Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 18 Januari 2024

Melalui Tatap Muka, Pangkoarmada II Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Lanal Balikpapan


Balikpapan, KABARPROGRESIF.COM Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Kiki Denih Hendrata, melaksanakan tatap muka dengan seluruh Prajurit dan PNS beserta anggota Jalasenastri Lanal Balikpapan, bertempat di Gedung Patiunus, Mako Lanal Balikpapan. Rabu (17/1).

Di awal pelaksanaan tatap muka, Pangkoarmada II memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang memimpin Koarmada II dan berharap kedepannya seluruh prajurit Lanal Balikpapan dapat mendukung seluruh rencana kegiatan sehingga dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Koarmada II.

Pangkoarmada II juga menyampaikan bahwa guna menindaklanjuti arahan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar seluruh prajurit TNI mengoptimalkan sinergitas TNI-Polri dan menjaga netralitas TNI yang telah ditentukan dalam mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Sebelum mengakhiri pengarahannya, Pangkoarmada II j memberikan beberapa penekanan bagi prajurit, PNS, dan anggota Jalasenastri Lanal Balikpapan agar dapat menjalankan tugas dengan baik, antara lain menjaga keimanan dan ketaqwaan, melaksanakan tugas dengan sabar dan professional, memberikan pengabdian yang terbaik, memiliki ketangguhan fisik yang akan membentuk jiwa militansi yang tinggi, membangun interaksi yang baik, serta menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Rabu, 17 Januari 2024

Kejagung Apresiasi Putusan MK Soal Ditolaknya Gugatan Kewenangan Jaksa Usut Korupsi


Jakarta, KABARPROGRESIF.COM Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pemohon M Yasin Djamaludin yang meminta kewenangan jaksa mengusut kasus korupsi dihapuskan. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambut baik putusan MK tersebut karena dinilai menguatkan kewenangan jaksa dalam penyidikan kasus korupsi.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan hasil putusan MK, dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Putusan tersebut dibacakan MK pada Selasa (16/1/2024) kemarin. Merespons putusan itu, Kejagung memberi apresiasi.

"Kejaksaan RI melalui siaran pers ini mengapresiasi atas Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dalam Uji Konstitusional kewenangan Jaksa melakukan penyidikan, khususnya tindak pidana korupsi," kata Ketut.

Ketut mengatakan putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, putusan MK tersebut tidak dapat lagi diajukan upaya hukum.

"Sehingga putusan yang telah dibacakan bersifat Final dan Mengikat sejak di ucapkan sehingga terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum," kata Ketut.

Ketut mengatakan hakim MK dalam pertimbangan putusannya telah mengambil sebagian besar dalil-dalil yang disampaikan dalam persidangan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dipimpin oleh Feri Wibisono dan timnya. Di antaranya:

1. Kewenangan Penyidikan merupakan open legal policy.

2. Kewenangan Kejaksaan untuk melakukan penyidikan diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum khususnya tindak pidana khusus.

3. Kewenangan Jaksa untuk melakukan penyidikan adalah praktik lazim di dunia internasional, khususnya untuk tindak pidana pelanggaran Hak Asasi Manusia berat.

4. Kewenangan Jaksa dalam melakukan penyidikan tidak mengganggu proses check and balance.

Lebih lanjut, selama proses sidang uji materi terkait kewenangan jaksa tersebut, Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) selaku pihak terkait dalam gugatan tersebut selalu hadir. 

Ketua Umum Persaja Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Narendra Jatna memberikan masukan dan strategi dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, seorang advokat, Yasin Djamaludin, menggugat UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Yasin Djamaludin meminta kewenangan Kejaksaan untuk menyelidiki dan menyidik kasus korupsi dihapus.

"Menyatakan Pasal 30 Ayat (1) huruf d Kejaksaan RI bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," demikian permohonan Yasin sebagaimana dikutip dari website MK, Minggu (12/3/2023).

Demikian juga kewenangan jaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 39 serta Pasal 44 ayat 4 dan ayat 5 sepanjang frase 'atau kejaksaan' di UU Tipikor.

"Menyatakan Pasal 44 ayat (4) dan Ayat (5) Khusus frasa 'atau Kejaksaan", Pasal 50 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Khusus frasa 'atau Kejaksaan" dan Pasal 50 ayat (4) khusus frasa 'dan/atau kejaksaan' Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," pinta Yasin.

Apa alasan Yasin meminta kejaksaan tidak berwenang mengusut kasus korupsi?

Pertama, kewenangan jaksa masuk ke ranah penyelidikan dan penyidikan dinilai melanggar KUHAP. Sebab, pengaturan pembagian tugas penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian dan Prapenuntutan maupun penuntutan yang dilakukan oleh Jaksa/Penuntut Umum telah menciptakan kepastian hukum terkait dengan pembagian kewenangan, sehingga tercipta checks and balances dalam proses penyidikan/Prapenuntutan.

"Dalam hukum acara pidana dalam tahapan Pra Ajudikasi atau pra penuntutan jaksa melakukan the screening prosecutor atau memeriksa hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian berupa BAP, apabila menurut Jaksa/penuntut umum dirasa penyidikan yang dilakukan kurang lengkap maka Kejaksaan kepolisian untuk menyempurnakan penyidikannya," bebernya.

Alasan kedua, dengan diberikannya kewenangan penyidikan dalam tindak pidana tertentu menyebabkan Kejaksaan menjadi superpower mengingat bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan lebih selain melakukan penuntutan jaksa juga bisa sekaligus melakukan Penyidikan. 

Pemberian wewenang jaksa sebagai penyidik telah membuat Jaksa dapat sewenangan-wenang dalam melakukan proses penyidikan. 

Karena Prapenuntutan/control penyidikan atas penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa dilakukan oleh Jaksa juga, sehingga tidak ada control penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa dari lembaga lain.

"Karena tidak ada fungsi kontrol tersebut, Jaksa sering mengabaikan permintaan hak-hak tersangka, seperti permintaan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan saksi/ahli dari tersangka dengan tujuan membuat terang suatu perkara," urai Yasin.

Kemenkeu Ungkap Alasan Pajak Hiburan Naik Jadi 40-75 Persen


Jakarta, KABARPROGRESIF.COM Kementerian Keuangan buka-bukaan soal alasan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah mengatur kenaikan pajak hiburan minimal 40 persen dan maksimal 75 persen.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK, Lydia Kurniawati mengatakan tujuan pemerintah menetapkan pajak hiburan minimal 40 persen adalah untuk kemandirian fiskal daerah yang selama ini banyak masih bergantung kepada pemerintah pusat.

"Tujuannya akhirnya apa sih? sekali lagi highlight-nya ini pajak daerah, ini dukungan daerah semakin mandiri, semakin ketemu balance fiskalnya," ujarnya dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Selasa (16/1).

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah masih mengandalkan transferan anggaran dari pemerintah pusat. 

Oleh karena itu perlu dicari cara agar penerimaan daerah lebih besar untuk membiayai programnya sendiri.

"Maka kita perlu berfikir, assigment-nya tidak hanya memberikan transfer ke daerah, tapi bagaimana mendukung daerah meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.

Namun, ia menekankan tidak semua sektor hiburan dikenakan tarif pajak 40 persen-75 persen. 

Hanya lima sektor yang penikmatnya orang tertentu saja yang terkena tarif besar itu.

Adapun kelima sektor yang dimaksud adalah diskotik, karaoke, bar dan spa. 

Sektor hiburan lainnya seperti bioskop, pagelaran musik, sirkus, pacuan kuda, wahana air atau kolam renang, peragaan busana dan lainnya justru turun dari 35 persen menjadi maksimal 10 persen.

"Jadi orang Jawa bilang jangan gebyah uyah, jangan digeneralisasi bahwa pajak hiburan batas bawah 40 persen batas atas 75 persen. Yang umum A-K tadi turun, enggak boleh tinggi. Jadi ini bukan jenis yang baru, sudah ada di uu sebelumnya," pungkasnya.

Kenaikan pajak hiburan mendapatkan reaksi keras dari sejumlah kalangan. Salah satunya, Inul Daratista.

Penyanyi dangdut itul mengatakan kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

Inul diketahui memiliki bisnis karaoke yang juga berpotensi ikut terdampak tarif pajak hiburan baru itu.

"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Pasalnya, menurut Inul, para pelaku usaha serta customer yang akan menjerit karena paling terkena dampak. 

Sementara pemerintah selaku pembuat kebijakan tetap bisa duduk manis sambil berdalih membela rakyat.

"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.

KPK SP3 6 Perkara Korupsi


Jakarta, KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terhadap enam perkara korupsi. 

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan, penerbitan SP3 terhadap enam perkara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Yang dihentikan betul, ada enam," ungkap Nawawi dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Dari enam perkara tersebut, rata-rata SP3 diterbitkan oleh lembaga antikorupsi lantaran para pihak yang terjerat kasus itu telah meninggal dunia. 

"Pertama Darwan Ali, (di-SP3) karena meninggal dunia," kata Nawawi. 

Adapun Darwan Ali merupakan mantan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah yang terjerat kasus korupsi proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung tahun 2007-2012. 

Selanjutnya, SP3 yang sama juga diterbitkan untuk eks Bupati Bengkalan Fuad Amin lantaran telah wafat. 

"Fuad Amin juga meninggal dunia, kita hentikan," lanjut Nawawi. 

Ketiga, KPK juga menghentikan penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih. 

Penghentian ini dilakukan lantaran adanya putusan ontslag van rechtsvervolging atau lepas dari segala tuntutan hukum oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap keduanya. 

"Sjamsul Nursalim dengan Itjih, suami-istri itu, karena perkara pokoknya diputus ontslag oleh Mahkamah Agung, sedangkan itu kedua tersangka di-juncto-kan ke Pasal 55 (penyertaan) waktu itu," papar Nawawi. 

Berikutnya, KPK juga menerbitkan SP3 terhadap eks Kepala Bidang Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Budi Juniarto karena wafat. 

Lalu, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kelistrikan dan Pemanfaatan Energi di Kementerian ESDM, Jacobus Purnomo juga dihentikan penyidikannya oleh Lembaga Antirasuah. 

"Jacobus Purnomo sama juga, ini stroke berat, dan perkaranya juga sudah daluwarsa. Jadi, sudah sekian lama, sudah 12 tahun penyidikannya," ungkap Nawawi. 

"Berkas pun juga sudah agak sulit ditemukan, jadi sudah sangat lama, daluwarsa, kita hentikan," lanjut eks Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu. 

Keenam atau yang terakhir, Komisi Antirasuah juga menerbitkan SP3 untuk perkara eks Rektor Universitas Airlangga (Unair), Fasichul Lisan yang tengah menderita penyakit berat. 

KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus pembangunan dan alat kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga yang menjeratnya jadi tersangka. 

"Ini sudah kondisinya sudah stroke permanen, itu yang kita hentikan enam ini," kata Nawawi. 

BPK Sebut Banyak Aset Kementan Tak Jelas Statusnya


Jakarta, KABARPROGRESIF.COM Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap banyak aset Kementerian Pertanian (Kementan) yang tidak jelas statusnya.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV Haerul Saleh mengatakan ketidakjelasan aset-aset tersebut berdampak apakah aset tersebut merupakan aset investasi Kementan atau tidak.

"Di dalam laporan keuangan 2023 terkait dengan implementasi no 17 investasi properti Kementan dan Badan Pangan Nasional perlu mengidentifikasi aset-aset mana saja yang memenuhi dijadikan sebagai properti investasi. Seingat saya, ada banyak beberapa aset Kementan belum jelas statusnya, jelas statusnya milik Kementan tetapi dikelola pihak ketiga," ungkapnya di acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan 2023, di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Haerul meminta aset-aset itu segera diperjelas statusnya agar tidak bermasalah ketika dalam pemeriksaan BPK.

"Ada model nggak jelas statusnya, dipinjamkan, disewakan. Ada yang dikuasai pihak ketiga tetapi nggak bisa diapa-apain, tetapi tetap dikelola pihak ketiga," ungkapnya.


Ia mengungkap secara keseluruhan aset Kementerian/Lembaga yang tidak jelas statusnya mencapai Rp 30 triliun.


"Rp 30 triliun keseluruhan Kementerian, bahkan Kementerian PUPR ada Rp 9 triliun yang uang nyeberang," ucapnya.


Untuk itu Haerul berharap komitmen Kementan untuk menyelesaikan masalah tersebut agar berdampak baik pada anggaran Kementan.

"Mohon maaf Pak Mentan sebelumnya dan dirjen telah membuat pernyataan akan menyelesaikan permasalahan yang rekomendasi BPK. Dan kali ini kami mengingatkan ini. Tidak main main pak. Dirjen telah membuat pernyataan akan menyelesaikan, kalau tidak dengan konsekuensi ditindaklanjuti opini mungkin akan berpengaruh pada laporan keuangan yang disajikan 2023," pungkasnya.

Kejagung Periksa 2 Pejabat Bea Cukai Pekanbaru, Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula


Jakarta, KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Riau, berinisial TI dan HMES.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Lanjut Ketut Sumedana, TI menjabat sebagai Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, sedangkan HMES menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V.

“TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru. Sedangkan HMES menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V di kantor yang sama," ujar Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Pemeriksaan kedua pejabat Bea Cukai tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

Sebelumnya, Kejagung telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Kejagung juga membuka peluang untuk memeriksa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. 

Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah.

Kejagung berharap pemeriksaan kedua pejabat Bea dan Cukai tersebut dapat memberikan informasi yang berharga untuk mengungkap dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Kuntadi, Selasa (3/10/2023).

Pj Bupati Jombang Sugiat Tinjau Pasar Perak


Jombang, KABARPROGRESIF.COM Guna menyosialisasikan Elektronifikasi Pajak Daerah serta mendengarkan secara langsung keluhan para pedagan, Pj Bupati Jombang, Sugiat, bersama dengan Kepala Desa Se Kecamatan Perak meninjau para pedagang di Pasar Tradisional Kecamatan Perak, Jombang, Selasa (16/01/23).

Pj Bupati Jombang Sugiat menyusuri lorong dalam pasar, melihat lapak juga kondisi atap pasar yang bocor. Dirinya juga memberikan kesempatan kepada para pedagang menyampaikan keluhan dan harapannya.

Para pedagang di lantai atas, mengeluhkan kondisi atap yang bocor.

Tidak hanya itu mereka mengaku sepi berjualan di lantai atas, akhirnya ada yang berjualan turun di lorong lantai dasar. 

Beberapa kios yang tidak ditempati oleh pemiliknya juga dikeluhkan oleh para pedagang. 

Mereka berharap lapak yang tidak digunakan bisa digantikan oleh pedagang yang lain yang ingin dapat berjualan di Pasar Perak.

Pasar Perak sendiri dibangun di atas tanah seluas 5.380 m², luas bangunan 3.335 m², dan diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Minggu 5 Maret 2023 lalu.

"Kita akan berupaya untuk mengurai satu persatu persoalan, untuk mencari solusinya. Tentu dengan langkah persuasif. Kita akan benahi yang bocor, kita tata lagi. Kita juga akan tertibkan. Sehingga tidak ada lagi, pedagang yang masih berjualan dijalan mengganggu lalu lintas. Tidak ada lagi lapak yang tidak ditempati untuk berjualan", tuturnya.

Menanggapi keluhan pedagang, Sugiat Pj Bupati Jombang didampingi Staf Ahli, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala OPD terkait, Camat setempat dan Forkopimcam, akan segera berupaya mengambil langkah-langkah persuasif guna melakukan penataan pasar, hingga penertiban pasar.

"Prinsip Saya, kita harus bisa selesaikan setiap persoalan, sehingga roda perekonomian di Pasar Perak akan terus tumbuh. Bagaimana agar pasar modern yang telah dibangun sejak 2021 ini, berjalan dengan efektif efisien memberikan manfaat bagi pedagang juga konsumen", tandas Sugiat Pj Bupati Jombang. 

Pastikan Kesiapan Logistik Pemilu 2024, Forkompimda Bojonegoro Kunjungi Gudang KPU


Bojonegoro, KABARPROGRESIF.COM Guna memastikan kesiapan logistik Pemilu 2024, mulai kotak suara dan surat suara Pemilu dan kelengkapan lainnya, jajaran Forkopimda melaksanakan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan gudang penyimpanan logistik.

Kedatangan jajaran Forkopimda Bojonegoro disambut langsung oleh Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman, beserta para komisioner KPU untuk kemudian menuju gudang penyimpanan logistik yang berada di belakang kantor KPU melakukan pengecekan kotak suara, blanko formulir dan lain-lain.

Pada rilisnya hari ini, Rabu (17/1/2024) disampaikan bahwa, Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman menyambut baik pengecekan yang dilakukan jajaran Forkopimda Bojonegoro, antara lain Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto bersama Kapolres AKBP Mario Prahatinto, Dandim 0813/Bojonegoro diwakili Kasdim Mayor Kav Sony Ranu Utama, Kajari Bojonegoro Muji Martopo.

Hal ini menjadi bukti bahwa semua jajaran Forkopimda mendukung penuh. Karena Pemilu dapat terlaksana sukses juga berkat kerjasama pihak penyelenggara, TNI, Polri beserta semua stakeholder terkait.

Kapolres Bojonegoro  AKBP Mario Prahatinto menyampaikan bahwa pengecekan mulai dari faktor keamanan atau CCTV, kondisi ruang penyimpanan, peralatan seperti bilik suara, kotak suara dan tanda pengenal petugas. Pengecekan bertujuan memastikan semua persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Kapolres juga telah memperintahkan semua Kapolsek di wilayah Bojonegoro untuk selalu koordinasi dan kerjasama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024.

Penerimaan Cukai Pasuruan Teringgi Secara Nasional


Pasuruan, KABARPROGRESIF.COM Secara nasional penerimaan cukai di Pasuruan masih menjadi yang tertinggi, meski realisasinya menurun bila dibandingkan dengan perolehan di tahun 2023 lalu.

Dalam rilisnya hari ini, Rabu (12/1/2024), Kepala KPPBC TMP A Pasuruan (Bea Cukai Pasuruan), Hatta Wardhana, mengatakan, realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan sebesar Rp62,7 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 95,85 % dari target penerimaan Rp 65,4 triliun. 

"Dalam lingkup Kanwil DJBC Jatim I, capaian realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan menyumbang 79,37 % dari capaian kanwil. Sedangkan dalam lingkup Bea dan Cukai secara nasional, capaian realisasi penerimaan tahun 2023 KPPBC TMP A Pasuruan adalah 27,11% dari capaian nasional," jelasnya.

Besaran penerimaan cukai hingga menjadi yang tertinggi se-Indonesia tak lepas dari banyaknya industri rokok yang berproduksi di Pasuruan, khususnya Kabupaten Pasuruan.

Menurut Hatta, sampai dengan saat ini, jumlah pabrik hasil tembakau di Kota dan Kabupaten Pasuruan sebanyak 138 perusahaan. 

Dari jumlah tersebut, kontributor utama penerimaan ada 4 pabrik. 

Sedangkan sisanya terdiri dari pabrik berskala kecil dengan kontribusi penerimaan hanya sekitar 1% saja.

Tingginya penerimaan cukai setiap tahunnya juga dikarenakan strategi Bea Cukai Pasuruan. 

Diantaranya melakukan pelayanan secara optimal untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, melakukan intimasi dan visiting kepada perusahaan kontributor utama penerimaan secara rutin, manajemen pelayanan penggunaan dokumen pengembalian cukai, hingga melaksanakan kegiatan analisis dokumen cukai, manajemen risiko dalam pelayanan penyediaan pita cukai dan optimalsaisi penanganan pelanggaran pelekatan pita cukai.

"Kita juga lakukan amplifikasi sosialisasi gempur rokok illegal secara masif dan berkelanjutan," tegasnya.

142.619 Anak di Bojonegoro Jadi Sasaran Sub PIN Polio


Bojonegoro, KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 142.619 anak usia 0-7 tahun 11 bulan di Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran Sub PIN Polio yang dilaksanakan di 3.988 pos Sub PIN yang tersebar di seluruh Kabupaten Bojonegoro, yang meliputi Posyandu, Pos PAUD, TK, dan SD/MI sederajat,

Dalam rilisnya hari ini, Rabu (17/1/2024), Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, menghadiri Pencanangan Imunisasi Polio Ulang Serentak (Sub Pekan Imunisasi Nasional/ Sub Pin Polio) Kabupaten Bojonegoro yang di lakukan Puskesmas Malo, Selasa (16/1/2024). 

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, salah satu tujuan pelaksanaan imunisasi polio ulang serentak adalah memutus rantai penularan penyakit polio. 

Polio merupakan salah satu penyakit infeksi virus polio yang sangat berbahaya, dapat menyebabkan kelumpuhan seumur hidup dan cacat permanen, bahkan menimbulkan kematian. 

Upaya penanggulangan penyakit polio bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Oleh karena itu kegiatan pelaksanaan imunisasi polio ulang serentak (Sub PIN Polio) kali ini adalah bentuk upaya nyata bahwa ancaman Polio dapat diantisipasi sedini mungkin,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Ani Pujiningrum, mengatakan tujuan kegiatan ini guna melakukan penguatan peran aktif lintas program / lintas sektor dan masyarakat. 

Terutama dalam pelaksanaan Imuninasi Polio Ulang Serentak untuk mencapai target lebih dari 95 persen.

Sub PIN dilaksanakan sebanyak 2 putaran, yakni putaran I  mulai 15-21 Januari 2024 dengan sweeping  22-28 Januari 2024. Sedang putaran II  19 -25 Februari 2024 dengan sweeping  26-29 Februari 2024.

Pemkot Surabaya beri Bantuan Modal Usaha hingga Rombong ke Pokmas dan Pertukir Kategori Keluarga Miskin


Surabaya, KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan bantuan berupa modal usaha, rombong, mesin jahit, hingga peralatan dan barang toko kelontong kepada 35 orang yang masuk kategori keluarga miskin (gamis), di Halaman Lobi Balai Kota Surabaya, Senin (15/1/2024). 

35 orang itu terdiri dari anggota Pokmas (kelompok masyarakat) yang bertugas memasak dan Pertukir (petugas pengirim) permakanan Kota Surabaya. 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indriyani, Sekretaris Kota Surabaya Ikhsan, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya Moch. Hamzah memberikan bantuan kepada perwakilan penerima manfaat.

Wali Kota Eri mengatakan bahwa sejak ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya, bahwa warga yang tergabung di Pokmas dan Pertukir adalah keluarga miskin (gamis). 

Bahkan, sebelumnya, pemkot terlebih dahulu memberikan pelatihan memasak bagi Pokmas untuk memenuhi kebutuhan permakanan. 

Yakni, warga yang bertugas memasak untuk program permakanan.

“Ini namanya padat karya dalam bidang permakanan. Dalam kenyataannya memang tidak hanya keluarga miskin. Tetapi seharusnya yang diutamakan adalah kelompok masyarakat dari keluarga miskin dulu,” kata Wali Kota Eri.

Karenanya, Wali Kota Eri berharap melalui pemberian bantuan ini, para keluarga miskin dapat meningkatkan kualitas hidup, mandiri, sekaligus berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan keluarga. 

“Setelah mendapat bantuan, maka berapa pendapatan mereka? Karena kalau dia memiliki anak, bisa ikut bekerja lewat program padat karya. Bahkan, ada orang tua dan anaknya ikut padat karya dan total pendapatan mereka dalam satu keluarga sudah mencapai Rp10 juta,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa Pemkot Surabaya tengah berkonsentrasi terhadap pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Kota Pahlawan. 

Pemkot pun telah mengantongi data keluarga miskin, mulai dari alamat, profesi pekerjaan, dan jumlah pendapatan yang diperoleh setiap bulannya.

“Saya akan konsentrasi dulu kepada keluarga miskin yang mau bekerja, datanya sudah ada. Kecuali keluarga miskin yang tidak mau diintervensi. Lalu, keluarga miskin yang sudah mendapat intervensi tapi barangnya (bantuannya) di jual semua, dan itu tidak akan saya bantu selamanya,” tegasnya.

Dari pengalaman sebelumnya, Wali Kota Eri lantas mengaku jika ada keluarga miskin yang telah mendapat bantuan oleh Pemkot Surabaya, namun barang-barang bantuan tersebut malah dijual dan tidak dikelola dengan baik.

“Bantuan akan dicabut karena ini untuk berusaha. Tapi sekarang akan kami pantau, apa yang diberikan pemkot bersama Baznas akan kami pantau. Tujuannya dipantau untuk menaikkan pendapatan mereka,” ungkapnya.

Nantinya, pemantauan tersebut akan dilakukan oleh masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya. Wali Kota Eri mencontohkan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) akan melakukan pemantauan kepada penerima bantuan rombong dan mesin jahit. 

“Itu menjadi bagian kontra kinerja dari masing-masing OPD, yang saya tandatangani kemarin salah satunya adalah pengampu kemiskinan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menyampaikan, jumlah keseluruhan anggota Pokmas dan Pertukir mencapai 1.559 orang, tetapi yang masuk dalam kategori keluarga miskin sebanyak 103 orang. 

Dinsos Surabaya pun kembali melakukan updating data bersama kelurahan dan kecamatan. 

Dari pembaharuan data tersebut, 55 orang di antaranaya masuk kedalam kategori keluarga miskin, namun hanya 35 di antaranya yang bersedia menerima bantuan dari Pemkot Surabaya.

“Dari 55 orang tadi ditawari lagi, ada yang tidak bersedia. Kalau tidak bersedia tidak kami dipaksa. Sebetulnya ada 36 orang, tetapi yang satu orang tersebut sudah punya mesin jahit maka yang dibutuhkan adalah orderannya. Jadi sudah kami hubungkan dengan Dinkopdag Surabaya untuk mencarikan orderan menjahit,” kata Anna.

Pada penyerahan bantuan kepada 35 orang yang masuk dalam kategori keluarga miskin, rincian adalah 25 orang menerima masing-masing bantuan berupa rombong dan modal usaha senilai Rp1,5 juta. 

Selanjutnya, 2 orang menerima bantuan berupa mesin jahit, serta 8 orang lainnya menerima bantuan berupa peralatan dan barang-barang untuk membuka usaha toko kelontong.

“Sisanya yang tidak bersedia menerima bantuan tidak kami lepas begitu saja, tetapi kami dalami lagi, akan kami survei ulang dan dekati,” ungkapnya.

Anna melanjutkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, agar bantuan tersebut tidak dijual, Dinsos Surabaya akan terus berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat untuk melakukan pemantauan dan monitoring. 

Bahkan, berdasarkan arahan Wali Kota Eri, Dinsos Kota Surabaya juga diminta membuat grup WAG yang beranggotakan OPD, camat, lurah, dan 35 penerima manfaat untuk dilakukan pemantauan. 

Proses pemantauan tersebut juga akan dimonitoring langsung oleh Wali Kota Eri.

“Tentunya ini bentuk keseriusan kami karena akan dilakukan monitoring dan dipantau langsung oleh Bapak Walikota. 35 orang ini dijadikan pilot project, kalau mereka bisa (lepas) maka yang lain juga bisa. Sehingga (bantuan) tidak hanya diberikan lalu dilepas, jadi ada monitoring yang berkelanjutan setiap bulan,” jelasnya.

Anna melanjutkan, modal usaha yang diberikan kepada penerima manfaat jumlahnya bervariasi, tergantung jenis bantuan yang diberikan. Maksimal modal usaha yang diterima penerima manfaat bisa mencapai Rp5 juta. 

“Ada ketentuannya karena bantuan ini bersumber dari Baznas. Ini keikutsertaan semua pihak yang berasal dari zakat untuk warga surabaya,” pungkasnya.

Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Khusus Mahasiswa Kembali Dibuka, Pemkot Surabaya Targetkan Intervensi 3.500 Anak


Surabaya, KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya 2024 khusus untuk mahasiswa. 

Proses pendaftaran beasiswa ini dibuka mulai tanggal 15 Januari – 4 Februari 2024 melalui website https://besmart.surabaya.go.id/. Target intervensi tahun 2024 ini bertambah dibanding tahun lalu, yaitu mencapai 3.500 anak.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya Hidayat Syah mengatakan melalui program ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin mengentas kemiskinan dan memberikan akses pendidikan tinggi yang seluas-luasnya bagi keluarga miskin di Surabaya. 

Pasalnya, dengan adanya beasiswa ini, akan bisa membantu mengurangi beban pendidikan anak-anak Surabaya yang berasal dari keluarga miskin. 

“Jadi, ini adalah investasi pendidikan Pemkot Surabaya dalam rangka menyiapkan generasi emas Surabaya,” kata Hidayat di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024)

Ia juga menjelaskan syarat dan ketentuan pendaftaran beasiswa tersebut, yaitu harus ber-KTP Surabaya, Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tidak sedang mendapatkan beasiswa dari instansi lain, diprioritaskan untuk mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, dan mengisi form dan mengunggah file persyaratan melalui https://besmart.surabaya.go.id/.

“Pendaftaran kita mulai hari ini, 15 Januari – 4 Februari 2024, lalu seleksi berkas akan dilakukan pada 5 – 15 Februari 2024, dan pengumuman pada 16 Februari 2024, kemudian registrasi ulang pada 20 – 23 Februari 2024. Untuk info lebih lanjut bisa WhatsApp ke nomor 082132870798,” katanya. 

Menurutnya, beasiswa ini dikhususkan untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah bekerjasama dengan Pemkot Surabaya. 

Adapun PTN yang bekerjasama dengan pemkot adalah ITS, PENS, PPNS, UINSA, POLTEKKES, UNAIR, UNS, UNESA, UPN, Trunojoyo, ITB, Brawijaya, UGM, dan Universitas Terbuka.

Nantinya, mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ini akan mendapatkan bantuan biaya perkuliahan PTN (UKT semester) yang besarannya disesuaikan dengan biaya UKT masing-masing PTN dan dibayar setiap semester, lalu akan mendapatkan uang saku mahasiswa sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 10 bulan masa kuliah efektif, dan akan mendapatkan biaya penunjang perkuliahan sebesar Rp 750 ribu setiap semester.

Hidayat juga memastikan bahwa khusus di tahun 2024 ini, target mahasiswa yang akan diintervensi melalui beasiswa ini sebanyak 3.500 mahasiswa. 

Jumlah ini sudah lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 3.200 mahasiswa. 

“Dari target intervensi 3.500 mahasiswa, sampai saat ini kami sudah mengintervensi sebanyak 2.700 mahasiswa yang saat ini belum lulus dan masih aktif menerima beasiswa ini, sehingga di tahun 2024 ini, dalam dua semester (semester genap yang sedang berlangsung saat ini dan semester ganjil yang akan berlangsung pada bulan Agustus) pemkot akan menambah 800 mahasiswa yang akan diberikan intervensi,” tegasnya. 

Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh pemuda Surabaya yang saat ini sedang menempuh pendidikan di kampus yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Surabaya itu, untuk segera mendaftarkan diri. 

“Jangan lewatkan. Ayo segera daftarkan diri kalian,” pungkasnya.