Wali Kota Eri, Rabu (1/2).

Wali Kota Eri menekankan, jika petugas melebihi waktu pelayanan yang ditentukan, maka harus ada sanksi sebagai konsekuensinya. 

Menurut dia, jika pelayanan itu mudah dan cepat, maka akan semakin mempersempit praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemkot. 

"Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa, maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," ujarnya. 

Wali Kota Eri menegaskan, jangan sampai ada jajarannya di lingkup pemkot yang menerima atau meminta uang, ketika ada warga sedang mengurus perizinan. Bila itu terjadi, maka ia tak segan memberhentikan oknum yang terlibat. 

Ia juga meminta kepada warga untuk tak segan melapor, jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang. 

"Seumpama kalau ada yang minta (uang), langsung lapor ke saya. Atau ada orang yang memberi uang, karena tidak ada waktu mengurus perizinan, yo podo ae (ya sama saja). Makannya, harus mau diubah caranya agar tidak terjadi seperti itu," tuturnya.

Wali Kota Eri menambahkan, setiap nomor telepon kepala dinas, kepala bidang (kabid) hingga kepala seksi (kasi), wajib disebarkan luaskan kepada warga. 

Tujuannya adalah, untuk mempermudah dan menampung keluhan warga, ketika kesulitan dalam mengurus perizinan.

"Pak Fikser, tolong itu nomor telepon kadis dan kabid disebar di sosial media. Nomor telepon wali kota ae tak bagi (nomor telepon wali kota saja saya bagi) kepada warga, mosok (masa) nomor telepon kadis dan kabid nggak dibagi," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, camat, dan lurah segera dipublikasikan. 

Diharapkan, setelah nomor telepon tersebut dipublikasi, diharapkan tidak ada lagi laporan terkait pungli atau penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot. 

"Kalau ada laporan terkait pungli, lapor ke nomor telepon yang sudah kami sediakan. Untuk nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, dan sebagainya, kita siapkan publikasinya segera," pungkas Fikser. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perjuangan warga perumahan Darmo Hill Kelurahan Dukuh Pakis untuk memiliki fasilitas umum (fasum) yang dikelola secara mandiri dan swadaya akhirnya bisa terwujud. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya menyerahkan SK (Surat Keputusan) penggunaan fasilitas umum (fasum) kepada warga Darmo Hill yang diwakili oleh Pengurus RT 04 Darmo Hill, Senin (30/1).

“Alhamdulilah, akhirnya fasum diserahkan pada warga Darmo Hill. Ini era baru dalam tata kelola Perumahan di pemkot Surabaya. PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) sebentar lagi pasti akan diserahkan ke Pemkot,” kata Ketua RT 04 Darmo Hill, Toni Sutikno, Selasa (31/1).

Toni mengatakan, terbitnya SK penggunaan fasum ini merupakan puncak dari perjuangan warga Darmo Hill menghadapi developer perumahan (PT. Dharma Bhakti Adijaya) yang selama ini menguasai pengelolaan IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) di hampir seluruh hunian real estate modern.

Toni menjelaskan warga walaupun sudah membeli secara lunas asetnya dalam perumahaan tersebut masih selalu dibebani oleh IPL yang kadang-kadang tidak bisa dipertanggung-jawabkan jumlahnya maupun penggunaannnya.

“Untuk kasus Darmo Hill ini, kearoganan developer ditunjukkan dengan cara melaporkan pengurus RT secara pidana ke Polrestabes Surabaya dan menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Surabaya,” terangnya.

Menurut Toni, hukum benar-benar membela kebenaran yang mana PN Surabaya menolak secara keseluruhan gugatan pengembang dan sebaliknya mengabulkan gugatan rekonvensi pengurus dan warga Darmo Hill dengan menghukum pengembang untuk membayar biaya IPL yang tidak bisa dipertanggungjawabkan selama lebih 20 tahun.

“Dan juga menghukum pengembang untuk memenuhi semua janji nya untuk membangun fasum dan fasos berupa Club House, RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan sarana olahraga. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan hukum pada masyarakat. Semoga PT dan MA menguatkan putusan PN Surabaya ini,” harapnya.

Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini merasa heran karena pengembang malah melakukan Banding, padahal kewajibannya untuk menyerahkan PSU sampai saat ini belum dipenuhi dari 12 titik, pengembang hanya mampu memenuhi 7 titik yang diserahkan. 

Sedangkan 5 titik sambung Toni yang mayoritas berupa jalan lingkungan malah tidak diserahkan. 

Menurutnya hal ini ini yang dipertanyakan oleh Ibu ayu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menghimbau agar Dinas Cipta Karya proaktif dalam menekan developer untuk segera memenuhi kewajibannya.

“Tidak perlu menunggu keseluruhan, yang ada dulu agar bisa diserahkan secara bertahap terlebih dahulu,” tutur Toni menirukan himbauan dari Ketua Komisi A DPRD tersebut.

Tak hanya itu, Toni juga memastikan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Bapak Riono juga menegaskan akan meminta penjelasan pada Pemkot Surabaya untuk segera menyelesaikan penyerahaan PSU dari pihak developer ini.

“Bahwa baru untuk kali ini, seakan semua pihak bekerja sama. Mulai dari Kejaksaan, Polda, Pemkot, BPN, PN termasuk KPK bahu-membahu dan saling mendukung untuk "memaksa" developer agar menjalankan kewajibannya secara benar sesuai dengan UU Perumahan dan Perda yang ada,” ucapnya penuh syukur.

Toni berpendapat hal ini sebuah fakta yang sangat menggembirakan bagi penghuni real estate yang selama ini selalu menjadi sapi perahan dari developer dalam bentuk pungutan IIPL

Warga Darmo Hill kata Toni mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kajati Jatim, Wali Kota, Kapolrestabes, Kajari Surabaya dan kepada semua stakeholder (pemangku kebijakan) terkait atas kepeduliannya dalam membela kepentingan kepentingan masyarakat.

“Ini kemenangan masyarakat dan kemenangan kita semua yang patut untuk disyukuri,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pembentukan Duta Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di sekolah merupakan bagian dari langkah Surabaya menuju Kota Layak Anak Tingkat Dunia. 

Karenanya, pembentukan Duta Trantibum ini juga diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.

"Data selama bulan Desember 2022, pemkot bersama Tim Asuhan Rembulan berhasil mengamankan 78 anak dari berbagai macam aksi. Mulai tawuran, balap liar, minum-minuman keras, hingga kegiatan aksi lainnya dengan rentang usia antara 15-20 tahun," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu (1/2).

Eddy menyebutkan, puluhan anak yang sebelumnya terjaring tersebut, diketahui bukan hanya masih berstatus pelajar sekolah. Namun di antaranya pula juga ada anak atau remaja yang sudah tidak sekolah. 

"Permasalahan utama dari perilaku anak-anak itu adalah pergaulan dengan teman sebaya dan komunitasnya. Selain itu juga, masalah keluarga, serta sikap acuh tak acuh dan tidak pedulinya orang tuanya," ungkapnya.

Menurut Eddy, sekolah yang menjadi salah satu tempat interaksi sosial, diharapkan dapat menjadi tumpuan dalam menyelesaikan permasalahan itu. 

Maka dari itu, dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP menginisiasi program Satpol PP Goes To School.

"Pada tahun 2022 program ini telah masuk ke lingkungan SD-SMP Negeri dan Swasta di Kota Surabaya. Alhamdulillah, pada tahun 2023, berkat sinergi kuat dengan Pemprov Jatim, Satpol PP Goes To School bisa masuk ke lingkungan SMA-SMK Negeri dan Swasta. Dan pada tahun ini juga setiap sekolah dibentuk Duta Trantibum," terang dia.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menjelaskan, bahwa Duta Trantibum yang telah dibentuk, nantinya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada teman-temannya di masing-masing sekolah. 

Demikian juga di komunitas atau lingkungannya melalui tatap muka atau media sosial. 

"Tugas utama Duta Trantibum yang pertama menjadi pelopor gerakan ketentraman dan ketertiban lingkungan sekolah dan sekitarnya. Dengan gerakan dari anak, oleh anak, untuk Surabaya," kata dia.

Yang kedua, Eddy menyebut, Duta Trantibum juga memiliki tugas untuk mewujudkan sekolah ramah Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan aksi No Tawuran, No Balapan dan No Mabukan. 

Dan ketiga, ia berharap, Duta Trantibum dapat mengajak teman-teman mereka untuk terus belajar, berlatih, berkarya dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan. 

"Upaya yang dilakukan Duta Trantibum nanti dengan mengedukasi teman, komunitas dan lingkungan. Baik melalui tatap muka secara langsung atau media sosial yang adik-adik semua miliki," tandasnya.

Sebagai informasi, pembentukan Duta Trantibum di Graha Sawunggaling tersebut, diikuti perwakilan kepala sekolah, guru dan siswa dari 29 lembaga pendidikan SD/ SMP/ SMA/ SMK Swasta maupun Negeri se Kota Surabaya. 

Selain melalui luring, acara pembentukan Duta Trantibum juga diikuti secara daring oleh 600 lebih sekolah di Kota Surabaya.

Setelah resmi dilaunching, pemkot akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Duta Trantibum di masing-masing sekolah. 

Sementara bagi lembaga pendidikan yang mampu menciptakan sekolah ramah Trantibum, Pemkot Surabaya akan memberikan penghargaan. 

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive