Selasa, 12 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Polri membongkar sindikat kasus perdagangan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.

"Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Ke-39 orang yang ditangkap dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

"Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata dia.

Wahyu mengatakan jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan yang rapi. Jaringan ini menggunakan alat komunikasi yang sama.

"Jadi ketika kita mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh temen-temen di Bareskrim, ada kesamaan modus operandi. Yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi," ungkapnya.

Ketika didalami, peredaran narkoba di Indonesia bermuara kepada satu orang, yaitu Fredy Pratama. Dia kini masih bersatus DPO dan berada di Thailand.

"Kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada 1 orang yang sekarang masih DPO berada di Thailand atas nama Fredy Pratama," tuturnya.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.

"Kemudian juga di beberapa tersangka kita kenakan TPPU dengan tindak pidana asalnya, yaitu UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan juga Pasal 3, 4, 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," tuturnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi terkait pemberantasan narkoba. 

Jokowi meminta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan tegas.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba terbesar di Indonesia jaringan Fredy Pratama. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mendapatkan rekor MURI atas pengungkapan kasus tersebut.

Rekor MURI diberikan langsung kepada Wahyu oleh pendiri MURI, Jaya Suprana. 

Rekor itu diberikan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri seusai gelar konferensi pers pada Selasa (12/9/2023).

"Maka dengan bangga Bapak Kepala Bareskrim kami akan segera menunaikan tugas kami," ujar Jaya Suprana saat memberikan rekor MURI.

"Karena apa yang Anda lakukan yang tadi sudah diuraikan panjang lebar itu telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia," tambahnya.

Jaya Suprana juga mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah mengungkap kasus ini. 

Selain itu, dia ucapkan terima kasih kepada kepolisian negara lain yang ikut terlibat.

"Atas nama bangsa Indonesia, sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajrannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.

"Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang," ujar Wahyu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Penangkapan 39 orang dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.

Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

"Dalam operasi ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata dia.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-64 Kapal Selam TNI Angkatan Laut melaksanakan Upacara Peringatan di Dermaga Ujung Madura, Koarmada II. Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., menerima Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang disematkan secara langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Penyematan ini berlangsung setelah menaiki kapal selam KRI Alugoro-405 yang tengah berlayar dari dermaga Koarmada II, menuju Perairan Surabaya. Selasa (12/09).

Selain Pangkoarmada II, juga disematkan brevet kehormatan hiu kencana ke beberapa pejabat diantaranya Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, Danpushidrosal Laksdya TNI Nurhidayat, Dankodiklatal Letjen TNI (Mar) Suhartono, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, Wakil Gubernur Lemhannas Laksda TNI Maman Firmansyah, Pangkoarmada I Laksda TNI Achmad Wibisono, dan Pangkoarmada III Laksda TNI Rachmad Jayadi.

Namun sebelum menerima Brevet Kehormatan Hiu Kencana, terlebih dahulu dilakukan penyelaman, peran berlayar dan bertempur di Kapal Selam serta menyaksikan langsung bagaimana sebuah kapal selam beroperasi, diantaranya mendeteksi posisi kawan dan lawan melalui periskop, serta mencoba mengoperasikan alat-alat yang ada di kapal selam seperti alat deteksi dan navigasi lainnya.

Julukan Hiu Kencana merupakan sebutan untuk Satuan Kapal Selam yang merupakan bagian dari TNI AL dan berada di bawah Komando Armada II, dengan motto “Wira Ananta Rudira” yang bermakna Tabah Sampai Akhir. Brevet Hiu Kencana merupakan simbol pengakuan terhadap profesionalisme prajurit kapal selam, dalam taktik, serta teknik peperangan di bawah permukaan laut.

Dalam sambutannya, Kasal menyampaikan bahwa baru saja kita melaksanakan upacara penyematan brevet kehormatan hiu kencana. 

"Ada 8 pejabat yang disemati dan para pejabat tersebut ada kaitannya dengan hubungan kerja Satuan Kapal Selam, atau dengan Komando Operasional Kapal Selam." pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Air Minum dan Sanitasi Tahun 2023 digelar secara hybrid di Jakarta, Selasa (12/9).

Rakornas tersebut diikuti Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang sekaligus hadir sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan strategi Kota Pahlawan dalam mencapai 100 Persen Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkomitmen untuk meningkatkan capaian akses air minum dan sanitasi aman. 

Komitmen ini dilakukan sebagai tujuan untuk memakmurkan warga Kota Pahlawan.

"Sehingga di situlah kita menghitung betul, maka kebutuhan terkait sanitasi dan yang lainnya harus kita penuhi dalam waktu satu tahun ini. Sehingga Alhamdulillah terkait dengan ODF dan sanitasi, dalam waktu satu tahun bisa kita penuhi," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri juga memastikan, bahwa sanitasi merupakan bentuk kesehatan yang menjadi prioritas harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya. 

Sebab, untuk dapat menyelesaikan persoalan stunting maupun gizi buruk, maka harus dimulai dari lingkungan yang sehat.

"Sehat lingkungan itu dimulai dari terdekat kita, yaitu dari rumah kita. Karena itu pemerintah kota mempunyai komitmen bagaimana rumah tidak layak huni apakah itu jamban atau jendela, kita perbaiki semuanya, karena kesehatan menuju sebuah kemakmuran," ujar dia.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menyatakan bahwa bentuk komitmen dalam meningkatkan capaian akses air minum dan sanitasi aman tersebut telah dituangkan dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Surabaya.

"Dalam RPJPD dan RPJMD Kota Surabaya salah satunya adalah bagaimana tidak ada rumah tidak layak huni dan tidak ada lagi rumah yang tidak berjamban di Kota Surabaya, selesai di tahun 2023. Karena itulah semua anggaran kita prioritaskan," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Karenanya, ia juga menuturkan bahwa kebahagiaan masyarakat itu adalah prioritas dari Kota Surabaya. 

Nah, untuk mencapai kebahagiaan itu, maka stunting, gizi buruk, rumah tidak layak huni, jamban hingga sanitasi lingkungan menjadi prioritas dari Pemkot Surabaya.

"Meskipun saya tahu betul bahwa ini bukan yang menjanjikan atau tidak menjadi primadona. Karena biasanya primadona itu adalah bangunan yang terlihat mata. Tapi kalau ini saya katakan tidak populis, tapi harus kita ambil sebagai bagian dari tujuan negara kita dan agama kita," jelasnya.

Komitmen Pemkot Surabaya dalam memelihara lingkungan yang sehat juga telah dibuktikan dengan dukungan melalui peningkatan anggaran. 

Tercatat pada tahun 2023, anggaran untuk pengadaan jamban di Surabaya mencapai Rp33,764 miliar. Besaran anggaran ini meningkat dari tahun 2022 yakni, Rp2,035 miliar dan tahun 2021 Rp2,196 miliar

Tak hanya anggaran untuk pengadaan jamban di Surabaya yang meningkat pada tahun 2023. Namun pemkot juga meningkatkan anggaran untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2023 menjadi Rp137,282 miliar. 

Besaran anggaran itu meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp34,172 miliar dan tahun 2021 yakni Rp23,907 miliar.

Selain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembiayaan untuk mencapai lingkungan yang sehat juga didukung oleh mitra kerja dan CSR dari para stakeholder di Surabaya. 

Dimana dukungan pembiayaan ini juga meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp4,462 miliar, menjadi Rp11,515 miliar pada tahun 2023.

"Pemimpin yang berhasil adalah bukan yang menciptakan sesuatu sendiri. Pemimpin yang berhasil itu adalah yang bisa menggerakkan semua stakeholder, termasuk pentahelix itu bergerak bersama," tutur Wali Kota Eri.

Keberhasilan Kota Pahlawan dalam mencapai 100 persen ODF, rupanya tak lepas dari peran serta dan dukungan dari Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya. 

Bentuk dukungan itu salah satunya diimplementasikan PKK melalui pola pendekatan sosial kepada masyarakat.

"PKK itu adalah mitra dari pemerintah. Jadi kami menguatkan dengan pendekatan sebagai seorang wanita," kata Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani.

Bunda Rini-sapaan lekat Rini Indriyani menerangkan, bahwa ketika rumah tidak layak huni dan sanitasi sudah diperbaiki, namun apabila pola hidup bersih tidak diterapkan, maka hal itu akan menjadi sia-sia.

Oleh sebabnya, TP PKK Surabaya juga mendukung pemkot dalam melakukan pendekatan-pendekatan sosial kepada masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih. 

Seperti di antaranya dengan mengajak masyarakat agar ketika membuang sesuatu supaya pada tempatnya.

"Sehingga ketika pola hidup bersih sudah mantap di masing-masing keluarga, Insyaallah pasti mereka akan terbebas dari penyakit, terbebas dari stunting. Sehingga pola pendekatan melalui power of the emak-emak itu yang menjadi kekuatan kita," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ichsan Fuady dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ichsan diproses DKPP dalam perkara nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023 terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang diajukan PNS Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Indrawati.

DKPP berpendapat dalil pengadu terbukti, dan jawaban Ichsan tidak meyakinkan. Ichsan pun disebut terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf a, Pasal 15 huruf c, dan Pasal 19 huruf a dan c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu Ichsan Fuady selaku Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (11/9).

Sidang putusan dipimpin Heddy Lugito sebagai ketua majelis. 

Didampingi J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai anggota majelis.

Majelis juga memutus perkara lain dalam sidang tersebut. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU Kabupaten Bangkalan Sairil Munir pada perkara nomor 89-PKE-DKPP/VI/2023.

Lalu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Kordiv SDM kepada Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Adrian Yoro Nareng, pada perkara nomor 91-PKE-DKPP/VI/2023.

Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Kordiv SDM kepada Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur, Faisal; sanksi peringatan keras kepada Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur, Sofyan; sanksi peringatan keras kepada Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur, Yusri, Nurmi, dan Eni Yuliana. Lalu, sanksi peringatan kepada Kasubbag Hukum dan SDM KIP Kabupaten Aceh Timur, Taufik Amril Sitompul. Mereka tergabung dalam perkara nomor 93-PKE-DKPP/VII/2023.

Kemudian, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Anasta Tias; sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM kepada Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas, Syarifudin; sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Ketua PPK Muara Beliti, Samsul Bahri.

Lalu, sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan divisi teknis penyelenggara pemilu kepada Anggota PPK Muara Beliti, Dedi Suryadi; sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan divisi perencanaan data dan informasi kepada Anggota PPK Muara Beliti, Anggun Mayrani. Mereka diproses dalam perkara nomor 95-PKE-DKPP/VII/2023.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menjelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Kaskoarmada II Laksma TNI Isswarto, M.Tr.Opsla., CHRMP., mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, bertempat di Aula Gatot Subroto, Denma Mabes TNI Cilangkap. Selasa (12/9).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI memberikan pengarahan mengenai netralitas TNI dan penegakan hukum di lingkungan TNI.

Panglima TNI melalui pengarahannya menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh netralitas TNI, cermat dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta menegakkan hukum, santun, dan menjadi prajurit yang humanis.

Ditempat yang berbeda, Pangkoarmada II menyampaikan kepada seluruh prajurit Koarmada II untuk mematuhi dan melaksanakan penekanan dari Panglima TNI.


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto. 

Penggeledahan dilakukan di rumah Eko dan pihak lainnya.

"Beberapa waktu lalu, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," tambahnya.

Ali mengatakan penyidik KPK menyita mobil mewah, motor mewah, hingga tas bermerek. Namun, Ali belum menjelaskan detail merek mobil dan motor yang disita itu.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Ali.

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto ke luar negeri. 

Ali mengatakan pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan. Selain Eko, tiga orang lainnya turut dicegah ke luar negeri oleh KPK.

"Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta," jelas Ali.

"Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik," sambungnya.

Berikut empat orang yang dicegah terkait korupsi Eko Darmanto:

1. Eko Darmanto (Eks Kepala Bea Cukai DIY)

2. Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri)

3. Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti)

4. Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti)

Informasinya Ari Muniriyanti Darmanto dan Rika Yunartika merupakan istri Eko Darmanto. 

KPK belum memerinci alasan istri Eko ikut dicegah.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) Malang Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim) menyambut kedatangan Dosen dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Selasa (12/9/2023).

Kedatangan Dosen UKM ke UPT RSBN adalah melakukan supervisi yaitu melakukan monitoring kegiatan yang telah di lakukan dan perkembangan kegiatan praktikum kepada mahasiswa-mahasiswa yang telah melakukan praktikum di UPT RSBN.

Kedatangan dua dosen UKM yaitu DR. Norulhuda Sarmon Binti Kusenin dan DR. Noremy MD. Akhir ini di dampingi oleh Dosen Prodi Universitas Muhammadiah Malang Hutri Agustini S.Sos M.Si dan di Sambut langsung Oleh Kepala UPT RSBN Malang dan pejabat esselon IV UPT RSBN.

Ka.UPT RSBN Malang Firdaus Sulistijawan S.Sos MPSSp mengapresiasi kunjungan supervisi ini. Kegiatan supervisi ini sangat bagus dan dosen dari UKM bisa langsung melihat bagaimana perkembangan para mahasiswa UKM dalam melakukan praktikum disini, mulai dari melakukan asasment terhadap Penerima Manfaat Disabilitas Netra, engagement, pemecahan suatu masalah,pendampingan dan ikut berbagai kegiatan UPT. 

"Semoga kolaborasi antar bangsa ini akan terus berlanjut tidak berhenti sampai disini. RSBN sangat terbuka kepada UKM untuk kegiatan kolaborasi kedepannya." katanya

Sementara itu DR Norulhuda Sarmon Binti Kusenin salah satu dosen UKM yang melakukan supervisi ini mengatakan bahwa mahasiswa-mahasiswa UKM yang praktikum di UPT RSBN Malang ini dianggap sudah mengalami perkembangan yang signifikan. 

Mereka mampu beradaptasi,belajar kegiatan-kegiatan pekerjaan sosial yang baik disini dan mendapatkan ilmu yang banyak diterima selama disini.

"Terima kasih kepada RSBN Malang yang telah menyambut kami dengan kekeluargaan dan mendidik mahasiswa mahasiswa kami dengan baik" ujarnya



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Peni Yayan Sofiyan mendampingi Ketua Umum Jalasenastri Ibu Fera Muhammad Ali melaksanakan kegiatan sosial menyerahkan tali asih kepada Warakawuri anak yatim dan berkebutuhan khusus. Bertempat di Gedung R4 Denmako Koarmada II, pada Selasa (12/9).

Hal ini merupakan bentuk perhatian Jalasenastri khususnya terhadap keluarga prajurit, dan juga masih dalam rangka memperingati HUT ke-78 TNI Angkatan Laut.

Usai mendampingi Ketua Umum Jalasenastri dalam kegiatan penyerahan tali asih, Ketua Daerah Jalasenastri Armada II beserta pengurus melaksanakan kunjungan ke tiap-tiap Cabang Daerah Jalasenastri Armada II mulai dari Cabang 1 sampai 13.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Peni Yayan Sofiyan berharap agar Jalasenastri khususnya Jajaran Koarmada II semakin berperan aktif sehingga mampu menyeimbangkan dan mendukung terlaksananya tugas dan tanggung jawab suami dalam kedinasan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) DPRD Surabaya mendukung kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi yang mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN (OS/tenaga kontrak) di lingkungan pemkot untuk menggunakan angkutan umum dengan cara tidak menggunakan kendaraan pribadi di hari Jumat.

Menurut A.H Thony Wakil Ketua DPRD Surabaya, kebijakan tersebut dinilai sangat bagus karena Wali Kota telah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan cara memberlakukan aturan terlebih dahulu di lingkup kerjanya sendiri.

Namun demikian, kata Thony, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kebijakan lain yang berkaitan dengan sarana dan prasaran pendukungnya, yakni transportasi umum yang memadai bagi para ASN dan Non ASN tersebut.

“Niat baik Wali Kota ini harus didukung semua pihak, dengan cara menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satunya adalah kesiapan dan ketersediaan angkutan umum di wilayah pemukiman ASN dan OS,” ucap Thoni saat di wawancarai sejumlah awak media. Selasa (12/9/2023).

Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini meminta agar OPD terkait yakni Dushub Kota Surabaya sudah harus bisa memetakan beberapa wilayah dan Kawasan pemukiman yang dihuni oleh ASN Pemkot Surabaya.

“Jangan sampai terjadi, ada sejumlah kawasan pemukiman yang banyak dihuni ASN tetapi tidak tersedia jalur/rute angkutan umum, baik itu milik swasta maupun pemerintah. Maka Dishub sudah harus memetakan hal itu, agar niat baik Wali Kota ini bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberlakukan hari tanpa kendaraan bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN (OS/tenaga kontrak) di lingkungan pemkot, sejak hari Jumat (1/9/2023).

Sebelum berkantor, terlebih dahulu seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan transportasi publik/umum.

Hal ini merupakan upaya Pemkot Surabaya dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara di Kota Pahlawan. Yakni, dengan menggalakan “Gerakan Bebas Macet dan Polusi” setiap Jumat dengan tidak membawa kendaraan bermotor.

Bahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga demikian. Mengakhiri akhir pekannya, Wali Kota Eri memberikan contoh dengan bersepeda dari kediaman pribadinya menuju Balai Kota Surabaya. (q cox)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Timur Arumi Bachsin Dardak mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Tim Penggerak PKK Nasional di Jakarta, Senin, (11/9/2023). 

Pada rakornas tersebut, Arumi mendukung arahan Ketua Umum TP PKK Indonesia Tri Tito Karnavian untuk mewujudkan 10 program pokok PKK, utamanya percepatan penurunan stunting menuju Indonesia lebih maju. 

Disampaikan Arumi, PKK Jatim tetap konsisten memantau dan mengevaluasi pelaksanaan gerakan PKK ditambah dengan inovasi-inovasi baru bagi masyarakat di Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan juga Kelurahan dalam rangka penurunan angka stunting. 

"Bergerak bersama dengan bhakti dan karya nyata serta bekerja tanpa pamrih untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Indonesia maju," kata Arumi. 

Arumi mengatakan, TP PKK Jatim hingga segala jenjang berkontribusi maksimal untuk mengatasi stunting. 

Disebutkan, hingga saat ini, angka prevelensi stunting di Jatim sudah mencapai di bawah angka 20 persen. 

"Semoga di tahun 2024 angka stunting bisa mencapai target 14 persen atau mendekati 14 persen," tuturnya. 

Menurutnya, capaian penurunan angka stunting terus menurun dan mencapai target bisa terwujud apabila didukung kerja gotong royong masyarakat maupun seluruh instansi terkait. 

Dengan demikian, tidak mungkin Jawa Timur bisa menurunkan angka stunting secara keseluruhan. 

"Gotong royong sangat memungkinkan untuk mempercepat proyek-proyek pembangunan apalagi dengan memperhatikan posisi dan peran PKK, maka Tim Penggerak PKK secara konsisten berkewajiban dalam mendukung kebijakan pemerintah," jelas Arumi. 

Aksi nyata tersebut selaras dengan penjelasan Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang pada kesempatan tersebut membahas pentingnya pencegahan dan penurunan stunting.

"Itu sama seperti prinsip misi PKK. Bahwa PKK itu tidak kuratif tetapi merencanakan kesehatan untuk menciptakan keluarga dengan pola hidup sehat," ungkap Arumi. 

Di sela-sela kegiatan, turut dilakukan pengukuhan Ketua Umum TP PKK sebagai ketua umum pembina pos pelayanan terpadu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Dilanjutkan pengukuhan dan penandatanganan naskah kepada 38 Ketua TP PKK Provinsi sebagai Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu oleh Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian 

Terkait hal tersebut, Arumi mengatakan, pada dasarnya Ketua Tim penggerak PKK otomatis menjadi pembina posyandu. 

Namun untuk menguatkan legitimasi tersebut, maka dilakukan pelantikan ketua PKK di setiap daerah. 

"Harapannya, memperkuat posisi ketua TP PKK di setiap daerah untuk menjadi pembina posyandu. Mengingat posyandu adalah garda terdepan untuk perencanaan pola hidup sehat," jelasnya. 

Pengukuhan ini, semakin menguatkan rasa optimisme mewujudkan penurunan angka stunting melalui posyandu. 

Sebab, PKK dan posyandu akan bergerak bersama memantau perkembangan anak dan ibu.  

"Setiap bulan ada pengecekan rutin sampai tingkat nasional pertumbuhan anak-anak di indonesia," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian mengatakan, PKK merupakan para pejuang atau super hero di daerahnya masing-masing. 

Sebab, di tangan PKK, program-program kesejahteraan masyarakat terlaksana. 

"Roda pemerintahan yang targetnya mensejahterakan masyarakat di masing-masingnya bisa tercapai karena kerja keras bapak ibu semua," ungkapnya. 

Dari 10 program pokok PKK, yang menjadi poin penting adalah menurunkan angka stunting. 

Dikatakan, seluruh PKK tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah membuat program-program yang bisa ditingkatkan di daerah masing-masing. 

"Hal ini menjadi tujuan utama namun jika prevelensi daerahnya sudah di atas angka yang ditargetkan, maka bisa memprioritaskan lainnya bisa ditingkatkan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Ia berpesan kepada kepala daerah tingkat kabupaten, kota maupun provinsi yang sudah mengalami masa transisi (Pj) agar tetap bergerak bersama. 

Melanjutkan program - program yang sebelumnya sudah maupun belum terlaksana. 

Ia menegaskan, istri dari PJ gubernur, bupati, wali kota turut melanjutkan kegiatan PKK. Mengingat PKK harus ada motor penggerak kegiatan-kegiatan di daerahnya.

"Tunjukkan kepada pemerintah bahwa kita sebagai pendamping ataupun ditunjuk oleh kepala daerah mampu meningkatkan kinerja daerahnya melalui gerakan PKK," tegasnya. 

Hal ini, kata dia, sesuai arahan Mendagri mengamanahkan kepada semua pendamping dari kepala daerah ataupun yang ditunjuk untuk melaksanakan program-program gerakan PKK. 

Termasuk kepada para pendamping dari OPD agar membantu sehingga perencanaan program serta anggaran tahun depan terus dilanjutkan. 

"Apalagi saya tahu bahwa banyak sekali ibu-ibu yang sudah meninggalkan prestasi-prestasi yang sangat baik dan kita harapkan nanti juga akan dilanjutkan oleh para Pj," katanya. 

Tidak hanya itu, mewujudkan masyarakat sehat, Ia mengaku Kemendagri akan mengoptimalkan fasilitas posyandu. 

Selain melakukan kegiatan-kegiatan yang intens misalnya kegiatan stunting juga diberikan pusat pemberian makanan tambahan kepada anak-anak. 

"Gerakan PKK dan posyandu akan semakin maju dengan mempunyai program-program yang terarah dan terkonsep dengan baik. Oleh sebab itu kita mengadakan Rakornas ini untuk saling berdiskusi apa saja gerakan-gerakan PKK yang baik di daerah kita masing-masing," pungkasnya



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus menelusuri adanya dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Kabupaten Lamongan tahun 2023.

Upaya itu dilakukan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, salah satunya Kepala Pabrik Rokok Minatani yang ada di Jalan Raya Deandles, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Selasa (12/09/2023). 

"Ya ada tadi permintaan keterangan, " kata Kasi Intel Kejari Lamongan, Fadlly Arby, Selasa (12/09/2023). 

Dirinya juga mengatakan jika sebelumnya sudah memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan untuk dilakukan proses yang sama. 

"Sebelumnya dari pejabat Dinsos yang dimintai keterangan, " terusnya. 

Lebih lanjut, Fadlly mengungkapkan jika selanjutnya akan memanggil pihak kecamatan penerima bantuan. 

"Ada (panggilan selanjutnya). Ada dari pihak kecamatan yang menerima dana tersebut, " paparnya. 

Sementara disinggung terkait dugaan keterlibatan anggota legislatif, dirinya mengatakan masih melakukan pendalaman. 

"Ya, ini masih kita dalami ya mas, " pungkasnya. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive