Selasa, 06 Februari 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran Nusron Wahid menanggapi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal yang menyebut adanya tekanan kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) untuk hadir dalam acara deklarasi Prabowo-Gibran.

Nusron menyebut hal yang disampaikan Hasto berkebalikan dengan fakta sebenarnya.

"Justru faktanya sebaliknya, Gus Yani ini mau ditekan untuk masuk PDIP. Padahal sejak awal, komitmen Gus Yani adalah Golkar," tegas Nusron, dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).

Nusron menjelaskan sejak dari maju Pilkada, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani diusung oleh Golkar dan PDIP.

"Bupati Golkar, wakilnya yang PDIP. Jadi kalau beliau dukung Prabowo-Gibran ya memang sudah seharusnya," jelas Nusron.

Yani di Acara Deklarasi Prabowo-Gibran

Nusron bahkan mendengar ada upaya-upaya untuk menekan Gus Yani agar masuk ke PDIP.

"Memang saya pernah mendengar waktu itu saat naik haji bareng, dia (Gus Yani) ditekan untuk masuk PDIP. Jangan-jangan Mas Hasto yang tekan?" tanya Nusron.

Menurut Nusron, Hasto sebaiknya tidak sembarangan menuduhkan adanya tekanan.

"Seperti kejadian ini, yang ditekan siapa yang nuduh siapa. Kayaknya Mas Hasto bicara dengan dirinya sendiri," ungkap Nusron.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto menyebut kehadiran Gus Yani dalam selawatan dan deklarasi Prabowo-Gibran berkorelasi dengan tekanan.

"Ini berkorelasi dengan tekanan. Jadi dia under pressure, karena saudaranya kan dari Sidoarjo," kata Hasto di DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2).



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Brigjen TNI Marinir Joni Sulistiawan, S. H., M. Han., diwakilkan Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Baedhowi Oktafidia memimpin rapat Pencanangan Zona Integritas (ZI) yang berlangsung di Ruang Rapat Mako Lantamal V, Perak Surabaya. Senin (5/2/2024).

Kegiatan ini dalam rangka mencegah dan memberantas tindakan korupsi, serta salah satu upaya untuk mengokohkan komitmen untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Wadan Lantamal V pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas ini adalah salah satu upaya yang tepat untuk mencapai perubahan pola pikir yang dilaksanakan dan berpedoman pada motto pembangunan satuan yaitu Together We Can, Together We Care. 

"Kami sadar, tanpa komitmen dan kebulatan tekad bersama dalam membangun zona integritas maka akan sangat sulit meraih predikat WBK dan WBBM tersebut. Harus diakui bahwa saat ini masih ada oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji sehingga sedikit mempengaruhi citra kerja Lantamal V secara keseluruhan," ucap Wadan Lantamal V.

Untuk itu, Lantamal V berkomitmen siap membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. 

"Lantamal V bertekad, untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik. Kapan lagi kalau tidak sekarang. Kami ingin menjadi institusi atau satuan yang efektif dan modern," imbuhnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari enggan berkomentar banyak terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan dia dan enam anggotanya melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Hasyim berpendapat keputusan itu merupakan kewenangan penuh DKPP.

"Dalam posisi itu saya tidak akan mengomentari putusan DKPP," kata Hasyim usai rapat dengan Komisi II DPR, Senin (5/2).

Dia menyatakan KPU sebagai teradu selalu selama ini selalu mengikuti proses persidangan di DKPP. Pihaknya juga mengaku sudah memberikan keterangan dan bukti kepada DKPP.

"Ketika ada sidang diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, argumentasi sudah kami sampaikan," ujarnya.

"Jadi apapun putusannya ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut karena semua komentar catatan argumentasi sudah kami sampaikan pada saat di jalan persidangan," imbuhnya.

Respons juga datang dari Komisioner KPU Idham Holik. Namun, responsnya lebih banyak fokus kepada aturan hukum.

"KPU sudah memproses pencalonan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan," kata Komisioner KPU Idham Holik.

Idham menjelaskan KPU telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor perkara 90 tentang syarat usia capres-cawapres dalam UU Pemilu. 

Putusan MK menambah ketentuan syarat usia capres-cawapres dari minimal 40 tahun menjadi boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah dan atau sedang menduduki jabatan sebagai kepala daerah.

Tindak lanjut itu diimplementasikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Nomor 1378/2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 sebagai tindak lanjut dari putusan MK.

Dalam surat keputusan itu pada bagian Bab V tentang Verifikasi Dokumen Persyaratan, indikator kebenaran Angka 3 huruf b bagian 3 dijelaskan:

"berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun pada saat penetapan Pasangan Calon, berdasarkan tanggal lahir yang tercantum atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah."

Terlebih, kata Idham, DKPP dalam pertimbangan Putusan No. 135-PKE-DKPP/XII/2023, No. 136-PKE-DKPP/XII/2023, No. 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan No. 141-PKE-DKPP/XII/2023, KPU dinilai sudah menjalakan tugas konstitusional.

Idham juga menjelaskan Surat Keputusan soal pedoman teknis yang dikeluarkan oleh KPU juga sah dijadikan acuan dalam penerimaan bakal capres-cawapres saat itu, meski PKPU belum direvsi. Sebab, Putusan MK (revisi UU Pemilu) lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan PKPU.

"Menurut Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No. 12 tahun 2011, secara hirarkies, UUD 1945 adalah hukum tertinggi di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya pada hari ini.

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Pemberian sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," kata Heddy.

DKPP menyatakan Ketua KPU dan enam anggotanya yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap telah melanggara beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Beberapa pasal yang dilanggar itu yakni Pasal 11 huruf a dan huruf c, Pasal 15 huruf c serta Pasal 19 huruf a.



Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) memiliki peran penting dalam memajukan sektor pariwisata. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto  saat membuka Pelatihan pengembangan kompetensi SDM dan ekonomi kreatif tingkat dasar Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Kejapanan dan Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Senin (05/02/2024).

Menurut Andriyanto, maju tidaknya potensi  pariwisata suatu daerah/desa tidak hanya tergantung pada keindahan objek pariwisata maupun peran pemerintah saja, melainkan ada peran masyarakat dalam mendukung, memajukan serta menjaga objek tersebut baik dari segi keindahan, kebersihan maupun keamanannya.

Andriyanto berharap dengan keberadaan Pokdarwis, utamanya yang muda-muda, maka masyarakat dapat menciptakan gerakan sadar wisata dan Sapta Pesona.

"Seperti di Desa Sumbersuko dan Kejapanan. Kalau sudah terbentuk Pokdarwisnya, maka harus bisa menciptakan gerakan sadar wisata dan sapta pesona," ucapnya.

Setelah SDM sudah terlatih, maka langkah selanjutnya adalah kreatifitas dan inovasi. Kata Andriyanto, inovasi harus dijaga. 

Dalam artian telah melalui riset atau uji lapangan sehingga dapat dipastikan berdampak atau tidak.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menambahkan, pelatihan bagi Pokdarwis di Desa Sumbersuko dan Kejapanan diikuti oleh 100 pemuda/pemudi yang punya keinginan kuat menjadi Pokdarwis di dua desa tersebut.

Selama mengikuti pelatihan, mereka akan mendapatkan materi dasar seuptar Pokdarwis, tugas dan langkah yang harus dilakukan dan lainnya. 

Sebab Kecamatan Gempol tidak hanya sebagai kawasan industri saja. 

Tapi juga bisa kembangkan sebagai wisata petualangan, wisata budaya, alam, kuliner dan wisata bisnis.



Ngawi- KABARPROGRESIF.COM Forum Silaturrahmi Gus dan Kyai Jatim terus melakukan penguatan dukungan untuk pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomer urut 3 Ganjar-Mahfud.

Dengan dikomandani Ustadz Muhammad Sholeh sebagai Koordinator zona Mataraman.

Forum Silaturrahmi Gus dan Kyai Jatim kali ini melakukan kunjungan ke pondok pesantren (Ponpes) Darul Falah Kedung Galar Kab. Ngawi, Senin (5/2).

Dalam sowan tersebut Ustadz Muhammad Sholeh ditemui langsung oleh pengasuh Ponpes Kyai Atho'ul Khobir.

Ustadz Muhammad Sholeh pun menanyakan tentang situasi masyarakat Ngawi menjelang Pemilu 2024.

Serta siapa Paslon Presiden dan Wakil Presiden yang layak untuk didukung.

Mendapat pertanyaan tersebut, Kyai Atho'ul Khobir mengatakan bila saat ini kondisi masyarakat ngawi, khususnya yang berprofesi sebagai petani mengalami tiga keresahan.

Pertama karena pupuk mahal, kedua harga barang tidak stabil, ketiga kepastian dan kedaulatan hukum masih belum tegak lurus. 

"Istilahnya tumpul ke atas tajam ke bawah ini yang dirasakan masyarakat. kalau keadilan hukum ini tidak ditegakkan Indonesia tetap akan tidak maju. Maka kita harus memilih pemimpin yang mengedepankan hukum dan keadilan," kata Kyai Atho'ul Khobir, Selasa (6/2).

Sedangkam menurut Kyai Atho'ul Khobir yang layak memimpin negara Indonesia kedepan adalah Paslon yang mempunyai visi dan misi yang mengutamakan persoalan hukum.

"Maka Pak Mahfud ini tauladan kita, Pak Ganjar dan Pak Mahfud sama-sama punya pengalaman dan bersih dari isu penyalahgunaan wewenang. Kasus HAM. Kasus hukum. Bahkan telah membongkar skandal korupsii dimana mana," jelasnya.

Tak hanya itu, kata Kyai Atho'ul Khobir Paslon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud dipastikan dapat membawa bangsa dan negara Indonesia lebih maju.

"Paslon nomer 3 Pak Ganjar - Mahfud sudah tepat untuk Indonesia lebih baik, maju dan harapan kami rakyat semakin sejahtera. Petani diperhatikan," paparnya.

Makanya Kyai Atho'ul Khobir mengajak santri dan alumni Ponpes Darul Falah dan  masyarakat Ngawi khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya untuk memilih Paslon Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 nomer urut 3.

"Pak Ganjar Mahfud Pasti Lebih Baik," pungkasnya.


Senin, 05 Februari 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Salah satu indikator kesuksesan Pemilu 2024 adalah tingginya partisipasi masyarakat. 

Untuk itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono berharap para warga binaan di Rutan Perempuan Surabaya dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2024 nanti.

Hal ifu disampaikan Heni saat menyambangi rutan yang dipimpin Amiek Dyah Ambarwati, mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu menyempatkan singgah ke rutan yang bersebelahan dengan Lapas I Surabaya itu. 

"Pastikan warga binaan dapat menggunakan hak suaranya dengan mencoblos surat suara," pesan Heni, dalam rilis Kemenkumham Jatim, Senin(5/2/2024).

Untuk itu, Heni meminta petugas juga aktif melakukan sosialisasi. Sekaligus mengajak warga binaan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Sedangkan petugas KPPS dan petugas rutan harus netral, bekerja secara profesional," tutur Heni.

Sebagai rutan yang seluruh warga binaannya adalah perempuan, Heni meminta agar diadakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan minat dan partisipasi warga binaan dalam pemilu. Yaitu dengan cara-cara kreatif. 

"Dengan memperhatikan poin-poin tadi, diharapkan pelaksanaan pemilu 2024 di Rutan Perempuan Surabaya dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, serta hak pilih warga binaan dapat terpenuhi dengan baik," harapnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkapkan kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNBP-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam keadaan sehat.

Hal ini disampaikan Maruli usai ditanya informasi terkini yang diperoleh TNI AD terkait kondisi pilot Susi Air.

"Informasi terakhir, pilot (Susi Air) tersebut dalam keadaan sehat," kata Maruli ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Kendati demikian, Maruli tidak bisa membeberkan informasi sepenuhnya karena keterbatasan wewenang.

Pasalnya, Maruli mengatakan, upaya pembebasan pilot Susi Air tersebut sepenuhnya berada di bawah koordinasi dari Panglima TNI.

"Ya jadi kalau kami di Angkatan Darat punya keterbatasan untuk mendapatkan seluruh informasi, ya karena kami tingkatnya adalah pembinaan kekuatan. Jadi yang mengkoordinir semua sebetulnya Panglima TNI," ujarnya.

Lebih jauh, Maruli meyakini bahwa seluruh jajaran TNI melakukan negosiasi dalam upaya pembebasan pilot Susi Air tersebut.

Namun, hal tersebut dinilai butuh waktu yang cukup panjang. Informasi tersebut, menurut Maruli, diperolehnya dari Mabes TNI.

"Kalau saya mengikuti perkembangan dari Mabes TNI, kita terus melakukan upaya-upaya negosiasi, itu yang saya dengar informasinya. Itu perlu waktu untuk bertemu," kata Maruli.

Diberitakan sebelumnya, nasib Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang berkewarganegaraan Selandia Baru dan sudah hampir satu tahun disandera oleh TPNBP-OPM akhirnya menemukan titik terang.

TPNBP- OPM menyatakan siap membebaskan pilot Susi Air itu pada 7 Februari 2024, tepat setahun sang pilot disandera.

“Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, Sabtu, 3 Februari 2024.

Lebih lanjut, Sebby mengatakan, pernyataan yang disampaikan Egianus terkait penukaran sang pilot dengan kemerdekaan Papua, merupakan emosional sesaat tanpa meminta pendapat dari pimpinan TPNPB-OPM.

“Pilot akan dijadikan jaminan Papua merdeka harga mati, hal ini sama sekali tidak mungkin terjadi. Mengapa? Karena tidak ada sejarah di dunia ini bahwa ada negara yang pernah merdeka karena ditukar dengan tawanan. Jadi hal ini perlu dipahami oleh semua pihak TPNPB termasuk yang di Nduga,” ujar Sebby.



Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan Andriyanto menyerahkan Penghargaan Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat memimpin Apel Pagi hari ini, Senin (5/2/2024).

Untuk Penghargaan Top 99 dari Menteri PANRB dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui Inovasi Pustaka Jangkau Keluarga. 

Sedangkan Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 diberikan kepada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Bangil dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,45 kategori Sangat Baik dan Kecamatan Sukorejo dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,18 kategori Sangat Baik. 

Apresiasi selanjutnya diberikan kepada Dinas Sosial dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,12 kategori Sangat Baik. 

Andriyanto menyerahkan Penghargaan Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang  diberikan kepada Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas Kraton dengan nilai kepatuhan 96 Zona Hijau Kualitas Tertinggi, UOBF Puskesmas Raci dengan nilai kepatuhan 94,32 Zona Hijau Kualitas Tertinggi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai kepatuhan 88,14 Zona Hijau Kualitas Tertinggi.

Apresiasi juga diberikan kepada Dinas Kesehatan dengan nilai kepatuhan 87,74 Zona Hijau Kualitas Tinggi, Dinas Sosial dengan nilai kepatuhan 87,37 Zona Hijau Kualitas Tinggi serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai kepatuhan 87,08 Zona Hijau Kualitas Tinggi. 

Tidak terkecuali diterima oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan nilai kepatuhan 85,43 Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Dalam sambutannya, Andriyanto mengapresiasi capaian prestasi yang diraih oleh OPD dan UOBK. Sekaligus memberikan motivasi agar ke depannya lebih meningkatkan kinerja.

"Selamat kepada OPD dan UOBK penerima penghargaan dari MenPANRB dan Ombushman. Tetap berinovasi, tingkatkan kinerja dengan melaksanakan program kegiatan yang berdampak dan memberikan manfaat untuk masyarakat. Jaga amanah sebaik-baiknya sebagai abdi negara dengan menyelengarakan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.



Serang - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tersangka pembobol brankas Bank Banten di Malingping, Kabupaten Lebak, bernama Ridwan. 

Dia diduga membobol brankas bank itu dan melarikan duit Rp 6,1 miliar.

"Jadi tersangka ini melakukan korupsi mulai dari Februari 2022 sampai September 2022, sekitar 7 bulan, dengan cara mengambil uang tunai di brankas. Saat sore atau malam hari ketika karyawan pulang dan beberapa kali, terakumulasi sekitar Rp 6,1 miliar," kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi di Jalan Serang-Pandeglang, Senin (5/2/2024).

Uang yang diambil di brankas adalah uang yang dikumpulkan dari Bank Banten setiap hari. 

Untuk mengelabui auditor dan pihak bank, Ridwan diduga membuat laporan fiktif melalui sistem rekening.

"Dia selalu memuat, meng-input fiktif, seolah-olah ada pengeluaran," ujarnya.

Didik mengatakan Ridwan adalah pemegang kunci kombinasi brankas karena menjabat supervisor. 

Aksinya diketahui manajemen setelah ada audit terhadap keuangan bank, termasuk rekaman CCTV.

"Diaudit semuanya, di CCTV ketahuan, dari audit secara keseluruhan dan bank sendiri melaporkan," ujarnya.

Adapun penyidikan kasus ini dilakukan pada awal Januari 2024. Ridwan kini ditahan di Rutan Serang.

"Karena jelas, cepat, ya sudah penetapan tersangka dan melakukan penahanan," ujarnya.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Wakil Komandan dan Pejabat Utama Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Puspenerbal) mewakili Danpuspenerbal Laksda TNl Sisyani Jaffar beserta staf mengikuti Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan (LK) Unit Organisasi TNI Angkatan Laut (UO TNI AL) Semester II TA 2023 secara virtual di Rupatama Gedung R. Kasenda Mako Puspenerbal Juanda, Jumat (2/2/2024).

Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan UO TNI AL Semester II TA 2023 ini, berkaitan tentang pelaksanaan Progam Kerja Pengawasan Tahunan  (PKPT) Itjenal tahun 2024 dan Progam Kerja/Anggaran Itjenal TA 2024.

Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan UO TNI AL Semester II TA 2023 ini, dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI Angkatan Laut (Irjenal) Laksda TNI Rubiyanto dari di Ruang Rapat Diskual, Mabes TNI AL Cilangkap Jakarta.

Tampak hadir dalam Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan UO TNI AL Semester II TA 2023 kali ini, antara lain Waaslog Kasal, Kadissenlekal, Kadisfaslanal, Kadisbekal, Kadiskual, Danlantamal III, Karumkitmar Cilandak dan Kadopusbekbar.

Sementara itu Wadan Puspenerbal didampingi Inspektur Puspenerbal Kolonel Laut (T) Bambang Yunianto, Dirops Puspenerbal Kolonel Laut (P) Catur Sigit, Dirlog Puspenerbal Kolonel Laut (T) Panugrah AsyAri, Dirpers Puspenerbal Kolonel Laut (P) Ma'arif, dan Kafasharkan Pesud Kolonel Laut (T) Johny Setiawan.

Taklimat Akhir Reviu Laporan Keuangan UO TNI AL Semester II TA 2023 juga diikuti virtual satuan dijajaran TNL AL lainnya antara lain Wadan Kodiklatal, KS Pangkoarmada, Danlantamal IV, Danlantamal V, Dankodikopsla, Dankodikdukum, Dankodikmar, Kadopusbektim, Ka Arsenal, Danpusiatdiksarmil, Karumkit dr Midiyato Suratani, Danlanal Bintan dan Kafasharkan Mentigi.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat dan mengembangkan sektor perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai penetapan status dan tindak lanjut pengawasan BPR dan BPRS serta  POJK kualitas aset BPR.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, Senin (05/2/2024) menerangkan, POJK Nomor 28 Tahun 2023 (POJK 28/202​3) tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS dikeluarkan untuk mendukung dan mewujudkan upaya pengembangan dan penguatan BPR/BPRS sejalan dengan perkembangan industri jasa keuangan yang makin kompleks dan beragam.

Sedangkan POJK Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 1/2024) tentang Kualitas Aset BPR diterbitkan untuk membangun industri BPR yang sehat dan memiliki daya saing tinggi dengan senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko kegiatan usaha khususnya pengelolaan aset.

Dua POJK dimaksud merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

POJK 28/2023 merupakan penyempurnaan atas POJK Nomor 19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 32/POJK.03/2019.

POJK ini memuat penyesuaian pengaturan mengenai antara lain status dan jangka waktu pengawasan BPR dan BPR Syariah, tugas pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dan penempatan dana oleh Lembaga Penjamin Simpanan. POJK 28/2023 mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2023. 



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dinilai lamban menangani masalah penyerobotan lahan parkir di salah satu resto yang berada di wilayah RT 01 RW 02 oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Surabaya.

Sejumlah RW dan RT di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya beramai-ramai mendatangi Pemerintah Kota setempat untuk mengembalikan stempel pelayanan warga.

"Ketua RW I dan RW II dan seluruh Ketua RT yang berjumlah 15, sepakat mengembalikan stempel ke wali kota," kata tokoh masyarakat RW I dan RW II, mbah Moni, Senin (5/2) 

Aksi tersebut lanjut mbah Moni terpaksa dilakukan lantaran mediasi dan koordinasi sudah dilakukan di Kelurahan hingga kecamatan sudah beberapa kali tetapi mengalami jalan buntu.

Padahal lahan parkir tersebut dikelola oleh Karang Taruna.

"Per tanggal 4 Februari 2024 seluruh Ketua RT dan RW se-wilayah RW 01 dan RW 02 memutuskan untuk sementara waktu pengurusan administrasi (mengurus akte, domisili, surat keterangan usaha dll) bisa langsung mengurus di kelurahan (tanpa surat pengantar RT dan RW)," jelasnya.

Mbah Moni menuturkan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pasalnya sejak awal warga sudah ada kesepakatan dengan pemilik usaha untuk memgelola lahan parkir. 

"Saya gigih memperjuangan agar lahan parkir bisa dikelola oleh warga kita sesuai kesepakatan awal antara pangurus lingkungan dengan pihak owner (pengelola) Resto," tegasnya.

Aksi pengembalain stempel ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi lanjut mbah Moni menemui jalan buntu.

Ia bersama tokoh dan warga Babatan Wiyung itu diarahkan menemui Kepala Bakesbangpol, Maria Theresia Eka Wati Rahayu.

'Intinya kita kembalilan stempel ke Walikota yang dulu mengangkat warga jadi Ketua RW dan RT. Kalau masalah selesai dan sesuai kehendak dan aturan yang ada, maka para ketua RW dan RT mau kembali mengabdi ke warga," pungkasnya. 

Sementara Kepala Bakesbangpol Surabaya Maria Theresia Eka Wati Rahayu belum berani memutuskan.

"Nanti saja, karena akan mempelajari masalahnya dulu" pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive