Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 04 September 2023

KPK Periksa Pegawai dan Sekuriti Basarnas Terkait Kasus Korupsi Truk Angkut


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan truk angkut personel di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada 2014. 

Diketahui, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedua orang yang diperiksa adalah Arie Joko Lelono selaku pegawai Direktorat Bina Tenaga Basarnas/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP). Satu saksi lagi adalah Setta Hadi Nugraha alias Cepot selaku sekuriti kantor pusat Basarnas.

"Hari ini (4/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Periksa Saksi dari Basarnas, KPK Dalami soal Dugaan Curang Lelang Proyek

Ali mengatakan bahwa dugaan korupsi tersebut merugikan negara di lingkungan Basarnas selama 6 tahun. 

Diketahui, pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle dilakukan pada 2014.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 sampai 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," ucapnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut di Basarnas. 

Ketiga tersangka itu kini telah dicegah ke luar negeri.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, ada tiga orang yang telah diajukan cegah ke luar negeri oleh KPK. 

Pengajuan pencegahan ini terkait penyidikan kasus korupsi proyek truk angkut di Basarnas.

"Atas nama Max Ruland Boseke. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah. Masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. Diusulkan oleh KPK," bunyi keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (10/8).

Pihak kedua yang diusulkan dicegah ke luar negeri oleh KPK bernama Anjar Sulistiyono. Dia dicegah dari Juni hingga Desember 2023.

Nama terakhir yang dicegah KPK terkait kasus korupsi truk angkut di Basarnas bernama Wiliam Widarta. Dia dicegah hingga Desember 2023.

"Atas nama William Widarta. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah. Masa pencegahan 17 Juni 2023 s.d. 17 Des 2023. Diusulkan oleh KPK," bunyi keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi.

AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Kepala Sub Bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri AKBP Bambang Kayun divonis enam tahun penjara terkait kasus suap. 

Sidang putusan atau vonis itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). 

Hakim ketua Sri Hartati menyatakan bahwa Bambang Kayun terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan ke satu penuntut umum. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Kayun Panji Sugiharo berupa pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 200 juta,” kata hakim membacakan putusan di PN Jakpus, Senin. 

Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. Bambang Kayun juga harus membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp 26,4 miliar. 

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jaksa menuntut Bambang Kayun dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider delapan bulan kurungan. 

Bambang Kayun didakwa menerima suap Rp 57,1 miliar dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp Rp 476.300.000 untuk pengurusan perkara PT Aria Citra Mulia (ACM).

Jaksa KPK Januar Dwi Nugroho meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Bambang Kayun bersalah sesuai dakwaan pertama. 

“(Menuntut) menjatuhkan pidana terhadap Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta subsider delapan bulan penjara,” kata jaksa dalam sidang tuntutan pada 10 Agustus 2023. 

Jaksa KPK juga menuntut Bambang Kayun membayar uang pengganti sebesar Rp 57,1 miliar. 

Jaksa menilai, perbuatan Bambang Kayun telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap sesuai Pasal 12 a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Adapun suap diduga diberikan dua pengusaha bernama Emilya Said dan Herwansyah yang tengah sedang berperkara di Bareskrim Mabes Polri. 

Emilya dan Herwansyah diketahui terjerat hukum karena memalsukan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. 

Dua pengusaha itu mendapatkan saran dari Bambang Kayun agar mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. 

Mereka kemudian meminta pemeriksaan dilakukan di Kantor PT Aria Citra Mulia di Harmoni, bukan Mabes Polri. 

Besok, 10 Pj Gubernur Dilantik di Kemendagri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Jokowi telah menunjuk 10 penjabat Gubernur pengganti kepala daerah yang purnatugas per 5 September 2023. 

Pelantikan 10 Pj Gubernur itu digelar besok.

"Besok pagi sekitar jam 8 di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur. Di antaranya Sekjen Kemenkumham, Andap BR yang telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sultra," ujar Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Penunjukan Pj Gubernur ini setelah dilakukan rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Mendagri Tito Karnavian akan melantiknya kepala daerah itu.

Berikut ini nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana

3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin

4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya

5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun

6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake

7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi

9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi

10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

Sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Kesdam Brawijaya Dirikan Medical Support di Lokasi Latgabma Super Garuda Shield


KABARPROGRESIF.COM: (Situbondo) Berbagai langkah dilakukan oleh tim Kesehatan Kodam V/Brawijaya guna menanggulangi terjadinya kecelakaan maupun insiden selama pelaksanaan Latgabma Super Garuda Shield atau SGS di Puslatpur Marinir Baluran dan Dodiklatpur Rindam V/Brawijaya.

Salah satunya dengan mendirikan pos medis atau kesehatan di beberapa titik lokasi pelaksanaan Latgabma tersebut.

Kakesdam V/Brawijaya, dr. Deddy Firmansyah, Sp. OT, mengatakan medical support yang didirikan oleh Satuannya tersebut, sesuai dengan adanya perintah yang dikeluarkan oleh Panglima TNI.

“Latihan ini pada intinya harus mengutamakan zero accident. Karena, sebab awal sudah dilaksanakan staf meeting. Maka, latihan harus dilaksanakan sesuai prosedur latihan,” ujar Kakesdam. Senin (04/09/2023).

Setidaknya, Kakesdam mengungkapkan terdapat puluhan tim medis dari Kesdam yang saat ini diterjunkan di lokasi Latgabma. 

Masing-masing tim medis itu, terdiri dari 5 dokter spesialis, 10 dokter umum dan 23 perawat.

“Kami juga mengirimkan 12 unit ambulan, serta merefrensikan 3 rumah sakit rujukan jika terjadi kecelakaan latihan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selain adanya perintah dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, keberadaan tim Kesdam di lokasi tersebut juga bertujuan untuk berbagai pengalaman, terutama dalam segi penanganan medis.

KPK Eksekusi Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. 

Mardani Maming dieksekusi setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa Eksekutor KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan Terpidana Mardani H Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Eksekusi tersebut sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Maming terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor. 

Maming dijatuhi hukuman pidana penjara badan selama 12 tahun dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan berjalan.

Maming juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta. Hakim juga menghukum Maming dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp110,6 miliar.

Sebelumnya, Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. 

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyatakan uang tersebut berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). 

Jaksa menyebut uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

Mardani Maming kemudian dihukum 10 tahun penjara pada tingkat pertama. Hukumannya diperberat jadi 12 tahun penjara di tingkat banding.

Mahkamah Agung (MA) kemudian menghukum Mardani Maming untuk mengembalikan Rp 110 miliar ke negara pada tingkat kasasi. Adapun hukuman pidana pokok mantan Bupati Tanah Bumbu tetap, yaitu 12 tahun penjara.

"Perbaikan pidana uang pengganti menjadi Rp 110.604.372.752," demikian bunyi amar singkat yang dilansir MA, Rabu (2/8/2023).

Bila tidak membayar, asetnya dirampas negara. Bila masih kurang, hukumannya ditambah. Putusan itu diketok Suhadi dengan anggota Suharto dan Agustinus Purnomo Hadi.

Geladi Waskita Dharma Dikrek LI Sesko TNI di Lingkungan Kodam Brawijaya 2023 Resmi Dibuka


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksanaan geladi Waskita Dharma Dikreg LI Sesko TNI tahu 2023, secara resmi dibuka di lingkungan Kodam V/Brawijaya. Pembukaan itu dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, M. A. Senin (04/09/2023) di Aula Hayam Wuruk, Makodam V/Brawijaya.

Sesko TNI, kata Pangdam, adalah salah satu Lembaga Pendidikan tertinggi sekaligus pengkajian strategis di lingkungan TNI dan terus berupaya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi melalui revisi kurikulum Pendidikan yang dikaji secara ilmiah dan akademis yang tetap berpedoman pada Tri pola dasar Pendidikan.

“Yaitu sikap perilaku, pengetahuan dan keterampilan serta jasmani. Upaya seperti itu, tentu layak diapresiasi karena sebagai Lembaga Pendidikan karier tertinggi di jajaran TNI,” ujar Pangdam.

Sesko TNI, imbuh Mayjen Farid Makruf, mempunyai tugas pokok dalam melaksanakan Pendidikan dalam bidang staf dan komando Pendidikan maupun Latihan, sekaligus sebagai Lembaga pengkajian serta pengembangan Pendidikan, Latihan, strategi militer dan doktrin militer.

“Salah satu materi penting yang ada dalam kurikulum Pendidikan Sesko TNI, adalah pelaksanaan geladi Waskita Dharma dengan tujuan memberikan instruksional dalam memantapkan kemampuan dan ketrampilan,” tegas Mayjen Farid.

Pangdam menambahkan, Kodam V/Brawijaya merupakan salah satu kompartemen strategis yang memiliki dua fungsi, yaitu sebagai Kotama pembinaan dan Kotama operasional.

“Sebagai Kotama Bin, maka kedudukan Kodam V/Brawijaya dibawah Komando KASAD dan sebagai Kotama Ops maka kedudukannya langsung dibawah Panglima TNI,” jelas Mayjen Farid.

Dukung Urban Farming Varietas Golden Melon, Anas Karno Minta DKPP Surabaya Masif Beri Pendampingan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian, dan kuangan serta perizinan mendukung upaya pemanfaatan lahan non produktif di perkotaan menjadi lahan produktif melalui kegiatan urban farming.

Wakil ketua Komisi B, Anas Karno menegaskan bahwa kegiatan pertanian perkotaan (urban farming) ini telah tidak hanya sekadar kegiatan berkebun di kota, urban farming adalah bentuk konkret dari peduli terhadap lingkungan dan peningkatan kualitas hidup.

"Urban farming ini juga memiliki manfaat secara ekonomi. Selain itu urban farming ini mampu menyediakan kebutuhan makanan segar di perkotaan yang selama ini suplainya membutuhkan jarak dan waktu yang lama," kata Anas Karno Minggu, (04/09/2023).

Anas menambahkan, saat meninjau kegiatan lomba Golden Melon di kawasan kebun raya Mangrove pekan kemarin, ternyata kegiatan urban farming untuk varietas melon ini telah menyebar dihampir 31 kecamatan di Surabaya.

"Inikan bagus, ada suplai varietas golden melon yang berasal dari kota Surabaya untuk pasar lokal. Artinya kita bisa mendapatkan produk melon yang bisa langsung kita petik dari pohonnya," tambahnya.

Oleh karena itu timpa Anas, Jika urban farming berbagai varietas ini masif berjalan di 31 kecamatan maka kualitas makanan segar untuk masyarakat surabaya bisa terjaga.

"Urban farming juga akan meningkatkan keamanan atau kedaulatan pangan di tingkat lokal. Dengan memproduksi sebagian bahan makanan di dalam kota, maka ketergantungan pada pasokan pangan dari luar dapat dikurangi. Ini mampu memberikan kontribusi ekonomi bagi warga," terangnya.

Apalagi lanjut Anas, urban farming bisa memberikan dukungan dalam program penurunan stunting dengan menghadirkan makanan berkualitas baik bagi balita.

"Dengan mengkonsumsi bahan makanan yang sehat dan berkualitas maka, bisa menbatu mempercepat penurunan angka stunting di Surabaya," pungkasnya.

Sementara itu, Djafar, petugas Penuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah kecamatan Rungkut dan Wonokromo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkot Surabaya mengatakan bahwa  urban farmin ini bisa dilakukan disetiap rumah asalkan ada lahan yang bisa dimanfaatkan.

"Yang penting ada lahan misal pekarangan, atap gedung dan lainnya yang bisa dimanfaatkan dan memiliki akses terhadap senar matahari yang mudah,"katanya.

Menurut Jafar saat ini ada 80 kelompok tani yang telah mengembangkan urban farming dari varietas golden melon.

"Kami terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat sehingga nantinya diharapkan urban farming ini mampu secara masif dilakukan oleh masyarakat," pungkasnya.

Danramil Kembangbahu Bakar Semangat Pelajar SMPN 1


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Melalui progam Senin berkibar, sejumlah aparat teritorial mulai melakukan pembinaan di berbagai sekolahan. 

Senin berkibar itu, merupakan salah satu inovasi yang diyakini bisa menciptakan generasi penerus yang handal dan berkarakter.

Seperti yang dilakukan oleh Danramil Kembangbahu, Kapten Inf Madelan di SMPN 1 Kembangbahu pada Senin (04/09/2023).

Di lokasi itu, Danramil memimpin berlangsungnya upacara rutin hari Senin yang diikuti oleh ratusan pelajar.

Beberapa hal disampaikan oleh Kapten Madelan dihadapan para pelajar SMPN Kembangbahu, salah satunya untuk bisa meningkatkan motivasi dan semangat belajar siswa dalam meraih cita-cita.

“Kita pacu semangat belajar para siswa. Saya juga mengajak semua pelajar untuk menghindari pergaulan bebas dan hal-hal negative lainnya,” jelas Madelan.

Hal itu, ternyata mendapat respon dari Ibnu, C. Kepala Sekolah SMPN 1 itu berujar jika dirinya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Danramil Kembangbahu tersebut.

Pasalnya, Senin berkibar yang saat ini dilakukan oleh Danramil itu mampu menciptakan berbagai manfaat positif di dalam diri para pelajar.

“Kami menyambut baik program ini. Semoga ke depan, bisa menciptakan berbagai inovasi positif di dalam diri para pelajar,” pungkasnya.

KPK Periksa Reyna Usman Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Reyna Usman.

Reyna akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Senin (4/9).

"Betul, hari ini yang bersangkutan [Reyna Usman] diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (4/9).

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Reyna Usman yang kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Upaya paksa tersebut akan dilakukan ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Kasus yang sedang diusut ini terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

Ali menegaskan penanganan kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik. Ia menjelaskan KPK memproses kasus ini lantaran ada informasi dari masyarakat.

Pada Juli 2023, terang dia, KPK baru meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.

"Jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih. Tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan," tutur Ali.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," tandasnya.

Letkol Arm Ketut Wira dan Kapolres Lamongan Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Pihak TNI telah berkomitmen untuk mem-back up setiap upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan di masyarakat.

Bahkan, melalui adanya Operasi Zebra Semeru 2023 yang saat ini diterapkan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mendapat perhatian dari aparat TNI, khususnya Kodim 0812/Lamongan.

Beberapa pihak turut mengikuti pelaksanaan apel gelar Zebra Semeru yang saat ini digelar di Mapolres Lamongan, Senin (04/09/2023) pagi. 

Salah satunya, Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Dellareskha mengatakan, apel itu dilakukan dalam rangka menekan terjadinya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, hingga mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan.

“Kami berharap operasi ini dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya generasi millennial. Sehingga, mereka bisa lebih disiplin dalam berkendara, dan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata Kapolres.

Terpisah, ditemui usai mengikuti pelaksanaan apel tersebut Dandim Lamongan menambahkan jika pihaknya siap membantu upaya Polres dalam upaya mewujudkan kondusifitas berkendara di wilayah hukum Polres Lamongan.

“Sehingga bisa menciptakan kondisi berlalu lintas yang tertib, aman dan lancar. Tentunya, ini juga bisa meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.

Iwan Setiawan Resmi Dilantik Jadi Bupati Bogor Gantikan Ade Yasin


KABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Iwan Setiawan resmi dilantik menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan periode 2018-2023. 

Iwan sebelumnya menjabat sebagai Plt Bupati Bogor karena Ade Yasin terjerat kasus korupsi.

"Pelantikan ini diharapkan dapat menuntaskan tugas dengan maksimal dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).

Pelantikan dilakukan pada Sabtu (2/9) di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Dia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sejumlah pejabat Pemprov Jabar juga hadir dalam pelantikan tersebut.

"Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus kolaborasi dan sinergi bersama seluruh perangkat daerah, sehingga bisa lebih kuat dalam mengambil keputusan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," jelasnya.

Iwan mengaku bakal fokus mempercepat pembangunan tahun 2023. Dia juga menargetkan jabatan-jabatan yang kosong di Pemkab Bogor segera terisi.

"Supaya kita pastikan program sesuai dengan rencana dan proses pengisian jabatan kosong bisa segera dilaksanakan," tuturnya.

Ridwan Kamil juga berharap masyarakat Bogor dapat terlayani dengan cepat. Dia mengatakan indeks pembangunan harus meningkat dengan baik.

"Dalam hitungan jam pun kita bisa tanda tangan keputusan-keputusan yang luar biasa untuk kepentingan masyarakat kita, khususnya Kabupaten Bogor. Maka gunakan kewenangan sepenuhnya jangan ada rasa takut, harus berani. Untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran birokrasi, politik untuk mendukung selama keputusannya untuk kemaslahatan, perbaikan Kabupaten Bogor, seribu persen mohon didukung," ujar Ridwan Kamil.

DKPP Gelar Sidang Laporan Bawaslu ke KPU Hari Ini


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kasus laporan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghalangi pengawasan Pemilu Serentak 2024.

Sidang digelar hari ini di Kantor DKPP, Jakarta sejak pukul 09.00 WIB. Ketua DKPP Heddy Lugito memimpin langsung sidang pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya, Bawaslu menyeret KPU ke DKPP terkait pembatasan yang dilakukan KPU terhadap pengawasan Bawaslu sejak tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan.

"Para teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan," dikutip dari keterangan tertulis DKPP, Senin (4/9).

Bawaslu juga menyebut KPU melaksanakan tahapan pemilu di luar jadwal sah. Menurut Bawaslu, ada sejumlah tahapan yang tak sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2022.

Bawaslu menyeret semua komisioner KPU RI dengan alasan melanggar kode etik. Daftar teradu pada kasus ini adalah Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sebelumnya, Bawaslu kerap kali mengeluhkan pembatasan pengawasan Pemilu Serentak 2024. Salah satu yang mereka soroti adalah pembatasan akses Bawaslu terhadap Silon.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan mereka hanya diberi akses singkat dalam pengecekan dokumen para bakal calon anggota legislatif. Mereka pun tak bisa memfoto berkas-berkas pencalonan sehingga tak ada bukti pengawasan.