Jumat, 19 Januari 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka suara soal dugaan suap yang dilakukan perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP ke sejumlah BUMD dan BUMN, yakni PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II. 

Arya menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan detail terkait laporan dugaan suap di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut. 

Namun, informasi awal menyebutkan adanya dugaan suap pada ketiga perusahaan tersebut terjadi pada rentang tahun 2012-2017. 

"Setelah kami baca informasi yang ada, itu Pertamina tahun 2017, Angkasa Pura I 2012, Angkasa Pura II 2015. Semoga nanti dengan data-data yang detail, teman-teman BUMN kami percaya bisa bekerja sama dengan siapa pun untuk hal ini,” kata Arya kepada media, Kamis (18/1/2024). 

Arya melanjutkan, Kementerian BUMN mendukung upaya yang dilakukan Otoritas Bursa Amerika Serikat (AS) atau Security and Exchange Commission (SEC) terhadap BUMN. 

Menurutnya, hal tersebut juga menjadi bagian dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk bersih-bersih perusahaan pelat merah. 

Sebelumnya, SEC mengungkap dugaan pemberian suap oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, kepada delapan kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD di Indonesia. 

Kasus itu merupakan kasus yang sama dengan yang ditangani oleh Departemen Kehakiman AS. SAP disebut memberikan suap kepada sejumlah pejabat di Indonesia, maupun negara lain, seperti Afrika Selatan maupun Azerbaijan.

Berdasarkan dokumen milik SEC, SAP melalui SAP Indonesia disebut terlibat dalam pembayaran tidak sah kepada pejabat di delapan entitas milik negara di Indonesia untuk memperoleh kerja sama kontrak. 

Mereka adalah Balai Penyedia dan Pengelola Penyediaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) (sekarang Bakti Kominfo) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos), PT Pertamina (Persero), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda) atau MRT, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). 

Perbuatan tersebut dilakukan melalui dua account executive di SAP Indonesia, yang juga bekerja sama dengan setidaknya satu value added reseller (VAR) atau pihak perantara pemberi dan penerima suap. 



Mojokerto - KABARPROGRESIF.COM Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menerima penghargaan sebagai Pemerintah Peduli Olahraga di ajang KONI Jatim Award tahun 2023. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang diwakilkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (19/1/2024), KONI Jatim Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan untuk insan olahraga dan patriot-patriot olahraga di Jawa Timur yang menorehkan prestasi tingkat nasional hingga internasional.

Pada kegiatan ini juga ada pemberian penghargaan kepada atlet putra terbaik, atlet putri terbaik, pelatih terbaik, tim/beregu terbaik, atlet muda potensial. 

Kemudian penghargaan juga diberikan kepada stakeholder terkait. Seperti KONI daerah terbaik, pemerintah peduli olahraga, pengurus provinsi cabang olahraga dan Tokoh Peduli Olahraga.

Dalam sambutannya, Sekda Jatim, Adhy Karyono, mengungkapkan, raihan prestasi tidak terlepas dari keterlibatan semua atlet, pelatih, pendukung, KONI maupun pengurus cabangnya. 

Dari hal tersebut, Ia menilai, olahraga saat ini tidak hanya mempersoalkan kesehatan saja, akan tetapi olahraga sudah mengarah terhadap seni, budaya, dan juga berdampak pada ekonomi.

"Oleh karena itu, olahraga harus bisa berhasil tidak hanya ketika berprestasi tetapi juga pasca atlet tersebut selesai menjadi atlet," ucap Adhy.

Adhy Karyono juga mengatakan, pembinaan dalam olahraga masih banyak yang harus diperbaiki. 

Akan tetapi dengan keterbatasan anggaran saat ini, KONI Provinsi Jatim dapat mengoptimalkannya, sehingga banyak cabang-cabang olahraga bisa berprestasi.

Adhy juga mencontohkan, seperti halnya dalam pelaksanaan event besar Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) VIII tahun 2023. Dalam waktu yang singkat serta dana yang terbatas bisa menghasilkan suatu prestasi yang luar biasa.

"Terima kasih juga untuk Bupati Walikota yang menjadi tuan rumah. Memang tuan rumah kemarin luar biasa. Bupati dan Walikotanya kaya, sehingga sangat mudah acaranya meriah dan menjadi sesuatu yang berdampak pada ekonomi," jelasnya.

Selain itu, untuk menyongsong PON tahun 2024 mendatang, Adhy optimistis dengan dukungan seluruh stakeholder akan membawa prestasi untuk Jawa Timur.

"Saya yakin, sangat relatif terbatas, tetapi dengan dukungan dari Pemda dan juga semangat dari atlet kita, kami berharap bisa menghasilkan prestasi yang minimal sama atau lebih baik lagi menjadi juara umum," harapnya.

Maka untuk mendukung seluruh atlet, Adhy mengajak seluruh stakeholder untuk bisa mewujudkan olahraga menjadi industri yang menjanjikan di Jawa Timur.

"Artinya kita harus banyak inovasi, kita harus banyak kreasi, kita harus bisa melangkah olahraga yang menuju bisnis yang menghasilkan. Jika itu bisa, maka bisa memberikan kebutuhan anggaran dalam event olahraga, kebutuhan untuk mengirim atlet-atlet kita ke luar negeri dan juga bisa memberikan kesejahteraan bagi pelatih, atlet, para pendukung official, dan juga tentu teman-teman semua yang hadir disini," ujarnya.

Adhy Karyono juga mengharapkan, industri olahraga di Jawa Timur semakin maju, sehingga bisa membawa nama harum untuk Jawa Timur. 

"Semoga dunia olahraga Jawa Timur semakin maju dan berkembang," harapnya.

Sementara itu, Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, dengan dilaksanakannya KONI Jatim Award 2023, diharapkan semangat prestasi dan kontribusi positif insan olahraga di Jawa Timur dapat terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

"Tentu semua dilakukan untuk Jawa Timur dan Indonesia nantinya karena memang ada dua hal yang itu sangat universal pertama musik dan kedua olahraga. Olahraga sudah menjadi netral dan universal tidak pernah pilih beda agama apa tidak. Hal yang kita dukung kalau sukses ya sukses, kalau hebat ya hebat. Nah ini harus kita jaga karena itu modal besar nasionalisme itu adalah sumbangsih kita di olahraga. Untuk itu selalu saya sampaikan, selamat berkhidmat dan mengabdi untuk Indonesia dalam bidang olahraga," pungkasnya. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial Palti Hutabarat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan usai menerima dua laporan polisi mengenai penyebaran berita bohong (hoax) melalui media sosialnya. 

Adapun berita bohong yang disebarkannya terkait dengan rekaman pembicaraan diduga Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. 

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, satu laporan disampaikan pelapor di Polda Sumatera Utara dan laporan kedua di Bareskrim Polri. 

"Kami sampaikan benar telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PH, namun perlu kami jelaskan bahwasanya mendasari serangkaian tindakan ini adanya dua laporan polisi yang dilaporkan," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). 

Dia menuturkan, laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan peristiwa tindak pidana oleh Palti Hutabarat yang diduga melanggar ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Begitu pula terkait adanya dugaan tindak pidana pada UU Nomor 1 Tahun 1946. Pegiat medsos itu diamankan hari ini sekitar pukul 03.44 WIB dini hari. 

"Ditangkap di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," ucap Trunoyudo. 

Saat ini, kata Trunoyudo, proses penyidikan masih berlangsung secara simultan dan berkesinambungan Palti sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 2 dan/atau pasal 51 ayat 1 juncto pasal 35 dan/atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27a UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Kemudian, UU Nomor 1 Tahun 1946 yaitu pasal 14 ayat 1 dan 14 ayat 2 dan/atau pasal 15 UU 1/1946. 

"Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun, dan ada yang 12 tahun," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan rekaman suara yang diduga pengarahan untuk memilih salah satu pasangan calon presiden bukan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Batubara. 

"Hasil dari penelusuran Bawaslu Batubara dengan meminta klarifikasi sejumlah pejabat Kabupaten Batubara menyimpulkan tidak ada kemiripan suara dari pejabat Kabupaten Batubara dalam rekaman suara itu," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa (16/1/2024). 

Saut Boangmanalu menjelaskan sejumlah pejabat Kabupaten Batubara yang diduga berada dalam rekaman suara itu sudah datang ke kantor Bawaslu Batubara untuk dimintai keterangan. 

Bawaslu juga disebut telah memastikan kecocokan suara tersebut secara langsung. 

"Dalam analisa Bawaslu Batubara dan kajian mereka, tidak ada kemiripan dengan suara para pejabat itu, yang dicantumkan dalam stiker audio. Jadi, tidak ada ditemukan kemiripan sama sekali," kata Saut. 

Namun, Bawaslu bakal terus menelusuri sumbar rekaman itu. 

Hingga saat ini masih bisa belum memastikan keaslian atau motif dari rekaman suara tersebut sebelum orang-orang yang ada di rekaman suara tersebut dimintai keterangan. 



Lamongan - KABARPROGRESIF.COM TNI, Polri dan masyarakat di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mulai bergerak melakukan pembersihan di sepanjang sungai yang ada di Dusun Balong, Desa Sumberdadi.

Aksi bersih-bersih yang dibalut melalui kegiatan karya bakti itu, digelar dalam rangka mengantisipasi terjadinya banjir di musim penghujan yang saat ini terjadi di Lamongan.

Ditemui di lokasi berlangsungnya karya bakti itu, Danramil Mantup Kapten Kav Nurchojim mengatakan, beberapa personel Koramil saat ini dikerahkan oleh dirinya.

“Mereka bersinergi dengan aparat Polsek dan warga,” ucap Danramil. Jumat (19/01/2024).

Selain aksi bersih-bersih, pihaknya juga menggelar adanya sosialisasi. Sosialisasi itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Sebab itu bisa meminimalisir terjadinya banjir maupun tanah longsor,” tegasnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sembilan narapidana kasus terorisme di Lapas I Surabaya mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Salah satu kunci suksesnya adalah kolaborasi kinerja melibatkam eks warga binaan kasus terorisme.

Pengucapan ikrar setia itu dilakukan di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya. 

Disaksikan langsung Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar dan perwakilan dari BNPT Kolonel Infantri Kurniawan, perwakilan Densus 88 AT POLRI Kombespol Iwan Ristiyanto dan Kepala BapasSurabaya, Rika Apriyanti. 

"Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan stakeholder terkait," ucap Asep, dalam rilis yang diterima dari Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat(19/1/2024).

Menurut Asep, Lapas I Surabaya berhasil melakukan deradikalisasi dalam waktu yang singkat. 

Hanya sekitar 40 hari sejak lapas yang dipimpin Jayanta itu menerima pelimpahan dari Rutan Cikeas, Depok pada 6 Desember 2023 lalu. 

"Hal ini tentu menjadi capaian yang baik, membuktikan bahwa Lapas I Surabaya masih menjadi salah satu lapas dengan program deradikalisasi yang terbaik di Indonesia," puji Asep.

Asep berharap agar pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata.

"Tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku kita sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila," tuturnya.

Selain itu, lanjut Asep, ikrar ini sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif. 

"Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan," jelasnya.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengapresiasi stakeholder yang terlibat. 

Dia memberikan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada seluruh jajarannya beserta instansi BNPT, POLRI, TNI dan Pemerintah Daerah Sidoarjo yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya. 

"Termasuk juga eks warga binaan kami yang tergabung dalam Lingkar Perdamaian yang selalu aktif menyuntikkan semangat dan dukungan moral selama proses pembinaan," terangnya.

Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif. 

"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," terangnya.

Jayanta mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter. 

Kolaborasi juga dijalin dengan stakeholder terkait. Sehingga, pembinaan bisa maksimal. 

"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan keduanya juga koperatif," ujarnya.

Jayanta mengakui bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan kedua napiter. 

Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal. 

"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," terangnya.

Perlu diketahui bahwa Kesembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI itu adalah:

1. AS (Pidana 5 Tahun, Denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)

2. AR (Pidana 15 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah)

3. ES (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)

4. F (Pidana 3 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makassar )

5. GS (Pidana 3 Tahun 6 bulan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)

6. H (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makssar)

7. MF (Pidana 6 Tahun 6 bulan, Denda Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))

8. MIG (Pidana 3 Tahun, mantan Jama’ah Ansharut Daulah (JAD) Poso)

9. ST (Pidana 5 Tahun, Denda Rp.100 juta subsider 3 bulan kurungan mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)

AS berterima kasih atas dukungan yang telah ditunjukkan pihak-pihak yang selama ini aktif untuk memantapkan hatinya. 

"Pihak lapas dan para mantan warga binaan selalu mendukung kami selama sekitar sebulan lebih di Porong (Lapas Surabaya, red)," terang AS.



Lamongan - KABARPROGRESIF.COM Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memberi apresiasi terhadap capaian indeks kepuasan layanan insfratruktur (IKLI) tahun 2023 yang terus meningkat. 

Peningkatan tersebut diukur dari capaian tahun 2022 yang berada pada angka 77,89 dan meningkat pada tahun 2023 yakni 79,44.

"Alhamdulillah melalui semangat kolaborasi dan inovasi yang unggul berbagai tantangan dan dinamika tahun 2023 dapat kita lalui dengan ragam capaian positif. Salah satunya yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Lamongan ialah infrastruktur yang berada pada kategori baik," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu melalui siaran persnya, Kamis (18/1/2024).

Pengukuran IKLI dilakukan berdasarkan indikator pada sektor infrastruktur meliputi ketersediaan fisik, kualitas fisik, kesesuaian, efektifitas pemanfaatan dan lainnya.

Capaian bidang insfratruktur di Kabupaten Lamongan yang terus berlanjut menjadi prioritas pembangunan, direalisasikan melalui program prioritas jalan mantap dan alus Lamongan (Jamula). 

Tahun 2023 Kabupaten Lamongan sudah menuntaskan 76% pembangunan fisik secara bertahap. Sedangkan untuk penuntasan ditargetkan rampung pada 2025 mendatang.

Tidak hanya pada bidang infrastruktur, Pak Yes juga membeberkan capaian kinerja positif yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

"Seluruh pembangunan kinerja tahun 2023 berjalan on the track dan sesuai dengan harapan kita bersama. Hal tersebut ditunjukkan dengan capaian angka pada indeks pembangunan manusia (IPM) pun mengalami peningkatan 74,53 atau berkategori tinggi, indeks kesalehan sosial mengalami peningkatan menjadi 89,19 dan pertumbuhan ekonomi gini rasio yang optimis pencapaiannya di tahun 2023 dan tahun selanjutnya akan lebih baik lagi," terang Pak Yes.

Ia pun berpesan kepada seluruh ASN dan Korpri Kabupaten Lamongan untuk terus memberikan layanan yang berkualitas. 

Karena kedepan dipastikan akan muncul kompleksitas isu yang dinamis, tuntutan masyarakat yang beragam. 

Maka dibutuhkan kehadiran pemerintah dengan tanggung jawab moral yang inisiatif, cepat, dan responsif.

"Tahun 2024 menjadi tahun ketiga realisasi RPJMD 2021-2026. Yangmana diimplementasikan dengan tema pembangunan aktivasi ekosistem perekonomian untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Saya minta kepada Sekretaris Daerah memimpin implementasinya untuk menjaga kesinambungan pembangunan semua program yang telah dilaksanakan, dengan cara memperkuat dukungan kerjasama antar individu terkait hingga daerah. Agar potensi yang dimiliki dapat dioptimalkan dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat," pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyerahkan hasil audit penghitungan dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kasus itu menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dengan sangkaan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Melalui keterangan resminya, BPK menyatakan temuan dugaan kerugian negara dalam pengadaan LNG itu mencapai 113.839.186,60 dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 1,77 triliun. 

“Kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) sebesar 113,839,186.60,” sebagaimana dikutip dari laman resmi BPK, Kamis (18/1/2024). 

Hasil audit BPK itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Keuangan Negara (LHP PKN). 

Dalam pengadaan LNG tersebut, PT Pertamina meneken kontrak perjanjian dengan perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC. 

Setelah melakukan pemeriksaan, BPK kemudian menyimpulkan adanya penyimpangan dalam kontrak tersebut. 

“BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC,” sebagaimana ditulis dalam keterangan BPK. 

Laporan hasil audit itu diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango pada Senin, 15 Januari 2024. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, hasil audit BPK itu akan menjadi dasar Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam menyusun surat dakwaan. 

Saat ini, Ali mengungkapkan, tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara tersangka Karen ke Tim Jaksa KPK disusun surat dakwaannya. 

“Akan menjadi dasar penyusunan surat dakwaan dalam pembuktian unsur dapat merugikan keuangan negara,” kata Ali kepada wartawan, Kamis. 

Dalam perkara ini, Karen diduga secara sepihak memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh. 

Karen juga diduga tidak melapor pada Dewan Komisaris Pertamina dan tidak membahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

KPK menyimpulkan bahwa tindakan Karen Agustiawan tidak mendapat restu dari pemerintah selaku pemegang saham. 

Apalagi, aksi korporasi yang dilakukan itu ternyata tidak berjalan baik.



Kotabaru - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka memberikan pengarahan dan lebih dekat dengan prajurit di bawah jajaran Koarmada II, Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Kiki Denih Hendrata, melaksanakan tatap muka dengan seluruh prajurit, PNS, serta anggota Jalasenastri Lanal Kotabaru, bertempat di aula Mako Lanal Kota Baru. Jumat (19/1).

Dalam pengarahannya, Pangkoarmada II menyampaikan bahwa kunjungan di Lanal Kotabaru merupakan yang pertama kali saat menjabat sebagai Pangkoarmada II yang baru, oleh karena itu kegiatan ini mempunyai arti yang sangat penting untuk menguatkan hubungan silaturahmi sekaligus menyampaikan arahan dan kebijakan secara langsung kepada prajurit di Lanal Kotabaru sebagai upaya untuk memantapkan kualitas pengabdian kepada negara dan bangsa.

Lebih lanjut, Pangkoarmada II menekankan kepada seluruh prajurit agar selalu memegang teguh netralitas TNI dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis mendekati Pemilu Tahun 2024 yang rencananya akan digelar pada bulan Februari.

“Seiring dengan akan dilaksanakan Pilpres tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari, saya ingatkan kembali kepada para prajurit sekalian untuk meningkatkan soliditas antara TNI dengan Polri melalui kegiatan yang bersifat kebersamaan serta singkirkan ego sektoral dan ciptakan suasana yang kondusif agar terjalin kebersamaan sehingga kendala-kendala yang ada dapat terselesaikan dengan baik” jelas Pangkoarmada II.


Usai melaksanakan tatap muka, Pangkoarmada II bersama Komandan Lanal Kotabaru bersepeda melaksanakan Tour Facility dengan tujuan meninjau kesiapan dan kelayakan fasilitas Lanal Kotabaru untuk kesejahteraan prajurit.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku bakal kooperatif jika diperiksa terkait kasus suap perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP oleh aparat penegak hukum.

"Pasti, pasti kooperatif. Kita sudah sampaikan secara rutin kita ada pertemuan (dengan aparat penegak hukum). Bukan kooperatif lagi lebih dari kita mensuplay informasi sebanyak mungkin kepada beliau beliau aparat penegak hukum," kata Kepala Pusdatin Kemensos RI Agus Zainal Arifin di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).

Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili mengatakan bahwa pihaknya rutin menggelar rapat dengan aparat penegak hukum.

Kemensos, kata Suhadi, selalu menyampaikan perkembangan terkait data yang dikelola.

"Terutama hal tentang transparansi data, akuntabilitasnya itu saat ini pun kita bertemu dengan APH, KPK, Bareskrim Polri, Kejagung. Kita sampaikan perkembangan terkini tentang data, aplikasi dan seluruh proses yang kita lakukan," ujarnya.

Suhadi menegaskan para pejabat yang saat ini bekerja di Kemensos tak bersentuhan dengan kasus suap tersebut. Sebab, mereka baru bertugas mulai 2021.

"Kami tentunya juga tidak akan menghalangi kalau memang ada mekanisme hukum yang berlangsung. Jadi kami mau menegaskan bahwa ya kerja kami cukup terisolir dari urusan yang disebutkan sebagai skandal suap tersebut," ujarnya.

Berdasarkan dokumen putusan pengadilan AS dalam situs resmi mereka, SAP diminta membayar denda US$220 juta atau setara Rp3,4 triliun usai terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.

Untuk Indonesia, penyuapan itu terjadi antara 2015 dan 2018 melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia. 

Suap itu diberikan demi mendapatkan keuntungan bisnis sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan kementerian, lembaga, dan instrumen lain, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Sosial.

Selain KKP, Kementerian Kehakiman AS juga menyebut pejabat di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) terlibat dalam kasus suap tersebut.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, menyegel sebuah toko di perkampungan padat penduduk, kawasan Gubeng Kertajaya I Raya Surabaya. 

Penyegelan dilakukan karena toko tersebut menjual minuman beralkohol (mihol) tanpa dilengkapi perizinan.

Ketua Tim Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Surabaya, Bagus Tirta Prawira mengatakan, pihaknya telah memantau toko tersebut selama beberapa bulan terakhir. 

Pemantauan dilakuan untuk memastikan toko tersebut benar-benar menjual mihol tanpa dilengkapi izin.

"Toko ini kita sudah pantau beberapa bulan, dan yang bersangkutan memang jualan minuman beralkohol. Tadi kita juga pastikan ada bukti-bukti bahwa dia (pemilik toko) jualan minuman beralkohol golongan A, B dan C," kata Bagus Tirta di sela kegiatan penyegelan, Jum'at (19/1).

Dalam proses penyegelan, Bagus menyebut, bahwa pemilik atau pengelola toko sempat mengelak berjualan mihol. 

Pengelola mengklaim bahwa tokonya saat ini hanya menjual kebutuhan pokok seperti sembako.

"Dia (pengelola) pernyataannya sudah tidak jualan minuman beralkohol lagi, hanya jualan sembako. Nah, untuk itu mekanismenya adalah yang bersangkutan bersurat ke Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk bisa melepas segel ini," tegasnya.

Bagus mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti mihol dari pemilik toko tersebut. 

Bahkan, pemilik toko juga telah diberikan penindakan berupa sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

"Barang bukti ada, kita sudah pernah angkut dan kita Tipiring-kan. Jadi kita sampaikan ke PN (Pengadilan Negeri) dan oleh PN sudah didenda. Dan barang buktinya dihancurkan," sebutnya.

Menurut dia, sejumlah barang bukti yang disita Satpol PP Surabaya saat itu terdiri dari mihol golongan A, B dan C. Sedikitnya, ada sekitar 10 barang bukti mihol yang pernah diamankan. 

"Untuk yang pernah kami sita ada sekitar 10 (mihol), golongan A, B dan C. Dan itu sudah disidangkan, di-Tipiring di Pengadilan Negeri Surabaya," jelas dia.

Selain itu, Bagus menegaskan bahwa pemilik toko tersebut juga tidak memiliki perizinan terkait penjualan mihol. 

Terlebih, toko menjual mihol di tengah  perkampungan padat penduduk yang notabene bukan kawasan perdagangan.

"Ini kebetulan kan berada di lingkungan pemukiman padat penduduk, dan lagi zonasinya juga bukan zonasi perdagangan. Sehingga menjadi atensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya," tegas dia.

Nah, apabila pemilik ingin kembali membuka segel toko, maka yang bersangkutan dapat bersurat ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya. 

Akan tetapi, pemilik juga harus benar-benar berkomitmen untuk tidak lagi menjual mihol di toko tersebut.

"Namun apabila nanti di kemudian hari dalam pemantauan kami dia (pemilik toko) masih jualan minuman beralkohol, akan kami tindakan (penyegelan) ulang," ujarnya.

Bagus menambahkan, bahwa penyegelan ini dilakukan salah satunya berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya toko yang menjual mihol di tengah perkampungan. Dari hasil laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan peninjauan.

"Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan peninjauan oleh Dinas Koperasi maupun Satpol PP. Dan memang sudah ditemukan barang bukti, ada foto-fotonya, dan beberapa sudah kami sita dan hancurkan melalui Pengadilan Negeri," tandasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye akbar metode rapat umum pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) beserta partai politik pengusungnya mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024. 

Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam. 

Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, berujar bahwa jadwal dan wilayah kampanye Akbar masing-masing pasangan calon itu sudah disepakati bersama pada 14 Januari lalu. 

"Yang hadir rapat koordinasi LO (liaison officer/naradamping) tim pasangan calon dan LO partai politik peserta Pemilu 2024," kata Mellaz, Kamis (18/1/2024). 

Khusus 3 hari terakhir kampanye, yaitu 8-10 Februari 2024, pasangan capres-cawapres dan partai politik pengusung/pendukung bebas menyampaikan keinginan untuk menghelat kampanye akbar rapat umum di wilayah mana. 

Wilayah kampanye akbar ini dibagi ke dalam 3 zonasi secara proporsional antara wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur. 

Jadwal kampanye akbar rapat umum Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, beserta Partai Nasdem, PKB, dan PKS selaku partai pengusung dan Partai Ummat sebagai partai pendukung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona A pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024. 

Kemudian, di zona C pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024. Lalu, di zona B pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024. 

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beserta Partai Gerindra, Golkar, PAN, Garuda, PBB, Demokrat, dan PSI selaku partai pengusung dan Partai Gelora sebagai partai pendukung akan memulai kampanye akbar rapat umum di zona B pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024. 

Kemudian, di zona A pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024. Lalu, di zona C pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024. 

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura sebagai partai pengusung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona C pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024. 

Kemudian, di zona B pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024. Lalu, di zona A pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024. 

Daftar zonasi wilayah kampanye Zona A dan B masing-masing terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 3 provinsi di Indonesia timur. 

Sementara itu, zona C terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 2 provinsi di Indonesia timur. 



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Satker Mako Koarmada II mendapatkan peringkat kedua terbaik penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Surabaya 1) sebagai Satuan Kerja Terbaik atas capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai 94,79 dan meraih peringkat kedua dalam kategori pagu diatas 500 milyar, periode Triwulan IV TA. 2023 yang dilaksanakan di Lt. 7 Gedung KPPN Surabaya 1. Senin (18/1).

Penerima penghargaan IKPA tersebut merupakan penilaian kinerja dari 8 indikator pelaksanaan anggaran yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP & TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).

Panglima Koarmada II, Laksamana Muda TNI Dr. Denih Hendrata, S.E. , M.M, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Mako Koarmada II diwakili oleh Letkol Laut (S) Maizir S.E, Jabatan Paban Progar Srena Koarmada II menerima Piagam penghargaan dengan nomor: PENG-022/KPN.1601/2024 tanggal 16 Januari 2024 yg diberikan langsung oleh Bapak Yoyok Yulianto selaku Kepala KPPN 1 Surabaya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive