Senin, 05 Februari 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mencatat ada tiga Kabupaten yang paling banyak pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). 

Yakni Kabupaten Jember 19.552 pelanggaran, Kabupaten Malang 11.963 pelanggaran dan Kabupaten Tulungagung 8.056 pelanggaran.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Jatim, Dewinta Hayu Shinta usai membuka kegiatan rakor sinergitas gugus Bawaslu Jatim bersama KPU, dan KPID pada pemilu 2024 di Grand Inna Tunjungan, Senin (5/2/2024)

"Pelanggaran ini biasanya pada penempatan dan pemasangannya. Untuk pelanggaran penempatan yakni ditempatkan di tempat yang dilarang seperti tempat ibadah, pendidikan dan pemerintahan. Sedangkan pelanggaran pemasangan biasanya dipaku di pohon," kata Shinta sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada peserta pemilu agar APK dan BK yang melanggar tersebut segera ditertibkan. 

"Yang harus dipatuhi ada dua. Pertama adalah Undang-Undang Pemilu. Kedua adalah aturan Undang-Undang lainnya. Entah itu Undang-Undang Lingkungan Hidup atau Perda setempat. Biasanya pelanggaran APK ini ya terhadap dua hal ini," katanya.

Masih di tempat yang sama Anggota Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini mengatakan akan dilakukan penertiban APK yang melanggar. 

Meski demikian dalam penertiban tersebut kerap kali ada problem. 

"Sebenarnya ini problem klasik yakni kucing-kucingan antara pengawas pemilu dan peserta. Misalnya pagi ditertibkan,  siang sudah muncul lagi APKnya," katanya.

Menurutnya dalam melakukan pihaknya tidak bisa serta merta bisa melakukan penertiban. 

Jadi diidentifikasi terlebih dulu baru memberikan rekomendasi ke KPU. 

"Kalau melanggar Perda baru merekomendasikan ke Satpol PP," jelasnya.

Elya berharap peserta Pemilu ini bisa melakukan kampanye yang mendidik, santun dan tidak melanggar aturan. 

Meski demikian Endah mengaku kalau sebenarnya peserta pemilu ini sudah paham aturan. 

"Namun yang terjadi pelanggarannya cukup klasik,"pungkasnya. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksda TNl Sisyani Jaffar menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-62 tahun 2024 di Auditorium Yos Soedarso, Cipulir, Jakarta, Senin (5/2/2024). 

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, memimpin langsung jalannya upacara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI AL diantaranya Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, para Pangkotama TNI AL, Komandan Seskoal Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi, serta para pejabat di lingkungan Mabes TNI AL dan Seskoal.

Dalam kesempatan tersebut, Kasal menegaskan bahwa Seskoal sebagai lembaga pendidikan tertinggi TNI AL untuk dapat memberikan bekal ilmu pengetahuan, membentuk kepribadian dan karakter sebagai prajurit yang profesional, serta mengembangkan kemampuan kepemimpinan maritim bagi para perwira.

“Penguasaan pada tataran teknis dan taktis yang dimiliki pada perjalanan karir sebelumnya, akan dikembangkan dengan peningkatan kemampuan pada tingkatan yang lebih tinggi, yaitu level operasional dan strategis. Untuk itu diperlukan perubahan mindset para perwira siswa, sehingga mampu berpikir global, holistik, integratif dan memiliki visi yang jauh ke depan,” tegas Kasal.

Dikreg Seskoal Angkatan ke-62 tahun 2024 ini, diikuti sebanyak 183 Perwira Menengah yang terdiri dari 51 Korps Pelaut, 27 Korps Teknik, 12 Korps Elektronika, 22 Korps Suplai, 29  Korps Marinir, 5 Korps Kesehatan, 9 Korps Khusus,  4 Korps Polisi Militer dan 2  Korps Hukum (H).

Sedangkan Perwira Siswa tamu yang ikut pendidikan di Bumi Cipulir tahun ini berjumlah 22 orang terdiri dari 4 TNI AD, 4 TNI AU, 9 Perwira Polri serta 5 Perwira Siswa (Pasis) negara sahabat berasal dari Australia, India, Korea Selatan, Malaysia serta Singapura.



Sumenep - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan pengiriman logistik pemilu 2024 kepuluan. Yaitu Bawean Gresik  dan Maselembu Kabupatan Sumenep.

Anggota KPU Jatim, Miftahul Rozak dikonfirmasi usai melepas logistik ke Bawean Gresik, Senin (5/2/2024) mengatakan untuk hari KPU Jatim melakukan pengiriman logistik ke Bawean Gresik melalui pelabuhan Paciran Lamongan, Senin (5/2/2024). 

Adapun jumlah logistik ke Bawean yaitu kotak suaranya 1.365 dari 273 TPS yang tersebar di pulau Bawean.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk logistik pemilu 2024 ke Pulau Masalembu, sudah diberangkatkan pada Sabtu kemarin, 3 Februari 2024. 

"Untuk empat desa disana, sejumlah 95 TPS yakni sejumlah 475 kotak suara," tandasnya.

Berdasarkan data dari KPU Jatim, jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Pulau Bawean sebanyak 61.787 pemilih. Sedangkan jumlah DPT di Pulau Masalembu sebanyak 21.367 pemilih. 

“Sementara itu untuk kab/kota lainnya, sudah bergeser ke tingkat kecamatan,” pungkas Rozak mantan anggota KPU Sampang ini.



Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasuruan mendistribusikan bantuan makanan siap saji untuk masyarakat korban banjir di wilayah Kecamatan Gempol, Senin (5/02/2024).

Dari rilis PMI Jatim berdasarkan informasi yang diberikan warga sekitar banjir terjadi mulai petang pada tanggal 4 Februari 2024, yang menggenang di Wilayah Dusun Tanjung dengan rata-rata air 40-60 sentimeter. 

Oleh karena itu, PMI Kabupaten Pasuruan dibantu dengan PMI Kecamatan Gempol mendistribusikan bantuan berupa makanan siap saji untuk masyarakat di Dusun Tanjung Kecamatan Gempol.

PMI Kabupaten Pasuruan mendistribusikan makanan siap saji berupa 300 nasi bungkus kepada masyarakat di Dusun Tanjung yang berada RT. 001 sampai dengan RT. 003 dengan harapan bisa membantu masyarakat yang terdampak bencana alam banjir dapat terpenuhi untuk kebutuhan dasar.

Kepala Markas PMI Kabupaten Pasuruan, Sumantri menjelaskan bahwa PMI berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Pasuruan untuk membantu tugas dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yaitu pendistribusian nasi sebanyak 300 nasi bungkus dikarenakan aktivitas masyarakat sekitar lumpuh yang diakibatkan bencana alam banjir.

"Harapannya, dengan adanya bantuan berupa makanan siap saji, PMI dapat meringankan beban masyarakat sekitar dalam menjalani bencana alam banjir," ujarnya.

Sekretaris Kecamatan Gempol, Majida mengucapkan terima kasih atas bantuan yang di berikan PMI Kabupaten Pasuruan untuk masyarakat wilayah Kecamatan Gempol. 

Ia juga menyampaikan bahwa PMI Kecamatan Gempol juga akan memberikan bantuan secara bertahap kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Gempol yang terdampak banjir.

“Banjir terjadi sejak semalam, dan biasanya banjir tersebut surutnya lumayan lama sekitar 4-7 hari, dengan adanya bantuan yang diberikan PMI ini sangat bermanfaat bagi warga sekitar untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Dusun Tanjung ” ujar Muhajir warga Dusun Tanjung Gempol.



Yogyakarta - KABARPROGRESIF.COM Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng menyebut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya tak bisa menganulir keikutsertaan atau pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Uceng menilai putusan DKPP itu sudah sangat terlambat jika mengacu pada regulasi berlaku menyangkut pembatalan pencalonan.

"Pemilu tinggal sembilan hari, padahal untuk mengubah itu kan sudah enggak mungkin. Sekurang-kurangnya 60 hari kan sebenarnya kalau kita pakai undang-undang dan PKPU bahkan kalau kandidat meninggal kan udah enggak bisa diganti tuh, kalau H-60," kata Uceng ditemui di Kampus UII Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Senin (5/2).

Selain itu, lanjut Uceng, saat ini tak ada konteks aturan menyangkut implikasi dari temuan-temuan pelanggaran etik ini. 

Salah satu contohnya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran sebagai peserta Pilpres.

"Kita tidak punya konteks aturan implikasi yang jelas dari pelanggaran etik itu dikonversi menjadi apa implikasi hukumnya," imbuh Uceng.

Bagaimanapun, Uceng melihat putusan DKPP ini mampu menjadi sandaran bagi masyarakat pemilih untuk tak mencoblos kandidat yang cacat secara etik.

Ketimbang menunda pemilu yang dampaknya tak kalah memusingkan, Uceng memilih menjadikan tanggal 14 Februari 2024 besok sebagai 'hari penghakiman' bagi peserta pilpres yang pencalonannya diwarnai pelanggaran etik.

Uceng menyebut menunda waktu pemilu sama saja memperpanjang masa jabatan Jokowi, sehingga harus mengubah UUD NRI 1945.

"Saya kira ya satu-satunya mengkonversi dari pelanggaran etik itu menjadi penghukuman di bilik suara sementara waktu sembari memang ke depan saya kira memang ada kewajiban besar untuk memperbaiki mulai dari impeachment-nya, membincangkan presiden, kemudian termasuk menjaga kepesertaan-kepesertaan kepemiluan seperti ini," papar Uceng.

"Karena memang kita udah teriakkan cukup cukup lama sebenarnya Undang-undang 7 2017 ini enggak lengkap, enggak bagus. Tapi, kemudian partai politiknya malah sepakat waktu itu kan, mereka malah sepakat untuk menggunakan undang-undang yang sama untuk Pemilu 2024. Padahal kita tahu alasan itu pun agak politis," sambung Uceng.

DKPP sebelumnya memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya lantaran menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Pemberian sanksi dibacakan Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Kendati, baik DKPP maupun Bawaslu telah menyatakan bahwa putusan ini tidak mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

"Enggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2).

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. 

Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.



Jayapura - KABARPROGRESIF.COM Bertempat di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, telah terjadi aksi gangguan keamanan berupa tembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kepala Air pimpinan Jacky Murib. 

Aksi ini terjadi saat personel Aparat keamanan TNI-Polri sedang melaksanakan patroli gabungan, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 12.11 WIT.

Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, menyatakan bahwa sebelumnya, aparat menerima laporan bahwa Puskesmas Omukia di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, telah menjadi sasaran pembakaran oleh kelompok KKB wilayah Kepala Air. 

Aparat gabungan TNI-Polri segera merespons dengan menuju Puskesmas Omukia untuk melakukan pengecekan.

“Suara tembakan terdengar dari belakang Puskesmas Omukia, dan terjadi kontak tembak antara personel TNI-Polri dengan kelompok KKB wilayah Kepala Air,” ungkap Kapolres.

“Dalam pengejaran yang dilakukan, aparat berhasil mengamankan satu anggota KKB yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ilaga. “Warinus Murib, seorang anggota KKB, tewas dalam kejadian. Sedangkan dua orang lainnya, AM dan DK, diduga merupakan anggota KKB kelompok Numbuk Telenggen,” tambah Nyoman.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024. AKBP Dr. Bayu Suseno memberikan rincian barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat selama pengejaran.

“Dari tadi malam kami bersama2 dengan Satgas TNI Polri yg ada di ilaga telah melakukan pengejaran dan penegakan hukum, kami berhasil menangkap 3 KKB beserta barang buktinya antara lain 1 pucuk senjata api jenis mouser, 2 pucuk senapan angin, 1 lembar bendera BK, 1 buah handphone, 1 magazen jenis SS1 dan 17 butir amunusi kaliber 5,56. Perlu diketahui bahwa dari 3 KKB didapati 1 KKB dalam keadaan tewas, sedangkan 2 KKB lainnya dalam keadaan terluka.” Ujar Bayu

Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 20.15 WIT, KKB terpantau melakukan pembakaran gedung puskesmas di Erobaga.

Kepala Operasi Damai Cartenz (Ka Ops), Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen untuk terus mengejar KKB yang melakukan gangguan Kamtibmas, termasuk pembakaran puskesmas.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap KKB di Ilaga yang selama ini melakukan gangguan Kamtibmas berupa pembakaran puskesmas dan lain-lain. Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi terkait KKB di Ilaga, jangan segan untuk memberi informasi kepada kami,” pungkas Faisal.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, meminta kepada relawannya dan sesama relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya agar mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa ke Polda DIY. Butet mengapresiasi langkah yang akan diambil tersebut.

"Yang pertama terima kasih Menkominfo-nya itu juga mengurangi beban polisi. Polisi itu kan banyak kerjaannya," kata Butet yang hadir secara daring dalam jumpa pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (5/2/2024).

Butet juga menilai perintah pencabutan itu merupakan kode dari Jokowi. Dia menilai hal itu merupakan cara Jokowi mengingatkan relawannya untuk tidak menjadi penjilat kekuasaan.

"Kedua, itu penting juga itu cara Pak Jokowi untuk mengingatkan relawan-relawannya supaya tidak sibuk cari muka dan jadi penjilat," tambah Butet.

Butet menuturkan laporan yang seharusnya dicabut tak hanya miliknya. 

Menurutnya laporan lain yang bertujuan untuk menegakkan demokrasi pun harus dicabut juga.

"Semua kawan-kawan yang dikriminalisasi, yang berjuang untuk menegakan demokrasi dan konstitusi dan hari ini dipolisikan, itu juga harus dicabut, karna kawan-kawan itu juga sebenarnya kawannya Jokowi juga," ujar Butet

"Jadi tolong diartikan yang berteman dengan Pak Jokowi itu bukan cuma saya, tapi jutaan rakyat Indonesia yang hari ini jadi korban prank-nya Pak Jokowi itu juga harus dibebaskan," sambungnya.

Lebih jauh, Butet mengatakan, turunya para civitas akademika merupakan alarm peringatan. 

Namun, dia menilai kritik yang dilontarkan merupakan tanda cinta terhadap Presiden Jokowi.

"Semua orang itu mencintai dan mengakui, memberikan apresiasi atas prestasi-prestasi Pak Jokowi. Jadi kalau mengkritik, itu mengingatkan itu tanda cinta. Jadi tolong Pak Jokowi sampaikan menteri jenengan itu, Menkominfo itu jangan cuma kasus saya baca pantun, semua dong (dicabut) itu baru keren," imbuh Butet.

Kendati begitu, Butet mengatakan tetap berteman dengan Jokowi. Namun memiliki sikap yang berbeda dalam politik

"Jadi meskipun kasus baca pantun saya itu udah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetep kekeh mengkhianati konstitusi, tetep tidak tunduk pada demokrasi, ya saya mohon maaf pak, bapak tetap berteman sama saya sebagai manusia, tapi secara politik Pak Jokowi tetap berseberangan dengan kami," katanya.

Butet Kartaredjasa diketahui dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Jokowi. Laporan itu dibuat relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, dan didampingi TKD Prabowo-Gibran.

Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi kemudian meminta kepada relawannya dan sesama relawan Jokowi lainnya agar mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa ke Polda DIY. 

Budi menyebut hal ini merupakan perintah langsung dari Jokowi.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," kata Budi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Menkominfo ini mengatakan Jokowi berpesan agar relawannya tak membuat keramaian di publik. 

Dia menyebut Jokowi yang dianggap dihina justru tidak mengambil proses hukum padahal pasal itu berlaku delik aduan.

"Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan," kata Budi.

Jokowi, kata Budi, menekankan bahwa Butet merupakan seorang kawan. Dia pun meminta para relawan Jokowi agar menjaga suasana yang kondusif.

"Apalagi, kata Pak Presiden Jokowi kalau Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," ujar Budi.



Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Saat memimpin apel bersama dan pembacaan ikrar netralitas ASN di Halaman Graha Maslahat, Senin (05/02/2023), Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, memperingatkan seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) agar betul-betul menjaga netralitasnya mendekati pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang kurang 9 hari lagi. 

Menurutnya, netralitas ASN di tahun politik seperti saat ini di atas segala-galanya.  

ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. 

ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil.

Keberpihakan atau keterlibatan ASN pada salah satu pasangan calon atau peserta pemilu 2024 dilarang untuk dilakukan. Kata Andriyanto, bentuk keberpihakan ASN meliputi memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta Pemilu, sosialisasi/kampanye pemilu, menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu, membuat postingan atau share, comment, like or follow grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu; dan lainnya. 

Untuk itu, agar peringatan ini dilaksanakan dengan amanah, ribuan ASN Pemkab Pasuruan yang mengikuti apel pagi berikrar untuk netral dalam Pemilu 2024. 

Setelah selesai berikrar, semua ASN wajib menandatangani pakta integritas yang diawali oleh Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD hingga camat. 

Barulah selanjutnya diturunkan kepada semua staf yang juga tanda tangan.

"Dengan pakta integritas maka sudah jelas point-point yang harus dipahami oleh ASN. Apa yang wajib dilakukan dan yang dilarang sudah tertera dengan sangat jelas," ujar Andri.

Apabila dilanggar, maka setiap ASN yang terbukti terlibat bahkan mendukung salah satu peserta pemilu, maka  sudah pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya Muhammad Rullyandi memandang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres bertentangan dengan konstitusi. 

Rully menyebut putusan itu bisa menimbulkan kekacauan hukum.

"Putusan DKPP dalam hal mengadili dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan tugas KPU dalam hal penyelenggaraan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden yang menerima pendaftaran Gibran Rakabuming raka sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 yang termuat dalam amar putusan MK No.90/PUU - XXI/ 2023 jo. putusan MK No. 141/PUU - XXI/2023," kata Rully kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

"Putusan etik DKPP atas pengaduan tersebut justru menimbulkan kekacauan hukum ditinjau dari segi asas kepastian hukum yang adil," imbuhnya.

Rully menyebut putusan DKPP menimbulkan inkonsistensi hukum. Sebab, kata Rully, KPU telah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun perubahan PKPUnya malah juga dipersoalkan.

"Dan menimbulkan inkonsistensi nalar hukum yang dibangun DKPP dalam putusannya di satu sisi KPU telah menjalankan putusan MK namun di sisi lain dipersoalkan adanya suatu pelanggaran dalam kewajiban menindaklanjuti perubahan PKPU," ujarnya.

Rully menambahkan sejatinya KPU telah menyempurnakan perubahan PKPU nomor 19 tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. 

Dia menyebut KPU telah menerbitkan surat ketua KPU kepada pimpinan partai politik untuk mempedomani putusan MK No. 90/PUU - XXI/2023 dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Yang mana terdapat kendala di luar kemampuan KPU dalam melaksanakan forum konsultasi tersebut sehingga baru diundangkan Perubahan PKPU No. 19 Tahun 2023 yaitu PKPU No. 23 Tahun 2023) pada tanggal 3 November 2023. Hal demikian KPU sesungguhnya telah berupaya melaksanakan perintah putusan MK No. 90/PUU - XXI/2023 yang sifatnya self implementing dalam praktiknya yang terjadi atas berbagai putusan MK yang kemudian telah diperkuat dengan putusan MK No. 141/PUU - XXI/2023," imbuhnya.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," imbuhnya.

Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan keras.

Dalam putusannya, DKPP juga menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU RI sudah sesuai dengan konstitusi. 

DKPP menyatakan KPU menjalankan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, KPU in casu Para Teradu memiliki kewajiban untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebagai perintah konstitusi," bunyi pertimbangan putusan DKPP.

"Bahwa tindakan Para Teradu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sudah sesuai dengan konstitusi," imbuhnya.

Diketahui, ada empat laporan kepada DKPP. Pelapor adalah Demas Brian Wicaksono (Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).



Wakatobi - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K., memimpin upacara yang dihadiri oleh pejabat utama Polres, Kapolsek Jajaran, serta perwira dan personil Polres Wakatobi.

Dua pejabat yang melibatkan diri dalam serah terima jabatan adalah AKP Hardi Sido, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wakatobi dan kini menduduki posisi Bhayangkara Administrasi Penyelia Yanma di Polda Sultra.

Sementara AKP Muhammad Ady Kesuma, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat di Pama Ps. Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sultra, kini mengambil alih jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Wakatobi.

Dalam amanatnya, Kapolres Dodik Tatok Subiantoro menekankan bahwa jabatan adalah penghargaan dari pimpinan, bukan menilai bahwa pejabat yang digantikan tidak baik.

Upacara serah terima jabatan dianggap sebagai hal yang rutin dalam organisasi, bertujuan untuk peningkatan kinerja organisasi dan karir.

“Selamat kepada pejabat yang baru, lanjutkan hal positif yang sudah dijalankan pejabat lama. Apa yang sudah dicapai hendaknya bisa ditingkatkan,” ucap Kapolres Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian dan dedikasi pejabat lama.

Semoga pejabat baru sukses dalam tugasnya di Polres Wakatobi, demikian ungkapan harap Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendorong digitalisasi di lingkup Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), termasuk digitalisasi dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan tuntutan ASN sebagai garda terdepan untuk menentukan arah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

"Digitalisasi manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN,” ujarnya dalam Rapat Kerja Basarnas 2024 di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (5/1/2024). 

Dia juga mengatakan, digitalisasi manajemen ASN dilakukan untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh. 

Anas menyampaikan, hingga kini reformasi birokrasi diarahkan secara double track untuk mendorong reformasi birokrasi berdampak.

Hal tersebut bertujuan agar kualitas dan kapasitas birokrasi pemerintah Indonesia meningkat. 

Sebab, baik dan buruknya pelayanan pemerintah ditentukan kedua hal tersebut. 

"Basarnas memiliki peran penting, menjaga keselamatan jiwa manusia, sejalan dengan tujuan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya dalam siaran pers. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga meminta Basarnas mengevaluasi setiap proses bisnis pelayanan yang ada dan memangkas proses yang panjang dan berbelit.  

“Pangkas proses bisnis yang panjang dan berbelit. Inilah tugas Pak Kepala untuk melihat berapa lama setiap pelayanan diberikan Basarnas,” katanya. 

Dengan begitu, kata dia, birokrasi Indonesia menjadi lebih sederhana dan dampaknya segera dirasakan masyarakat.  

Anas juga menyampaikan, saat ini, pemerintah merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional dengan menetapkan sembilan layanan digital prioritas. 

Sembilan layanan tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara terpadu, layanan aparatur negara yang terintegrasi, layanan portal pelayanan publik, hingga program Satu Data Indonesia. 

Dalam melakukan transformasi digital di pemerintahan, kata Anas, Indonesia mengambil pelajaran dari berbagai pemerintahan di seluruh dunia, seperti Denmark, Inggris, Korea Selatan, dan Singapura.  

"Masalah yang mereka hadapi, lalu solusi yang dihadirkan menjadi pelajaran bagi kami," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Basarnas Kusworo berrasa terima kasih atas bimbingan dan arahan Menpan RB beserta jajaran dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.  

Dia akan terus meningkatkan kinerja di lapangan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Kusworo juga mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah mengenai pemangkasan birokrasi.  

Selain untuk merampingkan birokrasi, pemangkasan itu untuk memperlancar layanan kepada masyarakat. 

"Kami di Basarnas berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan akan selalu melaporkan progres pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Menpan RB bersama jajaran,” jelasnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya terus bergerak untuk memberdayakan para ibu-ibu PKK di seluruh Kota Surabaya. 

Hal itu dilakukan dengan melakukan berbagai pelatihan, baik pelatihan memasak, make up, public speaking dan berbagai pelatihan lainnya. 

Kali ini, TP PKK Surabaya sudah menyasar seluruh Balai RW se Surabaya karena sebelumnya sudah keliling ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Jadi, ini sebenarnya sudah bertahap ya, awalnya pemberian pelatihan ini untuk ibu-ibu PKK di 31 kecamatan, setelah itu lalu ke 153 kelurahan, dan kini kita mulai di tingkat RW se Surabaya,” kata Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani usai mengikuti pelatihan memasak di Balai RW 5 Kelurahan Sememi, Senin (5/2).

Menurutnya, banyak jenis pelatihan yang bisa dilakukan oleh TP PKK Surabaya. Makanya, ketika menggelar pelatihan di berbagai tempat itu, terutama di tingkat RW, pihaknya selalu menyesuaikan dengan kebutuhan ibu-ibu di tempat tersebut.

“Kalau banyak yang meminta pelatihan memasak, ya kita beri pelatihan memasak, kalau mereka butuh pelatihan make up ya kita beri pelatihan make up. Jadi, apapun permintaan mereka nanti kita coba realisasikan,” kata dia.

Bahkan, kalau ibu-ibu PKK itu membutuhkan pelatihan yang lebih spesifik dan pelatihan lanjutan, PKK Surabaya juga tetap bisa memfasilitasinya. 

Sebab, PKK Surabaya juga sudah bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya untuk membuat berbagai pelatihan.

“Mungkin awalnya ibu-ibu hanya merias dirinya sendiri, tapi kalau dilatih mungkin juga bisa merias orang lain,” tegasnya.

Oleh karena itu, Rini memastikan goal yang ingin dicapai dari berbagai pelatihan ini adalah para ibu-ibu itu bisa berdaya. 

Apalagi, ia menjelaskan bahwa ibu-ibu ini sebenarnya punya potensi yang mungkin tidak keluar selama ini. 

Makanya, ketika dilatih diharapkan potensi itu bisa keluar, seperti potensi dalam memasak dan sebagainya.

“Jadi, kami berharap para ibu-ibu ini tidak hanya menjadi seorang ibu, tapi juga bisa menghasilkan uang, sehingga ketika mereka meluangkan waktunya untuk kumpul-kumpul di dalam pelatihan ini, ada manfaatnya, dan mereka bisa berdaya,” ujarnya.

Rini juga menjelaskan beberapa ibu yang sudah mendapatkan pelatihan lalu kini sudah bisa berdaya. 

Bahkan, ibu tersebut menjadi reseller dari sebuah produk yang biasa memberikan CSR kepada pelatihan ini.

“Akhirnya, saat ini ibu itu bisa berjualan di rumahnya tanpa harus kemana-mana, dan ibu itu sekarang sudah bisa menghasilkan uang tanpa harus keluar rumah. Alhamdulillah beliau sudah bisa berdaya,” pungkasnya.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive