Selasa, 05 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 yang digelar mulai 4-17 September 2023 atau selama dua minggu ke depan.

"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/9).

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini, Ramadhan menyebut ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan oleh petugas. 

Salah satunya adalah pengendara yang melawan arus.

Lebih lanjut, Ramadhan mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Baik, rambu lalu lintas maupun kelengkapan surat berkendara.

"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," ucap dia.

Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi target sasaran.

1. Melawan arus, melanggar Pasal 287 UU LLAJ

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol, melanggar Pasal 293 UU LLAJ

3. Menggunakan handphone saat mengemudi, melanggar Pasal 283 UU LLAJ

4. Tidak menggunakan helm SNI, melanggar Pasal 291 UU LLAJ

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melanggar Pasal 289 UU LLAJ

6. Melebihi batas kecepatan, melanggar Pasal 285 Ayat 5 UU LLAJ

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, melanggar Pasal 281 UU LLAJ.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas kepada Oditurat Militer.

Ada dua anggota TNI yang terseret kasus itu yakni Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan saat ini penyidik dalam tahap sinkronisasi keterangan saksi dengan data yang ada.

Proses itu, kata dia, sudah hampir rampung sehingga akan secepatnya dilimpahkan ke Oditurat Militer.

"Untuk yang tersangka ABC sudah 80 persen, untuk tersangka HA 70 persen," kata Agung, Senin (4/9).

Agung mengatakan pihaknya berhati-hati dalam menyidik perkara itu agar tidak ada tersangka yang lolos di pengadilan.

"Pada intinya kita harus jeli, karena kita tidak ingin ada yang lolos," katanya.

Sebelumnya, Puspom TNI menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Sumber yang mengetahui penanganan kasus tersebut menyatakan KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Sudah naik ke penyidikan. ED (Eko Darmanto) berstatus tersangka," ujar sumber tersebut melalui keterangan tertulis, Senin (4/9).

"(Penerimaan) duit dan barang," lanjutnya menjelaskan bentuk gratifikasi yang diterima Eko.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah kabar tersebut namun juga tidak menjelaskan dengan tegas mengenai status hukum Eko. Ia hanya menyatakan KPK telah merampungkan penyelidikan terhadap Eko.

KPK, tutur Ali, sudah mengklarifikasi belasan orang dalam proses penyelidikan.

"Proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai, sudah kami lakukan analisis. Kami melakukan [klarifikasi] 17 orang baik di Jakarta, di Surabaya, Pasuruan, dan lain-lain," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/9).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Termasuk kami sudah koordinasi dengan PPATK, kemudian juga dengan Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK untuk kemudian teman-teman penyelidik menyimpulkan dari seluruh kegiatan penyelidikan," kata Ali.

"Nanti pada saatnya saja ketika waktu dan tempat yang tepat, kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud," tandasnya.

Proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier. Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar sekitar Rp9 miliar.

Eko sudah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyatakan Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaan sepenuhnya dalam LHKPN.

"DJBC [Direktorat Jenderal Bea Cukai] telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut, ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya," ucap Awan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Arsjad Rasjid dipilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang. 

Saat ini, Arsjad juga tercatat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

Arsjad akan dibantu oleh sejumlah pendamping, termasuk di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa sebagai wakil ketua tim pemenangan Ganjar Pranowo.

Penunjukan dilakukan dalam pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Oeman Sapta Odang, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo selaku partai koalisi pendukung Ganjar pada hari ini, Senin (4/9).

"Dan telah diputuskan tadi, telah diketok oleh Bu Mega sebagai pimpinan rapat, ditunjuk Ketua TPN adalah Pak Arsjad Rasjid," ucap Hary Tanoe.

Hary Tanoe menyebut Arsjad adalah sosok yang bisa diterima semua kelompok. Dia dianggap memiliki kapasitas dan jaringan yang luar sebagai ketua Kadin.

"Pak Arsyad Rasjid kita tahu figur yang bisa diterima semua pihak, pintar, muda, network-nya luas dan ketua umum Kadin juga. Itu yang saya rasa yg paling utama," kata Hary Tanoe.

Dengan penunjukan Arsjad, para ketua umum koalisi sekaligus juga telah meresmikan tim pemenangan nasional Ganjar di Pilpres. 

Kantor TPN kata Hary Tanoe beralamat di gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kantor tersebut juga pernah digunakan sebagai kantor pemenangan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di Pilpres 2024.

"Jadi kantornya persis kantor TKN waktu Pemilu 2019 yg mengusung pak Jokowi," kata dia.

Rapat perdana TPN, lanjut Hary Tanoe akan digelar pada 13 September mendatang. Rapat nantinya akan rutin digelar setiap pekan.

Ganjar Pranowo adalah bakal calon presiden yang telah mendapat dukungan dari PDIP, Perindo, Hanura, PPP. 

Akan tetapi belum ada calon wakil presiden yang ditetapkan.

KPU juga belum membuka masa pendaftaran capres-cawapres. Masa pendaftaran baru dibuka pada Oktober mendatang. 


Senin, 04 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Sebelum diberangkatkan ke daerah penugasan di Kalimantan, tepatnya di perbatasan Indonesia-Malaysia, Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC terlebih dulu menggelar berbagai pelatihan.

Pelatihan patroli pengintaian patok perbatasan seperti yang digelar saat ini, dinilai sangat penting untuk dilakukan dalam rangka menjaga adanya pergeseran patok batas antar negara.

Hal itu dikatakan oleh Perwira Seksi Operasi Satgas, Lettu Arh Wahyu ketika diwawancai usai pelaksanaan latihan berlangsung di Mako Yonarhanud Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Senin (04/09/2023).

“Latihan ini sebagai pemantapan supaya ke depan pelaksanaan tugas dan latihan bisa berjalan dengan baik dan sesuai SOP,” ujarnya.

Beberapa hal ditekankan oleh Lettu Wahyu, salah satunya untuk menjalankan latihan tersebut secara sungguh-sungguh dan tetap berpedoman pada standar prosedur yang sudah diterapkan.

“Latihan ini juga untuk mempertajam insting dan naluri prajurit,” tegasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan sementara Ketua dan seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat mengajukan permohonan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang, DKPP, Jakarta, Senin (4/9).

"Para pengadu memohon kepada DKPP berdasarkan kewenangannya untuk memutuskan hal-hal sebagai berikut. Memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada teradu Hasyim Asy'ari, sebagai Ketua merangkap Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik , August Mellaz sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Bagja.

Ada dua pokok aduan dalam perkara ini. Pertama, para teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Selain itu, para teradu didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.

Terkait dengan pembatasan akses silon, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan pihaknya telah mengirim surat imbauan kepada para teradu tanggal 30 April 2023 yang pada pokoknya menyatakan KPU wajib membuka akses pembacaan data Silon seluas- luasnya kepada Bawaslu. Namun para teradu tidak merespons surat tersebut.

"Para pengadu masih menghadapi pembatasan pelaksanaan tugas pengawasan dan para teradu tidak memberikan respon terhadap surat tersebut serta tidak ada iktikad baik dari para teradu untuk memberikan akses data dan dokumen persyaratan pada Silon secara menyeluruh," kata Lolly.

Para pengadu kembali mengirim surat imbauan kedua yang pada pokoknya menyatakan Bawaslu belum dapat melakukan pengawasan terhadap berkas administrasi Bakal Calon yang terdapat pada Silon.

"Silon yang diberikan para teradu kepada para pengadu hanya dapat melihat halaman depan/beranda. Para Pengadu tidak dapat mengakses fitur data partai politik, data calon, dan penerimaan pada Silon yang digunakan dalam pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata dia.

Pengadu kembali menyurati teradu untuk ketiga dan keempat kalinya. Dalam surat keempat, didapat respon yang pada pokoknya menyatakan data dan dokumen yang disampaikan sebagaimana dimaksud memuat informasi yang rahasia.

Para teradu juga menyatakan akan membuka data dan dokumen pencalonan bakal calon apabila Bawaslu menyampaikan nama masing-masing bakal calon yang diduga terjadi pelanggaran Pemilu.

"Dengan terbatasnya akses terhadap data dan dokumen dalam Silon telah menyebabkan para pengadu dalam melakukan tugas pengawasan tidak dapat memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Bakal Calon serta kegandaan pencalonan Bakal Calon dalam proses Verifikasi Administrasi yang dilakukan oleh Para Teradu, apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bawaslu.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tahun 2024 merupakan tahun politik, dimana pada tahun tersebut akan digelar Pemilihan Umum (Pemilu). 

Tahun dinamika politik yang intensitasnya tinggi, karena akan dilakukan perhelatan akbar. 

Diantaranya Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Disinformasi, ujaran kebencian, hingga polarisasi seakan-akan sudah menjadi fase yang pasti dilalui dalam siklus tahun politik. Oleh karenanya, upaya sosialisasi para kandidat dapat meliterasi dan mengedukasi masyarakat menjelang tahun politik," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat acara Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 78 di Asem Jajar Surabaya, Sabtu (2/9) lalu.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri yang berasal dari PDI Perjuangan juga menjelaskan perencanaan dan pembangunan infrastruktur Kota Surabaya yang telah di capai hingga sekarang. 

Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga memperkenalkan calon anggota legislatif (caleg) berasal dari partai moncong putih kepada warga.

Mereka diantaranya B. Zaelani, SE dan Agustin Poliana yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Seperti diketahui sosialisasi adalah mata rantai yang paling penting dalam sistem sosial masyarakat. 

Tanpa sosialisasi, individu akan sulit untuk berkembang dan memahami lingkungan kultural dari kelompoknya.

Sosialisasi juga memiliki fungsi bahwa setiap individu membutuhkan sarana pengenalan, pengakuan, dan penyesuaian diri terhadap nilai-nilai, norma, dan struktur sosial. 

Atas dasar tersebut, seorang individu bisa diterima oleh masyarakat karena mampu menjadi anggota masyarakat yang baik.

Diberitakan sebelumnya, B. Zaelani, SE merupakan calon legislatif (caleg) yang diusung oleh PDI Perjuangan untuk perebutan Calon Anggota DPR RI Periode 2024 - 2029 di daerah pemilihan Jawa Timur 1 (Kota Surabaya dan Kab. Sidoarjo).

Alumnus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini terus melakukan kegiatan menyapa masyarakat, menebar kebaikan ke semua komunitas ataupun kelompok.

Pria yang berpenampilan simpatik dan santun itu, sekarang menempati Posko Pemenangan Sedulur Dewe di Wisma Menanggal 2/9 Surabaya. 

Lulusan Lemhanas PPA XVI/2009 tersebut, siap menerima tamu dari semua kalangan dengan berbagai permasalahannya. Penyerapan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti, bila perlu difasilitasi agar pengaduan masyarakat Surabaya dan Sidoarjo bisa ditangani pihaknya dengan baik. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa KPK menyetor pembayaran denda serta cicilan uang pengganti terpidana Mardani Maming. 

Eks Bupati Tanah Bumbu itu melunasi hukuman denda sebesar Rp 500 juta.

"Tim Jaksa Eksekutor melalui biro keuangan telah melakukan penyetoran ke kas negara, yakni pelunasan pembayaran denda dan cicilan uang pengganti dari Terpidana Mardani H. Maming," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

"Sesuai dengan putusan, pidana denda yang dibebankan sebesar Rp 500 juta dan lunas dibayarkan," sambung dia.

Selain itu, Mamin turut mencicil pembayaran uang pengganti Rp 10 miliar dari total yang mesti dibayarkan senilai Rp 110,6 miliar. Nantinya, Tim Jaksa KPK Eksekutor bakal terus melakukan penagihan kepada terpidana dalam rangka pemulihan aset (asset recovery).

"Sedangkan untuk uang pengganti baru dibayarkan Rp 10 miliar sebagai cicilan pertama. Penagihan kembali akan segera dilakukan Tim Jaksa Eksekutor dalam rangka aset recovery dari hasil korupsi yang dinikmati terpidana dimaksud," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengeksekusi Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Mardani Maming dieksekusi setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa Eksekutor KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan Terpidana Mardani H Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Ali Fikri, hari ini.

Eksekusi tersebut sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Maming terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor. Maming dijatuhi hukuman pidana penjara badan selama 12 tahun dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan berjalan.

Maming juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta. 

Hakim juga menghukum Maming dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp 110,6 miliar.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berupaya menghilangkan kecemasan orang tua ketika anak-anak masuk tahun ajaran baru, melalui Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. 

Yakni, menghilangkan tes baca, tulis, dan menghitung (Calistung) dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan SD/Mi. 

Selain itu, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama, dan menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak secara berkelanjutan dari PAUD hingga kelas dua SD/Mi. 

Upaya tersebut semakin diperkuat dengan digelarnya Sharing Praktik Baik Pembelajaran dalam rangka Transisi Paud ke SD/MI yang Menyenangkan bersama Bunda PAUD di Grammar School Surabaya, Senin (4/9). 

Kegiatan ini menyasar seluruh tenaga pengajar PAUD dan SD/Mi yang ada di kawasan Surabaya bagian barat. 

Diantaranya, Kecamatan Asemrowo, Benowo, Lakarsantri, Pakal, Sukomanunggal, Sambikerep, dan Tandes.

“PAUD adalah pendidikan awal bagi anak yang bisa membentuk karakter, kognitif, kematangan emosi, cara berinteraksi, dan motorik pada anak. Literasi dan numerik dikenalkan, lalu di SD akan diperkuat. Di usia PAUD kita kembangkan karakternya,” kata Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani.

Rini Indriyani menjelaskan, dalam proses pengembangan karakter anak, Pemkot Surabaya bersama Bunda PAUD memfasilitasi seluruh PAUD se-Surabaya untuk menampilkan bakat dan talenta seni para siswa. 

Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kemandirian, keberanian, kreativitas, dan kepercayaan anak. Serta menyelaraskan gerak motorik dan kognitif pada anak.

“Hari ini saya memberikan apresiasi kepada perwakilan kecamatan di Surabaya karena anak-anaknya sudah berani untuk tampil. Kemudian kami juga bersinergi dengan stakeholder, salah satunya anak-anak dikenalkan berbagai wahana profesi,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Rini Indriyani, ketika anak masuk ke jenjang SD, kematangan emosi, kemandirian, serta kemampuan berinteraksi anak telah terbentuk. 

Maka perlu adanya sinergitas antara tenaga pengajar di tingkat PAUD dan SD/Mi. 

“Ada MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk mengenalkan siswa dengan lingkungan baru di sekolahnya selama dua minggu. Bukan hanya anak-anak tetapi juga orang tuanya. Sebab keterlibatan orang tua sangat penting,” ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, anak-anak pun turut serta menyampaikan perasaan dan pengalaman mereka saat berada di lingkungan SD. 

Dimana mereka menikmati transisi PAUD ke SD dengan cara menyenangkan, yakni mendapatkan bekal pengenalan lingkungan sekolah yang baru.

“Saya salut karena anak kelas satu SD sudah berani mengungkapkan pendapatnya di depan banyak orang. Maka keterlibatan orang tua memiliki peran besar, khususnya mengajarkan komunikasi dua arah dengan baik,” ungkapnya.

Seperti Bella Sophie Prayogo, siswa kelas 1 Grammar School Surabaya menceritakan tentang masa orientasi pengenalan di sekolahnya. 

Di hari pertama itu, ia diajak berkeliling mengunjungi berbagai ruangan di lingkungan sekolah. 

Mulai dari ruang laboratorium, sains, toilet, kantin, hingga area taman sekolah.

“Sebelumnya saya memperkenalkan diri di kelas. Lalu saat di taman sekolah, saya melihat banyak hewan, seperti kelinci, ikan, hamster, dan burung beo. Saya sangat menikmati dan bersenang-senang dengan teman-teman. Lalu saya makan siang di kantin bersama teman-teman,” kata Bella.

Asyila Ramadhani, siswa kelas 1 SDN Lidah Kulon I Surabaya juga memiliki cerita tersendiri selama mengikuti MPLS. Ia dikenalkan banyak hal selama mengikuti kegiatan tersebut. 

Yakni, dikenalkan permainan tradisional, makanan tradisional, hingga ragam kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolahnya. 

Serta, dikenalkan kegiatan rutin sekolah, mulai dari senam pagi, Jumat bersih, dan Pramuka.

“MPLS ku menyenangkan, saat masuk sekolah dan ikut MPLS, saya belajar bernyanyi dan berkenalan. Kami dikenalkan permainan tradisional sampai makanan tradisional. Kami juga diajak berkeliling sekolah, ke ruang guru, ruang komputer, ruang kelas, dan perpustakaan. Kami juga dikenalkan dengan ekstrakulikuler yang ada di sekolah,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK telah melayangkan panggilan untuk Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Panggilan itu agar Ketua Umum PKB tersebut hadir pada Selasa besok.

Awalnya kabar itu diembuskan salah seorang sumber di KPK dan di luar KPK. 

Ditanya perihal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta publik menunggu esok hari.

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," ucap Ali di kantornya, Senin (4/9/2023).

Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib dipanggil. Dia pun berharap mereka yang dipanggil sebagai saksi kooperatif.

"Yang pasti siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya," ucap Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. 

Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. 

Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menaker, yaitu pada 2012.

Perkara ini menjadi polemik karena dianggap politis mengingat Cak Imin sendiri baru-baru ini dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres mendampingi Anies Baswedan. 

Meski demikian, KPK menepis bila dikatakan perkara ini berkaitan dengan hal itu.

Ali Fikri sebelumnya telah menjelaskan runutan penyidikan korupsi di Kemnaker tersebut. Ali mengatakan alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. 

Melalui mekanisme gelar perkara kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan. 

Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023 atau sebelum Cak Imin dideklarasikan sebagai bacawapres.

"Melalui gelar perkara KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbut setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Kepala Sub Bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri, AKBP Bambang Kayun, menyatakan pikir-pikir usai divonis pidana enam tahun penjara terkait kasus suap. 

“Saya masih pikir-pikir,” kata Bambang Kayun usai sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Kuasa hukum Bambang Kayun, Sumardhan juga mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. 

“Kami pikir-pikir, jaksa juga pikir-pikir,” kata Sumardhan usai sidang. 

Adapun sidang putusan atau vonis itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin ini. 

Hakim ketua Sri Hartati menyatakan bahwa Bambang Kayun terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan ke satu penuntut umum. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Kayun Panji Sugiharto berupa pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 200 juta,” kata hakim membacakan putusan. 

Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. Bambang Kayun juga harus membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp 26,4 miliar. 

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuntut Bambang Kayun dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider delapan bulan kurungan. 

Bambang Kayun didakwa menerima suap Rp 57,1 miliar dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp Rp 476.300.000 untuk pengurusan perkara PT Aria Citra Mulia (ACM).

Jaksa KPK Januar Dwi Nugroho meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Bambang Kayun bersalah sesuai dakwaan pertama. 

“(Menuntut) menjatuhkan pidana terhadap Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta subsider delapan bulan penjara,” kata jaksa dalam sidang tuntutan pada 10 Agustus 2023. 

Jaksa KPK juga menuntut Bambang Kayun membayar uang pengganti sebesar Rp 57,1 miliar. 

Jaksa menilai, perbuatan Bambang Kayun telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap sesuai Pasal 12 a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Adapun suap diduga diberikan dua pengusaha bernama Emilya Said dan Herwansyah yang tengah sedang berperkara di Bareskrim Mabes Polri.

Emilya dan Herwansyah diketahui terjerat hukum karena memalsukan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. 

Dua pengusaha itu mendapatkan saran dari Bambang Kayun agar mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. 

Mereka kemudian meminta pemeriksaan dilakukan di Kantor PT Aria Citra Mulia di Harmoni, bukan Mabes Polri. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kota Surabaya berhasil menerima sederet penghargaan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) sedunia Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 yang digelar di Markas Komando Divisi Infanteri 2/Kostrad Singosari, Kabupaten Malang, Senin (4/9).

Bahkan, dalam momen itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menerima dua penghargaan sekaligus. 

Kedua penghargaan itu yakni, Green Leadership Terbaik I tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 dan Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) Terbaik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jatim.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bahwa penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Eri Cahyadi.

"Jadi, ada dua penghargaan yang diterima Pak Wali Kota dalam acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Malang," kata Agus Hebi usai acara puncak peringatan HLH yang digelar di Kabupaten Malang, Senin, (4/9).

Selain itu, Hebi mengungkapkan, dalam puncak peringatan HLH Sedunia, Kota Surabaya juga menerima beberapa kategori penghargaan lain. 

Pertama adalah penghargaan kategori sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi.

"Total ada 16 sekolah di Surabaya yang menerima Adiwiyata Provinsi. Kemudian untuk kategori ECO Pesantren tingkat provinsi ada 1 yaitu Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Gadel Surabaya," ungkap dia.

Di samping Sekolah Adiwiyata dan ECO Pesantren, Hebi menyebutkan, bahwa tujuh kelurahan di Kota Surabaya juga meraih penghargaan Kelurahan Berseri dari Pemprov Jatim. 

Yang pertama adalah Kelurahan Berseri Kategori Pratama yang berhasil diraih Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung.

"Kelurahan Berseri kategori Pratama juga diraih oleh Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo dan Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes," papar Hebi.

Sedangkan untuk Kategori Madya, diraih oleh tiga kelurahan di Surabaya. Pertama, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis. 

Lalu kedua, Kelurahan Gunung Anyar Tambak Kecamatan Gunung Anyar dan ketiga Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut Surabaya.

"Sementara untuk kategori mandiri, diraih oleh Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo Surabaya. Jadi total ada 7 kelurahan yang mendapat penghargaan Kelurahan Berseri," tuturnya.

Sementara dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun juga sempat menyinggung soal kualitas udara di Kota Surabaya. 

Ia menyebut, jika kualitas udara di Kota Pahlawan kondisinya baik.

"Kami cek tadi jam 8 pagi melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), khususnya di dua kota besar yaitu di Malang dan Surabaya kondisinya baik. Dengan nilai, Malang 37 dan Surabaya 28," kata Jempin Marbun.

Ia juga menjabarkan bahwa berdasarkan penilaian ISPU, untuk nilai 0-50 merupakan kategori baik dan nilai 50-100 kategori sedang. 

Sedangkan untuk nilai 101-200 merupakan kategori tidak sehat dan nilai 201-300 tergolong kategori sangat tidak sehat. 

"Jadi (kualitas udara) Jawa Timur boleh dikatakan sehat," pungkasnya.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive