Empat pasangan atau keluarga yang belum belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) dan satu penghuni berstatus lajang atau belum menikah yang diduga sering berganti pasangan akhirnya kooperatif.
Tiga keluarga tersebut disebut segera mendapat layanan fasilitas pengurusan adminduk.
Sedangkan penghuni yang berstatus lajang tengah bekerja. Maka pihaknya masih menunggu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari yang bersangkutan.
“Ada beberapa keluarga yang tinggal, ada yang pernikahannya dua kali. Jadi menikah resmi kemudian punya istri lagi. Kita bantu urusan di KUA, ada juga anaknya penghuni yang sudah menikah dari luar Kecamatan Benowo tetapi tinggalnya nunut (mengikuti) ibunya disini dan belum nikah resmi, masih nikah siri. Ini semua kita bantu proses pengurusan adminduk,” kata Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu, Senin (13/2).
Di sisi lain, ada anak-anak dari salah satu keluarga yang belum bersekolah.
Penghuni tersebut beralasan bahwa anaknya tidak memiliki akta kelahiran.
Serta, melakukan evaluasi pada petugas kebersihan yang berusia 65 keatas.
Karenanya, Kecamatan Benowo dan Kelurahan Romokalisari akan melakukan pembenahan dan membantu proses pengurusan adminduk pada keluarga dan anak tersebut.
“Sifatnya pembinaan, maka kita bantu pada Adminduk. Sedangkan bagi anak tersebut akan kita bantu untuk didaftarkan sekolah dan pengurusan adminduk lainnya, seperti akta kelahiran,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku senang setelah mendapat informasi dari penghuni lainnya di Rusunawa tersebut.
Sebab, hal ini bisa menjadi langkah pembenahan pada sistem pendataan dan pengawasan kepada para penghuni Rusunawa.
“Dengan informasi ini kita berterima kasih sekali untuk pembenahan yang akan kita lakukan. Penghuni ini sebetulnya saling peduli, yang penting jangan fitnah agar tidak ada perpecahan. Maka, siap untuk melakukan perbaikan atas informasi apapun, kita akan respon dan kita akan lakukan pengecekan juga,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 10 blok atau tower di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Romokalisari, Minggu (12/2).
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga atas ketidaklengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) penghuni rusun, seperti akta nikah.
Hasilnya, terdapat empat pasangan atau keluarga yang belum belum memiliki kelengkapan adminduk dan satu penghuni berstatus lajang atau belum menikah yang diduga sering berganti pasangan.
“Mereka di Rusun Romokalisari Blok C dan D, jadi keluarga itu sudah ada surat keterangan menikah dari penghulu, maka diusulkan untuk Itsbat (pengesahan) Nikah. Ada yang sudah bercerai kemudian mempunyai surat, lalu nikah siri atau sah secara agama. Jadi kita bantu dengan kecamatan dan kelurahan untuk proses Itsbat Nikah,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, Senin (13/2).
Karenanya, Pemkot Surabaya langsung membantu memberikan layanan fasilitas kepada empat keluarga penghuni rusun yang belum memiliki kelengkapan adminduk tersebut.
“Intervensi kita membantu untuk proses Itsbat Nikah supaya mereka sah secara hukum dan agama,” ujarnya.
Irvan mengaku bahwa Pemkot Surabaya selalu melakukan pengawasan dan pendataan kepada para penghuni Rusunawa. Yakni pada 107 blok atau tower yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.
Maka, selain ada pengelola Rusunawa, juga terdapat paguyuban atau RT dalam setiap blok.
Sebab, pihaknya berusaha menjalin kepedulian dan keguyuban antar penghuni Rusunawa.
“Prosesnya pengawasan dan pendataan setiap hari, ada yang berpindah atau keluar. Sehingga harus kita update terus datanya, karena data ini dinamis. Ada juga yang perpanjangan kontrak, itu harus kita awasi terus,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kontrak para penghuni yang menempati Rusunawa adalah maksimal selama tiga tahun.
Hingga saat ini, sudah terdapat 12 ribu antrean yang telah masuk kedalam sistem E-Rusun milik Pemkot Surabaya.
Pendaftaran tersebut juga telah ditutup memasuki tahun 2023, yang dimana pada tahun 2022 merupakan batas akhir pendaftaran.
“Karena tahun 2023 kita tidak membangun Rusunawa lagi. Antrian itu (muncul) ketika ada (penghuni) yang lulus atau sudah bisa ngontrak sendiri, bisa juga sudah bukan lagi keluarga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Maka akan digantikan dari antrian yang sudah ada,” pungkasnya.