Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 05 Februari 2024

Pj Bupati Pasuruan Sampaikan Penghargaan dari Kementerian PAN RB


Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan Andriyanto menyerahkan Penghargaan Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat memimpin Apel Pagi hari ini, Senin (5/2/2024).

Untuk Penghargaan Top 99 dari Menteri PANRB dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui Inovasi Pustaka Jangkau Keluarga. 

Sedangkan Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 diberikan kepada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Bangil dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,45 kategori Sangat Baik dan Kecamatan Sukorejo dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,18 kategori Sangat Baik. 

Apresiasi selanjutnya diberikan kepada Dinas Sosial dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,12 kategori Sangat Baik. 

Andriyanto menyerahkan Penghargaan Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang  diberikan kepada Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas Kraton dengan nilai kepatuhan 96 Zona Hijau Kualitas Tertinggi, UOBF Puskesmas Raci dengan nilai kepatuhan 94,32 Zona Hijau Kualitas Tertinggi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai kepatuhan 88,14 Zona Hijau Kualitas Tertinggi.

Apresiasi juga diberikan kepada Dinas Kesehatan dengan nilai kepatuhan 87,74 Zona Hijau Kualitas Tinggi, Dinas Sosial dengan nilai kepatuhan 87,37 Zona Hijau Kualitas Tinggi serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai kepatuhan 87,08 Zona Hijau Kualitas Tinggi. 

Tidak terkecuali diterima oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan nilai kepatuhan 85,43 Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Dalam sambutannya, Andriyanto mengapresiasi capaian prestasi yang diraih oleh OPD dan UOBK. Sekaligus memberikan motivasi agar ke depannya lebih meningkatkan kinerja.

"Selamat kepada OPD dan UOBK penerima penghargaan dari MenPANRB dan Ombushman. Tetap berinovasi, tingkatkan kinerja dengan melaksanakan program kegiatan yang berdampak dan memberikan manfaat untuk masyarakat. Jaga amanah sebaik-baiknya sebagai abdi negara dengan menyelengarakan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Kejati Banten Tahan Tersangka Pembobol Brankas Bank Rp 6,1 Miliar


Serang - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tersangka pembobol brankas Bank Banten di Malingping, Kabupaten Lebak, bernama Ridwan. 

Dia diduga membobol brankas bank itu dan melarikan duit Rp 6,1 miliar.

"Jadi tersangka ini melakukan korupsi mulai dari Februari 2022 sampai September 2022, sekitar 7 bulan, dengan cara mengambil uang tunai di brankas. Saat sore atau malam hari ketika karyawan pulang dan beberapa kali, terakumulasi sekitar Rp 6,1 miliar," kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi di Jalan Serang-Pandeglang, Senin (5/2/2024).

Uang yang diambil di brankas adalah uang yang dikumpulkan dari Bank Banten setiap hari. 

Untuk mengelabui auditor dan pihak bank, Ridwan diduga membuat laporan fiktif melalui sistem rekening.

"Dia selalu memuat, meng-input fiktif, seolah-olah ada pengeluaran," ujarnya.

Didik mengatakan Ridwan adalah pemegang kunci kombinasi brankas karena menjabat supervisor. 

Aksinya diketahui manajemen setelah ada audit terhadap keuangan bank, termasuk rekaman CCTV.

"Diaudit semuanya, di CCTV ketahuan, dari audit secara keseluruhan dan bank sendiri melaporkan," ujarnya.

Adapun penyidikan kasus ini dilakukan pada awal Januari 2024. Ridwan kini ditahan di Rutan Serang.

"Karena jelas, cepat, ya sudah penetapan tersangka dan melakukan penahanan," ujarnya.

Wadan dan PJU Puspenerbal Ikuti Virtual Taklimat Akhir Reviu LK UO TNl AL Semester ll 2023


Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Wakil Komandan dan Pejabat Utama Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Puspenerbal) mewakili Danpuspenerbal Laksda TNl Sisyani Jaffar beserta staf mengikuti Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan (LK) Unit Organisasi TNI Angkatan Laut (UO TNI AL) Semester II TA 2023 secara virtual di Rupatama Gedung R. Kasenda Mako Puspenerbal Juanda, Jumat (2/2/2024).

Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan UO TNI AL Semester II TA 2023 ini, berkaitan tentang pelaksanaan Progam Kerja Pengawasan Tahunan  (PKPT) Itjenal tahun 2024 dan Progam Kerja/Anggaran Itjenal TA 2024.

Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan UO TNI AL Semester II TA 2023 ini, dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI Angkatan Laut (Irjenal) Laksda TNI Rubiyanto dari di Ruang Rapat Diskual, Mabes TNI AL Cilangkap Jakarta.

Tampak hadir dalam Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan UO TNI AL Semester II TA 2023 kali ini, antara lain Waaslog Kasal, Kadissenlekal, Kadisfaslanal, Kadisbekal, Kadiskual, Danlantamal III, Karumkitmar Cilandak dan Kadopusbekbar.

Sementara itu Wadan Puspenerbal didampingi Inspektur Puspenerbal Kolonel Laut (T) Bambang Yunianto, Dirops Puspenerbal Kolonel Laut (P) Catur Sigit, Dirlog Puspenerbal Kolonel Laut (T) Panugrah AsyAri, Dirpers Puspenerbal Kolonel Laut (P) Ma'arif, dan Kafasharkan Pesud Kolonel Laut (T) Johny Setiawan.

Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan UO TNI AL Semester II TA 2023 juga diikuti virtual satuan dijajaran TNL AL lainnya antara lain Wadan Kodiklatal, KS Pangkoarmada, Danlantamal IV, Danlantamal V, Dankodikopsla, Dankodikdukum, Dankodikmar, Kadopusbektim, Ka Arsenal, Danpusiatdiksarmil, Karumkit dr Midiyato Suratani, Danlanal Bintan dan Kafasharkan Mentigi.

OJK Terbitkan Dua Aturan Penguatan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat dan mengembangkan sektor perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai penetapan status dan tindak lanjut pengawasan BPR dan BPRS serta  POJK kualitas aset BPR.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, Senin (05/2/2024) menerangkan, POJK Nomor 28 Tahun 2023 (POJK 28/202​3) tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS dikeluarkan untuk mendukung dan mewujudkan upaya pengembangan dan penguatan BPR/BPRS sejalan dengan perkembangan industri jasa keuangan yang makin kompleks dan beragam.

Sedangkan POJK Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 1/2024) tentang Kualitas Aset BPR diterbitkan untuk membangun industri BPR yang sehat dan memiliki daya saing tinggi dengan senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko kegiatan usaha khususnya pengelolaan aset.

Dua POJK dimaksud merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

POJK 28/2023 merupakan penyempurnaan atas POJK Nomor 19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 32/POJK.03/2019.

POJK ini memuat penyesuaian pengaturan mengenai antara lain status dan jangka waktu pengawasan BPR dan BPR Syariah, tugas pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dan penempatan dana oleh Lembaga Penjamin Simpanan. POJK 28/2023 mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2023. 

Lamban Tangani Penyerobotan Lahan Parkir, Ketua RT di RW I dan II Babatan Wiyung Kembalikan Stempel ke Pemkot Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dinilai lamban menangani masalah penyerobotan lahan parkir di salah satu resto yang berada di wilayah RT 01 RW 02 oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Surabaya.

Sejumlah RW dan RT di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya beramai-ramai mendatangi Pemerintah Kota setempat untuk mengembalikan stempel pelayanan warga.

"Ketua RW I dan RW II dan seluruh Ketua RT yang berjumlah 15, sepakat mengembalikan stempel ke wali kota," kata tokoh masyarakat RW I dan RW II, mbah Moni, Senin (5/2) 

Aksi tersebut lanjut mbah Moni terpaksa dilakukan lantaran mediasi dan koordinasi sudah dilakukan di Kelurahan hingga kecamatan sudah beberapa kali tetapi mengalami jalan buntu.

Padahal lahan parkir tersebut dikelola oleh Karang Taruna.

"Per tanggal 4 Februari 2024 seluruh Ketua RT dan RW se-wilayah RW 01 dan RW 02 memutuskan untuk sementara waktu pengurusan administrasi (mengurus akte, domisili, surat keterangan usaha dll) bisa langsung mengurus di kelurahan (tanpa surat pengantar RT dan RW)," jelasnya.

Mbah Moni menuturkan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pasalnya sejak awal warga sudah ada kesepakatan dengan pemilik usaha untuk memgelola lahan parkir. 

"Saya gigih memperjuangan agar lahan parkir bisa dikelola oleh warga kita sesuai kesepakatan awal antara pangurus lingkungan dengan pihak owner (pengelola) Resto," tegasnya.

Aksi pengembalain stempel ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi lanjut mbah Moni menemui jalan buntu.

Ia bersama tokoh dan warga Babatan Wiyung itu diarahkan menemui Kepala Bakesbangpol, Maria Theresia Eka Wati Rahayu.

'Intinya kita kembalilan stempel ke Walikota yang dulu mengangkat warga jadi Ketua RW dan RT. Kalau masalah selesai dan sesuai kehendak dan aturan yang ada, maka para ketua RW dan RT mau kembali mengabdi ke warga," pungkasnya. 

Sementara Kepala Bakesbangpol Surabaya Maria Theresia Eka Wati Rahayu belum berani memutuskan.

"Nanti saja, karena akan mempelajari masalahnya dulu" pungkasnya.

Bawaslu Jatim : Jember, Malang, dan Tulungagung Tiga Daerah Terbanyak Pelanggaran APK


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mencatat ada tiga Kabupaten yang paling banyak pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). 

Yakni Kabupaten Jember 19.552 pelanggaran, Kabupaten Malang 11.963 pelanggaran dan Kabupaten Tulungagung 8.056 pelanggaran.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Jatim, Dewinta Hayu Shinta usai membuka kegiatan rakor sinergitas gugus Bawaslu Jatim bersama KPU, dan KPID pada pemilu 2024 di Grand Inna Tunjungan, Senin (5/2/2024)

"Pelanggaran ini biasanya pada penempatan dan pemasangannya. Untuk pelanggaran penempatan yakni ditempatkan di tempat yang dilarang seperti tempat ibadah, pendidikan dan pemerintahan. Sedangkan pelanggaran pemasangan biasanya dipaku di pohon," kata Shinta sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada peserta pemilu agar APK dan BK yang melanggar tersebut segera ditertibkan. 

"Yang harus dipatuhi ada dua. Pertama adalah Undang-Undang Pemilu. Kedua adalah aturan Undang-Undang lainnya. Entah itu Undang-Undang Lingkungan Hidup atau Perda setempat. Biasanya pelanggaran APK ini ya terhadap dua hal ini," katanya.

Masih di tempat yang sama Anggota Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini mengatakan akan dilakukan penertiban APK yang melanggar. 

Meski demikian dalam penertiban tersebut kerap kali ada problem. 

"Sebenarnya ini problem klasik yakni kucing-kucingan antara pengawas pemilu dan peserta. Misalnya pagi ditertibkan,  siang sudah muncul lagi APKnya," katanya.

Menurutnya dalam melakukan pihaknya tidak bisa serta merta bisa melakukan penertiban. 

Jadi diidentifikasi terlebih dulu baru memberikan rekomendasi ke KPU. 

"Kalau melanggar Perda baru merekomendasikan ke Satpol PP," jelasnya.

Elya berharap peserta Pemilu ini bisa melakukan kampanye yang mendidik, santun dan tidak melanggar aturan. 

Meski demikian Endah mengaku kalau sebenarnya peserta pemilu ini sudah paham aturan. 

"Namun yang terjadi pelanggarannya cukup klasik,"pungkasnya. 

Komandan Puspenerbal Hadiri Pembukaan Pendidikan Reguler Seskoal 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksda TNl Sisyani Jaffar menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-62 tahun 2024 di Auditorium Yos Soedarso, Cipulir, Jakarta, Senin (5/2/2024). 

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, memimpin langsung jalannya upacara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI AL diantaranya Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, para Pangkotama TNI AL, Komandan Seskoal Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi, serta para pejabat di lingkungan Mabes TNI AL dan Seskoal.

Dalam kesempatan tersebut, Kasal menegaskan bahwa Seskoal sebagai lembaga pendidikan tertinggi TNI AL untuk dapat memberikan bekal ilmu pengetahuan, membentuk kepribadian dan karakter sebagai prajurit yang profesional, serta mengembangkan kemampuan kepemimpinan maritim bagi para perwira.

“Penguasaan pada tataran teknis dan taktis yang dimiliki pada perjalanan karir sebelumnya, akan dikembangkan dengan peningkatan kemampuan pada tingkatan yang lebih tinggi, yaitu level operasional dan strategis. Untuk itu diperlukan perubahan mindset para perwira siswa, sehingga mampu berpikir global, holistik, integratif dan memiliki visi yang jauh ke depan,” tegas Kasal.

Dikreg Seskoal Angkatan ke-62 tahun 2024 ini, diikuti sebanyak 183 Perwira Menengah yang terdiri dari 51 Korps Pelaut, 27 Korps Teknik, 12 Korps Elektronika, 22 Korps Suplai, 29  Korps Marinir, 5 Korps Kesehatan, 9 Korps Khusus,  4 Korps Polisi Militer dan 2  Korps Hukum (H).

Sedangkan Perwira Siswa tamu yang ikut pendidikan di Bumi Cipulir tahun ini berjumlah 22 orang terdiri dari 4 TNI AD, 4 TNI AU, 9 Perwira Polri serta 5 Perwira Siswa (Pasis) negara sahabat berasal dari Australia, India, Korea Selatan, Malaysia serta Singapura.

KPU Jatim Mulai Kirim Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Bawean


Sumenep - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan pengiriman logistik pemilu 2024 kepuluan. Yaitu Bawean Gresik  dan Maselembu Kabupatan Sumenep.

Anggota KPU Jatim, Miftahul Rozak dikonfirmasi usai melepas logistik ke Bawean Gresik, Senin (5/2/2024) mengatakan untuk hari KPU Jatim melakukan pengiriman logistik ke Bawean Gresik melalui pelabuhan Paciran Lamongan, Senin (5/2/2024). 

Adapun jumlah logistik ke Bawean yaitu kotak suaranya 1.365 dari 273 TPS yang tersebar di pulau Bawean.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk logistik pemilu 2024 ke Pulau Masalembu, sudah diberangkatkan pada Sabtu kemarin, 3 Februari 2024. 

"Untuk empat desa disana, sejumlah 95 TPS yakni sejumlah 475 kotak suara," tandasnya.

Berdasarkan data dari KPU Jatim, jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Pulau Bawean sebanyak 61.787 pemilih. Sedangkan jumlah DPT di Pulau Masalembu sebanyak 21.367 pemilih. 

“Sementara itu untuk kab/kota lainnya, sudah bergeser ke tingkat kecamatan,” pungkas Rozak mantan anggota KPU Sampang ini.

PMI Kabupaten Pasuruan Distribusi Makanan Korban Banjir di Gempol


Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasuruan mendistribusikan bantuan makanan siap saji untuk masyarakat korban banjir di wilayah Kecamatan Gempol, Senin (5/02/2024).

Dari rilis PMI Jatim berdasarkan informasi yang diberikan warga sekitar banjir terjadi mulai petang pada tanggal 4 Februari 2024, yang menggenang di Wilayah Dusun Tanjung dengan rata-rata air 40-60 sentimeter. 

Oleh karena itu, PMI Kabupaten Pasuruan dibantu dengan PMI Kecamatan Gempol mendistribusikan bantuan berupa makanan siap saji untuk masyarakat di Dusun Tanjung Kecamatan Gempol.

PMI Kabupaten Pasuruan mendistribusikan makanan siap saji berupa 300 nasi bungkus kepada masyarakat di Dusun Tanjung yang berada RT. 001 sampai dengan RT. 003 dengan harapan bisa membantu masyarakat yang terdampak bencana alam banjir dapat terpenuhi untuk kebutuhan dasar.

Kepala Markas PMI Kabupaten Pasuruan, Sumantri menjelaskan bahwa PMI berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Pasuruan untuk membantu tugas dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yaitu pendistribusian nasi sebanyak 300 nasi bungkus dikarenakan aktivitas masyarakat sekitar lumpuh yang diakibatkan bencana alam banjir.

"Harapannya, dengan adanya bantuan berupa makanan siap saji, PMI dapat meringankan beban masyarakat sekitar dalam menjalani bencana alam banjir," ujarnya.

Sekretaris Kecamatan Gempol, Majida mengucapkan terima kasih atas bantuan yang di berikan PMI Kabupaten Pasuruan untuk masyarakat wilayah Kecamatan Gempol. 

Ia juga menyampaikan bahwa PMI Kecamatan Gempol juga akan memberikan bantuan secara bertahap kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Gempol yang terdampak banjir.

“Banjir terjadi sejak semalam, dan biasanya banjir tersebut surutnya lumayan lama sekitar 4-7 hari, dengan adanya bantuan yang diberikan PMI ini sangat bermanfaat bagi warga sekitar untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Dusun Tanjung ” ujar Muhajir warga Dusun Tanjung Gempol.

Pakar Buka Suara soal Putusan DKPP dan Pencalonan Gibran


Yogyakarta - KABARPROGRESIF.COM Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng menyebut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya tak bisa menganulir keikutsertaan atau pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Uceng menilai putusan DKPP itu sudah sangat terlambat jika mengacu pada regulasi berlaku menyangkut pembatalan pencalonan.

"Pemilu tinggal sembilan hari, padahal untuk mengubah itu kan sudah enggak mungkin. Sekurang-kurangnya 60 hari kan sebenarnya kalau kita pakai undang-undang dan PKPU bahkan kalau kandidat meninggal kan udah enggak bisa diganti tuh, kalau H-60," kata Uceng ditemui di Kampus UII Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Senin (5/2).

Selain itu, lanjut Uceng, saat ini tak ada konteks aturan menyangkut implikasi dari temuan-temuan pelanggaran etik ini. 

Salah satu contohnya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran sebagai peserta Pilpres.

"Kita tidak punya konteks aturan implikasi yang jelas dari pelanggaran etik itu dikonversi menjadi apa implikasi hukumnya," imbuh Uceng.

Bagaimanapun, Uceng melihat putusan DKPP ini mampu menjadi sandaran bagi masyarakat pemilih untuk tak mencoblos kandidat yang cacat secara etik.

Ketimbang menunda pemilu yang dampaknya tak kalah memusingkan, Uceng memilih menjadikan tanggal 14 Februari 2024 besok sebagai 'hari penghakiman' bagi peserta pilpres yang pencalonannya diwarnai pelanggaran etik.

Uceng menyebut menunda waktu pemilu sama saja memperpanjang masa jabatan Jokowi, sehingga harus mengubah UUD NRI 1945.

"Saya kira ya satu-satunya mengkonversi dari pelanggaran etik itu menjadi penghukuman di bilik suara sementara waktu sembari memang ke depan saya kira memang ada kewajiban besar untuk memperbaiki mulai dari impeachment-nya, membincangkan presiden, kemudian termasuk menjaga kepesertaan-kepesertaan kepemiluan seperti ini," papar Uceng.

"Karena memang kita udah teriakkan cukup cukup lama sebenarnya Undang-undang 7 2017 ini enggak lengkap, enggak bagus. Tapi, kemudian partai politiknya malah sepakat waktu itu kan, mereka malah sepakat untuk menggunakan undang-undang yang sama untuk Pemilu 2024. Padahal kita tahu alasan itu pun agak politis," sambung Uceng.

DKPP sebelumnya memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya lantaran menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Pemberian sanksi dibacakan Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Kendati, baik DKPP maupun Bawaslu telah menyatakan bahwa putusan ini tidak mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

"Enggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2).

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. 

Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

KKB Ilaga Bakar Puskesmas, 1 Tewas dan 2 Ditangkap oleh Satgas TNI-Polri


Jayapura - KABARPROGRESIF.COM Bertempat di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, telah terjadi aksi gangguan keamanan berupa tembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kepala Air pimpinan Jacky Murib. 

Aksi ini terjadi saat personel Aparat keamanan TNI-Polri sedang melaksanakan patroli gabungan, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 12.11 WIT.

Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, menyatakan bahwa sebelumnya, aparat menerima laporan bahwa Puskesmas Omukia di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, telah menjadi sasaran pembakaran oleh kelompok KKB wilayah Kepala Air. 

Aparat gabungan TNI-Polri segera merespons dengan menuju Puskesmas Omukia untuk melakukan pengecekan.

“Suara tembakan terdengar dari belakang Puskesmas Omukia, dan terjadi kontak tembak antara personel TNI-Polri dengan kelompok KKB wilayah Kepala Air,” ungkap Kapolres.

“Dalam pengejaran yang dilakukan, aparat berhasil mengamankan satu anggota KKB yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ilaga. “Warinus Murib, seorang anggota KKB, tewas dalam kejadian. Sedangkan dua orang lainnya, AM dan DK, diduga merupakan anggota KKB kelompok Numbuk Telenggen,” tambah Nyoman.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024. AKBP Dr. Bayu Suseno memberikan rincian barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat selama pengejaran.

“Dari tadi malam kami bersama2 dengan Satgas TNI Polri yg ada di ilaga telah melakukan pengejaran dan penegakan hukum, kami berhasil menangkap 3 KKB beserta barang buktinya antara lain 1 pucuk senjata api jenis mouser, 2 pucuk senapan angin, 1 lembar bendera BK, 1 buah handphone, 1 magazen jenis SS1 dan 17 butir amunusi kaliber 5,56. Perlu diketahui bahwa dari 3 KKB didapati 1 KKB dalam keadaan tewas, sedangkan 2 KKB lainnya dalam keadaan terluka.” Ujar Bayu

Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 20.15 WIT, KKB terpantau melakukan pembakaran gedung puskesmas di Erobaga.

Kepala Operasi Damai Cartenz (Ka Ops), Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen untuk terus mengejar KKB yang melakukan gangguan Kamtibmas, termasuk pembakaran puskesmas.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap KKB di Ilaga yang selama ini melakukan gangguan Kamtibmas berupa pembakaran puskesmas dan lain-lain. Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi terkait KKB di Ilaga, jangan segan untuk memberi informasi kepada kami,” pungkas Faisal.

Presiden Jokowi Minta Projo Cabut Laporan, Begini Kata Butet


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, meminta kepada relawannya dan sesama relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya agar mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa ke Polda DIY. Butet mengapresiasi langkah yang akan diambil tersebut.

"Yang pertama terima kasih Menkominfo-nya itu juga mengurangi beban polisi. Polisi itu kan banyak kerjaannya," kata Butet yang hadir secara daring dalam jumpa pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (5/2/2024).

Butet juga menilai perintah pencabutan itu merupakan kode dari Jokowi. Dia menilai hal itu merupakan cara Jokowi mengingatkan relawannya untuk tidak menjadi penjilat kekuasaan.

"Kedua, itu penting juga itu cara Pak Jokowi untuk mengingatkan relawan-relawannya supaya tidak sibuk cari muka dan jadi penjilat," tambah Butet.

Butet menuturkan laporan yang seharusnya dicabut tak hanya miliknya. 

Menurutnya laporan lain yang bertujuan untuk menegakkan demokrasi pun harus dicabut juga.

"Semua kawan-kawan yang dikriminalisasi, yang berjuang untuk menegakan demokrasi dan konstitusi dan hari ini dipolisikan, itu juga harus dicabut, karna kawan-kawan itu juga sebenarnya kawannya Jokowi juga," ujar Butet

"Jadi tolong diartikan yang berteman dengan Pak Jokowi itu bukan cuma saya, tapi jutaan rakyat Indonesia yang hari ini jadi korban prank-nya Pak Jokowi itu juga harus dibebaskan," sambungnya.

Lebih jauh, Butet mengatakan, turunya para civitas akademika merupakan alarm peringatan. 

Namun, dia menilai kritik yang dilontarkan merupakan tanda cinta terhadap Presiden Jokowi.

"Semua orang itu mencintai dan mengakui, memberikan apresiasi atas prestasi-prestasi Pak Jokowi. Jadi kalau mengkritik, itu mengingatkan itu tanda cinta. Jadi tolong Pak Jokowi sampaikan menteri jenengan itu, Menkominfo itu jangan cuma kasus saya baca pantun, semua dong (dicabut) itu baru keren," imbuh Butet.

Kendati begitu, Butet mengatakan tetap berteman dengan Jokowi. Namun memiliki sikap yang berbeda dalam politik

"Jadi meskipun kasus baca pantun saya itu udah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetep kekeh mengkhianati konstitusi, tetep tidak tunduk pada demokrasi, ya saya mohon maaf pak, bapak tetap berteman sama saya sebagai manusia, tapi secara politik Pak Jokowi tetap berseberangan dengan kami," katanya.

Butet Kartaredjasa diketahui dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Jokowi. Laporan itu dibuat relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, dan didampingi TKD Prabowo-Gibran.

Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi kemudian meminta kepada relawannya dan sesama relawan Jokowi lainnya agar mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa ke Polda DIY. 

Budi menyebut hal ini merupakan perintah langsung dari Jokowi.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," kata Budi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Menkominfo ini mengatakan Jokowi berpesan agar relawannya tak membuat keramaian di publik. 

Dia menyebut Jokowi yang dianggap dihina justru tidak mengambil proses hukum padahal pasal itu berlaku delik aduan.

"Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan," kata Budi.

Jokowi, kata Budi, menekankan bahwa Butet merupakan seorang kawan. Dia pun meminta para relawan Jokowi agar menjaga suasana yang kondusif.

"Apalagi, kata Pak Presiden Jokowi kalau Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," ujar Budi.