Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 05 Februari 2024

Pj Bupati Pasuruan Ingatkan ASN Jaga Netralitas saat Pemilu 2024


Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Saat memimpin apel bersama dan pembacaan ikrar netralitas ASN di Halaman Graha Maslahat, Senin (05/02/2023), Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, memperingatkan seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) agar betul-betul menjaga netralitasnya mendekati pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang kurang 9 hari lagi. 

Menurutnya, netralitas ASN di tahun politik seperti saat ini di atas segala-galanya.  

ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. 

ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil.

Keberpihakan atau keterlibatan ASN pada salah satu pasangan calon atau peserta pemilu 2024 dilarang untuk dilakukan. Kata Andriyanto, bentuk keberpihakan ASN meliputi memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta Pemilu, sosialisasi/kampanye pemilu, menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu, membuat postingan atau share, comment, like or follow grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu; dan lainnya. 

Untuk itu, agar peringatan ini dilaksanakan dengan amanah, ribuan ASN Pemkab Pasuruan yang mengikuti apel pagi berikrar untuk netral dalam Pemilu 2024. 

Setelah selesai berikrar, semua ASN wajib menandatangani pakta integritas yang diawali oleh Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD hingga camat. 

Barulah selanjutnya diturunkan kepada semua staf yang juga tanda tangan.

"Dengan pakta integritas maka sudah jelas point-point yang harus dipahami oleh ASN. Apa yang wajib dilakukan dan yang dilarang sudah tertera dengan sangat jelas," ujar Andri.

Apabila dilanggar, maka setiap ASN yang terbukti terlibat bahkan mendukung salah satu peserta pemilu, maka  sudah pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan DKPP Inkonsistensi, Timbulkan Kekacauan Hukum


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya Muhammad Rullyandi memandang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres bertentangan dengan konstitusi. 

Rully menyebut putusan itu bisa menimbulkan kekacauan hukum.

"Putusan DKPP dalam hal mengadili dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan tugas KPU dalam hal penyelenggaraan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden yang menerima pendaftaran Gibran Rakabuming raka sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 yang termuat dalam amar putusan MK No.90/PUU - XXI/ 2023 jo. putusan MK No. 141/PUU - XXI/2023," kata Rully kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

"Putusan etik DKPP atas pengaduan tersebut justru menimbulkan kekacauan hukum ditinjau dari segi asas kepastian hukum yang adil," imbuhnya.

Rully menyebut putusan DKPP menimbulkan inkonsistensi hukum. Sebab, kata Rully, KPU telah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun perubahan PKPUnya malah juga dipersoalkan.

"Dan menimbulkan inkonsistensi nalar hukum yang dibangun DKPP dalam putusannya di satu sisi KPU telah menjalankan putusan MK namun di sisi lain dipersoalkan adanya suatu pelanggaran dalam kewajiban menindaklanjuti perubahan PKPU," ujarnya.

Rully menambahkan sejatinya KPU telah menyempurnakan perubahan PKPU nomor 19 tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. 

Dia menyebut KPU telah menerbitkan surat ketua KPU kepada pimpinan partai politik untuk mempedomani putusan MK No. 90/PUU - XXI/2023 dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Yang mana terdapat kendala di luar kemampuan KPU dalam melaksanakan forum konsultasi tersebut sehingga baru diundangkan Perubahan PKPU No. 19 Tahun 2023 yaitu PKPU No. 23 Tahun 2023) pada tanggal 3 November 2023. Hal demikian KPU sesungguhnya telah berupaya melaksanakan perintah putusan MK No. 90/PUU - XXI/2023 yang sifatnya self implementing dalam praktiknya yang terjadi atas berbagai putusan MK yang kemudian telah diperkuat dengan putusan MK No. 141/PUU - XXI/2023," imbuhnya.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," imbuhnya.

Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan keras.

Dalam putusannya, DKPP juga menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU RI sudah sesuai dengan konstitusi. 

DKPP menyatakan KPU menjalankan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, KPU in casu Para Teradu memiliki kewajiban untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebagai perintah konstitusi," bunyi pertimbangan putusan DKPP.

"Bahwa tindakan Para Teradu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sudah sesuai dengan konstitusi," imbuhnya.

Diketahui, ada empat laporan kepada DKPP. Pelapor adalah Demas Brian Wicaksono (Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Wakatobi


Wakatobi - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K., memimpin upacara yang dihadiri oleh pejabat utama Polres, Kapolsek Jajaran, serta perwira dan personil Polres Wakatobi.

Dua pejabat yang melibatkan diri dalam serah terima jabatan adalah AKP Hardi Sido, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wakatobi dan kini menduduki posisi Bhayangkara Administrasi Penyelia Yanma di Polda Sultra.

Sementara AKP Muhammad Ady Kesuma, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat di Pama Ps. Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sultra, kini mengambil alih jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Wakatobi.

Dalam amanatnya, Kapolres Dodik Tatok Subiantoro menekankan bahwa jabatan adalah penghargaan dari pimpinan, bukan menilai bahwa pejabat yang digantikan tidak baik.

Upacara serah terima jabatan dianggap sebagai hal yang rutin dalam organisasi, bertujuan untuk peningkatan kinerja organisasi dan karir.

“Selamat kepada pejabat yang baru, lanjutkan hal positif yang sudah dijalankan pejabat lama. Apa yang sudah dicapai hendaknya bisa ditingkatkan,” ucap Kapolres Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian dan dedikasi pejabat lama.

Semoga pejabat baru sukses dalam tugasnya di Polres Wakatobi, demikian ungkapan harap Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K.

Menpan-RB Anas Dorong Basarnas Perkuat Digitalisasi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendorong digitalisasi di lingkup Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), termasuk digitalisasi dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan tuntutan ASN sebagai garda terdepan untuk menentukan arah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

"Digitalisasi manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN,” ujarnya dalam Rapat Kerja Basarnas 2024 di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (5/1/2024). 

Dia juga mengatakan, digitalisasi manajemen ASN dilakukan untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh. 

Anas menyampaikan, hingga kini reformasi birokrasi diarahkan secara double track untuk mendorong reformasi birokrasi berdampak.

Hal tersebut bertujuan agar kualitas dan kapasitas birokrasi pemerintah Indonesia meningkat. 

Sebab, baik dan buruknya pelayanan pemerintah ditentukan kedua hal tersebut. 

"Basarnas memiliki peran penting, menjaga keselamatan jiwa manusia, sejalan dengan tujuan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya dalam siaran pers. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga meminta Basarnas mengevaluasi setiap proses bisnis pelayanan yang ada dan memangkas proses yang panjang dan berbelit.  

“Pangkas proses bisnis yang panjang dan berbelit. Inilah tugas Pak Kepala untuk melihat berapa lama setiap pelayanan diberikan Basarnas,” katanya. 

Dengan begitu, kata dia, birokrasi Indonesia menjadi lebih sederhana dan dampaknya segera dirasakan masyarakat.  

Anas juga menyampaikan, saat ini, pemerintah merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional dengan menetapkan sembilan layanan digital prioritas. 

Sembilan layanan tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara terpadu, layanan aparatur negara yang terintegrasi, layanan portal pelayanan publik, hingga program Satu Data Indonesia. 

Dalam melakukan transformasi digital di pemerintahan, kata Anas, Indonesia mengambil pelajaran dari berbagai pemerintahan di seluruh dunia, seperti Denmark, Inggris, Korea Selatan, dan Singapura.  

"Masalah yang mereka hadapi, lalu solusi yang dihadirkan menjadi pelajaran bagi kami," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Basarnas Kusworo berrasa terima kasih atas bimbingan dan arahan Menpan RB beserta jajaran dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.  

Dia akan terus meningkatkan kinerja di lapangan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Kusworo juga mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah mengenai pemangkasan birokrasi.  

Selain untuk merampingkan birokrasi, pemangkasan itu untuk memperlancar layanan kepada masyarakat. 

"Kami di Basarnas berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan akan selalu melaporkan progres pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Menpan RB bersama jajaran,” jelasnya.

Setelah Keliling ke Kecamatan dan Kelurahan, Kini PKK Surabaya Bikin Pelatihan ke Seluruh Balai RW


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya terus bergerak untuk memberdayakan para ibu-ibu PKK di seluruh Kota Surabaya. 

Hal itu dilakukan dengan melakukan berbagai pelatihan, baik pelatihan memasak, make up, public speaking dan berbagai pelatihan lainnya. 

Kali ini, TP PKK Surabaya sudah menyasar seluruh Balai RW se Surabaya karena sebelumnya sudah keliling ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Jadi, ini sebenarnya sudah bertahap ya, awalnya pemberian pelatihan ini untuk ibu-ibu PKK di 31 kecamatan, setelah itu lalu ke 153 kelurahan, dan kini kita mulai di tingkat RW se Surabaya,” kata Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani usai mengikuti pelatihan memasak di Balai RW 5 Kelurahan Sememi, Senin (5/2).

Menurutnya, banyak jenis pelatihan yang bisa dilakukan oleh TP PKK Surabaya. Makanya, ketika menggelar pelatihan di berbagai tempat itu, terutama di tingkat RW, pihaknya selalu menyesuaikan dengan kebutuhan ibu-ibu di tempat tersebut.

“Kalau banyak yang meminta pelatihan memasak, ya kita beri pelatihan memasak, kalau mereka butuh pelatihan make up ya kita beri pelatihan make up. Jadi, apapun permintaan mereka nanti kita coba realisasikan,” kata dia.

Bahkan, kalau ibu-ibu PKK itu membutuhkan pelatihan yang lebih spesifik dan pelatihan lanjutan, PKK Surabaya juga tetap bisa memfasilitasinya. 

Sebab, PKK Surabaya juga sudah bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya untuk membuat berbagai pelatihan.

“Mungkin awalnya ibu-ibu hanya merias dirinya sendiri, tapi kalau dilatih mungkin juga bisa merias orang lain,” tegasnya.

Oleh karena itu, Rini memastikan goal yang ingin dicapai dari berbagai pelatihan ini adalah para ibu-ibu itu bisa berdaya. 

Apalagi, ia menjelaskan bahwa ibu-ibu ini sebenarnya punya potensi yang mungkin tidak keluar selama ini. 

Makanya, ketika dilatih diharapkan potensi itu bisa keluar, seperti potensi dalam memasak dan sebagainya.

“Jadi, kami berharap para ibu-ibu ini tidak hanya menjadi seorang ibu, tapi juga bisa menghasilkan uang, sehingga ketika mereka meluangkan waktunya untuk kumpul-kumpul di dalam pelatihan ini, ada manfaatnya, dan mereka bisa berdaya,” ujarnya.

Rini juga menjelaskan beberapa ibu yang sudah mendapatkan pelatihan lalu kini sudah bisa berdaya. 

Bahkan, ibu tersebut menjadi reseller dari sebuah produk yang biasa memberikan CSR kepada pelatihan ini.

“Akhirnya, saat ini ibu itu bisa berjualan di rumahnya tanpa harus kemana-mana, dan ibu itu sekarang sudah bisa menghasilkan uang tanpa harus keluar rumah. Alhamdulillah beliau sudah bisa berdaya,” pungkasnya.

Ketum PDIP Megawati Sebut Tentara Intimidasi Rakyat, KSAD: Kalau Tak Ada Laporan, Saya Anggap Tak Ada


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menilai bahwa hingga kini tak ada peristiwa atau kejadian TNI melakukan intimidasi terhadap rakyat selama masa Pemilu 2024.

Maruli mengatakan, anggapan ketiadaan tersebut lantaran belum ada laporan terkait dugaan intimidasi dilakukan oleh TNI.

Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang menyerukan agar TNI dan Polri tidak melakukan intimidasi kepada rakyat.

"Ya kalau pendapat saya sih, kalau memang tidak ada hal yang dilaporkan, saya menganggap itu tidak ada," kata Maruli ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Maruli menyatakan bahwa selama ini jajarannya juga memproses anggota yang diduga tidak netral dalam pemilu.

Ia mencontohkan terkait Pakta Integritas soal dukungan ke calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pakta Integritas yang dimaksud, yaitu yang diteken Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban itu viral di media sosial.

"Baru lihat surat saja kita langsung panggil, apalagi kalau ada yang punya video, ada bukti lain ya mungkin akan kita tindaklanjuti sesuai bidang kami di Angkatan Darat," jelasnya.

Oleh karena itu, Maruli menyarankan Megawati melaporkan jika memang menyebut ada intimidasi yang dilakukan TNI kepada rakyat selama Pemilu.

Laporan tersebut, kata Maruli, bisa disampaikan langsung kepadanya atau pihak-pihak terkait.

"Kalau memang mau resmi, bisa laporan atau disampaikan, ada kejadian di mana kita akan coba tindaklanjuti nanti," tutur Maruli.

Sebelumnya diberitakan, Megawati menyerukan kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia dan TNI untuk tidak lagi mengintimidasi rakyat Indonesia.

Megawati menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah dan berhak untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu).

"Ingat! Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku! Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku! PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini," kata Megawati dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

"Artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!" imbuh dia.

Megawati mengaku sudah tidak bersabar lagi karena menurutnya aparat telah dikerahkan untuk mengintimidasi rakyat di masa Pemilu 2024.

Ia menyinggung kasus menjerat politikus Partai Persatuan Indonesia Aiman Witjaksono serta penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Padahal, hukum semestinya berlaku sama kepada semua warga negara Indonesia, baik itu presiden, menteri, tentara, maupun polisi.

Komandan Batalyon Intai Amfibi 3 Marinir Beserta Prajurit Melaksanakan Latihan Menembak


Sorong - KABARPROGRESIF.COM Guna mempertajam dan mengasah kemampuan tempur,  Komandan Batalyon Intai Amfibi 3 Marinir Letkol Marinir Imam Safi'i, S.E., M.Tr.Opsla., beserta prajurit melaksanakan latihan menembak di lapangan tembak Praka Mar (Anm) Wilson Here, Kesatrian Agoes Soebekti, Pasmar 3, Jl. Sorong-Klamono, Km.16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat  (02/02/2024).

Kegiatan ini merupakan satu rangkaian dalam menguji Standar Kemampuan Perorangan Dasar  (SKPD) TW I TA.2024 Prajurit Batalyon Intai Amfibi 3 Marinir.

Komandan Batalyon Intai Amfibi 3 Marinir menyampaikan bahwa, laksanakan setiap kegiatan latihan SKPD ini dengan penuh semangat dan gembira serta di laksanakan dengan serius untuk mempersiapan diri di dalam menghadapi penugasan-penugasan yang akan datang kedepannya.

Ketua KPU Disanksi Peringatan Keras, Begini Kata Mahfud


Yogyakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua dan Anggota KPU RI mendapat sanksi berupa peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (cawapres). 

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari bisa dipecat jika sekali lagi melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' di Yogyakarta, Senin (5/2/2024). 

Mulanya Mahfud ditanya oleh Erlian mengenai Hasyim yang disanksi melanggar etik atas pencalonan Gibran.

"Hari ini DKPP memutuskan Pak Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU telah melanggar etik atas pencalonan Gibran? Bagaimana kalau kemarin putusan MK nya sudah pelanggaran etik berat, kini KPU nya juga pelanggaran kode etik lalu status Gibran seperti apa?" tanya host Erlian.

Mahfud kemudian menjelaskan secara prosedural pencalonan Gibran sebagai cawapres sudah sah. Dia menyebut keputusan DKPP tidak akan mempengaruhi prosedural.

"Secara hukum prosedural, pencalonan Mas Gibran tentu sudah sah, apapun putusan dewan kehormatan penyelenggara pemilu itu tidak akan, secara hukum ya tidak akan mempengaruhi prosedur yang ditempuh oleh saudara atau Mas Gibran," kata Mahfud.

Mahfud membeberkan DKPP hanya mengadili persoalan etik pribadi anggota KPU. Mahfud menyebut KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

"Kenapa? DKPP itu mengadili pribadi, pribadi anggota KPU, bukan keputusan KPU nya yang produknya itu tidak dimasalahkan, ini yang pribadi, Hasyim Asy'ari bersalah yang lain juga bersalah, dan supaya diingat KPU ini sudah berkali-kali melakukan pelanggaran," ucapnya.

Mahfud mengatakan KPU sudah banyak sekali salahnya. Mahfud juga mengatakan Hasyim sudah dua kali mendapatkan peringatan keras, jika membuat kesalahan sekali lagi, maka Hasyim harus diberhentikan.

"Banyak sekali. Kalau kita beritahu hanya diperbaiki gitu, lalu tidak ada perbaikan ke berikutnya, ini kesalahan yang berikutnya dan saudara Hasyim Asy'ari itu salahnya sudah dua kali peringatan keras. Kesalahan atau pelanggaran berat yang dilakukan Hasyim Asy'ari kalau terjadi sekali lagi dia harus diberhentikan dari KPU. Oleh sebab itu KPU harus hati-hati dari sekarang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan kesalahan KPU adalah tidak berkonsultasi dengan DPR sebelum menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres. 

Mahfud menyerahkan kepada DKPP terkait hukuman yang diberikan kepada Hasyim dan juga anggota KPU lainnya.

"Kesalahan KPU itu karena tidak konsultasi dulu dengan DPR. Dan itu adalah pelanggaran etik yang berat dan Ketua KPU itu sudah dua kali melakukan pelanggaran berat," tuturnya.

"Biar DKPP lah yang memutuskan lebih lanjut tentang hukuman lebih lanjut terhadap orang-orang KPU," imbuhnya.

Diketahui, keputusan DKPP dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," ucap Heddy.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," lanjutnya.

Tak hanya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, anggota KPU lainnya juga dijatuhi sanksi peringatan. 

Yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.

Sehat dan Bahagia Bersama Kesira Surabaya dalam Perayaan HUT ke-15 Gerindra


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke-15, Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Surabaya, Ajeng Wira Wati mengumumkan berbagai kegiatan. 

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Ajeng, Kesira Surabaya mengadakan acara Bakti Sosial (Baksos), dengan menggandeng 150 peserta.

"150 peserta ini akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta obat-obatan, semuanya gratis. Acara ini merupakan bagian dari komitmen yang diinisiasi oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Pak Prabowo Subianto," kata Ajeng, Senin (5/2).

Tidak hanya itu, sebagai bentuk perhatian dan pengabdian Kesira Surabaya pada warga, peserta Baksos juga akan mendapatkan makanan serta susu gratis. 

Hal ini dilaksanakan sebagai aksi kepedulian maksimal akan kesehatan, terutama stunting. 

"Dengan mensosialisasikan kampanye makan siang dan susu gratis, kami ingin menjaga energi generasi muda dan memerangi stunting. Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang sehat dan berdaya saing tinggi!" ujar Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya ini. 

Menurutnya, acara ini berlangsung sejak Minggu (4/2) malam. Selain men-sosialisasikan program Prabowo-Gibran.

Ia juga menegaskan bahwa Gerindra Surabaya telah berhasil mengawal pokok-pokok pikiran (pokir) sepanjang tahun 2023.

"Baksos ini ada di lima lokasi. Saya di Gubeng, sementara teman-teman Kesira lainnya ada juga di Ploso, Simomulyo Baru, Kapas Madya, dan Embong Kaliasin," jelas Ajeng. 

Acara ini selain perayaan ulang tahun Partai Gerindra, Ajeng yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini juga menjelaskan bahwa kegiatan baksos menunjukkan komitmen kesira dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai program kesehatan dan sosial.

"Kami ada dan nyata untuk menjangkau masyarakat. Kesira Surabaya akan selalu hadir dalam menjawab tantangan kesehatan," pungkasnya.

Eks KSAD Dudung Kritik Pidato Megawati Soal Netralitas TNI, PDIP Buka Suara


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal (purn) Dudung Abdurachman mengkritik pidato Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang dianggap tendensius menyinggung netralifas Polri dan TNI di Pilpres 2024.

Dudung menilai Mega mestinya bukan hanya menyinggung TNI-Polri, namun juga Badan Intelijen Negara (BIN). 

Dia meyakini kritik atas netralitas lebih tetap ditujukan ke BIN sebagai salah satu lembaga pemerintah.

"Kemarin enggak dibilang juga kok, BIN-nya kok netral, harusnya bilang juga dong BIN juga netral," kata Dudung usai hadir sebagai salah satu pendukung Prabowo-Gibran di debat terakhir Pilpres, Minggu (4/2).

Dudung meyakini TNI-Polri hingga saat ini masih netral di Pemilu dan Pilpres 2024. Menurut dia para prajurit memiliki sumpah Sapta Marga yang harus ditaati.

Dudung juga meyakini para pimpinan di dua lembaga itu juga tidak akan tinggal diam kepada anak buahnya yang bersikap partisan di pilpres.

"Dan saya yakin pimpinan TNI maupun Polri, ya kalau ada anak buanya yang tidak netral pasti dia bertindak tegas, karena dia sudah tahu aturan ketentuan dan pokoknya tanggungjawabnya sebagai TNI/Polri," kata Dudung.

Merespons Dudung, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Dudung mestinya memahami kondisi netralitas aparat yang terjadi mendekati Pemilu 2024. 

Dia menyindir Dudung karena dinilai sibuk mengurusi anaknya saat masih menjadi KSAD.

"Pak Dudung harusnya tahu tetapi ketika beliau menjadi KSAD, itu kan lebih banyak mengurus anaknya yang enggak lolos, kemudian terjadi perdebatan dengan Pak Andika," ucap dia.

Megawati dalam pidatonya di acara konser Salam M3tal di GBK, Sabtu (3/2) meminta aparat TNI dan Polri tak lagi melakukan intimidasi terhadap para pendukungnya dalam Pemilu 2024.

Ia mengatakan PDIP adalah peserta pemilu yang telah diizinkan untuk ikut berkontestasi. 

Ia juga menyebut ajang pemilu adalah hak rakyat yang tak boleh diganggu gugat.

"Ingat, hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat bukan kepunyaan kalian, ingat," kata Megawati.

Kapolresta Blitar Pimpim Sertijab Kapolsek Srengat


Blitar - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Srengat. 

Upacara Sertijab berlangsung di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Jum’at (2/2/2024).

“Hari ini kita laksanakan upacara Sertijab, Kapolsek Srengat,” ucap AKBP Danang Setiyo.

“Rotasi jabatan dalam institusi kepolisian adalah hal yang biasa dan diperlukan. Tujuannya adalah untuk memberikan penyegaran dalam upaya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” sambungnya.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian tanpa pamrih. 

Ia juga menyambut pejabat yang baru dengan pesan agar segera beradaptasi dan berkinerja maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Pada Sertijab ini, Kapolsek Srengat, AKBP Wahono yang mulai per 1 Februari 2024 memasuki masa pensiun. Ia digantikan oleh AKP Priyono yang sebelumnya menjabat Kasubbagstrajemen Dan RB Bagren Polres Kediri Kota.

Serah terima jabatan ini diharapkan akan membawa suasana yang segar dan semangat baru dalam pelaksanaan tugas di Polres Blitar Kota.

“Semoga rotasi jabatan ini dapat menghasilkan sinergi dan kinerja yang lebih baik dalam dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” kata AKBP Danang.

Pelaksanaan upacara dihadiri oleh pejabat utama Polres Blitar Kota, termasuk Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, para kasat, kabag, ASN, serta personel Polres Blitar Kota lainnya.

Upacara dimulai dengan laporan dari pejabat terkait serta pembacaan Surat Keputusan Kapolda Jatim mengenai mutasi jabatan yang akan terjadi. 

Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo yang didampingi oleh seorang rohaniawan.

Setelah prosesi pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas oleh Kapolsek Srengat yang baru. Ini merupakan komitmen mereka untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Ahok Dukung Ganjar-Mahfud, Begini Reaksi Cak Imin


Sukoharjo - KABARPROGRESIF.COM Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) angkat bicara soal peluang koalisi antara paslon nomor urut 01 dengan 03 di Pilpres 2024 usai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok turun gunung mendukung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Isu koalisi antara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan Ganjar-Mahfud kembali disorot ketika politikus PDIP Ahok yang siap berkampanye di Jakarta. 

Ahok memutuskan mundur dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dan akan fokus kampanye memenangkan paslon Ganjar-Mahfud.

Turun gunungnya Ahok ini disebut akan memperkecil kemungkinan kedua paslon itu berkoalisi. Kendati demikian, Cak Imin menegaskan belum ada pembahasan terkait isu koalisi.

"Belum terpikirkan (koalisi 01 dan 03). Kita konsentrasi pemenangan dulu," kata Cak Imin saat kepada awak media di Gedung Graha Sejahtera, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/2/2024).

Terkait koalisi yang akan terjadi, Cak Imin akan menunggu hasil dari Pilpres 2024 nanti. Saat ini pihaknya tengah fokus pada pemenangan di Pilpres 2024.

"Nanti konstelasinya bagaimana kita lihat 14 Februari (2024)," ucapnya.

Koalisi antara Paslon 01 dan 03 muncul usai Anies bersalaman dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai mengikuti debat ketiga yang diselenggarakan KPU. 

Meski isu tersebut kian santer, Cak Imin mengatakan belum ada pembicaraan ke arah koalisi tersebut.

"Belum (ada komunikasi)," ujarnya.

Seperti diketahui, Anies dan Ahok pernah berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta pada tahun 2017. Dengan misi Ahok yang berkampanye di DKI Jakarta, disebut akan mempertipis peluang koalisi Paslon 01 dengan 03. 

Bahkan usai Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu, Ahok dipenjara atas tuduhan penistaan agama.