Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 17 Juni 2023

Mayjen Farid Makruf Sebut Muaythai Mulai Dikenal Masyarakat


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Adanya kejuaraan Muaythai piala Pangdam V/Brawijaya yang digelar di GOR Hayam Wuruk, Makodam V/Brawijaya, Surabaya pada Sabtu (17/06/2023) seakan menarik pehatian Pangdam Mayjen TNI Farid Makruf.

Betapa tidak, Pangdam menyebut jika olahraga bela diri yang berasal dari negara Thailand itu, mulai dikenal oleh masyarakat. 

Hal tersebut, dibuktikan dengan hadirnya peserta dari luar Surabaya.

“Saya sangat senang, karena pesertanya itu ada dari NTB, Sulsel, Papua dan DKI. Itu semua menujukan jika Muaythai ini sudah dikenal rakyat,” tegas Pangdam.

Selain menyediakan wadah bagi para atlet Muaythai, Pangdam menyebut jika pihaknya juga memberikan berbagai motivasi dan inovasi bagi para atlet Muaythai yang saat ini bertanding di GOR Hayam Wuruk.

“Tadi bertanding atlet dari Surabaya. Teknis sudah bagus, tapi tetap kami berikan motivasi. Sehingga, para atlet ini bisa mendapat kesempatan untuk bertanding di luar negeri,” ucap Mayjen TNI Farid Makruf.

Bukan hanya itu, ia berharap dengan adanya kejuaraan Muaythai di Makodam V/Brawijaya saat ini, diharapkan bisa menjaring bibit atlet yang nantinya bisa mengikuti event atau kejuaraan tingkat nasional maupun internasional.

“Disini lahir nanti atlet andalan nasional untuk dijenjang internasional,” pungkasnya.

Didesign Tradisional Semi Modern untuk UMKM, Revitalisasi Pasar Kembang Tunggu PAK


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi B DPRD Surabaya bersama PD Pasar Surya, terus mematangkan rencana revitalisasi Pasar Kembang, menyusul insiden kebakaran pada Agustus 2021 lalu. 

Revitalisasi diharapkan mulai digarap pada Oktober 2023. 

Pasca kebakaran, tempat pedagang dilantai 2 nyaris tidak beratap. Aktifitas pedagang dan pembeli menjadi tidak nyaman, apalagi saat musim hujan.

Padahal Pasar Kembang menjadi pasar grosir kue dan jajanan pasar, dengan transaksi yang cukup besar nilainya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, revitalisasi Pasar Kembang membutuhkan penyertaan modal yang dialokasikan sekitar Rp9 milyar. 

"Penyertaan modal sudah siap. Komisi B mendorong bisa di eksekusi setelah pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD tahun 2023," terangnya, usai Rapat Dengar Pendapat Komisi B bersama PD Pasar Surya, Jumat (16/6).

Lebih lanjut Anas mengatakan, penyertaan modal tersebut, juga untuk merevitalisasi 3 pasar lainnya. 

Yaitu Pasar Kendangsari, Pasar Pucang dan Pasar Pabean.

"Kita juga mendorong supaya revitalisasi berdesign pasar tradisional moderen. Kenapa begitu, agar pasar tidak lagi kumuh. Melainkan menjadi pasar yang bersih, kering, nyaman dan aman. Namun tetap tidak menghilangkan kearifan lokal," jelasnya.

Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP tersebut berharap, supaya seluruh pasar yang dikelola PD Pasar Surya, bertransformasi menjadi pasar tradisional semi moderen.

"Sampai sekarang pasar tradisional tetap menjadi jujugan masyarakat, karena harganya yang lebih murah dibandingkan pasar moderen,  seperti mall atau supermarket. Ini kelebihan pasar tradisional," ujarnya.

Menurut Anas, kedepannya pasar tradisional juga bisa dijadikan sebagai tempat wisata belanja, karena kondisinya yang bersih, nyaman dan aman. 

"Ini yang saya maksud sebagai pasar tradisional semi moderen," terangnya.

Sementara itu Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo mengatakan, revitalisasi Pasar Kembang dilakukan di lokasi bekas kebakaran, terutama di lantai 2.

"Kita sudah mulai melakukan pembersihan di lokasi bekas kebakaran. Pembersihan dilakukan sambil menunggu penyertaan modal. Pembersihan dijadwalkan selesai pada Oktober, yang nantinya dilanjutkan dengan revitalisasi," jelasnya.

Agus menambahkan, pasca revitalisasi, Pasar Kembang akan diperuntukan bagi UMKM. Khususnya para pedagang berbagai jenis kue atau jajanan pasar, yang selama ini sudah menjadi trade mark Pasar Kembang.

"Ini selaras dengan semangat pak Wali Eri Cahyadi dan Komisi B, agar UMKM naik kelas," tegasnya.

Menurut Agus, saat ini ada sekitar 200an pedagang yang berjualan di Pasar Kembang.

"Nantinya kita tambah menjadi 600an pedagang. Kita akan tata supaya tidak semrawut. Kita akan berkoordinasi dengan Komisi B terkait design penataan ini," imbuhnya.

Sedangkan untuk revitalisasi 3 pasar lainnya akan dilakukan bergantian. 

"Setelah Pasar Kembang selesai bergeser ke Pasar Kendangsari. Karena memang kondisinya bangunannya rawan. Jadinya tidak aman bagi pedagang maupun pengunjung," pungkasnya.

Satgas Yonif 721/Makkasau Senam Bareng Pegawai Puskesmas


KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Pentingnya menjaga daya tahan tubuh seakan dijadikan acuan dasar bagi Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau selama berada di daerah penugasan.

Namun, upaya untuk menjaga daya tahan tubuh itu bukan hanya diberlakukan bagi personel Yonif 721/Makkasau saja. Upaya tersebut, juga ditujukan bagi warga sekitar yang berada di wilayah teritorial Yonif 721.

Salah satunya dengan adanya senam bersama yang melibatkan pegawai Puskesmas Kanggime pada Sabtu (17/06/2023) pagi. Selain pegawai Puskesmas, senam bersama tersebut juga turut diikuti oleh warga sekitar.

Danpos Kanggime, Lettu Inf Amir mengatakan jika pola hidup sehat bukan hanya berlaku bagi Satgas saja. Menurutnya, pola hidup sehat tersebut juga sangat penting untuk disosialisasikan pada siapapun. 

"Termasuk masyarakat dan pihak-pihak lainnya,” kata Amir.

Selai mendapat tugas untuk bisa mewujudkan stabilitas wilayah, Amir menyebut keberadaan Yonif 721/Makkasau di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua juga diwajibkan untuk bisa mewujudkan pola hidup bersih dan sehat.

“Sebab, itu sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami harus bisa mewujudkan pola hidup bersih dan sehat di daerah Lanny Jaya,” pungkasnya.

Jumat, 16 Juni 2023

Serahkan 26 Sertifikat, Ini Pesan Menteri ATR/BPN Kepada Warga Tragah Bangkalan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menuntaskan penyerahan 26 sertifikat tanah wakaf dan sertifikat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat (16/6) petang.

Puluhan sertifikat itu diserahkan Menteri Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, dan beberapa perwakilan kepala kantor pertanahan di Jawa Tiimur yang ikut dalam rombongan.

Kepada penerima sertifikat, mantan Panglima TNI ini berpesan kepada masyarakat agar ketika ada yang kesulitan untuk mensertifikatkan tanah wakaf melalui program PTSL diminta segera melapor.

"Setiap kali saya turun ke lapangan, seperti biasa saya juga menanyakan masyarakat terkait kelancaran pengurusuan sertifikat. Apabila masih ada permasalahan PTSL yang belum selesai segera laporkan," pinta Hadi Tjahjanto usai membagikan sertifikat door to door di Desa Soket Laok.

Hadi Tjahjanto melanjutkan, masyarakat diminta untuk memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik mungkin. 

Selain murah, program ini merupakan program percepatan sertifikat bagi masyarakat.

"Biaya juga tidak besar sesuai kesepakatan dengan SKB tiga menteri. Harapannya supaya dimanfaatkan sebaik mungkin," jelasnya.

Menteri Hadi juga meminta masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik setelah mendapatkannya.

"Ketika saya serahkan sertifikat kepada masyarakat saya selalu menyampaikan, pertama di simpan dengan baik jangan
sampai hilang dan jatuh ke tangan yang tidak bertangungjawab," sambungnya.

Kedua, Menteri Hadi berpesan apabila membutuhkan biaya untuk tambahan usaha, sertifikat bisa dijaminkan.

"Untuk tambahan usaha UMKM bisa diagunkan ke bank untuk jaminan dengan mendapatkan l untuk usaha. Namun usahanya sekali seperti pesan Bapak Presiden, yaitu usaha yang produktif bukan konsumtif. Ini adakah upaya kita untuk mengungkit perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 14 sertifikat diserahkan di Pondok Pesantren At Tauhid Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan kepada pengurus pondok. 

Dua sertifikat lainnya lainnnya atas nama Yayasan Miftahul Ulum Azzehidiyah. 

Sisanya 10 sertifikat PTSL dibagikan langsung secara door to door kepada warga Desa Soket Laok. 

Selanjutnya Syaichona Moh Cholil, Kelurahan Demangan, Bangkalan.

Sedangkan untuk yayasan yang menerima sertifikat diantaranya Yayasan Panembahan Lemah Duwur, Miftahul Ulum Al-Khotibi, Al-Uswatul Hasanah, Darul Aitam Assaoofiyah, Bina Cendekia Islami, Yayasan RSI Surabaya, Yayasan RSI Surabaya, Yayasan RSI Surabaya, Yayasan RSI Surabaya, Yayasan Kerudung Putih, Yayasan Kerudung Putih dan Yayasan Kerudung Putih.

Pangkoarmada II Hadiri Penandatanganan Kerjasama PT PAL Indonesia dengan PT SCS Group


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Maman Firmansyah, menghadiri undangan penandatanganan kontrak kerjasama pembiayaan pengadaan material/jasa pada Proyek-proyek strategis antara PT PAL Indonesia dengan PT SCS Group, kegiatan ini berlangsung di Ballroom B, Lantai 2 Hotel JW Marriott Surabaya. Jumat (16/06).

Adapun sambutan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono  yang dibacakan oleh Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Harfendi menyampaikan, PT PAL Indinesia merupakan salah satu industri strategis milik BUMN yang memproduksi alat-alat sistem pertahanan Indonesia khususnya matra laut, yang memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pengembangan industri maritim Nasional." Ujarnya.

Kerjasama PT PAL Indonesia dengan PT SCS Groub dalam rangka mendorong keterlibatan mitra dalam Negeri untuk penyeselesaian sejumlah pers strategi pertahanan, sebagai upaya mempublikasikan kementrian industri pertahanan yang sekaligus akan meningkatkan nilai komponen dalam Negeri.

"TNI berkomitmen memberdayakan insudtri pertahan dalam Negeri dalam pemenuhan kebutuhan Alutsista, pemenuhan kebutuhan Alutsista dalam Negeri tersebut diharapkan dapat menciptakan kemandirian industri dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok untuk menjaga kedaulatan NKRI. Untuk itu diperlukan sinkronisasi antara pengembangan kapasitas industri pertahanan dalam Negeri dengan pembangunan kekuatan TNI, selain itu diperlukan juga pemenuhan dan peningkatan kualitas Alutsista dan ketepatan waktu produksi." Pungkasnya.

GLDC, Relawan Ganjar Bidang Reformasi Hukum Siap Kawal Visi Reformasi Hukum


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Para relawan Ganjar Pranowo di seantero Indonesia terus bergerak dan membangun jejaraing. 

Salah satunya ditunjukkan melalui wadah GLDC (Ganjar Law And Development Centre).

GLDC merupakan wadah Relawan Ganjar yang berisi para advokat dan paralegal. GLDC memiliki tujuan untuk memenangkan Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pilpres 2024 dan mengawal visi reformasi hukum.

Wakil Ketua Umum GLDC, Johnson SMT Maruli Pangaribuan, S.H., M.M., M.H. mengungkapkan, hingga saat ini sudah terbentuk perwakilan GLDC di 34 propinsi dan siap memberikan bantuan hukum.

"Selain sisi hukum tentunya kita juga akan melakukan kegiatan-kegiatan lain dengan tujuan mengedukasikan cara pemilihan presiden yang memiliki ideologi Pancasila dan UUD 45. Kita boleh berbeda partai tetapi presiden kita cuma satu," kata Johnson Maruli Pangaribuan, Jum'at (16/6).

Johnson juga menegaskan jika wadah GLDC ini akan bergerak di semua komunitas yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

"Saya dipercayai sebagai Wakil Ketua Umum Ganjar Law And Development Centre disingkat GLDC. Di mana organisasi ini merupakan organisasi relawan yang didirikan untuk pemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029. Ganjar Law and Development Centre (GLDC) hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat, melakukan pendampingan tentang isu-isu yang berhubungan dengan hukum, berkontribusi pada reformasi hukum dan juga memberikan layanan hukum kepada masyarakat," beber Johnson.

Johnson menilai, Ganjar Pranowo merupakan pribadi yang telah teruji dan menjabat dalam berbagai posisi di pemerintahan saat ini. 

Ganjar dinilai memiliki pandangan yang luas dalam pelayanan publik sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Ganjar Pranowo telah memberikan kualifikasi yang signifikan dalam memajukan daerahnya atau mencapai prestasi yang diakui secara luas, dan Pak Ganjar adalah sosok yang kuat dalam leadership, humanis dan mempunyai kinerja yang cepat dan terukur. Serta selalu bekerja dengan dasar Pancasila serta taat terhadap UUD 1945 dan NKRI," sambungnya.

Atas dasar itu, Johnson Maruli Pangaribuan melalui GLDC menyatakan kesiapannya mengawal kepemimpinan menuju Indonesia maju berlandaskan Pancasila, nasionalisme, demokrasi, dan keadilan sosial serta medorong pembangunan berkelanjutan inklusif.

"Misi kita adalah meningkatkan kesadaran publik, mendorong partisipasi dalam pemilihan, dan memberikan pemahaman tentang proses politik kepada pemilih. Kita akan mengadvokasi kebijakan Ganjar, baik melalui kampanye, diskusi publik, atau kegiatan lain yang bertujun untuk menyebarkan pesan dan pencapaian dukungan untuk kebijakan-kebijakan tersebut," pungkasnya.

Pangkoarmada II Hadiri Sarasehan dan Webinar Penerbangan TNI AL


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka HUT ke-67 Penerbangan TNI AL, Pangkoarmada II Laksda TNI Maman Firmansyah menghadiri sarasehan dan webinar, bertempat di Wisma Perwira Lanudal Juanda Surabaya, Jumat (16/6).

Pada kesempatan tersebut, Komandan Puspenerbal Laksda TNI Imam Musani, S.E.,M.Si., M.Tr.Opsla dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai upaya melaksanakan tujuan utama dari sistem pertahanan nasional untuk melindungi kedaulatan, keutuhan wilayah, dan kepentingan nasional Indonesia. 

TNI AL sebagai bagian integral dari TNI, bertugas untuk melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi, melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut.

“Adapun visi sebagai fundamental bagi Puspenerbal untuk menentukan arah dan menetapkan tujuannya yang ingin dicapai yaitu “Terwujudnya keunggulan udara maritim dalam Sistem Senjata Armada Terpadu guna mendukung tugas TNI Angkatan Laut,”jelasnya.

“Untuk itu Puspenerbal perlu pengembangan organisasi yaitu, pembentukan lanudal kelas B di Bengkulu, Tarakan, Singkawang, Ambon, Sorong dan Lanudal IKN pembentukan Lanudal kelas C di Dabo Singkep pembentukan jabatan sahli bidang ops, dan bidang Jemen pada eselon pembantu pimpinan yang dijabat oleh perwira menengah TNI AL berpangkat Kolonel, dll.”

“Dengan demikian diharapkan dari sarasehan dan webinar ini nantinya akan muncul buah kesadaran bersama akan pentingnya forum ini sebagai wadah brainstorming; memperkenalkan, mempertemukan, dan merapatkan kembali seluruh elemen dari generasi ke generasi penerbangan TNI AL, para ahli, praktisi dan pemangku kepentingan yang merupakan sebuah komunitas untuk menumbuh-kembangkan kembali antusiasme kita demi kemajuan penerbangan Angkatan Laut yang kita cintai," tutupnya.

KPK Temukan Bukti Bagi-Bagi Duit Dana Hibah Pokmas, Sekwan Andi Fadjar Mengaku Tak Mengetahui


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) JPU KPK tak hanya menunjukkan bukti selembar kertas yang ditampilkan melalui layar di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya kepada Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Namun, kali ini juga dipertontonkan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim, Andi Fadjar Tjahjono.

Namun sayangnya, ketika ditanya JPU KPK, Andi Fadjar Tjahjono mengaku tak mengetahuinya.

Justru kata Andi, secarik kertas putih itu, ia ketahui saat diperiksa penyidik KPK.

"Iya tahu saat ditunjukkan (penyidik). Tapi saya tidak tahu persis mengenai apa itu," jawab Andi pada JPU KPK saat menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim non aktif, Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi, Selasa (13/6).

Sementara JPU Arif Suhermanto menegaskan, bahwa secarik kertas putih itu merupakan barang bukti itu diperoleh saat KPK melakukan penggeledahan di rumah Kasubbag rapat dan risalah Setwan Jatim Zaenal Afif Subeki.

JPU KPK memang tengah mengungkap peranan Afif yang terkesan menjadi penghubung antara legislatif dengan eksekutif, meski itu bukan bagian dari job description-nya.

Saat ini status Zaenal Afif Subeki masih menjadi saksi dalam perkara suap dana hibah pokir.

Selain barang bukti kertas itu, JPU Arif Suhermanto juga mengakui kalau dari rumah Afif, KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar.

"Saat ini masih dalam penyitaan dan nanti akan kita konfrontir pada saksi di persidangan berikutnya," pungkasnya.

Dalam secarik kertaa putih yang ditayangkan pada layar persidangan tertulis paling atas nama Agus Yuda. Lalu dibawahnya terdapat sejumlah nama dan huruf M.

Nah dalam bukti tersebut terpampang nominal angka dan huruf 10 M = B Renny - Kusnadi.

Lalu dibawahnya 3,5 M = Previllege Kom. C (Ketua).

Kemudian 18 M = Uang Jatah Anggota, yang 50 M (Kom C).

Dibawahnya lagi, 18 M = Uang Jatah Anggota, yang 50 M (Kom C).

Terus ada 16 M - 10.100 M = 5.900 M.

Dan 10 M, 3,5 M, 18 M, 5,9 M total 37,400 M.

Selain Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim, Andi Fadjar Tjahjono, dalam sidang tersebut jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya.

Mereka diantaranya Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Ahmad Iskandar, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim, anggota DPRD Jatim, Suyatmo Priasmoro, A. Ahmad Silahudin, Mochammad Reno Zulkarnaen lalu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono.

Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Dalam kasus ini, Sahat Tua P Simandjuntak didakwa dengan dua pasal. Pertama terkait penyelenggara negara Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua terkait suap, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pangkogasgabfib Pimpin Rapat Penentuan CB Terbaik


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kaskoarmada II Laksma TNI Andi Abdul Aziz, S.E., M.M., selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Amfibi (Pangkogasgabfib) memimpin Rapat Penentuan Cara Bertindak (CB) Terbaik dalam rangka Latihan Bersama (Latma) Armada Jaya XLI Tahun 2023. Kegiatan bertempat di Gedung Belatrix Bumimoro Kodiklatal. Jumat (16/6).

Penentuan CB Terbaik ditentukan menggunakan perhitungan tools analisis numerik ofseten matrix dengan kategori segi manuver, kesederhanaan, intelijen, tembakan, pertahanan udara, mobilitas, dukungan pelayanan operasi, modal resiko, dan operasi informasi.

Usai briefing penentuan CB Terbaik, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Perencanaan (Racan) 3, Rapat Koordinasi (Rakor) 2, serta menyusun Kep dan KUKM/KUO.

Inflasi Surabaya Turun, Wali Kota Eri: Harga Bahan Pokok Harus Stabil hingga Idul Adha


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Angka inflasi di Kota Surabaya terus turun per Mei 2023. 

Hal itu tidak lepas dari kerja keras Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Surabaya yang selalu rutin memantau perkembangan harga. 

Bahkan, TPID bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi selalu rutin menggelar rapat evaluasi setiap minggunya. 

Makanya, Wali Kota Eri pun menargetkan harga bahan pokok bisa stabil hingga Hari Raya Idul Adha nanti.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2023, Kota Surabaya terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 5,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,29. 

Padahal, pada Maret 2023 yoy Surabaya masih sebesar 6,3 persen, dan April 2023 yoy Surabaya sebesar 5,64 persen dan bulan ini turun menjadi 5,27 persen.

“Jadi, kita terus pantau harga dan kita terus menjaga dan menekan inflasi. Bahkan, kita juga selalu rapat inflasi setiap hari Jumat,” kata Wali Kota Eri, Jumat (16/6).

Menurut Wali Kota Eri, pihaknya tidak hanya melihat kenaikan harga semata, tapi juga melihat kebutuhan atau stok yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Sejauh ini, kebutuhan itu masih tetap bisa terpenuhi dan harga bahan pokok dipastikan akan tetap stabil hingga Hari Raya Idul Adha nanti.

“Nah, yang kita kejar sekarang ini adalah harganya yang harus semakin turun. Ada beberapa hal seperti cabai rawit sudah turun, ada yang masih tinggi seperti daging ayam tapi sekarang sudah dibawah juga. Saya juga sampaikan itu inflasi jangan sampai di atas HET (Harga Eceran Tertinggi),” tegasnya.

Apabila sudah ada yang jual di atas HET, maka dia sudah meminta jajaran Pemkot Surabaya untuk melakukan langkah-langkah strategis yang solutif. 

Ia mencontohkan BBM untuk mengangkut barang itu disubsidi oleh pemkot dengan menggunakan biaya tak terduga. 

“Seperti itu boleh-boleh saja, dan itulah yang dilakukan oleh TPID ini,” katanya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menjelaskan bahwa apabila ada inflasi di Surabaya, ia bersama TPID menganalisis inflasinya itu karena apa, di bagian apanya. 

Baru setelah itu dilakukan langkah-langkah penyelesaiannya supaya bisa menekan inflasinya itu. 

Bahkan, ia mengaku sudah meminta jajaran PD Pasar Surya untuk selalu memantau harga di pasar, kalau ada yang menjual di atas HET, sanksinya bagaimana dan tindaklanjutnya bagaimana.

“Misalnya jual minyak seperti Minyak Kita. Kalau yang plastikan itu murah dan sesuai HET, lalu yang botolan harganya mahal dan tidak sesuai HET, berarti jangan jualan yang botolan, juallah yang plastikan saja. Nah, itulah yang saya minta kepada PD Pasar Surya sekaligus dengan tim inflasinya, begitu-begitu yang saya minta,” kata dia.

Berdasarkan laporan dari TPID, per tanggal 15 Juni 2023, harga daging sapi Rp 140 ribu, telur Rp 27 ribu, cabai rawit Rp 57 ribu, gula curah Rp 13.500, daging ayam Rp 36.750, beras medium non bulog Rp 10.500, dan Minyak Kita Rp 14 ribu. 

“Saya minta se Surabaya harganya sama segitu,” pungkasnya.

Digelar Selama 3 Hari Latihan Posko LKO PPRC Secara Resmi Ditutup


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Danguspurla Koarmada II Laksma TNI Edi Haryanto. S.E., selaku Dansatgasla Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) 2023, menghadiri acara penutupan Latihan Posko LKO Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono .M.A., selaku Dankodiklat. Bertempat di Gedung Sandoyo Divisi 2 Kostrad Singosari Malang. Jum’at (16/6).

Dalam amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang dibacakan oleh Letjen TNI Eko Margiyono menyampaikan bahwa kegiatan Latihan Posko LKO Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) yang digelar dari tanggal 14 Juni s.d. 16 Juni 2023 telah berjalan dengan aman, tertib dan lancar. 

Dengan telah selesainya latihan ini, bukan berarti selesai sudah tugas kita, namun justru merupakan awal langkah kita dalam menyiapkan kemampuan baik secara teknik dan taktik dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang sangat mungkin terjadi di masa yang akan datang.

"Setelah pelaksanaan latihan ini hendaknya masing-masing bagian, baik penyelenggara maupun pelaku dapat mengambil pembelajaran sebagai bahan evaluasi dan tolok ukur tentang pencapaian keberhasilan penyelenggaraan maupun pembinaan dihadapkan pada pelaksanaan tugas kedepan yang lebih kompleks."

“Saya berharap melalui latihan ini, para prajurit  dan satuan memiliki kemampuan yang lebih baik dan semakin terarah, sehingga siap digerakkan kapanpun dan dimanapun, karena kita prajurit yang hebat, prajurit yang terlatih, dan prajurit yang disiapkan dengan baik untuk menghadapi berbagai ancaman," ungkapnya.

Sebelum pelaksanaan penutupan, lebih dulu dilaksanakan Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin oleh Pangdiv 2 Kostrad sebagai Komandan PPRC Mayjen TNI Haryanto .S.Ip., M.Tr. (Han).

Sidang Sahat Tua, Jaksa Hadirkan Mantan Camat Robatal hingga Ketua Pokmas


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim non aktif Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi, Jum'at (16/6).

Kali ini agendanya masih seputar mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang kali ini mulai digelar sepekan dua kali yakni pada tiap hari Selasa dan Jum'at.

Adapun saksi yang dihadirkan sebanyak enam orang, mulai dari mantan Camat Robatal hingga Ketua kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah tersebut.

Keenam orang tersebut diantaranya Ahmad Firdausi, Fuadi, Supriadi, Mas Sadek, Moch Subari dan Samsuri.

Dalam sidang tersebut Majelis Hakim langsung mencecar pertanyaan terhadap sejumlah saksi.

Sayangnya, dalam persidangan ini Majelis Hakim terpaksa harus selalu mengulang pertanyaan, sebab hampir semua para saksi yang meruapkan Ketua Pokmas tak terlalu paham menggunakan bahasa Indonesia.

Maka dari itu Majelis Hakim meminta JPU KPK agar menyiapkan penerjemah bahasa.

"Pak jaksa bisa disiapkan yang dapat menerjemahkan ke bahasa indonesia," kata Ketua Majelis Hakim.

"Nanti biar pak camat (Ahmad Firdausi) yang bisa membantu menerjemahkan," jawab JPU KPK Arif Suhermanto pada Ketua Majelis Hakim.

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim juga sempat tak percaya ketika mencecar pendidikan terakhir para saksi yang menjabat sebagai Ketua Pokmas.

Parahnya ada juga yang belum dapat baca tulis.

"Saya gak tamat SD," kata Fuadi lalu disusul Supriadi kemudian Mas Sadek dan Moch Subari.

"Kalau Saya gak bisa baca tulis," celetuk Mas Sadek.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan para saksi masih sedang berlangsung.

Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Dalam kasus ini, Sahat Tua P Simandjuntak didakwa dengan dua pasal. Pertama terkait penyelenggara negara Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua terkait suap, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 65 ayat (1) KUHP.