KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan mempertimbangkan kembali pendirian pos pantau di ujung jalan akses keluar masuk kawasan Balai Kota Surabaya.
Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sebelumnya sempat menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya pada Sabtu (25/3).
Aksi Curanmor ini terjadi di Jalan Jimerto atau tepatnya di depan kantor Eks Bagian Humas Pemkot Surabaya.
"Kami pertimbangkan (mendirikan pos pantau di ujung)," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Selasa (28/3).
Eddy juga menegaskan, selama ini petugas Satpol PP setiap satu jam sekali melakukan patroli di ring 1 kawasan Balai Kota Surabaya.
Bahkan petugas keliling lokasi memantau sampai ke Masjid Muhajirin, Jalan Jimerto.
"Kami sebenarnya setiap di ring satu itu satu jam sekali ada patroli. Petugas keliling lokasi memantau sampai ke Masjid Muhajirin," jelasnya.
"Kami juga menanyai apabila ada (orang) yang mencurigakan. Setiap satu jam sekali kami keliling," sambungnya.
Di sisi lain, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
Ia pun berharap kepada pengunjung atau pegawai supaya memasang kunci dobel.
"Kepada petugas parkir di situ, saya juga mohon membantu mengawasi dan memastikan bahwa yang mengambil sepeda motor itu benar-benar pemiliknya," tandasnya.
Diketahui, saat di masa pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya mendirikan sejumlah pos pantau di akses jalan keluar masuk kawasan Balai Kota Surabaya.
Di antaranya, di ujung utara dan timur Jalan Jimerto serta ujung selatan Jalan Sedap Malam.
Pos pantau tersebut setiap 1x24 jam dijaga oleh petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, Badan Penanggulangan dan Bencana (BPBD) serta Dinas Perhubungan.