Kamis, 07 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Peningkatan kapasitas terhadap Linmas dinilai sangat penting dalam memperkuat kondusifitas dan stabilitas. 

Pasalnya, Linmas merupakan komponen keamanan tingkat paling bawah yang dinilai menjadi ujung tombak terciptanya ketertiban wilayah.

Guna memperkuat kemampuan Linmas, Babisan Sukodadi Sertu Heru memberikan pembekalan terhadap para Linmas yang ada di wilayah teritorialnya.

Sebagai aparat kewilayahan, Heru berujar jika pembekalan yang ia lakukan saat ini sudah menjadi kewajiban.

“Inilah fungsi saya sebagai Babinsa yang mempunyai kewajiban menjalankan fungsi teritorial,” ujar Heru. Kamis (07/09/2023).

Linmas, kata Heru, adalah mitra Koramil yang selama ini berkontribusi menjaga kenyamanan dan keamanan di masyarakat. 

Selain memberikan pelatihan baris-berbaris, Heru juga menghimbau para Linmas untuk bisa menjadi pengayom dan teladan di masyarakat.

“Linmas atau Hansip ini merupakan bagian dari Pembina Perlawanan Wilayah atau Binwanwil Linmas harus berkontribusi juga di masyarakat,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewacanakan adanya anggaran operasional untuk RT/RW pada tahun 2024. 

Anggaran operasional tersebut diharapkannya ke depan dapat mendukung berbagai kegiatan positif masyarakat di Balai RW.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat meresmikan Balai RW III, Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Rabu (6/9/2023) malam.

"Untuk tim anggaran, ini Balai RW sudah semakin banyak yang bagus, nanti saya minta tolong tahun 2024 masukkan (anggaran) untuk operasionalnya RT sama RW," kata Wali Kota Eri Cahyadi dalam sambutannya.

Wali Kota Eri Cahyadi menyebut bahwa anggaran operasional ini berbeda dengan dana insentif yang selama ini diterima Ketua RT/RW di Surabaya. 

Dimana anggaran operasional diperuntukkan dalam mendukung kegiatan masyarakat di Balai RW.

"Kalau selama ini RT/RW ada honor insentifnya, maka tahun 2024 masukkan buat operasionalnya. Mungkin (anggaran operasional) per RW Rp300 ribu, per RT Rp200 ribu. Misalnya untuk kegiatan RW, bayar listrik dan sebagainya," ujarnya.

Tak hanya itu, fasilitas pendukung untuk Balai RW juga tak luput menjadi concern pemikiran Wali Kota Eri Cahyadi. 

Wacana tersebut tentu dengan tetap memperhatikan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.

"Karena saya ingin RW itu bergeraknya luar biasa. Tapi yang pasti operasionalnya untuk RW/RT harus dipikirkan," tuturnya.

Ia mengaku ingin menjadikan Balai RW sebagai episentrum atau pusat dari berbagai kegiatan positif masyarakat. Lebih dari itu, Balai RW juga diharapkan menjadi ruang untuk menggerakkan semangat gotong-royong dan kerukunan antar warga.

"Insyaallah Pemkot Surabaya akan support terus untuk memberikan yang terbaik bagi warga," tuturnya.

Di waktu yang sama, Ketua RW III, Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Hendri Susanto menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi atas dukungan dan perhatian terhadap warga di wilayahnya.

"Matur nuwun (terima kasih) bapak, khususnya renovasi Balai RW dan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) yang sungguh sangat dirasakan manfaatnya oleh warga," kata Hendri Susanto.

Menurut dia, tidak hanya program revitalisasi Balai RW dan Rutilahu yang telah dirasakan manfaatnya oleh warga. Tetapi banyak program lain di Balai RW yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Seperti di antaranya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Balai RW serta program Sinau dan Ngaji Bareng.

"Bahkan terbentuknya Kader Surabaya Hebat, sudah menjadi garda terdepan dalam menghadapi persoalan-persoalan warga," ujar dia.

Terlebih lagi, Hendri mengakui bahwa sekarang ini kerukunan antar warga di wilayahnya tak hanya terjadi dalam satu lingkungan RT. 

Hal itu dikarenakan program dan kegiatan-kegiatan rutin di Balai RW, membuat warga bisa saling berinteraksi antara satu dengan lainnya.

"Dari pertemuan rutin telah membentuk perilaku budaya dan kerukunan antar warga. Saat ini kerukunan tidak hanya terjadi di lingkungan RT dalam satu RW, tetapi sudah berkembang tegur sapa kerukunan antar warga antar RW," pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Amerika) Koarmada II patut berbangga dengan salah satu prajuritnya yang mewakili kontingen Indonesia telah mengukir prestasi di ajang T5 Liberty Chalice International Championship di Greeley Colorado USA Amerika Serikat. Selasa (5/9).

Dia adalah Srikandi Jalasena TNI AL Serda Jeni/W Jeni Elvis Kause yang berdinas di Lanal Maumere Jajaran Lantamal VII Kupang, Koarmada II, yang mewakili kontingen Indonesia. Srikandi Jalasena TNI AL tersebut mampu ciptakan kebanggaan untuk Indonesia tentang sebuah harga diri bangsa yang diemban oleh Serda Jeni hingga memperoleh 2 medali emas sekaligus pada kelas female light berat 45-60 kg, Team Indonesia mendapatkan posisi juara 3 umum dengan perolehan medali : 6 emas, 3 perak dan 1 perunggu.

Dengan demikian Serda Jeni unggul dan berhasil menyabet 2 medali emas ketika berhadapan dengan kontingan dari Singapura dan kontingen tuan rumah (Amerika) serta menambah deretan prestasi yang dicapai sebagai Prajurit Jalasena TNI AL.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Legislator Fraksi PDIP Kota Surabaya Anas Karno mendatangi pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) Fresh Market Kutisari yang mengeluh, karena sepi pembeli. Kedatangan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya tersebut disambut antusias oleh para pedagang.

Bu Karni salah seorang pedagang mengatakan, karena sepi pembeli, ada beberapa pedagang yang berencana berjualan di tepi Jalan Kutisari.

"Disini sepi pembeli. Kalau banyak pedagang yang mau berjualan di tepi jalan, ya saya ngikut aja," terangnya.

Bu Karni mengaku, sebenarnya dirinya merasa nyaman kalau berjualan di SWK Fresh Market Kutisari, karena tempatnya yang bersih dan rapi. Dibandingkan kalau berjualan ditepi jalan.

"Kalau ditepi jalan kita sadar resiko ditertibkan. Tapi gimana disini sepi. Kita minta pedagang yang dipasar lama itu dipindah semua. Supaya konsentrasi disini semua. Jadinya disini ramai," jelasnya.

Sementara itu Anas Karno meminta supaya pedagang tetap beraktifitas di Fresh Market Kutisari.

"Kalau di pinggir jalan itu tidak boleh, melanggar aturan. Dan berdampak pada kemacetan lalu-lintas nantinya," ujarnya.

Anas menjelaskan Fresh Market Kutisari merupakan pasar yang dibangun oleh pemerintah kota Surabaya, sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Lama Kutisari.

"Karena pasar lama itu awalnya merupakan Pasar Tiban, yang berada di tepi jalan. Sehingga mengganggu lalu-lintas. Serta mengganggu aktifitas warga yang depan rumahnya didirikan lapak," jelasnya.

Anas mendesak dinas terkait Pemkot Surabaya supaya relokasi di Pasar Lama Kutisari segera tuntas.

"Informasinya di situ masih ada beberapa pedagang yang berjualan di pasar lama. Karenanya kita berharap supaya seluruh pedagang sayur maupun kuliner pindah. Sehingga konsentrasi pedagang di Fresh Market," jelasnya.

Sedangkan persoalan waktu operasional Fresh Market yang terlalu pendek karena mengikuti jam portal perumahan, Anas mengatakan sekarang sudah diperpanjang.

"Mulai jam 3 pagi sampai jam 5 sore. Artinya ada kelonggaran waktu operasional yang cukup lama," terangnya.

Kayadi pengelola Fresh Market Kutisari dari Dinas Koperasi UMKM menjelaskan relokasi pedagang lama sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu. 

"Sekarang ini terus berjalan. Memang lokasi pasar lama itu bukan peruntukan untuk tempat transaksi jual beli. Karenanya akan ditertibkan untuk direlokasi ke Fresh Market," terangnya.

Lebih lanjut Kayadi mengatakan, kalau transaksi perdagangan terpusat maka diharapkan Fresh Market Kutisari ramai kembali.

"Sepinya kan karena beberapa pedagang besar disini pindah ke pasar lama. Karenanya kita sudah mengeluarkan bantuan penertiban terhadap pasar lama. Istilahnya pulang kampung," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Laksma TNI Edi Haryanto, S.E., mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan kerja dari Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Kadiskesal) Laksma TNI DR. dr. RM. Tjahja Nurrobi, Sp.OT (K) Hand M.Kes., yang berlangsung di Ruang VIP Nala Koarmada II, Surabaya. Kamis (07/09).

Dalam pertemuan tersebut, Danguspurla Koarmada II mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kadiskesal beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung dan silaturahmi di Koarmada II.

Turut hadir mendampingi Kadiskesal yaknk Karumkit RSPAL Laksma TNI dr. Beny Jovi, Kasubdisprev Diskesal kolonel Laut (K) dr. Putu Eka, Sp. KJ., dan Kasubdisfaskes Diskesal Kolonel Laut (K) Drg. Ketut Triwanto, Sp.Ort.  

Selanjutnya Kadiskesal beserta rombongan berkesempatan untuk berkunjung ke KRI dr. Soeharso-990 dan berkunjung ke kantor Diskes Koarmada Il .

Kunjungan ini dilaksanakan guna mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik, sekaligus membangun komunikasi dan kerja sama antar instansi militer terutama di lingkungan TNI Angkatan Laut. 

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Kadiskesal kepada Danguspurla Koarmada II begitupun sebaliknya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hingar bingar pelaksanaan pemilu 2024 semakin mulai dirasakan oleh masyarakat. 

Eskalasi politik nasional ini akan terus dinamis mendekati waktu pendaftaran di KPU. 

Doa masyarakat Indonesia akan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berjalan sangat menyenangkan dan melahirkan pemimpin nasional yang pro rakyat dan visioner.

Dalam siaran pers ini, kami yang tergabung dalam Gerakan relawan pendukung Prabowo yang diberi nama Repro Mandiri 08 wilayah Jawa Timur akan menyampai beberapa point penting.

Pertama, Repro Mandiri 08 wilayah Jawa Timur ini dipelopori oleh para alumni UPN Surabaya, Unibraw, ITS, Unair, Ubaya, UWK, Unsuri, Unmer, Universitas Muhamadiyah dan alumni universitas di Jawa Timur lainnya. 

Repro Mandiri 08 Jawa Timur akan berusaha sekuat tenaga dan siap berkolaborasi dengan partai pengusung dan organ relawan lainnya untuk mewujudkan  kemenangan Bapak Prabowo Subianto di Jawa Timur.

Kedua, Repro Mandiri 08 Jawa Timur akan berikhtiar untuk mewujudkan agar Bapak Prabowo Subianto mampu meraih 13,5 juta suara di Jawa Timur.

Ketiga, dalam rangka mewujudkan suara 13,5 juta suara tersebut, kami akan menyiapkan Sumber Daya Manusia khusus sebanyak 250 ribu orang yang disebar di 120 ribu TPS se Jawa Timur untuk meraih suara dan mengawasi perhitungan suara secara berjenjang di KPU.

Keempat, Repro Mandiri 08 memohon dukungan para orang tua dan generasi Z agar Bapak Prabowo Subianto mampu mewujudkan makan siang dan minum susu gratis  untuk 74 juta murid.

Kelima, belajar dari hasil pilpres 2014 dan 2019 di Jawa Timur, untuk memperbesar peluang kemenangan di Jawa Timur dan memaksimalkan mendapatkan suara pemilih NU khususnya kalangan “emak-emak”, gen Z dan milinea NU maka Repro Mandiri 08 mengusulkan Mbak Zannuba Ariffah Chafsoh, S.I.Kom., M.P.A (Yeni Wahid) sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto pada Bapak Prabowo Subianto & Partai Pengusung.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mario Dandy Satriyo divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata hakim Alimin Ribut Sudjono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.

Mario Dandy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora.

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Mario Dandy. 

Hakim menyebut Mario Dandy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terdakwa Mario Dandy dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ucap hakim. Hakim mengatakan tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy.

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun

Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara. Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (10/8).

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun," imbuhnya.

Mario Dandy diyakini jaksa melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa meyakini Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan David Ozora. 

Hal itu, menurut jaksa, terbukti dari keterangan saksi hingga bukti yang ditampilkan di persidangan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Satuan Kapal Selam (Dansatsel) Koarmada II Kolonel Laut (P) Ahmad Noer Taufiq, S.T., M.Tr.Hanla., M.M., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan KRI Nagapasa-403 dari Letkol Laut (P) Fufut Ariek Akhiranto, S.H., M.Tr.Opsla., kepada Mayor Laut (P) Joko Ariyanto, S.H., yang berlangsung di Geladak KRI Nagapasa-403. Pada Kamis (7/9).

Dalam sambutannya, Dansatsel Koarmada II mengatakan bahwa pergantian jabatan Komandan KRI merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi, guna pembaruan semangat dan penyegaran pemikiran yang merupakan bagian dari rangkaian pembinaan personel di lingkungan TNI AL.

“Kepada Letkol Laut (P) Fufut Ariek Akhiranto saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kesuksesan dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai komandan KRI Nagapasa-403, semoga seluruh pencapaian yang telah diraih dapat menjadi motivasi bagi kita semua, serta semoga di dalam penugasan yang baru dapat selalu amanah, sukses dan mampu memberikan karya terbaik dimanapun bertugas,” ungkapnya.

"Saya berharap kepada seluruh prajurit KRI Nagapasa-403 untuk selalu memiliki semangat, disiplin dan dedikasi serta kerja keras juga loyalitas yang tinggi agar prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Dansatsel Koarmada II.



KABARPROGRESIF.COM: (Tallin) Kiprah nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan gemilang di panggung internasional. 

Melalui program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia" yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, Rabu (6/9).

Program ini berhasil menyisihkan 8 nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya. 

Sekaligus, hal ini menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari Pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ungkap Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana ketika menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang digelar di Tallin, ibu kota Estonia. 

Widodo mengungkapkan, dalam upayanya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, Pemerintah melalui BPHN telah melakukan berbagai langkah strategis. 

Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. 

Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan. Dia telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat. 

Menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. 

Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang. 

Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas. 

“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo. 

Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP) merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif. 

Sejak didirikan pada tahun 2011, telah terdapat 76 negara yang tergabung sebagai anggota OGP, yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.

Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses terhadap Keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia dan YLBHI, melakukan ko-kreasi guna menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan dengan penyelenggaraan Survei Kebutuhan Hukum bagi Kelompok Rentan.

Melalui survei tersebut, hadir sejumlah rekomendasi untuk menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif, antara lain revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas. 

Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan pula tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara. 

Dengan adanya program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia", pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan. 

Dalam upaya ini, Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane yang merupakan rekan terdakwa Mario Dandy Satriyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Shane.

Hal memberatkan bagi Shane adalah keikutsertaan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David.

Sementara itu, hal meringankan bagi Shane, yaitu dengan terdakwa mencegah saksi Mario lebih lanjut meskipun terlambat telah meninggalkan akibat yang lebih fatal.

Selain itu hakim juga memberi pertimbangan membebaskan Shane dari biaya restitusi sebesar Rp120 miliar.

"Menimbang bahwa terhadap restitusi yang dimohonkan penuntut umum agar dibebankan terhadap terdakwa, menurut hemat majelis oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sebagai pelaku utama, maka adalah adil apabila terhadap terdakwa tidak dibebankan restitusi," kata Hakim.

Shane dinilai terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Shane dihukum dengan pidana selama 5 tahun penjara. Namun restitusi tidak dibebankan kepada Shane.

Penganiayaan terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah Perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tindak pidana itu turut melibatkan anak AG.

Anak AG sudah menjalani persidangan terlebih dahulu. Anak AG dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara.

Atas putusan tersebut, anak AG melakukan banding dan kasasi. Namun, banding dan kasasinya ditolak. Saat ini, perkara anak AG telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Anak AG juga telah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).



KABARPROGRESIF.COM: (Gorontalo) KRI Hasan Basri-382 melakukan Operasi keamanan laut di Perairan Sulawesi khususnya di Provinsi Gorontalo, setelah beberapa hari melakukan operasi dan pengamanan di Perairan Gorontalo, KRI Hasan Basri yang dipimpin oleh Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., yang sandar di Pelabuhan Anggrek, sekaligus melakukan silaturahmi dengan Pemerintah dan Forkopimda Gorontalo Utara. Kamis (7/9). 

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat Gorontalo Utara merasa bangga atas kunjungan KRI Hasan Basri-382, sekaligus melakukan Operasi keamanan laut di Perairan Gorontalo Utara. 

"Kehadiran KRI Hasan Basri-382 ini, akan menambah spirit Pemerintah Daerah untuk terus menjaga keamanan dan mempertahankan Negera Kesatuan Republik Indonesia," ujar Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu.

Komandan KRI Hasan Basri-382 Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso mengutarakan Operasi keamanan laut menjadi salah satu tugas TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana tertentu di laut. 

“Kami dibawah kendali taktis dari Guskamla Koarmada II melaksanakan operasi keamanan laut, khususnya untuk saat ini sektor kami di laut di wilayah provinsi Gorontalo. Pada intinya siap mendukung dan mengamankan laut di wilayah provinsi Gorontalo," jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) RSUD dr Soewandhie Kota Surabaya bisa ditutup karena ulah oknum cleaning service yang diduga curi limbah medis untuk dibuang sembarangan. 

Karenanya, pihak rumah sakit bereaksi keras dengan melaporkan kasus dugaan pencurian limbah medis ini ke aparat kepolisian.

Demikian disampaikan Direktur Utama (Dirut) RSUD dr M Soewandhie Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh dalam konferensi pers di RSUD dr Soewandhie pada Kamis (31/8/2023) lalu 

"Kenapa saya bereaksi, karena besarnya masalah, rumah sakit ini bisa tutup. Rumah sakit ini bukan punya saya, ini punya Pemkot Surabaya dan ini milik masyarakat Surabaya," kata dr Billy Daniel Messakh dikutip pada Kamis (7/9/2023).

Karenanya, dr Billy menegaskan, bahwa kasus dugaan pencurian limbah medis ini bisa berdampak besar terhadap pelayanan masyarakat di RSUD dr Soewandhie. Terlebih setelah peristiwa ini muncul, ada pemberitaan media yang mem-framing negatif RSUD Soewandhie telah membuang limbah medis sembarangan.

"Satu hari yang berobat di sini (RSUD dr Soewandhie), rawat jalan saja 1400-1800 orang per hari. Artinya, kesalahan yang dibuat (dugaan pencurian limbah) kalau memang itu terjadi, bisa berdampak besar terhadap RSUD dr Soewandhie," tegasnya.

Menurutnya, selama ini RSUD dr Soewandhie menjadi salah satu pilihan rumah sakit untuk berobat warga Kota Surabaya. 

Nah, jika rumah sakit ini ditutup karena difitnah membuang limbah medis sembarangan, maka hal ini tentu akan berdampak besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

"Rumah sakit ini adalah pilihan masyarakat Surabaya. Saya tidak boleh mencederai kepercayaan masyarakat Surabaya. Dan apa yang diberitakan kemarin itu bagian dari framing negatif yang terbentuk di masyarakat, karena itu saya bereaksi," jelasnya.

Oleh sebabnya, dr Billy menyatakan, bahwa pihak rumah sakit kemudian mengambil langkah tegas dengan melaporkan terduga oknum cleaning service ke kepolisian. 

Karenanya, ia berharap kepada kepolisian agar kasus dugaan pencurian limbah medis ini bisa diusut tuntas.

"Nah, rangkaian ini (dugaan kasus pencurian limbah medis) gerbongnya sampai ke mana, ya harus dituntaskan," pintanya.

Diketahui sebelumnya, seorang cleaning service RSUD dr Soewandhie Surabaya berinisial ZA (25) harus berurusan dengan kepolisian. Ini setelah pria tersebut, dilaporkan ke Polsek Simokerto Surabaya karena diduga mencuri limbah medis untuk dibuang sembarangan.

Kasus ini bermula pada tanggal 14 Agustus 2023 sekitar pukul 13.15 WIB. Dimana saat itu, petugas sanitasi RSUD dr Soewandhie membuang sampah domestik di TPS Tambak Rejo Surabaya.

Saat membuang sampah domestik, petugas sanitasi mendapat laporan dari dua orang tak dikenal di lokasi yang menginformasikan adanya limbah medis di TPS Tambak Rejo. 

Pihak RSUD dr Soewandhie lantas membawa safety box (limbah medis) itu dari TPS Tambak Rejo ke rumah sakit untuk dijadikan barang bukti ke kepolisian.

dr Billy juga menambahkan, sebelum melaporkan dugaan kasus pencurian limbah medis ke kepolisian, pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti. 

Baik itu bukti melalui rekaman CCTV hingga wawancara terhadap sejumlah saksi di lapangan.

"Pada tanggal 16 Agustus 2023, RSUD dr M Soewandhie melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto Surabaya," pungkasnya. (*)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive