Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 14 April 2023

Sering Berdebar-Debar Apakah Jantung Saya Bermasalah?


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pernahkah Anda mendengar penyakit jantung aritmia? Penyakit jantung ini merupakan jenis penyakit jantung yang berbeda dengan penyakit jantung koroner. 

Aritmia adalah gangguan pada detak jantung atau irama jantung yang ditandai dengan detak jantung yang tidak teratur, bisa terlalu cepat atau terlalu lambat. 

Melalui acara media gathering dengan tema “Sering Berdebar-Debar Apakah Jantung Saya Bermasalah ? ”, Siloam Hospitals Surabaya mengajak rekan media untuk lebih lagi memberikan informasi edukasi kepada masyarakat seputar kesehatan jantung. 

Dengan demikian, kesadaraan dan pengetahuan masyarakat akan permasalahan jantung semakin meningkat. 

Dalam Media Gathering yang diadakan Jumat, 14 April 2023 di Communal Coffee & Eatery sekaligus menjadi moment untuk Siloam Hospitals Surabaya dan rekanan media dalam buka bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Melalui materi yang disampaikan, dr. Ragil Nur Rosyadi, SpJP (K), FIHA mengatakan bahwa kebanyakan kasus gangguan detak jantung sering timbul tanpa gejala apapun, sehingga membuat seseorang tak sadar jika dirinya terkena aritmia. 

Aritmia adalah gangguan jantung yang bisa menyerang siapa saja. dr. Ragil Nur Rosyadi, SpJP (K), FIHA menambahkan bahwa seseorang yang memiliki jantung sehat juga berpotensi terkena aritmia jika berada dalam kondisi sebagai berikut penyalahgunaan alkohol, diabetes, konsumsi kafein berlebihan, gangguan hormonal (contoh: gangguan tiroid), tegang atau stres emosional, merokok, dan mengonsumsi obat-obatan. 

Sehingga untuk memastikan apakah seseorang memiliki gangguan jantung aritmia atau tidak? Sebaiknya memeriksakan diri ke dokter spesialis jantung dan pembuluh darah atau melakukan medical check up secara rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan jantung. 

Dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan dengan EKG ataupun holter (perekaman EKG dengan alat khusus selama 24 jam), dan bila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan khusus yang disebut Electrophysiology Study (EP Study).

EP study merupakan jenis pemeriksaan listrik jantung secara lebih detail dan menyeluruh yang mampu mendeteksi gangguan pada impulse listrik yang biasanya menjadi penyebab gangguan irama jantung.

“Gangguan kesehatan dapat menyerang siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Oleh karena itu, bersama dengan teman-teman wartawan di sini mari kita mengedukasi masyarakat untuk sadar akan pentingnya medical check up. Dengan medical check up, kita peduli terhadap kesehatan sehingga produktivitas terus berjalan.” terang dr Lisa Gunawan, MM selaku Direktur dari Siloam Hospitals Surabaya saat memberikan sambutannya.

Tingkatkan layanan Terkait Hukum Persaingan Usaha, KPPU Terbitkan Tiga Peraturan Baru


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua KPPU Afif Hasbullah dalam kegiatan Forum Jurnalis yang diselenggarakan di Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya memberikan penjelasan bahwa KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU baru guna mengakomodir beberapa kompleksitas permasalahan yang dihadapi KPPU dalam mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Sebagaimana diketahui bahwa KPPU berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 mempunyai tugas untuk melakukan penegakan hukum dalam bidang persaingan usaha, melakukan notifikasi merger dan memberikan saran dan pertimbanan kepada pemerintah terhadap regulasi yang bersinggungan dengan hukum persaingan usaha.

Adapun ketiga Peraturan KPPU dimaksud adalah : 

1. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (PerKPPU 2/2023)

2. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat (PerKPPU 3/2023)

3. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah Yang Berkaitan Dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat (PerKPPU 4/2023)

”Sebagai Otoritas yang diberi amanah untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, KPPU harus bertransformasi agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman, KPPU telah melakukan berbagai pengembangan atas peraturan penanganan perkara, notifikasi merger serta saran dan pertimbangan kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mengurai kompleksitas permasalahan yang dihadapi KPPU untuk menjalankan tugas dan wewenangnya”, ungkap Afif.

Secara singkat PerKPPU 2/2023 tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih detil, dimungkinkannya pemeriksaan cepat, kesempatan perubahan perilaku oleh pelaku usaha pada tahapan penyelidikan, dan peningkatan kerahasiaan data/informasi. 

Berbagai pengembangan hukum acara ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kompleksitas perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sehingga pola penanganan perkara di KPPU harus memperhatikan prinsip sederhana, cepat, dan efisien. Peraturan tersebut diberlakukan sejak tanggal diundangkan, yakni 31 Maret 2023.

Selanjutnya, untuk PerKPPU 3/2023 yang diundangkan pada tanggal 31 Maret 2023, pada pokoknya mengatur yang utamanya memperkenalkan sistem penyampaian notifikasi secara elektronik, mengatur ketentuan penghitungan nilai aset/penjualan pada aset/penjualan yang ada di Indonesia, percepatan masa pemeriksaan kelengkapan dokuman, dan pelaksanaan Sidang Majelis Komisi untuk hasil penilaian secara menyeluruh. 

Untuk  PerKPPU 4/2023, KPPU perkenalkan penerapan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (“DPKPU”) sebagai perangkat bagi Pemerintah untuk secara mandiri melakukan penyelarasan kebijakannya dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Melalui penggunaan DPKPU tersebut, Pemerintah dapat melakukan perubahan atas ketentuan kebijakan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. 

Pemerintah juga dapat mengajukan permintaan Saran dan Pertimbangan kepada KPPU atas kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan persaingan usaha dengan melampirkan hasil DPKPU. Atas permintaan tersebut, KPPU akan melakukan penilaian melalui Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (“AKPU”) dan memberikan hasil analisis kebijakan, yang antara lain memuat analisis dampak kebijakan Pemerintah dan rekomendasi KPPU atas kebijakan. 

PerKPPU 4/2023 ini juga diberlakukan sejak tanggal diundangkan, yakni 31 Maret 2023. (Vin)

Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Eri Minta Kendaraan Dinas Diparkir di Balai Kota


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengumpulkan kendaraan dinas pada saat menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah mendatang. 

Tujuannya, agar kendaraan plat merah itu tidak digunakan untuk bepergian ke luar kota. 

Wali Kota Eri mengatakan, pada saat menjelang libur lebaran idul fitri mendatang, kendaraan plat merah wajib diparkir di kantor Balai Kota. 

"Mobil dinas ini kan filosofinya untuk kendaran operasional, hari sabtu dan minggu untuk ke luar kota saja loh nggak boleh, kecuali luar kotanya untuk tugas. Maka boleh pakai mobil dinas, kalau bukan ya pakai kendaraan pribadi," kata Wali Kota Eri, Jumat (14/4).

Wali Kota Eri mewanti-wanti jangan sampai kendaraan dinas dipakai untuk ke luar kota untuk mudik atau libur lebaran. 

Bila ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk ke luar kota maka harus siap menerima sanksinya. 

Ia memastikan, tidak akan ada yang berani mengganti plat nomor kendaraan pada saat lebaran nanti, karena semua unitnya akan dikumpulkan di Balai Kota. 

"Nggak mungkin (ganti plat nomor), karena seperti tahun sebelumnya kan dikumpulkan di Balai Kota. Lek wani ganti (plat nomor) yo bagus berarti (kalau berani ganti ya bagus berarti)," ujarnya.

Wali Kota Eri menginstruksikan, pada 19 April 2023 mendatang kendaraan plat merah Pemkot Surabaya sudah harus terparkir seluruhnya di Balai Kota. 

"Biarkan lah pulang pakai mobil pribadi, poso iku (puasa itu) kan untuk kembali ke fitrah, moso atene nggawe plat abang (masa mau pakai plat merah)," tegasnya. 

Di samping itu, Inspektur Kota Surabaya, Rachmat Basari mengatakan, bila ada kendaraan plat merah yang digunakan untuk selain keperluan selain dinas, maka akan ada sanksi yang yang diberikan. 

"Sanksinya disesuaikan dengan tingkatannya, ada berat, sedang, hingga ringan. Prinsipnya, bila melanggar tentu ada sanksi. Kalau untuk mudik jelas tidak boleh, dan itu kriterianya berat kalau dilanggar," kata Basari. 

Basari menerangkan, setiap kendaraan dinas ada penanggung jawabnya masing-masing, oleh karena itu tidak bisa diserahkan kepada sembarang orang apalagi digunakan untuk kepentingan mudik lebaran. 

"Jadi sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan," pungkasnya.

Jadi Percontohan Nasional, Penanganan Stunting Surabaya Diangkat dalam Film Pendek BPIP


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Keberhasilan penanganan stunting di Kota Surabaya akan diangkat dalam film pendek oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Pasalnya, penanganan stunting Surabaya dinilai berhasil dan sangat layak dijadikan percontohan nasional. 

Bahkan, mereka menilai keberhasilan penanganan stunting itu karena menerapkan nilai-nilai Pancasila, yaitu gotong royong dengan semua stakeholder.

Rencana pembuatan film pendek itu diungkap oleh Direktur Pengkajian Materi PIP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Aris Heru Utomo, saat berkunjung ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya. 

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri juga menjelaskan panjang lebar tentang penanganan stunting Surabaya, bahkan ia juga diwawancarai oleh tim produksi film untuk melengkapi skrip film pendek tersebut.

Seusai pertemuan itu, Direktur Pengkajian Materi PIP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Aris Heru Utomo, mengatakan pertemuannya dengan Wali Kota Eri kali ini untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan penyusunan materi pembinaan ideologi Pancasila dalam bentuk non teks atau dalam bentuk audio visual.
 
“Jadi, kami berencana untuk membuat semacam film pendek terkait dengan tema Pancasila dalam tindakan, khususnya dalam melakukan pencegahan stunting. Makanya, video atau film pendek yang kami buat ini akan mengungkapkan mengenai nilai-nilai Pancasila. Bagaimana Pancasila dalam tindakan itu dipraktekkan langsung ke masyarakat, khususnya oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintahan kota, karena masing-masing kepemimpinan daerah itu pasti berbeda-beda,” kata Aris.

Menurutnya, dalam film pendek itu akan ada tiga daerah di Indonesia yang akan ditampilkan, dan salah satunya adalah Kota Surabaya yang berhasil menurunkan angka stuntingnya. 

Ia juga mengakui bahwa film pendek yang akan diproduksi ini merupakan film pendek BPIP yang ke sekian kalinya, karena sebelumnya BPIP juga sudah pernah membuat film pendek.

“Kita sudah pernah bikin film pendek berjudul Keadilan Sang Hakim yang bekerjasama dengan Mahkamah Agung, dan juga pernah bikin film dokumenter terkait dengan peran Bintara Pembina Desa dalam menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat, itu kita kerjasama dengan TNI. Nah, kali ini kita kerjasama dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Aris juga menjelaskan alasannya memilih Kota Surabaya untuk dimasukkan dalam film pendek itu. 

Salah satunya karena memang berdasarkan data dan catatan yang dimilikinya, pelaksanaan pencegahan stunting di daerah yang paling menonjol adalah Kota Surabaya, sehingga dia menilai sangat layak Kota Surabaya dijadikan percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia. 

“Surabaya ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” ujarnya.

Dengan adanya film pendek ini, ia ingin menyadarkan masyarakat bahwa sebenarnya nilai-nilai Pancasila sudah ada dan sudah hidup di tengah-tengah masyarakat. 

Cuma memang belum banyak masyarakat yang belum paham bahwa sebetulnya mereka ini sudah melaukan tindakan Pancasila.

“Nah, ini yang coba kami munculkan di publik, di tengah masyarakat. Ini lho nilai-nilai Pancasila dalam melakukan kebijakan stunting dan itu sebetulnya yang ingin kami tonjolkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut dengan baik rencana pembuatan film pendek itu. Ia memastikan siap mensupport semua hal yang dibutuhkan untuk memproduksi film pendek itu. 

“Kami siap support semuanya,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri mengaku sudah menjelaskan banyak hal tentang bagaimana Pancasila bisa menyelesaikan semua masalah yang ada di Surabaya. Salah satunya adalah stunting. 

“Arti-arti dalam Pancasila itu kalau kita terapkan semuanya bisa menyentuh semuanya, termasuk stunting yang banyak disentuh dengan filosofi Pancasila,” pungkasnya.

Sekolah Ramah Anak di Surabaya Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Nyaman


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah fokus dalam penerapan pendidikan karakter kepada peserta didik di Kota Pahlawan. 

Salah satunya melalui perwujudan Sekolah Ramah Anak yang telah dideklarasikan oleh Pemkot Surabaya sejak tahun 2019. 

Bahkan, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus menggaungkan penguatan pendidikan karakter kepada siswa. 

Sebab, dalam menghadapi era digitalisasi, anak-anak diharapkan bisa memilah penggunaan internet, serta mengasah potensi bakat dan minat dalam segala bidang. 

Kepala Dinas Pendidikan (Diskpendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyampaikan dengan adanya Sekolah Ramah Anak di tingkat SD dan SMP, diharapkan mampu menjadi ruang aman dan nyaman selama siswa berada di lingkungan pendidikan. 

“Harapan sekolah menjadi ramah, nyaman dan menyenangkan dalam semua pembelajaran, dasarnya adalah lingkungannya disekolah yang bersifat rekreatif tapi edukatif,” kata Yusuf, Jumat (14/4).

Oleh sebab itu, Yusuf mengaku bahwa penguatan pendidikan karakter siswa, diantaranya pada menyasar segi religi, akademik, dan pengembangan talenta siswa. 

Ia mencontohkan, seperti adanya kolaborasi bersama Tunas Hijau untuk membuat sebuah proyek sekolah di bidang lingkungan.  

“Lingkungan sekolah yang ramah dan edukatif dikemas menjadi Sekolah Arek Suroboyo, program pembelajaran yang efektif dan edukatif. Kemudian melakukan penguatan pada siswa untuk membiasakan mengaji, atau sholat di bulan Ramadan. Bisa juga mengundang narasumber untuk memberikan penguatan pada guru dan siswa,” ujarnya.

Meski begitu, Yusuf memastikan bahwa program Sekolah Ramah Anak telah dilaksanakan di seluruh SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Pahlawan. 

“Sudah diterapkan di semua sekolah, tergantung inovasi apa saja yang dibuat sekolah dan nanti kita evaluasi, karena setiap karakter di wilayah Surabaya masyarakatnya berbeda-beda,” tegasnya.

Sementara itu, SDN Dupak 1 Kota Surabaya juga telah menerapkan program Sekolah Ramah Anak. Dalam pelaksanaanya, SDN Dupak 1 Kota Surabaya mengaplikasikan program 5S. 

Yakni, senyum, sapa, salam, sopan, dan santun, serta memberikan penguatan pada segi religi, akademik, dan pengembangan talenta.

“Sekarang semakin diperkuat dengan program Wali Kota Eri Cahyadi. Pada  implementasinya kami lakukan dari dasar, seperti memperhatikan perilaku dan penampilan anak, apakah sudah siap mengikuti pelajaran? Atau mengapa anak terlihat murung?,” kata Kepala SDN Dupak 1 Kota Surabaya, Ahmad Nur Khalim. 

Pada segi penguatan religius, sebelum kegiatan belajar mengajar, para peserta didik diwajibkan untuk berdoa sesuai kepercayaannya masih-masing. 

Selanjutnya, pada segi akademik, peserta didik akan dipantau dalam proses belajar. Sedangkan pada segi pengembangan talenta, dikuatkan pada potensi minat dan bakat siswa.

“Pembentukan karakter seperti Profil Pelajar Pancasila, yakni mewujudkan pelajar yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai Pancasila sebagaimana visi misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya. 

Tak hanya itu saja, pihaknya juga kerap memberikan penguatan terhadap tenaga pendidik. Penguatan ini untuk mengantisipasi dan menangani perilaku peserta didik yang berbuat kurang baik. 

“Apakah anak perlu mendapatkan sanksi atau perlu dilakukan pendekatan. Maka guru akan paham, tindakan apa saja yang tepat untuk siswa,” katanya.

Apalagi pasca pandemi Covid-19, ruang interaksi dan kreativitas peserta didik masih sangat terbatas. 

SDN Dupak 1 Kota Surabaya tidak hanya mendukung program Sinau dan Ngaji Bareng milik Pemkot Surabaya, melainkan ikut memberikan ruang ekspresi kepada peserta didik. 

“Kami berupaya memulihkan kesehatan mental anak. Dulu semua serba daring, anak-anak banyak yang di warkop untuk mencari Wi-Fi, sekarang guru langsung sigap melakukan pendekatan kepada murid terutama pelajaran tentang keteladanan dan sopan santun dalam berkomunikasi. Wujudnya guru mencontohkan hal-hal di sekolah tentang sopan santun,” terangnya.

Sebab, menurutnya, pembiasaan interaksi dan menyampaikan pendapat pada sesama teman dan tenaga pendidik, diharapkan dapat memicu rasa percaya diri dan kemandirian peserta didik. 

“Agar tidak hanya bermain gadget. Serta diharapkan saling menyayangi antar teman supaya tidak melakukan perundungan pada sesama,” ungkapnya.

Penguatan tersebut diharapkan bisa menciptakan generasi penerus bangsa sebagai calon pemimpin memiliki karakter. 

“Jadi mulai sekarang menguatkan pendidikan karakter, terhadap guru, orang tua dan teman. Diharapkan ketika dewasa akan memiliki karakter sopan santun,” pungkasnya. 

Kamis, 13 April 2023

Ditahan di Medaeng Rusdi Akan Diperlakukan Sama Dengan Tahanan Lainnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menegaskan Rusdi yang tersangkut perkara tindak pidana suap dana hibah APBD Jatim akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

"Petugas kami di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30," ujar Imam, Kamis (13/4).

Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan bahwa Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. 

Dan diterima  oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.

"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," terang Imam.

Imam menegaskan bahwa pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain. 

Yakni mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan.

Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke sistem database pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai sekitar pukul 16.00. Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Hendrajati.

Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. 

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," urai Hendrajati.
Rusdi juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara. 
"Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan, dokter kami standby 24 jam untuk pelayanan kesehatan," tutur Hendrajati.

Sebelumnya, Rutan Surabaya juga menerima dua tahanan lain dalam rangkaian kasus yang sama. Yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rusdi terjerat dalam kegiatan OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/12) malam sekitar pukul 19.00. 

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak. 

Pria asal Sampang itu sebelumnya merupakan tenaga ahli terampil di bidang pelayanan pimpinan pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim. 

KPK Limpahkan Tahap 2 Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Sahat dan Rusdi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tahap dua perkara tindak pidana suap dana hibah APBD Jatim atas nama Rusdi dan Sahat Tua P Simanjuntak.

Penyerahan tenaga ahli terampil di bidang pelayanan pimpinan pada Sekretariat DPRD Jatim dan Wakil Ketua DPRD Jatim dari tim penyidik pada tim jaksa langsung ditindaklanjuti dengan menitipkan keduanya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu ke Rutan I Surabaya dan Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim.

“Hari ini telah selesai dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka STPS dkk dari tim penyidik pada tim jaksa,” ujar juru bicara (jubir) KPK Ali Fikri, Kamis (13/4).

Ali Fikri menambahkan, bahwa seluruh unsur pasal terkait dugaan tindak pidana suap dalam berkas perkara dipenuhi tim penyidik dan dinyatakan lengkap oleh tim jaksa. 

“Penahanan masih dilakukan untuk masing-masing selama 20 hari ke depan, dimulai 13 April 2023 sampai dengan 2 Mei 2023 dan sekaligus dilakukan pemindahan tempat penahanan. STPS di Rutan kejati Jatim dan RS di Rutan Kelas I Surabaya,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam waktu 14 hari kerja akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. 

“Segera dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Surabaya dalam waktu 14 hari kerja,” pungkas Ali Fikri.

Terus Berinovasi, Kini Pembayaran Retribusi Rusun di Surabaya Pakai Cashless


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Terbaru, pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya membuat terobosan baru dalam hal pembayaran retribusi rumah susun (rusun). 

Kini, pembayaran retribusi rusun itu bisa melalui pembayaran non tunai (cashless).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan untuk mengoptimalkan pelayanan rumah susun, khususnya pelayanan pembayaran retribusi, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Bank Jatim dan Bank Centra Asia (BCA), terutama dalam memberikan fasilitas pembayaran secara non tunai (cashless).

“Jadi, saat ini penghuni rusun bisa melakukan pembayaran cashless, mulai dari virtual account, QRIS, dan pembayaran debit card melalui mesin edc yang ada di kantor pengelola tiap rusun,” kata Irvan, Kamis (13/4).

Bahkan, kini penghuni rumah susun juga dapat melakukan pembayaran melalui Mobile payment e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, Link Aja, ShopeePay.

Dengan banyaknya pilihan cara pembayaran retribusi sewa diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemakaian rumah susun. 

“Silahkan penghuni rusun bisa memilih enaknya pakai yang mana. Kita sudah berikan pilihan yang sangat mudah,” ujarnya.

Menurut Irvan, selama ini Pemkot Surabaya sudah melakukan pembangunan, penataan, dan pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang diperuntukan untuk warga Kota Surabaya yang masuk dalam Keluarga Miskin (Gakin). 

Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan akan hunian di Kota Pahlawan.

“Rusunawa yang dikelola oleh Pemkot Surabaya saat ini sebanyak 24 rusunawa yang terdiri dari 109 blok dengan jumlah unit sebanyak 5.233 unit hunian. Blok Rusunawa yang terbangun merupakan bangunan rumah susun dengan ketinggian antara 4-5 lantai dengan luas unit hunian bervariasi mulai dari 18-36 meter persegi per unitnya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengelolaan rusunawa itu, pemkot menerapkan tarif retribusi pemakaian rumah susun dengan besaran nilai harga sewa hunian rusunawa per unit, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya. 

“Tarif sewa rumah susun sederhana sewa dalam pengelolaan Pemkot Surabaya dengan nilai terendah sebesar Rp10 ribu dan yang tertinggi sebesar Rp 164 ribu,” tegasnya.

Irvan juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya tidak hanya menerapkan tarif retribusi kepada penghuni rumah susun, namun Pemkot Surabaya dalam mengelola rusunawa juga memberikan pelayanan kepada penghuni unit hunian rusunawa. 

Pelayanan yang diberikan adalah serangkaian kegiatan pemeliharaan bangunan maupun memberikan fasilitas di lingkungan rusunawa itu.

“Fasilitas itu meliputi penataan landscape kawasan rusunawa, Boardband Learning Centre (BLC), PAUD, Taman Baca, tempat parkir, taman , mushola, ruang serba guna, perawatan rutin bangunan dan gedung rusunawa hingga ke pemasangan CCTV. Makanya, ia mengajak para penghuni rusun untuk tertib membayar retribusi,” pungkasnya.

Tenaga Non-ASN Pemkot Surabaya Kelas Jabatan 3 dan 4 Terima Gaji ke-13


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan gaji ke-13 kepada pegawai non-ASN berdasarkan kategori kelas jabatannya. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, non-ASN yang masuk kelas jabatan 3 dan 4, akan mendapatkan gaji ke-13. 

“Yang masuk dalam kategori kelas jabatan 3 dan 4, seperti driver, petugas kebersihan, dan petugas keamanan, itu mendapatkan gaji ke-13, seperti yang disampaikan sebelumnya,” kata Fikser, Kamis (13/4).

Fikser menerangkan, gaji ke-13 itu diberikan kepada pegawai non-ASN pada saat menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri. 

Berdasarkan dalam Surat Menpan RB tanggal 14 Oktober 2022, tenaga non-ASN di pemkot pada tahun 2023 terbagi menjadi dua kategori. 

Kedua kategori itu terdiri dari tenaga penunjang dan non-penunjang.

"Untuk tenaga penunjang ini terdiri dari petugas kebersihan, pengamanan dan driver (sopir), termasuk pihak ketiga. Di tahun 2023, tenaga penunjang akan mendapatkan gaji ke-13 dengan mekanisme honorarium bukan merujuk kepada UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) pada UU Cipta Kerja," terangnya.

Demikian pula dengan tenaga non-penunjang, Fikser menjelaskan, bahwa mereka juga dipastikan masih tetap bekerja sesuai hasil evaluasi Kemenpan RB. 

Dalam peraturan tersebut, telah dijelaskan kelas jabatan hingga uraian tugas tenaga outsourcing non-penunjang.

"Karena itu hasil dari evaluasi terkait tenaga outsourcing tahun 2022, sudah tidak merujuk kepada outsourcing yang dipihakketigakan. Tetapi adalah karena pemkot ingin mereka tetap bekerja, maka sesuai ketentuan tetap diperbolehkan dan diperkenankan sesuai Surat Menpan RB melalui kontrak perorangan di belanja barang dan jasa," pungkasnya.

Peduli Entaskan Kemiskinan, Pemkot Surabaya Terima Ribuan Paket Sembako Ramadan dari Para Pengusaha


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerima ribuan paket sembako dari para pengusaha di Kota Pahlawan. Kali ini, pihaknya menerima 1.000 paket sembako dari PT. Susanti Megah untuk dibagikan kepada warga yang tinggal di Kecamatan Asemrowo. 

Selanjutnya, menerima 1.000 paket sembako dari Yayasan Harapan Tama untuk dibagikan kepada warga Kecamatan Simokerto, dan 500 paket sembako dari Yayasan Bhakti Persatuan untuk dibagikan kepada warga Kecamatan Bulak Kota Surabaya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Direktur Utama PT. Susanti Megah, sekaligus Ketua Yayasan Bhakti Persatuan, dan Ketua Yayasan Harapan Tama, Hermawan Santoso menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis kepada masing-masing warga yang tinggal di Kecamatan Asemrowo, Simokerto, dan Bulak, di halaman PT. Susanti Megah, Jalan Dupak Rukun No 11 Kota Surabaya, Kamis (13/4).

Karenanya, Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada PT. Susanti Megah beserta para pengurus Yayasan Bhakti Persatuan dan Yayasan Harapan Tama yang terus peduli dan bergerak bersama dalam mengentaskan kemiskinan hingga stunting di Kota Pahlawan, khususnya dalam momentum Bulan Suci Ramadan 1444 H. 

“Alhamdulillah pengusaha-pengusaha di Kota Surabaya terus bergerak untuk melakukan pembangunan kepada warga Kota Surabaya. Hari ini Pak Hermawan dari PT. Susanti Megah memberikan bantuan kembali, yakni 1.000 paket sembako. Ini bukan pertama di tahun ini dari PT. Susanti Megah memberikan bantuan, mulai dari menjadi pelopor orang tua asuh anak stunting hingga berbagi paket sembako,” kata Wali Kota Eri.

Ia mengaku, bahwa sebelumnya, pada Rabu (12/4) kemarin, para pengurus Yayasan Bhakti Persatuan yang dipimpin oleh Hermawan Santoso telah memberikan 1.000 paket sembako untuk Pemkot Surabaya. 

“Alhamdulillah saya matur nuwun kepada Pak Hermawan selaku Direktur Utama PT. Susanti Megah maupun sebagai Ketua Yayasan Bhakti Persatuan dan Ketua Yayasan Harapan,” ujarnya.

Wali Kota Eri berharap, ditahun depan, warga penerima bantuan bisa segar menurun. 

Sebab, para penerima sejatinya harus meningkat kehidupannya. 

“Awalnya dia menerima bantuan, tetapi di tahun berikutnya yang kami harapkan adalah mereka bisa memberikan bantuan. Maka bantuan yang disampaikan akan berbentuk berbeda untuk menggerakan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Susanti Megah, sekaligus Ketua Yayasan Bhakti Persatuan, dan Ketua Yayasan Harapan Tama, Hermawan Santoso mengatakan bahwa PT. Susanti Megah secara rutin membagikan 1.000 paket sembako setiap tahunnya. 

Sebab, menurutnya, kolaborasi antara stakeholder dan Pemkot Surabaya bisa membantu mengentaskan kemiskinan di Kota Pahlawan.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa berkurang karena yang penerima sudah berkurang. Artinya masyarakat di sekitar sini kehidupannya sudah meningkat karena banyak program yang dibuat oleh Wali Kota Eri untuk mengentaskan kemiskinan. Dan ini sudah mulai terlihat hasil dari program tersebut,” pungkasnya.

Diusut Kejari Surabaya, Korban Pungli Penerimaan Tenaga Kontrak Makin Bertambah


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus mendalami kasus pungutan liar (Pungli) penerimaan tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Terbaru, tak hanya tiga orang yang menjadi korban pungli penerimaan tenaga kontrak yang diduga dilakukan oknum ASN Pemkot Surabaya.

Tetapi dalam pengusutan kasus tersebut ternyata jumlah korbannya makin bertambah.

"Ada tambahan satu orang lagi yang menjadi korban pungli dalam rekrutmen tenaga kontrak di Pemkot Surabaya," kata Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intel, Putu Arya Wibisana, Kamis (13/4).

Menurut Putu, dari pemeriksaan satu saksi tersebut, hasilnya juga tak jauh beda dengan ketiga korban sebelumnya.

Untuk masuk menjadi tenaga kontrak di Pemkot Surabaya tidaklah gratis, tetapi korban yang satu ini juga harus membayar sejumlah uang.

"Sebelumnya dari tiga korban pungli penerima tenaga kontrak, kita sudah mengamankan sejumlah bukti transfer yang nilainya di total sebesar Rp39 juta, sekarang tambah satu korban menjadi Rp49 juta," jelas Putu.

Nah, dengan ditemukannya korban baru ini, maka kata Putu pengusutan kasus pungli penerimaan tenaga kontrak Pemkot Surabaya masih terus didalami. 

Ia juga berharap agar kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pungli rekrutmen tenaga kontrak di Pemkot Surabaya untuk segera melaporkannya.

"Pengusutan ini masih terus kita kembangkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan kasus ini mencuat ketika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius membongkar kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum ASN kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.

Tak hanya Inspektorat Surabaya yang sudah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Kali ini mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga melibatkan Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal untuk turut mengusutnya.

"Ada pungli terkait (ASN menjanjikan) tenaga kontrak, Insyaallah sudah kita masukkan di Kejaksaan Negeri Surabaya, karena masuk wilayahnya," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/2).

Ia menambahkan, dilibatkannya Kejari Surabaya untuk mengusut kasus tersebut supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.

Makanya ia berharap Kejari Surabaya secepatnya mengungkap kasus tersebut.

"Semoga nanti berprosesnya bisa cepat, sehingga nanti bisa menjadi wawasan orang pemkot supaya tidak lagi pungli," harapnya.

Menurut Wali Kota Eri, laporan ke Kejari Surabaya tersebut sudah dilakukan korban pungli dengan didampingi penasehat hukumnya.

Bahkan Wali Kota Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kejari Surabaya.

"Jadi pengacaranya sudah melapor. Kan sudah menghadap saya waktu itu, akhirnya beliau (korban) yang lapor bersama dengan pengacaranya. Tapi saya juga sudah kontak Pak Kajari terkait laporan itu," pungkasnya.

Pendaftaran Anggota Direksi PD Pasar Surya Diperpanjang hingga 28 April 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang masa pendaftaran anggota direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya untuk jabatan Direktur Pembinaan Pedagang (DPP). 

Awalnya, pendaftaran dibuka mulai 22 Februarui-15 Maret 2023, dan akhirnya diperpanjang masa pendaftaran ini hingga 28 April 2023.

“Perpanjangan masa pendaftaran anggota direksi PD Pasar Surya ini dilakukan sampai 28 April 2023 pukul 16.00 WIB,” kata Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD Pasar Surya, Novy Ispinari, Kamis (13/4/2023).

Sebelum diperpanjang, kata dia, sudah ada sejumlah pelamar yang mendaftarkan diri. Namun, panitia seleksi berharap ada tambahan jumlah pelamar. 

Bahkan, ia juga menegaskan bahwa tidak membatasi jumlah pelamar karena yang diinginkan memang pelamarnya banyak.

“Nanti kan ada seleksi. Ketika ada pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, masih banyak pelamar lain yang kemungkinan lolos ke tahap seleksi berikutnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pansel mengundang seluruh kalangan prosesional yang berkompeten untuk mengisi jabatan tersebut. 

“Siapa saja boleh daftar, asalkan memenuhi kriteria sesuai yang dipersyaratkan,” ujar dia.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan tahapan-tahapan rekrutmen direksi itu. Nantinya, para peserta akan diseleksi dalam tiga tahap. 

Yakni seleksi administrasi, ada uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir.  Setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur.

Sedangkan kualifikasi atau persyaratannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, dan berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1), atau yang setara.

Selain itu, pelamar berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. 

Kemudian, pelamar memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja (referensi) dari perusahaan.

“Pelamar juga membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD Pasar Surya,” ungkap perempuan yang juga Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya ini.

Syarat lainnya adalah pelamar tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota bawas.

“Juga tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” imbuhnya.

Di samping itu, pelamar juga diharuskan memenuhi persyaratan dan kualifikasi lainnya, yaitu pelamar wajib mencantumkan daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya (jika ada), fotokopi ijazah dan  transkrip yang dilegalisir, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm dua lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter (asli) dan surat keterangan asli bebas narkoba dari instansi/laboratorium medis/ rumah sakit yang berwenang.

“Untuk SKCK, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan bebas narkoba yang dilampirkan harus aslinya, bukan fotokopi,” tegas dia.

Kemudian, pelamar juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan di atas meterai 10 ribu. Surat pernyataan itu berisikan tiga hal, yaitu menyatakan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping, termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Bawas.

Selanjutnya, menyatakan tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Badan/Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit pada lima tahun terakhir.

“Kemudian surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, anggota legislatif, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” ujarnya.

Novy menambahkan, surat lamaran dikirimkan ke kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto 25-27, lantai 3, Surabaya. Dan informasi lebih lengkap bisa dilihat di laman surabaya.go.id.