Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 16 Januari 2024

Ketua & Komisioner KPU Terancam Diberhentikan, Saksi Ahli Sampaikan Dalam Sidang DKPP


Jakarta, KABARPROGRESIF.COM Sidang dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (15/1).

KPU diadukan ke DKPP oleh Demas Brian Wicaksono dengan Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Prof. Drs. Ratno Lukito, MA., DCL, saksi ahli pertama yang dihadirkan dalam persidangan tersebut menilai
Putusan MK No. 90 merupakan Putusan yang bersifat non-executable karena menurut UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 10 ayat (1) huruf d dan ayat (2) serta Penjelasannya tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus ditindaklanjuti oleh Presiden atau DPR untuk mengubah norma hukum pasal atau ayat dalam UU yang dibatalkan/dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. 

Menurut penjelasan Pasal 10 ayat (2) dari UU No. 12 Tahun 2011, kata Ratno, disebutkan bahwa tindak lanjut oleh Presiden atau DPR untuk mengubah rumusan norma hukum UU yang dibatalkan itu agar tidak ada kekosongan hukum. 

Dengan demikian UU No. 12 Tahun 2011 itu memerintahkan agar UU Pemilu, UU No. 7 Tahun 2017, yang mengatur syarat minimal usia cawapres 40 tahun, diubah terlebih dahulu. 

Setelah diubah sesuai Putusan MK No. 90, KPU dapat melakukan konsultasi dengan DPR atau Presiden untuk melakukan perubahan peraturan pada pasal 169 (q) UU No. 7 Tahun 2017 dan KPU No. 19 Tahun 2023 agar norma hukum atau pasalnya yang masih mengatur syarat minimal usia 40 tahun bagi cawapres diubah rumusannya sehingga sesuai dengan Putusan MK No. 90.

"Praktik yang dilakukan oleh Presiden atau DPR dan KPU ternyata tidak seperti yang diamanatkan dalam UU. Presiden atau DPR mengabaikan perintah Pasal 10 ayat 1 (q), dan ayat 2 UU No. 12 Tahun 2011 untuk menindaklanjuti Putusan MK No. 90. Karenanya terjadilah kekosongan hukum dalam UU Pemilu yang mengatur syarat minimal usia cawapres hingga sekarang. Celakanya lagi, KPU belum mengubah Peraturan KPU No. 19 tahun 2023 yang masih mengatur usia minimal cawapres 40 tahun; dan tiba-tiba KPU menerima dan menetapkan pendaftaran Gibran," ungkap Prof. Drs. Ratno Lukito, MA., DCL, Selasa (16/1).

Dalam konteks ini, lanjut Ratno, disamping ada masalah kekosongan hukum soal syarat usia cawapres, juga ada masalah perbuatan melanggar hukum yang dilakukan KPU, karena KPU tidak memiliki dasar hukum yang sah dan valid untuk menerima dan menetapkan Gibran sebagai Bacawapres. KPU baru pada tanggal 3 November 2023 melakukan penerbitan PKPU No. 23 Tahun 2023 sebagai Perubahan dari PKPU No. 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Dengan demikian, kata Ratno, KPU dianggap telah melanggar sumpah dan janjinya untuk melaksanakan/menegakkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Ini merupakan bentuk pelanggaran etik yang sangat berat yang dilakukan oleh KPU. Legal disobedience yang dilakukan oleh KPU telah mengakibatkan rentetan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran etika yang besar.

Menurut DR. Charles Simabura, SH, MH sebagai saksi ahli lainnya yang dihadirkan dalam persidangan tersebut menjelaskan bahwa KPU seharusnya berupaya agar Presiden atau DPR menindaklanjuti Putusan MK Nomor 90 tahun 2023 karena KPU tidak bisa melakukan eksekusi tanpa adanya tindak lanjut dari DPR atau Presiden. 

Oleh karena itu semua peraturan asal harus ada saat itu, kemudian KPU juga dalam menerbitkan PKPU-nya harus mengacu pada putusan pertama, tidak boleh ada perubahan apapun.

"Nah ini saya tidak tahu mengapa KPU bisa melakukan perubahan dengan dasar putusan yang baru tanpa ada tindaklanjut dari Presiden atau DPR. Jadi karena tidak mentaati satu Undang-undang maka semuanya bermasalah," kata saksi ahli.

Ia juga berpendapat bahwa Anggota KPU selaku penyelenggara pemilu telah bersikap dan bertindak yang tidak sesuai dengan prinsip berkepastian hukum. Anggota KPU, menurut ahli telah melanggar prinsip berkepastian hukum yang dimuat dalam Pasal 11 Peraturan DKPP 2/2017.

Menanggapi keterangan saksi ahli, kuasa hukum Sunandiantoro SH MH menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU jelas-jelas merupakan pelanggaran etik dan pelanggaran hukum.

"Ini jelas-jelas merupakan pelanggaran berat. Kita kembali kepada DKPP, apakah DKPP berani, jujur dan adil dalam melakukan pemeriksaan ini," pungkasnya.

Kolaborasi dengan Baznas, Pemkab Ponorogo Salurkan Bantuan 120 Handsprayer pada Petani


Ponorogo, KABARPROGRESIF.COM Uluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merengkuh kalangan petani di Ponorogo. 

Bupati Sugiri Sancoko sengaja menggandeng lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional itu dalam menyalurkan 120 handsprayer kepada kelompok tani di lima kecamatan.

“Kami mengawal program Ponorogo Makmur, sengaja memilih sektor pertanian karena mayoritas penduduk adalah petani. Baznas menjadi lembaga utama yang mengemban tugas menyejahterakan umat,” kata 

Ketua Baznas Ponorogo, Kholid Ali Husni, saat bersama Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan bantuan handsprayer kepada kelompok tani di Desa Mrican Kecamatan Jenangan, Senin (15/1/2024). 

Secara bersamaan, Baznas juga menyalurkan bantuan beras dalam kemasan 5 kilogram serta beragam obat pertanian bekerja sama dengan PT Andafa Agroindo. 

Kelompok tani di Kecamatan Jenangan, Siman, Jetis, Babadan, dan Kecamatan Badegan yang mendapatkan bantuan itu. 

“Semoga dapat menambah produktivitas hasil pertanian," jelas Kholid.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa bantuan seolah tak henti-hentinya tersalur ke para petani. 

Mulai bantuan benih, pupuk, hingga alat pertanian. 

Pemkab Ponorogo bersama Baznas kini sedang merumuskan program pendampingan kepada petani yang memiliki lahan garapan sempit. 

"Bantuan ternak, misalnya, sehingga mendapatkan penghasilan tambahan,” ungkap Kang Bupati.

Mayjen TNI Rafael Beri Pembekalan Prajurit Pendam dan Jasdam


Surabaya, KABARPROGRESIF.COM Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menggelar kunjungan kerjanya di GOR Hayam Wuruk Makodam V/Brawijaya, Surabaya. Selasa (16/01/2024).

Ditempat itu, Pangdam berjumpa langsung dengan seluruh prajurit Penerangan Kodam dan Jasdam V/Brawijaya.

Beberapa hal disampaikan oleh Pangdam dalam kunjungan kerja yang dihadiri oleh PNS dan Persit di lingkungan Pendam dan Jasdam tersebut.

Salah satunya, terkait penggunaan media sosial di era teknologi digitalisasi saat ini.

"Jadi, harus bijak bermedsos," tegas Pangdam.

Tak hanya soal bijak dalam bermedsos, Mayjen TNI Rafael juga menghimbau prajurit Pendam dan Jasdam untuk bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu mendatang.

"Netralitas TNI, wajib dijalankan dan jangan terpancing hoax yang beredar di medsos," tegas Mayjen TNI Rafael.

Bupati Ponorogo Bangun Puskesmas di Desa Selur, Tapal Batas Ponorogo-Trenggalek


Ponorogo, KABARPROGRESIF.COM Layanan kesehatan di Ponorogo semakin dekat dengan masyarakat. 

Bupati Sugiri Sancoko berencana mendirikan puskesmas pembantu (pustu) dilengkapi fasilitas rawat inap di Desa Selur Kecamatan Ngrayun yang berada di dataran tinggi. 

“Ponkesdes (pondok kesehatan desa) yang sudah ada akan kita naikkan kelasnya menjadi puskesmas pembantu,” kata Kang Bupati sapaan Bupati Sugiri saat meninjau lahan seluas 0,5 hektare yang di atasnya akan berdiri pustu berfasilitas ruangan rawat inap itu, Selasa (16/1/2024). 

Ketika fasilitas kesehatan memberikan layanan rawat inap, maka terdapat tenaga kesehatan terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang bertugas. 

Mereka bekerja secara shift (bergilir) untuk melayani pasien. 

“Pasien tidak harus dirujuk ke bawah kalau terpaksa opname. Penanganan akan lebih cepat dan masyarakat merasakan pemerintah hadir di setiap sendi kehidupan, '' terang Kang Bupati.

Wilayah Kecamatan Ngrayun sebagian besar berupa pegunungan dengan ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut. 

Bahkan, sisi selatan Desa Selur berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan layanan maksimal di bidang kesehatan. Apalagi, akses jalan di Kecamatan Ngrayun naik dan turun,” jelas Kang Bupati.

Sementara itu, Kades Selur Suprapto menyambut gembira pembangunan puskesmas di desanya. 

Masyarakat selama ini harus menempuh perjalanan jauh dan medan yang sulit ketika hendak berobat ke puskesmas induk, apalagi ke rumah sakit. 

“Ide hebat membangun fasilitas kesehatan lengkap dengan layanan rawat inap di Desa Selur,” ungkap Suprapto.

Sesuai arahan Kang Bupati, pembangunan puskesmas pembantu di Desa Selur akan dimulai tahun ini. 

Pemerintah desa setempat sudah menyiapkan lahan seluas 5.000 meter persegi bersamaan penyusunan detail engineering design (DED). 

“Bukan hal yang tidak mungkin puskesmas ini nanti berkembang menjadi rumah sakit tipe D. Seperti Puskesmas Kauman yang sekarang naik kelas menjadi Hospitel Bantarangin,” harapnya.

Dishub Surabaya Tetapkan 5 Ruas Jalan sebagai Pilot Project Pembayaran Parkir Melalui QRIS


Surabaya, KABARPROGRESIF.COM Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menetapkan lima ruas jalan sebagai pilot project penerapan pembayaran parkir dengan metode non-tunai atau melalui mekanisme digital QRIS.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Taroreh menyebutkan lima kawasan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) itu terdiri dari Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malam, dan Jalan Blauran.

"Baru dilakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan. Kalau di kawasan pilot project itu barcode dikalungkan di petugas parkir atau Juru Parkir (Jukir)," kata Jeane Taroreh, Selasa (16/1/2024).

Jeane menyebut, saat ini sudah ada beberapa lokasi parkir TJU di Surabaya yang telah menerapkan sistem pembayaran dengan QRIS. 

Diantaranya adalah kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

"Begitu juga yang balai kota dan Taman Bungkul, selain ditempel di alat parkir meter, rambu QRIS juga dikalungkan di Jukir," ujarnya.

Menurut dia, pembayaran parkir non-tunai tersebut sudah, diterapkan Dishub Surabaya sejak bulan November 2023. 

"Balai kota meliputi Jalan Sedap Malam, kalau yang di Taman Bungkul ada di Jalan Serayu dan Jalan Progo," bebernya.

Jeane juga menjelaskan bahwa penerapan pembayaran non-tunai dilakukan untuk memastikan setiap Jukir di parkir TJU menerima haknya sesuai dengan ketentuan dari Pemkot Surabaya. 

Dimana pemkot telah menetapkan biaya bagi hasil dari tarif parkir. Yakni, 60 persen masuk ke pemkot, 35 persen ke Jukir, dan 5 persen ke Kepala Pelataran (Katar).

"Jadi biaya dari pembayaran parkir langsung masuk rekening Jukir, Kepala Pelataran (katar), dan pemkot sesuai bagi hasilnya," katanya.

Jeane memastikan bahwa Dishub Kota Surabaya terus melakukan sosialisasi parkir non-tunai. Meski beberapa waktu lalu ada penolakan dari paguyuban parkir di kawasan Jalan Tunjungan. 

"Segera kami lanjutkan," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dishub agar menerapkan model pembayaran parkir non-tunai terealisasi sepenuhnya pada Februari 2024. 

Ada dua skema yang digunakan, yakni dengan model QRIS maupun pembelian voucher.

"Nanti mulai Februari sudah tidak ada lagi parkir manual, karena itu kontrak kinerjanya Dishub. Sosialisasi sudah Desember 2023," kata Wali Kota Eri.

Sedangkan, untuk konsep berlangganan, akan diterapkan khusus di titik-titik atau objek tertentu yang sebelumnya dilakukan pendataan dan belum tersentuh Jukir. 

Penerapan parkir non-tunai tersebut, merupakan upaya Pemkot Surabaya untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Desember 2023, Ekspor Nonmigas Jatim 99,22%


Jakarta, KABARPROGRESIF.COM Ekspor nonmigas menyumbang 99,22% dari total ekspor Desember 2023 di Jawa Timur. 

Rinciannya adalah pertambangan dan lainnya sebesar 0,46%, pertanian sebesar 3,72%, dan industri sebesar 95,04%. Sementara dari sektor migas adalah sebesar 0,78%. 

Mengutip laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Selasa (16/1/2024), tercatat total nilai ekspor Jatim di Desember 2023 adalah sebesar 2.163,2 juta Dollar AS. 

Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Jatim, Debora Sulistya Rini menerangkan, nilai ekspor migas di Desember 2023 sebesar 16,79 juta Dollar AS. 

Sementara untuk nilai ekspor pertanian di Desember 2023 adalah sebesar 80,55 juta Dollar AS. Lalu industri pengolahan adalah sebesar 2.055,80 juta Dollar AS, serta pertambangan dan lainnya adalah sebesar 10,06 juta Dollar AS.

Berantas DBD, Babinsa Koramil Bluluk Gencarkan Fogging


Lamongan, KABARPROGRESIF.COM Musim penghujan yang mulai terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membuat semua pihak mulai mengambil langkah tegas. 

Salah satunya gencar melakukan fogging di berbagai kawasan.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil Bluluk Koptu Hadi ketika berada di Desa Cangkring, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. Selasa (16/01/2024).

Di Desa itu, Koptu Hadi bersama warga gencar melakukan fogging di beberapa kawasan. 

Fogging itu sendiri, dilakukan guna meminimalisir berkembangnya nyamuk demam berdarah.

“Fogging ini sebagai salah satu langkah pencegahan,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, selama pelaksanaan fogging berlangsung dirinya juga menyempatkan diri untuk melakukan sosialisasi akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Hadi berujar jika keberadaan DBD, juga bisa di minimalisir melalui adanya penerapan pola hidup bersih dan sehat. 

“Salah satunya melalui penerapan 3M,” pungkasnya.

Terpisah, Danramil Bluluk Kapten Cba Sahur menambahkan jika saat ini dirinya telah menginstruksikan seluruh Babinsa untuk berperan aktif di masyarakat, salah satunya mengenai upaya pencegahan berkembangnya DBD.

Bahkan, Sahuri berujar jika dirinya juga menghimbau para Babinsa untuk saling bersinergi dengan semua pihak. 

“Langkah sinergitas ini penting untuk mengantisipasi berkembangnya DBD,” pungkasnya.

OJK Imbau Pelaku Usaha Jasa Keuangan Tidak Gunakan Perantara dalam Proses Perizinan


Jakarta, KABARPROGRESIF.COM OJK mengimbau kepada​​ Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) khususnya PUJK di lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro (LKM), dan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk perusahaan pergadaian dan peer-to-peer lending (P2P lending) untuk tidak menggunakan jasa perantara dalam proses perizinan di OJK. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, Selasa (16/1/2024) menerangkan, PUJK dapat langsung menghubungi OJK jika akan mengajukan izin atau untuk mengetahui status perizinan yang masih dalam proses. 

OJK tidak mengenakan iuran, biaya dan pungutan. 

Pungutan yang dilakukan OJK di sektor jasa keuangan hanya dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Persyaratan dan tata cara perizinan usaha di sektor jasa keuangan dapat diakses melalui website resmi OJK di www.ojk.go.id.

Imbauan ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para PUJK dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas.​

Perkuat Nuansa Chinatown di Kya-Kya Kembang Jepun, Pemkot Surabaya Pasang Papan Bahasa Mandarin


Surabaya, KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengoptimalkan daya tarik wisata kota lama. Salah satunya adalah di kawasan pecinan, yakni destinasi wisata Kya-Kya Kembang Jepun. 

Bahkan, saat ini mudah dijumpai spot foto yang menjadi daya tarik wisatawan, seperti di Mural Kya-Kya, dan Mural Becak Wisata. 

Di kawasan pecinan ini, para wisatawan dapat mengunjungi beberapa titik bersejarah. 

Diantaranya, Gedung Kantor Media Radar Surabaya, Bank Mandiri (ex Gedung Escompto), Pasar Bong, Perkumpulan Hwie Tiau Ka, Klenteng Hok An Kiong, eks Rumah Tjoa Phik Kong, Rumah Abu The, Rumah Abu Han, Shin Hua Barbershop, Klenteng Boen Bio, dan Wisata Kampung Pecinan Kapasan Dalam (WKP Kadal).

Setelah resmi membuka Kya-Kya Kembang Jepun di tahun 2023, dengan mengedepankan wisata kuliner khas Chinatown saat malam hari, kini Pemkot Surabaya tengah memasang papan nama berbahasa Mandarin di setiap area toko atau persil di kawasan tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat nuansa Chinatown di kawasan Kya-Kya Kembang Jepun. 

Sebab, area tersebut menjadi konsen Pemkot Surabaya untuk mengembangkan wisata kota lama. Kya-Kya Kembang Jepun sendiri masuk dalam kawasan kota lama, yakni zona pecinan. 

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar), Hidayat Syah mengatakan bahwa kota lama merupakan kawasan yang terdiri dari beberapa situs kawasan bersejarah. Di antaranya adalah kawasan Pecinan, Eropa, Arab, dan Melayu.

“Ada beberapa intervensi di kawasan itu sesuai dengan temanya. Pemkot Surabaya sudah memulai hal itu dari tahun lalu, yakni di kawasan pecinan Kembang Jepun melalui program Kya-Kya,” kata Hidayat Syah, Selasa (16/1/2024).

Di kawasan pecinan, selain memperbaharui atau menghidupkan Kya-Kya agar lebih ramai, Hidayat Syah menerangkan, apa yang sudah ada di kawasan tersebut juga diperkuat dengan dekorasi pecinan.

“Salah satunya pemasangan papan-papan nama toko menggunakan Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia. Itu sepanjang Jalan Kembang Jepun dipasang seperti itu,” terangnya. 

Hidayat Syah menjelaskan, dalam proses pemasangannya, pemkot tidak memiliki kendala atau kesulitan karena dimensi ukuran papan nama tersebut relatif aman dan mudah untuk dipasang. 

“Saat ini baru separuh yang dipasang karena masih progres terus. Harapannya dari pemilik bangunan juga bisa berpartisipasi untuk ikut secara mandiri memasang papan nama seperti yang sudah di pasang di bangunan yang lain,” jelasnya.

Selanjutnya adalah melakukan perbaikan dekorasi khas pecinan. Dekorasi akan di perbaharui sehingga pengunjung yang datang ke Kya-Kya Kembang Jepun bisa merasakan nuansa Chinatown. 

Kemudian melakukan pengecatan bangunan, serta secara bertahap akan melakukan pelebaran pedestrian. 

“Tetapi pelebaran pedestrian ini masih menunggu kajian-kajian dan sosialisasi,” ujarnya.

Menurut Hidayat Syah, kawasan pecinan lebih menarik saat malam hari. 

Sebab, hiasan atau dekorasi di kawasan tersebut lebih cocok dinikmati saat malam hari, yakni terdapat dekorasi lampion di kawasan pecinan. 

Sedangkan di akhir pekan, masyarakat dan pengunjung juga bisa menikmati wisata kuliner di Kya-Kya Kembang Jepun. 

Ada beragam stand makanan, serta iringan live musik berbahasa Mandarin yang semakin memperkuat nuansa Chinatown.

“Pengembangan lebih lanjut sebenarnya diharapkan bisa seperti Jalan Tunjungan. Harapannya bukan hanya stand UMKM yang berjaualan tetapi ada yang membuka stand di persil bangunan,” ungkapnya.

Tentunya hal itu akan menjadi daya tarik di kawasan tersebut. 

“Kami mendorong ada yang bisa membuka usaha kuliner di sana. Jadi bisa dinikmati bukan hanya weekend, tetapi setiap hari, dari pagi sampai malam,” pungkasnya.

Universitas Brawijaya Kukuhkan Empat Profesor


Malang, KABARPROGRESIF.COM Universitas Brawijaya (UB) mengukuhkan empat profesor, Selasa (16/1/2024) di Gedung Samantha Krida. 

Dua diantaranya yakni, Prof. Dr. Agustin Krisna Wardani, S.T.P., M.Si sebagai Profesor aktif ke 26 di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) dan ke 203 di UB, serta menjadi Profesor ke 364 dari seluruh Profesor yang dihasilkan UB. 

Selanjutnya, Prof. Dr. Sucipto, S.T.P., M.P sebagai Profesor aktif ke 25 di FTP dan ke 205 di UB, serta Profesor ke 366 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan UB. 

Keduanya membahas terkait keamanan pangan dari sisi yang berbeda yakni terkait proses pengawetan dan kehalalan. 

Prof. Dr. Agustin Krisna Wardani, S.T.P., M.Si dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Mikrobiologi dan Bioteknologi Pangan pada Fakultas Teknologi Pertanian. 

Ia mengembangkan Teknologi BioSIFAG, yaitu Teknologi Biopreservasi Berbasis Bakteriosin dan Bakteriofag. 

Teknologi BioSIFAG merupakan teknologi pengawetan pangan modern yang memanfaatkan bakteriosin (bacterial peptide) dan bakteriofag (bacterial virus) untuk menghambat bakteri patogen. 

Kebaruan dari teknologi ini adalah menggunakan agen biologi berupa protein dan virus dalam menghambat bakteri patogen.

Kelebihan dari teknologi BioSIFAG adalah alami, aman terhadap kesehatan, spesifik, dan rendah dalam menimbulkan risiko resistensi. 

Namun kelemahan dari teknologi BioSIFAG adalah terbatasnya spektrum penghambatan terhadap bakteri target. 

Untuk itu, pendekatan hurdle technology dan bioengineering dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas aplikasi BioSIFAG.

Konsep hurdle technology yaitu penggunaan kombinasi bakteriosin dan bakteriofag secara bersama-sama untuk menghambat bakteri patogen. 

Alternatif lain dengan bioengineering melalui rekayasa genetika, synthetic biology, delivery system ataupun directed evolution.

Teknologi ini mendesak dibutuhkan demi keamanan pangan. Karena, kasus foodborne disease (FBD) yaitu kontaminasi makanan oleh bakteri patogen menjadi salah satu penyumbang beban penyakit (global burden disease) dan kematian global (global death). 

Selama ini teknik pengawetan konvensional dengan bahan kimia dan antibiotik, biasa digunakan untuk mengontrol kontaminasi bakteri. 

Namun penggunaan pengawet kimia dan antibiotik berdampak pada penurunan kualitas pangan, respon alergi, pembentukan produk akhir yang bersifat karsinogenik, dan kasus resistensi.

Prof. Dr. Sucipto, S.T.P., M.P dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Ilmu Sistem Mutu dan Halal pada Fakultas Teknologi Pertanian. 

Ia mengembangkan  Halalan-Thoyyiban Assurance System (HTAS) yang mengintegrasikan jaminan halal, aman, dan kualitas berbasis aspek teknologi dan manajemen, didukung infrastruktur mutu nasional.

Konsep HTAS semestinya diterapkan pada level produsen pangan untuk menjamin produknya dikategorikan sebagai produk halal. 

Pada level produsen konsep ini memunculkan dua fungsi yakni, Pertama, Fungsi teknologi untuk identifikasi, mengontrol status halal, aman, dan kualitas pangan sepanjang rantai pasok dan melaporkan ke sistem secara transparan, cepat, akurat. 

Kedua, Fungsi manajerial perlu desain, pegendaliaan, dan peningkatan jaminan halal, aman, dan kualitas pangan didukung kebijakan dan strategi manajerial dari pucuk pimpinan organisasi.

Dari lingkungan luar usaha, konsep HTAS perlu ditopang infrastruktur mutu nasional sehingga dapat dipercaya dan memuaskan konsumen. 

Regulasi yang baik dan konsisten, serta lembaga sertifikasi yang terpercaya sangat penting. 

Berbagai riset penunjang HTAS diperlukan untuk menguatkan HTAS pada produsen pangan dan infrastruktur penunjangnya di skala nasional.

Fungsi teknologi di produsen sangat penting untuk menjamin pangan halalan thoyyiban. 

Teknologi ini perlu disesuaikan skala dan kemampuan usaha pangan, baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar. Integritas HTAS dapat diperkuat dengan pilihan teknologi traceability pendukung transparansi jaminan pangan. 

Salah satunya Radio Frequency Identification (RFID) untuk menjamin keamanan pangan dan meningkatkan efisiensi rantai pasok.

Sebagai contoh, teknologi RFID dapat melacak dan mendata produk selama distribusi dan memastikan produk halalan thoyyiban diterima konsumen. 

Di Indonesia teknologi ini belum banyak diterapkan pengusaha dari RPH sampai pasar. 

Namun bila bicara terkait halal tidak terlepas dari budaya masyarakat. 

Di sisi lain, halal culture masih terbatas. Jika halal belum menjadi budaya perusahaan dan pekerja, maka implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) menjadi keterpaksaan terhadap regulasi. 

Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau Gencarkan Patroli Kesehatan di Desa Konikme


Lanny Jaya, KABARPROGRESIF.COM Patroli kesehatan mulai gencar dilakukan oleh Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau. 

Sasaran dari pelaksanaan patroli tersebut, adalah Desa Konikme yang terletak di Distrik Yugunggwi, Kabupaten Lanny Jaya, Papua.

Dansatgas Pamrahwan Yonif 721, Letkol Inf Heri Kuswanto menjelaskan jika dilakukannya patroli kesehatan itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Papua yang sehat.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan baik antara Satgas dan warga,” ujarnya. Selasa (16/01/2024).

Patroli kesehatan tersebut, ternyata mendapat respon positif dari berbagai pihak. Salah satunya diapresiasi oleh Teri Wanda (54). 

Salah satu tokoh masyarakat di Desa Konikme itu sangat berterima kasih dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Satgas tersebut.

Pasalnya, Teri Wanda berujar jika patroli kesehatan itu sangat meringankan beban warga di Desanya. 

“Warga tidak perlu jauh-jauh ke Puskesmas. Apalagi akses untuk ke Puskesmas sangat susah,” ungkapnya.

Pemprov Jatim Berikan Bantuan Kepada 1.108 Masyarakat Miskin Ekstrim di Kabupaten Pasuruan


Pasuruan, KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 1.108 masyarakat sangat miskin atau masuk kategori kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Bantuan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/01/2024). 

Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada warga miskin ekstrim di Kabupaten Pasuruan terbukti menjadi stimulan yang sangat efektif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim. 

Dalam artian merubah yang tadinya miskin ekstrim menjadi tidak miskin ekstrim lagi. 

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, pun berterima kasih kepada Gubernur Jatim yang begitu peduli dengan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Khususnya warga yang masuk kategori miskin ekstrim.

"Terima kasih atas kepedulian Ibu Gubernur yang berjuang keras untuk bagaimana bisa mengentaskan kemiskinan ekstrim di Jatim, termasuk di Kabupaten Pasuruan sampai nol persen di tahun 2024 mendatang," ucapnya.  

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari P-APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2023. 

Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta yang diberikan by transfer rekening Bank Jatim.

"Bantuan ini dari P-APBD Pemprov Jatim tahun lalu. Totalnya Rp 1,662 milyar yang dibagi untuk 1.108 KPM dengan bantuan masing-masing Rp 1,5 juta. Para KPM penerima bantuan adalah mereka-mereka yang belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan beras dan lainnya. Para KPM penerima bantuan sudah terverifikasi sesuai dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masing-masing Kota/Kabupaten yang kemudian diusulkan ke Dinsos Jatim,” jelasnya.