Rabu, 30 Agustus 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) 24 Babinsa bakal mengemban tugas di wilayah teritorial Kodim 0812/Lamongan. 

Penerimaan puluhan Babinsa itu, diwarnai dengan adanya pelepasan 26 Babinsa yang sebelumnya mengikuti pembekalan di Makodim Lamongan.

Kedatangan puluhan Babinsa itu disambut langsung oleh Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan. Rabu (30/08/2023) pagi.

Tradisi penerimaan warga baru pun, dilakukan oleh pihak Kodim terhadap puluhan Babinsa yang nantinya akan disebar di tiap Koramil tersebut.

“Secepatnya harus bisa segera beradaptasi dengan Satuan dan menguasai wilayah, serta menjalin kerjasama yang baik,” kata Dandim dihadapan para Babinsa baru tersebut.

Tak hanya itu saja, dirinya juga meghimbau para Babinsa untuk bisa mewujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat hingga menjunjung tinggi kehormatan Satuan.

“Laksanakan tugas dengan ikhls dan hindari pelanggaran sekecil apapun,” tegas Letkol Wira.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ada yang menarik dalam sidang gugatan uji materiil tentang batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Calon Wakil Presiden). 

Ini terkait status Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang berstatus adik ipar Presiden Jokowi.

Sunandiantoro, pengacara advokat dari OASE LAW FIRM Advocate & Legal Consultant, meminta agar MK memutus gugatan batas usia capres dan capres secara independen.

Sunandiantoro merupakan kuasa hukum pihak terkait warga Banyuwangi dan kawan-kawan dalam perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai batas usia capres dan capres.

Dalam permohonan Judicial Review atau uji matariil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pihak Sunandiantoro menghendaki adanya bBatasan usia maksimal capres dan cawapres.

Jika, batas usia minimal dikabulkan maka batas usia maksimal 65 tahun, atau 70 tahun juga haruslah dikabulkan.

Tafir Liar di Sidang Batas Usia Capres - Cawapres

Awalnya, Sunandiantoro mengungkapkan permohonan PSI yang menghendaki Pasal 169 huruf q UU Pemilu dimaknai menjadi pasangan capres-cawapres berusia sekurang-kurangnya 35 tahun, telah menimbulkan tafsir liar di masyarakat.

Menurut Sunandiantoro, salah satu tafsir liar dari permohonan itu adalah bentuk ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meloloskan anaknya, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat Wali Kota Solo agar bisa maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

Tafsir liar lainnya, lanjut  Sunandiantoro, terkait hubungan kekerabatan Ketua MK Anwar Usman sebagai suami dari adik kandung Presiden Jokowi, Idayati.

“Status Yang Mulia Ketua MK yang merupakan suami dari Ibu Idayati, yaitu adik kandung dari Presiden Joko Widodo, juga tidak luput dari sasaran tafsir liar tersebut, sehingga mengesankan hubungan kekerabatan/kekeluargaan beliau berdampak pada pertimbangan yang diambil dalam memutuskan perkara a quo,” papar Sunandiantoro, Rabu (30/8).

Meski demikian, Sunandiantoro menyebut pihak terkait dalam perkara itu meyakini bahwa opini liar tersebut tidaklah benar. 

Bahkan ia melihat hal itu hanya merupakan gerakan politik kotor.

“Tentu kami para pihak terkait meyakini bahwa opini publik yang liar tersebut tidaklah benar dan hanya serangkaian gerakan politik kotor yang sedang mencoba merusak dan mempermainkan marwah Presiden Joko Widodo, majelis hakim MK, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka,” ungkapnya.

Tolak Permohonan PSI

Dalam sidang yang digelar di Gedung MK pada Selasa, 29 Agustus 2023, Sunandiantoro menyoal uji materiil yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).  

"Tadi kami sudah sampaikan di dalam persidangan bahwa kami dengan tegas menolak permohonan dari PSI (sebagai Pemohon) yang sebelumnya telah dikuatkan oleh Partai Gerindra (sebagai Pihak Terkait)," tandas Sunan.

Menurutnya, permohonan tersebut menimbulkan diskriminasi kepada warga negara Indonesia yang usianya kurang dari 35 tahun. 

"Kami juga meminta kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan permohonan tersebut merupakan open legal policy yang seharusnya menjadi kewenangan dari pembentuk Undang-undang," terang dia.

"Jika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi berpendapat lain dan menganggap permohonan batas usia minimal adalah open legal policy yang layak dievaluasi dan dirubah melalui putusan Mahkamah Konstitusi, maka kami berharap batas usia minimal yang ditentukan adalah 17 Tahun. Sehingga hak dipilih dan hak memilih diberikan kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law)," papar Sunan.

Selain itu, lanjut Sunan, jika batas usia minimal ditentukan oleh MK, maka seharusnya juga memutuskan batas usia maksimal capres dan cawapres.

"Jika batas usia minimal dikabulkan maka batas usia maksimal 65 tahun, atau 70 tahun juga haruslah dikabulkan. Hal ini tentu dalam rangka menjaga marwah Mahkamah Konstitusi agar tidak dinilai hanya berpihak kepada permohonan batas usia minimal saja," tutur Sunan.

Reaksi Ketua MK

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman memastikan pihaknya independen dalam memutus perkara uji materiil batas usia capres dan cawapres yang masih dalam proses sidang.

“Terima kasih Pak Sunandiantoro yang telah mengingatkan saya secara khusus sebagai Ketua MK. Begini, saya disumpah untuk duduk di sini. Demi Allah,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta.

Dia memastikan tidak terpengaruh dengan hubungan kekerabatan dalam memutus suatu perkara. Ia lantas mencontohkan kisah Nabi Muhammad SAW.

“Nabi Muhammad, anaknya mencuri, akan dipotong sendiri tangannya oleh Nabi Muhammad,” tandasnya.

Anwar menambahkan putusan MK merupakan hasil keputusan bersama dari sembilan hakim konstitusi yang memiliki hak suara setara dalam tiap-tiap perkara yang diadili.

“Dan kami bersembilan punya hak suara yang sama. Putusan Mahkamah Konstitusi, bukan putusan Ketua Mahkamah Konstitusi, ya. Ini juga untuk pemahaman untuk seluruh, siapa pun yang mempunyai pendapat seperti yang dikutip oleh saudara Sunandiantoro,” pungkas Ketua MK Anwar Usman.


KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Adanya pembangunan ruas jalan dari Tiom ke Tolikara oleh pihak Pemkab Lanny Jaya mendapat dukungan penuh dari Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau.

Pencanangan pembangunan itu ditandai dengan tasyakuran, hingga tradisi bakar batu yang dilakukan oleh warga di Lapangan Libome, Distrik Golo, Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Rabu (30/08/2023).

Di lokasi itu pula, terdapat puluhan personel Satgas yang ikut serta berpartisipasi mengikuti tradisi bakar batu di lokasi tersebut.

Ditemui usai mengikuti tradisi bakar batu, Danpos Kotis Tiom, Lettu Inf Rizal mengatakan pembangunan jalan tersebut merupakan program prioritas tahun 2023.

“Untuk tahun 2024 mendatang, pembangunan akan dilanjutkan hingga ke Bolakme,” kata Rizal.

Senada Kepala Bidang Bina Marga PUPR Pemprov Papua menambahkan, pembangunan jalan itu nantinya akan melewati 3 Distrik, diantaranya Distrik Tiom, Dimba dan Tolikara.

“Semuanya nanti menghubungkan ke Distrik Bolakme,” ulasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima 2 piagam penghargaan dari dua media nasional di Indonesia. 

Pertama yaitu penghargaan kategori Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan dalam acara “Apresiasi Tokoh Indonesia” yang digelar oleh PT Tempo Inti Media, Tbk. 

Kedua penghargaan Apresiasi Merdeka Award 2023 kategori Reformasi Birokrasi oleh Merdeka.com.

Penghargaan kategori Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan dalam acara “Apresiasi Tokoh Indonesia” itu diterima oleh Wali Kota Eri Cahyadi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (29/8) malam. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh PT Tempo Inti Media kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya karena dinilai mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Surabaya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, peran serta media terhadap kinerja pemerintah daerah membantu kementerian dalam mengawasi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. 

Menurutnya, kegiatan ini juga bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi 3 bulanan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

“Kategori-kategori yang masuk dalam apresiasi ini sangat berhubungan dengan apa yang kami evaluasi dan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri. Saya akan sampaikan kepada tim evaluasi yang dipimpin oleh Pak Irjen Kemendagri Gabungan. Supaya penghargaan sekelas Tempo bisa menjadi variabel evaluasi tiga bulanan,” kata Tito saat sambutan dalam acara Apresiasi Tokoh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tempo Inti Media Arif Zulkifli menilai, Pemkot Surabaya telah berupaya meningkatkan kemajuan melalui aksesibilitas pendidikan, bantuan pembiayaan pendidikan, hingga menyiapkan lulusan siap kerja. 

Menurutnya, IPM di wilayah kerja Wali Kota Eri Cahyadi juga naik seiring dengan kesejahteraan masyarakat. 

Ia menyebutkan, pemerintah daerah memiliki peran penting di garis terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. 

“Oleh sebab itu, para kepala daerah harus bisa memberikan pelayanan publik terbaik, mengetahui apa saja kebutuhan rakyat, baik di perkotaan, perdesaan, hingga wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal, serta mencari peluang untuk membuat peran negara terasa untuk warganya,” terangnya. 

Dalam acara “Apresiasi Tokoh Indonesia” turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional lainnya, antara lain ada Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, serta kepala daerah lainnya. 

Seperti Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, hingga Wali Kota Malang Sutiaji.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mendapatkan penghargaan “Merdeka Award 2023” dari Merdeka.com. Apresiasi itu diberikan karena Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai terobosan dalam program Reformasi Birokrasi. 

Penghargaan itu diterima oleh Wali Kota Eri Cahyadi di Auditorium SCTV Tower, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Rabu (30/8) siang. 

Wali Kota Eri mengatakan, penghargaan ini menjadi penyemangat untuk melanjutkan program peningkatan IPM dan reformasi birokrasi di lingkungan pemkot, khususnya Kota Surabaya. 

“Dengan adanya reformasi birokrasi ini, maka semua pelayanan di Kota Surabaya kita lakukan dengan digitalisasi. Semua informasi dan semua yang dikerjakan sudah kita lakukan bersama masyarakat, mulai RT/RW di Surabaya bisa melihat jumlah stunting, kemiskinan, hingga pengangguran di kampungnya masing-masing,” kata Wali Kota Eri. 

Ke depannya, pelayanan yang tadinya berada di kelurahan dan kecamatan, pemkot memberikan kemudahan bagi warga dengan menyediakan pelayanan di Balai RW. 

Dengan begitu, pelayanan Pemkot Surabaya semakin dekat dengan warganya sehingga tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau kecamatan. 

“Sehingga masyarakat tidak terlalu jauh dan Merdeka.com hari ini memberikan semangat bagi kami (pemkot) dan semangat bagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya. 

Dalam acara “Merdeka Award 2023”, juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, mulai dari Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ri Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, dan sebagainya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Algeria) Dalam rangka menjaga salah satu Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang dimiliki oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) tetap dalam kondisi yang prima, seluruh prajurit KRI Bimasuci bersama Satuan Tugas Kartika Jala Krida (Satgas KJK) Tahun 2023  melaksanakan perawatan KRI Bimasuci dalam pelayarannya menuju Tunisa di tengah Laut Albora, Algeria. Selasa (29/08).

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap harinya bertujuan agar kapal layar latih tiang tinggi kebanggaan TNI AL yang juga merupakan "Floating Ambassador" bangsa Indonesia yang diprediksikan untuk berlayar selama 100 tahun kedepan sebagai duta bangsa ini selalu dalam kondisi yang gagah dan prima serta sebagai bentuk tanggung jawab seluruh prajurit pengawak KRI Bima Suci dalam menjaga kapal selama mengikuti event dan selama pelayaran berlangsung.

Prajurit secara rutin melaksanakan pengecekan, pembersihan, perawatan, dan penggantian alat-alat serta komponen sesuai pos tempur nya dalam rangka memastikan keamanan, kelancaran dan keselamatan KRI Bima Suci dalam mengarungi lautan dan tugas-tugas yang diembannya.

Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRM., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa prajurit Satgas KJK 2023 selain melaksanakan misi diplomasi dan duta bangsa dalam memperkenalkan bangsa Indonesia kepada dunia internasional, mempromosikan budaya, dan pariwisata Indonesia juga sebagai wujud dalam membangun dan meningkatkan profesionalisme serta mempertajam naluri tempur bagi para prajurit dalam mengawaki Alutsista.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Program pelatihan kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dikeluhkan oleh warga Surabaya. Pasalanya, program yang digagas untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Surabaya tersebut hanya masih sebatas pemberian pelatihan belaka tak ada tindaklanjut lagi setelah adanya pelatihan.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga saat Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz menggelar kegiatan sambang warga di RW 06 Baratajaya Kecamatan Gubeng, Selasa (29/08/2023) malam.

Mahfudz menceritakan bahwa dalam kesempatan tersebut warga mengadukan nasibnya yang tak kunjung memiliki pekerjaan setelah mengikuti program pelatihan kerja oleh Pemkot Surabaya.

"Salah satunya adalah tidak adanya distribusi ke perusahaan atau tempat kerja bagi warga yang telah mengikuti pelatihan-pelatihan kerja yang di lakukan Pemkot," terang mahfudz.

Politisi fraksi PKB DPRD Kota Surabaya ini menambahkan jika warga selama ini berharap dan menanti namun hingga kini belum ada output yang diterima oleh warga.

"Jadi setelah pelatihan tidak ada out putnya. Jadi, tidak follow up lagi setelah pelatihan. Ini yang merekan keluhkan," sambungnya.

Atas keluhan warga tersebut lanjut Mahfudz, dirinya akan mengkomunikasikan kepada pihak OPD terkait.

"Kita kawal dan akan kita komunakasikan kepada Pemkot. Sepeti apa sebenarnya program tersebut dan bagaimana solusinya nanti kita carikan," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka memperingati HUT Ke-37 Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Tahun 2023, PPAL menggelar acara syukuran diatas geladak KRI dr. Soeharso (SHS)-990 unsur Satban Koarmada II yang dipimpin oleh Ketua Umum PPAL Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., dengan berlayar di sekitar Perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya.

Keberangkatan KRI SHS-990 dilepas langsung oleh Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla, didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Peni Yayan Sofiyan, bertempat di Dermaga Madura Koarmada II, Ujung Surabaya. Rabu (30/8).

Acara syukuran ini dihadiri oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut  Laksdya TNI Ahmadi Heri P., Dankodiklatal, Gubernur AAL, Danpuspenerbal, Danpasmar 2, Komandan STTAL, Kepala RSPAL dr. Ramelan, dan Kadispsial.

Selain itu, turut berpartisipasi dalam acara sekitar 350 pengurus dan anggota PPAL di wilayah Surabaya, serta ketua Rayon di wilayah PPAL 5/SBY, untuk menjaga tali silaturahmi dan memeriahkan acara tersebut.

Kasal melalui sambutannya yang dibacakan oleh Wakasal menyampaikan bahwa kehadiran PPAL menunjukkan tekad untuk senantiasa memegang teguh prinsip Adhi Dharma Purnawirawan, yang berarti memberikan pengabdian terbaik pada masa purna tugas.

"Keberadaan PPAL sangat berpengaruh dalam menjaga semangat dan mengilhami TNI AL agar tetap adaptif dan tanggap terhadap tuntutan zaman yang semakin kompleks" Jelas Kasal.

Usai melaksanakan pelayaran, KRI SHS-990 kembali ke Dermaga Madura Koarmada II, Ujung Surabaya yang disambut oleh Pangkoarmada II.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Meski belum memasuki jadwal kampanye Pemilu 2024, baliho atau spanduk menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), sudah bertebaran di Kota Surabaya. 

Bahkan, baliho tersebut tak hanya dipasang di kawasan perkampungan namun juga jalan-jalan protokol Surabaya.

Pemasangan baliho menyerupai APK ini memantik perhatian dari masyarakat Surabaya. Salah satu di antaranya adalah Ketua RT 02 RW 07 Tubanan Baru, Kelurahan Karang Poh, Kecamatan Tandes Surabaya, Guntur Deni Pramurti.

"Menurut saya pasang baliho tidak masalah, asalkan rapi. Dan yang penting baliho tidak mengganggu jalan, pemandangan dan masyarakat umum," kata Guntur Deni Pramurti, Rabu (30/8).

Guntur menyebut, sudah seharusnya mekanisme pemasangan baliho mengikuti aturan yang ada. 

Seperti misalnya, terkait titik lokasi baliho yang tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum dan merusak estetika kota.

"Yang penting letak menaruh baliho sesuai aturan. Jadi jangan pasang sembarangan, karena itu bisa berakibat pemandangan menjadi buruk untuk masyarakat sendiri," tegasnya.

Menurut dia, memang saat ini belum memasuki jadwal kampanye Pemilu 2024. 

Tetapi, Guntur berpendapat, apabila pemasangan baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atau partai politik dalam aturan diperbolehkan, maka ia tidak mempermasalahkan.

"Tapi kalau pemasangan baliho dianggap melanggar atau tidak sesuai aturan, misal titik lokasinya, maka Pemkot Surabaya juga harus menindak tegas sesuai aturan dan prosedur," pintanya.

Di tempat terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, M Agil Akbar menerangkan, bahwa saat ini belum memasuki jadwal masa kampanye. Dimana jadwal dan tahapan kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2023.

"Kalau dalam PKPU No 15 Tahun 2023 yang mengatur jadwal dan tahapan, kampanye ini dimulai pada tanggal 28 November 2023," kata M Agil Akbar.
 
Namun demikian, Agil menyebut, dalam Pasal 79 PKPU No 15 Tahun 2023 dijelaskan, bahwa partai politik peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi melalui APS (Alat Peraga Sosialisasi) sebelum kampanye ditetapkan.

"Nah, sosialisasinya (APS) itu berbentuk apa? Berbentuk pemasangan bendera (partai) dengan nomor urut. Lalu yang kedua dengan pertemuan terbatas internal partai," jelas dia.

Karenanya, Agil menyebut, bahwa penertiban baliho menyerupai APK dan APS di Surabaya itu bukanlah masuk dalam kategori Alat Peraga Sosialisasi. Sebab, untuk kategori APS sendiri hanya berupa bendera partai dan nomor.

"Jadi baliho atau spanduk yang menyerupai APS dan APK itu ditertibkan karena melanggar Perda yang berlaku di Surabaya. Perda No 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda No 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," paparnya.

Oleh sebabnya, Agil menegaskan, bahwa penertiban baliho atau spanduk Bacaleg  yang menyerupai APK dan APS, kewenangannya dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya.

"Karena sekarang ini masih masa sosialisasi, sedangkan untuk APS itu hanya berbentuk bendera dan nomor. Jadi, kalau itu di luar (APS), maka Satpol PP bisa melakukan penertiban sesuai Perda yang ditentukan," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menegaskan, bahwa pemkot menertibkan baliho Bacaleg atau partai politik bukan berkaitan dengan masa sosialisasi Pemilu 2024. Penertiban dilakukan karena pemasangan baliho berada di pedestrian atau fasilitas umum.

"Penertiban baliho kita lakukan jika pemasangannya melanggar Perda, seperti di pedestrian jalan, dipaku di pohon atau fasilitas umum. Kalau misal di videotron atau dipasang di tanah milik pribadi maka bukan ranah pemkot," bebernya.

"Termasuk jika baliho itu ditempel di dinding rumah dan dindingnya milik sendiri serta bukan di pedestrian, maka juga bukan kewenangan pemkot untuk menertibkan," sambung dia.

Fikser menerangkan, bahwa penertiban baliho atau spanduk ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dimana dalam Pasal 23 ayat 1 disebutkan, bahwa untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab keindahan lingkungan, setiap orang, badan hukum dan/atau perkumpulan dilarang: (b) memasang dan/atau menempelkan kain bendera, kain bergambar, spanduk dan/atau sejenisnya di sepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum dan/atau fasilitas sosial.

"Walaupun baliho atau spanduk itu sudah bayar pajak, tetapi kalau titik lokasi pemasangannya tidak sesuai tempat, maka tetap kita tertibkan," kata mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini.

Meskipun demikian, Fikser menyatakan,  sebelum menertibkan baliho atau spanduk yang melanggar Perda, tentu pihaknya terlebih dahulu akan menginformasikan kepada pemilik.

"Kalau sudah kita informasikan dan tidak dipindah, maka baru kita tertibkan. Kita juga sampaikan terima kasih kepada Bacaleg atau partai politik yang sudah memahami terkait aturan pemasangan baliho dan spanduk," tandasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Peni Yayan Sofiyan mendampingi Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., mengikuti acara Syukuran dalam rangka HUT Ke-37 PPAL Tahun 2023, bertempat di atas Geladak KRI dr. Soeharso-990 yang berlayar di sekitar perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Rabu (30/8).

Acara syukuran dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPAL Laksamana TNI Purn Siwi Sukma Aji, S.E., M.M. dan dihadiri oleh sekitar 350 Pengurus dan anggota PPAL di wilayah Surabaya serta ketua rayon rayon di wilayah PPAL 5/SBY.

Ketua Umum PPAL dalam amanatnya menyampaikan bahwa PPAL lahir pada tanggal 17 Agustus 1986 yang pada awalnya bernama Badan Kontak Purnawirawan Angkatan Laut (BKPAL) dan saat ini telah berubah nama menjadi Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut (PPAL).

“Selama 37 tahun ini, PPAL sesuai misi dan visinya telah berusaha membantu meningkatkan kesejahteraan Para Purnawirawan TNI Angkatan Laut. Purnawirawan TNI Angkatan Laut sejatinya tetaplah Prajurit Jalasena yang melanjutkan pengabdiannya ditengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, keberadaan PPAL sama sekali tidak dapat dipisahkan dan dilepaskan dari TNI Angkatan Laut. Terlebih lagi, para Purnawirawan adalah pengukir sejarah TNI Angkatan Laut dari waktu ke waktu yang membentuk, membangun, dan membesarkan TNI Angkatan Laut hingga menjadi sekarang ini.” Ungkap Laksamana TNI Purn Siwi Sukma Aji.

Acara syukuran ini turut dihadiri oleh Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, Wadan Kodiklatal, Gubernur AAL, Danpuspenerbal, Danpasmar 2, Komandan STTAL, Kepala RSPAL dr. Ramelan dan Kadispsial. Selain itu, juga dihadiri oleh beberapa mantan Kasal.


Selasa, 29 Agustus 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Satuan Kapal Selam (Dansatsel) Koarmada II Kolonel Laut (P) Ahmad Noer Taufiq secara resmi membuka Latihan Sea And Jungle Survival prajurit kapal selam Koarmada II yang dilaksanakan selama tujuh hari, bertempat di Dermaga Kapal Selam Koarmada II. Senin (28/8).

Latihan tersebut dibagi menjadi dua tahapan yaitu pembekalan teori Survival yang dilaksanakan di PKL Surabaya dan praktek dari teori yang telah diberikan dilaksanakan di PLP Marinir 5 Baluran Situbondo. Hal ini merupakan suatu upaya untuk memberikan ketrampilan kepada prajurit kapal selam dalam mempertahankan hidup di laut dan di darat, apabila kapal selam mengalami kedaruratan baik di daerah aman maupun di daerah pertahanan musuh.

Tidak hanya itu, latihan ini juga untuk membentuk sikap dan mental yang tangguh agar mampu menghadapi segala permasalahan yang timbul dan mampu menyelamatkan diri untuk bertahan hidup baik secara perorangan maupun secara kelompok.

Berbekal kemampuan dan ketrampilan yang telah diajarkan oleh pelatih dari Batalion Intai Amfibi 2 Marinir para prajurit Satuan Kapal Selam mampu melaksanakan tahapan latihan dengan aman dan lancar sesuai yang telah direncanakan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kodam V/Brawijaya mulai mengambil berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai bencana alam yang timbul. 

Tak tanggung-tanggung, saat ini pihak Kodam mulai merangkul masyarakat dalam upaya penanggulangan terjadinya bencana guna meminimalisir dampak kerugian terjadinya bencana.

Program pembinaan masyarakat tanggap bencana yang saat ini digagas oleh pihak Kodam, diyakini bisa menjadi salah satu upaya mencegah maupun meminimalisir kerugian diakibatkan bencana alam.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya pada Selasa (29/08/2023) itu, dipimpin langsung oleh asisten teritorial Kasdam V/Brawijaya, Kolonel Arm Rimoko Ardani.

Dijelaskan Aster, TNI memiliki peranan terpenting dalam upaya mengantisipasi maupun penanggulangan terhadap berbagai bencana yang timbul. 

Upaya-upaya itu, kata Kolonel Rimoko, telah dituangkan dalam UU nomor 34 tahun 2004.

“Sebagai salah satu komponen bangsa, TNI merasa terpanggil untuk mendharma baktikan dalam mengatasi kesulitan masyarakat sesuai dengan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang, termasuk salah satunya membantu menanggulangi bencana alam,” kata Aster.

Adanya program masyarakat tanggap bencana, kata Aster, diharapkan bisa mengurangi dampak negative yang sangat merugikan terhadap personel dan materiil yang diakibatkan bencana alam.

“Seperti yang kita ketahui bersama, dunia saat ini menghadapi tantangan serius terkait kondisi lingkungan, khususnya dampak dari bencana alam dan kondisi atau situasi pemanasan global,” ungkap Aster.

Bahkan dirinya juga menghimbau terhadap seluruh personel yang terlibat agar bisa melaksanakan tugas dengan solid dan sungguh-sungguh. 

“Patut kita sadarai, yang kita tanam hari ini bukan untuk kita nikmati saat ini, akan tetapi untuk masa depan bumi kita, cucu-cucu kita. Oleh sebab itu, mari kita bersinergi dan solid dalam menjaga alam,” pinta Aster.



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Danramil Bluluk, Kapten Cba Sahuri berkomitmen untuk ikut serta menekan terjadinya stunting di wilayah teritorialnya. 

Komitmen itu, ia tegaskan usai menghadiri musyawarah rembuk stunting yang berlangsung di Balai Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. Selasa (29/08/2023).

“Stunting ini menjadi permasalahan yang cukup serius, dan wajib mendapat penanganan,” kata Kapten Sahuri.

Sahuri pun menegaskan jika dirinya siap bersinergi dalam upaya menekan terjadinya stunting di wilayah teritorialnya. 

“TNI, khususnya Koramil Bluluk siap bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pelayanan kesehatan dan pemantauan soal gizi perlu dilakukan. 

Pasalnya, langkah itu dinilai bisa menekan maupun mencegah terjadinya stunting.

“Persoalan stunting ini harus menjadi perhatian khusus. Maka dari itu, kita semua harus bersinergi dalam mengantisipasi terjadinya stunting,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive