Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 08 September 2023

Tambah Wawasan, Jalasenastri Armada II Ikuti Webinar Dialog Tokoh Agama Mengenai Penghapusan KDRT


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Yayan Sofiyan yang diwakili oleh Kasi Budaya Ny. Belinda A. Riza beserta Seksi kebudayaan Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II mengikuti webinar dialog tokoh agama mengenai penghapusan KDRT secara zoom, bertempat di Gedung R5 Jalasenastri Armada II Denma Koarmada II, pada Jumat (8/9).

UU PKDRT pada September 2023 memasuki usia ke-19 tahun. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan JalaStoria menyelenggarakan rangkaian kegiatan Kampanye Penghapusan KDRT selama September. 

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang refleksi tentang pemenuhan hak korban dalam pemulihan dan keadilan.

Hadir sebagai narasumber Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Ibu Eni Widiyanti, S.E., MPP., M.S.E dari KPPPA dan Direktur Eksekutif JalaStoria Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. 

Acara ini dipandu oleh Dwi Hernuningsih mantan Dewan Pengawas RRI. Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Ibu Eni Widiyanti, S.E., MPP., M.S.E dalam acara tersebut menekankan kalau Indonesia terbentuk untuk melindungi rakyatnya.

Banyak hal yang menyebabkan KDRT begitu marak di Indonesia misalnya ketidaksetaraan gender, ketidaksetaraan dalam hubungan rumah tangga, ada masalah ekonomi, ketidakadilan sosial, kekerasan keluarga yang merupakan budaya tersembunyi, dan kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak individu. 

Padahal KDRT ini memiliki dampak yang merugikan secara fisik, psikis dan sosial. Korban KDRT seringkali mengalami luka fisik, luka berat, trauma emosional, depresi, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya. 

Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat menyebabkan perpecahan keluarga, disfungsi keluarga, dan reproduksi siklus kekerasan pada generasi berikutnya.

Rusdi, Ajudan Sahat Tua Simandjuntak Dituntut 4 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang beragendakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir Pemprov Jatim tak hanya terhadap terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak.

Namun juga dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ajudan dari Sahat Tua P Simandjuntak yakni Rusdi.

Dalam sidang tersebut JPU KPK menuntut Rusdi sebanyak empat tahun penjara.

Tak hanya itu, Rusdi juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta, atau subsider pidana penjara pengganti selama enam bulan.

"Menuntut terdakwa Rusdi pidana penjara empat tahun, dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider pidana pengganti kurungan 6 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Suharmanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/9).

Seperti diberitakan Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. 

Serta dicabut Hak politik selama lima tahun terhitung ketika terpidana selesai menjalani masa pemidanaan.

Sahat Tua P Simandjuntak juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsidair kurungan enam bulan.

Bahkan politisi asal Partai Golkar ini juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar.

"Jika tidak bisa membayar uang pengganti selama satu bulan maka harta miliknya disita oleh negara dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, jika tidak sanggup membayar, diganti dengan pidana penjara selama enam tahun," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Suharmanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/9).

Politisi asal Partai Golkar ini dinilai oleh JPU KPK dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sahat juga dianggap menerima suap dari dua terdakwa lainnya yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pengelola kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2020-2022.

"Berdasarkan pembuktian uang Rp39,5 miliar terbukti diterima terdakwa Sahat melalui [staf ahlinya] terdakwa Rusdi," jelasnya.

Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak nonaktif sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat yang ada di Madura.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Jelang HUT Ke-78 TNI AL, Koarmada II Gelar Doa Bersama


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menjelang peringatan HUT Ke-78 TNI Angkatan Laut, keluarga besar Komando Armada (Koarmada) II baik Militer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti doa bersama. Kegiatan ini, dilaksanakan di tempat ibadah yang berbeda sesuai agama masing-masing diantaranya Masjid Al-Mahdi, Pura Jala Wira Darma, Gereja Galilea Pasiran, dan Gereja Katolik Maria Ratu Damai, Koarmada II. Jumat (8/9).

Kegiatan doa bersama prajurit yang beragama Muslim berlangsung di Masjid Al-Mahdi diawali dengan Sholat Jumat berjamaah dan diakhiri dengan doa, yang dihadiri oleh Kaskoarmada II Laksma TNI Isswarto, M.Tr.Opsla., CHRMP., bersama Kapoksahli Koarmada II Laksma TNI Widyanto Pudyo Purnomo, S.H., M.H., serta para Pejabat Utama Koarmada II.

Bagi prajurit yang beragama Katolik, doa bersama dilaksanakan di Gereja Katolik Maria Ratu Damai dan beragama Kristen Protestan doa bersama dilaksanakan di Gereja Galilea Pasiran Ujung. 

Sementara itu, bagi prajurit yang beragama Hindu doa bersama dilaksanakan di Pura Jala Wira Dharma, yang diikuti 35 prajurit dan dipimpin oleh Jero Mangku Ketut Sedana.

Pelaksanaan doa bersama merupakan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., dan juga Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., untuk memohon keselamatan serta kesuksesan menjelang puncak peringatan HUT Ke-78 TNI AL, diharapkan selama pelaksanaan rangkaian kegiatan akan berjalan dengan aman dan lancar.

Sahat Tua Simandjuntak Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp39.5 Miliar Kasus Dana Hibah Pokmas


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. 

Serta dicabut Hak politik selama lima tahun terhitung ketika terpidana selesai menjalani masa pemidanaan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsidair kurungan enam bulan.

Bahkan politisi asal Partai Golkar ini juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar.

"Jika tidak bisa membayar uang pengganti selama satu bulan maka harta miliknya disita oleh negara dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, jika tidak sanggup membayar, diganti dengan pidana penjara selama enam tahun," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Suharmanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/9).

Politisi asal Partai Golkar ini dinilai oleh JPU KPK telah melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sahat juga dianggap menerima suap dari dua terdakwa lainnya yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pengelola kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2020-2022.

"Berdasarkan pembuktian uang Rp39,5 miliar terbukti diterima terdakwa Sahat melalui [staf ahlinya] terdakwa Rusdi," jelasnya.

Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak nonaktif sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat yang ada di Madura.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Koramil Glagah dan Bea Cukai Bersinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Sinergitas dilakukan oleh aparat Koramil Glagah bersama pihak Bea Cukai. 

Melalui sosialisasi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (08/09/2023), keduanya sepakat untuk saling bersinergi memberantas peredaran rokok ilegal.

Selain dihadiri oleh pihak Koramil, sosialisasi itu juga turut melibatkan masyarakat dan pihak Kecamatan Glagah.

Ba TUUD Koramil Glagah, Serma Mamat mengatakan sosialisasi itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak negative peredaran rokok ilegal.

“Pada intinya, peredaran itu tidak bisa dilakukan tanpa ada peran dari masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Serma Mamat berujar jika sosialisasi itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya mendukung dan bersinergi memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.

“Kita ketahui jika peredaran rokok ilegal itu berdampak buruk pada negara,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Jatim Nonaktif Sahat Tua Simandjuntak Dituntut 12 Tahun Bui Kasus Dana Hibah Pokmas


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. 

Tak hanya itu, Hak politik Sahat Tua P Simandjuntak kader juga dicabut selama lima tahun.

"Menuntut agar Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sahat dengan pidana penjara 12 tahun dikurangi dengan masa tahanan selama persidangan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Suharmanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/9).

Politisi asal Partai Golkar ini dinilai oleh JPU KPK telah melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sahat juga dianggap menerima suap dari dua terdakwa lainnya yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pengelola kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2020-2022.

"Berdasarkan pembuktian uang Rp39,5 miliar terbukti diterima terdakwa Sahat melalui [staf ahlinya] terdakwa Rusdi," jelasnya.

Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak nonaktif sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat yang ada di Madura.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Dandim Lamongan Letkol Ketut Wira Purbawan Canangkan Bansos Tercurah


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Pemberian bansos kali ini dilakukan oleh Kodim 0812/Lamongan. 

Pemberian itu, diinisiasi oleh Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan terhadap para yatim piatu maupun warga kurang mampu.

Kegiatan yang dibalut melalui program Jumat sehati itu turut melibatkan sejumlah pihak, salah satunya Forkopimcam Pucuk.

“Kegiatan ini ditujukan untuk meringankan beban warga kurang mampu,” kata Dandim. Jumat (08/09/2023).

Upaya itu, kata Dandim, merupakan komitmen TNI-AD khususnya Kodim Lamongan dalam mengatasi berbagai kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat, terlebih soal kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap, bantuan itu bisa membantu meringankan kebutuhan warga kurang mampu dan yatim piatu,” pungkasnya.

Anas Karno Terus Bergerak Turun ke Bawah Kenalkan Ganjar Pranowo


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Legislator PDI Perjuangan Kota Surabaya Anas Karno, terus turun ke bawah mensosialisasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres) yang diusung PDI Perjuangan.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) DPC PDI Perjuangan kota Surabaya ini tak mengenal lelah untuk terus terlibat dalam kegiatan masyarakat mengenalkan Ganjar Pranowo sebagai sosok penerus presiden Joko Widodo ke masyarakat di kota Pahlawan ini. 

“Instruksi Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri sudah jelas, agar kami terus turun menyapa masyarakat dan mengenalkan pak Ganjar Pranowo. Oleh karena itu kami terus bergerak turun ke masyarakat,” kata Anas Karno seusai menemui warga pada, Rabu (06/09/2023) Malam.

Selain itu kata caleg incumbent Dapil 3 ini menambahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri telah memerintahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta anggota legislatif untuk mempersembahkan kinerja politik terbaik.

“Kami sebagai kader tegak lurus menjalankan instruksi ibu Megawati untuk turun ke bawah hingga ke akar rumput,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa, di saat yang lain-lain bergerak ke “atas” atau tataran elit maka, kader-kader PDI Perjuangan bergerak intensif ke bawah.

“Bertemu rakyat, mengenalkan Capres pak Ganjar Pranowo, dari rumah ke rumah, terlibat berbagai pertemuan warga masyarakat, memenangkan suara PDI Perjuangan,” tambah Anas

Saat turun ke akar rumput sambung Anas, dirinya menjelaskan rekam jejak sosok pak Ganjar Pranowo dan kinerja-kinerja beliau yang telah teruji dan sukses selama mengabdi jadi Gubernur Jawa Tengah.

“Kebanyakan warga masyarakat tahu sosok Ganjar yang punya ciri khas merakyat dan berambut putih,” pungkas Anas.

Tanamkan Semangat Juang Para Pahlawan, Kapoksahli Koarmada II Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ziarah dan Tabur Bunga ke makam para pahlawan merupakan salah satu wujud penghormatan para prajurit TNI Angkatan Laut terhadap jasa-jasa dan perjuangan para pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 TNI Angkatan Laut, Kapoksahli Koarmada II Laksma TNI Widyanto Pudyo Purnomo, S.H., M.H., mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., mengikuti prosesi tabur bunga yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodiklatal, Letjen TNI (Mar) Suhartono, bertempat di Taman Makam Pahlawan 10 Nopember Jl. Mayjen Sungkono No.190, Surabaya, Jum’at, (8/9).

Kegiatan upacara berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang dipimpin oleh Pemimpin upacara, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di Monumen makam Pahlawan 10 Nopember dan diakhiri dengan acara tabur bunga. 

Selesai pelaksanaan dilanjutkan dengan pemberian bingkisan tali asih kepada para pengurus Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 Nopember.

Melalui amanatnya, Komandan Kodiklatal berharap kegiatan ziarah ini dapat menginspirasi generasi penerus dimana semangat juang, semangat kebangsaan para pahlawan akan selalu terpatri di dalam dada setiap insan Indonesia dan menjadi kebanggaan sepanjang masa.

KPK Duga Lelang Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnaker Tak Sesuai Aturan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK telah memeriksa dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) terkait dugaan korupsi pengadaan software sistem proteksi TKI di Kemnaker. 

Dua orang saksi itu diperiksa terkait dugaan proses lelang yang tidak sesuai aturan.

Dua saksi itu merupakan PNS di Kemnaker masing-masing bernama Indra Yudha Kusuma dan Hadi Suyanto. 

Keduanya diperiksa pada Rabu (6/9).

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Kedua saksi ini diperiksa mengenai proses lelang pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. 

KPK menduga ada manipulasi untuk memenangkan pihak tertentu dalam lelang tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengondisian pihak tertentu untuk dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," jelas Ali.

Ali menambahkan, kepanitian lelang proyek tersebut di Kemnaker juga diduga berjalan tidak sesuai prosedur hukum.

"Selain itu di konfirmasi pula dugaan kepanitian lelang yang tidak bekerja sesuai dengan aturan hukum," katanya.

Korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi tahun 2012. Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketum PKB Muhamaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya saat menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Kagum Dan Bangga, B. Zaelani, SE Datangi Langsung ke Warga


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah. 

Ia menggantikan Ganjar Pranowo yang telah purna tugas.

"Saya sangat bersyukur. Mas Ganjar berhasil mencapai capaian tertinggi selama menjadi Gubernur Jawa Tengah dua periode. Saya berharap masyarakat Jawa Tengah jangan merasa kehilangan Mas Ganjar. Karena panggilan tugas mulia untuk bangsa dan negara, beliau ditugaskan untuk menjadi Presiden berkelanjutan dari Pak Jokowi. Inshaa Allah kita semangat memenangkan pertarungan politik ini secara hattrick," kata B. Zaelani, SE saat menyaksikan siaran langsung melalui Televisi, acara pamitan Ganjar Pranowo di Warung Kopi Billiar di Jalan Raden Patah Sidoarjo, Selasa (5/9) lalu.

Acara tersebut berlangsung cukup semarak, guyub dalam suasana keakraban. 

Tampak ratusan relawan dan kader PDI Perjuangan Sidoarjo datang dengan semangat kegotongroyongan. 

Sementara Mantan Pengurus Ranting Pucang Anom, PAC Sidoarjo tahun 1990, Gatot mengapresisi kedatangan B. Zaelani, SE ke masyarakat.

Sebab, menurut Gatot kebanyakan Caleg dari DPR RI hanya numpang pada Caleg lainnya di dapil yang sama.

"Baru tahun 1990 sampai sekarang, ada pak Zaelani. Calon DPR RI dari PDI Perjuangan yang mau turun langsung ke masyarakat seperti ini. Yang lain tidak ada Pak. Biasanya  mereka hanya nunut ke calon DPRD Tingkat I, Tingkat II. Sungguh, saya kagum terhadap pak Zaelani," ujar Gatot H berapi -api dalam acara tanya jawab. 

Gatot menambahkan dengan kehadiran B. Zaelani ini semakin memberikan semangat para kader PDI Perjuangan.

"Baru ketemu ini saya. Ini bapak calon dari pusat turun langsung. Lha kalau bapak turun langsung, kami banteng-banteng Sidoarjo wajib keluar kandang untuk Pak Zaelani, karena selama ini banyak banteng didalam kandang," papar Gatot lalu disambut tepuk tangan meriah ratusan relawan dan kader PDI Perjuangan.

Tak lupa Gatot juga berpesan dan berharap, jika pak Zaelani sudah duduk di Gedung Parlemen Jakarta, janganlah lupakan kami. 

"Jangan kami dikasih amplop pak, tegur sapa kami semua saja. Itu sudah bagus. Karena banyak calon legislatif kalau sudah jadi, jangankan amplop, berpapasan saja mereka pasti melengos. Sekali lagi, saya bangga dan kagum kepada Pak Zaelani, calon untuk DPR Pusat turun langsung bersama warga ke Warkop (warung kopi, red). Jujur saya tak mampu mengingkari hati nurani. Semoga Pak Zaelani bisa ke Senayan. Kita berdo'a dan mendukung penuh," tegasnya semangat.

B. Zaelani, SE merupakan calon legislatif (caleg) yang diusung oleh PDI Perjuangan untuk perebutan Calon Anggota DPR RI Periode 2024 - 2029 di daerah pemilihan Jawa Timur 1 (Kota Surabaya dan Kab. Sidoarjo). 

Alumnus Universitas Airlangga terus melakukan kegiatan menyapa langsung masyarakat, menebar kebaikan ke semua komunitas ataupun kelompok.

Pria yang berpenampilan simpatik dan santun, sekarang menempati Posko Pemenangan Sedulur Dewe Di Wisma Menanggal 2/9 Surabaya, membuka call center melalui HP/WA 082141319010. 

Lulusan Lemhanas PPA XVI/2009 tersebut, mengatakan siap menerima tamu dari semua kalangan dengan berbagai permasalahannya. 

Penyerapan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti, bila perlu difasilitasi agar pengaduan masyarakat Surabaya dan Sidoarjo bisa ditangani pihaknya dengan baik. 

Dalam pidatonya, B. Zaelani, SE menyebutkan beberapa prestasi selama periode kepemimpinan Ganjar Pranowo,  diantaranya Pelayanan Publik dan Kualitas Pemerintahan Daerah.

Sampai saat ini, Jawa Tengah telah memiliki 28 Mal Pelayanan Publik (MPP), melalui program e-governance untuk mencegah tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Membuat program Kartu Tani sejak 2015. Melakukan pencegahan korupsi di pemerintahan, serta pelayanan yang mudah, murah, dan cepat.

Kamis, 07 September 2023

Bank Jatim Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang TOP GRC Awards 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bank Jatim sukses memboyong dan meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang TOP GRC Awards 2023 yang digelar oleh majalah Top Business.

Dimana, Penghargaan yang berhasil diraih yaitu The Most Committed GRC Leader 2023 yang dianugerahkan kepada Direktur Utama bank Jatim, Busrul Iman dan TOP GRC Awards 2023 #stars 5 yang diberikan kepada bank Jatim. 

Bertempat di di Hotel Raffles Jakarta, penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Manajemen Risiko bank Jatim Eko Susetyono dan Corporate Secretary bank Jatim Wioga Adhiarma Aji pada hari Rabu (6/9/2023) malam..

Eko menjelaskan, apresiasi-apresiasi yang berhasil disabet oleh bank Jatim menunjukkan bahwa perseroan sangat menjunjung tinggi komitmen terhadap pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik serta menghadirkan berbagai terobosan melalui inovasi digital.

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh tim yang telah berjuang dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik serta melakukan berbagai inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2023).

Komitmen implementasi tata kelola perusahaan yang baik tersebut sejalan dengan fokus bank Jatim untuk menjalankan perannya sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi di daerah, khususnya Jawa Timur.

Eko berharap dengan prestasi yang membanggakan ini dapat menjadi penyemangat perusahaan untuk terus tumbuh dengan sehat, meningkatkan reputasi perusahaan, dan menjaga corporate image. 

Sehingga mampu berkontribusi dalam peningkatan ekonomi daerah secara maksimal.

"Penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik sehingga ke depannya bank Jatim bisa menjadi BPD nomor satu di Indonesia. Selain itu, kami juga siap untuk terus menghadirkan inovasi melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk peningkatan daya dukung finansial melalui digitalisasi demi pengembangan bisnis bank Jatim secara berkelanjutan,” tuturnya.

Adapun penghargaan TOP GRC Awards 2023 #stars 5 yang diberikan kepada bank Jatim ini karena bank Jatim dinilai memiliki sistem, infrastruktur, dan implementasi terkait dengan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). 

Selain itu, manajemen risiko, manajemen kepatuhan, serta pemanfaatan teknologi digital di lingkungan perseroan berada di level yang sangat luar biasa. 

Sehingga hal tersebut sangat mendukung keberhasilan implementasi GRC dan peningkatan kinerja bisnis perusahaan yang berkelanjutan.

”Memang tidak dipungkiri bank Jatim saat ini terus agresif membuat inovasi demi memberikan kemudahan pelayanan kepada semua nasabah. Di setiap gerakannya, mulai dari layanan hingga produk, bank Jatim selalu berorientasi terhadap kemaslahatan dan kemanfaatan masyarakat,” kata Eko.

Sementara itu, melaui kegiatan TOP GRC Awards ini diharapkan dapat terjadi proses pembelajaran dan peningkatan komitmen serta implementasi GRC di perusahaan sehingga dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan serta berkontribusi dalam perkembangan ekonomi nasional.