Kamis, 07 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Legislator Fraksi PDIP Kota Surabaya Anas Karno mendatangi pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) Fresh Market Kutisari yang mengeluh, karena sepi pembeli. Kedatangan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya tersebut disambut antusias oleh para pedagang.

Bu Karni salah seorang pedagang mengatakan, karena sepi pembeli, ada beberapa pedagang yang berencana berjualan di tepi Jalan Kutisari.

"Disini sepi pembeli. Kalau banyak pedagang yang mau berjualan di tepi jalan, ya saya ngikut aja," terangnya.

Bu Karni mengaku, sebenarnya dirinya merasa nyaman kalau berjualan di SWK Fresh Market Kutisari, karena tempatnya yang bersih dan rapi. Dibandingkan kalau berjualan ditepi jalan.

"Kalau ditepi jalan kita sadar resiko ditertibkan. Tapi gimana disini sepi. Kita minta pedagang yang dipasar lama itu dipindah semua. Supaya konsentrasi disini semua. Jadinya disini ramai," jelasnya.

Sementara itu Anas Karno meminta supaya pedagang tetap beraktifitas di Fresh Market Kutisari.

"Kalau di pinggir jalan itu tidak boleh, melanggar aturan. Dan berdampak pada kemacetan lalu-lintas nantinya," ujarnya.

Anas menjelaskan Fresh Market Kutisari merupakan pasar yang dibangun oleh pemerintah kota Surabaya, sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Lama Kutisari.

"Karena pasar lama itu awalnya merupakan Pasar Tiban, yang berada di tepi jalan. Sehingga mengganggu lalu-lintas. Serta mengganggu aktifitas warga yang depan rumahnya didirikan lapak," jelasnya.

Anas mendesak dinas terkait Pemkot Surabaya supaya relokasi di Pasar Lama Kutisari segera tuntas.

"Informasinya di situ masih ada beberapa pedagang yang berjualan di pasar lama. Karenanya kita berharap supaya seluruh pedagang sayur maupun kuliner pindah. Sehingga konsentrasi pedagang di Fresh Market," jelasnya.

Sedangkan persoalan waktu operasional Fresh Market yang terlalu pendek karena mengikuti jam portal perumahan, Anas mengatakan sekarang sudah diperpanjang.

"Mulai jam 3 pagi sampai jam 5 sore. Artinya ada kelonggaran waktu operasional yang cukup lama," terangnya.

Kayadi pengelola Fresh Market Kutisari dari Dinas Koperasi UMKM menjelaskan relokasi pedagang lama sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu. 

"Sekarang ini terus berjalan. Memang lokasi pasar lama itu bukan peruntukan untuk tempat transaksi jual beli. Karenanya akan ditertibkan untuk direlokasi ke Fresh Market," terangnya.

Lebih lanjut Kayadi mengatakan, kalau transaksi perdagangan terpusat maka diharapkan Fresh Market Kutisari ramai kembali.

"Sepinya kan karena beberapa pedagang besar disini pindah ke pasar lama. Karenanya kita sudah mengeluarkan bantuan penertiban terhadap pasar lama. Istilahnya pulang kampung," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Laksma TNI Edi Haryanto, S.E., mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan kerja dari Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Kadiskesal) Laksma TNI DR. dr. RM. Tjahja Nurrobi, Sp.OT (K) Hand M.Kes., yang berlangsung di Ruang VIP Nala Koarmada II, Surabaya. Kamis (07/09).

Dalam pertemuan tersebut, Danguspurla Koarmada II mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kadiskesal beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung dan silaturahmi di Koarmada II.

Turut hadir mendampingi Kadiskesal yaknk Karumkit RSPAL Laksma TNI dr. Beny Jovi, Kasubdisprev Diskesal kolonel Laut (K) dr. Putu Eka, Sp. KJ., dan Kasubdisfaskes Diskesal Kolonel Laut (K) Drg. Ketut Triwanto, Sp.Ort.  

Selanjutnya Kadiskesal beserta rombongan berkesempatan untuk berkunjung ke KRI dr. Soeharso-990 dan berkunjung ke kantor Diskes Koarmada Il .

Kunjungan ini dilaksanakan guna mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik, sekaligus membangun komunikasi dan kerja sama antar instansi militer terutama di lingkungan TNI Angkatan Laut. 

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Kadiskesal kepada Danguspurla Koarmada II begitupun sebaliknya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hingar bingar pelaksanaan pemilu 2024 semakin mulai dirasakan oleh masyarakat. 

Eskalasi politik nasional ini akan terus dinamis mendekati waktu pendaftaran di KPU. 

Doa masyarakat Indonesia akan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berjalan sangat menyenangkan dan melahirkan pemimpin nasional yang pro rakyat dan visioner.

Dalam siaran pers ini, kami yang tergabung dalam Gerakan relawan pendukung Prabowo yang diberi nama Repro Mandiri 08 wilayah Jawa Timur akan menyampai beberapa point penting.

Pertama, Repro Mandiri 08 wilayah Jawa Timur ini dipelopori oleh para alumni UPN Surabaya, Unibraw, ITS, Unair, Ubaya, UWK, Unsuri, Unmer, Universitas Muhamadiyah dan alumni universitas di Jawa Timur lainnya. 

Repro Mandiri 08 Jawa Timur akan berusaha sekuat tenaga dan siap berkolaborasi dengan partai pengusung dan organ relawan lainnya untuk mewujudkan  kemenangan Bapak Prabowo Subianto di Jawa Timur.

Kedua, Repro Mandiri 08 Jawa Timur akan berikhtiar untuk mewujudkan agar Bapak Prabowo Subianto mampu meraih 13,5 juta suara di Jawa Timur.

Ketiga, dalam rangka mewujudkan suara 13,5 juta suara tersebut, kami akan menyiapkan Sumber Daya Manusia khusus sebanyak 250 ribu orang yang disebar di 120 ribu TPS se Jawa Timur untuk meraih suara dan mengawasi perhitungan suara secara berjenjang di KPU.

Keempat, Repro Mandiri 08 memohon dukungan para orang tua dan generasi Z agar Bapak Prabowo Subianto mampu mewujudkan makan siang dan minum susu gratis  untuk 74 juta murid.

Kelima, belajar dari hasil pilpres 2014 dan 2019 di Jawa Timur, untuk memperbesar peluang kemenangan di Jawa Timur dan memaksimalkan mendapatkan suara pemilih NU khususnya kalangan “emak-emak”, gen Z dan milinea NU maka Repro Mandiri 08 mengusulkan Mbak Zannuba Ariffah Chafsoh, S.I.Kom., M.P.A (Yeni Wahid) sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto pada Bapak Prabowo Subianto & Partai Pengusung.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mario Dandy Satriyo divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata hakim Alimin Ribut Sudjono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.

Mario Dandy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora.

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Mario Dandy. 

Hakim menyebut Mario Dandy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terdakwa Mario Dandy dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ucap hakim. Hakim mengatakan tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy.

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun

Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara. Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (10/8).

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun," imbuhnya.

Mario Dandy diyakini jaksa melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa meyakini Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan David Ozora. 

Hal itu, menurut jaksa, terbukti dari keterangan saksi hingga bukti yang ditampilkan di persidangan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Satuan Kapal Selam (Dansatsel) Koarmada II Kolonel Laut (P) Ahmad Noer Taufiq, S.T., M.Tr.Hanla., M.M., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan KRI Nagapasa-403 dari Letkol Laut (P) Fufut Ariek Akhiranto, S.H., M.Tr.Opsla., kepada Mayor Laut (P) Joko Ariyanto, S.H., yang berlangsung di Geladak KRI Nagapasa-403. Pada Kamis (7/9).

Dalam sambutannya, Dansatsel Koarmada II mengatakan bahwa pergantian jabatan Komandan KRI merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi, guna pembaruan semangat dan penyegaran pemikiran yang merupakan bagian dari rangkaian pembinaan personel di lingkungan TNI AL.

“Kepada Letkol Laut (P) Fufut Ariek Akhiranto saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kesuksesan dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai komandan KRI Nagapasa-403, semoga seluruh pencapaian yang telah diraih dapat menjadi motivasi bagi kita semua, serta semoga di dalam penugasan yang baru dapat selalu amanah, sukses dan mampu memberikan karya terbaik dimanapun bertugas,” ungkapnya.

"Saya berharap kepada seluruh prajurit KRI Nagapasa-403 untuk selalu memiliki semangat, disiplin dan dedikasi serta kerja keras juga loyalitas yang tinggi agar prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Dansatsel Koarmada II.



KABARPROGRESIF.COM: (Tallin) Kiprah nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan gemilang di panggung internasional. 

Melalui program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia" yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, Rabu (6/9).

Program ini berhasil menyisihkan 8 nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya. 

Sekaligus, hal ini menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari Pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ungkap Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana ketika menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang digelar di Tallin, ibu kota Estonia. 

Widodo mengungkapkan, dalam upayanya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, Pemerintah melalui BPHN telah melakukan berbagai langkah strategis. 

Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. 

Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan. Dia telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat. 

Menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. 

Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang. 

Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas. 

“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo. 

Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP) merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif. 

Sejak didirikan pada tahun 2011, telah terdapat 76 negara yang tergabung sebagai anggota OGP, yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.

Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses terhadap Keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia dan YLBHI, melakukan ko-kreasi guna menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan dengan penyelenggaraan Survei Kebutuhan Hukum bagi Kelompok Rentan.

Melalui survei tersebut, hadir sejumlah rekomendasi untuk menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif, antara lain revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas. 

Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan pula tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara. 

Dengan adanya program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia", pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan. 

Dalam upaya ini, Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane yang merupakan rekan terdakwa Mario Dandy Satriyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Shane.

Hal memberatkan bagi Shane adalah keikutsertaan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David.

Sementara itu, hal meringankan bagi Shane, yaitu dengan terdakwa mencegah saksi Mario lebih lanjut meskipun terlambat telah meninggalkan akibat yang lebih fatal.

Selain itu hakim juga memberi pertimbangan membebaskan Shane dari biaya restitusi sebesar Rp120 miliar.

"Menimbang bahwa terhadap restitusi yang dimohonkan penuntut umum agar dibebankan terhadap terdakwa, menurut hemat majelis oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sebagai pelaku utama, maka adalah adil apabila terhadap terdakwa tidak dibebankan restitusi," kata Hakim.

Shane dinilai terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Shane dihukum dengan pidana selama 5 tahun penjara. Namun restitusi tidak dibebankan kepada Shane.

Penganiayaan terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah Perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tindak pidana itu turut melibatkan anak AG.

Anak AG sudah menjalani persidangan terlebih dahulu. Anak AG dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara.

Atas putusan tersebut, anak AG melakukan banding dan kasasi. Namun, banding dan kasasinya ditolak. Saat ini, perkara anak AG telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Anak AG juga telah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).



KABARPROGRESIF.COM: (Gorontalo) KRI Hasan Basri-382 melakukan Operasi keamanan laut di Perairan Sulawesi khususnya di Provinsi Gorontalo, setelah beberapa hari melakukan operasi dan pengamanan di Perairan Gorontalo, KRI Hasan Basri yang dipimpin oleh Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., yang sandar di Pelabuhan Anggrek, sekaligus melakukan silaturahmi dengan Pemerintah dan Forkopimda Gorontalo Utara. Kamis (7/9). 

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat Gorontalo Utara merasa bangga atas kunjungan KRI Hasan Basri-382, sekaligus melakukan Operasi keamanan laut di Perairan Gorontalo Utara. 

"Kehadiran KRI Hasan Basri-382 ini, akan menambah spirit Pemerintah Daerah untuk terus menjaga keamanan dan mempertahankan Negera Kesatuan Republik Indonesia," ujar Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu.

Komandan KRI Hasan Basri-382 Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso mengutarakan Operasi keamanan laut menjadi salah satu tugas TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana tertentu di laut. 

“Kami dibawah kendali taktis dari Guskamla Koarmada II melaksanakan operasi keamanan laut, khususnya untuk saat ini sektor kami di laut di wilayah provinsi Gorontalo. Pada intinya siap mendukung dan mengamankan laut di wilayah provinsi Gorontalo," jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) RSUD dr Soewandhie Kota Surabaya bisa ditutup karena ulah oknum cleaning service yang diduga curi limbah medis untuk dibuang sembarangan. 

Karenanya, pihak rumah sakit bereaksi keras dengan melaporkan kasus dugaan pencurian limbah medis ini ke aparat kepolisian.

Demikian disampaikan Direktur Utama (Dirut) RSUD dr M Soewandhie Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh dalam konferensi pers di RSUD dr Soewandhie pada Kamis (31/8/2023) lalu 

"Kenapa saya bereaksi, karena besarnya masalah, rumah sakit ini bisa tutup. Rumah sakit ini bukan punya saya, ini punya Pemkot Surabaya dan ini milik masyarakat Surabaya," kata dr Billy Daniel Messakh dikutip pada Kamis (7/9/2023).

Karenanya, dr Billy menegaskan, bahwa kasus dugaan pencurian limbah medis ini bisa berdampak besar terhadap pelayanan masyarakat di RSUD dr Soewandhie. Terlebih setelah peristiwa ini muncul, ada pemberitaan media yang mem-framing negatif RSUD Soewandhie telah membuang limbah medis sembarangan.

"Satu hari yang berobat di sini (RSUD dr Soewandhie), rawat jalan saja 1400-1800 orang per hari. Artinya, kesalahan yang dibuat (dugaan pencurian limbah) kalau memang itu terjadi, bisa berdampak besar terhadap RSUD dr Soewandhie," tegasnya.

Menurutnya, selama ini RSUD dr Soewandhie menjadi salah satu pilihan rumah sakit untuk berobat warga Kota Surabaya. 

Nah, jika rumah sakit ini ditutup karena difitnah membuang limbah medis sembarangan, maka hal ini tentu akan berdampak besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

"Rumah sakit ini adalah pilihan masyarakat Surabaya. Saya tidak boleh mencederai kepercayaan masyarakat Surabaya. Dan apa yang diberitakan kemarin itu bagian dari framing negatif yang terbentuk di masyarakat, karena itu saya bereaksi," jelasnya.

Oleh sebabnya, dr Billy menyatakan, bahwa pihak rumah sakit kemudian mengambil langkah tegas dengan melaporkan terduga oknum cleaning service ke kepolisian. 

Karenanya, ia berharap kepada kepolisian agar kasus dugaan pencurian limbah medis ini bisa diusut tuntas.

"Nah, rangkaian ini (dugaan kasus pencurian limbah medis) gerbongnya sampai ke mana, ya harus dituntaskan," pintanya.

Diketahui sebelumnya, seorang cleaning service RSUD dr Soewandhie Surabaya berinisial ZA (25) harus berurusan dengan kepolisian. Ini setelah pria tersebut, dilaporkan ke Polsek Simokerto Surabaya karena diduga mencuri limbah medis untuk dibuang sembarangan.

Kasus ini bermula pada tanggal 14 Agustus 2023 sekitar pukul 13.15 WIB. Dimana saat itu, petugas sanitasi RSUD dr Soewandhie membuang sampah domestik di TPS Tambak Rejo Surabaya.

Saat membuang sampah domestik, petugas sanitasi mendapat laporan dari dua orang tak dikenal di lokasi yang menginformasikan adanya limbah medis di TPS Tambak Rejo. 

Pihak RSUD dr Soewandhie lantas membawa safety box (limbah medis) itu dari TPS Tambak Rejo ke rumah sakit untuk dijadikan barang bukti ke kepolisian.

dr Billy juga menambahkan, sebelum melaporkan dugaan kasus pencurian limbah medis ke kepolisian, pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti. 

Baik itu bukti melalui rekaman CCTV hingga wawancara terhadap sejumlah saksi di lapangan.

"Pada tanggal 16 Agustus 2023, RSUD dr M Soewandhie melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto Surabaya," pungkasnya. (*)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menjelang HUT Ke-78  TNI Angkatan Laut,  seluruh Prajurit dan PNS Koarmada II melaksanakan gladi persiapan pasukan dan berbagai demo atraksi, untuk memeriahkan peringatan HUT TNI AL, bertempat di Dermaga Madura Koarmada II, Ujung Surabaya. Kamis (7/9).

Pelaksanaan gladi tersebut merupakan perintah dari Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., agar para prajurit mempersiapkan semuanya, guna memberikan performance yang terbaik dalam pelaksanaan upacara.

Dalam waktu dekat ini, akan dilaksanakan peringatan HUT ke-78 TNI AL yang dilaksanakan secara terpusat di Koarmada II. Berbagai atraksi akan ditampilkan diantaranya parade dan defile Genderang Suling Gita Jala Taruna AAL, demo Kopaska, demo terjun payung, peresmian KRI Dewaruci sebagai Cagar Budaya, yang bisa disaksikan langsung oleh masyarakat umum.

"Oleh karena itu, laksanakan gladi dengan sungguh-sungguh dan tampilkan terbaik," ujar Pangkoarmada II.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9).

Cak Imin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Cak Imin tiba di KPK pada pukul 09.50 WIB. Ia menyatakan dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Alhamdulillah sehat," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Cak Imin mengenakan kemeja putih, Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK. Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (5/9) Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan untuk membuat terang dan jelas perbuatan para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 silam. 

Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Setiap perkara yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka, tentu kebutuhan untuk memanggil seseorang sebagai saksi sangat dibutuhkan," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.

Pada Senin (4/9), KPK pun telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemenaker.


Rabu, 06 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Saefur Rochim, melantik sebanyak 13 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Rochim berpesan agar PPNS dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait.

"Penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana," ujar Rochim mengawali sambutannya, Rabu (6/9/2023).

Pria asal Tuban itu mengatakan bahwa kinerja penyidik berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana. 

Termasuk PPNS  merupakan  penyidik  yang  berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. 

"Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani  oleh penyidik kepolisian,  tetapi  PPNS  berwenang melakukan penyidikan tindak  pidana dalam lingkup undang- undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing," jelasnya.

Dan dikarenakan eksistensi PPNS dalam penyidikan adalah pada tataran membantu, lanjut Rochim, maka kendali atas proses  penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian. Mengingat kedudukan Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas). 

"Sehingga menjadi hal  yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS dapat berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa perlu koordinasi dengan penyidik utama yaitu Polri," terangnya.

Maka dari itu, Rochim menghimbau kepada PPNS yang dilantik agar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas. 

Terutama untuk memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi - sendi hubungan fungsional. 

"Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu yang menjadi dasar hukumnya masing-masing," terangnya.

Selain PPNS, ada dua anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan satu WNA yang diambil Sumpah/ Janji menjadi WNI di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Pengambilan sumpah janji menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok bernama Zengquan Liuw. yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang No. 12 tahun 2006. 

Rochim menghimbau Liuw untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asing mereka kepada kantor imigrasi dalam waktu 14 hari sesuai dengan tempat kedudukan masing-masing.

Sedangkan kepada anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris yang baru saja mengambil sumpah/ janji diharapkan dapat bekerja dengan baik. 

Yaitu dengan menjalankan tugas pengawasan terhadap notaris dengan sebaik-baiknya dan bekerja sama dengan anggota MPD lainnya di wilayah Provinsi Jawa Timur. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive