KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya berupaya melakukan pencegahan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa-siswa diingkungan institusi pendidikan.
Terutama terkait penyalahgunaan infaq sekolah.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruf menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menemukan pungli yang berhubungan dengan infaq di sekolah dasar negeri (SDN) hingga sekolah menengah pertama negeri (SMPN).
"Kita lihat dulu kondisi sekolah. Misalnya kalau salat Jumatan ada infaq pakai kotakan itu kan pembiasaan positif untuk anak-anak," kata Yusuf, Sabtu (15/7).
Meski begitu, Yusuf memastikan bahwa infaq yang ada di sekolah itu seperti berkurban, sedekah ketika salat di Masjid sekolah.
"Kalau di masjid sekolah setelah salat Jumat Dzuhur kotaknya jalan, mungkin gitu. Ini pemahaman saya, di masjid sekolah pembiasaan positif," ungkapnya.
"Mudah-mudahan gak ada pungli berkedok infaq. Saya cek selama ini tidak," tambahnya.
Lebih lanjut Yusuf juga mengimbau kepada setiap sekolah termasuk guru-guru untuk mengantisipasi adanya pungli di lingkungkan pendidikan.
Misal melakukan penarikan di dalam kelas untuk sedekah, tapi ternyata bukan untuk itu.
"Tapi orang tua juga harus memahami bentuk pembelajaran, edukasi anak, sedekah dan infaq yang mengajarkan hakikat kepedulian bagi siswa," jelasnya.
Tak hanya itu, Yusuf meminta orang tua atau wali murid jika menemukan kasus pungli untuk bisa melapor ke Dispendik Surabaya dengan hubungi hotline 0811-311-57777.
"Saya kasih informasi. Hotline juga menerima laporan penyalahgunaan pembayaran termasuk wisuda, PPDB, pungli lain jadi satu. Bisa melaporkan kalau ada tanda-tanda pungli," pungkasnya.