Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 18 Januari 2024

Kejagung Geledah Rumah Budi Said, Temukan Logam Mulia


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, pihaknya tengah menggeledah rumah pengusaha asal Surabaya, Budi Said (BS) terkait kasus rekayasa jual beli emas yang merugikan PT Antam Tbk sebesar Rp 1,1 triliun. 

Budi Said sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejagung pada Kamis (18/1/2024) ini. 

"Pada hari ini, kami juga sedang melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya rumah yang bersangkutan (Budi Said) di wilayah Surabaya," ujar Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). 

Kuntadi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah logam mulia di rumah Budi Said. 

Namun, menurut Kuntadi, total logam mulia yang ditemukan di rumah Budi Said masih dihitung. "Dan akan dilakukan penyitaan," kata Kuntadi. 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 24 saksi dalam kasus ini. 

Namun, dia memastikan masih akan ada pihak lain yang terjerat di kasus ini. 

"Sampai saat ini, kami sudah lakukan serangkaian proses riksa saksi sebanyak 24 orang. Dan ini akan terus berkembang," ujar Ketut. 

Sebelumnya, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. 

Akibatnya, menurut Kutandi, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. 

"Akibatnya, PT Antam mengalami rugi sebesar 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian," kata Kuntadi. 

Atas perbuatannya, Budi Said disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

PBNU: Khofifah Harus Nonaktif dari Ketua Muslimat NU kalau Sudah Jadi Jurkam Prabowo-Gibran


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari Ketua Muslimat NU jika sudah resmi terdaftar menjadi juru kampanye (jurkam) di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Yahya menegaskan bahwa PBNU adalah lembaga yang netral dan tidak mendukung pasangan calon (paslon) manapun di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

"Soal Bu Khofifah, kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN, kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU," ujar Yahya dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024). 

Yahya menjelaskan bahwa NU sudah menetapkan parameter terkait netralitas mereka.

Dia menegaskan bahwa pengurus PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye paslon harus dinonaktifkan dari jabatannya sampai Pilpres 2024 selesai. 

"Sudah ada sejumlah personel PBNU yang sudah nonaktif," kata Yahya. 

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani mengatakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah didapuk menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional di TKN Prabowo-Gibran. 

"Alhamdulillah karena Ibu Khofifah gabung bersama-sama dengan kami di TKN, dan beliau tadi baru saya bikin SK (surat keputusan)-nya, karena beliau sudah bersedia menjadi Dewan Pengarah di TKN, sekaligus sebagai Jurkam Nasional di TKN," ujar Rosan saat ditemui di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (10/1/2024). 

TKN Yakin Khofifah Bakal Memperkuat Peluang Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran Rosan menjelaskan, Khofifah akan mengambil cuti beberapa kali untuk berkampanye dalam rangka pemenangan Prabowo-Gibran. 

Rosan juga menyebut pihaknya sangat bersyukur atas bergabungnya Khofifah. Menurutnya, itu adalah kabar yang menggembirakan di awal tahun 2024 ini. 

"Karena ini akan menambah semangat kami. Kami mengetahui Ibu Khofifah sebagai Gubernur di Jawa Timur, tapi juga punya basis massa yang sangat luas. Dan tentunya ini kami akan bergerak bersama-sama," kata Rosan. 

Sementara itu, Rosan menegaskan bahwa Khofifah sudah bersedia untuk berjuang bersama Prabowo-Gibran. 

Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam Rp 1,1 Triliun, Langsung Ditahan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Crazy Rich Surabaya Budi Said (BS) menjadi tersangka dalam kasus jual beli emas logam mulia PT Antam. 

Budi Said ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Kamis (18/1/2024) ini. 

"Telah memanggil seorang saksi bernama BS seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," katanya lagi. 

Kuntadi mengatakan, terhadap Budi Said langsung ditahan selama 20 hari ke depan. 

Budi Said akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. 

"Dan selanjutnya pada yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Kuntadi. 

Dalam penjelasannya, Kuntadi mengatakan, Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. 

Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. 

"Akibatnya, PT Antam mengalami rugi sebesar 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian," kata Kuntadi. 

Terhadap Budi Said disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

BPK Lapor KPK Temukan Kerugian Negara Rp 17,6 M di Kemenaker Tahun 2012


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai mencapai Rp 17.682.445.455. 

Proyek itu dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012. 

Saat ini, Kemenakertrans sudah berganti nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Dalam rilis resmi BPK, hasil penghitungan dugaan kerugian keuangan negara tertuang dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) yang diserahkan pada Senin (15/1/2024). 

“BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan dan pembayaran hasil pekerjaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17.682.445.455,” sebagaimana dikutip dari situs resmi BPK, Kamis (18/1/2024). 

Hasil audit itu diserahkan langsung Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. 

Hendra berharap, LHKPN tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh KPK dalam mengusut dugaan korupsi di Kemenakertrans. 

“Dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus,” tutur Hendra. 

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan segera memanggil para tersangka dalam kasus proyek pengadaan perangkat lunak.

“Segera kami akan jadwalkan pemanggilan tersangka. Akan diinfokan lebih lanjut mengenai waktunya,” kata Ali kepada wartawan, Kamis. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. 

Menurut Asep, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Muhaimin Iskandar yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu dan berinisial RU. 

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Adapun, Muhaimin merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) tahun 2009-2014. 

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil sejumlah pejabat di Kemenaker hingga anggota DPR RI.

Penyidik juga telah memeriksa dan menggeledah kediaman mantan anak buah Muhaimin bernama Reyna Usman (RU) menyangkut transaksi perbankan para tersangka. 

Reyna diketahui pernah menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. 

Mabes TNI Usulkan Penurunan Pangkat Danpuspomad dan Kepala RSPAD Jadi Bintang 2


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Markas Besar (Mabes) TNI mengusulkan penurunan pangkat Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) dan Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) yang semula bintang tiga menjadi bintang dua. 

Berkas atau naskah usulan penurunan pangkat itu telah lolos di tingkat pertama, yakni Mabes TNI. 

Selanjutnya, naskah usulan itu akan diproses di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

“Posisi (naskah) masih di Kemenhan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024). 

Setelah lolos tahap dua atau Kemenhan, naskah usulan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

Belakangan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah beraudiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024). 

Audiensi tersebut membahas penurunan pangkat Danpuspomad dan Kepala RSPAD. 

Selain itu, Agus Subiyanto juga membahas usulan kenaikan pangkat Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL. 

"Peningkatan status Komandan Korps Marinir dari bintang dua menjadi bintang tiga, kemudian (Kepala) RSPAD, (Komandan) Puspomad dari bintang tiga menjadi bintang dua,” ujar Agus selepas audiensi, dilansir dari siaran pers Puspen TNI. 

Kedatangan Panglima Agus ke Kantor Kemenpan-RB itu didampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Bambang Ismawan, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen (Mar) Suhartono, dan pejabat utama Mabes TNI lain untuk mengeksekusi perintah Presiden Jokowi terkait reformasi birokrasi di lingkungan TNI. 

Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang peningkatan kesejahteraan prajurit yaitu tunjangan kinerja (tukin). 

Resmikan Peradi Tower, Otto Hasibuan Harap Perlancar Kegiatan Organisasi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Peradi Tower, gedung kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), diresmikan. Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan berharap gedung baru ini dapat memperlancar kegiatan.

"Gedung Peradi adalah milik Peradi yang dibangun dengan menggunakan uang kas Peradi sendiri," kata Otto dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2024).

Peradi Tower, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani nomor 116, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), diresmikan pada hari ini.

"Satu-satunya organisasi profesi advokat yang memiliki kantor semegah ini adalah Peradi. Peradi juga memiliki kantor-kantor cabang milik Peradi di beberapa kota, antara lain Bandung, Palembang, Medan, Jember, Sidoarjo, dan lain-lain," katanya.

"Diharapkan dengan adanya gedung baru ini semua kegiatan-kegiatan bisa berjalan lancar, termasuk tersedianya ruang sidang Dewan Kehormatan Daerah dan Pusat," tambah Otto.

Dia mengatakan Peradi telah memiliki 190 cabang dan memiliki 164 pusat bantuan hukum (PBH) di seluruh Indonesia. 

Selain itu, dia mengatakan setiap anggota yang meninggal, Peradi memberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada ahli warisnya.

"Selama ini telah disalurkan santunan kepada 520 ahli waris anggota Peradi yang meninggal dunia. Ini adalah bentuk keperdulian Peradi kepada anggota. Dengan demikian, kami satu-satunya organisasi advokat yang telah menjalankan seluruh tugas dan wewenang yang diamanatkan UU Advokat Nomor 18 tahun 2003," kata Otto.

Dalam peresmian ini, turut hadir Ketua Mahkamah Agung (MA) Sarifuddin; Ketua KPK Nawawi Pomolangi, Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran yang mewakili kapolri, dan pejabat-pejabat lain termasuk yang mewakili Jaksa Agung.

Selanjutnya, Ketua MA dan Ketua KPK mengapresiasi usaha dari pengurus Peradi yang berhasil memiliki gedung sendiri dan berharap Peradi dapat meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Satpol PP DKI Sebut Pasang Alat Kampanye di Flyover Langgar Aturan KPU


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Satpol PP DKI Jakarta menegaskan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di flyover dilarang. 

Larangan itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 363 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.

"Di dalam ketentuan KPU kan nggak boleh ya. Nggak boleh ya ketentuan KPU," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Arifin mengatakan Bawaslu telah mengingatkan partai politik (parpol) yang APK nya semrawut di flyover agar mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Keputusam KPU. 

Kemudiam, pihaknya pun memberi batas waktu hingga sepekan ke depan untuk perapihan, dimulai sejak 19 Januari 2024.

"Kita tunggu para peserta pemilu untuk menurunkan dan merapikan dsb krn udh diingatkan tadi. Kan sudah difasilitasi untuk ketemu ya kan ya," tegasnya.

"Iya mengimbau perapihan terhadap semua APK DKI uang diselenggarakan oleh peserta pemilu dan juga diawasi penyelnggara pemilu dalam hal ini KPU (dan) Bawaslu," sambungnya.

Merujuk ketentuan B nomor 2, APK dilarang dipasang di tempat-tempat tertentu meliputi:

a. Pagar pemisah jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, stasiun, pelabuhan dan tiang listrik;

b. Tempat ibadah, termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan;

C. Seluruh jalur jalan bebas hambatan/tol layang (sisi kanan dan kiri jalan), jembatan penyebrangan jalan (JPO), flyover, underpass, tempat istirahat pelayanan di dalam jalan tol (rest area);

d. Sarana milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

e. Fasilitas milik TNI/Polri: dan

f. Fasilitas milik BUMN/BUMD.

Sebelumnya, pasutri lansia mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan. Keduanya kecelakaan akibat bendera parpol di flyover. Dalam rekaman video yang beredar, kakek dan nenek itu terlihat terluka. Beberapa pengendara ojek online (ojol) membantunya.

Terlihat di lokasi kejadian sejumlah bendera parpol terpasang berjejer di sepanjang pagar pembatas flyover. 

Bendera-bendera dengan tiang bambu itu diikat pada pagar pembatas flyover.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menurunkan personel untuk mengecek kejadian tersebut. 

Personel Polsek Mampang juga telah mengecek korban ke rumah sakit.

"Anggota polsek sudah cek TKP dan cek korban di RSUD Mampang Prapatan," kata David, Rabu (17/1).

"Korbannya suami istri," imbuh David.

Dari hasil pengecekan di lokasi, David mengatakan pihaknya menemukan adanya belasan bendera parpol yang posisinya membahayakan.

"Anggota Polsek Mampang yang di TKP melaporkan memang ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.

Konsolidasi di Kalbar, Airlangga Tekankan Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran


Pontianak - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menghadiri konsolidasi Partai Golkar di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Airlangga menekankan pentingnya Pilpres 2024 satu putaran menangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tadi disampaikan target-target yang ingin dicapai, tentu ini kesempatan Partai Golkar yang akan mengusung pasangan Prabowo-Gibran," ucap Airlangga saat konsolidasi kemenangan Partai Golkar di Qubu Resort, Pontianak, Kamis (18/1/2024).

"Pasangan Prabowo-Gibran hari ini surveinya kita ketahui hasilnya 45%. Dibandingkan yang lain, ketinggalan 15-20%," tambahnya.

Airlangga meminta kader Golkar untuk terus menaikan elektabilitas Prabowo-Gibran. Airlangga menilai dengan satu putaran dapat mempermudah pekerjaan selanjutnya.

"Terpenting, kesempatan ini adalah kita naikkan dalam waktu tiga minggu. Kalau ini bisa selesai, maka pekerjaan akan semakin mudah," ujarnya.

Airlangga menilai pentingnya pilpres satu putaran. Jika tidak satu putaran, maka proses Pilpres 2024 berlanjut empat bulan ke depan.

"Kalau kita putar ataupun tidak mencapai satu putaran maka pemilunya masih ada empat bulan ke depan. Karena banyak wartawan, saya tidak mendetailkan. Tapi penting bagi kita untuk sekali putaran. Saudara paham?" ungkapnya.

"Jadi jangan lupa kita sampaikan, kita partainya Golkar, menangkan legislatif. Kita partainya Golkar, adalah yang pertama mengusung Prabowo-Gibran. Tanggung jawab kita memenangkan Prabowo-Gibran di Pemilu 14 Februari nanti," tutupnya.

Kanwil Kumham DKI Teken Komitmen Zona Integritas


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kanwil Kemenkumham DKI meneken komitmen pembangunan zona integritas. 

Langkah itu untuk percepatan birokrasi.

Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (PZI) dan Perjanjian Kinerja dilaksanakan Kamis (18/1/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham DKI. 

Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham Asep Kurnia turut hadir.

"Komitmen bersama PZI bukan hanya sekedar pencapaian kepatuhan formal terhadap standar tertentu, tetapi merupakan upaya bersama untuk menciptakan organisasi yang benar-benar bersih, terpercaya, dan berdaya saing," kata Kakanwil Kumham DKI Ibnu Chuldun dalam keterangannya.

"Selain Komitmen Bersama, ditandatangani pula Perjanjian Kinerja sebagai langkah awal strategis dalam mengimplementasikan program dan kegiatan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024. Adapun untuk Kantor Wilayah terdapat 23 sasaran kegiatan yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh seluruh Divisi sepanjang tahun 2024," imbuhnya.

Adapun pelaksanaan penandatanganan secara digital terdiri dari 3 (tiga) sesi yaitu penandatanganan antara Kepala Kantor Wilayah dan 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis, penandatanganan antara Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala Divisi, serta penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah.

Melalui penandatanganan ini, Ibnu Chuldun berharap seluruh jajarannya di wilayah DKI Jakarta dapat berkomitmen dan konsisten melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja sesuai dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024.

"Kata kuncinya saat ini adalah integritas. Dengan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas ini dapat menjadi langkah dan implementasi untuk berkontribusi yang baik bagi bangsa dan negara," kata Asep Kurnia.

Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Relawan yang tergabung dalam alumni Trisakti for AMIN mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres tahun 2024. 

Mereka yakin pasangan nomor urut 1 merupakan pemimpin yang baik.

Deklarasi itu dilakukan di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jl Pangeran Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (18/1/2024). 

Tampak hadir Kapten Pemenangan Timnas AMIN (Anies-Cak Imin), M Syaugi.

"Mungkin kami juga tahu, AMIN ini cerdas, agamis, jelas keturunannya dan jasanya, seperti itu semua lah. Dan sudah ada jejak rekam kerjanya," kata Ketua relawan alumni Trisakti for AMIN, Adi Sempani, di Markas Pemenangan Timnas AMIN.

Dia mengatakan, AMIN merupakan pasangan yang mampu menegakkan keadilan dan hukum yang ada di Indonesia. 

Sehingga, ia mendukung dan mengupayakan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi Presiden RI 2024.

"Karena saya melihat bahwa akhir-akhir ini dan sebetulnya dari awal, itu kok semua masalah keadilan, hukum, segala engga ada. Jadi kita melihat ambil langkah ini adalah momentum yang pas, pas Pilpres saat ini. Dan apa yang kami dukung bahwa itu yang membuat kami adalah tepat. Karena calon yang kami dukung jelas cerdas," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, akan berkomitmen memenangkan pasangan Anies Baswedan dcsan Muhaimin Iskandar, serta partai pengusungnya. 

Selain itu, ia mengatakan juga akan turut serta mengawasi dan mengawal proses penyelenggaraan pemilu 2024 agar tidak terjadi kecurangan.

"Kita fokus dulu dalam pemenangan ini. Karena biar apapun, kecurangan pasti ada. Jadi mengawal agar tidak terjadi kecurangan. Ya kita menjagalah, mengawal kalau ada kecurangan di KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," pungkasnya.

Satpol PP DKI Sebut Parpol Sepakat Turunkan Alat Kampanye Timbulkan Kerawanan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pemprov DKI Jakarta bersama KPU, Bawaslu hingga perwakilan parpol menggelar rapat terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) usai insiden lansia kecelakaan gegara bendera parpol di flyover. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan semua parpol sepakat APK yang mengganggu ketertiban diturunkan.

"Tadi beberapa pembahasan pada dasarnya mereka juga memahami menyadari bahwa keberadaan APK yang saat ini sudah membahayakan keselamatan orang lain. Kemudian juga dari sisi ketentuan KPU bahwa pemasangan APK harus memenuhi unsur-unsur etika, estetika, keindahan ketertiban kotanya, oleh karena itu disepakati bahwa partai politik bersepakat akan merapikan, menurunkan APK yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan kerawanan, serta mengganggu kota," kata Arifin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Adapun penertiban dilakukan serentak mulai 19 Januari 2024 mendatang hingga sepekan ke depan. 

Penertiban dilakukan di sejumlah titik, seperti flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), jembatan hingga pembatas jalan. Penertiban akan diawasi oleh Bawaslu, KPU, jajaran Pemprov DKI hingga TNI-Polri.

"(Batas waktu) satu minggu ke depan," jelasnya.

"Kami dalam hal ini Pemprov Satpol PP membantu, karena tugas kami ini membantu bukan eksekutor, kami membantu memfasilitasi bersama-sama sepakat tadi dengan para partai politik, bawaslu, KPU untuk merapikan kembali APK yang ada di wilayah untuk kembali lebih tertib," sambungnya.

Arifin berharap agar penertiban dilakukan oleh posko pemilu yang ada di setiap tingkatan wilayah. Sementara Satpol PP bertugas mengawasi jalannya penertiban.

"Jadi sebenarnya dalam aturannya bahwa partai politik yang memasang berkewajiban menurunkan kan seperti itu. Nah tentu di bawah pengawasan bawaslu. Dan dari Bawaslu mekanismenya tadi sudah mengingatkan para unsur yang mewakili partai politik untuk kembali menyesuaikan aturan yang sudah ada. Keputusan KPU mana tempat-tempat untuk yang boleh dan tidak boleh dalam pemasangan APK," terangnya.

Sepekan kemudian, Satpol PP akan kembali menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi jalannya penertiban.

"Kita evaluasi bersama dengan Bawaslu (dan) KP tentu bersama sama. Satpol Pap itu bergerak melakukan langkah langkah yang berkaitan penindakan APK tentunya bersama sama dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu termasuk unsur peserta pemilu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kakek dan nenek pasangan suami-istri (pasutri) mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, gegara bendera partai politik (parpol) yang roboh. KPU DKI akan komunikasi dengan Bawaslu.

"Untuk hal ini kami coba komunikasikan ke Pemprov dan Bawaslu," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Astri menegaskan flyover adalah salah satu tempat yang dilarang dipasang bendera parpol. Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU DKI.

"Karena flyover memang merupakan tempat yang dilarang untuk memasang APK (alat peraga kampanye), sesuai dengan Keputusan KPU DKI nomor 363 tahun 2023," kata Astri.

Astri menuturkan terkait temuan-temuan pemasangan alat peraga kampanye dan sanksinya adalah kewenangan dari Bawaslu.

Periksa Kasus Hibah Jatim, KPK Pinjam Ruangan Satreskrim Polres Pamekasan


Pamekasan - KABARPROGRESIF.COM Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penanganan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

Kali ini, lembaga antirasuah ini mengobok-obok Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah ketua pokmas di Kabupaten Sumenep.

Pengusutan kasus dana hibah Pemprov Jatim di Kabupaten Pamekasan, KPK terpaksa meminjam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (18/1/2024).

Namun sayangnya kedatangan KPK ke Pamekasan tersebut belum ada informasi detailnya.

Tetapi yang pasti, kedatangannya tersebut dalam rangka menelusuri kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

“Iya benar ada (KPK). Pinjam ruangan Reskrim untuk pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto.

Dikatakan, pihaknya tidak tahu pasti kasus apa yang sedang di dalami oleh lembaga anti rasuah tersebut. Namun yang pasti dalam proses pemeriksaan.

“Kami tidak tahu kadus apa. Polres hanya menyediakan tempat,” pungkasnya.