
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Eksepsi atau nota keberatan terdakwa Ikhwan Nursyujoko yang dibacakan kuasa hukumnya secara bergantian yakni Lalu Abdi Mansyah, SH., CLI dan Muhammad Naufal Ali Syafi'i, SH MH. CLI menganggap pasal yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim salah.Sebab dalam...