Namun lebih dari itu, kegiatan pembangunan di area seluas 1,7 hektar di Jalan Medokan Asri Tengah, Blok RL V, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya ini juga diharapkan menjadi komitmen nyata bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan RSUD Surabaya Timur.
"Kami berharap seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini akan melaksanakan kegiatan dengan seluruh tugas, fungsi, peranan dan tanggung jawab wewenang masing-masing sesuai apa yang diatur dalam Peraturan Undang-undangan (UU)," kata Mia Amiati, Kamis (5/10).
Di sisi lain, Kajati Jatim juga memastikan, bahwa jajaran Korps Adhyaksa siap mendukung dan memberikan jaminan hukum dalam proses pembangunan RSUD Surabaya Timur.
Jaminan hukum itu diberikan sepanjang proses pembangunan RSUD sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sehingga kami dari sudut pandang aparat hukum memohon agar semua pihak bisa berkolaborasi, bersinergi untuk bisa melaksanakan kegiatan ini dengan penggunaan anggaran terfokus, tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran," pungkasnya.
Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan RSUD Surabaya Timur, Kamis (5/10).
Rumah sakit tersebut dibangun di area seluas 1,7 hektar di Jalan Medokan Asri Tengah, Blok RL V, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Acara peletakan batu pertama ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim Abul Chair.
Hadir pula perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Forkopimda Surabaya serta para pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa pembangunan RS Surabaya Timur sebagai komitmen pemkot dalam pemerataan pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.
Rumah sakit tersebut sekaligus untuk melengkapi keberadaan dua rumah sakit sebelumnya, yakni RSUD Dr M Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH).
"Kami (pemkot) dengan DPRD memiliki visi yang sama untuk membangun kesehatan Surabaya, maka kami mendirikan Rumah Sakit Surabaya Timur. Sehingga ada pemerataan dalam pelayanan kesehatan di Kota Surabaya," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Karenanya, Wali Kota Eri juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jatim maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.
Sebab, selama ini pemkot telah dibantu dalam penyelamatan aset yang salah satunya digunakan untuk lahan RSUD Surabaya Timur.
"Selama ini aset-aset pemkot dan salah satunya untuk bangunan (RSUD) ini diselesaikan dan dibantu kejaksaan. Karena semakin banyak aset yang masuk, maka kami dengan DPRD semakin banyak memanfaatkan aset itu untuk kepentingan umat yang lebih besar," ujarnya.
Maka dari itu, Wali Kota Eri berharap, dengan berdirinya RSUD Surabaya Timur tersebut, pemkot bisa memberikan pelayanan kesehatan lebih maksimal kepada masyarakat.
Rencananya, RSUD Surabaya Timur dibangun dengan pelayanan unggulan untuk Ibu dan Anak.
"Nanti di Rumah Sakit Surabaya Timur kami lebih utamakan untuk ibu dan anak, tapi tetap untuk semua penyakit juga bisa dilayani. Dan rumah sakit ini ditargetkan tahun depan selesai, sehingga bisa dinikmati dan digunakan untuk melayani warga Surabaya," harapnya.
Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Eri juga berharap, Kejati Jawa Timur dan BPKP Jatim dapat terus mendampingi pemkot.
Sebab, ia menginginkan agar proses pembangunan RSUD Surabaya Timur ini berjalan sesuai aturan dan betul-betul bisa bermanfaat untuk umat di Kota Pahlawan.
"Dengan ground breaking hari ini, maka Insyaallah warga Surabaya kalau berobat nanti tidak hanya terfokus di BDH dan RSUD Dr Soewandhie. Jadi ada pilihan di Rumah Sakit Surabaya Timur. Semoga dengan rumah sakit ini pelayanan kesehatan lebih maksimal," pungkasnya.
Sebagai informasi, RSUD Surabaya Timur dibangun dengan layanan unggulan Ibu dan Anak.
RSUD ini dibangun dengan luas area sekitar 5,3 hektar.
Sementara untuk lahan pembangunan tahap awal, yakni 1,7 hektar.
Pembangunan RSUD Surabaya Timur dengan nilai kontrak Rp494 miliar tersebut, memiliki jangka waktu pelaksanaan 360 hari kalender.
RSUD ini ditargetkan rampung pada akhir September 2024.
RSUD Surabaya Timur memiliki luas bangunan sekitar 37 ribu meter persegi yang terdiri dari dua tower dan podium.
Masing-masing tower bangunan itu terdiri dari 8 lantai dan berkapasitas total seluruhnya 257 bed.