Selasa, 24 Oktober 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Hari peringatan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI ke-73 yang berlangsung di alun-alun Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dihadiri sejumlah pihak. 

Salah satunya, adalah Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan.

Ditemui usai mengikuti upacara peringatan tersebut, Dandim menjelaskan upcara tersebut mengandung tematik kebangsaan yang mendalam. 

Sebab, pada upacara tersebut IDI menata Kembali keprofesian dokter menuju peran-peran multiplayer oversight.

“Artinya, IDI akan memiliki peran berlapos yang lebih menjejak bumi bertumpu jiwa pengabdian tanpa pamrih untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Dandim. Selasa (24/10/2023).

Profesi dokter, ujar Dandim, merupakan profesi yang sangat vital dalam kehidupan manusia. 

Pasalnya, dokter merupakan nafas sekaligus pembela kesehatan di masyarakat.

“IDI ke depan akan semakin membumi. Ini dirasakan keberadaannya,” pungkas Letkol Arm Ketut Wira.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sambut hangat official, atlet dan wasit Kejuaraan Bulutangkis Internasional Indonesia Masters BWF Tour Super 100 dalam jamuan khusus di Gedung Negara Grahadi, Senin (23/10/2023).

Kejuaraan Bulutangkis Internasional itu akan berlangsung di Jatim International Expo, Kota Surabaya selama 6 hari, mulai 24 Oktober 2023 sampai 29 Oktober 2023. Ini adalah turnamen bulutangkis tahunan dan merupakan seri kedua dari BNI Indonesia Masters 2023.

Gubernur Khofifah  menyampaikan selamat datang, selamat bertanding, selamat berkompetisi kepada peserta internasional dari 15 negara itu, 

" Mudah-mudahan Indonesia Masters BWF Tour Super 100 berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar dan bisa memberikan referensi perbulutangkisan di Jawa Timur,"ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Khofifah menilai ini kesempatan luar biasa yang diberikan kepada Jawa Timur, terutama warga Surabaya. 

“Ini kita sebetulnya sedang menggodok bagaimana arek arek Jawa Timur memiliki mental juara, mental pemenang, tentu dengan tetap menjaga sportivitas,” ucapnya.

Khofifah berharap para peserta tidak hanya berkompetisi tetapi juga menjalin silaturahmi. 

“Selamat bertanding. Selamat berkompetisi. Mudah-mudahan bisa menikmati udara di Jawa Timur dan mudah mudahan bisa menjalin persaudaraan yang baik,” harapnya.

Sementara itu, Ketua pelaksana, Armand Darmadji menyebut ada 241 pemain dari 15 negara yang akan bertanding pada kompetisi internasional Indonesia Masters 100 tahun 2023. 

“Welcome to atlet and delegate from japan, korean, Malaysia, Australian, United Kingdom, france, Hongkong, India, Myanmar, Nigeria, Srilanka, Thailand, Chinese Tipe, United State, and last but not please, Indonesia,” ujar Armand dalam sambutannya.

Ketua PBSI Jawa Timur Tony Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Khofifah atas dukungannya dalam kompetisi ini. 

Ia menuturkan bahwa ini kali kedua Jawa Timur menjadi tuan rumah setelah tahun lalu dilaksanakan di kota Malang. 

“Kami mengucapkan terima kasih karena selalu mensupport kegiatan kami (PBSI), baik itu pertandingan nasional maupun pertandingan internasional. Yang kebetulan dua tahun ini kita adakan setiap tahun secara terus menerus,” ujarnya.

Tony menyebut Indonesia mengirimkan sebanyak kurang lebih 67 atlet. Mereka adalah atlet aet unggulan pelatnas. 

Menurut Tony, ia ingin mengasah mental bertanding atlet-atlet binaannya secara tidak langsung dengan rutin mengikuti pertandingan seperti Indonesia Masters 100 tahun 2023. 

“Ada Alwi Farhan, Ribka Sugiarto, Ester Nurumi Tri Wardoyo. Atlet unggulan pelatnas tampil di sini,” tandasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., didampingi Kaskoarmada II, Asops Pangkoarmada II, Aspotmar Pangkoarmada II, menyambut kunjungan kerja pengurus Lions Club Surabaya, bertempat di Ruang Kerja Pangkoarmada II, Surabaya, Selasa (24/10).

Adapun kunjungan dari pengurus Lions Club Surabaya yang dipimpin oleh Jenny sebagai Ketua Wilayah 6 Lions Club, merupakan silaturahmi dan bertujuan meningkatkan kerja sama yang baik antara TNI AL, dalam hal ini Koarmada II yang memiliki kepedulian sosial dan lingkungan untuk mencapai misi yang diharapkan, agar sesuai dengan program kerja.

Pangkoarmada II menyampaikan, ”selamat datang dan suatu kehormatan bagi kami atas kunjungannya ke Koarmada II, harapannya hubungan ini selalu terjalin dengan baik dan terwujudnya kerja sama yang solid. Lebih dari itu, bakti sosial yang selama ini dilaksanakan oleh Koarmada II merupakan wujud bakti Koarmada II kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa Lions Club Surabaya (LCS) merupakan mitra Koarmada II dalam melaksanakan kegiatan bakti sosial yang selama ini dilaksanakan oleh Koarmada II.



KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi Ketaspenan dan BPJS Kesehatan di Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat, Senin (23/10/2023), yang dibuka oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto. Kegiatan ini bertujuan agar ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan jaminan hari tua yang lebih baik.  

Pada rilisnya hari ini, Selasa (24/10/2023), Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto menjelaskan tentang Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri yang pengelolaannya dilakukan oleh PT. TASPEN dengan fungsi menyelenggarakan asuransi social, termasuk asuransi dana pensiun dan tabungan hari tua. 

Sedangkan program perlindungan yang diberikan, bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun. 

Oleh karenanya, PPPK diharapkan dapat memanfaatkan betul program-program PT Taspen, sesuai dengan hak dan kewajibannya.

"Saya berpesan dan berharap agar para PPPK bisa memanfaatkan dan mengikuti program-program PT Taspen. Tentunya sesuai dengan kemampuan Saudara. Harapannya, supaya bisa mendapatkan kesejahteraan jaminan hari tua yang lebih baik, mengingat PPPK tidak menerima uang pensiun seperti ASN," jelas Pj. Bupati Andriyanto.

Agar kesejahteraan ASN meningkat khususnya di akhir masa kerja mendapatkan manfaat yang lebih besar, penting untuk memproteksi jiwa sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ahli waris akan mendapatkan hak yang lebih dari yang diperoleh pada program JKM.

Ada beberapa program yang dikelola oleh PT. TASPEN serta manfaatnya. Diantaranya, program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ada juga program TASPEN Smart Save.

Pj. Bupati Andriyanto juga mengatakan bahwa Pemkab Pasuruan telah memenuhi kewajibannya dan telah membayarkan kepesertaan PPPK dalam program Jaminan Kesehatan Nasional/ Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Hal itu sebagai bentuk peran serta pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh ASN maupun PPPK agar bisa tetap produktif dan aktif dalam membangun negeri.



KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Disaksikan banyak pihak, mulai dari Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa serta warga sekitar, Desa Bulusari dilaunching sebagai Desa Berdaya Taman Budaya Suci di Kabupaten Pasuruan oleh  Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, pada Senin (23/10/2023) sore. 

Pj Bupati andriyanto dalam sambutannya mengajak Kepala Desa hingga perangkat di bawahnya untuk melakukan banyak hal agar desanya semakin maju. 

Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook dan lainnya. 

Melalui media tersebut, seluruh potensi dan keunggulan desa akan diketahui oleh masyarakat luas di berbagai acara.

Kepala Desa Bulusari, Siti Nurhayati mengatakan, dalam desa berdaya taman suci, ada beberapa fasilitas publik yang dibangun. Mulai dari aula yang bisa digunakan untuk menampung kreatifitas warga sekitar seperti seni tari, bela diri, dan pertunjukan lainnya. 

Selain itu, ada pula taman literasi yang bisa dimanfaatkan untuk warga yang hobi membaca, dan taman bermain keluarga.

"Bismillah, mohon doanya karena ini ikhtiyar kami untuk bisa menjadi desa berdaya," katanya.

Hanya saja, mimpi Desa Bulusari untuk bisa membangun banyak fasilitas publik belum bisa maksimal karena keterbatasan anggaran. 

Oleh karenanya, Siti berharap bantuan dari pemerintah maupun pihak-pihak lain yang mendukung langkah Desa Bulusari dalam memajukan desa yang dipimpinnya.

"Mumpung ada bapak Pj Bupati dan anggota dewan mudah-mudahan ada support dalam bentuk anggaran untuk membangun fasilitas publik yang lain," ucapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kehadiran dua saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018 senilai Rp16,2 miliar, dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar tak di sia-siakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Ia meminta pada Majelis Hakim yang memimpin persidangan di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya agar di saksi yang dihadirkan tersebut diperiksa secara terpisah.

Kedua saksi tersebut diantaranya Kadisbudpar Provinsi Jatim, Dr. Drs. Hudiyono M.Si saat perkara itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang SMK tahun 2018.

Dan Agus Kariyanto S.T sebagai Tim Teknis Pembangunan RPS SMK Dinas Pendidikan Pemprov Jatim tahun 2018.

Alhasil permintaan JPU ini ternyata diamini oleh Ketua Majelis Hakim, Arwana.

JPU Kejari Surabaya Nur Rachman meminta untuk saksi pertama kali yakni Kadisbudpar Provinsi Jatim, Dr. Drs. Hudiyono M.Si. Kemudian Agus Kariyanto S.T.

"Untuk saksi Agus Kariyanto silahkan tunggu diluar dulu," jelas JPU Nur Rachman, Selasa (24/10).

Saat bersaksi, JPU maupun Penasehat hukum kedua terdakwa yakni eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Saiful Rachman dan Eny Rustiana selaku mantan Kepala Sekolah SMK Baiturrohmah Wringinagung Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember teelihat mencecar beragam pertanyaan kepada Hudiyono.

Sayangnya banyak pertanyaan yang selalu dijawab 'lupa' oleh eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jawa Timur itu.

Bahkan persidangan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB hingga saat ini sekitar pukil 17.30 WIB persidangan denagn pemeriksaan saksi Hudiyono masih sedang berlangsung.

Seperti diberitakan eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Saiful Rachman dan Eny Rustiana selaku mantan Kepala Sekolah SMK Baiturrohmah Wringinagung Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya..

Mereka menjalani persidangan perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018 senilai Rp16,2 miliar, dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar.

Keduanya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum praktik dan mebeler 60 SMK dilaksanakan. 

Masing-masing menarik DAK dan markup angka tak sesuai dengan juknis tentang pengelolaan uang daerah. 

Hal itu tidak dapat disesuaikan dengan RAB. Diperkuat memperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi.

Kedua terdakwa didakwa sesuai Pasal 2 Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Peni Yayan Sofiyan diwakili oleh Seksi Sosial Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II, mengikuti acara Webinar Hari Osteoporosis dalam rangka memperingati Hari Osteoporosis Sedunia (World Osteoporosis Day) Tahun 2023, pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, bertempat di Gedung R5 Denma Koarmada II.

Webinar Hari Osteoporosis diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan Indonesia dengan mengusung tema “Sehatkan Tulangmu Untuk Hidup Lebih Baik” dengan tujuan untuk memberikan pehamanan kepada masyarakat tentang penyakit Osteoporosis yang dapat merusak kesehatan tulang.

Melalui Webinar ini, Ketua Umum Jalasenastri Ibu Fera Muhammad Ali berharap kepada seluruh anggota Jalasenastri yang juga merupakan seorang ibu serta seorang istri dapat mengerti cara menjaga kesehatan tulang dan betapa pentingnya menjaga kesehatan tulang sehingga dapat diterapkan pada diri sendiri maupun keluarga.

Direktur Jenderal P2P, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., Mars., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Osteoporosis di Indonesia semakin meningkat, oleh karena itu  kenali gejala Osteoporosis sejak dini untuk menemukan penanganan yang baik agar kualitas hidup terus terjaga dengan baik serta tingkatkan terus kepahaman dan kesadaran bahaya Osteoporosis.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meresmikan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk 18 Pondok Pesantren dan 2 Pelabuhan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Selasa (24/10/2023). 

Peresmian ditandai penandatanganan 20 Prasasti Penerima Bantuan PLTS Atap oleh Gubernur Khofifah, dilanjutkan Penyerahan Bantuan PLTS Atap kepada para penerima. 

Dimana bantuan PLTS Atap ini diserahkan kepada 18 pesantren dan 2 UPT Pelabuhan Perikanan di Jatim.

Gubernur mengatakan, pemberian bantuan PLTS Atap ini menjadi bagian penting dari proses transformasi energi fosil menjadi non fosil. 

Apalagi Provinsi Jawa Timur memperoleh berkah dan anugerah yang luar biasa dari Allah SWT berupa tenaga surya dari panas matahari.

"Bantuan PLTS Atap ini bagian dari kita menyicil proses transformasi dari penggunaan energi fosil ke non fosil. Karena energi fosil ini ke depan bisa habis, tetapi non Fosil Insya Allah dianugerahkan sebagai sumber energi yang luar biasa baik tenaga surya, air, angin, maupun panas bumi," paparnya.

Gubernur Khofifah mengatakan, berbagai sumber energi non fosil tersebut masih bisa dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai sumber energi atau pembangkit listrik. 

Sehingga ia berharap penggunaan energi non fosil tersebut bisa lebih dimaksimalkan lagi ke depan.

Banyak sekali anak bangsa yang sudah memiliki kemampuan, kapasitas dan kapabilitas untuk bisa mengeksplor cara mengkonversi dari energi fosil ke non fosil. 

Hari ini baru sebagian yakni tenaga surya dari sinar matahari yang Allah anugerahkan ke seluruh bumi," tambahnya.

"Ini baru sebagai kecil yang bisa kita maksimalkan, belum tenaga angin, belum tenaga air, belum tenaga panas bumi. Jadi betapa Allah memberikan anugerah luar biasa untuk mengkonversi energi dari fosil ke non fosil. Proses terjadi karena memang sinergitas kita semua. Mudah-mudahan semuanya manfaat barokah," urai Gubernur Khofifah.

Tidak hanya itu, pembangunan PLTS Atap pada gedung-gedung pemerintah, sekolah, pesantren dan instansi swasta/perusahaan juga menjadi bagian dari kebijakan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Jatim. 

Hal ini karena menggunakan Energi Ramah Lingkungan/Clean Energy. Sebagai informasi, sampai saat ini di Jawa Timur telah berhasil membangun PLTS dengan total kapasitas terpasang sebesar 68,41 MW.

Terdiri dari PLTS Atap sebesar 62,62 MW dan PLTS SHS tersebar dan komunal untuk memberikan akses energi masyarakat daerah terpencil dan kepulauan yang belum menikmati listrik. 

Hal ini diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan Rasio Elektrifikasi Jawa Timur.

Sedangkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Jawa Timur sebesar 1.868 MW dengan capaian Bauran EBT sebesar 9,36 persen lebih dari target yang ditetapkan dalam RUED (Rencana Umum Energi Daerah) sebesar 6,50 persen.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan PLTS Atap yakni pengasuh Ponpes Al Falah Malang, Kiai Samsul Hadi menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Khofifah. 

Sehingga ada efisiensi bagi pondoknya. karena sebelum ada bantuan PLTS ini, biaya listrik di pesantrennya sampai Rp 2 juta per bulan.

"Dengan bantuan ini ada diskon 40 persen, artinya pondok bisa menghemat listrik sebesar Rp 800.000. Mudah-mudahan ini menjadi amaliyah panjenengan diamanahi sebagai Gubernur Jatim. Yang pada akhirnya akan memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat Jatim. Khususnya para pesantren yang mendapatkan bantuan PLTS Atap ini," kata Kiai Samsul.

Para penerima PLTS Atap rinciannya adalah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya 13.200 WP (Watt Peak), Ponpes Islam At Tauhid ASPI2 Surabaya 5000 WP, Ponpes Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo 10.000 WP, Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo sebesar 10.000 WP, Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo 10.000 WP, dan Ponpes Al Qodiri Jember 10.000 WP.

Kemudian Ponpes Darussalam Banyuwangi 10.000 WP, Amanatul Ummah Surabaya, Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Mojokerto 10.000 WP, Ponpes Al- Falah Kediri 5.000 WP, Ponpes Hidayatul Mubtadi-in Kediri 10.000 WP, Ponpes Qomarrudin Gresik 5.000 WP, Ponpes Al Falah Malang 5.000 WP, Ponpes Syaicona Moh Cholil Bangkalan 10.000 WP, dan Pendidikan dan Sosial KH. Maulana Ishaq Sampang 5.000 WP.

Selanjutnya, Ponpes Tahfidhil Qur'an Sirojul Ulum Kediri 10.000 WP, Ponpes Al Ikhlas Pasuruan 10.000 WP, Ponpes Daru Ulil Albab Nganjuk 5.000 WP, Ponpes Anwarul Haromain Trenggalek 5.000 WP, UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar Kabupaten Banyuwangi 25.000 WP, dan UPT Pelabuhan Perikanan Pantau Pondok dadap Kabupaten Malang 25.000 WP. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018 senilai Rp16,2 miliar, dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar kembali di gelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (24/10).

Sidang kali ini masih seputar mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang sebelumnya sempat tertunda lantaran Ketua Majelis Hakim Arwana sedang ada keperluan keluarga yang cukup mendesak.

Kedua saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan yakni Kadisbudpar Provinsi Jatim, Dr. Drs. Hudiyono M.Si. saat perkara itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang SMK tahun 2018.

Dan Agus Kariyanto S.T sebagai Tim Teknis Pembangunan RPS SMK Dinas Pendidikan Pemprov Jatim tahun 2018.

Tampak kedua saksi sudah hadir di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kadisbudpar Provinsi Jatim, Dr. Drs. Hudiyono M.Si mengenakan kemeja batik berwarna biru tua.

Sedangkan Agus Kariyanto S.T mengenakan kemeja batik berwarna hitam.

Untuk dua terdakwa yakni eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Saiful Rachman dan Eny Rustiana selaku mantan Kepala Sekolah SMK Baiturrohmah Wringinagung Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember mengenakan kemeja berwarna putih.

Hingga berita ini diturunkan persidangan belum dimulai.

Seperti diberitakan eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Saiful Rachman dan Eny Rustiana selaku mantan Kepala Sekolah SMK Baiturrohmah Wringinagung Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya..

Mereka menjalani persidangan perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018 senilai Rp16,2 miliar, dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar.

Keduanya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum praktik dan mebeler 60 SMK dilaksanakan. 

Masing-masing menarik DAK dan markup angka tak sesuai dengan juknis tentang pengelolaan uang daerah. 

Hal itu tidak dapat disesuaikan dengan RAB. Diperkuat memperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi.

Kedua terdakwa didakwa sesuai Pasal 2 Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Pangkajene) Dalam rangka Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang merupakan program pemerintah telah sukses dilaksanakan Bank Indonesia (BI) khususnya program Kas Keliling 3T (Pulau Terluar, Terdepan, dan Terpencil), kapal perang TNI AL yakni KRI Sampari-628 dari unsur Satkat Koarmada II yang sedang melaksanakan patroli di Perairan Sulawesi,  turut mendukung kegiatan Bank Indonesia di Kepulauan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan. Senin (23/10).

Kegiatan yang berlangsung selama satu pekan itu telah menyita perhatian masyarakat, khususnya Pulau Dewakang, Badi, Sarappo Lompo, Samatellu, Saugi, dan Macini Baji. Selain kas keliling, tim BI dan KRI Sampari-628 melaksanakan bakti sosial, khitanan massal, dan pemeriksaan gigi gratis bagi masyarakat setempat, selain itu mereka juga berkesempatan untuk melaksanakan kunjungan ke KRI Sampari-628.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan KRI SPR-628 Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso, M.Tr.Opsla., juga memperkenalkan TNI AL dan mempersilakan masyarakat untuk mengunjungi KRI SPR-628. 

"Kegiatan ini adalah kesempatan yang langka, banyak dari penduduk kepulauan yang belum pernah melihat kapal perang. Kami datang mendukung Bank Indonesia sekaligus memperkenalkan TNI AL kepada masyarakat, menumbuhkan jiwa bahari dan budaya maritim dan harapannya dari masyarakat kepulauan Kab. Pangkep akan ada yang bisa mengabdi kepada bangsa dan negara melalui TNI AL di kemudian hari," ujarnya.

Hal tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Kab. Pangkep, M. Yusran Lalogau yang juga turut hadir mengunjungi KRI SPR-628. 

Bupati Pangkep mengucapkan terima kasih atas bantuan TNI AL, khususnya KRI SPR-628 yang telah mendukung BI melakukan kas keliling dan kegiatan sosial. 

“Karena wilayah kepulauan lebih sulit mendapatkan perhatian dibandingkan dengan daratan Pulau Sulawesi, baik dari akses ekonomi maupun sosial karena transportasi antar pulau juga terbatas,” terang Bupati Pangkep.

Di tempat berbeda, Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada TNI AL melalui peduli sosial yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan Negara, merupakan wujud dari pelaksanakaan penegakan kedaulatan atas Wilayah Indonesia dalam rangka menjaga menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Mengacu pada pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat imigrasi di TPI dan diancam dengan pidana Keimigrasian dalam BAB XI Ketentuan Pidana Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Dalam pasal itu menyebutkan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja masuk atau keluar Wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Hal itu menjadikan fungsi Imigrasi melalui Aparatur Sipil Negaranya yang kemudian disebut dengan Pejabat Imigrasi sangat Penting peran dan fungsinya guna menjaga pintu gerbang Negara Indonesia dari ancaman. 

Bandar Udara Internasional Juanda sendiri melayani rata-rata 35 penerbangan internasional (datang dan pergi) dan 23 kali per minggu Charter Umrah hingga kurang lebih 7000 orang melintas per hari.

Saat Ini Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di Bandar Udara Internasioal Juanda  memiliki sebuah ruangan yang disebut CLEARANCE yaitu “Control Room And Lab Forensic Immigration Checkpoint” yaitu Ruang Kontrol dan Lab Forensik Pemeriksaan Imigrasi. 

Ruangan ini dibangun sebagai upaya untuk mengamankan proses pemeriksaan imigrasi di Bandar udara internasional dengan memadukan pemeriksaan ketat diimbangi dengan analisis forensik. 

"Ruangan ini diharapkan menjadi pusat pengawasan dan pemantauan di mana petugas dapat memantau berbagai sistem, proses, dan lingkungan secara real-time baik teknis mauapun administrasi keimigrasian. Ini memungkinkan petugas untuk mendeteksi masalah atau perubahan yang mungkin terjadi dan mengambil tindakan segera," kata Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Yudhistira Yudha, Selasa (24/10)

Dijelaskan Yudhistira, bahwa ruangan ini membuat kinerja petugas imigrasi dalam mengawasi perlintasan orang semakin efektif dan saling terintegrasi cukup dari satu ruangan.

“Kami bisa mengawasi area Imigrasi sehingga keamanan dan kenyamanan penumpang lebih dapat termonitor dan optimal selain itu kami juga dapat dengan cepat memprsoses semua data sehingga menyimpan dan dan menyajikan data secara efisien dan akuntabel,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-13..

Menurutnya, banyak sekali inovasi yang dibuat oleh ASN kantor Imigrasi khusunya bidang TPI, yang saat ini dipersiapkan. 

Yudhistira pun menjelaskan bahwa Tidak hanya sekedar ruangan terpusat, namun isi dalam ruangan tersebut juga dibangun dengan pemikiran atau konsep yang mengusung SMART DIGITAL.

“Dimana saat ini penyatuan seluruh system inovasi  mandiri yang telah terbangun dan akan dibangun guna menunjang kinerja Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dikelola menjadi satu yang dinamakan IM SMART sehinga keberlangsungan itu nyata dan menjadi wadah guna inovasi dan perkembangan berikutnya,” tuturnya.

Secara keseluruhan, ruang control terpusat memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan operasi atau sistem yang kompleks. 

Dalam berbagai sektor, ruang tersebut  membantu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemampuan untuk merespons perubahan atau keadaan dengan lebih baik.

Yakni, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang  telah memberikan peluang untuk mengembangkan metode pemeriksaan yang lebih canggih dan analisis forensik yang lebih presisi serta penyajian data yang lebih cerdas. 

Adopsi teknologi ini dalam proses pemeriksaan dan identifikasi imigrasi dapat meningkatkan efektivitas dalam mendeteksi ancaman dan pelanggaran.
 
Ruangan yang disebut Clearance ini diharapkan membuat pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Juanda menjadi lebih PASTI (Professional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif) sejalan dengan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM ikut serta dalam fokus kepada reformasi Birokrasi Tematik dalam menerjemahkan arahan presiden.

Yakni terciptanya birokrasi tangkas dan pelayanan public berbasi digital untuk memudahkan masyarakat dengan berbasis struktur digital, budaya digital dan kompetensi digital pada birokrasi yakni Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Clearance juga mendukung Program Percepatan Prioritas Aktual Presiden seperti meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing serta merevolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

“CLEARANCE ini menggabungkan teknologi tanpa mengeyampingkan insting Petugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap Lalu Lintas Orang, Justru penggabungan teknologi dan kemampuan naluri petugas imigrasi akan menjadi sesuatu yang kuat dalam menjaga pintu Negara,“ beber Yudhistira.

Clearance juga menjadikan Pemeriksan Keimigrasian terhadap Penumpang yang melintas di TPI Juanda menjadi PASTI, PASTI akan ketepatan waktu, Informasi dan juga SOP. 

“Maka siapkan persyaratan perjalanan anda maka Kurang dari 20 detik pemeriksaan terhadap WNI akan selesai dan jangan pernah mencoba melanggar aturan pada saat pemeriksaan Imigrasi karena semua terawasi,” pungkas Yudhistira.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali berhasil mengamankan YK, terpidana kasus korupsi pemberian kredit pada Bank Jatim Syariah Sidoarjo kepada PT. Astra Sedaya Finance (ACC Group) Surabaya.

Terpidana YK yang merupakan seorang perempuan berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah saudaranya pada Senin (23/10) sekira pukul 22.00 WIB di kawasan Wiyung Surabaya.

"Terpidana YK ini diamankan dikawasan Wiyung Surabaya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Joko Budi Darmawan, SH., MH melalui Kasi Intelijen, Putu Arya Wibisana, SH., MH, Selasa (24/10).

Joko menambahkan penangkapan terpidana YK ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2092 K/Pid.Sus/2023 tanggal 4 Juli 2023.

"Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dan menjatuhkan pidana penjara kepada terpidana selama 10 tahun dan denda 500 juta rupiah subsider 5 bulan kurungan. Selain itu terpidana juga diwajibkn mengembalikan kerugian negara sebesar Rp224.311.981," pungkasnya.

Saat ini terpidana telah dibawa ke Rutan Perempuan Kelas II Surabaya untuk menjalani pidana badan.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive