Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 12 September 2023

Pangkoarmada II Menghadiri Upacara HUT Ke-64 Kapal Selam


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-64 Kapal Selam TNI Angkatan Laut yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang berlangsung di Dermaga Ujung Madura Koarmada II, Surabaya. Selasa (12/09).

Adapun pasukan upacara yang terlibat terdiri dari satu peleton prajurit Satsel, satu peleton prajurit Satkopaska, satu peleton prajurit Dislambair, satu peleton prajurit Taifib dan satu peleton prajurit Puspenerbal di bawah komando Komandan Upacara Kolonel Laut (P) Yulius Azz Zaenal, S.H., M.Tr. Hanla., M.M., yang sehari-hari menjabat sebagai Dansatrol Lantamal XIII Tarakan. 

Melalui amanatnya, Kasal menyampaikan bahwa untuk melengkapi Armada Kapal Selam TNI AL, khususnya dalam upaya pengamanan wilayah laut Indonesia kita masih butuh beberapa kapal selam, kurang lebih 12 kapal selam yang saat ini telah diprogramkan oleh Kementerian Pertahanan untuk memperkuat penjagaan kedaulatan NKRI khususnya pengamanan di bidang kelautan. 

Selesai pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan acara syukuran yang dilaksanakan di Gedung Candrasa, Koarmada II.

Pemkot Surabaya Temukan Daging dari Luar Kota Tanpa Dokumen Resmi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam proses pengawasan peredaran daging gelonggongan di Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI berhasil menemukan pedagang yang menyimpan daging potong bukan berasal dari Kota Surabaya, serta tidak didukung oleh dokumen yang sesuai ketentuan. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan bahwa di salah satu rumah warga penjual daging di kawasan Jalan Pegirian Surabaya, ditemukan daging yang berasal dari luar kota yang tidak didukung oleh dokumen-dokumen resmi sesuai ketentuan.

“Kemarin Jumat (8/9/2023) malam ditangkap di salah satu rumah pedagang dan sudah ditangani oleh kepolisian,” kata Antiek, Selasa (12/9).

Antiek lantas menjelaskan bahwa dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh pedang daging meliputi surat pengantar, surat sehat, serta surat keterangan bukti pemotongan dari Rumah Potong Hewan (RPH). 

Sebab, pedagang yang diperbolehkan menjual daging adalah daging yang dipotong di RPH, baik di RPH Surabaya maupun RPH di luar Surabaya.

“Ketika keluar dari RPH pasti ada surat bahwa daging ini sehat, bukan dari daging betina produktif, dan bukan sapi yang sakit. Jadi syaratnya ada itu yang di potong di RPH,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Antiek menerangkan bahwa pengawasan terhadap peredaran daging gelonggongan terus dilakukan. 

Sebab, daging gelonggongan dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen karena daging gelonggongan itu ada ketidaksesuaian kualitas daging, sehingga berdampak pada kesehatan dan keselamatan konsumen ketika dikonsumsi. 

Ia memastikan kualitas daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan daging serta merusak protein yang terkandung dalam daging.

Apabila dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi oleh bakteri. 

Adapun ciri-ciri daging sapi gelonggongan itu biasanya daging terlihat basah karena terdapat relatif banyak cairan pada permukaan daging. 

“Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika daging diletakkan di atas permukaan maka akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut. Karenanya, pengawasan peredaran daging gelonggongan masih tetap dilakukan, itu bagian dari atensi kita untuk mencegah peredaran daging yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Windu Purnama Segera Disidang Terkait Kasus BTS 4G


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim penyidik melimpahkan berkas dan barang bukti (tahap II) tersangka Windu Purnama terkait kasus TPPU BTS 4G Bakti Kominfo. 

Orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan itu akan segera disidangkan.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas berkas perkara Tersangka WP," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

Setelah dilakukan penyerahan tahap II, jaksa akan mempersiapkan dakwaan untuk segera menyidangkan tersangka Windi Purnama.

"Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanyan

Adapun tersangka Windi Purnama disangkakan melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait kasus ini, penyidik telah menyita uang Rp 27 miliar yang diserahkan melalui pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Uang tersebut menjadi barang bukti dalam perkara Windi Purnama.

"Mengenai asal-usul perolehan serta maksud diserahkannya uang tersebut, akan didalami lebih lanjut dalam proses persidangan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dengan penatapan 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Berikut ini daftarnya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate selaku Menkominfo

7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan

8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima

9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine

10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo

11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berkolaborasi Perangi Lonjakan Stunting


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Sugio gencar melakukan upaya pencegahan lonjakan stunting. 

Bahkan, keduanya bersinergi dengan sejumlah pihak dalam upaya menekan terjadinya lonjakan itu.

Seperti yang dilakukan di Dusun Galihrejo, Desa Karangsambigalih, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Selasa (12/09/2023).

Di lokasi itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan pihak Posyandu dalam upaya menekan terjadinya lonjakan terjadinya stunting tersebut.

“Posyandu ini sejalan dengan visi dan misi kami dalam menekan terjadinya lonjakan stunting,” kata Babinsa Sugio, Serka Suwadi.

Selain bersinergi menekan angka lonjakan stunting, Suwadi mengungkapkan jika ia bersama pihak Dinas terkait juga berupaya melakukan pengecekan kesehatan para balita. “Kesehatan balita juga menjadi prioritas kami,” bebernya.

Tumbuhnya Perekonomian Kota Surabaya Sokong Realisasi Pembangunan di Perkampungan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno menilai, pertumbuhan ekonomi di Surabaya mendorong masifnya realisasi pembangunan di perkampungan di kota Surabaya.

"Adanya kepastian hukum dalam penyelenggaraan perdangangan serta kemudahan dalam proses perizinan mampu menarik investasi di kota Surabaya," kata Anas Karno pada, Selasa (12/09/2023).

Selain itu lanjut Anas, banyaknya lapangan kerja serta meningkatnya ekonomi masyarakat dapat mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

"Kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak dan retribusi menjadi sokongan anggaran dalam pembangunan," lanjut Anas.

Hal ini timpa Anas, lantaran didukung dengan tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap era wali kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji dalam menjalankan roda pemerintahan dan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

"Banyak program pro-rakyat yang digulirkan oleh Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji," sahut Anas.

Program pembangunan yang tengah bergulir di Surabaya saat ini adalah pembangunan saluran-saluran di perkampungan, pembangunan saluran pencegahan banjir serta pembangunan balai RW dan lain sebagainnya.

Oleh karena itu Anas berharap, peran serta masyarakat ini bisa terus terjalin dalam rangka pembangunan kota.

"Pembangunan kota lancar, ekonomi masyarakat meningkat. Surabaya lebih hebat lagi kedepannya," pungkasnya.

Dukung Program Pemerintah, Arumi Masifkan Penjualan Produk UMKM Secara Online


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jatim, Arumi Bachsin Dardak, mendukung program pemerintah pusat untuk mengajak pelaku UMKM beradaptasi dengan perkembangan zaman, yakni memasarkan produk secara online serta menggelorakan gerakan bangga buatan Indonesia. 

“Dekranasda Jatim mendukung dan bersinergi terhadap program-program yang dicanangkan pemerintah pusat. Salah satunya ajakan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui pemasaran secara online serta mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia,” kata Arumi setelah mengikuti Rakornas Dekranas di Jakarta, Selasa, (12/9/2023). 

Menurutnya, ajakan tersebut sangat sesuai dengan fungsi dekranasda yang memfasilitasi UMKM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. 

Ditambah melalui rakernas Dekranas tahun 2023, menambah wawasan bagi Dekranasda Jatim untuk membina pengrajin mengembangkan produknya. 

Meski begitu, Arumi mengaku tuntutan market acapkali berubah. Artinya, produk dekranasda dan UMKM masih menjunjung tinggi budaya dengan adat dan ciri khas, akan tetapi hasilnya jangan sampai kaku di mata masyarakat. 

“UMKM harus bisa beradaptasi sehingga UMKM bisa terus berinovasi dengan tetap menjunjung tinggi budaya namun produknya tetap menyesuaikan dengan trend supaya diminati masyarakat utamanya anak muda,” ungkapnya. 

Tidak sekadar produk, Arumi menekankan bagaimana produksi yang efisien diimbangi dengan dari sisi harga lebih terjangkau agar mampu bersaing dengan produk luar negeri. 

Caranya, memperkuat produksi di dalam negeri sehingga harganya bisa bersaing. 

“Biasanya ketika produk sudah di tangan konsumen, terkadang ada beberapa konsumen yang sensitif terhadap harga produk lokal. Makanya barang luar negeri yang mengimitasi budaya Indonesia akhirnya laku di sini. Mungkin karena biaya produksi lebih murah,” tuturnya. 

“Kita tidak mungkin berkompromi dengan kualitas. Tapi dengan kualitas yang baik, juga tetap harus memiliki harga yang sifatnya mampu bersaing dengan produk lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Wury Ma'ruf Amin mengapresiasi dan menyambut baik Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dekranas tahun 2023 bertema, ‘Kriya Unggul Indonesia Maju’.

“Tema tersebut menggambarkan aspirasi dan tujuan dalam mengembangkan sektor kerajinan Indonesia menuju tingkat keunggulan lebih tinggi sebagai bagian dari visi dan upaya pembangunan nasional untuk mencapai kemajuan lebih baik,” kata Wury di sela-sela sambutannya di Jakarta, Selasa, (12/9). 

Disampaikan Wury, rakornas dekranas membuka kesempatan membahas isu-isu strategis untuk pengembangan industri kerajinan nasional. 

Artinya, menjelajah peluang baru, mendiskusikan solusi serta merumuskan langkah konkret untuk mendorong industri kerajinan yang inklusif dan berkelanjutan. 

Ia menyebut, ada 9 isu strategis yang sedang berkembang dan perlu dibahas untuk kemajuan UMKM, diantaranya digitalisasi dan teknologi, keberlanjutan produk ramah lingkungan, kerajinan lokal dan warisan budaya, kerjasama dengan desainer, pasar global dan ekspor melalui e-commerce dan platform, pengembangan SDM, pengembangan pasar dalam negeri, tantangan persaingan. di tengah globalisasi industri kerajinan serta keaslian dan kekhasan produk yang unik, khas, menarik dan berkualitas. 

“Isu-isu strategis ini mencerminkan pergeseran dalam industri kerajinan dan mempengaruhi seluruh stakeholder di sektor kerajinan untuk beradaptasi dan berinovasi menghadapi tantangan dengan cara memanfaatkan peluang yang ada,” jelasnya. 

Menurutnya, di tengah perubahan dan tantangan zaman, industri kerajinan harus tetap beradaptasi dan berinovasi untuk memastikan kemajuan yang berkelanjutan. 

“Kita harus menjaga kerjasama antara pemerintah, pelaku industri kerajinan, akademik, komunitas media dan masyarakat agar meraih prestasi gemilang di masa depan,” katanya. 

Melalui rakornas dekranas, Wury meminta seluruh peserta dapat menyatukan langkah serta tindakan agar program kerja dapat terlaksana dengan baik tahun ini dan tahun yang akan datang. 

“Semoga rakernas ini dapat membangun negeri dengan melestarikan dan mengembangkan produk kerajinan berbasis Sumber Daya Alam (SDA), tradisi dan warisan budaya yang dibanggakan,” katanya. 

Ke depan, Wury berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif dan berbagi pengalaman wawasan dan gagasan demi mencapai visi bersama untuk mewujudkan industri kerajinan yang menjadi kebanggaan bangsa, berdaya saing global serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

“Program kerja yang disusun dalam rakernas ini hendaknya juga sejalan dengan berbagai program pemerintah yang saat ini terus digalakkan seperti digitalisasi UMKM atau IKM, salah satunya gerakan nasional bangga buatan Indonesia dan gerakan nasional bangga berwisata di Indonesia,” jelasnya. 

"Dengan mengucapkan bismillah rakornas Dekranas tahun 2023 secara resmi saya nyatakan dibuka," tutupnya.

Meriahnya Lomba PBB Linmas dan Cerdas Cermat di Kodim Lamongan


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Momentum peringatan HUT TNI ke-78 masih mewarnai Makodim 0812/Lamongan. Pada ajang peringatan itu, pihak Kodim sengaja menggelar adanya lomba PBB untuk para Linmas, dan lomba Cerdas Cermat bagi para pelajar.


Adaya lomba tersebut pun, mendapat apresiasi dari Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Bahkan, Bupati pun ikut serta menyaksikan pelaksanaan lomba tersebut.

 

“Perlombaan ini tentunya mampu memacu kreativitas dan motivasi untuk Linmas dan pelajar di Lamongan,” ujar Bupati. Selasa (12/09/2023).

 

Sementara itu, Dandim Lamongan menambahkan, perlombaan itu digelar dengan melibatkan beberapa pihak, diantaranya TNI, Satpol PP dan masyarakat, hingga Dinas Pendidikan.

 

“Lomba ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan melatih kekompakan elemen masyarakat,” pungkasnya.

Bareskrim Tangkap 39 Orang Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Polri membongkar sindikat kasus perdagangan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.

"Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Ke-39 orang yang ditangkap dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

"Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata dia.

Wahyu mengatakan jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan yang rapi. Jaringan ini menggunakan alat komunikasi yang sama.

"Jadi ketika kita mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh temen-temen di Bareskrim, ada kesamaan modus operandi. Yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi," ungkapnya.

Ketika didalami, peredaran narkoba di Indonesia bermuara kepada satu orang, yaitu Fredy Pratama. Dia kini masih bersatus DPO dan berada di Thailand.

"Kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada 1 orang yang sekarang masih DPO berada di Thailand atas nama Fredy Pratama," tuturnya.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.

"Kemudian juga di beberapa tersangka kita kenakan TPPU dengan tindak pidana asalnya, yaitu UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan juga Pasal 3, 4, 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," tuturnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi terkait pemberantasan narkoba. 

Jokowi meminta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan tegas.

Bongkar Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Kabareskrim Raih Rekor MURI


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba terbesar di Indonesia jaringan Fredy Pratama. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mendapatkan rekor MURI atas pengungkapan kasus tersebut.

Rekor MURI diberikan langsung kepada Wahyu oleh pendiri MURI, Jaya Suprana. 

Rekor itu diberikan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri seusai gelar konferensi pers pada Selasa (12/9/2023).

"Maka dengan bangga Bapak Kepala Bareskrim kami akan segera menunaikan tugas kami," ujar Jaya Suprana saat memberikan rekor MURI.

"Karena apa yang Anda lakukan yang tadi sudah diuraikan panjang lebar itu telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia," tambahnya.

Jaya Suprana juga mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah mengungkap kasus ini. 

Selain itu, dia ucapkan terima kasih kepada kepolisian negara lain yang ikut terlibat.

"Atas nama bangsa Indonesia, sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajrannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.

"Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang," ujar Wahyu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Penangkapan 39 orang dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.

Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

"Dalam operasi ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata dia.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.

Tepat Di Usianya Ke-64 Kapal Selam TNI Angkatan Laut, Pangkoarmada II Menerima Brevet Kehormatan Hiu Kencana


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-64 Kapal Selam TNI Angkatan Laut melaksanakan Upacara Peringatan di Dermaga Ujung Madura, Koarmada II. Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., menerima Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang disematkan secara langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Penyematan ini berlangsung setelah menaiki kapal selam KRI Alugoro-405 yang tengah berlayar dari dermaga Koarmada II, menuju Perairan Surabaya. Selasa (12/09).

Selain Pangkoarmada II, juga disematkan brevet kehormatan hiu kencana ke beberapa pejabat diantaranya Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, Danpushidrosal Laksdya TNI Nurhidayat, Dankodiklatal Letjen TNI (Mar) Suhartono, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, Wakil Gubernur Lemhannas Laksda TNI Maman Firmansyah, Pangkoarmada I Laksda TNI Achmad Wibisono, dan Pangkoarmada III Laksda TNI Rachmad Jayadi.

Namun sebelum menerima Brevet Kehormatan Hiu Kencana, terlebih dahulu dilakukan penyelaman, peran berlayar dan bertempur di Kapal Selam serta menyaksikan langsung bagaimana sebuah kapal selam beroperasi, diantaranya mendeteksi posisi kawan dan lawan melalui periskop, serta mencoba mengoperasikan alat-alat yang ada di kapal selam seperti alat deteksi dan navigasi lainnya.

Julukan Hiu Kencana merupakan sebutan untuk Satuan Kapal Selam yang merupakan bagian dari TNI AL dan berada di bawah Komando Armada II, dengan motto “Wira Ananta Rudira” yang bermakna Tabah Sampai Akhir. Brevet Hiu Kencana merupakan simbol pengakuan terhadap profesionalisme prajurit kapal selam, dalam taktik, serta teknik peperangan di bawah permukaan laut.

Dalam sambutannya, Kasal menyampaikan bahwa baru saja kita melaksanakan upacara penyematan brevet kehormatan hiu kencana. 

"Ada 8 pejabat yang disemati dan para pejabat tersebut ada kaitannya dengan hubungan kerja Satuan Kapal Selam, atau dengan Komando Operasional Kapal Selam." pungkasnya.

Jadi Pemateri Rakornas Air Minum dan Sanitasi 2023, Wali Kota Eri Ungkap Strategi Surabaya Capai 100 Persen ODF


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Air Minum dan Sanitasi Tahun 2023 digelar secara hybrid di Jakarta, Selasa (12/9).

Rakornas tersebut diikuti Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang sekaligus hadir sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan strategi Kota Pahlawan dalam mencapai 100 Persen Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkomitmen untuk meningkatkan capaian akses air minum dan sanitasi aman. 

Komitmen ini dilakukan sebagai tujuan untuk memakmurkan warga Kota Pahlawan.

"Sehingga di situlah kita menghitung betul, maka kebutuhan terkait sanitasi dan yang lainnya harus kita penuhi dalam waktu satu tahun ini. Sehingga Alhamdulillah terkait dengan ODF dan sanitasi, dalam waktu satu tahun bisa kita penuhi," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri juga memastikan, bahwa sanitasi merupakan bentuk kesehatan yang menjadi prioritas harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya. 

Sebab, untuk dapat menyelesaikan persoalan stunting maupun gizi buruk, maka harus dimulai dari lingkungan yang sehat.

"Sehat lingkungan itu dimulai dari terdekat kita, yaitu dari rumah kita. Karena itu pemerintah kota mempunyai komitmen bagaimana rumah tidak layak huni apakah itu jamban atau jendela, kita perbaiki semuanya, karena kesehatan menuju sebuah kemakmuran," ujar dia.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menyatakan bahwa bentuk komitmen dalam meningkatkan capaian akses air minum dan sanitasi aman tersebut telah dituangkan dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Surabaya.

"Dalam RPJPD dan RPJMD Kota Surabaya salah satunya adalah bagaimana tidak ada rumah tidak layak huni dan tidak ada lagi rumah yang tidak berjamban di Kota Surabaya, selesai di tahun 2023. Karena itulah semua anggaran kita prioritaskan," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Karenanya, ia juga menuturkan bahwa kebahagiaan masyarakat itu adalah prioritas dari Kota Surabaya. 

Nah, untuk mencapai kebahagiaan itu, maka stunting, gizi buruk, rumah tidak layak huni, jamban hingga sanitasi lingkungan menjadi prioritas dari Pemkot Surabaya.

"Meskipun saya tahu betul bahwa ini bukan yang menjanjikan atau tidak menjadi primadona. Karena biasanya primadona itu adalah bangunan yang terlihat mata. Tapi kalau ini saya katakan tidak populis, tapi harus kita ambil sebagai bagian dari tujuan negara kita dan agama kita," jelasnya.

Komitmen Pemkot Surabaya dalam memelihara lingkungan yang sehat juga telah dibuktikan dengan dukungan melalui peningkatan anggaran. 

Tercatat pada tahun 2023, anggaran untuk pengadaan jamban di Surabaya mencapai Rp33,764 miliar. Besaran anggaran ini meningkat dari tahun 2022 yakni, Rp2,035 miliar dan tahun 2021 Rp2,196 miliar

Tak hanya anggaran untuk pengadaan jamban di Surabaya yang meningkat pada tahun 2023. Namun pemkot juga meningkatkan anggaran untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2023 menjadi Rp137,282 miliar. 

Besaran anggaran itu meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp34,172 miliar dan tahun 2021 yakni Rp23,907 miliar.

Selain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembiayaan untuk mencapai lingkungan yang sehat juga didukung oleh mitra kerja dan CSR dari para stakeholder di Surabaya. 

Dimana dukungan pembiayaan ini juga meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp4,462 miliar, menjadi Rp11,515 miliar pada tahun 2023.

"Pemimpin yang berhasil adalah bukan yang menciptakan sesuatu sendiri. Pemimpin yang berhasil itu adalah yang bisa menggerakkan semua stakeholder, termasuk pentahelix itu bergerak bersama," tutur Wali Kota Eri.

Keberhasilan Kota Pahlawan dalam mencapai 100 persen ODF, rupanya tak lepas dari peran serta dan dukungan dari Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya. 

Bentuk dukungan itu salah satunya diimplementasikan PKK melalui pola pendekatan sosial kepada masyarakat.

"PKK itu adalah mitra dari pemerintah. Jadi kami menguatkan dengan pendekatan sebagai seorang wanita," kata Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani.

Bunda Rini-sapaan lekat Rini Indriyani menerangkan, bahwa ketika rumah tidak layak huni dan sanitasi sudah diperbaiki, namun apabila pola hidup bersih tidak diterapkan, maka hal itu akan menjadi sia-sia.

Oleh sebabnya, TP PKK Surabaya juga mendukung pemkot dalam melakukan pendekatan-pendekatan sosial kepada masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih. 

Seperti di antaranya dengan mengajak masyarakat agar ketika membuang sesuatu supaya pada tempatnya.

"Sehingga ketika pola hidup bersih sudah mantap di masing-masing keluarga, Insyaallah pasti mereka akan terbebas dari penyakit, terbebas dari stunting. Sehingga pola pendekatan melalui power of the emak-emak itu yang menjadi kekuatan kita," pungkasnya.

Langgar Kode Etik, Sekjen Bawaslu Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ichsan Fuady dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ichsan diproses DKPP dalam perkara nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023 terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang diajukan PNS Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Indrawati.

DKPP berpendapat dalil pengadu terbukti, dan jawaban Ichsan tidak meyakinkan. Ichsan pun disebut terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf a, Pasal 15 huruf c, dan Pasal 19 huruf a dan c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu Ichsan Fuady selaku Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (11/9).

Sidang putusan dipimpin Heddy Lugito sebagai ketua majelis. 

Didampingi J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai anggota majelis.

Majelis juga memutus perkara lain dalam sidang tersebut. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU Kabupaten Bangkalan Sairil Munir pada perkara nomor 89-PKE-DKPP/VI/2023.

Lalu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Kordiv SDM kepada Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Adrian Yoro Nareng, pada perkara nomor 91-PKE-DKPP/VI/2023.

Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Kordiv SDM kepada Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur, Faisal; sanksi peringatan keras kepada Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur, Sofyan; sanksi peringatan keras kepada Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur, Yusri, Nurmi, dan Eni Yuliana. Lalu, sanksi peringatan kepada Kasubbag Hukum dan SDM KIP Kabupaten Aceh Timur, Taufik Amril Sitompul. Mereka tergabung dalam perkara nomor 93-PKE-DKPP/VII/2023.

Kemudian, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Anasta Tias; sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM kepada Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas, Syarifudin; sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Ketua PPK Muara Beliti, Samsul Bahri.

Lalu, sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan divisi teknis penyelenggara pemilu kepada Anggota PPK Muara Beliti, Dedi Suryadi; sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan divisi perencanaan data dan informasi kepada Anggota PPK Muara Beliti, Anggun Mayrani. Mereka diproses dalam perkara nomor 95-PKE-DKPP/VII/2023.