Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru akan menindaklanjuti temuan Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) juru parkir liar (Jukir) di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya pungutan liar sebesar Rp35 ribu untuk parkir mobil di Jalan Setail, sekitar Kebun Binatang Surabaya.
Tundjung menyatakan akan mengusut tuntas pelaku parkir liar dan menindak tegas petugas apabila terbukti terlibat.
"Kami akan mencari tahu siapa yang bermain. Joki-joki liar itu bukan petugas kami. Jika ada petugas yang terlibat, akan kami tindak tegas," kata Tundjung, Minggu (14/7).
Tundjung juga menjelaskan, bahwa praktik parkir liar sering terjadi pada hari libur dan liburan sekolah.
Namun, ia memastikan sering melakukan penindakan, meski praktik parkir liar ini terus berulang.
"Kami akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta bekerjasama dengan Satpol PP dan Polisi untuk menertibkan area (KBS) tersebut," jelasnya.
Selain itu, Tundjung juga menyatakan bahwa Dishub akan lebih memperketat pengawasan dan memberikan pengarahan kepada petugas untuk lebih aktif menindak joki liar yang meminta tarif parkir tidak resmi.
"Ke depan, kami akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta menindak tegas petugas yang terlibat," pungkasnya.
Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7).
Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail.
Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.
"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35.000," kata Wali Kota Eri kepada pengemudi mobil tersebut langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.
Melihat pengakuan pengendara, Wali Kota Eri langsung membalikkan badannya.
Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Wali Kota Eri nenanyakan biaya parkir tersebut ke oknum jukir.
"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Wali Kota Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.
Tak hanya itu, sambil memegang lengan tangan kanan oknum jukir, Wali Kota Eri juga didampingi petugas Dishub mengamankan di mobil berwarna hijau.
Ia juga meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.