Jumat, 08 Desember 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hujan deras disertai angin dan petir menerjang Kota Surabaya sejak pukul 18.15 WIB, Kamis (7/12).

Akibatnya banyak sejumlah jalan tergenang dan pohon tumbang.

Bahkan kejadian tersebut juga diabadikan lewat video yang viral.

Dalam video tersebut terlihat jelas warga berjalan dalam genangan yang tingginya hingga sepinggul.

Kejadian tersebut juga terdapat kalimat kejadian di wilayah Banyuurip Kidul.

Terdapat juga kalimat 'Semoga lekas membaik Surabayaku'.

Sayangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler sebanyak dua kali atas kejadian tersebut sekitar pukul 13.00 WIB, Camat Sawahan, Amiril enggan mengangkatnya.

Sikap Camat Sawahan, Amiril ini berbeda terbalik dengan Lurah Banyuurip, Dedy Ahmad Choiruddin.

Lurah Banyuurip, Dedy Ahmad Choiruddin terlihat lebih bertanggungjawab dalam mengembang amanah daripada Camat Sawahan Amiril ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Menurut Dedy dalam video yang beredar tersebut salah satu memang merupakan wilayahnya.

Sedangkan yang di video lainnya bukan merupakan wilayah Kelurahan Banyuurip.

"Yang pertama itu bukan wilayah Banyurip, yang kedua itu bagian wilayah Banyuurip Kidul. Memang kita sudah konfirmasi. Dan juga udah nyampe ke pak camat dan OPD terkait termasuk Bina Marga," kata Amiril, Jum'at (8/12).

Ia menambahkan wilayah Banyuurip Kidul menjadi pusat genangan ketika hujan deras.

Pasalnya kondisi wilayah tersebut masuk dataran rendah.

"Kalau hujan deras itu kan kiriman dari wilayah atas Putat itu. Kalau hujannya deres kayak kemarin itu pasti ada genangan. Tapi cepet surut soalnya kan hanya lewatan air saja," ujarnya.

Dedy menambahkan saat terjadinya hujan deras Kamis, (7/12) malam kemarin, sekitar 10 rumah terdampak.

Akibatnya banyak warga Banyurip Kidul 3, RT 11, RW 4 tak dapat melakukan aktifitas keluar rumah.

Sebab ketinggian genangan hingga sepinggul orang sewasa.

"Yang terdampak sekitar 10 sampai 15 an (rumah). Tingginya hampir sepinggang. Yang video durasi awal itu gak tau saya dimana. Kita sudah cek ke lokasi dan warganya ternyata bukan mereka. Kalau video kedua tulisan banyurip kidul memang wilayah kita, banyurip kidul 3, RT 11, RW 4. Deket kantor kelurahan," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Satpol PP Surabaya mulai melakukan penertiban Alat Pergaa Kampanye (APK) di 7 jalur utama sejak Kamis (7/12). 

Ratusan APK telah diambil oleh Satpol PP dan Panwascam untuk disimpan di wilayah masing-masing. 

"Sebelumnya ada penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo. Semalam dilakukan lagi di Darmo, Urip Sumoharjo dan Basuki Rahmad. Termasuk yang di daerah Tunjungan yang mana masuk 7 jalur yang tidak ada di penetapan KPU," kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser di depan Masjid Muhajirin Jalan Jimerto, Jumat (8/12).

Fikser mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya berkoordinasi dengan Panwascam, pemilik APK atau timses dari masing-masing pasangan capres atau parpol pengusung. 

Setelah itu baru dilakukan pengambilan APK.  

"Jadi, kenapa sedikit ada beberapa APK  dilakukan penertiban agak terlambat sedikit, karena ada proses yang harus dilewati dulu dalam penertiban APK jumlahnya banyak, sangat banyak. Benar-benar diambil kemarin. Diambil semua yang ada di jalur utama," jelasnya. 

Ia menyebut jumlah APK yang telah diamankan sangat banyak. 

Bahkan ratusan yang sudah dicopot, mulai dari baliho, bendera hingga alat peraga. 

"Jumlahnya banyak, ratusan. Lebih (200 APK). Karena mobil barang penuh. Karena tidak hanya sekedar ambil baliho saja tapi alat peraga bambu atau kayu. Baliho kita lipat, bendera partai juga diambil, dilipat, simpan. Kalau ada dari artai atau pemiliknya yang datang kuta serahkan kembali," urainya. 

Hari ini, Satpol PP kembali melakukan penertiban APK seperti di Jalan Tunjungan dan 7 jalur utama lainnya hang harus bersih. 7 jalur utama itu seperti di Jalan Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Panglima Sudirman, Tunjungan, Embong Malang. 

"Kita akan tambah lagi di Diponegoro, Indrapura yang besar-besar kita sisir. Kita patokannya selama yang tidak ada di dalam KPU itu kita yang ambil. Kita infokan ke Panwascam untuk tetap mendampingi kita. Kalau ada di titik-titik yang telah ditetapkan KPU biasanya rekomendasi dari Panwascam atau Bawaslu kepada kami terkait dengan isi materi yang kita tidak tahu," ujarnya. 

Larangan pemasangan APK yang dapat mengganggu fasilitas umum, trotoar dan menutup atau mengganggu pengguna jalan ditancapkan hingga dipaku di pohon. 

"Nempel, tidak mengganggu pengguna jalan, tidak paku di pohon. Ikat boleh," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Staf Ahli Wali Kota Surabaya akan segera ditandatangani. 

Pasalnya, draf keputusan itu sudah sampai di mejanya dan sudah ada paparan dari dinas terkait.

“Jadi, insyaallah staf ahli yang garang akan segera terwujud dan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya itu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (8/12).

Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Staf Ahli Wali Kota Surabaya sebagai penjabaran dari Peraturan Wali Kota (Perwali) 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya.

Di antara isi Keputusan Wali Kota Surabaya itu adalah Staf Ahli mengikuti dan/atau memberikan saran/masukan pada rapat/diskusi pembahasan/perumusan kebijakan daerah yang meliputi antara lain pembahasan anggaran, pembentukan Produk Hukum Daerah, isu strategis atau hal-hal lain yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya, Staf Ahli melalui Sekretaris Daerah dapat mengundang Kepala Perangkat Daerah dan/atau pihak terkait lainnya atas disposisi wali kota dan/atau Sekretaris Daerah dan/atau inisiatif sendiri untuk mendapatkan data, dokumen dan/atau informasi dari Perangkat Daerah, dan Perangkat Daerah wajib menyediakan dan memberikan data, dokumen, dan/atau informasi yang diminta oleh Staf Ahli, dan Staf Ahli membuat telaah staf kepada wali kota melalui Sekretaris Daerah untuk memberikan pendapatnya berdasarkan data, dokumen, dan/atau informasi yang diperoleh.

Menurut Wali Kota Eri, staf ahli yang dia inginkan adalah staf ahli yang bisa memberikan rekomendasi dan masukan kepada wali kota, termasuk soal kepala dinas ini dibatalkan, kepala dinas ini kerjanya jelek dan sebagainya. 

Bagi dia, staf ahli itu harus bisa memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan-kebijakan apa yang akan diambil oleh wali kota.

“Itulah staf ahli yang sebenarnya, sama seperti Stafsus Presiden yang posisinya bisa memberikan masukan-masukan dan rekomendasi, bukan staf ahli yang hanya sebagai pelengkap dan duduk-duduk saja, tidaklah. Staf ahli itu sebenarnya sama, sama eselonnya, pendapatannya sama, kalau hanya duduk saja enak dong,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa staf ahli itu adalah orang-orang pilihan. Namun, mereka memang tidak memegang anggaran, berbeda dengan Kepala Perangkat Daerah (PD) yang memegang anggaran, sehingga mereka ini berhak mengusulkan kebijakan, mengevaluasi sebuah kebijakan, melakukan masukkan-masukan apa yang akan dilakukan oleh wali kota dan mereview semua aturan.

“Nantinya, staf ahli ini juga akan berputar seperti biasa, kepala dinas ke staf ahli dan bisa juga staf ahli ke kepala dinas,” katanya.

Meski begitu, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, karena ternyata Menpan kemarinnya memberikan arahan bahwa bisa evaluasi 3 bulan sekali. 

“Jadi, sekarang bisa dilakukan evaluasi 3 bulan sekali, lalu setahun bisa diturunkan, kalau dulu dua tahun,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari PT Bank BPD Jatim Cabang Utama kepada PT Semesta Eltrido Pura (SEP) mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (8/12).

Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Persidangan yang digelar secara off-line tersebut, terlihat kedua terdakwa yakni BK dan HK tertunduk saat JPU membacakan surat dakwaan.

Dalam dakwaannya, kedua terdakwa dijerat pasal 2  Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang - Undang No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang - Undang Nomor 2001 Tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP

"Dakwaan Subsidair, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang - Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP," jelas JPU.

Seperti diberitakan, dalam perkara ini, Kejari Tanjung Perak menetapkan dua orang tersangka, yakni BK dan HK.

Keduanya diduga telah melakukan pengalihan pembayaran termin proyek pekerjaan dari PT Wijaya Karya (WIKA) ke rekening PT Semesta Eltrido Pura yang ada di bank lain.

Akibat pengalihan pembayaran secara sepihak oleh para tersangka, PT WIKA dan Bank Jatim mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp7.552.800.498,58.

Perkara ini bermula pada 2011, PT Semesta Eltrido Pura (SEP) mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan panel listrik di Tayan, Kalimantan Barat, dari PT Wijaya Karya (WIKA) dengan nilai kontrak sebesar USD 4.731.210 atau setara dengan Rp 43.470.357.480.

Bermodalkan kontrak tersebut, pada tahun 2012, PT Semesta Eltrido Pura mengajukan kredit modal kerja pola Keppres kepada PT Bank BPD Jatim Cabang Utama sebesar Rp20 miliar. 

Setelah mendapatkan kredit modal kerja, PT Semesta Eltrido Pura membuat surat pernyataan/komitmen yang menyatakan bahwa pembayaran termin proyek pekerjaan dari PT WIKA harus dibayarkan ke rekening PT Semesta Eltrido Pura di Bank Jatim Cabang HR Muhammad AC Nomor 0651000068 atas nama PT Semesta Eltrido Pura dan pembayaran tersebut tidak dapat dialihkan ke bank lain secara sepihak.

Namun, PT Semesta Eltrido Pura ternyata mengalihkan pembayaran pekerjaan dari PT WIKA ke rekening PT Semesta Eltrido Pura yang ada di bank lain, yaitu Bank Mandiri Cabang Basuki Rahmat Surabaya, Danamon Cabang Krian, dan NISP Cabang Tropodo. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut hangat kehadiran Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Budi Karya Sumadi di Ruang Kerja Walikota Surabaya, Jumat (8/12). 

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri bersama Menhub Budi Karya membahas tentang rencana persiapan proyek Surabaya Regional Railway Line (SRRL) yang akan segera terealisasi.

SRRL sendiri merupakan proyek pengembangan sistem transportasi regional yang akan menghubungkan wilayah-wilayah di Surabaya Raya. 

SSRL akan menggunakan kereta berpenggerak listrik seperti KRL (Kereta Rel Listrik).  

“Pak Menhub (Budi Karya) akan membuat rencana pembangunan SRRL mulai dari fase satu dan fase dua. Itu mulai dari Sidoarjo ke Surabaya, Surabaya ke Gresik. Jadi InsyaAllah dengan ini transportasi massal (transportasi umum) bentuknya adalah listrik,” kata Wali Kota Eri usai pertemuan.

Dengan adanya SRRL itu, diharapkan dapat memecah kemacetan yang ada di wilayah Surabaya Raya. 

Nantinya, masyarakat bisa menggunakan moda transportasi tersebut.

“Maka kita bisa memecah kemacetan yang awalnya dari (orang) Surabaya ke Sidoarjo naik motor atau mobil pribadi bisa menggunakan transportasi umum ini sehingga bisa mengurangi kemacetan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa rencana proyek SRRL sudah jelas, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 

“Sehingga kalau itu sudah setuju maka proses perencanaan berjalan dan operasionalnya berjalan di awal Januari 2029,” jelanya.

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki tugas penting dalam mendukung dan mempermudah terealisasinya SRRL itu. 

Seperti berkoordinasi dengan tim cagar budaya, salah satunya mengenai jembatan Gubeng yang biasa akses masyarakat dari Jalan Gubeng ke Jalan Simpang, Jalan Ketabang, dan Jalan Darmo. 

“Semua dilakukan oleh kementerian tapi Pemkot Surabaya akan mempermudah itu bagaimana berkoordinasi dengan tim cagar budaya, seperti di Jalan Gubeng, maka kalau ini ada kereta maka flyover itu dinaikan,” ujarnya.

Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 5 dan 6 bahwa pemerintah pusat atau daerah melakukan evaluasi paling sedikit satu tahun sekali pada perlintasan sebidang sesuai kelas jalannya. 

Khususnya pada jalur padat lalu lintas untuk membuat flyover atau underpass sehingga tidak ada perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya. 

“Juga titik-titik yang memang hari ini tidak boleh lagi ada perlintasan sebidang karena dia (kereta) cepat, tidak boleh berhenti. Akan dilakukan pembangunan dari Kementerian PU soal flyover di titik yang tidak boleh ada lintasan sebidang, maka ada pembebasan dan kami akan melakukan sosialisasi mulai sekarang,” pungkasnya.

Kamis, 07 Desember 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kota Surabaya berhasil meraih penghargaan Smart Government dan Smart Environment dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dalam kegiatan Forum Smart City Nasional, Pameran dan Awarding Gerakan Menjadi Smart City 2023. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Nusantara Hall, ICE, BSD City, Kamis (7/12). 

Penghargaan itu diberikan kepada Kota Surabaya atas implementasi program Smart City terbaik dengan kategori Smart Government dan Smart Environment.

Tak hanya itu, Wali Kota Eri didapuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan diskusi dengan topik Peran Gerakan Menuju Smart City, dan Province Menuju Indonesia Emas 2045. 

Yakni, menggambarkan bagaimana peran dari gerakan Menuju Smart City dan Gerakan Menuju Smart Province untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, khususnya menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa konsep Smart City yang diusung oleh Kota Surabaya adalah dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. 

Dengan demikian, pemerintah berkomitmen penuh dalam memberikan peningkatan pelayanan yang ada di Kota Pahlawan. 

“Jadi kami melakukan dengan proses, mulai dari perencanaan sampai dengan pencairan keuangan, dan orang memberikan pertanggungjawaban secara digital sehingga ada percepatan waktu,” kata Wali Kota Eri.

Model pemerintahan yang digagas oleh Wali Kota Eri bersama masyarakat juga terus ditingkatkan. 

Di tingkat RT, warga dapat mengetahui ada atau tidaknya jumlah stunting, kemiskinan, anak putus sekolah, maupun jumlah anak yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. 

Selain itu, Balai RW di setiap wilayah juga mengadakan program Sinau dan Ngaji Bareng yang dapat diakses oleh seluruh anak di wilayah tersebut.

“Kami menggunakan model pemerintahan yang bisa diketahui sampai detail kebawah sehingga sumbangsih masyarakat ikut memberikan andil. Bahkan di semua kantor OPD, kecamatan, dan kelurahan tersedia monitor transparansi capaian dan target kinerja pelayanan, maupun pendapatan Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Karenanya, pelayanan publik dilakukan dengan sistem Smart City, disitulah Pemkot Surabaya dapat menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM) untuk mengurangi gini ratio, menurunkan kemiskinan, setelah itu ada stunting. 

“Ada transparansi yang kami lakukan sehingga masyarakat percaya. Ketika masyarakat percaya maka akan menjadi bagian membanngum surabaya secara smart,” jelasnya.

Sampai di lingkungan pun, ketika berbicara terkait sampah, hal itu telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya hingga di tingkat perkampungan melalui pengolahan bank sampah. 

Bahkan, sampah yang dikelola oleh Kota Surabaya sampah telah menghasilkan listrik sebesar 11 megawatt mulai sejak tahun 2020.

“Sehingga kita bisa mengatakan bahwa pengelolaan harus dilakukan secara cerdas, cepat, tapi harus ada keterbukaan dengan masyarakat sehingga akan ada manfaatnya bagi masyarakat,” ujar dia.

Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa kehadiran teknologi seperti kecerdasan artifisial, internet of think, big data analytic, dan cloud computing berpeluang untuk membantu peningkatan produktivitas efisiensi kerja, serta kualitas hidup yang lebih baik. 

Oleh sebab itu, transformasi digital melalui pengembangan teknologi dan Smart City pada dasarnya menawarkan berbagai potensi atau peluang secara umum melalui integrasi internet of think.

“Dalam konsep pembangunan kewilayahan, teknologi-teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menopang inisiatif Smart City.  Sebab, Smart City dapat meningkatkan efisiensi biaya, waktu, dan peningkatan produktivitas,” kata Budi Arie.  

Tren pengembangan Smart City, Lanjut Budi Arie sudah berlangsung secara signifikan di tahun 2023. 

Program Gerakan Kota Cerdas atau Smart City dan Provinsi Cerdas atau Smart Province 2023 merupakan upaya Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo RI untuk melakukan pendampingan terhadap kabupaten/kota serta provinsi terpilih dalam penyusunan master plan kota/kabupaten, dan provinsi cerdas.

“Transformasi digital itu mencangkup 3 aspek sekaligus, di antaranya  infrastruktur digital, pemerintahan digital (e-government), digital ekonomi, dan digital society. Semua harus berjalan sama-sama. Kesiapan dari seluruh ASN termasuk birokrasi dari pusat hingga daerah dalam mewujudkan e-government ini menjadi tantangan yang harus kita dorong,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Aris Kurniawan mengatakan, kegiatan Forum Smart City Nasional sangat penting dalam proses kolaborasi dan proses fasilitasi akselerasi. 

Tujuannya, selain memberikan asistensi, Kemkominfo RI juga berharap bahwa potensi yang ada di daerah dapat dikembangkan lebih optimal.

“Kegiatan Forum Smart City kali ini, kita harapkan menjadi salah satu ajang berbagi inspirasi, saling berbagi semangat untuk tetap berkolaborasi mendorong peningkatan investasi, serta penguatan ekonomi Indonesia sesuai dengan dimensi yang ada di Smart City,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Surabaya, berkolaborasi dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) jahit menggelar fashion show. 

Fashion show itu, digelar bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 DWP Kota Surabaya di Convention Hall, Kamis (7/12).

Peragaan busana ini melibatkan 28 peserta UMKM inkubasi menjahit binaan DWP Kota Surabaya, 30 desainer, perguruan tinggi, hingga puluhan makeup artist (MUA). 

Uniknya, busana UMKM yang didesain oleh para desainer ini, diperagakan oleh perwakilan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Ketua Dharma Wanita Kota Surabaya Shinta Setia mengatakan, “Fashion Show DWP Kota Surabaya” ini juga melibatkan 36 anggota DWP, 36 model dari anggota DWP serta desainer Persana dan Dekranasda. 

“Ada 28 UMKM jahit dai padat karya dan 66 MUA yang terdiri dari binaan DWP dan La Tulipe,” kata Shinta. 

Dalam fashion show itu, masing-masing desainer unjuk kebolehan. Satu persatu model memamerkan karya busana terbaiknya di hadapan para juri dan tamu undangan yang hadir di acara tersebut. 

Mulai dari brand Paras Ayu Batik, Ruze, AD-DIA, BATIKALISHA, dan sebagainya.

Busana-busana yang dipamerkan dalam fashion show itu, dinilai secara langsung oleh juri terbaik. 

“Diantaranya, Fabio Ricardo Toreh dari Universitas Ciputra, Elok Tarini dari Persana Korda Sidoarjo, dan Merry Ayu Sandra dari PT Rembaka (La Tulipe),” terangnya.

Fashion show ini pun menuai respon positif dari Dewan Penasihat DWP Kota Surabaya Rini Indriyani yang hadir dalam acara ini. 

Menurut Rini, kolaborasi antara DWP dan UMKM jahit kali ini sangat luar biasa. 

“Ketika dikolaborasikan dengan desainer, hasilnya nggak kalah loh dengan produk-produk branded lainnya, bahkan produk yang sudah dipegang oleh desainer ternama,” ujar Rini. 

Dalam kesempatan ini, Rini turut menyampaikan terima kasih kepada para anggota DWP yang telah mengajak kolaborasi UMKM di Kota Surabaya menjadi naik kelas. 

Ia yakin, DWP bisa mewujudkan program bermanfaat yang lebih baik ke depannya. 

“Semoga ke depannya bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat di Kota Surabaya. Khususnya kemarin fokusnya pada stunting, insya allah ketika kita berjalan bersama bisa mengatasi masalah ini,” pungkasnya. 

Tak hanya ada fashion show busana UMKM, pada HUT Ke 24 DWP Kota Surabaya juga ada awarding Festival Bermain Balita Stunting, Festival Kreasi Makanan Sehat Balita Stunting, Festival Mendongeng Inu Balita Stunting, hingga lomba e-reporting Ibu TK DWP Kota Surabaya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan sejumlah langkah antisipasi dalam mencegah munculnya Pneumonia misterius di Kota Pahlawan. 

Karenanya, pemkot mengimbau masyarakat untuk mewaspadai Pneumonia misterius.

“Untuk kasus di Kota Surabaya, sampai dengan saat ini belum ada laporan terkait temuan kasus yang diduga karena Pneumonia misterius,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Kamis (7/12).

Meski belum ditemukannya kasus Pneumonia misterius di Kota Surabaya, Nanik menjelaskan sejumlah langkah antisipasi yang dilakukan oleh Dinkes Kota Surabaya.

Adapun langkah tersebut diantaranya mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) se-Kota Surabaya agar meningkatkan upaya komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dengan pendekatan.

“Meningkatkan kewaspadaan dini, serta meningkatkan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di seluruh Fasyankes terutama terhadap kasus yang dicurigai Pneumonia,” jelasnya.

Tak hanya sampai di situ, Dinkes Kota Surabaya juga terus menyebarluaskan informasi terkait kewaspadaan terhadap penyakit Pneumonia misterius dan pentingnya Imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) dalam program Imunisasi Nasional yang diberikan sebanyak 2 (dua) kali pada usia 2-11 bulan  dan 1 (satu) kali pada usia 12-24 bulan sebagai upaya pencegahan penyakit Pneumonia melalui Fasyankes di masing-masing wilayah.

“Menghimbau kepada Fasyankes untuk melaporkan setiap penemuan kasus yang dicurigai Pneumonia misterius ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat, apabila seseorang yang mempunyai riwayat perjalanan ke negara/wilayah terjangkit dan mempunyai gejala sakit Pneumonia, seperti batuk kering atau berdahak, demam >38 derajat celcius, sesak nafas, nyeri dada ketika bernafas, kelelahan, nafsu makan menurun, mual, muntah, dan diare, untuk segera melapor dan berobat ke Fasyankes terdekat.

“Kami juga melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui website resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yaitu https://kemkes.go.id/,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak butuh waktu lama, pasca penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Kejari Tanjung Perak kepada jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (21/11) lalu.

Kini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari PT Bank BPD Jatim Cabang Utama kepada PT Semesta Eltrido Pura (SEP) sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya untuk dilakukan penuntutan.

"Sudah mas," kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Ananto Tri Sudibyo, Kamis (7/12).

Bahkan menurut Ananto, jadwal sidang perdana dua orang tersangka untuk menjadi terdakwa yakni BK dan HK tersebut akan digelar pada hari Jum'at (8/12).

"Hari Jum'at sidang pertama," pungkasnya.

Dalam perkara ini, Kejari Tanjung Perak menetapkan dua orang tersangka, yakni BK dan HK.

Keduanya diduga telah melakukan pengalihan pembayaran termin proyek pekerjaan dari PT Wijaya Karya (WIKA) ke rekening PT Semesta Eltrido Pura yang ada di bank lain.

Akibat pengalihan pembayaran secara sepihak oleh para tersangka, PT WIKA dan Bank Jatim mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp7.552.800.498,58.

Perkara ini bermula pada 2011, PT Semesta Eltrido Pura (SEP) mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan panel listrik di Tayan, Kalimantan Barat, dari PT Wijaya Karya (WIKA) dengan nilai kontrak sebesar USD 4.731.210 atau setara dengan Rp 43.470.357.480.

Bermodalkan kontrak tersebut, pada tahun 2012, PT Semesta Eltrido Pura mengajukan kredit modal kerja pola Keppres kepada PT Bank BPD Jatim Cabang Utama sebesar Rp20 miliar. 

Setelah mendapatkan kredit modal kerja, PT Semesta Eltrido Pura membuat surat pernyataan/komitmen yang menyatakan bahwa pembayaran termin proyek pekerjaan dari PT WIKA harus dibayarkan ke rekening PT Semesta Eltrido Pura di Bank Jatim Cabang HR Muhammad AC Nomor 0651000068 atas nama PT Semesta Eltrido Pura dan pembayaran tersebut tidak dapat dialihkan ke bank lain secara sepihak.

Namun, PT Semesta Eltrido Pura ternyata mengalihkan pembayaran pekerjaan dari PT WIKA ke rekening PT Semesta Eltrido Pura yang ada di bank lain, yaitu Bank Mandiri Cabang Basuki Rahmat Surabaya, Danamon Cabang Krian, dan NISP Cabang Tropodo. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim EOD (Exsplosiv Ordonanti Disposal) Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmada II berhasil mengamankan pesawat Pelita Air PK-PWD dari penumpang yang diduga melakukan teror bom, bertempat di Bandara Internasional Juanda. Rabu (6/12).

Kejadian berawal ketika Tim Satkopaska Koarmada II sedang melaksanakan pengamanan kunjungan RI-2 dan RI-4 di Bandara Juanda, kemudian pada pukul 15.00 WIB Tim Satkopaska Koarmada II menerima panggilan dari Dansatgaspam Lanudal Juanda agar membawa satu Tim EOD Satkopaska Koarmada II menuju pesawat Pelita Air PK-PW yang sudah berada di pinggir runway untuk melakukan pemeriksaan karena diduga adanya penumpang yang melakukan teror bom.

Dari hasil pemeriksaan terhadap penumpang, crew, dan kabin pesawat, Tim EOD Satkopaska Koarmada II berhasil mengamankan salah satu penumpang yang diduga melakukan teror bom yang saat ini sudah diamankan oleh Pomal Lanudal Juanda.

Di tempat terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., memberikan apresiasi yang tinggi dan sangat bangga kepada Tim Satkopaska Koarmada II yang telah berhasil melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang prajurit khusus TNI Angkatan Laut.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Narotama Surabaya Dr. Rusdianto Sesung memuji Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang saat ini berusaha mengembalikan marwah Staf Ahli Wali Kota Surabaya layaknya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Pasalnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menyusun Keputusan Wali Kota Surabaya yang merupakan penjabaran dari Peraturan Wali Kota (Perwali) 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya.

“Jadi, Surabaya melalui Wali Kota Surabaya akan mengembalikan marwahnya staf ahli, mendudukkan kembali posisi staf ahli yang sebenarnya sebagai dewan pertimbangan wali kota, layaknya Dewan Pertimbangan Presiden kalau di tingkat Presiden,” kata Dr. Rusdianto Sesung, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, pada saat pelantikan pejabat Pemkot Surabaya 17 Agustus 2023, Wali Kota Eri memang menegaskan bahwa hari ini butuh staf ahli yang garang-garang, karena bagi dia staf ahli itu adalah orang kepercayaannya yang harus bisa mengendalikan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. 

Bahkan, kala itu dia menyebutkan Irvan Widyanto yang sebelumnya menjabat Asisten 2 dirotasi ke staf ahli supaya staf ahli itu tambah garang.

Nah, untuk mengejawantahkan atau melaksanakan perintah Wali Kota Surabaya yang ingin staf ahlinya tambah garang dan lebih optimal, maka jajaran pemkot Surabaya menyusun Keputusan Wali Kota Surabaya, sehingga diharapkan nantinya staf ahli ini benar-benar bisa membantu wali kota dalam mempertimbangkan kebijakan yang akan diambilnya.

“Dan 3 staf ahli wali kota sekarang ini, saya kira sangat cocok untuk menjalankan Keputusan Wali Kota Surabaya ketika nanti sudah ditetapkan. Sebab, mereka ini sudah punya pengalaman di berbagai PD, sudah pernah menduduki beberapa jabatan eselon 2, sehingga mereka ini kaya pengalaman, makanya mereka ditempatkan di staf ahli untuk menjadi dewan penasehat atau dewan pertimbangan wali kota,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan Irvan Widyanto yang saat ini menduduki jabatan staf ahli di Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Dr. Rusdianto Sesung menilai Irvan sangat pantas dan mempuni menduduki jabatan tersebut. 

Pasalnya, pengalamannya sangat luar biasa, pernah menjadi Kepala Satpol PP Surabaya, pernah menjabat Kepala BPB Linmas, dan pernah menjabat Asisten 2.

“Berbagai pengalaman itu memang sangat cocok beliau di staf ahli, sehingga beliau ini bisa memberikan masukan yang sangat objektif sesuai dengan kepakarannya dan pengalaman yang dimilikinya selama ini,” katanya.

Selain itu, kalau dilihat dari segi regulasinya, Staf Ahli Wali Kota Surabaya itu memang memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Wali Kota Surabaya. 

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 103 PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 

“Jadi tugas utamanya staf ahli itu meberikan masukan dan memberikan rekomendasi isu-isu strategis kepada wali kota,” kata dia.

Nah, untuk bisa memberikan saran, rekomendasi dan masukan dalam bentuk telaah staf kepada wali kota, maka staf ahli itu perlu mendapatkan kewenangan yang optimal. 

Artinya, selama ini dalam Perwali 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya bukan berarti tidak optimal, namun kalau mengaku pada Perwali tersebut, kedudukan staf ahli memang masih terkesan hanya pelengkap karena memang belum operasional Perwali itu.

“Oleh karena itu, guna mengoperasionalkan Perwali itu dibutuhkan penjabaran lebih lanjut yang nantinya akan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya. Keputusan Wali Kota Surabaya ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi para staf ahli Wali Kota Surabaya untuk lebih aktif dan proaktif. Artinya, staf ahli itu bisa mengumpulkan data, informasi dan dokumen dan bahkan dapat mengundang para Kepala PD untuk belanja data isu-isu yang kemungkinan akan diberikan kepada wali kota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Keputusan Wali Kota Surabaya ini sedang disusun. Nantinya, regulasi ini akan mengelaborasi dan mendetailkan lebih lanjut tentang tugas dan fungsi staf ahli supaya lebih optimal. 

Apalagi, yang ada di dalam Perwali 117 tahun 2021 itu sangat normatif, sehingga terkesan staf ahli itu orang yang tersingkirkan, padahal esensinya staf ahli itu jabatan yang disediakan oleh negara kepada Kepala Daerah untuk bisa mendapatkan second opinion terhadap rencana kebijakan yang akan diputuskan.

“Hal ini tidak hanya terjadi di Surabaya saja, tapi juga di berbagai daerah lainnya, bagaimana posisi staf ahli belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Misalnya, staf ahli itu hanya menunggu undangan dari para PD untuk menggali data, nah hal semacam ini harus diubah ke depannya karena staf ahli itu bisa mengundang seluruh PD untuk belanja masalah,” tegasnya.

Dengan belanja masalah ini, maka staf ahli bisa menyusun telaah staf yang disampaikan kepada wali kota sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan kebijakan. 

Menurutnya, kalau rencana kebijakan itu berasal dari Kepala PD, maka telaah staf ahli itu posisi sebagai second opinion, tapi kalau rencana kebijakan itu datangnya dari Kepala Daerah langsung, maka telaah staf ahli itu posisinya sebagai pertimbangan bagi kepala daerah.

“Jadi, staf ahli itu sebagai teman diskusinya kepala daerah. Surabaya sedang menuju ke sana. Semoga bisa segera terealisasi,” pungkasnya.


Rabu, 06 Desember 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Warung Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang baru dibuka beberapa waktu lalu, rupanya menjadi magnet tempat belanja kebutuhan bahan pokok masyarakat. 

Bahkan, transaksi pembelian di Warung TPID Pasar Pucang Anom Surabaya sudah mencapai 50 ton beras.

Kepala Bidang (Kabid) Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Devie Afrianto mengatakan, bahwa transaksi di Warung TPID sampai November 2023, rata-rata terjual di atas 10 ton beras.

"Contoh paling kecil di Pasar Genteng yang paling baru, awal November sampai tanggal 4 Desember 2023, transaksi sudah mencapai 18 ton. Kemudian tertinggi di Pasar Pucang Anom mencapai 51 ton," kata Devie Afrianto, Rabu (6/12).

Devie menyebut, Warung TPID cukup bisa diandalkan untuk menjaga kestabilan bahan pokok di Surabaya. 

Terutama, terkait dengan ketersediaan komoditas beras. 

"Kita juga selalu menjaga supaya dia (bahan pokok) di level harga yang terjangkau sesuai aturan batasnya," katanya.

Menurut Devie, Warung TPID sengaja dikonsep oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menstabilkan harga di pasar. 

Pun demikian dengan kualitas dan ketersediaannya diharapkan dapat selalu terjaga. 

"Jadi Warung TPID memang dikonsep untuk menstabilkan harga di pasar," tegas dia.

Karenanya, pihaknya mengimbau masyarakat agar membeli komoditas bahan pokok dengan pola konsumsi dan jumlah yang wajar. 

Sebab, pemkot telah menyediakan Warung TPID yang bisa dipastikan harga terkontrol dan kualitas maupun ketersediaannya terjaga.

"Jadi tetap dengan pola dan konsumsi yang wajar, mampir ke warung-warung ini untuk membeli kebutuhan, terutama kebutuhan pokok beras supaya mendapatkan kualitas dan harga yang wajar," imbaunya.

Sementara itu, Direktur Administrasi Keuangan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya, Sutajhjo menyampaikan, kehadiran Warung TPID diharapkan dapat meramaikan kembali aktivitas di pasar tradisional. 

Utamanya, terhadap empat pasar tradisional yang dikelola PDPS Surabaya.

"Kita harapkan dapat meramaikan pasar kembali, dan masyarakat akan lebih bisa menikmati harga yang lebih murah dibanding di luar," kata Sutajhjo.

Di sisi lain, ia juga menegaskan, bahwa keberadaan Warung TPID tidak akan mengurangi keuntungan pedagang pasar. 

Sebab, pedagang di pasar setempat juga bisa bersinergi dengan Warung TPID tersebut.

"Misalkan pedagang di Pasar Wonokromo pada saat barang atau stoknya kosong, dia bisa ambil di Warung TPID untuk menjual kepada masyarakat. Dan istilahnya dengan harga di bawahnya sedikit dengan Warung TPID," jelas dia.

Selain itu, keberadaan Warung TPID ini diharapkannya pula bisa meningkatkan volume penjualan di pasar. 

Masyarakat pun juga bisa memilih antara membeli di Warung TPID atau pedagang di pasar setempat.

"Jadi fungsi real dari Warung TPID ini sebenarnya adalah fungsi kontrol, supaya masyarakat semakin nyaman dan tidak mendapatkan harga yang mahal," pungkas dia. 

Sebagai diketahui, saat ini Warung TPID telah dibuka di lima pasar tradisional Surabaya. 

Adapun beberapa pasar tersebut, yakni Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng Baru dan Pasar Tambahrejo. 

Keempat pasar tradisional ini dikelola oleh PDPS. Sedangkan satu Warung TPID lain, berada di pasar milik swasta.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive