Kamis, 18 Januari 2024


Banyuwangi - KABARPROGRESIF.COM Memasuki tahun 2024 ini, Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) kembali dimulai Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. 

Acara yang dihelat rutin itu, diawali di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari kemarin.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Banyuwangi, Kamis (18/01/2024), Program yang memasuki tahun keempat itu, dihelat untuk belanja persoalan sekaligus mendorong percepatan berbagai program pemerintah kabupaten di tingkat desa. 

Mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perekonomian hingga silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat.

“Bunga Desa kali ini, kami ingin memantau secara langsung sejumlah program daerah di desa. Kami ingin memantau secara langsung efektivitas pelaksanaannya dan dampaknya di masyarakat,” ujar Ipuk.

Salah satunya adalah peninjauan infrastruktur Jalur Lingkar Barat yang menjadi perlintasan Genteng menuju ke Jembatan Wiroguno dan tersambung ke Jalur Nasional di Kecamatan Gambiran. 

Jalur lingkar baru ini melewati Desa Dasri dengan panjang 8,4 KM.

“Jalan ini tidak hanya akan mempercepat lalu lintas yang kerap menimbulkan kemacetan di sekitar Pasar Genteng. Tapi, juga bisa membuka kawasan perekonomian baru di sepanjang perlintasan,” ungkap Ipuk.

Selain meninjau langsung infrastruktur, Ipuk juga meninjau sejumlah layanan lainnya. 

Diantaranya adalah peningkatan kapasitas pengajar untuk mewujudkan pendidikan Banyuwangi yang terbebas dari bullying, kekerasan serta intoleransi.

“Tiga dosa ini harus dikikis habis di lingkungan pendidikan. Guru memiliki peran penting untuk mencegahnya menjangkiti anak didik di Banyuwangi. Lewat Bunga Desa ini, kami terus motivasi para pengajar maupun siswa untuk mengatasi masalah ini dan tidak terjadi di lingkungan mereka,” terang Ipuk.

Selain itu, selama ngantor di Desa Dasri juga dilakukan imunisasi polio bagi balita, vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dan peliharaan, hingga penyaluran bantuan Warung Naik Kelas (WeNak).



Surabaya, KABARPROGRESIF.COM pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pengambilan foto dan video di Balai Pemuda Surabaya berbayar hanya untuk kepentingan komersial. 

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang mana isinya pemakaian area Balai Pemuda untuk pengambilan foto atau video dikenakan Rp 500.000 per tiga jam.

“Sebelumnya kami mohon maaf kalau penempelan kertas pengumuman di Balai Pemuda itu bikin ramai. Namun, kami pastikan bahwa yang bayar itu hanya untuk kepentingan komersial, kalau hanya untuk pribadi ya gratislah, bebas, karena itu tempat umum juga. Jadi, yang perlu digaris bawahi sekali lagi hanya untuk yang komersial,” tegas Kepala Dinas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Hidayat Syah, Rabu (17/1).

Menurutnya, kepentingan komersial itu seperti foto produk, foto iklan, foto preweding oleh vendor, pengambilan video untuk film dan video klip serta kepentingan komersial lainnya. 

Nah, bagi mereka-mereka ini dikenai retribusi sebesar Rp500 ribu per tiga jam sesuai dengan Perda yang sudah ditetapkan.

“Perda itu digedok pada akhir tahun 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024, dan sampai saat ini masih terus kami sosialisasikan, termasuk penempelan kertas pengumuman di Balai Pemuda, itu sebenarnya untuk sosialisasi Perda ini,” kata dia.

Meskipun tujuannya baik untuk sosialisasi Perda, namun ternyata penempelan kertas pengumuman itu memunculkan polemik, sehingga pihaknya langsung mencabut kertas pengumuman tersebut. 

“Demi kenyamanan bersama, sudah kami cabut kertas itu. Tapi kalau Balai Pemuda akan digunakan untuk kepentingan komersial, maka berlaku Perda tersebut,” pungkasnya.


Banyuwangi - KABARPROGRESIF.COM Pemkab Banyuwangi terus memberikan vaksinasi polio kepada anak-anak usia 0-7 tahun. Dari total target 174.237 anak yang bakal divaksin, pada hari ketiga pelaksanaan sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio sudah terealisasi sebanyak 109.978 anak atau setara 63,12 persen.

"Pelaksanaannya terus kita pantau. Semua target harus dipastikan sudah tervaksin selama periode vaksinasi agar anak-anak Banyuwangi terbebas dari polio,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, seperti dikutip di laman resmi Banyuwangi, Kamis (18/1/2024).

Selain di sekolah dasar, pelaksanaan polio juga dilaksanakan di posyandu. Seperti di Desa Dasri yang dilaksanakan di Posyandu Dahlia yang menyasar para balita. 

"Penyakit ini harus kita cegah, dan sasarannya terus kita sisir untuk memastikan mereka tervaksin. Saat ini sudah 60 persen dari sasaran sudah mendapatkan vaksin polio ini," kata Bupati Ipuk. 

Imunisasi polio massal dan serentak ini dilaksanakan sebagai respon Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus lumpuh layuh akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) yang saat ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Pamekasan, Klaten, Aceh. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan, vaksinasi dilakukan dalam dua putaran. Putaran 1 dilakukan pada 15-20 Januari, dan putaran 2 di 19-24 Februari.

Vaksinasi, lanjut Amir, dilaksanakan dengan memberikan imunisasi polio tetes kepada 174.237 sasaran. Vaksinasi dilakukan di semua SD, TK, PAUD, Posyandu, Puskesmas, RSUD, serta fasilitas layanan kesehatan lainnya. 

Amir menyebut, memasuki hari ketiga pelaksanaannya, capaian vaksinasi sudah di angka 63,12 persen atau sebanyak 109.978 anak dari total target sasaran.

“Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar. Para orang tua juga sangat mendukung. Kalaupun masih ada yang tertunda, itu karena alasan kesehatan atau masih bepergian,” ujarnya.

“Tim vaksinator akan melakukan penyisiran seminggu setelahnya untuk menyisir anak-anak yang belum mendapatkan vaksin,” imbuh Amir. 

Amir menambahkan, di Banyuwangi upaya antisipasi polio dilakukan dengan berbagai program. 

Selain menggencarkan vaksinasi, dinas terkait juga rutin menggelar sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat.

“Sosialisasi tidak hanya kita lakukan kepada anak-anak di sekolah, namun juga kepada para orang tua,” pungkasnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kaskoarmada II Laksma TNI Isswarto, CHRMP., M.Tr.Opsla., mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., memimpin pembukaan Rapat Anggota Tahunan Laporan Pertanggung Jawaban (RAT RPJ) pengurus dan pengawas koperasi konsumen Primkopal Koarmada II Tahun buku 2023 yang berlangsung di Fleet House Koarmada II ujung surabaya. Kamis (18/01).

Adapun Tema RAT Primkopal Tahun ini yaitu "Dengan Sinergitas Koperasi Angkatan Laut Kita Bangun Pilar Usaha Yang Mandiri dan Handal Guna Mewujudkan Kesejahteraan Anggota Kopal Beserta Keluarganya".

Dalam sambutannya Kaskoarmada II menyampaikan, Penyelenggaraan rapat ini memiliki arti yang sangat strategis karena merupakan forum laporan pertanggung jawaban para pengurus dan pengawas koperasi konsumen Primkopal Koarmada II, kepada seluruh anggota dalam menjalankan manajemen koperasi selama kurun waktu 1 Tahun anggaran melalui forum ini setiap anggota koperasi memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat gagasan dan keinginannya guna menentukan program dan kebijakan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang.

"Kedudukan koperasi konsumen primkopal Koarmada II merupakan organisasi non struktural yang berpeluang besar untuk diperdayakan sebagai salah satu lembaga yang berkemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota hal ini merupakan tantangan bagi pengurus dan pengawas koperasi yang telah diberi mandat dan kepercayaan untuk dapat berkiprah pada usaha yang lebih besar dan menyentuh kepentingan anggota, perkembangan yang nyata telah dibuktikan oleh koperasi konsumen Primkopal Koarmada II dengan hadirnya Navy Mart serta stand atau kios lapak 29 di mana saat ini sedang dalam tahap pengembangan untuk memenuhi kebutuhan Prajurit Koarmada II di basis TNI AL Ujung Surabaya." ujar Kaskoarmada II.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepuskopal Koarmada II Kolonel Laut ( S) Muhamad Nuryanto. S. E. M. M., Keprimkopal Koarmada II

Kolonel Laut (S) Nanda Cahyono Pribadi. S. E., Kepala Dinas Koperasi Dan UM Kota Surabaya di waliki Bapak Ahmad Fajar Faja.S H., selaku tim kerja pemberdayaan koperasi dinas koperasi usaha dan mengengah dan perdagangan kota surabaya.



Ponorogo - KABARPROGRESIF.COM Setelah menyediakan hunian sementara (huntara) bagi korban tanah gerak di Desa Tumpuk dan Desa Bekiring, Pemkab Ponorogo masih memiliki pekerjaan rumah (PR), yakni memberikan solusi mata pencarian untuk 56 kepala keluarga (KK) yang kini menempati petak hutan milik Perum Perhutani dengan lokasi cukup jauh dari kampung halaman asal mereka.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mulai berinisiatif menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar sudi memberikan stimulus berupa bantuan ternak kepada para korban tanah gerak yang sempat hidup di pengungsian berbulan-bulan. 

Pun, Pemkab Ponorogo akan berkolaborasi dengan Pemprov Jatim dalam memberikan pekerjaan untuk biaya hidup sehari-hari puluhan KK penghuni Kampung Indah Puncak itu.

‘’Saya yakin Ibu Gubernur, Khofifah Indar Parawansa, akan menyiapkan itu bersama kami,’’ kata Kang Bupati, sapaan Sugiri Sancoko.

Kang Bupati telah meneken memorandum of understanding (MoU) dengan administratur kesatuan pengelolaan hutan (KPH) selaku wakil Perum Perhutani dalam pemanfaatan lahan untuk huntara itu. 

Proses pengurusan izin terbilang cepat karena hanya memakan waktu sekitar delapan bulan hingga MOU diteken pada awal Desember 2023. 

Dengan begitu Pemkab Ponorogo sebagai pemohon sudah memegang payung hukum untuk mengelola lahan milik Perhutani dengan sejumlah kewajiban sebagai konsekuensinya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga berharap segera muncul solusi terkait mata pencarian warga yang menempati hunian baru. 

Sebab, korban tanah gerak itu menempati permukiman dengan jarak cukup jauh dari lokasi penghidupan sebelumnya. 

‘’Saya melihat potensi wisata berupa keindahan alam di kawasan huntara. Tinggal memikirkan bagaimana cara memberdayakan warga untuk mengembangkan kekuatan ekonomi itu,’’ terang Khofifah.

Gubernur meminta Pemkab Ponorogo bersama Perhutani untuk mengembangkan desa wisata sesuai topografi wilayah di petak hutan yang sekarang menjadi hunian itu. 

Pun, perlu kajian mendalam melalui assessment dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan warga di lokasi tanah gerak sebelumnya. 

‘’Apakah tetap harus mengembangkan sektor agro karena mayoritas warga terbiasa menggarap ladang. Lalu perkebunan apa yang cocok, pemkab perlu melakukan kajian,’’ ungkapnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan pengembalian barang bukti perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berupa uang tunai senilai Rp40,89 miliar kepada para korban pada Rabu, (17/1/2024).

Pengembalian ini dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung. 

Tim tersebut telah melaksanakan putusan Pengadilan terhadap barang rampasan perkara KSP Indosurya.

Adapun barang rampasan yang dilakukan eksekusi yaitu berupa uang tunai dalam rekening bank dari Jaksa Eksekutor kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp39.49 miliar dan US$ 896.988,43 atau sekitar Rp1,4 miliar.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan eksekusi merupakan wujud tanggung jawab Jaksa sebagai eksekutor yang bertujuan utama yakni melindungi kepentingan rakyat dan melindungi korban.

"Dengan demikian, pemberantasan kejahatan seperti ini dapat dilakukan secara serius," ujar Fadil dikutip dari keterangan resminya, pada Kamis, (18/1/2024).

Fadil pun berharap agar terlaksananya eksekusi awal pada hari ini dapat ditindaklanjuti ke depannya untuk pemulihan hak-hak kepada para korban secara proporsional dan profesional.

Pengembalian barang bukti ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua LPSK, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Ada pula Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Sebagaimana diketahui, aksi ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2113/K.Pidsus/2023 tanggal 16 Mei 2023 atas nama Terpidana Henry Surya Dkk, yang telah melanggar Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Jo. Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.



Surabaya, KABARPROGRESIF.COM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, mengirim MP (16), ke rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Selasa (16/1/2024). 

Rehabilitasi dilakukan untuk membantu remaja tersebut, agar segera sembuh dari kecanduan ngelem.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan, bahwa MP dijangkau petugas saat sedang menghirup lem (ngelem) di Taman 10 Nopember. 

Saat dijangkau, MP dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem.

“Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” kata M Fikser di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Dalam giat penjangkauan remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem. 

Selain dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, MP juga menjalani tes urine.

“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” kata Fikser.

Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). 

Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius.

“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi agar dia bisa sembuh," kata Fikser.

Untuk mendapatkan perawatan terkait kecanduannya, MP menjalani rehabilitasi Napza di RSJ Menur sesuai dengan program dari Dinkes Kota Surabaya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Stefanus Roy Rening, pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, dituntut dengan pidana lima tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Roy dinilai jaksa KPK terbukti merintangi penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Stefanus Roy Rening dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp150 juta subsider empat bulan kurungan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa KPK saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Jaksa menyebut Roy terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Hal memberatkan yaitu perbuatan Roy tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan birokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Roy disebut berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

Sementara hal meringankan yaitu Roy belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, dan tidak memperoleh atau tidak menikmati hasil tindak pidana.

"Menetapkan lamanya masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ucap jaksa.

Tindak pidana perintangan penyidikan ini terjadi pada 11 sampai dengan 23 September 2022, 2 dan 31 Oktober 2022, dan 4 November 2022 bertempat di rumah kediaman Lukas di Distrik Koya, Jayapura; Swiss Belhotel Jayapura; Mako Brimob Jayapura; Gereja GPDI Eben Haezer Jayapura; Kantor Hukum Aloysius Renwarin di Jayapura; rumah kediaman Klemen Tinal selaku Wakil Gubernur Papua; dan rumah jabatan Sekretaris Daerah Papua.

Stefanus disebut memberi arahan kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (juga diproses hukum KPK) atas keterangan yang diberikan kepada tim penyidik KPK. 

Stefanus disebut juga mencegah Lukas untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dan mendatangkan massa ke Kantor Mako Brimob Jayapura.

Jaksa mengungkapkan Stefanus meminta Rijatono untuk membuat video klarifikasi pemberian uang secara transfer ke rekening Lukas sebesar Rp1 miliar dan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Selanjutnya, Stefanus mengarahkan Willicius selaku Staf Bagian Lelang PT Tabi Bangun Papua untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dan meminta kepada Ridwan Rumasukun selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua agar dana operasional gubernur sebesar Rp10 miliar yang digunakan Lukas untuk acara ulang tahun anaknya tidak diserahkan kepada penyidik KPK. 

Ia juga meminta informasi hasil pemeriksaan di KPK.



Lamongan - KABARPROGRESIF.COM Musim penghujan yang mulai terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, seakan membuat pihak Kodim 0812/Lamongan kembali menggencarkan adanya karya bakti.

Tak tanggung-tanggung, Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan pun terjun langsung mengikuti pelaksanaan karya bakti yang saat ini berlangsung di Kecamatan Ngimbang tersebut.

Karya bakti yang digelar di Dusun Katar, Desa Ngimbang itu menyasar salah satu saluran air yang ada di Dusun tersebut. 

Bahkan, penanaman pohon pun digelar di lokasi pelaksanaan karya bakti itu.

“Karya bakti ini salah satu upaya dalam menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan,” kata Dandim. Kamis (18/01/2024).

Selain di Dusun Katar sendiri, karya bakti itu juga digelar secara serentak oleh Koramil di jajaran Kodim. 

Tentunya, pelaksanaan karya bakti itu tak lepas dari keterlibatan masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.

“Semuanya kita ajak untuk saling bersinergi menjaga kelestarian lingkungan. Karya bakti ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya bencana, khususnya banjir,” jelas Letkol Arm Ketut.

Bukan hanya itu, Dandim menambahkan pelaksanaan karya bakti tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, terlebih soal kebersihan lingkungan.

“Sehingga, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam ini bisa tercipta,” pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mobil dinas para bos PT Pertamina (Persero) akan berbahan bakar hidrogen. 

Untuk mewujudkan itu, Direktur Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya sedang bekerja sama dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). 

Kerja sama dilakukan untuk mengembangkan ekosistem hidrogen sebagai bahan bakar kendaraan di Indonesia.

Selain itu, Pertamina juga membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen (SPBH) pertama di Indonesia di Jelambar, Jakarta Barat. 

Groundbreaking pembangunan dilakukan pada Rabu (17/1) ini.

Groundbreaking proyek ini dilakukan langsung oleh Nicke, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan jajaran.

"Ini perlu 6 bulan. Kita sudah tidak sabar ingin beli Mirai (mobil hidrogen pabrikan Toyota), bagus sekali loh. Bukan kurang dari 5 menit, kurang dari 3 menit (pengisian di SPBH) dan itu bisa 780 km. Jadi kalau cuma dari rumah ke kantor itu sebulan tidak ngisi-ngisi," kata Nicke dalam sambutannya di SPBG Jelambar, Jakarta Barat, Rabu (17/1).

"Ini real clean energy, tidak ada waste dan kita sudah memetakan dari eksisting kapasitas kita, dari source hidrogen yang kita combine antara green dengan blue. Itu ada 17 lokasi yang siap dibangun sebagai source untuk nanti kasih feeding ke SPBH-SPBH," imbuhnya.

Nicke merinci beberapa lokasi di Indonesia yang sumber hidrogennya dikuasai Pertamina, antara lain ada 4 di Sumatra, 4 di Jawa, 3 di Kalimantan, 1 di Nusa Tenggara, hingga 2 titik lainnya di Papua.

Ia mengatakan Pertamina lah yang paling siap dalam ekosistem hidrogen di tanah air. 

Menciptakan ekosistem mobil hidrogen di Indonesia juga menjadi opsi untuk mempercepat pencapaian target nol emisi karbon (NZE) di 2060.

Sementara itu Ahok menegaskan hidrogen akan menjadi sumber energi bersih bagi masa depan Indonesia. Ia turut membandingkan energi baru terbarukan (EBT) jenis ini dengan kendaraan listrik.

"Saya kira salah satu masa depan itu adalah hidrogen. Kita bukan kritik soal kendaraan listrik ya, sekarang Tesla (di) China sudah tinggalkan berbasis nikel. Jadi, artinya ada satu investasi yang untuk masuknya itu tinggi, baru pemain lain mau ngikut, repot. Saya kira Pertamina dalam hal ini akan jadi leading," tegas Ahok.



Surabaya, KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melakukan penyederhanaan (Simplifikasi) aplikasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di tahun 2024. 

Tujuan penggabungan aplikasi tersebut agar pelayanan lebih efektif dan mempermudah masyarakat. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, selama ini Pemkot Surabaya memiliki 322 aplikasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Dari 322 aplikasi tersebut, diantaranya ada 212 aplikasi layanan pemerintahan dan 110 aplikasi layanan publik. 

“212 aplikasi layanan pemerintahan itu yang dipakai oleh internal kita (pemkot), 110 itu aplikasi yang berhubungan dengan pelayanan publik, yang semua bisa mengakses itu. Nah, dari sini Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) meminta supaya ini harus bisa dirangkum menjadi beberapa aplikasi,” kata Fikser, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2024). 

Fikser melanjutkan, setelah dilakukan proses pemetaan dari 322 aplikasi pelayanan tersebut, ditemukan ada 286 aplikasi. 

Dari jumlah tersebut, ada 217 layanan aplikasi publik yang masih aktif dan 69 layanan aplikasi publik yang tidak aktif. 

Diketahui, dari jumlah 217 tersebut ada 22 aplikasi layanan publik di bidang kesehatan, 27 aplikasi layanan publik bidang pendidikan, 5 aplikasi layanan publik di bidang kemiskinan, 4 aplikasi layanan publik pengaduan, dan 7 aplikasi layanan publik di bidang perizinan. 

Dari masing-masing bidang pelayanan tersebut terkumpul menjadi 65 aplikasi pelayanan publik yang masih aktif. 

“Nah, aplikasi yang tidak aktif ini kami matikan. Terus kemudian biar storage-nya (memori) itu bisa dimanfaatkan ya, jadi biar tidak menambah banyak aplikasi, itu kita bersihkan,” ujar Fikser. 

Selain itu, Fikser menjelaskan, dari 322 aplikasi tadi, Diskominfo Kota Surabaya juga menemukan 36 aplikasi berbasis website profil. 

Dari 36 website berbasis profil tersebut ada 32 aplikasi yang masih aktif dan 4 aplikasi tidak aktif. 

“Jadi, dari jumlah 217 itu, kalau dikurangi 65, total ada 152 layanan aplikasi yang aktif. Dari 152 aplikasi ini, kita bagi lebih detail lagi, menjadi 123 aplikasi pelayanan administrasi pemerintahan dan 29 aplikasi pelayanan publik,” jelasnya. 

Dari 123 aplikasi pelayanan publik itu, disederhanakan lagi menjadi 5 item pelayanan publik. 

Yaitu pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengaduan, dan perizinan. 

Setelah itu, semua pelayanan tersebut dijadikan satu ke dalam aplikasi “Wargaku”.

Begitu pula aplikasi pelayanan administrasi pemerintahan, juga diringkas menjadi beberapa bagian, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi “Kantorku”. 

Item pelayanan administrasi pemerintahan yang akan masuk ke dalam aplikasi Kantorku diantaranya, ada Layanan Pengawasan Internal Pemerintah, Layanan Kepegawaian, Layanan Perencanaan, Layanan Keuangan, Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, dan sebagainya. 

Setelah seluruhnya digabung menjadi satu, nantinya Pemkot Surabaya hanya memiliki 2 platform aplikasi pelayanan publik, yakni Wargaku dan Kantorku. 

“Kita proses, kita punya waktu dengan Pak Wali tanggal 20 Februari (2024) besok akan kami harus paparkan prosesnya. Kemudian, kami akan menjadikan beberapa konsep, jadi semua aplikasi itu nantinya hanya tinggal dua aplikasi,” pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Joko Widodo melantik sembilan orang anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPPU. 

Adapun sembilan orang yang dilantik yakni M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso. 

Usai pembacaan Keputusan Presiden, kesembilan calon anggota KPPU menyatakan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata kesembilan orang tersebut menirukan Presiden. Setelahnya, mereka resmi menjadi anggota KPPU. 

Adapun pelantikan pada Kamis juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan para hakim MK, antara lain Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, Rasul Sani dan Guntur Hamzah. 

Hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive