Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 11 Juli 2023

Babinsa Banjarangkan Buka Akses Menuju Wisata Tukad Bubuh


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali kian gencar dilakukan. 

Upaya itu, tak lepas dari peran semua pihak, termasuk diantaranya Babinsa.

Pembukaan akses wisata itu, kali ini dilakukan oleh Babinsa Banjarangkan, Serma Asih bersama Perbekel dan KBD, sekaligus tim dari DLHP Pemkab Klungkung.

Wisata Tukad Bubuh itu, berada di Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan. Upaya pembukaan akses menuju wisata itu, diawali dengan adanya pemotongan dan pembersihan pohon di sepanjang area Goa Jepang yang berada di Dusun Koripan Tengah. Selasa (11/07/2023).

“Pemotongan pohon ini dalam rangka membuka akses untuk program taman wisata Tukad Bubuh,” kata Asih.

Asih berujar, saat ini pedesaan yang ada di Klungkung telah berhasil memikat para wisatawan untuk berwisata. Salah satunya, ialah Tukad Bubuh.

“Untuk itu, kita juga memerlukan peran semua pihak dalam membuka akses wisata ini,” bebernya.

Kamis, 06 Juli 2023

Bareskrim Mabes Polri Lakukan Pelimpahan Tahap II Kasus PT Antam ke Kejari Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Reserse Kriminal umum (Bareskrim) Mabes Polri melakukan pelimpahan tahap II untuk tiga tersangka korupsi PT Aneka Tambang (Antam) ke Kejari Surabaya, Kamis (6/7).

Ketiga tersangka tersebut yakni Misdianto dan Achmad Purwanto selaku administrasi Butik (kantor cabang) Surabaya 1 dan Endang Kumara yang menjabat Wakil Manager Butik.

Selain ketiganya, penyidik Mabes Polri juga menyerahkan barang bukti emas batangan total 1.250 gram, uang pecahan Rupiah Rp 1.811.000.000, uang pecahan dollar Singapura 22.000 SGD, 5 unit handphone dan sejumlah dokumen

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Darmawan, ketiga tersangka yang merupakan petinggi PT Antam cabang Surabaya itu diduga telah melakukan korupsi setelah beberapa kali menyerahkan emas batangan kepada tersangka Eksi Anggraeni (belum dilimpahkan) tanpa surat kuasa.

“Ketiga tersangka menyerahkan beberapa kali emas batangan terhadap tersangka Eksi Anggraeni, tanpa surat kuasa dengan jaminan cek senilai emas yang diserahkan,” jelas Joko Budi Darmawan.

Pasca penyerahan tersebut, lanjut Budi Darmawan, tersangka Misdianto membuat laporan penjualan emas Butik Surabaya 1 tidak sesuai keadaan penjualan sebenarnya sehingga jumlah fisik emas di dalam brankas tidak sama dengan laporan penjualan.

“Ketiga tersangka memberikan emas kepada tersangka Eksi Anggraeni melebihi faktur pembayaran, sehingga terjadi selisih stock hingga mencapai 152,80 kg. Dalam menjalankan aksinya ketiganya mendapatkan sejumlah uang dan barang yang digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya.

Atas perbuatan ketiganya itu, Budi Darmawan menegaskan, negara mengalami kerugian sebesar 152,80 kilogram emas atau senilai Rp92.257.257.820. (sembilan puluh dua miliar, dua ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh Rupiah).

“Ketiga tersangka kami tahan untuk dua puluh hari ke depan, untuk menunggu proses hukum sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Laba RPH Surabaya Rp1 milliar Hingga Mei 2023, Komisi B: Dampak Tarif Baru Jasa Potong


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi B DPRD Surabaya melanjutkan pembahasan Raperda Kota Surabaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2022, pada Rabu (06/07/2023). Agenda pembahasan salah satunya dilakukan bersama PD RPH Surabaya, sebagai mitra kerja.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menjelaskan, memasuki tahun 2023 mendapat laba sebesar Rp 1.064.858.895. Laba itu dicapai hingga Mei 2023.

"Sedangkan di tahun 2022 laporan keuangan PD RPH masih mengalami kerugian sebesar Rp 830.527.229. Meskipun ada perbaikan di sektor pendapatan namun belum bisa menutup biaya operasional," imbuhnya.

Lebih lanjut Fajar menjelaskan pendapatan PD RPH Surabaya disektor jasa dan niaga di tahun 2022, sebesar Rp 9,2 milyar. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 7,6 milyar.

"Namun beban HPP (Harga Pokok Penjualan dan usaha tinggi naik 1 persen dari tahun 2021. Yaitu sebesar Rp 10,5 milyar. Pengeluaran tertinggi di gaji, beban angkut kotoran, penyusutan bangunan, listrik dan bahan bakar," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno, mengapresiasi perolehan laba PD RPH Surabaya dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Apalagi laba tersebut jumlahnya cukup signifikan.

"Laba yang diperoleh ini merupakan dampak dari penyesuaian tarif jasa potong yang sudah diberlakukan mulai tahun 2023. Setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Wali Kota dan Komisi B, pada akhir tahun lalu," jelasnya.

Menurut Anas Karno, dari penyesuaian tarif jasa potong tersebut, PD RPH Surabaya kini mempunyai potensi mendapatkan laba, dari kegiatan usahanya, setelah dihitung dengan biaya beban usaha.

"Dengan adanya penyesuaian tarif jasa potong yang berlaku, membuat progres pendapatan RPH saat ini menjadi lebih baik," terangnya.

Berdasarkan data dari RPH Pegirian Surabaya, jasa pemotongan sapi yang semula Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sementara kambing dari Rp 7.500 menjadi Rp 15 ribu dan babi dari Rp 65 ribu menjadi Rp 115 ribu.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan kota Surabaya tersebut berharap, supaya PD RPH Surabaya terus bekerja keras, agar perolehan laba bertambah. Sehingga bisa menghasilkan deviden untuk PAD Kota Surabaya.

"Kita berharap hingga di akhir tahun 2023 RPH bisa mendapat laba Rp 2 milyar. Kita di Komisi B akan terus mensupport. Ini masih ada waktu 7 bulan kedepan, kerja RPH wajib dimaksimalkan. BUMD Surabaya harus sehat dan berkontribusi bagi PAD Surabaya," ujar Anas Karno.

Hakim Nilai Ada Dua Orang Terlibat Kasus Mafia Perijinan Dinkopdag Surabaya, Herry Luher: Tegakkan Keadilan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kasus mafia perijinan atau pemalsuan SIUP MB palsu di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Pemkot Surabaya bisa dipastikan bakal berlanjut.

Tak hanya menyeret Herry Luther Pattay yang kala itu masih menjadi ASN di dinas tersebut.

Namun kini, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Ketua Tongani, SH. MH didampingi dua hakim anggota, Emma Ellyani, SH. M.H dan Manambus Pasaribu, SH. MH menilai dalam kasus tersebut juga ada keterlibatan dua orang lainnya.

Hal tersebut dikatakan Hakim Ketua Tongani, SH. MH saat membacakan amar putusan terhadap terdakwa Herry Luther Pattay di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (27/6).

Menanggapi hal itu, Kornelis Agung Pribadi, Kuasa Hukum terdakwa Herry Luther Pattay mengapresiasi keputusan Majelis Hakim.

Sebab peran dua orang tersebut cukup jelas keterlibatannya sehingga harus bertanggungjawab.

"Tapi yang menarik dari putusan ini juga terungkap memang fakta bahwa terdakwa melakukan ini bukan hanya tidak seorang diri melainkan ada 2 orang lagi. Dan hakim juga menjelaskan, menyebutkan secara detail bahwa 2 orang ini semestinya juga dimintakan pertanggungjawaban," tegas Agung Pribadi, Kamis (6/7).

Menurut Kornelis, dengan adanya 'perintah' Majelis Hakim agar membuka kembali kasus SIUP MB palsu dengan tersangka baru maka seyogyanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya harus segera melaksanakannya agar keadilan bisa ditegakkan.

"Maka dari itu kami selaku kuasa hukum juga mendorong untuk kejaksaan bisa menegakkan keadilan. Jika memang tidak hanya terdakwa yang terlibat, ya mari, ayo kita tegakkan setegak-tegaknya keadilan ini," pungkas Kornelis.

Seperti diberitakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada Herry Luther Pattay, terdakwa kasus SIUP MB palsu di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemkot Surabaya, Selasa (27/6).

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Tongani, SH. MH didampingi dua hakim anggota, Emma Ellyani, SH. M.H dan Manambus Pasaribu, SH. MH menyatakan dimana terdakwa yang merupakan eks ASN Pemkot Surabaya terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan melanggar Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor  20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ada beberapa hal yang memberatkan terdakwa Herry Luther Pattay, yakni tidak mendukung upaya pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Perbuatan terdakwa telah merugikan para pelaku usaha yang sedang mengurua perijinan di Kota Surabaya.

Selain itu faktor yang meringankan, yakni terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya serta terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan yang diajukan JPU dari Kejari Surabaya yang sebelumnya menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. 

Namun terdakwa Herry Luther Pattay belum menyatakan sikap apakah menerima atau banding. Ia hanya menyatakan pikir-pikir.

Usai menerima vonis, terdakwa Herry Luther Pattay juga melakukan perlawanan atas pemecatannya sebagai ASN Pemkot Surabaya.

Pasalnya kasus yang dihadapinya tersebut belum inkracht atau belum berkekuatan hukum tetap.

Volume Sampah Harian di Surabaya 60 Persen Didominasi Organik


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Benowo (TPA) Benowo sekitar 1.600 ton per hari. 

Dari volume sampah tersebut, 60 persen didominasi oleh organik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyebutkan, bahwa 60 persen sampah yang masuk ke TPA Benowo merupakan organik. 

Sementara sisanya adalah sampah jenis anorganik.

"Jadi sampah organiknya sekitar 60 persen dari data-data kami. Yang banyak organik, seperti dari sisa makanan dan sayur," kata Agus Hebi Djuniantoro, Kamis (6/7).

Menurutnya, volume sampah plastik di TPA Benowo mengalami penurunan. Hal ini tak lepas dari adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. 

"Ada penurunan dari (terbitnya) Perwali itu. Turunnya yang sudah dilakukan toko dan pasar modern, kalau pasar krempyeng agak lambat," ujarnya.

Berdasarkan penghitungannya, Hebi menyatakan, bahwa sampah plastik di Surabaya mengalami penurunan antara 1,5 hingga 2 ton per hari. 

Penghitungan dilakukannya dari kebiasaan berapa banyak toko dan pasar modern menggunakan plastik per hari.

"Jadi pasar modern misalnya mengeluarkan berapa sehari, dia belanja kresek berapa. Itu kami kalkulasi berapa, sekarang sudah tidak pakai itu lagi," bebernya.

Meski demikian, Hebi menyatakan, akan terus menggencarkan sosialisasi terkait pengurangan penggunaan sampah plastik di Kota Surabaya. 

Demikian pula dengan sampah organik yang kini mendominasi di TPA Benowo. 

"Jadi memang harus disosialisasikan, yang banyak organik bukan anorganik," tuturnya.

Hebi pun mengungkap penyebab dominasi sampah organik di TPA Benowo Surabaya. 

Hal ini salah satunya tak lepas dari kembali bergulirnya ekonomi pasca pandemi Covid-19. 

"Satu bergulirnya ekonomi tentunya menimbulkan sampah. Karena sudah tidak ada batasan pandemi, perekonomian tumbuh," paparnya.

Selain itu, Hebi menyebut, penyebab dominasi sampah organik di TPA Benowo juga dikarenakan semakin banyaknya komuter atau mobilitas orang ke Surabaya. 

Seperti misalnya warga dari luar kota yang bekerja di Surabaya. 

"Jadi semakin hari semakin banyak. Lalu lintas sekarang juga macet. Artinya, komuter setiap hari ke Surabaya dan membawa sampah," tambahnya.

Karenanya, Hebi pun mengajak masyarakat untuk dapat mengurangi sampah organik tersebut. 

"Kalau makan harus habis. Kemudian memilih makan yang tanpa bungkus bisa diurai dan menggunakan tas membawa dari rumah. Tiga itu bisa mengurangi banyak," pungkasnya.

Beri Keterangan Palsu Disidang Dana Hibah Pokir Jatim, KPK Peringatkan Saksi: Ada Sanksi Hukum!


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) memperingatkan semua saksi yang dihadirkan dalam sidang dana hibah Pokir Pemprov Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak bersama ajudannya.

Peringatan tersebut agar para saksi yang diperiksa dipersidangan memberikan keterangan apa adanya sesuai fakta yang sebenarnya. Apalagi memberikan keterangan palsu.

"Tapi yang jelas saksi yang diperiksa di persidangan dapat memberikan keterangan ada adanya, bagaimana fakta yang sebenarnya. Jadi dipersidangan tidak memberikan keterangan palsu," tegas JPU KPK Arief Suhermanto, Kamis (6/7).

Nah, bila peringatan tersebut masih diacuhkan para saksi, maka menurut Arief akan ada sanksi hukum yang menantinya.

Sebab pengakuan saksi yang diperiksa saat dipersidangan, semua keterangannya di bawah sumpah serta adanya alat yang merekam kesaksiannya untuk dipertanggungjawabkan.

"Karena apalagi di record, di rekam tentu ketika ada keterangan tidak benar akan mendapatkan sanksi hukum," tandasnya.

Pernyataan JPU KPK ini menyikapi dari keterangan sejumlah saksi yang dianggap berbelit-belit, bahkan terindikasi adanya kebohongan menutupi sejumlah fakta yang ditemukan KPK.

"Seperti pak Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim) menjawab diplomatis, pada porsinya lebih banyak mengatakan tidak tau dan lain sebagainya," ungkap JPU KPK Arief.

Tak hanya Anwar Sadad, JPU KPK Arief Suhermanto juga menyoroti keterangan dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Heru Tjahjono.

Menurutnya keterangan mantan Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono sangat berbelit-belit.

Padahal keterangannya ini sangat vital untuk dicocokkan dengan keterangan saksi lainnya seperti dari Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fajar Tjahjono dan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

"Penggalian dana pokir ini bagaimana pelaksanaannya. Saharusnya, harapan kami mendapatkan banyak hal dari mantan Sekda terkait dengan dana hibah pokir. Dari keterangan yang lalu dari Sekwan maupun pimpinan DPRD, Kusnadi," ungkapnya.

Selain itu, kata Arief sikap berbelit-belit Heru Tjahjono yang saat ini menjadi Komisaris di Bank Jatim semakin terlihat.

Ketika itu Heru Tjahjono terkesan menutupi pertemuannya dengan mantan Ketua BPK Jatim di Yogyakarta bersama Kepala Bappeda Jatim dan Kepala BPKAD Jatim.

Padahal Heru Tjahjono saat itu sudah pensiun dari Sekda Provinsi Jatim. Apalagi acara pertemuannya itu pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak.

"Peran keterlibatan Sekda Heru Tjahjono yang sudah pensiun sekarang komisaris Bank Jatim bersama BPKAD, Bappeda, BPK yang membahas dana pokir. Disitu setelah pelaksanaan adanya OTT. Kami tanyakan apa maksud pertemuan itu," paparnya.

Nyatanya, dari keterangan Heru Tjahjono masih kata Arief, sangat di luar logika. Dalam pengakuannya, Heru tak dapat menghadiri pelepasan Ketua BPK Jatim Joko Agus Setyono yang terkena mutasi.

Sehingga Heru menjadwalkan pertemuan lanjutan ke Yogyakarta. Padahal Tempat tugas Baru Joko Agus Setyono di Provinsi Bali, sedangkan kediamannya di Jakarta.

"Tadi udah dijelaskan yang bersangkutan pelepasan pak Joko ke Bali. Tapi anehnya ada pertemuan di Yogja. Padahal rumahnya ada di Jakarta. Ini yang kita tanyakan apa pertemuannya memang disengaja di Yogja. Kita menggali kenapa disitu (Yogya)," pungkasnya.

Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Dalam kasus ini, Sahat Tua P Simandjuntak didakwa dengan dua pasal. Pertama terkait penyelenggara negara Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua terkait suap, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pemkot Surabaya Tegaskan Poster Event Turnamen SSB Antar se-Jatim Adalah Hoax


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya memastikan bahwa poster event Turnamen antar SSB (Sekolah Sepak Bola) se-Jatim memperebutkan Piala Walikota dan Ketua DPRD Kota Surabaya yang kini beredar di sosial media (sosmed) tidak benar alias hoax.

Poster dengan latar belakang warna merah dan putih, yang menyertakan foto Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono itu telah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Poster itu saya pastikan tidak benar alias hoax. Pemkot Surabaya tidak menggelar acara tersebut. Poster itu adalah ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Dinkominfo Surabaya, M. Fikser, Kamis (6/7).

Karenanya, Fikser menyayangkan beredarnya poster yang sangat meresahkan masyarakat itu. 

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menanggapi maupun menyebarkan poster tersebut karena itu hoax. 

Terlebih, terdapat tulisan mengenai total hadiah, serta mencantumkan tata cara pembayaran pendaftaran melalui nomor rekening dari salah satu instansi Bank. 

“Pastinya sangat meresahkan masyarakat, maka saya mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan maupun menanggapi poster hoax tersebut,” ujarnya.

Fikser menjelaskan, bahwa sejauh ini, setiap gelaran olahraga yang diadakan oleh Pemkot Surabaya tidak dipungut biaya alias gratis. 

Sebab, Pemkot Surabaya tengah fokus pada pembibitan atlet-atlet muda di Kota Pahlawan.

“Dengan mencantumkan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, tentunya sangat merugikan masyarakat. Sebab Pemkot Surabaya selalu memfasilitasi para atlet. Bahkan, pemkot tidak pernah memungut biaya apapun dalam program pembangunan SDM, baik melalui olahraga, maupun yang lainnya,” tegasnya. 

Oleh sebab itu, Fikser kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan konten berupa postingan poster serupa sebelum melakukan kroscek terlebih dahulu. 

Menurut dia, hal tersebut justru akan memberikan ruang bagi para pelaku penyebar hoax atau disinformasi yang meresahkan masyarakat.

Fikser juga menjelaskan undang-undang pelaku penyebaran hoaks yang masuk dalam hukum pidana. 

Bagi penyebar hoax, akan dikenai sanksi hukum yang mengatur tentang hoaks yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 dan Pasal 45A Ayat 1, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dipidana. 

Ancaman hukuman yang dapat dikenakan pada pelaku adalah penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Sekali lagi kami mengimbau semua pihak terutama warganet untuk tidak menyebarkan konten atau informasi yang bisa membuat masyarakat berharap, namun ternyata informasi itu tidak benar,” pungkasnya.

Ini Pesan Menteri ATR/BPN Saat Menyerahkan Sertifikat Door to Door ke Warga


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar door to door menyerahkan 11 sertifikat di Dusun Kapas, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Kamis (6/7).

Kehadiran mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini, ingin memastikan langsung di lokasi penyerahan sertifikat terkait pendaftaran tanah masyarakat, aset pemerintah dan wakaf berjalan baik. 

Hadi juga ingin mendapat pemgaduan langsung terkait proses pengurusan sertifikat.

Turun dari mobil, Menteri Hadi Tjahjanto yang disambut jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, langsung menuju lokasi pembagian sertifikat. 

Disela-sela membagikan sertifikat itulah, Hadi berpesan agar sertifikat dijaga dengan sebaik mungkin.

"Saya pesan, setelah mendapat sertifikat, jangan sampai jatuh ke tangan orang lain, atau orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi masuk ke rentenir," pesan Menteri Hadi kepada Ny Imroatin (62), pemilik tanah sekitar 500 M2 yang baru saja menerima sertifikatnya.

Hadi menjelaskan, bahwa sertifikat tanah ini memiliki nilai ekonomis. 

Yakni, bisa digunakan sebagai agunan di bank untuk mendapat modal.

Dengan begitu, lanjut Hadi, modal tersebut bisa untuk membuka usaha, sehingga bisa membantu warga menambah penghasilan.

"Tapi jangan digunakan konsumtif ya bu.. Jangan untuk beli sepeda motor. Tapi untuk usaha," terang Hadi.

Untuk diketahui, sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/BPN itu hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain penyerahan 11 sertifikat tanah itu, Menteri Hadi menyerahkan 8 sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Jombang.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Menteri ATR-BPN menyerahkan 19 Sertipikat Tanah Wakaf kepada 9 penerima di Desa Sukoiber.

Rabu, 05 Juli 2023

Pangkoarmada II Ikuti Seminar Postur TNI AL Tahun 2025-2044


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pangkoarmada II Laksda TNI Maman Firmansyah mengikuti Seminar Postur TNI Angkatan Laut Tahun 2025-2044, yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla.,  bertempat di Wisma Elang Laut, Jakarta. Selasa (4/7).

Dengan mengusung tema “Terwujudnya kekuatan TNI AL yang berdaya gentar tinggi guna mendukung visi Indonesia 2045 sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan”, seminar tersebut menghadirkan Pengamat Pertahanan diantaranya Dr. Phill Shiska Prabawaningtyas, Dr. Connie Rahakundini, M.Si., dan Bogat Widyatmoko, S.E., M.A.

Dalam sambutannya, Kasal menyampaikan bahwa TNI AL dituntut untuk mampu membangun kekuatan yang efektif dan adaptif terhadap lingkungan strategis dan kemajuan teknologi di dalam frame work rencana pembangunan jangka panjang nasional 2045.

"Untuk itu, rancangan awal visi pembangunan postur kekuatan TNI AL 2025-2044 diarahkan untuk mewujudkan TNI AL yang modern, menggentarkan, dan proyeksi global," ujar Kasal.

Berhasil Turunkan Stunting-Kemiskinan, Wali Kota Eri dan Ketua TP PKK Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menurunkan angka stunting hingga kemiskinan di Kota Pahlawan akhirnya berbuah manis. 

Terbukti, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi diganjar penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI). 

Terobosan dan inovasi yang dilakukannya di Kota Surabaya dinilai berhasil turunkan angka stunting hingga kemiskinan, makanya mereka diberi penghargaan tertinggi BKKBN secara bersamaan. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 Tahun 2023, di Sumatera Selatan, Selasa (4/7/2023) malam. 

Penghargaan tertinggi ini diberikan atas prestasi dan komitmennya dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Surabaya.

Seusai menerima penghargaan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa penghargaan yang diterimanya bersama Ketua TP PKK itu karena Surabaya dinilai berhasil menjaga dan terus meningkatkan ketahanan keluarga, mulai dari angka stunting yang terus turun, kemiskinan turun dan pendampingan kepada keluarga terus dilakukan. 

Makanya, penghargaan ini dia dedikasikan untuk seluruh camat, lurah, RW, RT, LPMK, PKK, Kader Surabaya Hebat (KSH), tim pendamping keluarga dan semua pihak yang telah membantu menurunkan angka stunting dan angka kemiskinan di Surabaya. 

“Ini sebenarnya penghargaan untuk mereka semuanya. Keberhasilan ini tidak bisa dilakukan oleh Pemkot Surabaya sendiri, tapi dilakukan oleh mereka semuanya. Ini juga menunjukkan bahwa kekuatan Surabaya dengan kekuatan guyub rukunnya, tidak ada yang terbaik di antara kita, tidak ada yang paling hebat di antara kita, tidak menggunakan kesombongannya, makanya kita berhasil mendapatkan penghargaan ini. Jadi, penghargaan ini untuk semua warga Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri. 

Ia juga mengakui bahwa selama ini dia bersama jajaran Pemkot Surabaya dan TP PKK Surabaya terus berusaha merubah mindsite atau cara berpikir warga Surabaya. 

Bahkan, ia juga menegaskan bahwa hari ini yang dibangun adalah Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, makanya dia juga bersyukur pembangunan SDM itu sudah terlihat keberhasilannya hari ini dengan adanya guyub rukunnya warga Surabaya. 

“Saya selalu katakan bahwa Surabaya bisa menurunkan angka stunting dan menurunkan angka kemiskinan bukan karena wali kotanya, bukan karena pemerintahannya, tapi karena warganya yang guyub rukun dan saling membantu antara satu dengan yang lainnya,” tegasnya. 

Menurutnya, warga Surabaya memang harus memiliki mindsite yang kuat, sehingga wali kota siapapun nanti ke depannya, dia harus ikut dalam kepentingan warga.

Makanya, ia sangat yakin dengan adanya PKK, KSH, LPMK, tim pendamping keluarga, RT-RW yang saat ini sudah bisa melihat angka stunting di wilayahnya, maka akan terpacu untuk saling membantu sehingga tercipta guyub rukunnya. 

“Itulah kekuatan Surabaya hari ini,” katanya. 

Oleh karena itu, dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak ditambah dengan adanya Kampung Madani dan Kampung Pancasila yang mulai diterapkan di Surabaya, maka dia sangat yakin persoalan stunting, gizi buruk, kemiskinan, angka kematian ibu dan anak dan semua masalah di Surabaya akan cepat terselesaikan. 

“Sekali lagi, kekuatan kita ada di masyarakat, terbukti dengan kita bisa merebut kemerdekaan dan berhasil bertempur dalam 10 November. Jadi, kekuatan kita adalah kekuatan masyarakat,” ujarnya. 

Adapun data prevalensi stunting di Kota Surabaya pada tahun 2021 tercatat mencapai 28,9 persen (6.722 balita), di akhir 2022 turun signifikan hingga ke angka 4,8 persen (923 balita). 

Selanjutnya di tahun 2023, per 30 Juni 2023, tercatat hanya tersisa 651 balita, termasuk balita yang mengalami penyakit yang sulit disembuhkan.  

Sedangkan angka kemiskinan di Surabaya pada awal tahun 2022, jumlah warga miskin di Surabaya mencapai 1,3 juta jiwa. 

Sementara hingga akhir Desember 2022, jumlah warga miskin turun menjadi 219.427 jiwa atau 75.069 KK. 

Meskipun sudah berhasil meraih penghargaan dan kinerjanya diakui di tingkat nasional, namun Wali Kota Eri tidak merasa puas. 

Ia mengaku sudah menyiapkan berbagai terobosan ke depannya untuk terus menjaga dan menguatkan ketahanan keluarga di Surabaya. 

Salah satunya nanti di semua Balai RW Surabaya akan ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang akan melakukan parenting kepada setiap keluarga di wilayahnya masing-masing. 

“Nanti kita akan undang keluarga-keluarga itu dan akan kita bedakan bagaimana cara mendidik anak SD, SMP, dan SMP. Bagaimana pun juga, ketahanan keluarga itu sangat penting. Di Surabaya, ketahanan keluarga itu menjadi ujung tombak keberhasilan kesejahteraan warga Surabaya,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi juga mendedikasikan penghargaan yang diraihnya untuk Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua TP PKK Kelurahan, kader PKK, Kader Surabaya Hebat yang sangat luar biasa dalam bersinergi ketika turun ke lapangan. 

Mereka sangat membantu dengan hati yang ikhlas dan hati yang ridho, sehingga inilah hasil yang didapatkannya. 

“Jadi, keikhlasan kita sudah membuahkan hasil yang tidak kita sangka-sangka. Memang tujuan kita bukan untuk mendapatkan penghargaan, tapi ini adalah bentuk apresiasi yang kita terima atas apa yang sudah kita lakukan bersama-sama,” kata Rini. 

Menurutnya, tidak mudah hingga sampai di titik ini mendapatkan penghargaan dari BKKBN. Butuh perjuangan yang luar biasa dalam melakukan pendampingan di tengah kondisi Surabaya yang sangat beranekaragam. 

Pendampingan secara dor to dor dan konsisten terus dilakukan oleh ibu-ibu PKK di Kota Surabaya. 

“Nah, di sinilah kekuatan ibu-ibu PKK untuk terus konsisten mengajak warga supaya ikut KB dan menjaga anak-anaknya,” katanya. 

Ke depan, ia memastikan akan terus konsisten melakukan berbagai program yang telah dirancang oleh Pemkot Surabaya. 

Apalagi, saat ini empati dan guyub rukunnya warga sudah mulai terbentuk, sehingga ia akan berkomitmen bersama ibu-ibu PKK utuk terus bergerak bersama mendampingi keluarga-keluarga yang ada di Surabaya. 

“Kami yakin akan terus bisa menurunkan angka stunting, menurunkan angka kematian ibu dan anak di Surabaya,” pungkasnya.

Yonif 721/Makkasau Dongkrak Kreatifitas Warga Lanny Jaya


KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Keberadaan Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau di Kabupaten Lanny Jaya, Papua tak hanya sebatas menjaga kondusifitas dan stabilitas wilayah semata. 

Namun, keberadaan Satgas tersebut juga harus bisa meningkatkan perekonomian warga.

Salah satunya, melalui adanya peningkatan kreatifitas yang dilakukan oleh Satgas dibawah kendali Letkol Inf Heri Kuswanto terhadap warga di setiap Distrik.

Seperti yang dilakukan oleh Danpos Distrik Tiom, Lettu Inf Rizal bersama beberapa personelnya di Desa Niknek pada Rabu (05/07/2023) pagi.

Di lokasi itu, Lettu Rizal memberikan beberapa pembekalan berbagai tata cara pengolahan olahan dapur yang nantinya bisa dijual di pasaran. 

Rizal menilai, adanya upaya tersebut, diyakini bisa mendongkrak tali perekonomian warga.

“Hasil olahan itu nantinya dijual di pasaran. Tentu itu sangat bermanfaat untuk warga,” kata dia.

Dirinya menambahkan, ekonomi kreatif yang saat ini digagas oleh pihak Satgas itu mendapat sambutan hingga apresiasi dari masyarakat.

Pasalnya, berbagai olahan dapur buatan warga itu, hanya membutuhkan bahan alami atau pertanian. “Bahannya pun tidak susah, dan bisa didapat oleh warga,” bebernya.

JPU KPK Tolak PK Mantan Bupati Probolinggo-Suaminya di Kasus Jual Beli Jabatan Pj Kepala Desa


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menolak Peninjauan Kembali (PK) Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.

’’(Karena) tidak ada novum (bukti baru), tidak ada putusan yang saling bertentangan, dan tidak ada kekhilafan hakim,’’ kata JPU KPK Dame Maria Silaban usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan agenda penyampaian tanggapan, Selasa (4/7).

Menurut Dame, pengajuan PK dua terpidana itu tidak memenuhi alasan -alasan sebagaimana yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

’’Kami meminta putusan PK nanti menguatkan putusan kasasi di Mahkamah Agung,’’ tegasnya.

Sementara itu, pengacara Puput dan Hasan, Diaz Wiriardi, menyatakan bahwa pihaknya mengajukan PK karena menemukan adanya dugaan kekhilafan hakim dalam memberikan vonis kepada kedua kliennya.

Dia meyakini bahwa Puput maupun Hasan tidak bersalah sebagaimana vonis hakim.

’’Dalam persidangan sejak awal hingga akhir, tidak ditemui fakta kedua klien kami menerima uang yang dituduhkan secara fisik,’’ pungkasnya.

Seperti diketahui, Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan Pj Kades di Kabupaten Probolinggo. 

Keduanya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Puput dan Suaminya dihukum pidana masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. 

Khusus untuk Puput, hakim menghukumnya membayar uang pengganti Rp20 juta. 

Putusan itu sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Tantri juga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi TPPU dan gratifikasi. 

TPPU dan gratifikasi yang tengah disidik penyidik KPK, untuk perkara selama Tantri menjabat Bupati Probolinggo. Yaitu mulai tahun 2013 hingga 2021 kemarin.