Kamis, 14 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Bangkalan) Pria yang mengaku bernama Agus yang mengumpat dan mencakar polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelum melakukan penetapan tersangka, polisi memanggil Agus untuk dimintai keterangan.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Kamis (14/9).

Bangkit mengatakan Agus ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Meski begitu, pihaknya belum memberikan detail secara rinci terkait hal tersebut.

"Penetapannya kemarin, nanti detailnya kami rilis," imbuhnya.

Diketahui Aipda Zainul yang menjadi korban pencakaran Agus telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkalan. 

Bahkan, ia sudah menjalani visum pasca kejadian tersebut.

"Kami sudah lakukan visum terhadap korban dan juga sudah meminta keterangan saksi-saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota PJR Jatim 08 Suramadu melakukan operasi semeru di akses jalan jembatan Suramadu sisi Madura. 

Tak lama kemudian, mobil Suzuki Grand Vitara dengan plat M 1016 NN yang dikendarai Agus berjalan tak stabil dan memotong jalan dan berhenti di rambu 'dilarang berhenti'.

Saat petugas memberhentikan pengemudi dan meminta surat dan SIM, pengemudi marah hingga mencakar tangan polisi.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ditengah pelayarannya di Laut Mediterania pada Rabu (13/09), menuju Port Said, Mesir. KRI Bima Suci beserta Satuan Tugas Pelayaran Misi Muhibah Duta Bangsa dan Lattek Kartika Jala Krida 2023 (Satgas KJK 2023) menggelar tasyakuran dalam rangka menyambut HUT ke-78 TNI Angkatan Laut.

Hal ini selain karena perayaan Dirgahayu TNI AL tahun 2023 juga sebagai 6 tahun pengabdian kapal layar latih tiang tinggi kebanggaan TNI AL yakni KRI Bima Suci dijajaran Satuan Kapal Bantu Komandan Armada II (Satban Koarmada II). 

Selain itu ini merupakan wujud rasa syukur kesuksesan KRI Bima Suci dalam melaksanakan rangkaian Event yang dilaksanakan seperti L'Armada Rouen, Tall Ships Races 2023, dan Hanse Sail di Rostock 2023.

Pada kesempatan kali ini kegiatan diawali dengan upacara HUT TNI AL yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Komandan KRI Bima Suci Letkol Laut (P) M. Sati Lubis, tasyakuran, doa bersama, pemotongan tumpeng yang diberikan kepada perwakilan prajurit dan diakhiri dengan acara ramah tamah dengan seluruh prajurit KRI Bima Suci.

"Peringatan HUT ke-78 TNI AL menjadikan momentum bagi seluruh prajurit TNI AL yang bertugas baik di dalam negeri maupun yang sedang melaksanakan misi luar negeri untuk menjadi lebih profesional dalam mengawaki TNI AL serta menjaga nama dan citra baik TNI," ujar Komandan KRI Bima Suci.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Satpol PP Surabaya menertibkan 12 bangunan liar (Bangli) yang menempati tanah aset pemkot seluas 1.980 meter persegi di Jalan Wonorejo Timur Surabaya (Sebelah Taksi Orenz).

Penertiban pun mulai dilakukan sejak Rabu (13/9), karena penghuni bangunan di sana tidak memiliki hubungan hukum dengan pemkot atau alas hak/sertifikat.

"Dari 12 rumah bangunan itu, sudah kita tertibkan delapan bangunan. Sedangkan yang empat, minta waktu karena mereka harus mengosongkan barang dan kami juga memberikan mereka ruang," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Kamis (14/9).

Fikser juga menerangkan, bahwa warga penghuni empat bangunan itu telah membuat pernyataan dan bersedia untuk mengosongkan hingga hari Jumat (15/9).

Pengosongan atau pemindahan barang pun juga dibantu oleh petugas Satpol PP Surabaya.

"Kemudian mereka yang warga miskin di situ kita data, kita siapkan rusun. Kita antar barang-barangnya warga itu, kita bantu tata ke Rusun Wonorejo, ada tiga (KK). Sedangkan untuk lainnya, pada saat penawaran mereka menolak," ujar dia.

"Karena rata-rata mereka juga punya tempat tinggal di luar itu. Dan mereka menyadari sebenarnya, tanah yang ditempati itu, tanah asetnya pemkot," sambungnya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya itu menuturkan, bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan komunikasi dalam menertibkan bangunan di tanah aset Wonorejo Timur. 

Oleh karenanya, proses penertiban pun berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan.

"Kita kedepankan pendekatan komunikasi yang baik, kita sosialisasi, datangi terus, sehingga waktu penertiban tidak ada perlawanan yang berarti. Kita pun juga tidak harus memaksa, mereka harus hari ini selesai," jelas dia.

Bahkan sebelumnya, pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah tiga kali memberikan surat pemberitahuan secara bertahap sejak tahun 2020 kepada 12 penghuni bangunan di Wonorejo Timur. 

Surat pemberitahuan itu sebagai bentuk sosialisasi sekaligus imbauan agar warga dapat membongkar sendiri bangunannya.

Meski demikian, Fikser juga menyadari betul ketika warga minta waktu penundaan, pihaknya pun memberikan. 

Namun yang pasti, warga tersebut juga bersedia untuk pindah dengan menandatangani surat pernyataan.

"Kami pun juga lebih lentur tapi tegas, ketika mereka minta waktu dengan alasan kita melihat manusiawi, kita berikan ruang itu. Tetapi kalau hari Sabtu mereka tidak selesai, kita bongkar semua. Karena barang-barangnya pun juga sudah kita bantu pindahan," tutur dia.

Sebagai diketahui, bahwa tanah aset seluas 1.980 meter persegi tersebut, telah tercatat dalam SIMBADA No. 12345678-0000-213420-1 dan sudah terbit Sertifikat Hak Pakai No 00018/ Kelurahan Wonorejo atas nama Pemkot Surabaya.

Karenanya, Fikser menyatakan bahwa bagaimanapun juga tanah aset Wonorejo Timur harus kembali ke pemkot. 

Terlebih, belasan bangunan yang ada di sana, berdiri tanpa ada ikatan hukum dengan pemkot atau tidak berizin.

"Rencananya tanah aset itu akan dimanfaatkan pemkot untuk dibangun SWK (Sentra Wisata Kuliner). Untuk meningkatkan perekonomian warga di Kelurahan Wonorejo," pungkasnya.

Rabu, 13 September 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengirim tim dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mengecek dugaan keterlibatan prajurit dalam konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. 

“Hari ini kami turunkan Danpuspom TNI ke Batam untuk memeriksa ada enggak keterlibatan TNI di situ, baik terhadap rakyat maupun mungkin yang terlibat di dalam mafia tanah dan sebagainya,” ujar Yudo usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). 

“Kita cek kertelibatan TNI sejauh mana,” kata Panglima TNI. 

Jika ada prajurit yang terlibat, Yudo memastikan bahwa TNI tidak akan segan-segan membawanya ke ranah hukum.

“Proses hukum. Kalau terlibat, terbukti, ya proses hukum,” ujar Yudo. 

Yudo juga mengatakan bahwa TNI bertugas mem-back up polisi dalam proses pengamanan di Pulau Rempang. 

“TNI kan di BKO (bawah kendali operasi) Polri, kami berada di belakang,” kata Yudo. 

Dalam beberapa hari terakhir, persoalan Pulau Rempang menuai sorotan publik lantaran memicu bentrokan antara warga dengan aparat keamanan. 

Pada Senin (11/9/2023), ribuan warga menggeruduk kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga menimbulkan kericuhan. 

Kerusuhan di Pulau Rempang ini terjadi setelah warga menolak adanya proyek pengembangan kawasan ekonomi bernama Rempang Eco City di wilayah tersebut. 

Akibat adanya proyek itu, seluruh penduduk Pulau Rempang yang berjumlah sekitar 7.500 jiwa harus direlokasi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota TNI berinisial Lettu GDW, akan diproses hukum karena melawan arah dan menyebabkan kecelakaan di tol MBZ.

Namun, proses hukum itu baru akan dilakukan apabila GDW sudah pulih dari penyakit yang dideritanya. 

Komandan Polisi MIliter Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pemeriksaan terhadap GDW akan dilakukan usai terbitnya surat rekomendasi kesehatan dari dokter. 

"Nanti ada rekomendasi dokter yang menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan diproses hukum, kami akan proses," ujar Irsyad, Rabu (13/9/2023). 

"Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena dia sakit, tentu kami nunggu dipulihkan," papar dia. 

Apabila kondisi GDW terus memburuk dan tak bisa melanjutkan tugas sebagai tentara, maka hal itu akan diputuskan oleh atasannya sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Memang nanti ada keputusan dari komando atas, kalau sakit misalnya tidak bisa melanjutkan jadi tentara," jelas dia. 

"Kami enggak main langsung pecat gitu aja, disembuhkan dulu orangnya, kemudian mungkin nanti dipindahkan ke kesatuan back office gitu kan," papar dia. 

Irsyad sebelumnya menyebut, GDW menderita suatu penyakit. 

Penyakit itu kambuh saat GDW melintas melawan arah dan menyebabkan kecelakaan di Tol MBZ pada Sabtu (9/9/2023) lalu. 

Total, ada tujuh mobil yang terlibat kecelakaan beruntun sehingga menyebabkan sejumlah orang luka-luka. 

Namun, Irsyad tak menjelaskan secara rinci penyakit apa yang diderita GDW. 

"Yang bersangkutan ini sudah didiagnosa ada sakit, sehingga untuk menahan rasa sakitnya itu dia mengonsumsi obat," ujar Irsyad.



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Sembilan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023) siang. 

Penggeledahan tersebut berlangsung hampir tiga jam dengan kawalan ketat dari pihak kepolisian. 

Petugas masuk sekitar pukul 12.00 WIB lalu keluar meninggalkan kantor Dinas Perumahan Rakyat sekitar pukul 14.30 WIB. 

Adapun sembilan petugas KPK tersebut datang mengendarai mobil Toyota Innova dengan nomor polisi L 1548 BAS, W 1265 ZY, N 1053 ABG dan W 481 ALV. 

Mereka keluar secara bergantian dengan membawa sejumlah barang, di antaranya dua koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkusan plastik merah, dua tas ransel, serta sebuah karton kardus. 

"Ada banyak tadi. Sembilan orang, katanya dari KPK," ujar petugas keamanan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, Kirna, kepada awak media, Rabu (13/9/2023). 

Ketika ditanya lebih lanjut perihal kedatangan petugas KPK tersebut, Kirna mengaku tidak mengetahui secara pasti. 

Ia juga tidak mengetahui rincian barang apa saja yang dibawa oleh petugas KPK dari penggeledahan tersebut. 

"Lebih lanjut enggak tahu, tanya yang bersangkutan," ucap Kirna. 

Tidak hanya ke kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, rombongan petugas KPK juga mendatangi rumah dinas Bupati Lamongan di Pendopo Lokatantra. 

Belum ada penjelasan mengenai penggeledahan itu. 

Awak media tidak diperkenankan untuk mendekat dengan penjagaan ketat oleh pihak kepolisian. 

Ada informasi yang menyebut bahwa penggeledahan itu terkait dengan pembangunan gedung Pemkab Lamongan tujuh lantai yang menelan anggaran mencapai Rp 151 miliar.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

"Pada petang hari ini kita telah melakukan pemeriksaan tujuh saksi. Dari tujuh saksi ini Direktorat Jampidus telah menetapkan tiga tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9) petang.

Sebelumnya tiga orang tersangka itu diperiksa jadi saksi lalu ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Ketiganya langsung ditahan Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan tiga tersangka baru itu adalah DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Japek atau JCC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan  PT LGC.

Kuntadi mengatakan dalam kasus itu total tim penyidik telah memeriksa 146 saksi.

"(Ditambah) penggeledahan dan penyitaan telah menemukan minimal 2 alat bukti yang kami anggap cukup. Dan selanjutnya pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka," kata dia.

Kuntadi mengatakan DD selaku Dirut JCC diduga secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang yang sudah diatur sebelumnya. 

Kemudian YM selaku panitia lelang turut serta mengondisikan pengadaan yang telah diatur pemenangnya sebelumnya. 

Selanjutnya, TBS selaku tenaga ahli diduga turut serta menyusun gambar detail enginering desain yang  di dalamnya terdapat pengkondisian volume.

Para tersangka dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP 

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp13,5 triliun.

Kejagung menduga dalam pelaksanaan pekerjaan itu terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Dengan tambahan tiga orang hari ini, total sudah ada empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek tol MBZ. 

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan satu tersangka untuk proyek tol tahun 2016-2017 itu pada pertengahan Mei lalu.

Tersangka pertama adalah Ibnu Noval (IBN) selaku pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk. 

Ibnu pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Mei 2023 lalu.

Sebelumnya Kejagung telah menaikkan status perkara korupsi proyek pembangunan Tol Japek II ke tahap penyidikan sejak Senin (13/3). 

Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu dalam proyek tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Komisi I Meutya Hafid mengungkap ada opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Ia mempersilakan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji opsi tersebut, apakah akan diperpanjang atau purnatugas sesuai dengan jadwal pada Desember 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan KSAD, tapi ini silakan pemerintah godog, khususnya presiden," kata Meutya di kompleks parlemen, Rabu (13/9).

Meutya mengaku sejauh ini Komisi I belum menerima surat dari presiden. Meutya juga menyatakan belum mendengar kapan pergantian Panglima TNI akan dilakukan.

"Sampai saat ini, kita belum ada surat masuk maupun juga belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," kata dia.

Ia menyebut DPR terbuka terhadap opsi-opsi yang ada hari ini selama tak menyalahi aturan. Meutya menjelaskan kini DPR masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi berpendapat pergantian Panglima TNI serta KSAD idealnya dilaksanakan setelah Pemilu 2024.

"Idealnya adalah Panglima TNI dan KSAD ini dilakukan pergantian setelah pemilu karena sangat dekat," kata Bobby dikutip dari situs resmi DPR RI.

Bobby menyebut, jika pergantian itu dilakukan usai pemilu, maka harus dilakukan melalui revisi UU TNI.

"Akan tetapi memerlukan revisi pasal 53 UU TNI 34/2004 tentang TNI," kata politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Adapun Yudo dan Dudung bakal masuk usia pensiun pada 1 Desember 2023 mendatang.

Merujuk Pasal 13 ayat (4) UU No 34/2004 tentang TNI, jabatan Panglima disebut dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko Widodo resmi melantik Laksamana Madya (Laksdya) Irvansyah menjadi Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) hari ini.

Pelantikan akan dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 14.30 WIB. Jokowi memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti Irvansyah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9).

Penunjukan Irvansyah sebagai kepala Bakamla dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/TPA Tahun 2023. 

Keppres itu menindaklanjuti keputusan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 17 Juli yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023.

Irvansyah adalah lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXVI/tahun 1990. 

Dia pernah menduduki sejumlah posisi tinggi di angkatan laut, seperti Pangkoarmada III, Pangkolinlamil, Danguspurla Koarmada I, hingga Waasops KSAL.

Irvansyah menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sebelum menjadi kepala Bakamla. Ia menduduki posisi itu sejak Januari 2023.

Posisi Pangkogabwilhan I yang ditinggal Irvansyah akan diduduki Laksda Erwin S Aldedharma. Sebelumnya, Erwin berposisi sebagai Pangkoarmada I.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga melantik Sahat Manaot Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. 

Selain pengucapan sumpah jabatan, penunjukan Sahat juga tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117/TPA Tahun 2023.



KABARPROGRESIF.COM: (Sampang) Seorang mantan Kepala Desa (Kades), Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, inisial AM (43) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Kasi Intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan oknum mantan Kades Desa Baruh.

“Benar, kita lakukan penahanan seorang mantan kepala desa,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, pihaknya telah memangil yang bersangkutan sebagai saksi pada 7 September 2023 kemarin. 

Namun, inisial AM tersebut mangkir.

Kemudian, dilakukan pemangilan yang kedua sebagai saksi dan mantan kades itu mendatangi kejaksaan. 

“Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan ditemukan 2 alat bukti yang cukup, maka tersangka AM ditahan di Rutan kelas II B sebagai titipan tahanan Kejaksaan,” imbuhnya.

Lanjut Ahmad Wahyudi, peran AM dalam kasus tersebut adalah sebagai penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2021, AM masih aktif menjabat sebagai Kades.

“Modusnya bahwa BLT DD tersebut tidak disalurkan sekitar 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). tapi digunakan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Menurut Achmad, kerugian negara mencapai Rp 359.500 juta rupiah. Selama proses penahanan tersebut, tim penyidik Kejari akan melengkapi berkas perkara untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. 

“Secepat mungkin akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk segera dilakukan persidangan,” tandasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Laksamana Yudo Margono menyatakan siap jika masa jabatannya sebagai Panglima TNI diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo. 

Ia mengatakan sebagai tentara harus siap atas segala yang diperintahkan.

"Oh, tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apa pun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Rabu (13/9). Yudo menjawab pertanyaan wartawan soal kesiapannya jika masa jabatan diperpanjang oleh Presiden Jokowi.

Meski demikian, Yudo menjelaskan soal masa jabatan Panglima itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.

"Yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya, kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai Undang-Undang maupun prerogatif pak presiden," ucap dia.

Yudo pun menilai jika ia pensiun sesuai jadwal pada November tahun ini, tidak akan sulit menggantikan posisinya sebagai panglima.

Ia menjelaskan TNI memiliki regulasi yang jelas soal pergantian panglima.

Selain itu, Yudo juga menyampaikan banyak kandidat yang berpotensi menggantikannya.

"TNI kan ada regulasi, ada kepala staf angkatan, ada Panglima TNI, ada kepala staf angkatan, ada bintang tiga, bintang dua, bintang satu, kan semuanya enggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan," tegasnya.

Yudo bakal masuk usia pensiun pada 1 Desember 2023 mendatang.

Merujuk Pasal 13 ayat (4) UU No 34/2004 tentang TNI, jabatan Panglima disebut dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Opsi perpanjangan masa jabatan ini juga telah dikonfirmasi Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Opsi perpanjangan berlaku untuk Panglima TNI dan KSAD. Namun Komisi I menyerahkan kepastian masa jabatan kepada pemerintah. 

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan KSAD, tapi ini silakan pemerintah godog, khususnya presiden," kata Meutya di kompleks parlemen, Rabu.

Kini usia pensiun prajurit TNI tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi, yakni Pasal 53 Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Pada pokoknya, para penggugat meminta agar usia pensiun prajurit diubah dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

Gugatan itu dilayangkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro dan lima orang lainnya.

Mereka ialah Kolonel TNI Chk Sumaryo, Sersan Kepala TNI Suwardi, Kolonel TNI (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel TNI (Purn) Eko Haryanto, dan Letnan Dua TNI (Purn) Sumanto.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kota Surabaya menjadi salah satu daerah yang kualitas udaranya paling baik di Indonesia. 

Berdasarkan data indeks kualitas udara (IKU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Kota Surabaya menduduki urutan pertama dari 10 daerah lain di Indonesia. 

Menurut data IKU KLHK RI pada (11/9) lalu, kualitas udara Kota Surabaya menunjukkan skor IKU 23. 

Hal tersebut menunjukkan bahwa kadar polutan di Kota Pahlawan sangat minim. 

Nilai tersebut berdasarkan klasifikasi IKU KLHK RI yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.14 tahun 2020, yakni dengan parameter 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300+ berbahaya. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Surabaya yang mau menjaga dan peduli terhadap lingkungannya. 

Ternyata, bukan hanya karena warganya yang mau gotong royong menjaga lingkungan sehingga kualitas udara di Kota Surabaya semakin baik, akan tetapi Wali Kota Eri mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) juga berperan menjaga lingkungan dengan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH). 

"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada warga Kota Surabaya telah menjaga lingkungan dan menjaga terhadap kotanya. Maka dari itu, salah satunya (upaya menjaga IKU) adalah memperbanyak RTH, karena ketika ada rumah atau tempat pembangunan, syaratnya harus ada RTH," kata Waki Kota Eri, Rabu (13/9).

Langkah pemkot dalam menjaga RTH di Kota Surabaya bukan hanya memperbanyak RTH saja, akan tetapi juga diimbangi dengan meningkatkan uji emisi pada kendaraan bermotor di Kota Surabaya. 

Bahkan, Wali Kota Eri menyampaikan, pemkot akan melakukan pengukuran waktu berhenti di traffic light (lampu lalu lintas). 

"Semakin lama berhentinya, maka polusi semakin banyak. Maka kita akan atur lampu merah (traffic light) itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya," sampainya. 

Menurutnya, dampak dari pengaturan waktu berhenti di lampu merah tidak akan maksimal, jika tak diimbangi dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya. 

Jika mobilitas warga terjadi pada jam yang sama, maka secara otomatis polusi udara akan semakin meningkat sehingga menyebabkan kualitas udara buruk. 

Namun, akhir-akhir ini Wali Kota Eri mengamati adanya rotasi waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya, sehingga tidak sampai menimbulkan penumpukan kendaraan di jalan. 

"Ada rotasi-rotasi (perputaran) yang cepat, tapi itu kembali lagi pada warga Surabaya yang memang alhamdulilah hari ini itu kalau kita lihat lebih banyak waktunya itu tidak berbarengan. Jadi ada yang berangkat lebih pagi, atau siangan. Jadi seumpama, ada yang jam kantornya setengah 8, tapi dia mengantar anak terlebih dahulu jam 6, nah itu nggak kembali lagi ke rumahnya, langsung kerja. Itu yang saya lihat perhitungan hari ini," ujarnya. 

Wali Kota Eri juga meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya untuk melakukan rotasi pegawai untuk berada di pekerjaan yang dekat rumah. 

Seperti yang diterapkannya terhadap jajaran di Pemkot Surabaya saat ini.

"Jadi misalnya rumah dia di utara, maka dia menjadi pegawai kecamatan atau dinas yang ada di kawasan utara. Kecuali, kalau memang ada di pusat kota. Itu yg kita lakukan dan semoga perusahaan-perusahaan itu juga selalu punya komitmen yang sama untuk menjaga lingkungan," pintanya. 

Lalu bagaimana dengan pengawasan perusahan atau pabrik yang ada di kawasan Kota Surabaya? 

Wali Kota Eri mengungkapkan, pemkot telah berkirim surat meminta kepada perusahaan-perusahaan atau pabrik untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara di Kota Surabaya. 

Tak hanya itu, pemkot juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk ikut mengawasi perusahan atau pabrik yang ada di wilayah Kota Surabaya. 

"Kita (pemkot) kemarin menulis surat juga ke provinsi karena pabrik itu ada beberapa yang menjadi tanggung jawab provinsi dan pengawasannya dilakukan kementerian. Semoga pemkot, perusahaan, Industri atau apapun itu, juga semua warga punya komitmen. Karena sebenarnya saya dan para orang tua lainnya juga akan mewarisi kota ini pada anak cucu kita. Masa kita sebagai orang tua mau meninggalkan lingkungan yang nggak bersih?," ungkapnya. 

Tak hanya meningkatkan pengawasan di kawasan industri saja, dalam hal menjaga kualitas udara di Kota Surabaya pemkot terus gaungkan budaya naik transportasi umum seperti yang ia lakukan bersama jajarannya di pemkot. 

Sejauh ini, pemkot telah berupaya meningkatkan fasilitas transportasi umum perkotaan, mulai dari adanya Suroboyo Bus dan Trans Semanggi untuk menjangkau wilayah perkotaan hingga layanan feeder Wira-Wiri untuk menjangkau di kawasan perkampungan. 

Ia menyadari, angkutan pengganti lyn alias feeder masih belum maksimal menjangkau ke beberapa wilayah perkampungan di Kota Surabaya. Meskipun belum maksimal, ia mengajak masyarakat membiasakan diri untuk naik transportasi umum ketika berangkat bekerja atau bepergian di dalam kota. 

"Seperti saya ini daerah ketintang, dulu ada bemo (lyn) P, sekarang nggak ada. Jadi terpaksa sekarang saya harus naik dulu ke arah RSI, sama saja bawa motor. Nah, ini yang kita minta perhitungan kepada teman-teman Dishub. Sebenarnya feeder-feeder itu bisa mengangkut dari rumah-rumah, sehingga bisa ke Suroboyo Bus," paparnya.

Ia yakin, gerakan budaya naik transportasi umum di Kota Surabaya akan terus dilakukan bersama jajaran di Pemkot Surabaya. 

"Karena saya bilang ke teman-teman pemkot, kita meminta orang untuk membiasakan diri, tapi pemkot nggak mau kasih contoh. Makanya, kita kasih contoh dulu baru ngomong, saya yakin warga Surabaya pasti bisa, karena kita kota besar dan bisa menjaga kota ini," tuturnya.

Capaian itu menuai apresiasi dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya A. Hermas Thony. 

Menurut dia baiknya IKU di Kota Surabaya adalah capaian bersama antara pemkot dan warganya. 

Karena selama ini pemkot bekerja keras melakukan penghijauan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara di Surabaya. 

“Kami sampaikan selamat dulu pada pemerintah kota dan masyarakat bahwa prestasi ini adalah prestasi kita bersama. Artinya, mitigasi yang sudah dilakukan selama ini tercapai dengan bagus," kata Thony. 

Bagusnya kualitas udara di Kota Surabaya juga diimbangi adanya transformasi alat transportasi. 

Misal, masyarakat mulai beralih menggunakan kendaraan dengan emisi rendah dan menjual kendaraan lama ke luar daerah. 

"Itu juga memberikan sumbangsih yang cukup besar. Contoh adalah, dulu kita pakai kendaraan yang penggerak rantai. Sekarang kan hampir nggak ada itu, proses transformasi ke kendaraan matic begitu cepat," ujarnya. 

Thony menambahkan, agar IKU Kota Surabaya semakin baik yaitu mengubah waktu berhenti yang lalu lintasnya padat. 

"Kami menyampaikan kepada Dishub, lamanya waktu itu bukan ditentukan oleh paten, tapi ditentukan jalur mana yang paling padat, supaya tidak menimbulkan arus macet," tandasnya.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive