Selasa, 04 Juli 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 180 orang prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang sedang melaksanakan seleksi Satgas TNI Kontingen Garuda (KONGA) Maritime Task Force (MTF ) XXIII-O Unifil Lebanon TA. 2023-2024, menerima pengarahan dari Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) Laksamana Muda (Laksda) TNI Retiono Kunto, S.E., CHRMP., M.Tr.Opsla., bertempat di Gedung Auditorium Puslatkaprang Koarmada II. Selasa (4/7).

Dalam pengarahannya, Komandan PMPP menekankan kepada seluruh prajurit untuk melaksanakan seleksi dengan penuh rasa tanggung jawab, memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan seleksi, bersaing secara sehat, mengikuti peraturan yang ada, memperhatikan faktor keamanan, dan menjaga kesehatan guna mengoptimalkan hasil seleksi yang akan dicapai.

Lebih lanjut disampaikan, setelah pelaksanaan tes kesehatan jiwa (Keswa), para prajurit akan melaksanakan tes kesehatan umum (Kesum), komputer, Bahasa Inggris dan, diakhiri dengan tes kesegaran jasmani.



KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Polsek Pirime dihebohkan dengan kedatangan Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau. Betapa tidak, kedatangan pasukan dibawah kendali Letkol Inf Heri Kuswanto itu diselingi dengan adanya pemberian nasi tumpeng ke pihak Polsek.

Danpos Pirime Lettu Inf Rendi Agung mengatakan, pengiriman nasi tumpeng di Polsek Pirime itu dilakukan secara mendadak. Hal itu, menurutnya dilakukan sebagai bentuk kejutan ke pihak Polsek.

“Memang sengaja tidak kami berikan pemberitahuan. Tumpeng itu kado dari kami sebagai bentuk sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” kata Rendi. Selasa (04/07/2023) siang.

Rendi mengatakan, setidaknya terdapat 10 personel yang saat ini ikut serta memberikan kejutan ke pihak Polsek. 

Kedatangan Satgas pun, kata dia, mendapat sambutan hangat dari Polsek Pirime.

“Kami berharap, sinergitas ini akan terus terjaga dengan baik,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 76-PKE-DKPP/V/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (4/7).

Perkara ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso, yaitu Ahmad Bashari, Fricas Abdillah, Mohamad Makhsun, Mohammad Hasyim, dan Ridwantoro.

Kelima nama di atas mengadukan Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Junaidi serta empat Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, yaitu Ali Mushofa, Amirudin Makruf, Heniwati, dan Sunfi Fahlawati. 

Selain itu, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso Fahrurohi Mashuri juga diadukan oleh para Pengadu.

Para Teradu didalilkan tidak cermat dan tidak teliti mengumumkan penetapan hasil calon anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024. 

Sebab, beberapa saat sebelum pengumuman resmi hasil seleksi PPS se-Kabupaten Bondowoso diumumkan KPU Kabupaten Bondowoso, telah beredar pengumuman hasil seleksi yang isinya berbeda dengan pengumuman resmi. 

"Dalam pengumuman resmi, terdapat nomor pendaftaran peserta seleksi yang digunakan oleh peserta lain," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso Mohammad Hasyim (Pengadu IV).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso Ahmad Bashari (Pengadu I) mengungkapkan, dalam pengumuman yang beredar sebelum pengumuman resmi yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Bondowoso, terdapat nama peserta seleksi yang lolos sebagai PPS, yaitu Esty Diah Mawarti.

Esty Diah Mawarti, dikatakan Ahmad Bashari lulus sebagai PPS Kelurahan Dabasah dan menempati peringkat 2.

Namun, dalam pengumuman resmi KPU Kabupaten Bondowoso, nama Esty Diah Mawarti tidak lulus sebagai PPS. Dalam pengumuman resmi tersebut, peringkat 2 untuk Kelurahan Dabasah ditempati oleh peserta seleksi bernama Mohammad Naufal Rafif Hibatullah.

"Yang jadi masalah adalah nomor pendaftaran yang tertulis dalam pengumuman resmi bukanlah milik Mohammad Naufal, akan tetapi nomor pendaftaran milik Esty Diah Mawarti," kata Ahmad Bashari.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Junaidi (Teradu I) mengakui bahwa ada penulisan nomor pendaftaran milik Esty Diah Mawarti dalam pengumuman resmi hasil seleksi PPS oleh KPU Kabupaten Bondowoso.

Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut murni kesalahan atau kekeliruan dalam memasukkan nomor pendaftaran dan nama peserta yang lulus seleksi.

"Ketidaksesuaian nomor dan nama peserta disebabkan kekeliruan dalam input data oleh operator," terang Junaidi.

Menurutnya, kekeliruan ini terjadi karena melakukan entri data secara manual ke operator aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) setelah menerima hasil pleno komisioner KPU Kabupaten Bondowoso pada 23 Januari 2023.

Hal ini, lanjut Junaidi, diketahui setelah dua Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, yaitu Amiruddin Makruf (Teradu III) dan Sunfi Fahlawati (Teradu V) menerima laporan dari operator media sosial KPU Kabupaten Bondowoso adanya ketidaksesuaian nama dan nomor pendaftaran dalam pengumuman yang telah diunggah di media sosial.

"Teradu III dan Teradu V yang masih berada di kantor pun menghubungi komisioner lain. Setelah itu, saya bersama Teradu III dan Teradu V mengambil langkah untuk memperbaiki pengumuman," ungkapnya.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sedangkan Anggota Majelis diduduki oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur, yaitu Sri Setyadji (unsur masyarakat), Insan Qoriawan (unsur KPU), dan Rusmifahrizal Rustam (unsur Bawaslu).


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Momentum peringatan HUT Bhayangkara masih mewarnai di berbagai daerah. Salah satunya, di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Momentum itu, seakan menjadi tanda bagi semua khususnya TNI-Polri untuk memperkuat sinergitas yang selama ini sudah terwujud dengan baik.

Dengan didampingi beberapa personel Kodim, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen mendatangi Mapolres dengan membawa sebuah kue. 

Sontak, kedatangan Dandim pada Selasa (04/07/2023) pagi itupun langsung disambut hangat oleh Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta.

Suasana keakraban antara personel TNI-Polri pun seketika bertambah ketika keduanya melakukan pemotongan kue secara bersamaan.

“Kejutan ini juga sebagai wujud atau bukti nyata sinergitas TNI-Polri di Klungkung,” ucap Dandim.

Sinergitas dan kekompakan, kata Letkol Armen, selama ini sudah terwujud dengan baik. Ia berharap, sinergitas tersebut akan terus terjaga dan semakin kuat.

“Pada intinya, kami semua akan merawat dan saling meningkatkan sinergitas ini,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mencatat pencapaian yang luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh negeri. 

Pencapaian kinerja mengesankan ini turut menuai apresiasi yang tinggi dari masyarakat Kota Surabaya, yang merasa terlindungi dan yakin bahwa Polri adalah pilar yang kuat dalam membangun sebuah negara yang aman dan damai.

Dalam beberapa tahun terakhir, Polri telah menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. 

Operasi yang dilakukan oleh Polri, baik dalam menangani tindak pidana biasa maupun kejahatan terorganisir, terbukti efektif dan telah menghasilkan penangkapan sejumlah pelaku kejahatan berbahaya yang telah meresahkan masyarakat.

“Saya berharap Polri juga bisa terus berjalan beriringan dengan pemerintah daerah dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Wali Kota Eri, Selasa (4/7).

Wali Kota Eri turut mengapresiasi keberhasilan Polri dalam meredam konflik sosial dan mencegah terjadinya aksi kerusuhan yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Menurutnya, kehadiran petugas kepolisian di berbagai daerah telah membangun kepercayaan dan menginspirasi masyarakat untuk hidup dalam suasana harmoni, tanpa rasa takut atau cemas.

Tak hanya itu, Polri juga telah melaksanakan tugasnya dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia menuju Pemilu 2024. 

Mereka telah menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan umum, memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa Polri adalah garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan dan hak-hak warga negara.

Wali Kota Eri menyampaikan, di HUT Bhayangkara ke-77, Polri telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan profesionalisme yang luar biasa. 

Mereka bekerja keras, bahkan terkadang mengorbankan kenyamanan pribadi untuk menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan dan kekerasan. 

Masyarakat merasakan kehadiran dan perhatian Polri, yang selalu siap memberikan bantuan dan perlindungan saat dibutuhkan.

Pencapaian Polri dalam membangun hubungan yang erat dengan masyarakat juga patut diapresiasi. 

Polri telah melibatkan masyarakat secara aktif dalam program-program pencegahan kriminalitas, seperti patroli bersama dan penyuluhan tentang kesadaran akan keamanan. 

Hal ini membuktikan bahwa Polri bukan hanya melindungi masyarakat, akan tetapi juga berperan sebagai mitra dalam membangun kesadaran akan pentingnya keamanan bersama.

Wali Kota Eri menambahkan, sebagai warga Surabaya, kita memiliki kewajiban untuk mengapresiasi Polri atas segala pencapaian yang luar biasa ini. 

Kita harus memberikan penghormatan dan rasa terima kasih kepada para petugas kepolisian.

“Selamat HUT Bhayangkara ke-77, Polri presisi untuk negeri, Pemilu damai untuk Indonesia maju,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Satuan Kapal Amfibi (Dansatfib) Koarmada II Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., memimpin penyerahan jabatan Komandan KRI Teluk Kupang-519 yang dijabat oleh Letkol Laut (P) Robby Edevaldo S.A.P .,M.Tr.Opsla, bertempat di Kantor Satfib Koarmada II. Selasa (4/7).

Sementara dalam amanatnya, Dansatfib Koarmada II mengatakan, bahwa penyerahan jabatan merupakan suatu proses yang wajar di dalam organisasi sebagai bagian penting dari pembinaan personil yang merupakan proses alamiah yang selalu terjadi, juga lebih diarahkan untuk regenerasi dan kesinambungan kepemimpinan.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan selamat kepada Letkol Laut (P) Robby Edevaldo sebagai Komandan Satrol Lantamal VI Makassar, Saya yakin dan percaya dengan berbekal ilmu dan pendidikan serta pengalaman penugasan yang telah saudara tempuh, saudara mampu menjalankan amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Kolonel Ardhi.

Mengakhiri amanatnya Dansatfib mengatakan, “Saya berpesan kepada seluruh jajaran Satfib Koarmada II perkuat solidaritas, kerjasama dan koordinasi antar para perwira dalam segala hal. Sehingga Satfib Koarmada II tetap mampu menunjukkan prestasi dan kinerja yang terbaik. Jangan lupa untuk selalu berdoa sehingga apapun tantangan tugas di depan akan mampu kita laksanakan dengan baik," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya tengah mendata ulang seluruh tanah aset yang tersebar di 31 kecamatan. 

Diperkirakan ada lebih dari 1000 tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang saat ini masih digunakan atau dikelola pihak lain tanpa adanya ikatan hukum.

Kepala BPKAD Surabaya, Syamsul Hariadi menyatakan, pihaknya tengah mendata atau merekap ulang seluruh tanah aset milik pemkot. 

Hal ini sebagaimana menindaklanjuti arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait upaya penyelamatan aset negara.

"Sekarang masih direkap, baik untuk aset pemkot yang sudah dikelola pihak lain, maupun yang masih belum dimanfaatkan juga masih proses rekap," kata Syamsul Hariadi, Selasa (4/6).

Syamsul menyebut, sementara ini tercatat ada sekitar 598 lokasi tanah aset milik pemkot yang belum dimanfaatkan. Ratusan tanah aset tersebut lokasinya tersebar di 31 kecamatan Surabaya. 

"Sementara ini sudah ada 598 lokasi yang tersebar di seluruh kecamatan," ujarnya.

"Masih akan dicek lagi, yang sudah ready akan segera ditawarkan ke pihak lain baik melalui sistem sewa, kerjasama pemanfaatan atau dengan sistem yang lain," sambungnya.

Sedangkan untuk tanah aset yang sudah dikelola pihak lain, Syamsul memperkirakan ada lebih dari 1000 lokasi. 

"Ada lebih dari 1000, lokasinya tersebar di semua kecamatan. Yang paling banyak ya IPT (Izin Pemakaian Tanah) atau surat ijo," ungkapnya.

Menurutnya, rerata tanah aset yang digunakan pihak lain tanpa adanya ikatan hukum, bermasalah sejak tahun 2020. 

Misalnya karena adanya Covid-19 dan bahkan sebagian digunakan karena alasan kesulitan keuangan. 

Ada pula karena adanya konflik internal seperti pergantian pengurus dan sebagainya.

"Sebagian lagi karena asetnya memang masih bermasalah, seperti double pencatatan dengan pihak lain, sengketa lahan dan lain-lain," katanya.

Karenanya, Syamsul memastikan, pihaknya tengah melakukan konsultasi dan meminta pendampingan aparat penegak hukum (APH) maupun lembaga terkait. 

Mulai dari Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Untuk ini kita sudah proses konsultasi dan minta pendampingan ke Kejaksaan, BPK dan KPK," tegasnya.

Pihaknya pun menargetkan, seluruh tanah aset yang masih dikelola pihak lain, dapat segera diselamatkan dengan dilakukan sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Dengan begitu, maka ada kepastian hukum apabila tanah aset tersebut ke depan akan dilakukan kerjasama dengan pihak lain.

"Kalau sudah ada kepastian hukum, otomatis akan banyak investor yang berminat. Sehingga kita bisa pilih investor yang kompeten dengan penawaran sewa yang tinggi, berarti juga akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Surabaya," bebernya.

Ia menambahkan, bahwa ada berbagai macam mekanisme kerjasama yang bisa dilakukan untuk menambah PAD Surabaya melalui pemanfaatan aset. 

Misalnya, melalui retribusi IPT, Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) hingga retribusi sewa tanah dan bangunan seperti di Gedung Wanita serta Convention Hall.

"Ada juga melalui sewa jembatan penyeberangan, biasanya untuk iklan. Kemudian juga melalui sewa gedung komersial, seperti Hi-Tech Mall dan lain-lain," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat, akhirnya beberapa atlet Pencak Silat Kontingen Madura Fornas VII resmi diberangkatkan ke Jawa Barat.

Pemberangkatan itu, dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, M. A. Selasa (04/07/2023).

Beberapa pesan disampaikan oleh Pangdam dihadapan para Pesilat yang terpilih sebagai duta Madura. Salah satunya menyangkut sportifitas.

“Kepercayaan ini, hendaknya dijadikan sumber motivas untuk menggelorakan semangat bertanding dalam diri para atlet, dengan harapan dapat menorehkan prestasi,” pinta Pangdam.

Tak hanya itu, Mayjen Farid juga mewanti-wanti para atlet utuk tak melakukan segala hal yang bisa merusak nilai-nilai sportifitas selama pertandingan berlangsung.

“Karena itu, saya meminta agar atlet Pencak Silat kontingen Madura jangan sampai ada yang terlibat perbuatan negatif. Sebab, itu bisa merusak citra Jawa Timur,” tegasnya.

Selain sebagai sarana motivasi, Jenderal bintang dua yang mengawali karir di Korps Baret Merah itu juga menghimbau para atlet untuk memanfaatkan momentum itu, sebagai salah satu wahana untuk memperkuat silaturahmi.

“Tunjukkan bahwa atlet Pencak Silat kontingen Madura sebagai kontingen yang simpatik dan mampu meraih kemenangan dengan cara yang sportif,” tegasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi, Selasa (4/7).

Kali ini agendanya masih seputar mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun saksi yang dihadirkan sebanyak lima orang. diantaranya empat dari eksekutif dan satu kegislatif.

Untuk dari eksekutif diantaranya mantan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, Staf Sekretariat DPRD (Setwan) Jatim, Gigih Hudoyo (Gigih) dan Staf Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Propinsi Jatim, Erma Novia Candra Gunawan

Sedangkan dari legislatif yakni Agus Wicaksono..

Kemudian pegawai Sekwan yang merupakan ajudan Sahat Tua P Simandjuntak yakni Ferry Agung Apritanti lalu

Sebelum sidang di mulai, Majelis Hakim yang diketuai I Dewa Gede Suardhita, SH. MH menanyakan kepada JPU KPK apakah kelima saksi tersebut dimintai keterangan secara bersamaan atau tersendiri.

"Mohon ijin yang mulia, yang diperiksa pertama kali saksi Wahid Wahyudi dengan Agus Wicaksono secara bersamaan. Kemudian, untuk selanjutnya saksi Didik Hudoyo dan Ferry Agung Apritanti dan Erma Novia Candra Gunawan," jelas Jaksa KPK pada Majelis Hakim di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (4/7).

Permintaan Jaksa KPK tersebut diamini Majelis Hakim. Lalu Ketua Majelis Hakim, I Dewa Gede Suardhita meminta tiga saksi yakni Didik Hudoyo, Ferry Agung Apritanti dan Erma Novia Candra Gunawan agar keluar ruang sidang untuk menunggu giliran dipanggil menjadi saksi.

"Silahkan para saksi menunggu di luar dulu," pungkas I Dewa Gede Suardhita.

Hingga berita ini diturunkan persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi masih sedang berlangsung.

Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Dalam kasus ini, Sahat Tua P Simandjuntak didakwa dengan dua pasal. Pertama terkait penyelenggara negara Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua terkait suap, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 65 ayat (1) KUHP.


KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Berbagai upaya dilakukan oleh pihak Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau dalam mewujudkan kondusifitas dan sinergitas.

Salah satunya melalui adanya gelaran olahraga bersama yang melibatkan pihak Satgas dengan warga dan instansi terkait di Desa Konikme, Distrik Tiom pada Selasa (04/07/2023) pagi.

Dansatgas Letkol Inf Heri Kuswanto mengatakan, kegiatan itu sengaja digelar oleh dirinya. Selain sebagai upaya meningkatkan sinergitas dengan warga, olahraga bersama itu juga bertujuan untuk mewujudkan pola hidup sehat.

“Olahraga juga penting dalam menjaga staminta tubuh agar tetap prima. Ini yang perlu dipahami oleh warga,” ujar Dansatgas.

Letkol Heri menambahkan, tak hanya olahraga bersama saja. Namun, sinergitas antara TNI dan warga itu sebelumnya juga dilakukan melalui berbagai kegiatan. Terlebih kegiatan sosial di masyarakat.

“Jadi, sudah banyak kegiatan yang kita gelar bersama warga. Harapan kami, adanya kebersamaan itu bisa mewujudkan Kemanunggalan TNI dan rakyat,” pintanya.


Senin, 03 Juli 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Happy Maman Firmansyah memimpin pengangkatan jabatan Ketua Cabang 8 Daerah Jalasenastri Armada (DJA) II di R4 Gedung Jalasenastri Denma Koarmada II, pada hari Senin (3/7).

Adapun jabatan yang dikukuhkan/diangkat adalah Ketua Cabang 8 Satuan Kapal Cepat Koarmada II yakni Ny. Derry Didik Kusyanto.

Disamping itu Ny. Happy Maman mengungkapkan keyakinanannya dengan bekal pengalaman dan penugasan sebelumnya yang dimiliki ibu pejabat yang baru serta melalui improvisasi, inovasi serta daya kreativitas, sehingga ibu pejabat yang baru akan mampu meningkatkan kinerja organisasi Daerah Jalasenastri Armada II.

Sementara itu Ny. Happy Maman Firmansyah juga memimpin pelaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II.

“Saya, atas nama Ketua Daerah Jalasenastri Armada II mengucapkan terima kasih, dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ny. Dian Budi Santosa dan Ny. Wuni Bambang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II, mohon disampaikan juga ucapan terima kasih saya kepada Kolonel Budi Santosa, Letkol Bambang yang telah membina serta memberikan support, dukungan dan bantuan kepada pengurus DJA II.” Tutupnya.

Ikut hadir mendampingi KDJA II, Wakil KDJA II, Pengurus Seksi Organisasi DJA II, serta seluruh Ketua Cabang 1 sampai 12.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Roda mutasi jabatan Koarmada II kembali bergulir, Pangkoarmada II Laksda TNI Maman Firmansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asrena Pangkoarmada II, serta Pengukuhan Jabatan Aspers Pangkoarmada II dan Komandan Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada II, yang berlangsung di Gedung VIP Nala Koarmada II, Ujung Surabaya. Senin (3/7).

Jabatan Asrena Pangkoarmada II yang semula dijabat oleh Kolonel Laut (P) Budi Santosa, S.E., M.M., CHRMP., diserahterimakan kepada Kolonel Laut (P) Nurlan, M.Si (Han)., CHRMP., sedangkan Jabatan Aspers Koarmada II resmi dikukuhkan kepada Kolonel Laut (P) Budi Darmawan Arman, S.M., M.Tr.Opsla.

Di tempat yang berbeda, dilaksanakan juga pengukuhan jabatan Dansatkat Koarmada II oleh Pangkoarmada II kepada Kolonel Laut (P) Didik Kusyanto, M.Tr.Hanla., bertempat di Indoorsport Koarmada II.

Dalam amanatnya, Pangkoarmada II menyampaikan bahwa upacara sertijab dan pengukuhan yang baru saja dilaksanakan merupakan bagian dari proses pendinamisasian organisasi, sekaligus sebagai upaya dalam rangka pembinaan personel.

"Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan Koarmada II, serta mampu menciptakan kondisi pembaharuan semangat maupun penyegaran pemikiran melalui kemampuan ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam menjalankan roda organisasi," ujar Pangkoarmada II.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive