Senin, 05 Februari 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menilai bahwa hingga kini tak ada peristiwa atau kejadian TNI melakukan intimidasi terhadap rakyat selama masa Pemilu 2024.

Maruli mengatakan, anggapan ketiadaan tersebut lantaran belum ada laporan terkait dugaan intimidasi dilakukan oleh TNI.

Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang menyerukan agar TNI dan Polri tidak melakukan intimidasi kepada rakyat.

"Ya kalau pendapat saya sih, kalau memang tidak ada hal yang dilaporkan, saya menganggap itu tidak ada," kata Maruli ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Maruli menyatakan bahwa selama ini jajarannya juga memproses anggota yang diduga tidak netral dalam pemilu.

Ia mencontohkan terkait Pakta Integritas soal dukungan ke calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pakta Integritas yang dimaksud, yaitu yang diteken Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban itu viral di media sosial.

"Baru lihat surat saja kita langsung panggil, apalagi kalau ada yang punya video, ada bukti lain ya mungkin akan kita tindaklanjuti sesuai bidang kami di Angkatan Darat," jelasnya.

Oleh karena itu, Maruli menyarankan Megawati melaporkan jika memang menyebut ada intimidasi yang dilakukan TNI kepada rakyat selama Pemilu.

Laporan tersebut, kata Maruli, bisa disampaikan langsung kepadanya atau pihak-pihak terkait.

"Kalau memang mau resmi, bisa laporan atau disampaikan, ada kejadian di mana kita akan coba tindaklanjuti nanti," tutur Maruli.

Sebelumnya diberitakan, Megawati menyerukan kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia dan TNI untuk tidak lagi mengintimidasi rakyat Indonesia.

Megawati menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah dan berhak untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu).

"Ingat! Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku! Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku! PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini," kata Megawati dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

"Artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!" imbuh dia.

Megawati mengaku sudah tidak bersabar lagi karena menurutnya aparat telah dikerahkan untuk mengintimidasi rakyat di masa Pemilu 2024.

Ia menyinggung kasus menjerat politikus Partai Persatuan Indonesia Aiman Witjaksono serta penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Padahal, hukum semestinya berlaku sama kepada semua warga negara Indonesia, baik itu presiden, menteri, tentara, maupun polisi.



Sorong - KABARPROGRESIF.COM Guna mempertajam dan mengasah kemampuan tempur,  Komandan Batalyon Intai Amfibi 3 Marinir Letkol Marinir Imam Safi'i, S.E., M.Tr.Opsla., beserta prajurit melaksanakan latihan menembak di lapangan tembak Praka Mar (Anm) Wilson Here, Kesatrian Agoes Soebekti, Pasmar 3, Jl. Sorong-Klamono, Km.16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat  (02/02/2024).

Kegiatan ini merupakan satu rangkaian dalam menguji Standar Kemampuan Perorangan Dasar  (SKPD) TW I TA.2024 Prajurit Batalyon Intai Amfibi 3 Marinir.

Komandan Batalyon Intai Amfibi 3 Marinir menyampaikan bahwa, laksanakan setiap kegiatan latihan SKPD ini dengan penuh semangat dan gembira serta di laksanakan dengan serius untuk mempersiapan diri di dalam menghadapi penugasan-penugasan yang akan datang kedepannya.



Yogyakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua dan Anggota KPU RI mendapat sanksi berupa peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (cawapres). 

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari bisa dipecat jika sekali lagi melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' di Yogyakarta, Senin (5/2/2024). 

Mulanya Mahfud ditanya oleh Erlian mengenai Hasyim yang disanksi melanggar etik atas pencalonan Gibran.

"Hari ini DKPP memutuskan Pak Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU telah melanggar etik atas pencalonan Gibran? Bagaimana kalau kemarin putusan MK nya sudah pelanggaran etik berat, kini KPU nya juga pelanggaran kode etik lalu status Gibran seperti apa?" tanya host Erlian.

Mahfud kemudian menjelaskan secara prosedural pencalonan Gibran sebagai cawapres sudah sah. Dia menyebut keputusan DKPP tidak akan mempengaruhi prosedural.

"Secara hukum prosedural, pencalonan Mas Gibran tentu sudah sah, apapun putusan dewan kehormatan penyelenggara pemilu itu tidak akan, secara hukum ya tidak akan mempengaruhi prosedur yang ditempuh oleh saudara atau Mas Gibran," kata Mahfud.

Mahfud membeberkan DKPP hanya mengadili persoalan etik pribadi anggota KPU. Mahfud menyebut KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

"Kenapa? DKPP itu mengadili pribadi, pribadi anggota KPU, bukan keputusan KPU nya yang produknya itu tidak dimasalahkan, ini yang pribadi, Hasyim Asy'ari bersalah yang lain juga bersalah, dan supaya diingat KPU ini sudah berkali-kali melakukan pelanggaran," ucapnya.

Mahfud mengatakan KPU sudah banyak sekali salahnya. Mahfud juga mengatakan Hasyim sudah dua kali mendapatkan peringatan keras, jika membuat kesalahan sekali lagi, maka Hasyim harus diberhentikan.

"Banyak sekali. Kalau kita beritahu hanya diperbaiki gitu, lalu tidak ada perbaikan ke berikutnya, ini kesalahan yang berikutnya dan saudara Hasyim Asy'ari itu salahnya sudah dua kali peringatan keras. Kesalahan atau pelanggaran berat yang dilakukan Hasyim Asy'ari kalau terjadi sekali lagi dia harus diberhentikan dari KPU. Oleh sebab itu KPU harus hati-hati dari sekarang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan kesalahan KPU adalah tidak berkonsultasi dengan DPR sebelum menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres. 

Mahfud menyerahkan kepada DKPP terkait hukuman yang diberikan kepada Hasyim dan juga anggota KPU lainnya.

"Kesalahan KPU itu karena tidak konsultasi dulu dengan DPR. Dan itu adalah pelanggaran etik yang berat dan Ketua KPU itu sudah dua kali melakukan pelanggaran berat," tuturnya.

"Biar DKPP lah yang memutuskan lebih lanjut tentang hukuman lebih lanjut terhadap orang-orang KPU," imbuhnya.

Diketahui, keputusan DKPP dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," ucap Heddy.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," lanjutnya.

Tak hanya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, anggota KPU lainnya juga dijatuhi sanksi peringatan. 

Yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke-15, Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Surabaya, Ajeng Wira Wati mengumumkan berbagai kegiatan. 

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Ajeng, Kesira Surabaya mengadakan acara Bakti Sosial (Baksos), dengan menggandeng 150 peserta.

"150 peserta ini akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta obat-obatan, semuanya gratis. Acara ini merupakan bagian dari komitmen yang diinisiasi oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Pak Prabowo Subianto," kata Ajeng, Senin (5/2).

Tidak hanya itu, sebagai bentuk perhatian dan pengabdian Kesira Surabaya pada warga, peserta Baksos juga akan mendapatkan makanan serta susu gratis. 

Hal ini dilaksanakan sebagai aksi kepedulian maksimal akan kesehatan, terutama stunting. 

"Dengan mensosialisasikan kampanye makan siang dan susu gratis, kami ingin menjaga energi generasi muda dan memerangi stunting. Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang sehat dan berdaya saing tinggi!" ujar Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya ini. 

Menurutnya, acara ini berlangsung sejak Minggu (4/2) malam. Selain men-sosialisasikan program Prabowo-Gibran.

Ia juga menegaskan bahwa Gerindra Surabaya telah berhasil mengawal pokok-pokok pikiran (pokir) sepanjang tahun 2023.

"Baksos ini ada di lima lokasi. Saya di Gubeng, sementara teman-teman Kesira lainnya ada juga di Ploso, Simomulyo Baru, Kapas Madya, dan Embong Kaliasin," jelas Ajeng. 

Acara ini selain perayaan ulang tahun Partai Gerindra, Ajeng yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini juga menjelaskan bahwa kegiatan baksos menunjukkan komitmen kesira dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai program kesehatan dan sosial.

"Kami ada dan nyata untuk menjangkau masyarakat. Kesira Surabaya akan selalu hadir dalam menjawab tantangan kesehatan," pungkasnya.


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal (purn) Dudung Abdurachman mengkritik pidato Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang dianggap tendensius menyinggung netralifas Polri dan TNI di Pilpres 2024.

Dudung menilai Mega mestinya bukan hanya menyinggung TNI-Polri, namun juga Badan Intelijen Negara (BIN). 

Dia meyakini kritik atas netralitas lebih tetap ditujukan ke BIN sebagai salah satu lembaga pemerintah.

"Kemarin enggak dibilang juga kok, BIN-nya kok netral, harusnya bilang juga dong BIN juga netral," kata Dudung usai hadir sebagai salah satu pendukung Prabowo-Gibran di debat terakhir Pilpres, Minggu (4/2).

Dudung meyakini TNI-Polri hingga saat ini masih netral di Pemilu dan Pilpres 2024. Menurut dia para prajurit memiliki sumpah Sapta Marga yang harus ditaati.

Dudung juga meyakini para pimpinan di dua lembaga itu juga tidak akan tinggal diam kepada anak buahnya yang bersikap partisan di pilpres.

"Dan saya yakin pimpinan TNI maupun Polri, ya kalau ada anak buanya yang tidak netral pasti dia bertindak tegas, karena dia sudah tahu aturan ketentuan dan pokoknya tanggungjawabnya sebagai TNI/Polri," kata Dudung.

Merespons Dudung, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Dudung mestinya memahami kondisi netralitas aparat yang terjadi mendekati Pemilu 2024. 

Dia menyindir Dudung karena dinilai sibuk mengurusi anaknya saat masih menjadi KSAD.

"Pak Dudung harusnya tahu tetapi ketika beliau menjadi KSAD, itu kan lebih banyak mengurus anaknya yang enggak lolos, kemudian terjadi perdebatan dengan Pak Andika," ucap dia.

Megawati dalam pidatonya di acara konser Salam M3tal di GBK, Sabtu (3/2) meminta aparat TNI dan Polri tak lagi melakukan intimidasi terhadap para pendukungnya dalam Pemilu 2024.

Ia mengatakan PDIP adalah peserta pemilu yang telah diizinkan untuk ikut berkontestasi. 

Ia juga menyebut ajang pemilu adalah hak rakyat yang tak boleh diganggu gugat.

"Ingat, hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat bukan kepunyaan kalian, ingat," kata Megawati.



Blitar - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Srengat. 

Upacara Sertijab berlangsung di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Jum’at (2/2/2024).

“Hari ini kita laksanakan upacara Sertijab, Kapolsek Srengat,” ucap AKBP Danang Setiyo.

“Rotasi jabatan dalam institusi kepolisian adalah hal yang biasa dan diperlukan. Tujuannya adalah untuk memberikan penyegaran dalam upaya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” sambungnya.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian tanpa pamrih. 

Ia juga menyambut pejabat yang baru dengan pesan agar segera beradaptasi dan berkinerja maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Pada Sertijab ini, Kapolsek Srengat, AKBP Wahono yang mulai per 1 Februari 2024 memasuki masa pensiun. Ia digantikan oleh AKP Priyono yang sebelumnya menjabat Kasubbagstrajemen Dan RB Bagren Polres Kediri Kota.

Serah terima jabatan ini diharapkan akan membawa suasana yang segar dan semangat baru dalam pelaksanaan tugas di Polres Blitar Kota.

“Semoga rotasi jabatan ini dapat menghasilkan sinergi dan kinerja yang lebih baik dalam dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” kata AKBP Danang.

Pelaksanaan upacara dihadiri oleh pejabat utama Polres Blitar Kota, termasuk Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, para kasat, kabag, ASN, serta personel Polres Blitar Kota lainnya.

Upacara dimulai dengan laporan dari pejabat terkait serta pembacaan Surat Keputusan Kapolda Jatim mengenai mutasi jabatan yang akan terjadi. 

Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo yang didampingi oleh seorang rohaniawan.

Setelah prosesi pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas oleh Kapolsek Srengat yang baru. Ini merupakan komitmen mereka untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.



Sukoharjo - KABARPROGRESIF.COM Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) angkat bicara soal peluang koalisi antara paslon nomor urut 01 dengan 03 di Pilpres 2024 usai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok turun gunung mendukung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Isu koalisi antara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan Ganjar-Mahfud kembali disorot ketika politikus PDIP Ahok yang siap berkampanye di Jakarta. 

Ahok memutuskan mundur dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dan akan fokus kampanye memenangkan paslon Ganjar-Mahfud.

Turun gunungnya Ahok ini disebut akan memperkecil kemungkinan kedua paslon itu berkoalisi. Kendati demikian, Cak Imin menegaskan belum ada pembahasan terkait isu koalisi.

"Belum terpikirkan (koalisi 01 dan 03). Kita konsentrasi pemenangan dulu," kata Cak Imin saat kepada awak media di Gedung Graha Sejahtera, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/2/2024).

Terkait koalisi yang akan terjadi, Cak Imin akan menunggu hasil dari Pilpres 2024 nanti. Saat ini pihaknya tengah fokus pada pemenangan di Pilpres 2024.

"Nanti konstelasinya bagaimana kita lihat 14 Februari (2024)," ucapnya.

Koalisi antara Paslon 01 dan 03 muncul usai Anies bersalaman dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai mengikuti debat ketiga yang diselenggarakan KPU. 

Meski isu tersebut kian santer, Cak Imin mengatakan belum ada pembicaraan ke arah koalisi tersebut.

"Belum (ada komunikasi)," ujarnya.

Seperti diketahui, Anies dan Ahok pernah berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta pada tahun 2017. Dengan misi Ahok yang berkampanye di DKI Jakarta, disebut akan mempertipis peluang koalisi Paslon 01 dengan 03. 

Bahkan usai Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu, Ahok dipenjara atas tuduhan penistaan agama.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Banyaknya parkir liar terutama di sekitar minimarket ternyata cukup meresahkan masyarakat di Kota Surabaya

Keresahan tersebut ternyata hingga terdengar di lembaga legislatif Surabaya.

Makanya DPRD Surabaya meminta agar juru parkir tersebut ditertibkan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, mengatakan, ia meminta kepada Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya, harus menertibkan keberadaan parkir liar di minimarket tersebut.

“Di minimarket masih banyak yang menarik tarif parkir ke pengunjung, padahal semestinya tidak boleh dibebankan. Sebab, pengelola minimarket sudah membayar pajak parkir ke pemkot. Ini yang harus ditertibkan,” kata Mahfudz, Senin (5/2).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, selain mendorong dishub untuk menertibkan, pihaknya juga meminta pengelola atau pemilik minimarket untuk tegas mengusir juru parkir liar yang nangkring. 

Tak kalah penting, lanjut Mahfudz, masyarakat turut pro aktif dengan tidak memberikan biaya parkir liar tersebut. 

“Sebenarnya bagus untuk mengantisipasi aksi curanmor, tapi terkadang cara jukir liar ini meresahkan masyarakat, memaksa meminta biaya parkir dengan marah-marah. Ini yang disesalkan,” tandasnya.

Mahfudz menambahkan, selain parkir liar di minimarket yang meresahkan, juga masih banyak parkir liar di tepi jalan umum (TJU) yang perlu ditertibkan dan dilakukan pengelolaan.

Sebab menurutnya, kalau keberadaan parkir liar tersebut dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin akan memberikan pemasukan yang cukup membanggakan. 

Hanya saja, selama ini Pemkot Surabaya terkesan membiarkan dan cenderung tidak mengurusnya dengan baik.

“Karena kalau ditertibkan, secara otomatis ada peningkatan pendapatan dari sektor parkir. Ini yang kita minya ke dishub untuk memetakan titik parkir tepi jalan umum yang potensial,” pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya, terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024.

Dalam sidang yang digelar Gedung DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024, DKPP memutuskan Ketua KPU RI dan anggotanya melakukan pelanggaran etik. 

Karena itu, DKPP menjatuhkan saksi berupa peringatan keras kepada para teradu.

"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.

Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

"Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," lanjutnya.

Selain Hasyim Asy'ari, anggota KPU RI lainnya yang disanksi peringatan adalah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," ungkap Heddy.

Sebagai informasi, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lainnya diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Sementara itu, kuasa hukum pelapor nomor perkara 135, Sunandiantoro mengaku kecewa karena Ketua KPU RI dan enam anggota lainnya hanya dijatuhi sanksi peringatan. 

Menurutnya, teradu Hasyim Asy'ari harusnya dicopot dari jabatannya seperti perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Alasan Sunandiantoro, Ketua KPU RI terbukti melanggar kode etik atas penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres. 

Bahkan, ia menilai pendaftaran Gibran itu cacat hukum dan etik. 

"Majelis Hakim DKPP sudah membacakan putusan bahwa Komisioner dinyatakan melanggar Kode Etik atas penerimaan Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian terbukti dan jelas bahwa Gibran telah mengakibatkan beberapa Lembaga Tinggi Negara rusak dan orang-orang didalamnya dinyatakan melanggar etik," kata Sunandiantoro dalam rilisnya, Senin (5/2).

Pengacara asal Banyuwangi ini menambahkan, berdasarkan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan DKPP seharusnya Komisioner KPU diberhentikan secara tidak hormat. 

Hal tersebut telah dinyatakan dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 Pasal 37 ayat huruf (b) bahwa Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota diberhentikan dengan tidak hormat apabila melanggar sumpah/janji jabatan dan/atau kode etik. 

Sebelumnya, kata Sunandiantoro, MK juga dinyatakan melanggar etik. Kini, meskipun Komisioner KPU dinyatakan melanggar kode etik, namun DKPP hanya memberikan Peringatan Keras. 

Menurutnya, seharusnya Komisioner KPU diberhentikan dari jabatannya karena sebelumnya sudah mendapatkan peringatan keras.

"Tentunya kami kecewa, DKPP hanya memberikan Peringatan Keras Terhadap Komisioner KPU. Seharusnya menurut kami Komisioner KPU diberhentikan dengan tidak hormat karena sudah terang dan jelas melanggar etik. Namun kami berterimakasih karena masih ada lembaga di negara ini yang menyatakan Komisioner KPU melanggar kode etik.

Dengan keputusan DKPP ini, Sunandiantoro berharap kepada rakyat Indonesia bahwa pemilihan presiden ini untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia sehingga ke depan Indonesia menjadi negara yang maju, sejahtera dan berkeadilan serta menjunjung tinggi konstitusi. 

Oleh karena itu, kita harus memilih Presiden yang benar-benar memiliki etika dan moral, menjunjung tinggi konstitusi serta menghormati hukum sebagai panglima dalam setiap proses penyelenggaraan. 

Sementara itu, terkait dengan pendaftaran pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran karena mengandung unsur melanggar kode etik yang dilakukan oleh KPU dan juga mengandung unsur cacat formil, cacat etik dan cacat hukum serta cacat prosedur, maka ia mendesak KPU untuk memperbaiki surat penetapan pasangan calon yang terlibat dalam kontestasi pemilu 2024.

"Jika KPU tidak segera memperbaiki maka akan menjadi preseden buruk. Kita tahu seharusnya pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan ditolak sebagai peserta pada Pilpres 2024, artinya secara administratif KPU seharusnya segera mencabut surat penetapan pasangan calon dan melakukan perbaikan  sehingga hanya ada 2 Paslon yaitu pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin," pungkas Sunandiantoro.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah bantuan sosial (bansos) yang dituding masuk dan ditampung di kantor DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menurut hasil temuan TPN Ganjar-Mahfud.

"Tidak ada," ucap Airlangga singkat usai menghadiri debat Pilpres terakhir di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (4/2) malam.

Airlangga menjelaskan bansos sepenuhnya untuk masyarakat sebab anggarannya diambil dari uang rakyat. Dia juga membantah ada salah satu pihak yang mengklaim hal itu.

Dia memastikan bansos juga diterima masyarakat secara tepat sasaran. Pihaknya berjanji akan memperbaiki distribusinya jika dinilai kurang tepat sasaran.

"Tepat sasaran, ada yang belum diterima diperbaiki," kata dia.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, sebelumnya mengatakan menerima laporan soal dugaan keberadaan bansos di kantor DPD Golkar DIY. Hasto meyakini praktik politisasi bansos juga terjadi di daerah-daerah lain.

Hasto menyatakan akan menggandeng Timnas Amin dan melawan dugaan praktik penyalahgunaan bansos tersebut.

"Hari ini kami menemukan banyak bansos yang masuk ke kantor DPD Golkar, pasti di daerah lain juga akan banyak. Ini memerlukan kerja sama. Maka tim hukum ini bertemu untuk sama-sama menegakkan bahwa pemilu yang jujur," ucap Hasto jelang debat pilpres terakhir di Jakarta, Minggu (4/2) malam.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan komitmen Polri untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa TNI-Polri berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam mengawal kebijakan dan agenda pembangunan IKN. 

Tujuannya adalah agar proses pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu, sesuai dengan visi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“TNI-Polri berkomitmen akan terus memberikan kontribusi nyata dalam mengawal kebijakan dan agenda pembangunan IKN agar dapat berjalan lancar serta tepat waktu demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Kapolri melalui akun instagramnya, Jumat (2/2/2024).

Kapolri juga mengungkapkan bersama Panglima TNI turut mendampingi Presiden RI dalam peluncuran Nusantara Green Logistic Hub (PT. POS Indonesia).

Acara tersebut juga mencakup groundbreaking untuk Masjid Negara, Gedung Kantor Otorita IKN, Beranda Nusantara Memorial Park, Jambuluwuk Hotel & Resort, Gedung Lembaga Penjamin Simpanan, Pembangunan Sentra Unggul Nusantara (SUN) HUB, Nusantara Warehouse Park, serta peninjauan Studio siaran RRI dan Training Camp PSSI di Kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Kapolri, langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan dan keterlibatan Polri dalam mendukung proyek strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara, mencerminkan kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres. 

TKN Prabowo-Gibran menekankan putusan itu tak menyebutkan bahwa pendaftaran Prabowo dan Gibran maju sebagai kandidat pilpres tidak sah.

"Bahwa Putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan status pencalonan paslon Prabowo-Gibran, karena bukan sebagai Terlapor atau turut Terlapor. Putusan DKPP juga tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Habiburokhman menghormati putusan DKPP tersebut. Namun dia mengatakan bahwa putusan itu tidak bersifat final.

"Kami menghormati putusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam UU Pemilu. Namun perlu dipahami bahwa putusan DKPP sebagaimana diatur Pasal 458 UU Pemilu tidak lagi bersifat final, karena sudah dapat menjadi objek PTUN sebagaimana diputus oleh Putusan MK Nomor 32/PUU-XIX/2021," ujarnya.

Menurut Habiburokhman, putusan DKPP lebih mempermasalahkan hal teknis pendaftaran. 

Dia pun menegaskan Prabowo-Gibran berhak mendaftar ke KPU RI merujuk pada konstitusi.

"Putusan DKPP ini lebih terkait persoalan teknis pendaftaran, komisioner KPU kena sanksi karena melakukan kesalahan teknis, bukan pelanggaran substantif. Intinya berdasarkan konstitusi Prabowo-Gibran berhak mendaftar, justru kalau tidak diberikan kesempatan mendaftar maka akan terjadi pelanggaran konstitusional. Kalau saja waktu itu KPU tidak menerima pendaftaran mereka justru terancam sanksi lebih berat," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini kemudian mengungkit revisi Peraturan KPU (PKPU) soal pendaftaran syarat capres sudah disetujui bersama DPR pada 31 Oktober 2023.

"Perlu diketahui bahwa Revisi PKPU terkait pendaftaran syarat capres sudah disetujui oleh Komisi II DPR RI pada raker 31 Oktober 2023," kata dia.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive