Selasa, 20 Juni 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kasubag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki mengakui bila ruang kerjanya turut digeledah Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Hal ini dikatakan Zaenal Afif Subeki ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pokir Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (20/6).

Dalam penggeledahan tersebut, menurut Zaenal Afif Subeki, KPK mengamankan barang milik pribadinya.

"Laptop saya dibawa penyidik KPK pak," ujar Zaenal Afif Subeki.

Tak hanya ruang kerja, namun tempat tinggalnya pun turut diobok-obok KPK.

Saat digeladah, kata Zaenal Afif Subeki, KPK telah menyita uang pecahan dolar satu lembar sisanya mata uang rupiah.

Bila ditotal, nlainya pun mencapai angka sebesar lebih dari satu milyar rupiah.

"Itu uang istri yang dibawa penyidik, nilainya Rp1,4 miliar," jelasnya.

Zaenal Afif Subeki menambahkan, uang sebesar Rp1,4 milliar tersebut merupakan kumpulan dari gajinya sebagai PNS dan istrinya yang juga seprofesi dengannya.

Selain itu juga ada pendapatan lain dari usahanya.

"Uang dari gaji saya dan istri, juga dari hasil usaha," pungkas Zaenal Afif Subeki.

Dalam sidang tersebut selain Kasubag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki menjadi saksi.

JPU KPK juga menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, M. Yasin, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah dan anggota DPRD Jatim, Blegur Prijanggono.

Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Dalam kasus ini, Sahat Tua P Simandjuntak didakwa dengan dua pasal. Pertama terkait penyelenggara negara Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua terkait suap, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 65 ayat (1) KUHP.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan bagi Petugas Pengelola Pengaduan Layanan Publik (Admin WargaKu) di Graha Sawunggaling, Selasa (20/6). 

Kegiatan ini diikuti oleh 300 pengelola aplikasi WargaKu untuk meningkatkan kualitas dalam menangani komplain atau aduan masyarakat. 

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Diskominfo Surabaya menghadirkan para pemateri, di antaranya, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur, Achmad Khoiruddin mengenai “Pengelolaan Pengaduan Masyarakat”. 

Serta, Direktur Institut Teknologi Sepuluh  Nopember (ITS) Surabaya, Global Management Surabaya, sekaligus Dosen ITS Jurusan Teknik Industri, Dr. Maria Anityasari mengenai “Peningkatan Pengelolaan Komplain Warga”. 

Tak hanya menyampaikan materi saja, Dr. Maria Anityasari juga mengajak para peserta mencontohkan cara menangani aduan masyarakat melalui metode role play atau materi berbentuk permainan gerak yang melibatkan unsur keceriaan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dalam memberikan bekal keterampilan teknis kepada para petugas pengelola yang menerima aduan di seluruh OPD di lingkungan Pemkot Surabaya. 

Harapannya, admin pengelola aplikasi WargaKu dapat memahami dan mengerti SOP pengaduan, serta cara bersikap sekaligus menangani masalah hingga tuntas. 

Dengan demikian, pelayanan bagi masyarakat dapat dijalankan dengan lebih baik masyarakat karena masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau persoalannya dengan leluasa.

“Untuk mendukung hal itu, kita datangkan ahlinya dari Ombudsman dan best practice dari akademisi. Sehingga itu menjadi bekal pengetahuan bagi mereka agar ada perbaikan yang lebih baik dalam menerima aduan. Tidak hanya sekedar menerima aduan dari warga, tetapi ada SOP yang dijalankan,” kata Fikser.

Sebab, menurutnya, bagaimana cara admin WargaKu menerima aduan, merupakan cerminan dari kinerja Pemkot Surabaya yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. 

“Sehingga kita harus menerima dengan baik dan cepat menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Maka masyarakat dapat melihat bahwa pemkot memiliki sifat responsif dan punya pelayanan yang baik,” ujarnya.

Sejauh ini, Fikser menjelaskan dalam rentang waktu enam bulan terakhir, mulai bulan Januari - Juni 2023, aplikasi WargaKu menerima 6.223 aduan dan 90 persen diantaranya telah diselesaikan dengan baik. 

Tentunya, melalui komunikasi dan koordinasi dengan OPD terkait. Selain itu, terdapat batasan waktu dalam menyelesaikan aduan. Ini menjadi bagian dari kinerja dari OPD yang menerima aduan. 

“Selain itu, ada beberapa aduan yang tidak bisa ditindaklanjuti, apakah aduan fiktif atau tidak. Yang jelas ketika mereka menyampaikan aduan, jika aduan itu benar, sebaiknya mereka juga menyampaikan identitas sebagai bukti bahwa aduan itu serius dan benar,” jelasnya,

Fikser mengaku, identitas pengadu yang kurang jelas, membuat aduan tersebut belum bisa terselesaikan. 

Karenanya, petugas menerima aduan harus menanyakan detail identitas pelapor serta keperluannya. Sebab, hal itu menjadi bagian dari data, apakah aduan tersebut valid.

“Pemkot Surabaya juga akan menjamin kerahasiaan data pelapor apabila ada aduan yang bersifat membutuhkan kerahasiaan. Petugas punya kewajiban untuk menjamin itu. Tetapi akan tetap menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur, Achmad Khoiruddin mengatakan bahwa aplikasi WargaKu menjadi salah satu solusi Pemkot Surabaya dalam menjalankan pemenuhan pengelolaan pengaduan masyarakat berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Seperti untuk meningkatkan pelayanan secara bertahap, serta meminimalisir praktek maladministrasi.

“Dengan adanya pengaduan ini dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat. Sehingga dapat melakukan perbaikan dan evaluasi diri. Serta, menjadi koreksi atas pelayanan publik yang diberikan sehingga ada masukan seperti apa,” kata Achmad Khoiruddin.

Direktur Institut Teknologi Sepuluh  Nopember (ITS) Surabaya, Global Management Surabaya, sekaligus Dosen ITS Jurusan Teknik Industri, Dr. Maria Anityasari menyampaikan, dirinya mendampingi Diskominfo Surabaya dalam mengelola keluhan warga menjadi evidence base policy (kebijakan berbasis bukti). 

Sebab, keluhan warga adalah sumber pembelajaran yang sangat besar. 

“Kalau kita bisa melihat keluhan itu apa, berulang atau tidak dalam satu periode, serta jenis keluhan apa saja, maka analisa itu akan membuat keputusan-keputusan yang akan dibutuhkan oleh kota. Saat ini, dari 0-10, Surabaya berada di titik 8, masih ada room for improvement (ruang perbaikan) agar percepatan penuntasan persoalan terus berjalan menuju peningkatan untuk kota kelas dunia,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim non aktif Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi, Selasa (20/6).

Kali ini agendanya masih seputar mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun saksi yang dihadirkan sebanyak empat orang saksi, dua dari eksekutif dan dua dari legislatif.

Kedua eksekutif tersebut yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, M. Yasin dan Kasubag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki.

Sedangkan untuk dua orang legislatif diantaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah dan anggota DPRD Jatim, Blegur Prijanggono.

Dalam sidang kali ini Majeis Hakim yang diketuai I Dewa Gede Suardhita, SH. MH meminta agar sidang mendengarkan keterangan saksi ini dibagi menjadi dua.

"Yang pertama Zaenal Afif Subeki dan M. Yasin, kemudian Blegur Prijanggono dan Anik Maslachah," kata Ketua Majeis Hakim, I Dewa Gede Suardhita, SH. MH saat sidang baru dimulai.

Pendapat Ketua Majelis Hakim tersebut juga diamini JPU KPK dan penasehat hukum terdakwa.

Tak ayal kedua saksi dari legislatif yakni Blegur Prijanggono dan Anik Maslachah keluar dari ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan para saksi yang diawali Zaenal Afif Subeki masih sedang berlangsung.

Selanjutnya giliran Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, M. Yasin dan M. Yasin.


Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Dalam kasus ini, Sahat Tua P Simandjuntak didakwa dengan dua pasal. Pertama terkait penyelenggara negara Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua terkait suap, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 65 ayat (1) KUHP.


Senin, 19 Juni 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kaskoarmada II Laksma TNI Andi Abdul Aziz, S.E., M.M., selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Amfibi (Pangkogasgabfib)  mengikuti Paparan Rencana Garis Besar (RGB) Latihan Bersama (Latma) Armada Jaya XLI Tahun 2023 , bertempat di Gedung JOPR Kodiklatal. Senin (19/6).

Paparan Rencana Garis Besar Latihan Armada Jaya XLI Tahun 2023 dilaksanakan untuk memantapkan sekaligus menyiapkan segala macam skenario latihan, mulai dari jumlah personel dan jumlah alutsista yang akan dilibatkan dalam latihan tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Beberapa pihak menyambut kedatangan Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo dalam rangka kunjungan kerja yang dilakukan di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Senin (19/06/2023).

Salah satunya, ialah dari pihak Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau bersama beberapa pihak Forkopimda setempat.

Papen Satgas Yonif 721/Makkasau, Letda Chb Rencha Putra mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pj Gubernur itu, dalam rangka meninjau pembangunan Stadion VIP Sepak Bola Karubaga.

“Kebetulan, sekarang juga dilakukan peletakan batu pertama oleh Pj Gubernur,” kata Rencha.

Rencha mengatakan, beberapa aparat keamanan pun disiagakan di sekitar Kawasan peletakan batu pertama. Salah satunya aparat dari Polri yang bersinergi bersama TNI, khususnya Satgas Pamrahwan 721/Makkasau.

“Pada intinya, kita menjamin keamanan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pj Gubernur saat ini,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Tradisi penerimaan warga baru kali ini berlangsung di Makodim 1610/Klungkung. Warga baru Kodim itu, adalah Serda Nursam Muliadi.

Selain terdapat penerimaan warga baru, juga terdapat pelepasan prajurit. Ialah Peltu Gusti Ngurah Tista.

Tradisi penerimaan dan pelepasan warga di lingkungan Kodim itu, menurut Letkol Armen sudah menjadi suatu hal yang lumrah di Satuan militer. 

Dandim menyebut, hal itu ditujukan untuk mewujudkan Satuan yang handal dan profesional.

“Ini juga sebagai upaya pembinaan Satuan,” kata Dandim. Senin (19/06/2023) pagi.

Dandim kembali mengatakan, wisuda purna tugas merupakan suatu momen yang sangat penting dalam masa akhir pengabdian seorang prajurit, terlebih pada bangsa dan negara.

“Atas nama Komando dan pribadi, kami mengucapkan penghormata yang setinggi-tingginya,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Laga persahabatan antara Persebaya vs Persija yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada Minggu (18/06/2023) sore, menjadi momen bersejarah.

Beberapa tokoh maupun pejabat pun, turut hadir menyaksikan pertandingan antara keduanya. Salah satunya, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf yang sebelumnya telah dikukuhkan sebagai bapak Asuh dari suporter Persebaya, Surabaya.

Pertandingan bertajuk 96 tahun Anniversary game itu, berlangsung dengan hangat dan antusias dari masing-masing pesepakbola.

Kehangatan antar kedua suporter pun terlihat makin kental ketika kedua suporter berpose dengan membentangkan spanduk bertuliskan Persebaya dan Persija. Suasana itu, menunjukkan betapa eratnya kebersamaan antara kedua suporter.

Pangdam Brawijaya, Mayjen TNI Farid menyebut jika adanya laga tersebut merupakan kado manis di hari ulang tahun Persebaya. Nuansa perdamaian pun, tak lepas dari adanya pertandingan itu.

“Ini kado manis di HUT Persebaya. Kita semua memilik tanggung jawab moral untuk mengawal persaudaraan,” tegas Pangdam.

Ia menyebut, yang dilakukan oleh kedua suporter itu merupakan wajah baru suporter nasional dan bisa dijadikan tonggak utama Persatuan. “Kini bangkit wajah baru, yaitu wajah persaudaraan,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Legislator PDIP Surabaya Anas Karno, menyapa warga Kutisari Utara melalui kegiatan rutin bertajuk Sambung Roso, yang kali ini digelar bertepatan dengan peringatan Bulan Bung Karno. Turut hadir diantaranya, Ketua RW dan sejumlah Ketua RT setempat, tokoh masyarakat, serta Kader Surabaya Hebat penggerak Posyandu.

Kesempatan itu menjadi ajang curhat warga Kutisari Utara kepada wakilnya, yang duduk di kursi DPRD Surabaya tersebut. Berbagai persoalan disampaikan warga, antara lain, posyandu yang belum mendapatkan bantuan timbangan bayi, layanan BPJS PBI yang di non aktifkan, bantuan modal untuk UMKM, dan pedagang yang ingin masuk ke Fresh Market Kutisari.

Anas Karno menjawab dan membantu memberikan solusi, terhadap satu persatu persoalan warga tersebut.

"Sudah menjadi perintah Bu Ketua Umum Megawati Sukarno Putri, yang diteruskan DPP PDIP Jatim serta DPC PDIP Surabaya, supaya kader PDIP Surabaya kian intensif dan masif turun menyapa masyarakat di Bulan Bung Karno. Agar masyarakat semakin merasakan kerja-kerja kerakyatan PDI Perjuangan," ujarnya usai acara pada Minggu (18/06/2023) malam.

Lebih lanjut Kepala Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) PDIP Surabaya itu menegaskan, putusan sistem Pemilu terbuka oleh Mahkamah Konstitusi, tidak berdampak terhadap kerja elektoral PDIP. Bahkan semakin intensif turun ke masyarakat.

"Karena kerja-kerja politik kader PDIP di legislatif maupun eksekutif selalu berpihak kepada rakyat. APBD kota Surabaya terus didorong untuk pro terhadap masyarakat. Begitu juga kerja kader PDIP sampai tingkat anak ranting," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B tersebut mencontohkan, kebijakan seragam sekolah gratis untuk keluarga miskin, pemberdayaan UMKM, dan pengembangan program Padat Karya, agar warga Surabaya mendapatkan penghasilan yang layak.

"Kerja-kerja kerakyatan merupakan ujung tombak kerja elektoral PDIP. Menyatukan jiwa, hati, dan segenap akal budi, dengan rakyat. Itulah syarat terpenting menyambut kemenangan Pemilu Legislatif dan Ganjar Pranowo Presiden," tegas Anas Karno.

Anas yang kembali menjadi calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan 3 pada Pemilu 2024 itu menambahkan, untuk menang hattrick spektakuler membutuhkan kerja keras dari seluruh kader PDIP.

"Kader PDIP siap menjadi saksi yang militan, dengan kecakapan tinggi. Bergerak masif dan intesif, mengetuk pintu-pintu masyakat. Sebab kata Bung Karno, persatuan dengan rakyat adalah senjata yang maha dahsyat," pungkas Anas Karno.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pada pelaksanaan upacara rutin yang digelar di Lapangan Brawijaya, Makodam V/Brawijaya, Surabaya pada Senin (19/06/2023). 

Upacara tersebut, dipimpin oleh Kasdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Niko Fahrizal.

Pada kesempatan upacara itu, Kasdam Brawijaya membacakan amanat Pangdam V/Brawijaya tentang pelaksanan tugas pokok Kodam Brawijaya mulai dari tugas-tugas staf, maupun Satuan di seluruh jajaran Kodam V/Brawijaya.

“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan kembali agar dalam program kerja dan anggaran ke depan dapat berjalan sesuai dengan pokok-pokok kebijakan dan prioritas sasaran yang telah ditetapkan sesuai fungsi tugas Satuan masing-masing,” tegas Kasdam.

Usai pelaksanaan upacara tersebut, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf menyempatkan diri untuk memberikan beberapa pengarahan terhadap prajurit.

Pengarahan itu, mencakup soal sinergitas dan soliditas hingga memperkenalkan pejabat baru, yaitu Brigjen TNI Niko yang saat ini menjabat sebagai Kasdam V/Brawijaya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebagai kota yang mencanangkan diri gotong-royong membangun kota global yang humanis, maju dan berkelanjutan, pembangunan di Kota Surabaya tak hanya berorientasi harus ada, tapi juga manfaat jangka panjangnya seperti apa.

Pemerhati Pendidikan dan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Ansori menyampaikan, bahwa taman kota yang menjadi bagian ruang terbuka hijau adalah sebuah keharusan yang diatur dalam Undang-undang (UU). 

Karena hal ini menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan lingkungan yang sehat.

"Tak kurang ada 39 taman yang tersebar di seluruh kota dengan luasan sekitar 605.701,09 meter persegi. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya," kata Isa Ansori, Senin (19/6).

Dalam pasal 29 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan mengenai proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. 

Ia menyebut, dalam UU itu juga dijelaskan bahwa pengalokasian luas RTH adalah 10 persen untuk privat dan 20 persen lainnya untuk publik.

"Taman-taman Kota Surabaya tak hanya bermanfaat sebagai paru-paru kota, tapi juga berfungsi sebagai tempat bermain bagi anak-anak," sebut Isa.

Isa mengaku sebelumnya telah melakukan observasi kecil terhadap 5 taman sample yang tersebar di Taman Bungkul, Taman Mundu, Taman Suroboyo, Taman Kedung Cowek dan Taman Perkampungan Kedinding Tengah 8. 

Observasi dilakukan dari tanggal 1 - 7 Juni 2023 pada pukul 07.00 - 09.00 WIB dan pukul 19.00 - 21.00 WIB.

"Taman Mundu yang berada di depan Gelora 10 November dan perkampungan, dimanfaatkan oleh anak-nak sekolah di sekitar dan anak anak dari masyarakat umum. Tercatat lebih kurang 1000 anak setiap harinya," ungkap dia.

Begitu juga dengan Taman Bungkul. Ia menyebut, ada sekitar 500 anak yang berkunjung ke Taman Bungkul. 

Kemudian di Taman Suroboyo, Kecamatan Bulak juga cukup ramai, ada sekitar 450 an anak setiap harinya.

"Taman Kedung Cowek juga mendapatkan kunjungan sekitar 300 anak, serta Taman di perkampungan Kedinding Tengah 8 mendapatkan kunjungan untuk bermain dan berlatih sekitar 50 anak setiap harinya," jelasnya.

"Kalau itu dilakukan lebih mendalam dan dengan serius di seluruh taman di Surabaya yang berjumlah 39, bukan tidak mungkin jutaan anak terlayani dalam satu bulan dan mereka bisa memanfaatkan lebih dari satu kali," sambungnya.

Dengan melihat fungsi-fungsi dari taman kota sebagaimana yang tertuang dalam UU, ia menilai, maka bisa disimpulkan bahwa dalam visinya Wali Kota Surabaya sudah mempersiapkan dampak positif bagi warga Kota Pahlawan, terutama anak-anak. 

"Bahwa diharapkan anak-anak Surabaya bisa tumbuh kembang dengan baik dan membudayakan hidup sehat," katanya.

Dengan kata lain, Isa berpandangan, maka proyeksi 5 sampai 10 tahun lagi, anak-anak Surabaya yang mendapati lingkungan yang baik dan tempat tumbuh kembang yang baik, diharapkan akan menjadi pelopor hidup sehat dan menjadi manusia yang berkualitas.

"Tentu kita berharap kepada pemerintah Kota Surabaya untuk lebih memastikan jumlah kunjungan anak-anak setiap tahunnya. Dengan begitu pemerintah kota akan lebih maksimal membuat sentuhan program kreatif bagi anak anak," tutupnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Disela-sela melaksanakan Operasi Jaga Baruna Tahun 2023, KRI Sampari (SPR)-628 yang merupakan salah satu KRI unsur Satkat Koarmada II melaksanakan pertolongan pertama terhadap Pelaut yang mengalami kecelakaan kerja karena terjatuh dari tongkang, bertempat di perairan Banjarmasin. Senin (19/6).

Untuk mengatasi kejadian tersebut, Komandan KRI Sampari - 628 Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso mengirimkan prajurit bagian kesehatan yang dimiliki KRI SPR-628 menuju Kapal Tug Boat TB. Bomas Surya yang sedang menarik TK. Pulau Tiga 3803.

Dengan adanya pertolongan pertama dari prajurit kesehatan, korban yang mengalami luka cukup serius di kening, alis, dan hidung dapat ditangani dengan aman.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi menyaksikan langsung pertandingan Persebaya Surabaya melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Minggu (18/6) sore. 

Dalam pertandingan yang bertajuk Persebaya Anniversary Game itu, pertandingan berakhir dengan skor 2-2.

Dua gol Persebaya Surabaya masing-masing diciptakan oleh Johanis Kandaimu dan Ze Valente. 

Sementara itu, dua gol Persija Jakarta dicetak oleh Riko Simanjuntak dan Aji Kusuma.

Seusai pertandingan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat terkesan dengan permainan Persebaya yang menurutnya sangat luar biasa. 

Terlebih lagi, ini adalah ulang tahun Persebaya yang ke-96. 

"Semoga sukses terus buat Persebaya dan semoga juara," kata Wali Kota Eri.

Ia juga menilai pertandingan yang disajikan tadi sangat luar biasa dan permainannya sangat bagus. 

Namun, dengan hasil imbang ini, Persebaya mungkin belum memunculkan permainan yang maksimal karena banyak pemain cadangan yang dimainkan semuanya. 

"Tapi saya yakin dengan kualitas pertandingan yang disajikan tadi, permainannya yang bagus tadi, saya yakin Persebaya bisa menjadi juara di liga 1," katanya. 

Sementara itu, Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso tetap memuji dan mengaku puas dengan permainan yang ditampilkan oleh anak asuhnya itu. 

Walaupun dalam pertandingan itu Persebaya Surabaya harus puas dengan skor imbang. 


"Secara keseluruhan saya sudah cukup puas dengan permainan anak-anak, meskipun masih ada yang kelelahan belum pulih 100 persen dan untuk ke depannya tim ini sangat prospek sekali," kata Aji Santoso sesuai laga.

Menurutnya, hasil dari seluruh uji coba akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan skuad tim pada Liga 1 Indonesia musim 2023/2024. 

Tujuan digelarnya uji coba ini memang untuk mencari komposisi pemain. "Kami akan lihat apa saja yang harus dibutuhkan," tuturnya.

Tak hanya itu, klub yang berjuluk Bajol Ijo tersebut masih mempunyai satu kali uji coba melawan Persis Solo pada 24 Juni 2023, yang akan dimanfaatkan juga melihat para seluruh pemainnya.

"Masih ada satu kali uji coba lagi, jadi akan saya coba semuanya, karena saya ingin mengetahui pasti siapa-siapa saja yang akan menjadi skuad utama," pungkasnya.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive