Jumat, 02 Februari 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/2/2024). 

Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut meminta penjadwalan ulang atas pemanggilannya. 

KPK semula menjadwalkan pemanggilan terhadap Gus Muhdlor dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono pada hari ini. 

Tapi hanya Ari Suyono yang hadir memenuhi panggilan. 

KPK meminta keterangan Gus Muhdlor dan Ari Suyono menyangkut perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. 

"Yang bersangkutan (Gus Muhdlor) tidak hadir," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Ali menyampaikan Gus Muhdlor mengabarkan tak dapat memenuhi  pemeriksaan pada hari ini. Gus Muhdlor meminta pemeriksaannya dijadwal ulang di hari lain. 

"(Gus Muhdlor) konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," ujat Ali. 

Sayangnya, Ali tak menerangkan alasan ketidakhadiran Gus Muhdlor dalam pemeriksaan hari ini. 

"Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya," ujar Ali.

KPK sudah menggeledah dua lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (30/1/2024). 

Penggeledahan ini merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada pekan lalu.

Target penggeledahan KPK ialah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan kantor BPPD Sidoarjo.

KPK menyita sejumlah uang asing dan tiga mobil yang diduga masih berhubungan dengan perkara OTT di Sidoarjo. 

KPK juga mendapati beberapa bukti menyangkut kasus yang tengah diusut di BPPD Sidoarjo. 

Pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini ialah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati. Siska diduga memotong insentif pegawai BPPD pada 2023. 

Padahal dalam OTT pada Kamis pekan lalu, tim KPK menangkap 11 orang yaitu Siska Wati (Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo), Agung Sugiarto, (suami Siska dan juga Kabag Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo), Robith Fuadi yang merupakan kakak ipar Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri selaku asisten pribadi Bupati Sidoarjo. 

Kemudian Rizqi Nourma Tanya (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Sintya Nur Afrianti (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Umi Laila (Pimpinan Cabang Bank Jatim), Heri Sumaeko (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Rahma Fitri (Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo) Tholib (Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo), dan Nur Ramadan, anak Siska. 

Tercatat, total uang yang dipotong Siska mencapai Rp 2,7 miliar untuk periode 2023 saja. 

Sedangkan laporan pemotongan yang diterima KPK sudah terjadi sejak 2021. KPK menemukan uang Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkan dalam OTT tersebut. 

Siska disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 



Banyuwangi - KABARPROGRESIF.COM Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) terhadap 55 kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Banyuwangi, di Aula Rempeg Jogopati, Kemarin. 

Dikutip dari laman resmi Pemkab Banyuwangi,Jumat (02/02/2024), SK penugasan sebagai kepala sekolah tersebut berlaku selama empat tahun. Ketika berakhir masa tugasnya nanti, secara otomatis mereka akan kembali ke jabatan fungsional guru.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ipuk meminta kepala sekolah untuk terus mengupgrade pembelajaran di sekolah. Mencari cara terbaik dalam mendidik siswa dan membuat suasana sekolah yang menyenangkan. 

“Saat ini telah banyak cara-cara baru membuat suasana sekolah yang menyenangkan. Ada banyak bacaan bagus dari buku-buku pendidikan yang tersedia online juga video-video pembelajaran online yang bisa diakses dengan mudah,” kata Ipuk.

Selain itu Ipuk juga meminta agar kepala sekolah bersama para guru peduli dengan kondisi sosial dan psikologis anak didiknya, agar terhindar menjadi pelaku maupun korban tindak kekerasan baik fisik maupun mental.

“Apabila ditemukan anak yang berpotensi melakukan kekerasan atau menjadi korban kekerasan maka siswa bersama orangtuanya harus dirangkul dan jangan dibiarkan menghadapi sendiri,” tambah Ipuk.  



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan AHA, mantan General Manager Antam, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 PT Antam. 

Kejagung mengungkap peran AHA.

"Adapun kasus posisi terkait dengan perbuatan yang bersangkutan bisa kami sampaikan bahwa sekira tahun 2018, saudara AHA selaku General Manager Antam beberapa kali bertemu dengan saudara BS dalam rangka untuk mengatur transaksi logam mulia yang akan dilakukan oleh saudara BS," ucap Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, ditemui di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

"Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa transaksi yang akan dilakukan dilakukan di luar mekanisme yang ada dimaksudkan untuk mendapatkan kemudahan, memutus pola, kontrol dari Antam terhadap keluar masuknya daripada logam mulia dan termasuk di dalamnya untuk mendapatkan seolah-olah harga diskon yang diberikan oleh Antam," jelasnya.

BS alias Budi Said merupakan pengusaha properti Surabaya atau crazy rich Surabaya yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

AHA juga disebut sebagai orang yang melakukan rekayasa laporan untuk menutupi kekurangan stok di butik Surabaya 1.

"Selain itu, yang bersangkutan juga membuat sebuah rekayasa laporan dalam rangka untuk menutupi adanya kekurangan stok di butik Surabaya 1," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Antam dilaporkan mendapat kerugian hingga mencapai Rp 1,2 triliun.

"Akibat dari perbuatan yang bersangkutan, Antam mengalami kerugian sebesar 1.136 kg atau setara dengan Rp 1,2 triliun," jelasnya.

Kini, AHA pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pengusaha properti Surabaya atau crazy rich Surabaya, Budi Said telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Budi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) 59 menggelar acara ngariung bersama sebagai wujud silaturahmi dan kebersamaan serta komitmen untuk memperkuat tali persaudaraan di antara para anggota, bertempat di Wisma A. Yani Jl. Taman Suropati  No.10 Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (2/2/2024).

Kegiatan dimulai dengan sesi olahraga bersama, dengan semangat kebersamaan melaksanakan olahraga jalan sehat, menciptakan ikatan yang erat serta kekeluargaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan games yang dipandu dari Psikologi TNI yang dirancang untuk mengembangkan kerjasama, kepemimpinan, dan keterampilan komunikasi. 

Peserta diajak untuk berkolaborasi, menghadapi tantangan bersama, dan merasakan aspek psikologi yang mendalam dalam dinamika kerja tim.

Panglima TNI mengatakan bahwa banyak kenangan manis yang sudah dilewati waktu di Lemhannas. Kebersamaan seperti ini harus kita lanjutkan. 

"Mari kita lanjutkan kebersamaan ini, kalau ada waktu silahkan tempat ini digunakan atau tempat lain juga silahkan," ucapnya.



Banyuwangi - KABARPROGRESIF.COM Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang biasa dikenal Musrenbang Kecamatan digelar serentak di seluruh Kabupaten Banyuwangi, Kemarin. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani membuka langsung kegiatan tersebut dari halaman Kantor Camat Tegaldlimo.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Banyuwangi,Jumat (02/02/2024), Bupati Ipuk menegaskan arah pembangunan Banyuwangi berfokus pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan.

“SDM yang berkualitas akan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini perlu dipersiapkan dengan matang,” ungkap Ipuk yang disampaikan secara luring dan daring tersebut.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ipuk menguraikan delapan prioritas program. Mulai dari pengentasan kemiskinan; perluasan lapangan pekerjaan; peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; dan peningkatan ekosistem produktif pelaku pariwisata; UMKM, dan pertanian.

“Untuk kemiskinan sendiri, alhamdulillah, tahun kemarin tercatat di angka 7,34 persen. Untuk sekarang kita canangkan nol persen untuk kemiskinan ekstrim,” jelas Ipuk.

Sedangkan sektor pendidikan sendiri yang terus digenjot adalah penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Hingga 26 Januari 2024, terdata ada 2.909 anak terkategori ATS. Ini mengalami penurunan signifikan jika dibanding data per September 2023 yang mencapai 5.420 anak.

“Kami mengapresiasi kepada sejumlah kecamatan yang telah melakukan penetrasi signifikan dalam menurunkan jumlah anak tidak sekolah ini. Hal tersebut perlu dicontoh oleh kecamatan lainnya,” ungkap Ipuk.

Ipuk juga meminta seluruh kecamatan untuk berfokus menurunkan stunting. Hal ini menunjukkan progres yang cukup menggembirakan. Jumlah balita stunting bulan timbang Desember 2023 mencapai 2.305 balita. 

Hal ini menurun 17,08% jika dibandingkan bulan timbang Februari 2023 sebanyak 2.780 balita.

“Penanganannya bukan soal gizi belaka. Tapi, juga perlu dilakukan pembenahan sanitasi, kebersihan lingkungan hingga pola hidup,” jelas Ipuk.

Selain itu, bagian dari delapan program prioritas itu antara lain penguatan modal sosial; pengelolaan lingkungan hidup; tranformasi digital layanan publik; dan pembangunan infrastruktur penunjang Kawasan Ekonomi Strategis (KES).

Berbagai usulan dari masing-masing kecamatan hasil dari Musrenbang tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten. 

Dari dokumen tersebut akan menjadi pedoman program pemerintah untuk tahun 2025.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012, yakni rinciannya alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000.

Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011 dimana mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu.

“Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.

Setelah penyidik melengkapi petunjuk formil maupun materil, kemudian pada 16 Januari 2024 telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung.

Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI adalah sebesar Rp 13.213.174.883.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kadismatbek Koarmada II Kolonel Laut (T) Heru Ruswanto, S.T., M.Si., CRMP., bersama Kadeptek Kolonel Laut (T) Ary Kurniawan, S.T., M.M., M.Tr.Hanla., menerima kunjungan Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tingkat IV Korp Teknik Angkatan Ke-69 yang sedang melaksanakan Latihan Praktek (Lattek), bertempat di gedung Dismatbek Koarmada II, Ujung Surabaya. Jumat (2/2).

Lattek ini merupakan suatu kegiatan lapangan yang secara periodik dilaksanakan sesuai dengan jadwal kalender Akademik dan kurikulum pendidikan Akademi Angkatan Laut.

Kadismatbek Koarmada II melalui sambutannya menyampaikan kepada seluruh Taruna yang melaksanakan Lattek agar bersungguh-sungguh dalam pelaksanaannya sehingga ilmu yang didapatkan menjadi bekal saat memasuki dunia kerja nantinya.

"Kepada seluruh Taruna yang hadir disini saya harapkan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan Lattek ini sehingga ilmu yang didapatkan dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas di kedinasan nantinya" jelas Kadismatbek Koarmada II.



Cirebon - KABARPROGRESIF.COM Seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Cirebon ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Tersangka berinisial GH yang merupakan mantan kepala desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon terbukti menggunakan hasil kejahatannya untuk kepentingan pribadi.

Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo, menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah dikeluarkan Surat Perintah penyidikan Nomor : PRINT-01/M.2.29/Fd.1/02/2024 dan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : B-372/M.2.29/Fd.1/02/2024.

Tersangka kini diamankan sementara untuk dititipkan di Rutan Cirebon usai dilakukan pemeriksaan tim penyidik untuk dilanjutkan proses persidangan.

"Tersangka GH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari sejak dikeluarkannya surat perintah penahanan," ungkap Ivan Yoko, Jumat (2/2/2024).

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan yang dilakukan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 200.485.000.

Tindakan korupsi yang dilakukan tersangka, kata Ivan, meliputi diantaranya penyalahgunaan anggaran untuk pekerjaan penentuan dan penegasan batas wilayah. 

Kemudian penyalahgunaan anggaran untuk honor satgas COVID-19.

"Kemudian ada juga penggelapan dana desa tahap II untuk PJU (penerangan jalan umum), dan pembelian selang mesin domplen. Serta penggelapan dana desa tahap III berupa pembangunan jalan usaha tani," ucapnya.

Ivan Yoko mengatakan, tim penyidik yang melakukan pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi APBDes Desa Tambelang oleh tersangka yang dilakukan tahun 2022. 

Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar perkara bahwa GH terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Modusnya dengan cara mencairkan APBDes. Namun tidak melaksanakan kegiatan tersebut tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," paparnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya rutin menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di setiap wilayah secara bergiliran. 

Kali ini, dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan, GPM tahun 2024 digelar di Halaman Rusun Penjaringansari Kota Surabaya, Kamis (1/2). 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan bahwa warga sangat antusias. 

Bahkan, satu jam sebelum dibukanya GPM, mereka telah memadati Halaman Rusun Penjaringansari untuk memboyong sejumlah bahan pokok. 

“Kegiatan ini rutin kami gelar untuk stabilisasi pangan dan penanganan inflasi dengan penyediaan harga pangan lebih murah dari harga pasar untuk kebutuhan masyarakat,” kata Antiek, Jum'at (2/2).

GPM di Halaman Rusun Penjaringansari menyediakan beras 5 ton, minyak 2.400 liter, gula 250 kg, ayam 100 ekor, dan telur 150 kg. Sejumlah bahan pokok lain juga tersedia dalam GPM kali ini. 

Diantaranya, cabai merah merah besar @150 gram sebanyak 50 pack, cabai rawit @200 gram sebanyak 100 pack, bawang putih @300 gram sebanyak 103 pack, dan bawang merah @250 gram sebanyak 100 pack.

“DKPP Kota Surabaya turut melibatkan banyak pihak. Di antaranya, Bulog, Rumah Potong Hewan (RPH), para distributor, kelompok tani, kelompok nelayan budidaya ikan, hingga UMKM setempat,” jelasnya.

Antiek menerangkan bahwa DKPP bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya terus berkolaborasi dalam menggelar Pasar Murah maupun Gerakan Pangan Murah. 

Hal ini menjadi salah satu upaya memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa ketersediaan dan harga barang pokok sangat aman, serta terkendali.

Setiap Kamis, DKPP bersama Dinkopumdag menggelar Bazar Murah yang biasa dijumpai di tingkat RW maupun kelurahan. Kegiatan ini juga dilakukan secara bergantian dan berkeliling di setiap wilayah Kota Surabaya. 

Sama halnya dengan Gerakan Pangan Murah, kegiatan ini juga digelar secara bergantian di setiap wilayah setiap satu bulan sekali.

“Yang jelas persediaan kita sangat cukup dan sangat aman, harga juga masih terkendali. Seperti Bulog tidak hanya menyediakan beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) tetapi juga beras premium, masyarakat bisa menikmati dengan harga dibawah harga pasar,” tegasnya.

Sementara itu, Yuli warga Jalan Tambak Medokan Ayu Kota Surabaya, mengatakan bahwa GPM sangat bermanfaat bagi warga. Sebab, ia bisa membeli beras dengan harga yang lebih murah.

“Senang sekali, Alhamdulilah ada Gerakan Pangan Murah, sangat membantu dan bermanfaat. Terima kasih Pemkot Surabaya dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah mengadakan acara ini,” kata Yuli.

Senada dengan hal tersebut, Mutini warga Jalan Medayu Utara Kota Surabaya, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah menggelar GPM di Halaman Rusun Penjaringansari. 

Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu warga di kawasan tersebut karena berbagai produk bahan pokok itu dijual dengan harga lebih murah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, senang sekali karena sangat membantu. Dari segi harga lebih murah, harapan saya bisa terus diadakan di wilayah ini sebulan sekali. Terima kasih juga kepada Pemkot Surabaya yang sudah mengadakan kegiatan ini,” pungkasnya.


Purwokerto - KABARPROGRESIF.COM Seorang pengusaha di Purwokerto, Jawa Tengah, berinisial MW menjadi tersangka kasus dugaan pembobolan dana bank dengan modus kredit. 

Berdasarkan penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, kerugian negara akibat perbuatan yang bersangkutan mencapai Rp 4 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto Imanuel Rudy Pailang mengatakan, awalnya pada 2016 tersangka mengajukan kredit ke Bank Jateng sebesar Rp 10 miliar untuk pembiayaan proyek pembangunan rel kereta api. 

"Namun pada saat cair, uang tidak digunakan untuk pembiayaan proyek sebagaimana diterangkan dalam permohonan kredit," kata Rudy saat pers rilis di kantor Kejari Purwokerto, Kamis (1/2/2024). 

Dalam perjalanannya, tersangka yang merupakan direktur salah satu perusahaan di Purwokerto ini tidak dapat melunasi utang tersebut. 

Tersangka hanya dapat mengembalikan Rp 6 miliar dan sisanya ditanggung asuransi penjamin kredit. 

Setelah diselidiki, kata Rudy, dokumen yang digunakan sebagai persyaratan pengajuan kredit ke bank diduga palsu. 

Untuk memuluskan aksinya, tersangka bekerja sama dengan oknum pegawai Balai Perkeretaapian. 

"Tersangka meminta bantuan oknum pegawai Balai Perkeretaapian untuk dibuatkan dokumen yang menerangkan seolah-olah tersangka mendapatkan order batu balas. Padahal tersangka bukan pelaksana proyek," jelas Rudy. 

Tersangka juga kongkalikong dengan oknum pegawai Balai Perkeretaapian untuk mengelabui pihak bank. 

"Apabila pihak bank mengecek, tersangka meminta pegawai tersebut untuk mengaku sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), padahal dia merupakan pegawai biasa," kata Rudy. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman penjara 20 tahun. 

Namun demikian, tersangka tidak ditahan karena dinilai kooperatif. 

Tersangka juga beriktikad baik dengan mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 4 miliar. 

Uang tersebut saat ini dititipkan di Kejari Purwokerto. 

"Dari total kerugian negara Rp 4 miliar, tersangka awalnya menitipkan uang Rp 100 juta, saat penyidikan Rp 400 juta dan sekarang menitipkan lagi Rp 3,5 miliar," jelas Rudy. 

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Aan Rohaeni mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Menurut dia, utang kredit untuk modal kerja telah dilunasi pada November 2020 lalu. 

"Rp 6 miliar pakai uang tersangka, sisanya Rp 4 miliar dibayar pakai jaminan kredit dari Jamkrindo. Uang yang kami kembalikan sampai lunas hari ini adalah utang subrogasi kepada Jamkrindo," kata dia. 

Menurut Aan, penyelesaian utang kredit kepada Bank Jateng tersebut sesuai dengan arahan Kejaksaan Tinggi Jateng selaku pengacara negara Bank Jateng pada September 2020. 



Sampang - KABARPROGRESIF.COM Pelaksanaan bulan bakti TNI-Polri yang digelar di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur tak lepas dari perhatian Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto.

Itu terlihat ketika dua Perwira Tinggi TNI-Polri itu meninjau langsung pelaksanaan bulan bakti TNI-Polri yang berhasil menarik antusias masyarakat di Kabupaten Sampang tersebut.

Selain ditinjau Pangdam dan Kapolda, pelaksanaan bulan bakti TNI-Polri tersebut juga dihadiri oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya, Bupati Sampang, hingga Dandim dan Kapolres Sampang.

Tak tanggung-tanggung, acara tersebut bertambah meriah ketika tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Sampang, ikut serta mendukung berlangsungnya kegiatan yang digelar pada Jumat (02/02/2024) tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Rafael menegaskan jika dirinya sangat mendukung adanya kegiatan bulan bakti TNI-Polri tersebut.

Pasalnya, Pangdam berujar, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen TNI-Polri dalam memberikan kontribusi nyata pada masyarakat.

“Komitmen kami (TNI-Polri), adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dan melalui kegiatan ini, kami memberikan layanan semaksimal mungkin untuk masyarakat,” ucap Pangdam.

Sekedar informasi, berbagai pelayanan telah disediakan oleh TNI-Polri melalui kegiatan tersebut. 

Beberapa diantaranya, ialah pemberian bansos, pelayanan maupun penyuluhan kesehatan hingga berbagai program-program lain yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah memeriksa berkas perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Jaksa menilai berkas perkara Firli masih belum lengkap.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Syahron mengatakan berkas kasus tersebut dikembalikan kepada pihak Polda Metro Jaya pada Jumat (2/2). 

Jaksa menilai berkas yang dikirimkan Polda Metro Jaya belum lengkap sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu.

"Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap. Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan berkas kasus dugaan Firli memeras SYL pada Rabu (24/1) lalu. Berkas perkara itu diangkut menggunakan 2 koper.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara terkait perkembangan kasus pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Karyoto belum menjelaskan detail terkait penanganan kasus yang menjerat Firli tersangka tersebut. 

Namun ia memastikan, di momen yang tepat, pihaknya akan memberikan keterangan lanjutan terkait kasus pemerasan kepada SYL.

"Tunggu aja tanggal mainnya," ujar Karyoto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2).

Begitu pula kala ditanya perihal kemungkinan apakah polisi akan melakukan penahanan terhadap Firli, Karyoto enggan membeberkan.

"Ya, nanti lihat," katanya singkat.

Firli Bahuri saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. 

Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI saat dipimpin SYL.

Firli sudah diperiksa sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara itu, pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka adalah pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12), dan Jumat (19/1). Firli masih belum ditahan.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive