Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 07 September 2023

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora!


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mario Dandy Satriyo divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata hakim Alimin Ribut Sudjono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.

Mario Dandy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora.

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Mario Dandy. 

Hakim menyebut Mario Dandy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terdakwa Mario Dandy dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ucap hakim. Hakim mengatakan tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy.

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun

Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara. Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (10/8).

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun," imbuhnya.

Mario Dandy diyakini jaksa melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa meyakini Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan David Ozora. 

Hal itu, menurut jaksa, terbukti dari keterangan saksi hingga bukti yang ditampilkan di persidangan.

Jabatan Komandan KRI Nagapasa-403 Resmi Diserahterimakan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Satuan Kapal Selam (Dansatsel) Koarmada II Kolonel Laut (P) Ahmad Noer Taufiq, S.T., M.Tr.Hanla., M.M., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan KRI Nagapasa-403 dari Letkol Laut (P) Fufut Ariek Akhiranto, S.H., M.Tr.Opsla., kepada Mayor Laut (P) Joko Ariyanto, S.H., yang berlangsung di Geladak KRI Nagapasa-403. Pada Kamis (7/9).

Dalam sambutannya, Dansatsel Koarmada II mengatakan bahwa pergantian jabatan Komandan KRI merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi, guna pembaruan semangat dan penyegaran pemikiran yang merupakan bagian dari rangkaian pembinaan personel di lingkungan TNI AL.

“Kepada Letkol Laut (P) Fufut Ariek Akhiranto saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kesuksesan dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai komandan KRI Nagapasa-403, semoga seluruh pencapaian yang telah diraih dapat menjadi motivasi bagi kita semua, serta semoga di dalam penugasan yang baru dapat selalu amanah, sukses dan mampu memberikan karya terbaik dimanapun bertugas,” ungkapnya.

"Saya berharap kepada seluruh prajurit KRI Nagapasa-403 untuk selalu memiliki semangat, disiplin dan dedikasi serta kerja keras juga loyalitas yang tinggi agar prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Dansatsel Koarmada II.

Sabet The Winner Of OGP Award 2023 Se Asia Pasific di Estonia, BPHN Kemenkumham Harumkan Indonesia di Mata Dunia


KABARPROGRESIF.COM: (Tallin) Kiprah nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan gemilang di panggung internasional. 

Melalui program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia" yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, Rabu (6/9).

Program ini berhasil menyisihkan 8 nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya. 

Sekaligus, hal ini menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari Pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ungkap Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana ketika menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang digelar di Tallin, ibu kota Estonia. 

Widodo mengungkapkan, dalam upayanya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, Pemerintah melalui BPHN telah melakukan berbagai langkah strategis. 

Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. 

Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan. Dia telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat. 

Menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. 

Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang. 

Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas. 

“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo. 

Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP) merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif. 

Sejak didirikan pada tahun 2011, telah terdapat 76 negara yang tergabung sebagai anggota OGP, yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.

Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses terhadap Keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia dan YLBHI, melakukan ko-kreasi guna menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan dengan penyelenggaraan Survei Kebutuhan Hukum bagi Kelompok Rentan.

Melalui survei tersebut, hadir sejumlah rekomendasi untuk menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif, antara lain revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas. 

Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan pula tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara. 

Dengan adanya program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia", pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan. 

Dalam upaya ini, Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan.

Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane yang merupakan rekan terdakwa Mario Dandy Satriyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Shane.

Hal memberatkan bagi Shane adalah keikutsertaan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David.

Sementara itu, hal meringankan bagi Shane, yaitu dengan terdakwa mencegah saksi Mario lebih lanjut meskipun terlambat telah meninggalkan akibat yang lebih fatal.

Selain itu hakim juga memberi pertimbangan membebaskan Shane dari biaya restitusi sebesar Rp120 miliar.

"Menimbang bahwa terhadap restitusi yang dimohonkan penuntut umum agar dibebankan terhadap terdakwa, menurut hemat majelis oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sebagai pelaku utama, maka adalah adil apabila terhadap terdakwa tidak dibebankan restitusi," kata Hakim.

Shane dinilai terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Shane dihukum dengan pidana selama 5 tahun penjara. Namun restitusi tidak dibebankan kepada Shane.

Penganiayaan terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah Perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tindak pidana itu turut melibatkan anak AG.

Anak AG sudah menjalani persidangan terlebih dahulu. Anak AG dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara.

Atas putusan tersebut, anak AG melakukan banding dan kasasi. Namun, banding dan kasasinya ditolak. Saat ini, perkara anak AG telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Anak AG juga telah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Usai Laksanakan Operasi Keamanan Laut, KRI Hasan Basri-382 Gelar Open Ship


KABARPROGRESIF.COM: (Gorontalo) KRI Hasan Basri-382 melakukan Operasi keamanan laut di Perairan Sulawesi khususnya di Provinsi Gorontalo, setelah beberapa hari melakukan operasi dan pengamanan di Perairan Gorontalo, KRI Hasan Basri yang dipimpin oleh Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., yang sandar di Pelabuhan Anggrek, sekaligus melakukan silaturahmi dengan Pemerintah dan Forkopimda Gorontalo Utara. Kamis (7/9). 

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat Gorontalo Utara merasa bangga atas kunjungan KRI Hasan Basri-382, sekaligus melakukan Operasi keamanan laut di Perairan Gorontalo Utara. 

"Kehadiran KRI Hasan Basri-382 ini, akan menambah spirit Pemerintah Daerah untuk terus menjaga keamanan dan mempertahankan Negera Kesatuan Republik Indonesia," ujar Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu.

Komandan KRI Hasan Basri-382 Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso mengutarakan Operasi keamanan laut menjadi salah satu tugas TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana tertentu di laut. 

“Kami dibawah kendali taktis dari Guskamla Koarmada II melaksanakan operasi keamanan laut, khususnya untuk saat ini sektor kami di laut di wilayah provinsi Gorontalo. Pada intinya siap mendukung dan mengamankan laut di wilayah provinsi Gorontalo," jelasnya.

RSUD dr Soewandhie Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencurian Limbah Medis


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) RSUD dr Soewandhie Kota Surabaya bisa ditutup karena ulah oknum cleaning service yang diduga curi limbah medis untuk dibuang sembarangan. 

Karenanya, pihak rumah sakit bereaksi keras dengan melaporkan kasus dugaan pencurian limbah medis ini ke aparat kepolisian.

Demikian disampaikan Direktur Utama (Dirut) RSUD dr M Soewandhie Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh dalam konferensi pers di RSUD dr Soewandhie pada Kamis (31/8/2023) lalu 

"Kenapa saya bereaksi, karena besarnya masalah, rumah sakit ini bisa tutup. Rumah sakit ini bukan punya saya, ini punya Pemkot Surabaya dan ini milik masyarakat Surabaya," kata dr Billy Daniel Messakh dikutip pada Kamis (7/9/2023).

Karenanya, dr Billy menegaskan, bahwa kasus dugaan pencurian limbah medis ini bisa berdampak besar terhadap pelayanan masyarakat di RSUD dr Soewandhie. Terlebih setelah peristiwa ini muncul, ada pemberitaan media yang mem-framing negatif RSUD Soewandhie telah membuang limbah medis sembarangan.

"Satu hari yang berobat di sini (RSUD dr Soewandhie), rawat jalan saja 1400-1800 orang per hari. Artinya, kesalahan yang dibuat (dugaan pencurian limbah) kalau memang itu terjadi, bisa berdampak besar terhadap RSUD dr Soewandhie," tegasnya.

Menurutnya, selama ini RSUD dr Soewandhie menjadi salah satu pilihan rumah sakit untuk berobat warga Kota Surabaya. 

Nah, jika rumah sakit ini ditutup karena difitnah membuang limbah medis sembarangan, maka hal ini tentu akan berdampak besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

"Rumah sakit ini adalah pilihan masyarakat Surabaya. Saya tidak boleh mencederai kepercayaan masyarakat Surabaya. Dan apa yang diberitakan kemarin itu bagian dari framing negatif yang terbentuk di masyarakat, karena itu saya bereaksi," jelasnya.

Oleh sebabnya, dr Billy menyatakan, bahwa pihak rumah sakit kemudian mengambil langkah tegas dengan melaporkan terduga oknum cleaning service ke kepolisian. 

Karenanya, ia berharap kepada kepolisian agar kasus dugaan pencurian limbah medis ini bisa diusut tuntas.

"Nah, rangkaian ini (dugaan kasus pencurian limbah medis) gerbongnya sampai ke mana, ya harus dituntaskan," pintanya.

Diketahui sebelumnya, seorang cleaning service RSUD dr Soewandhie Surabaya berinisial ZA (25) harus berurusan dengan kepolisian. Ini setelah pria tersebut, dilaporkan ke Polsek Simokerto Surabaya karena diduga mencuri limbah medis untuk dibuang sembarangan.

Kasus ini bermula pada tanggal 14 Agustus 2023 sekitar pukul 13.15 WIB. Dimana saat itu, petugas sanitasi RSUD dr Soewandhie membuang sampah domestik di TPS Tambak Rejo Surabaya.

Saat membuang sampah domestik, petugas sanitasi mendapat laporan dari dua orang tak dikenal di lokasi yang menginformasikan adanya limbah medis di TPS Tambak Rejo. 

Pihak RSUD dr Soewandhie lantas membawa safety box (limbah medis) itu dari TPS Tambak Rejo ke rumah sakit untuk dijadikan barang bukti ke kepolisian.

dr Billy juga menambahkan, sebelum melaporkan dugaan kasus pencurian limbah medis ke kepolisian, pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti. 

Baik itu bukti melalui rekaman CCTV hingga wawancara terhadap sejumlah saksi di lapangan.

"Pada tanggal 16 Agustus 2023, RSUD dr M Soewandhie melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto Surabaya," pungkasnya. (*)

Jelang HUT Ke-78 TNI AL, Prajurit dan PNS Koarmada II Laksanakan Gladi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menjelang HUT Ke-78  TNI Angkatan Laut,  seluruh Prajurit dan PNS Koarmada II melaksanakan gladi persiapan pasukan dan berbagai demo atraksi, untuk memeriahkan peringatan HUT TNI AL, bertempat di Dermaga Madura Koarmada II, Ujung Surabaya. Kamis (7/9).

Pelaksanaan gladi tersebut merupakan perintah dari Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., agar para prajurit mempersiapkan semuanya, guna memberikan performance yang terbaik dalam pelaksanaan upacara.

Dalam waktu dekat ini, akan dilaksanakan peringatan HUT ke-78 TNI AL yang dilaksanakan secara terpusat di Koarmada II. Berbagai atraksi akan ditampilkan diantaranya parade dan defile Genderang Suling Gita Jala Taruna AAL, demo Kopaska, demo terjun payung, peresmian KRI Dewaruci sebagai Cagar Budaya, yang bisa disaksikan langsung oleh masyarakat umum.

"Oleh karena itu, laksanakan gladi dengan sungguh-sungguh dan tampilkan terbaik," ujar Pangkoarmada II.

Muhaimin Iskandar Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Kemnaker


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9).

Cak Imin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Cak Imin tiba di KPK pada pukul 09.50 WIB. Ia menyatakan dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Alhamdulillah sehat," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Cak Imin mengenakan kemeja putih, Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK. Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (5/9) Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan untuk membuat terang dan jelas perbuatan para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 silam. 

Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Setiap perkara yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka, tentu kebutuhan untuk memanggil seseorang sebagai saksi sangat dibutuhkan," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.

Pada Senin (4/9), KPK pun telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemenaker.

Rabu, 06 September 2023

Lantik 13 PPNS, Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Sinergi dan Kolaborasi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Saefur Rochim, melantik sebanyak 13 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Rochim berpesan agar PPNS dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait.

"Penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana," ujar Rochim mengawali sambutannya, Rabu (6/9/2023).

Pria asal Tuban itu mengatakan bahwa kinerja penyidik berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana. 

Termasuk PPNS  merupakan  penyidik  yang  berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. 

"Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani  oleh penyidik kepolisian,  tetapi  PPNS  berwenang melakukan penyidikan tindak  pidana dalam lingkup undang- undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing," jelasnya.

Dan dikarenakan eksistensi PPNS dalam penyidikan adalah pada tataran membantu, lanjut Rochim, maka kendali atas proses  penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian. Mengingat kedudukan Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas). 

"Sehingga menjadi hal  yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS dapat berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa perlu koordinasi dengan penyidik utama yaitu Polri," terangnya.

Maka dari itu, Rochim menghimbau kepada PPNS yang dilantik agar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas. 

Terutama untuk memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi - sendi hubungan fungsional. 

"Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu yang menjadi dasar hukumnya masing-masing," terangnya.

Selain PPNS, ada dua anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan satu WNA yang diambil Sumpah/ Janji menjadi WNI di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Pengambilan sumpah janji menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok bernama Zengquan Liuw. yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang No. 12 tahun 2006. 

Rochim menghimbau Liuw untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asing mereka kepada kantor imigrasi dalam waktu 14 hari sesuai dengan tempat kedudukan masing-masing.

Sedangkan kepada anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris yang baru saja mengambil sumpah/ janji diharapkan dapat bekerja dengan baik. 

Yaitu dengan menjalankan tugas pengawasan terhadap notaris dengan sebaik-baiknya dan bekerja sama dengan anggota MPD lainnya di wilayah Provinsi Jawa Timur. 

Desa Kalirejo Kabupaten Pasuruan Jadi Pilot Project Kampung Tangguh Bebas Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jawa Timur, Kombespol Arie Ardian Rishadi, mengunjungi Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan yang menjadi pilot project pertama Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota pada, Selasa (05/09/2023) malam.

Menurutnya, adanya Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba ini adalah dalam rangka menindaklanjuti atensi Kapolri. Dimana seluruh Kepolisian Resort (Polres) di wilayah Kota dan Kabupaten di Jawa Timur harus memiliki minimal satu desa atau kelurahan yang jadi pilot project Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba. Nantinya pilot project ini bisa jadi percontohan dan ditularkan ke daerah-daerah lain.

Dijelaskannya, pilot project ini lebih memfokuskan penekanan penyalahgunaan narkoba melalui cara-cara yang 'halus'. Yakni dengan mengutamakan upaya preventif atau pencegahan dan pembinaan kepada warga.

Seperti diketahui, Desa Kalirejo sebelumnya terkenal dengan stigma negatif 'kampung narkoba'. 

Bahkan termasuk zona merah penyalahgunaan narkoba. Hampir setiap tahunnya, selalu ada warga desa setempat yang terjerat kasus peredaran narkotika.

Bertemu PM Malaysia, Gubernur Khofifah Sampaikan Pentingnya Islam Washatiyah Ciptakan Harmoni di Tengah Keberagaman


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara khusus memenuhi undangan pertemuan silaturahmi antara tokoh perwakilan sebelas tokoh Islam dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia  YAB. Dato' Seri Anwar Ibrahim di Hotel Four Season Jakarta, Senin (4/9/2023) malam.

Di sela agenda PM Malaysia Anwar Ibrahim jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, pihaknya menyempatkan diri untuk mengundang sejumlah tokoh Islam di Indonesia. 

Salah satu undangan tersebut termasuk Gubernur Khofifah yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU. 

Dalam pertemuan yang juga dihadiri mantan Ketum PP Muhammadiyah, Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, tersebut, mereka banyak berdiskusi tentang perkembangan Islam di dunia global. 

Mengawali pengantar silaturrahim, PM Anwar Ibrahim, menyampaikan beliau berupaya memaksimalkan implementasi ajaran Ahlussunnah wal jama'ah dengan Madzhab  Syafi'i di Malaysia. 

Beliau memaksimalkan proses tersebut dengan menambahkan pembelajaran Kitab Arbain nawawy di dalam kurikulum Sekolah agar ajaran - ajaran Islam yang Rahmatan lil Alamin dapat tersampaikan dengan benar sejak dini.

"Jadi ada hal-hal yang menurut saya sangat berseiring dengan apa yang menjadi prinsip dasar metodologi pemahaman keagamaan yang diajarkan NU dan tentu Muslimat NU serta kaum sunni di dunia .  Dan itulah yang beliau lakukan saat ini," tukasnya.

Ditambahkan, salah satu yang juga menjadi diskusi adalah tentang konsep Madani yang aktif diterapkan oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim.

Untuk itu, secara khusus Khofifah mengapresiasi penerapan konsep Madani tersebut. 

Menurutnya, konsep madani merupakan wujud implementasi penerapan perspektif Islam wasthatiyah yang merupakan basis utama dari implementasi  ahlussunnah wal jamaah.

"Konsep  madani yang beliau kembangkan di Malaysia adalah bentuk penerapan perspektif washatiyah. Islam wasthatiyah bersikap adil dan tidak memihak. Islam Wasthatiyah bersikap terbuka bijak kepada sesama," ungkapnya.

Cara pandang tersebut, kata Khofifah, mengandung nilai-nilai yang adil, hidup harmoni di tengah masyarakat yang beragam serta dinamis. 

Sehingga, akan terbangun lebih dekat dan lebih luas baik melalui privat to privat (p to p) maupun  government to government (g to g). 

Lebih lanjut, alasan Khofifah menyambut baik konsep  madani juga selaras dengan empat pilar ahlussunah wal jamaah  yang menjadi pedoman dasar jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dikenal mabadi khoiro ummah yaitu tawasuth  (moderasi), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan al i'tidal  (adil). 

Ke depan, Khofifah berharap konsep  madani yang digagas PM Anwar Ibrahim dapat diterapkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin bagi seluruh masyarakat. 

Sehingga kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi suatu bangsa mampu dicegah.    

"Menjadi motor penggerak Islam yang ramah, moderat dan toleran melalui perspektif wasthatiyah dalam menjaga dan memuliakan Alquran serta mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya. 

Tidak hanya berbincang soal perkembangan Islam washatiyah di Indonesia dan Malaysia, memanfaatkan momentum bertemu dengan PM Malaysia, Gubernur Khofifah juga turut mempromosikan keunggulan-keunggulan Jatim. 

Ia bahkan menawarkan kepada Malaysia untuk berinvestasi di Jawa Timur. Khususnya di sektor kesehatan.

"Kepada PM Anwar Ibrahim, saya secara khusus menyampaikan undangan untuk berkenan mengunjungi ke Jawa Timur. Gayung pun bersambut, PM Anwar Ibrahim berencana akan mengagendakan datang ke Jawa Timur antara lain akan berkunjung ke pesantren. Semoga ada kabar baik dalam waktu dekat," pungkasnya.

Sementara itu, Tokoh Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin mengungkapkan alasan mengundang Khofifah karena dianggap sebagai sosok perempuan muslim yang berpengaruh sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU di Indonesia. 

"Alhamdulillah delegasi 11 tokoh Islam di Indonesia diterima PM Malaysia. Salah satunya adalah Ibu Khofifah sebagai Ketum Muslimat NU yang sengaja diundang sebagai pimpinan organisasi perempuan Islam terbesar di Indonesia," tegasnya Din Syamsuddin.

"Dalam kesempatan ini terjadi percakapan yang akrab serius dan santai. Kita berharap hubungan Indonesia dengan Malaysia semakin meningkat baik antara rakyat dengan rakyat maupun antara pemerintah dengan pemerintah atau G to G," tegasnya. 

Senada dengan Khofifah, Din Syamsuddin juga menyampaikan pentingnya pengimplementasian konsep  Madani dan moderasi bagi sebuat bangsa. 

Sebab wawasan Madani bagi masyarakat dan negara akan menguatkan ikatan mereka dalam wawasan global.

"Beliau memberikan sambutan positif bahwa hubungan antara Indonesia dan Malaysia akan ditingkatkan secara nyata dalam visi kebangkitan Islam yang dimulai dari Indonesia dan Malaysia. Dan beliau juga menyampaikan baik PM Malaysia tentang wawasan Islam Indonesia  yang menerapkan Islam Washatiyah yang berbasis akidah Ahlussunah Wal Jamaah yang akan menjadi ciri keberagaman umat Islam dan Malaysia," pungkasnya.

Betonisasi Capai 66,639 persen, Pemkot Surabaya Lanjutkan Pengerjaan Jalan Dupak Sisi Selatan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Betonisasi Jalan Dupak Rukun di Exit Tol Surabaya-Gresik yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hampir rampung. 

Dari 12 Juli - 31 Agustus 2023, pengerjaan betonisasi sudah terealisasi 66,369 persen, melebihi target rencana 50,326 persen dari yang ditentukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya sebelumnya.

Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Surabaya Adi Gunita mengatakan, saat ini proses pengerjaan betonisasi sudah sampai tahap pengecoran Segmen-2 di Jalan Dupak sisi utara. 

“Sisi utara itu tinggal pengecoran di Segmen-2 dekatnya median jalan, itu tinggal beberapa meter ya, mungkin sebelum 11 September bisa selesai,” kata Adi, Rabu (6/9).

Tak hanya itu, Adi menjelaskan, di sisi pertigaan jalan dari Exit Tol menuju ke Jalan Dupak juga ada proses pengecoran jalan. 

Pengerjaan tersebut ada di jalur dari arah Tol Gresik-Surabaya menuju ke Jalan Dupak. 

“Yang mau masuk ke rigid Jalan Dupak ke arah Jalan Tanjungsari ke arah utara itu kan ada pertigaan ya, itu nggak bisa ditutup pengecoran secara keseluruhan. Jadi, ada 2 Segmen buka tutup modelnya, kita selesaikan sisi timur dahulu, setelah selesai, baru kita buka kemudian dilanjutkan sisi baratnya,” jelasnya. 

Selanjutnya, DSDABM Kota Surabaya akan mulai mengerjakan betonisasi di Jalan Dupak sisi selatan pada Selasa, (5/9/2023) malam. 

Adi menjelaskan, Jalan Dupak sisi selatan ditargetkan bisa selesai paling lambat Senin, (18/9) mendatang. 

"Paling lambat 18 September 2023 dan bisa open traffic (pembukaan jalan)," jelasnya. 

Adi menerangkan, sebelum pelaksanaan pengerjaan Jalan Dupak sisi selatan, sudah dilakukan sosialisasi bersama antara DSDABM Kota Surabaya dengan Kecamatan Asemrowo. 

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberitahu warga RT 05/RW 02 dan RT 09/RW 02, Kelurahan Asemrowo, bahwa ada pengerjaan betonisasi jalan hingga beberapa hari ke depan. 

Selain itu, Pemkot Surabaya juga sudah melakukan pemasangan rambu informasi terkait pengerjaan betonisasi di Jalan Dupak sisi selatan. 

Tujuannya, agar pengguna jalan dan warga terdampak mengetahui terkait pengerjaan betonisasi di kawasan Jalan Dupak. 

“Kami pasang rambu informasi ya di beberapa titik, seperti di Jalan Pasar Besar, Jalan Demak, hingga Jalan Tembaan. Secara traffic, Jalan Dupak sisi selatan tidak terlalu padat seperti di sisi utara, namun pengguna jalan perlu tahu terlebih dahulu,” pungkasnya.