Selasa, 03 Oktober 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan sidang putusan gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu terkait syarat usia calon presiden-calon wakil presiden digelar dalam waktu dekat.

"Ya mudah-mudahan ya, dalam waktu dekat," ujar Anwar usai acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenkopolhukam di Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/10).

Anwar tidak menjawab pertanyaan mengenai apakah perkara tersebut sudah memasuki tahap Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Menurutnya, hal itu merupakan informasi rahasia.

Ia juga tak menjawab dengan tegas apakah perkara ini dapat diputus sebelum jadwal pendaftaran capres-cawapres dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023.

"Lihat saja deh, ikuti aja lah terus ya. Ikuti aja," ujarnya.

Saat disinggung soal lamanya proses penanganan perkara ini, Anwar menyebut gugatan kasus serupa banyak didaftarkan ke MK.

"Ini kan perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut, ada yang masih berjalan," katanya.

Anwar sempat menanyakan tanggal pendaftaran capres-cawapres kepada awak media yang hadir. 

Momen itu terjadi ketika Anwar ditanya soal komitmen MK untuk memberikan kepastian hukum.

Anwar lagi-lagi mengatakan untuk mengikuti saja perjalanan perkara yang ada. Ia juga menyebut hari ini masih tanggal 3 Oktober.

Dalam kesempatan itu, Anwar juga membantah mengenai informasi soal perkara gugatan batas usia capres-cawapres awalnya akan diputus pada Senin kemarin, namun akhirnya berubah lagi karena pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai perkara tersebut.

"Oh enggak. Menko Polhukam? Oh enggak. Tadi kan sudah dijelaskan oleh beliau, enggak bisa intervensi terhadap lembaga peradilan. Seperti yang saya bacakan Pasal 24 ayat (1), kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, bebas, tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun. Dan hakimnya juga tidak boleh dipengaruhi oleh apapun, oleh siapapun," ujarnya.

Diketahui, Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur syarat usia capres-cawapres tbanyak digugat di MK. Ada yang memohon batas usia minimal 40 tahun diturunkan dengan berbagai usulan angka di bawahnya. 

Ada pula pemohon yang meminta MK memberikan batas usia maksimal bagi capres-cawapres yang hingga saat ini memang belum ditetapkan.

Di sisi lain, pendaftaran capres-cawapres dijadwalkan pada 19-25 Oktober mendatang.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Buruh akan melaporkan lima Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)y ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) setelah permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dinyatakan ditolak.

Dalam putusan yang menolak gugatan UU Ciptaker itu diketahui ada empat hakim berpendapat berbeda (dissenting opinion) yakni Saldi Isra, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, dan Erny Nurbaningsih.

Adapun lima hakim yang unggul suara untuk menolak gugatan UU Ciptaker itu adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Manahan MP Sitompul, dan Guntur Hamzah

Dalam rencananya melaporkan lima hakim MK yang menolak putusan UU Cipaker tersebut, Partai Buruh menyinggung soal eks hakim konstitusi Aswanto yang diganti paksa oleh DPR RI menjadi Guntur Hamzah.

"Patut diduga, biarlah pengawas MK nanti yang memeriksa, ada konspirasi dimulai dengan penggantian Hakim Aswanto, bisa dilihat 5-4 yang memenangkan gugatan awal Nomor 91/2020 yang lalu, Sekarang bisa jadi 4-5. Dan 4 yang dissenting opinion (pada putusan kali ini) itu yang kemarin memenangkan Buruh. Begitu itu (formasi hakim MK) diubah, itu (perubahan putusan) terjadi," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di Gedung MKRI usai sidang putusan, Jakarta, Senin (2/10).

Sebagai informasi, pada gugatan sebelumnya yang menyatakan UU 11/2020 tentang Ciptaker inkonstitusional bersyarat Aswanto bersama empat hakim MK saat ini unggul atas Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel, dan Manahan Sitompul. Kala itu Anwar dkk mengeluarkan pendapat berbeda.

Said mengatakan terkait putusan MK soal UU 6/2023 yang mengesahkan Perppu Ciptaker, pihaknya akan memasukkan laporan ke MK dua hari kemudian. 

Dia pun menyinggung penggantian Aswanto secara paksa lewat mekanisme di DPR adalah permainan politik untuk menggolkan UU Ciptaker tetap berlaku.

"(Akan memasukkan laporan ke MKMK) Dua hari setelah ini. Partai Buruh resmi setelah ini melaporkan lima Hakim MK. Kalo empat kan enggak ada masalah, kan membantu kita, ngapain kita laporin. [Yang dilaporkan] Lima hakim Mahkamah Konstitusi. Terutama kami minta pertanggungjawaban kenapa Hakim Aswanto diganti secara politik. Dan pengganti itu yang menentukan kita kalah hari ini. Biar buruh dan seluruh rakyat Indonesia tahu, kita kalah hari ini karena keputusan politik Hakim Aswanto diganti. Itu menurut pendapat Partai Buruh," ujarnya.

Said menjelaskan pihaknya menolak keras keputusan MK yang menolak uji formil UU Ciptaker hari ini.

Lalu, Said menjabarkan kecurigaan pihaknya pada majelis hakim bermula dari DPR mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah pada 29 September 2022 lalu.

Said mengatakan secara politis, Partai Buruh menduga terdapat skenario besar di MK untuk memastikan omnibus law UU Ciptaker tetap berlaku.

Ia kemudian menyinggung formasi hakim dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan memerintahkan pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan pada 25 November 2021 lalu.

Diketahui, kala itu terdapat empat Hakim Konstitusi yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) agar menolak gugatan UU Ciptaker yakni Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Anwar Usman, Manahan M.P. Sitompul, dan Daniel Yusmic P. Foekh.

Menurut Said, digantinya Aswanto dalam formasi sembilan Hakim MK berdampak pada putusan uji formil UU Ciptaker kali ini.

Partai Buruh, kata Said, berpendapat ada 'konspirasi jahat' dari DPR dan pemerintah. Ia menyebut dari pembacaan putusan hari ini, Guntur yang mengganti Aswanto merupakan penentu dalam putusan kali ini. 

Said menilai kini ada lima hakim MK yang pro pada pemerintah dan DPR, sedangkan empat hakim lainnya pro pada para pemohon.

"Tadi ada dissenting opinion empat Hakim Konstitusi. Yang Mulia Saldi Isra, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, dan Enny Nurbaningsih," kata Said.

Said juga menilai kini MK tak lagi berperan untuk menegakkan konstitusi. Melainkan hanya kepanjangan tangan dari DPR yang dinilai sarat kepentingan partai politik.

"Bagaimana kami akan percaya dengan hakim [MK] kalo DPR sana, partai-partai politik yang ada, mereka mengendalikan MK dengan keputusan 5-4," ucapnya di hadapan massa buruh yang melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Selain melaporkan lima Hakim MK ke MKMK dan meminta pertanggungjawaban DPR soal pergantian Aswanto, Said mengatakan pihaknya juga akan menyiapkan mogok nasional pada akhir Oktober atau awal November mendatang.

"Itu yang akan kami lakukan. Mogok nasional. 5 juta buruh stop produksi. 100 ribu pabrik akan berhenti," ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan, MK menolak seluruh permohonan uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang diajukan oleh lima pemohon berbeda. 

Para pemohon berasal dari berbagai kelompok serikat pekerja.

MK menyampaikan putusan lima perkara ini secara berturut-turut mulai dari Perkara Nomor 54/PUU-XXI/2023, 40/PUU-XXI/2023, 41/PUU-XXI/2023, 46/PUU-XXI/2023, hingga 50/PUU-XXI/2023.

Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan majelis hakim dalam putusannya. Intinya, majelis hakim menyatakan dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

"Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar saat membacakan amar putusan di Gedung MKRI, Jakarta pada Senin (2/10).

Putusan lima perkara ini diwarnai pendapat berbeda (dissenting opinion) oleh empat hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Suhartoyo.



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Guna mencegah terjadinya ledakan penduduk, pihak Kodim 0812/Lamongan menggelar adanya sosialisasi soal penyuluhan Keluarga Berencana atau KB. 

Penyuluhan itu, digelar di Puskesmas Kembangbahu dengan melibatkan pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN.

Selain melibatkan prajurit dan Persit, penyuluhan itu juga melibatkan masyarakat yang ada di Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Selasa (03/10/2023).

Dandim 0812/Lamogan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan mengatakan jika penyuluhan itu merupakan bagian dari adanya program bakti, sekaligus kepedulian TNI terhadap masyarakat.

“Tentunya ini juga bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas dan aksebilitas fasilitas umum,” kata Dandim.

Sinergitas dalam menekan terjadinya ledakan penduduk, kata Dandim, sangat penting untuk dilakukan. 

Pasalnya, upaya itu sangat sejalan dengan program yang saat ini digagas oleh Pemerintah.

“Kondisi kependudukan saat ini merupakan tantangan berat bagi pembangunan bangsa. Oleh sebab itu, KB ini harus dijadikan perhatian khusus. Sehingga, jumlah penduduk nantinya bisa terkendali dengan baik melalui adanya KB ini,” ungkap Letkol Arm Ketut.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Surabaya memberi apresiasi kepada rumah sakit dan klinik di Surabaya berupa piagam penghargaan Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Peningkatan mutu Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023

Penghargaan diserahkan oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan kota Surabaya drg. Migit Supriati, M.Kes dan Kepala Bagian Mutu Layanan faskes Kota Surabay, Eka Wahyudi, selaku Kepala bagian mutu layanan faskes, Senin (2/10/2023).

Adapun penghargaan antara lain diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, RS Husada Utama, RS Willian Booth, RS Bunda Surabaya. 

Sedangkan untuk Penghargaan Berkomitmen dalam peningkatan mutu pelayanan JKN Tahun 2023 Klinik Pratama diberikan pada drg Iflin (Kapus Tambak wedi), ibu Dwi (Branch manager Nayaka Grup), dr Maulida Juniar (TPMD), drg. Ansella Dinar P. (TPMDG) yang diserahkan oleh drg. MIGIT SUPRIATI, M.Kes : Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Eka Wahyudi kabag Mutu Layanan Faskes.

Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes, Eka Wahyudi, mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki moto Transformasi Mutu Layanan. 

Melalui moto ini, BPJS Kesehatan ingin memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta.

BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023. 

Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama.



KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Ratusan pengunjung membanjiri area City Expo dalam rangkaian MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an) XXX Tahun 2023 yang berlangsung di halaman P3GI Kota Pasuruan.

Beragam produk UMKM dipamerkan dalam expo yang berlangsung selama kegiatan MTQ yang berlangsung hingga tanggal 8 Oktober nanti. Produk-produk tersebut berasal dari 38 kabupaten dan kota yang mengisi stand pameran.

Para peserta dan pengunjung dari berbagai usia dan latar belakang berkumpul di City Expo, yang telah diubah menjadi pusat kegiatan religius dan budaya selama acara MTQ. 

Mereka menghadiri berbagai kegiatan seperti lomba tilawah Al-Qur'an, ceramah agama, pameran seni Islami, dan beragam kegiatan sosial.

"Alhamdulillah beragam produk UMKM mulai dari souvernir hingga aneka makanan olahan bisa dengan mudah didapatkan di area expo ini. Sambil menikmati hiburan yang disuguhkan panitia," terang Khatimah salah satu pengunjung asal Bangil saat ditemui halaman P3GI Kota Pasuruan, Selasa (3/10/2023).

MTQ XXX Tahun 2023 di Kota Pasuruan menampilkan kompetisi tilawah Al-Qur'an tingkat provinsi, di mana para peserta dari berbagai daerah akan bersaing dalam membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar. 

Ini menjadi daya tarik utama bagi pengunjung yang ingin menyaksikan kemampuan para qari dan qariah terbaik.

Acara MTQ XXX Tahun 2023 di Kota Pasuruan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dan diharapkan akan terus menyatukan umat Muslim serta meningkatkan pemahaman tentang Al-Qur'an. 

Area City Expo di  Kota Pasuruan tetap menjadi pusat perhatian bagi warga dan pengunjung yang ingin merasakan atmosfer keagamaan yang kental dan keberagaman budaya Islam yang indah.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Aktivis yang tergabung Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI) kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasalnya, permohonan gugatan uji materi mengenai penelitian khusus (Litsus) rekam jejak calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang maju di Pilpres 2024 belum juga ditindaklanjuti.

"Permohonan yang telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi pada 21 September 2023 sampai sekarang belum ada tindak lanjut dan terkesan dihambat proses persidangannya, kata  Koordinator kuasa hukum PROKLAMASI, Halim Jeverson Rambe, Selasa (3/10).

Halim menerangkan pihaknya telah mengajukan permohonan  uji materi UU Pemilu Pasal 12 huruf (l), Pasal 93 huruf (m), serta pasal penjelasannya karena bertentangan dengan UUD 1945. 

Menurut dia, permohonan itu sudah diterima MK dengan bukti tanda terima No. 128-1/PUU/PAN.MK/AP3

Namun sampai sekarang masih tidak jelas kapan perkara itu akan disidangkan.

"Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pemberitahuan dari panitera bahwa permohonan a quo tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK), tidak adanya pemberitahuan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK), serta tidak adanya pemberitahuan penetapan hari sidang pertama terhadap permohonan yang kami ajukan," ungkap Halim.

Pada kesempatan itu, Halim kembali menjelaskan pentingnya uji materi mengenai listsus rekam jejak Capres dan Cawapres. 

Menurutnya, KPU dan Bawaslu memiliki tugas melakukan verifikasi Capres dan Cawapres.

KPU bersama Bawaslu melaksanakan penelitian khusus tentang rekam jejak pasangan calon yang telah terdaftar dan terverifikasi di KPU meliputi rekam medis kesehatan fisik, mental dan psikologi.

Kemudian rekam jejak tindak pidana korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, tindak pidana berat lainnya dan rekam jejak karir pekerjaan dan prestasinya.

"Serta mengumumkan hasil penelitian tersebut kepada masyarakat paling lambat pada hari terakhir masa kampanye pasangan calon," lanjut Halim.

Dalam hal penelitian khusus itu, kata Halim, pihaknya kami juga berharap lembaga atau pihak terkait seperti PPATK, KPK, dan Komnas HAM untuk dapat memberikan data dan informasi dimaksud kepada KPU dan Bawaslu.

"Selanjutnya mereka dapat menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat," pungkas Halim selaku kuasa hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia.


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Dalam rangka menyambut HUT ke-78 TNI, berbagai kegiatan bakti sosial mulai digelar oleh pihak Kodim 0812/Lamongan. 

Salah satunya, adalah penyaluran bantuan bagi penderita stunting yang digelar di Balai Desa Mekanderejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Selasa (03/10/2023).

Penyaluran paket bagi penderita stunting itu, mendapat sambutan hangat dari masyarakat. 

Selain pihak Kodim, di lokasi tersebut juga turut hadir Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan AKBP Yakhob Silvana Dellareskha.

“Pemberian paket stunting ini ditujukan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, khususnya di Lamongan,” kata Kasdim, Mayor Chb Heroe Goettojo.

Tak hanya itu saja, Kasdim menyebut jika di Kodim Lamongan saat ini gencar dilakukan adanya pembentukan bapak asuh bagi balita penderita stunting. 

Pembentukan itu, kata dia, dilakukan dalam upaya menekan terjadinya lonjakan stunting.

“Tentunya program itu juga efektif dalam menekan terjadinya stunting di Lamongan,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur akan melantik kepengurusan IMI Kota Surabaya pada Kamis, 5 Oktober 2023 di Gedung Sawunggaling, Surabaya. 

Pelantikan ini dilakukan setelah rapat pleno yang dihadiri IMI, KONI, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, Senin (2/10/2023).

Dalam rapat pleno yang digelar di Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya itu, pengukuhan pengurus IMI Surabaya ini rencananya akan disaksikan oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Ketua Bidang Olahraga Dispora Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan, peserta rapat telah sepakat melaksanakan pelantikan pengurus IMI Kota Surabaya dan deklarasi. 

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 25 September 2023. Hasilnya, pelantikan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Sawunggaling lantai 6, Surabaya,” ujar Trio Bowo. 

Selain mengagendakan pelantikan pengurus IMI Kota Surabaya, pada acara yang sama juga dilakukan deklarasi yang akan dipimpin langsung oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi. 

Soal hasil pleno tersebut, Sekretaris IMI Kota Surabaya, Samsurin berterima kasih kepada Ketua KONI Surabaya, Hoslih Abdullah, atas arahan pelaksanaan pengukuhan dan pelantikan serta deklarasi IMI Kota Surabaya. 

“Pada rapat pleno tadi, baik Dispora maupun KONI dan IMI Surabaya sepakat melanjutkan agenda pelantikan. Dan di situ juga, IMI Surabaya mengajukan surat permohonan menjadi anggota KONI,” tutur Samsurin.

Ia menyebutkan, ada empat hal yang diminta sebagai syarat untuk pengajuan menjadi anggota KONI Surabaya. 

Selain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Rumah Tangga (AD/ART), juga Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan Juknis), surat permohonan, serta ketentuan minimal IMI Kota Surabaya memiliki dua anggota klub berprestasi. 

“Itu sudah kita sampaikan kepada delegasi KONI Surabaya yang hadir dalam rapat pleno tadi,” tuturnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa IMI Kota Surabaya berharap Ketua KONI Surabaya, Hoslih Abdullah, menghadiri dan memberikan sambutan pada acara pengukuhan tersebut. 

“Kami dari cabor tentu kurang afdol kalau pelantikannya tidak dihadiri KONI sebagai fasilitator pembinaan atlet agar berprestasi lebih tinggi,” ujar Samsurin.



KABARPROGRESIF.COM: (Bangil) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil memiliki inovasi berupa aplikasi Kontrol Jumlah Cairan Pasien Hemodialisis (Koran HD). Aplikasi ini diciptakan agar para pasien gagal ginjal bisa semakin aware pada kesehatannya, menjadi lebih paham tentang bagaimana menjalani hidup sebagai pasien gagal ginjal, sehingga kualitas hidupnya menjadi jauh lebih baik.

dr Ramadi Satryo Wicaksono, dokter spesialis penyakit dalam RSUD Bangil menjelaskan, banyak pasien yang kurang aware, padahal kalau dibiarkan berbahaya untuk kesehatannya. 

Maka dari itu dengan aplikasi ini, pasien semakin peduli dengan bagaimana bisa mengontrol berapa cairan yang masuk, apakah kelebihan atau kurang.

“Dalam praktiknya, aplikasi ini menghadirkan beberapa layanan yang terhubung langsung antara pasien dengan RSUD Bangil. Seperti menu emergency, chat dengan dokter dan menu lainnya.  Untuk chat dengan dokter, setiap pasien boleh untuk bertanya melalui pesan whatsapp yang tertera di aplikasi Koran HD, dan akan dijawab secara langsung. Begitu pula untuk menu emergency, pasien yang merasa dalam kondisi yang sangat membutuhkan bantuan medis, dapat mengakses menu tersebut sekaligus bisa menghubungi Call Center Emergency di nomor 6435999 atau 6435990. Nomor tersebut merupakan layanan penjemputan pasien gawat darurat yang dinamakan BEST (Bangil Emergency Service Team), “ujar Ramadi, Selasa (3/10/2023).  

Direktur RSUD Bangil, dr Arma Roosalina, menerangkan, inovasi berupa aplikasi Koran HD menjadi satu dari banyak inovasi kesehatan yang dimiliki RSUD Bangil. 

Setiap inovasi satu dengan yang lainnya saling berkaitan, sehingga memudahkan para pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan yang semakin meningkat. 

Hanya saja, aplikasi ini belum ada di google play, dan direncanakan sudah bisa diakses oleh para pasien dalam waktu yang tak lama.

“Aplikasi ini akan juga dipresentasikan di tingkat nasional. Jadi mohon doanya, sehingga tujuan kami agar kesadaran para pasien menjadi semakin meningkat, tak lagi konvensional, dan meningkatkan angka harapan hidup di Kabupaten Pasuruan terus tercapai," ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018 senilai Rp16,2 miliar, dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (3/10).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghadirkan 6 saksi.

Mereka diantaranya Kepala Sub Bagian Keuangan pada Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Aminatun.

Lalu Staf Sub Bagian Keuangan pada Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Hermono.

Kemudian Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto.

Ada juga Staf Sub Bagian Keuangan pada Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Sri Retno Widyastuti.

Serta Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus-Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartono.

Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Titin Suwanti.

Namun saat sidang akan dimulai, JPU Kejari Surabaya meminta kepada majelis hakim agar saksi di bagi menjadi dua kelompok.

"Ijin yang mulia, untuk saksi dibagi menjadi dua," kata JPU Kejari Surabaya, Nur Rahman sebelum sidang dimulai.

Seketika permintaan JPU Kejari Surabaya itu, diamini juga oleh penasehat hukum kedua terdakwa.

Untuk kelompok pertama terdiri dari Titin Suwanti, Sri Retno Widyastuti, Aminatun dan Hermono.

"Untuk saksi Suhartono dan saksi Ramliyanto silahkan tunggu di luar dulu," jelas JPU Nur Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, persidangkan kasus dugaan korupsi DAK Dispendik Jatim tahun 2018 dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan dari 4 saksi dari kelompok pertama.

Seperti diberitakan eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Saiful Rachman dan Eny Rustiana selaku mantan Kepala Sekolah SMK Baiturrohmah Wringinagung Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya..

Mereka menjalani persidangan perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018 senilai Rp16,2 miliar, dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar

Keduanya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum praktik dan mebeler 60 SMK dilaksanakan. 

Masing-masing menarik DAK dan markup angka tak sesuai dengan juknis tentang pengelolaan uang daerah. 

Hal itu tidak dapat disesuaikan dengan RAB. Diperkuat memperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi.

Kedua terdakwa didakwa sesuai Pasal 2 Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


KABARPROGRESIF.COM: (Lombok) Komandan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 Kolonel Laut (P) Norman Faizal, M.Tr.Hanla., memimpin Upacara Kenaikan Pangkat 15 prajurit terbaik KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 yang terdiri dari 3 prajurit Perwira Pertama (Pama), dan 12 prajurit Tamtama, di Perairan Lombok. Senin (2/10).

Komandan KRI AHP-355 melalui amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi seorang Prajurit, sesungguhnya bukanlah peristiwa biasa yang hanya dikaitkan dengan hak-hak seorang Prajurit, namun kenaikan pangkat sesungguhnya memiliki makna sebagai implementasi pengakuan, kepercayaan, dan penghargaan yang diberikan atas dedikasi, loyalitas serta prestasi seorang prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Tidak hanya itu, Komandan KRI AHP-355 mengucapkan selamat, serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada prajurit yang dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi, dan menghimbau kepada seluruh prajurit KRI AHP-355 baik Perwira, Bintara, Tamtama, agar dapat menjadikan nilai tambah dalam berfikir maupun bertindak sehingga meningkatkan semangat, serta kualitas kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Obstructive Sleep Apnea (OSA) atau penyakit gangguan tidur serius mengharuskan adanya deteksi gejala secara jangka panjang dengan alat yang amat kompleks. 

Berangkat dari masalah tersebut, mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) merancang I-Sleep, kasur cerdas untuk monitoring sleep apnea secara non-kontak.

Anggota tim Slumber Squad, Rima Amalia mengungkapkan, I-Sleep lahir dari keprihatinannya terhadap penanganan OSA yang selama ini cukup berisiko bagi pasien. 

Risiko tersebut lahir dari penggunaan puluhan kabel yang menjuntai hingga timbulnya reaksi gatal dan iritasi akibat pemakaian jangka panjang. 

“Dengan itu, I-Sleep hadir sebagai alat yang lebih praktis dan nyaman,” terang Rima.

Rima yang menggandeng Firdausa Sonna Anggara Resta dan Mu'afa Ali Syakir dalam tim hebat ini menuturkan, inovasi yang mereka buat memiliki penggunaan dan sistem kerja yang sederhana. 

Nantinya, pasien hanya tinggal tidur di atas I-Sleep dan membiarkan komponen serta fitur bekerja untuk mendeteksi. 

“Tanpa perlu terlilit puluhan kabel,” ujar perempuan itu.

I-Sleep juga dapat mendeteksi OSA secara non-kontak dengan memanfaatkan kain konduktif yang telah terintegrasi dengan machine learning. 

Pada kain tersebut, terdapat elektroda positif dan negatif yang terpasang secara horizontal di permukaan kasur. 

“Kedua elektroda ini berperan menangkap sinyal dari tubuh pasien,” jelas mahasiswa angkatan 2020 itu.

Ketika pasien tidur, imbuh Rima, aktivitas jantung akan direkam oleh elektroda yang terpasang pada kasur cerdas. 

Apabila terdapat kondisi yang tidak normal ataupun keganjalan pada tubuh pasien, sinyal akan segera ditangkap dan diantarkan kepada _machine learning untuk dideteksi. 

“Namun, sinyal juga perlu diolah terlebih dahulu melalui analisis mendalam,” tambahnya.

Mahasiswa Departemen Teknik Biomedik ini menyebutkan, pengolahan sinyal jantung yang ditangkap akan dianalisis dengan tiga parameter, yakni time domain, frequency domain, dan non-linear. 

Ketiga parameter tersebut berperan untuk mengukur interval waktu denyut jantung, tinggi atau rendahnya frekuensi yang ditangkap, dan menentukan pola ketidakteraturan detak jantung yang terdeteksi.

Setelah sinyal jantung dianalisis, barulah machine learning berperan pada proses terakhir. 

Proses yang memanfaatkan fitur k-_Nearest Neighbor_ ini bertujuan untuk menentukan kondisi gejala yang diterima dari sinyal tersebut dalam mengindikasikan penyakit gangguan tidur. 

"Jika iya, machine learning akan segera bertindak untuk membangunkan kembali kesadaran pasien,” jelas Rima.

Dengan akurasi deteksi sebesar 92 persen, tim inovasi bimbingan Nada Fitrieyatul Hikmah ST MT ini berhasil meraih juara dua dalam ajang Gemastik XVI tahun 2023 kategori Piranti Cerdas, Sistem Benam, dan Internet of Things (IoT). 

Bukan tanpa alasan, selain akurasi yang tinggi, alat ini juga dinilai aman untuk penggunaan jangka panjang dan memiliki biaya produksi yang tergolong murah.

Ke depannya, Rima berharap agar I-Sleep dapat segera diproduksi secara massal dan berguna bagi pasien, pun berbagai rumah sakit di Indonesia. 

Pasalnya, alat ini memiliki potensi yang tinggi dalam memberi kebermanfaatan di dunia kesehatan jika dikembangkan secara berkelanjutan. 

“Tak hanya OSA, I-Sleep nantinya bisa digunakan untuk mendeteksi berbagai penyakit lain,” pungkasnya penuh harapan.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive