Jumat, 19 Januari 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dua pemuda di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024). 

Dengan demikian, total sudah ada dua pelaku yang ditahan. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka berinisial MGP itu ditangkap saat berada di rumahnya di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (18/1/2024). 

Dengan demikian, hingga saat ini aparat kepolisian sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan yang terjadi ketika konvoi perguruan silat di Jalan Tunjungan tersebut. 

"(Total) dua pelaku pemukulan, satu pemukulan dengan palu dan satu pemukulan dengan tas," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya. 

Selain itu, kata Hendro, anggotanya juga menangkap dua orang yang saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. 

Sebab, mereka diduga dibonceng para tersangka pengeroyokan saat kejadian. "Sedangkan dua (saksi) ditangkap, karena berperan memboncengkan (dibonceng) (tersangka pengeroyokan). Kini terkumpul diamankan jadi empat orang," ujar dia. 

Dengan demikian, dua tersangka yang terbukti melakukan kejahatan tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Saat ini tim kami masih terus memburu, siapa yang ikut serta dalam rombongan konvoi. Siapapun yang ikut serta akan terus kami buru, setuntas tuntasnya," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian sudah terlebih dahulu menangkap AN, warga Sidoarjo, Selasa (16/1/2024), dini hari. 

Dia terbukti memukul kedua korbanya menggunakan palu. 

"Bersama penangkapan kepada tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa palu dan hoodie," kata Hendro. 

Lebih lanjut, tersangka mengaku pengeroyokan tersebut dipicu karena kedua korban mengenakan baju dari perguruan silat lain. 

Lalu, gerombolan itu secara bersamaan melakukan penyerangan. 

"Saat konvoi, kelompok mereka melihat warga yang menggunakan baju dengan logo dari kelompok lain. Sehingga mereka bereaksi melakukan tindakan kekerasan kepada yang bersangkutan," ucapnya. 



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Memasuki masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, membuat banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang menjamur di tepi jalan di Kota Surabaya. 

Bahkan terkadang APK yang terpasang tidak sesuai pada tempatnya, sehingga mengganggu estetika Kota Pahlawan, serta area publik.

Tak sedikit pemasangan spanduk kampanye seperti baliho atau spanduk tidak sesuai dengan ketentuan. 

Karenanya, berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Satpol PP Kota Surabaya secara masif melakukan penertiban APK yang tak sesuai pemasangannya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudistira mengatakan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan pengaduan masyarakat, serta rekomendasi dari Bawaslu dan Panwascam.

"Penertiban berpedoman pada PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang pemasangan alat peraga kampanye dan SK KPU No. 616 Tahun 2023 tentang APK. Oleh sebab itu, setiap penertiban harus dengan Panwascam. Jadi lama tidaknya penertiban itu tergantung dari lama tidaknya Panwascam memberikan rekomendasi untuk rekan rekan Satpol PP melakukan penertiban atau bantuan penertiban. Tidak ada pembiaran, karena mekanismenya harus dengan Panwascam,” kata Yudistira, Jum'at (19/1/2024).

Dari hasil penertiban APK, petugas setidaknya telah mengamankan APK dalam jumlah yang banyak. 

Terhitung lebih dari 200 APK yang sudah dicopot, seperti baliho dan bendera.

"Semua bergerak serentak di 31 kecamatan, jadi untuk titik pemasangan APK sudah disosialisasikan sesuai dengan SK. Apabila nama jalannya tidak ada di dalam SK KPU No. 616 Tahun 2023, otomatis lokasi tersebut harus steril dari APK," terangnya.

Tak hanya menertibkan APK yang tak sesuai aturan, Satpol PP juga turut mengamankan alat peraga yang patah dan miring yang dikhawatirkan mengganggu pejalan kaki.

"Untuk baliho yang patah miring dan sebagainya, langsung diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya. Biasanya dari kecamatan diamankan di wilayah masing-masing. Sebab, baliho yang patah, dikhawatirkan mengganggu pejalan kaki, dan pengguna sepeda motor yang dapat menimbulkan korban nantinya," ujarnya.

Yudis juga menjelaskan, dikarenakan saat ini masih masa kampanye, Satpol PP Surabaya  akan terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Bawaslu ketika hendak melakukan penertiban APK.

"Selama masa kampanye, segala sesuatunya harus dengan Panwascam. Aturan dari KPU seperti itu, harus dengan Panwascam. Di SK KPU, ada titik yang diperkenankan,” jelasnya.

Dalam aturan itu, juga menyebutkan larangan pemasangan alat peraga kampanye atau APK di pohon. Yudistira menambahkan, bahwa penertiban APK tersebut juga sebagai bentuk upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

"Memang tidak diperkenankan memaku di pohon, mengikat di pohon, tiang listrik dan sebagainya tidak diperkenankan. Selain melanggar SK KPU No. 616 Tahun 2023 maupun PKPU No. 15 Tahun 2023, pemasangan APK di pohon juga sama dengan Perda No. 2 Tahun 2020 untuk diikat di pohon, dipaku di pohon itu melanggar. Akan dilakukan penertiban, dan penertiban dilakukan secara berkala dan selalu berkoordinasi dengan Panwascam,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak semua warga bisa melaporkan terkait APK yang mengganggu area publik dengan menghubungi hotline Bawaslu di nomor (031) 99149481. 

Warga juga bisa melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP di setiap wilayah masing-masing. 

“Jika ada lokasi yang tidak ada di SK tetapi dipasang APK dapat dilaporkan ke Panwascam. Nantinya, Panwascam akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, kalau memang benar biasanya diberi tenggang waktu 2 hari kepada paslon pemilu untuk lakukan penertiban sendiri," kata dia.

Lebih lanjut, Yudistira menegaskan bahwa petugas tak tinggal diam jika masih ditemukan pelanggaran. 

Jika tidak menghiraukan himbauan maka akan dilakukan penertiban bersama Panwascam.

"Jika masih tetap ada pelanggaran maka akan dilakukan penertiban oleh Panwascam beserta Satpol PP.  Yang didepan Panwascam bukan Satpol PP, karena ini masih masa kampanye," pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan, timnya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di wilayahnya. 

Petugas akan mengutamakan penindakan terhadap bendera partai politik (parpol) yang membahayakan pengguna jalan. 

"Terutama kami prioritaskan penertiban bendera parpol yang membahayakan pengguna jalan," kata Roup saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024). 

Selain bendera, Bawaslu Jakarta Barat juga akan menertibkan baliho dan spanduk yang pemasangannya tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

"Ya ada juga baliho dan spanduk yang semrawut. Misalnya ditancapkan di pohon. Itu tidak sesuai PKPU," jelas dia. 

Sementara itu, penertiban APK semrawut ini bakal dilakukan secara serentak di Jakarta Barat. 

Namun, Roup belum menjelaskan di mana saja lokasi penertibannya. 

"Penertiban serentak se-Jakarta Barat, tetapi kami belum tahu nanti titiknya di mana saja," ucap dia. 

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendukung Bawaslu untuk menertibkan APK yang semrawut. 

"Apa yang diputuskan dari hasil pertemuan kemarin, mungkin tindak lanjutnya beberapa hari ke depan (penertiban APK)," ucap Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. 



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menggelar kunjungan kerjanya di Mako Yonarhanud 8/MBC, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Kamis (18/01/2024).

Kunjungan kerja itu dilakukan dalam rangka meninjau kondisi Satuan Yonarhanud.

Beberapa personel, turut hadir menyambut kedatangan Pangdam di Mako Yonarhanud, salah satunya ialah Kakorum, Lettu Arh Nanang.

Dihadapan pasukan Sriti, Pangdam menyampaikan beberapa pesan yang wajib dipatuhi. 

Diantaranya terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

"Hindari berbagai bentuk pelanggaran yang bisa mencoreng citra TNI-AD, khususnya Kodam Brawijaya," tegas Mayjen TNI Rafael. Kamis (18/01/2024).

Selain itu, Pangdam juga menghimbau prajurit Sriti untuk lebih bijak dalam bermedsos. 

Pasalnya, maraknya hoax seakan patut diwaspadai oleh semua pihak.

"Jangan mudah terpancing hoax, dan harus lebih bijak serta dewasa dalam menggunakan media sosial," pinta Mayjen TNI Rafael.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti di Surabaya Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam. 

Kejagung mengatakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun.

"Akibat perbuatan tersangka, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136 kg emas logam mulia, yang jika dikonversi dengan harga emas per hari ini yakni sekitar Rp 1,266 triliun," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Kuntadi mengatakan kasus ini bermula pada Maret-November 2018. Budi bersama-sama dengan oknum pegawai PT Antam kongkalikong merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara harga jual di bawah harga yang telah ditentukan seolah-olah dengan ada pemotongan harga.

"Sekira bulan Maret 2018 sampai dengan November 2018 diduga tersangka bersama sama dengan saudara EA, saudara AP, saudara EK, dan saudara MD beberapa di antaranya merupakan oknum pegawai Antam," kata Kuntadi.

"Telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas, dengan cara penetapan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT Antam," sambungnya.

Kuntadi mengatakan saat itu PT Antam tidak menetapkan diskon untuk harga jual beli emas. 

Untuk menutupi transaksi tersebut, Budi melakukan mekanisme hal yang melanggar hukum sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol keluar masuk transaksi dari logam mulia.

"Padahal pada saat itu PT Antam tidak menerapkan diskon. Guna menutupi transaksinya tersebut, maka para pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan Antam sehingga Antam tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan," ujar Kuntadi.

Kuntadi mengatakan jumlah uang yang diberikan Budi dan jumlah logam yang diterima terdapat selisih yang sangat besar. 

Budi dan oknum pegawai Antam lalu membuat surat palsu untuk mengelabui adanya transaksi itu.

"Akibatnya, antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan jumlah logam mulai diserahkan ke PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," katanya.

"Akibat adanya selisih tersebut, guna menutupi selisih tersebut para pelaku selanjutnya membuat surat yang diduga palsu yang pada pokoknya menyatakan seolah-olah bahwa benar transaksi itu telah dilakukan bahwa benar PT Antam ada keterangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia," ujarnya.

Kejagung menetapkan pengusaha properti Surabaya atau crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam. Kejagung pun langsung menahan Budi Said.

"Telah memanggil seorang saksi bernama BS seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud," kata Dirdik Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/1).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Budi Said ditahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini. Budi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

"Dan selanjutnya pada yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi.

Budi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, resmi memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Khofifah pun diminta nonaktif sebagai Ketua Muslimat NU.

"Soal Bu Khofifah, kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional), kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU," kata Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Gus Yahya menjelaskan PBNU sudah memiliki aturan terkait pengurus yang terlibat atau ikut dalam tim kampanye pemilihan capres-cawapres. 

Dia menyebut sang pengurus harus nonaktif hingga proses pemilu selesai.

"NU sudah menetapkan parameter, dalam hal ini yaitu bahwa pengurus-pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan Presiden harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri," jelas Gus Yahya.

Dia juga menyampaikan PBNU akan mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan pengurus yang terlibat dalam kegiatan pemilu. 

Dia menyebut puluhan pengurus PBNU yang bakal dinonaktifkan.

"Sebentar lagi PBNU akan mengeluarkan SK dengan list yang rinci tentang para pengurus yang dinonaktifkan maupun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatan di dalam pemilu. Kami sudah membuat rincian beberapa puluh orang pengurus dari berbagai tingkatan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa resmi memutuskan mendukung pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024. 

Dia juga mengaku siap masuk ke Tim Kampanye Nasional atau menjadi jurkamnas.

"Insyaallah saya sudah siap, sesuai janji saya Januari awal sepulang saya umrah. Saya menyampaikan posisi dukungan saya dan saya mendukung paslon 02," kata Khofifah di VVIP Juanda Surabaya di Sidoarjo, Rabu (10/1/2024).

Khofifah menegaskan kesiapan dirinya masuk dalam struktur TKN Prabowo-Gibran. Ia juga siap menjadi jurkamnas untuk keliling memenangkan Prabowo-Gibran.

"Saya siap jadi jurkamnas dan siap masuk TKN," jelasnya.

Khofifah menyebut akan mengikuti aturan yang ada berkaitan dengan kampanye karena masih menjabat sebagai kepala daerah.

"Apa yang jadi regulasi, akan saya ikuti sesuai aturan yang ada, seperti hari ini Mas Emil mendampingi Gibran, beliau cuti. Jadi saya siap ikuti regulasi yang ada karena saya masih menjabat sebagai kepala daerah," ujar dia.


Kamis, 18 Januari 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakambuming Raka (Prabowo-Gibran), Budiman Sudjatmiko mengatakan, pasangan calon (paslon) nomor urut dua ini berusaha untuk memperbaiki kesejahteraan desa. 

"Prabowo-Gibran berusaha untuk memberdayakan pertanian di desa agar lebih berwawasan industri," tutur Budiman melalui keterangan persnya, Kamis (18/1/2024). 

Menurutnya, masyarakat desa bisa menjadi pengelola industri pertanian. 

Oleh karenanya, Prabowo-Gibran berjuang agar masyarakat agraris bisa bertransformasi menjadi masyarakat industri pertanian. 

Budiman menjelaskan, pola pertanian yang masyarakat desa saat ini masih belum memenuhi kebutuhan pangan yang diikuti pertumbuhan penduduk Indonesia. 

“Di samping kita masih kekurangan lahan panen, pola pertanian kita di tingkat desa masih sangat agraris. Kalau pertanian dikelola agraris ini hanya bisa untuk kebutuhan pribadi. Jadi kita masih mengimpor pangan," jelasnya. 

Sebaliknya, sebut dia, jika dalam masyarakat industri pertanian, lahan yang ada bisa memberi hasil yang melimpah. 

“Dengan bantuan teknologi industri pertanian, termasuk teknologi digital, meski lahan yang sedikit, hasil intensifikasinya sangat tinggi, bahkan bisa menjadi eksportir pangan," imbuhnya. 

Budiman pun mencontohkan negara Belanda, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan yang memiliki lahan pertanian lebih kecil, tetapi berhasil mewujudkan modernisasi pertanian di desa-desanya. 

"Itu diikuti oleh hilirisasi hasil pertanian, sehingga bisa menjadi eksportir pangan," sebut dia. 

Industrialisasi pertanian di tingkat desa, lanjut Budiman, bisa dilakukan  masyarakat desa dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi. 

“Nantinya, pengelolaan tidak dibagi lagi menjadi kecil-kecil. Tapi dengan koperasi berskala besar, dalam luasan lahan yang terkonsolidasi secara besar-besaran. Diikuti intervensi teknologi pertanian yang dikelola oleh masyarakat desa itu sendiri. Ini akan memaksimalkan potensi pertanian di perdesaan," paparnya. 

Pengelolaan lahan yang bersifat industri, lanjut Budiman, akan mampu meningkatkan produksi pertanian menuju swasembada. 

Indonesia mungkin bahkan bisa melakukan ekspor pangan. 

“Ini juga bisa membentuk lumbung pangan di daerah, di samping kita membuat lumbung pangan nasional dalam bentuk food estate sebagai cadangan strategis ketahanan. 

Targetnya, di komoditas tertentu, nanti kita akan bisa mencapai swasembada. 

Bahkan jika terlewati, kita bisa menjadi eksportir," ujarnya. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, pihaknya tengah menggeledah rumah pengusaha asal Surabaya, Budi Said (BS) terkait kasus rekayasa jual beli emas yang merugikan PT Antam Tbk sebesar Rp 1,1 triliun. 

Budi Said sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejagung pada Kamis (18/1/2024) ini. 

"Pada hari ini, kami juga sedang melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya rumah yang bersangkutan (Budi Said) di wilayah Surabaya," ujar Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). 

Kuntadi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah logam mulia di rumah Budi Said. 

Namun, menurut Kuntadi, total logam mulia yang ditemukan di rumah Budi Said masih dihitung. "Dan akan dilakukan penyitaan," kata Kuntadi. 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 24 saksi dalam kasus ini. 

Namun, dia memastikan masih akan ada pihak lain yang terjerat di kasus ini. 

"Sampai saat ini, kami sudah lakukan serangkaian proses riksa saksi sebanyak 24 orang. Dan ini akan terus berkembang," ujar Ketut. 

Sebelumnya, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. 

Akibatnya, menurut Kutandi, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. 

"Akibatnya, PT Antam mengalami rugi sebesar 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian," kata Kuntadi. 

Atas perbuatannya, Budi Said disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari Ketua Muslimat NU jika sudah resmi terdaftar menjadi juru kampanye (jurkam) di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Yahya menegaskan bahwa PBNU adalah lembaga yang netral dan tidak mendukung pasangan calon (paslon) manapun di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

"Soal Bu Khofifah, kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN, kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU," ujar Yahya dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024). 

Yahya menjelaskan bahwa NU sudah menetapkan parameter terkait netralitas mereka.

Dia menegaskan bahwa pengurus PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye paslon harus dinonaktifkan dari jabatannya sampai Pilpres 2024 selesai. 

"Sudah ada sejumlah personel PBNU yang sudah nonaktif," kata Yahya. 

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani mengatakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah didapuk menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional di TKN Prabowo-Gibran. 

"Alhamdulillah karena Ibu Khofifah gabung bersama-sama dengan kami di TKN, dan beliau tadi baru saya bikin SK (surat keputusan)-nya, karena beliau sudah bersedia menjadi Dewan Pengarah di TKN, sekaligus sebagai Jurkam Nasional di TKN," ujar Rosan saat ditemui di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (10/1/2024). 

TKN Yakin Khofifah Bakal Memperkuat Peluang Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran Rosan menjelaskan, Khofifah akan mengambil cuti beberapa kali untuk berkampanye dalam rangka pemenangan Prabowo-Gibran. 

Rosan juga menyebut pihaknya sangat bersyukur atas bergabungnya Khofifah. Menurutnya, itu adalah kabar yang menggembirakan di awal tahun 2024 ini. 

"Karena ini akan menambah semangat kami. Kami mengetahui Ibu Khofifah sebagai Gubernur di Jawa Timur, tapi juga punya basis massa yang sangat luas. Dan tentunya ini kami akan bergerak bersama-sama," kata Rosan. 

Sementara itu, Rosan menegaskan bahwa Khofifah sudah bersedia untuk berjuang bersama Prabowo-Gibran. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Crazy Rich Surabaya Budi Said (BS) menjadi tersangka dalam kasus jual beli emas logam mulia PT Antam. 

Budi Said ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Kamis (18/1/2024) ini. 

"Telah memanggil seorang saksi bernama BS seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," katanya lagi. 

Kuntadi mengatakan, terhadap Budi Said langsung ditahan selama 20 hari ke depan. 

Budi Said akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. 

"Dan selanjutnya pada yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Kuntadi. 

Dalam penjelasannya, Kuntadi mengatakan, Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. 

Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. 

"Akibatnya, PT Antam mengalami rugi sebesar 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian," kata Kuntadi. 

Terhadap Budi Said disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai mencapai Rp 17.682.445.455. 

Proyek itu dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012. 

Saat ini, Kemenakertrans sudah berganti nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Dalam rilis resmi BPK, hasil penghitungan dugaan kerugian keuangan negara tertuang dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) yang diserahkan pada Senin (15/1/2024). 

“BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan dan pembayaran hasil pekerjaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17.682.445.455,” sebagaimana dikutip dari situs resmi BPK, Kamis (18/1/2024). 

Hasil audit itu diserahkan langsung Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. 

Hendra berharap, LHKPN tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh KPK dalam mengusut dugaan korupsi di Kemenakertrans. 

“Dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus,” tutur Hendra. 

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan segera memanggil para tersangka dalam kasus proyek pengadaan perangkat lunak.

“Segera kami akan jadwalkan pemanggilan tersangka. Akan diinfokan lebih lanjut mengenai waktunya,” kata Ali kepada wartawan, Kamis. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. 

Menurut Asep, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Muhaimin Iskandar yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu dan berinisial RU. 

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Adapun, Muhaimin merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) tahun 2009-2014. 

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil sejumlah pejabat di Kemenaker hingga anggota DPR RI.

Penyidik juga telah memeriksa dan menggeledah kediaman mantan anak buah Muhaimin bernama Reyna Usman (RU) menyangkut transaksi perbankan para tersangka. 

Reyna diketahui pernah menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Markas Besar (Mabes) TNI mengusulkan penurunan pangkat Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) dan Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) yang semula bintang tiga menjadi bintang dua. 

Berkas atau naskah usulan penurunan pangkat itu telah lolos di tingkat pertama, yakni Mabes TNI. 

Selanjutnya, naskah usulan itu akan diproses di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

“Posisi (naskah) masih di Kemenhan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024). 

Setelah lolos tahap dua atau Kemenhan, naskah usulan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

Belakangan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah beraudiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024). 

Audiensi tersebut membahas penurunan pangkat Danpuspomad dan Kepala RSPAD. 

Selain itu, Agus Subiyanto juga membahas usulan kenaikan pangkat Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL. 

"Peningkatan status Komandan Korps Marinir dari bintang dua menjadi bintang tiga, kemudian (Kepala) RSPAD, (Komandan) Puspomad dari bintang tiga menjadi bintang dua,” ujar Agus selepas audiensi, dilansir dari siaran pers Puspen TNI. 

Kedatangan Panglima Agus ke Kantor Kemenpan-RB itu didampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Bambang Ismawan, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen (Mar) Suhartono, dan pejabat utama Mabes TNI lain untuk mengeksekusi perintah Presiden Jokowi terkait reformasi birokrasi di lingkungan TNI. 

Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang peningkatan kesejahteraan prajurit yaitu tunjangan kinerja (tukin). 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive