Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 15 Juli 2024

Kompetisi Tinju Perdana di Alun-Alun Surabaya Sukses Tarik Animo Penonton


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kompetisi tinju amatir dan profesional untuk pertama kalinya digelar di Alun-alun Balai Pemuda Surabaya, Minggu (14/7). 

Animo masyarakat yang hadir untuk menonton pertandingan pun terlihat begitu luar biasa.

Bahkan penonton tampak memadati area di sekitar ring untuk menyaksikan dari dekat pertandingan olahraga adu kekuatan pukulan tersebut. 

Mereka terlihat menikmati suasana kemeriahan, apalagi di lokasi yang sama sedang digelar bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kompetisi tinju ini digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Surabaya dan Promotor Tinju Internasional. 

Kompetisi tersebut memperebutkan "Piala Wali Kota" untuk kategori amatir dan "Sabuk Emas Wali Kota" untuk kategori profesional.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Hidayat Syah, yang hadir mewakili Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga acara dapat terselenggara dengan baik.

"Awalnya acara ini akan ditaruh di Taman Surya, namun kami memilih Balai Pemuda supaya dapat dinikmati oleh masyarakat. Beliau (Wali Kota Eri) melihat luar biasa yang nonton, animo masyarakat untuk melihat tinju ini luar biasa," kata Hidayat Syah dalam pembukaan pertandingan kategori profesional, Minggu (14/7) malam.

Dalam kesempatan ini, Hidayat juga menyampaikan pesan dari Wali Kota Eri Cahyadi. 

Dimana orang nomor satu di lingkup Pemkot Surabaya itu berpesan kepada seluruh peserta agar menjunjung tinggi sportivitas dalam pertandingan. 

"Beliau (Wali Kota Eri) menyampaikan bertandinglah yang benar untuk meraih prestasi yang benar, supaya sampai ke tingkat nasional maupun internasional," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pertina Kota Surabaya, Mikdon Henki Tanaem mengungkapkan, pertandingan tinju kali ini diselenggarakan di Alun-alun Balai Pemuda atas permintaan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Jadi Pak Wali Kota yang minta. Ini (Alun-alun Surabaya) adalah ikon kota dan kami ingin menunjukkan kepada warga semangat tinju di Surabaya," kata Neddy Tanaem, sapaan lekatnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari pertandingan ini adalah untuk memotivasi petinju amatir agar terus mengembangkan bakat mereka menuju tingkat profesional. 

Sekaligus pula untuk menggeliatkan kembali olahraga tinju pasca pandemi Covid-19. 

"Jadi supaya termotivasi petinju-petinju amatir yang nantinya ingin kembangkan bakat ke tinju profesional. Artinya, satu harapan bahwa mereka nanti habis dari petinju amatir tidak stop di situ," ujarnya.

Di samping itu, pertandingan ini sekaligus sebagai ajang seleksi untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-IX Jawa Timur tahun 2025. 

Dari total 32 atlet yang mendaftar, 20 atlet memenuhi persyaratan untuk bertanding dalam kompetisi amatir kali ini.

"Semua atlet dari Kota Surabaya. Memang ini kita khususkan dari Kota Surabaya untuk persiapan Porprov Jatim," imbuh Neddy Tanaem.

Setidaknya ada empat partai pada kategori profesional yang diikuti para atlet tinju tingkat Nasional dan Asia. 

Sedangkan untuk kategori amatir, terdapat dua partai putri dan 18 partai putra. Seluruh peserta kategori amatir berasal dari enam sasana berbeda di Surabaya.

“Kelasnya ini variasi. Tapi ini yang tanding kualitasnya sudah ada yang tingkat Nasional, ada yang tingkat Asia. Artinya petinjunya sudah punya nama semua," ujar Neddy Tanaem yang juga menjabat Ketua Harian Pertina Jawa Timur tersebut.

Ia menambahkan bahwa dukungan dari Pemkot Surabaya selama ini dinilai sangat baik terhadap cabang olahraga (cabor) tinju. Terutama dalam mencapai target juara umum pada Porprov Jatim mendatang. 

"Dukungan dari pemkot malah bagus. Kan kita Porprov besok target juara umum Surabaya, harus dipertahankan terus," tuturnya.

Sementara itu, Promotor Tinju Internasional, John Bajawa menerangkan, selama pandemi Covid-19, olahraga tinju di Indonesia khususnya Surabaya seakan mati suri. 

Karena itu, ia berharap, melalui kompetisi ini dapat kembali menggeliatkan olahraga tinju di Kota Pahlawan.

"Sekarang anak muda harus bangkit untuk memperjuangkan prestasi, untuk membawa harum nama bangsa Indonesia sampai ke ujung dunia. Khususnya arek-arek Suroboyo yang bakatnya sangat luar biasa," ujar John Bajawa.

John Bajawa juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang telah mendukung terselenggaranya pertandingan tinju tersebut. 

Apalagi pertandingan tinju kali ini dapat digelar di Alun-alun Balai Pemuda Surabaya.

"Terima kasih buat Bapak Eri Cahyadi yang sudah mengizinkan kami untuk membuat pertandingan di tempat ini. Semoga tinju profesional ke depan kembali jaya, khususnya Jawa Timur dan Surabaya," pungkasnya.

Minggu, 14 Juli 2024

Komisi B Nilai Sidak Wali Kota Eri di KBS Momentum Perbaik Kinerja Dishub, Anas: Semoga PAD Parkir Maksimal


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kasus parkir liar dikawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang memasang tarif parkir mobil Rp35 Ribu yang ditemukan Wali Kota Eri saat sidak, Jumat (12/7) menjadi potret lemahnya pengawasan parkir di Kota Surabaya yang berujung pada kebocoran pendapatan parkir. 

Dimana harusnya sektor parkir menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota pahlawan. Namun, PAD tersebut malah bocor lantaran lemahnya pengawasan.

Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan mengatakan bahwa fakta sidak dari Wali Kota Eri adalah awal untuk mengurai benang kusut merosotnya PAD sektor pajak.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan bahwa hingga Mei 2024, realisasi retribusi parkir di Surabaya baru mencapai Rp5,7 miliar atau sekitar 10,34 persen saja.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya tahun 2024 dari sektor parkir masih jauh dari target. Tahun ini, retribusi parkir tepi jalan ditargetkan dapat menyumbang PAD Surabaya hingga Rp 55,4 miliar," kata Anas Karno, Minggu (14/7).

Pada 2023, retribusi dari parkir tepi jalan ditargetkan menyentuh Rp60,4 miliar. 

Namun, pada realisasinya, Dishub Surabaya hanya bisa mencapai Rp23,16 miliar atau sekitar 38,33 persen.

Untuk itu kata Politisi fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan dengan upaya sidak wali kota di KBS tersebut menjadi lecutan bagi dishub untuk semakin memaksimalkan PAD terutama dari sektor parkir.

"Apalagi pemkot surabaya juga telah membangun kawasan-kawasan wisata  yang cukup menarik, seperti kawasan kota lama, kebun raya mangrove yang diresmikan ibu megawati kemudian adventure land romokalisari dan Taman Hiburan Pantai Kenjeran," tambahnya.

Kedepan timpa Anas, bukan tidak mungkin tempat wisata ini akan menjadi penyumbang PAD terutama parkir sehingga potensi ini harus dimaksimalkan agar tidak terjadi kebocoran.

"Jadi mari kita berbenah kepola kinerja yang lebih baik untuk kebaikan kota surabaya, kita jaga semangat pak Wali kota Pak Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Pak Armuji yang sudah membangun Surabaya hingga seperti saat ini," pungkasnya.

Amankan Tiga Jukir Liar, Dishub Surabaya Sosialisasikan Penggembokan Kendaraan di Kota Lama


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kembali mengamankan juru parkir (jukir) liar, di kawasan zona Eropa, Kota Lama Surabaya, Sabtu (13/7). 

Kali ini, tiga jukir diamankan oleh Dishub Surabaya karena kedapatan masih nekat beroperasi di Jalan Kasuari Kota Surabaya. 

Selain itu, Dishub Surabaya juga melakukan sosialisasi penggembokan terhadap kendaraan yang kedapatan parkir dibawah rambu larangan, maupun kendaraan yang parkir di tepi jalan. 

Sebelumnya, Dishub Surabaya berkeliling sambil melakukan woro-woro mengingatkan pengunjung Kota Lama agar tidak parkir ditempat yang tidak semestinya.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, Dishub Kota Surabaya bersama Polresta Tanjung Perak Surabaya melakukan penertiban gabungan terhadap jukir liar. 

“Tanggal 10 Juli 20204 kemarin sudah kita tertibkan, mereka kembali berulah di tempat yang sama di Jalan Kasuari. Tidak hanya itu, kita juga melakukan sosialisasi penggembokan kendaraan yang memarkir dibawah rambu larangan,” kata Jeane.

Jeane menjelaskan, beberapa jukir liar yang sudah di amankan beberapa hari lalu di Jalan Kasuari, Jalan Elang, Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). 

“Jika berulah lagi, kita amankan lagi. Karena Kota Lama menjadi ikon baru Surabaya, jadi kami tidak ingin ada tempat parkir yang tidak semestinya,” jelasnya.

Di samping itu, mengenai sosialisasi penggembokan kendaraan, berdasarkan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dishub Surabaya akan memberikan penjelasan terkait aturan-aturan parkir dibawah rambu larangan, dan selanjutkan akan melakukan penindakan.

“Jadi tidak hanya jukirnya saja, tetapi pengguna jasa parkir (PJP) juga. Jadi pengendara mobil ataupun motor harap parkir di tempat yang disediakan. Pemerintah Kota sudah menyediakan tempat parkir di Kota Lama cukup luas dengan daya tampung yang banyak,” terangnya. 

Seperti lokasi parkir di Terminal Kasuari dan Mal Jembatan Merah Plaza (JMP) yang memiliki daya tampung hingga puluhan ribu kendaraan. 

Sedangkan, persil milik warga juga bisa menjadi kantong parkir kendaraan.

“Apabila suatu bangunan milik pribadi atau swasta yang tempat atau halamannya menjadi kantong parkir, masuknya ke pajak parkir. Tarif terserah mereka, yang penting pajak 10 persen dari omzet yang mereka terima harus disetorkan ke pajak daerah, yakni Badan Pendapatan Daerah,” imbuhnya. 

Sedangkan untuk pelepasan gembok kendaraan, pemilik harus membayar denda melalui nomor rekening Kas Daerah, melalui Bank Jatim. 

Nantinya bukti transfer harus diberikan kepada petugas agar bisa membuka gembok kendaraan. 

“Jadi petugas tidak menerima fresh money (uang tunai), setelah membayar baru nanti bisa dibuka gemboknya. Malam ini masih tahap sosialisasi kepada para pengguna jasa parkir (PJP), kita berikan wawasan bahwa tidak dibenarkan parkir dibawah rambu larangan,” ungkapnya.

Jeane menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen penuh untuk mengatasi parkir liar yang ada di seluruh wilayah di Kota Pahlawan. 

Dishub Surabaya pun telah memploting personel di setiap titik. 

“Perlu penebalan personel di Kota Lama, jadi penebalan personel ini dari lintas PD (Perangkat Daerah) untuk membantu pengamanan dan penertiban parkir. Supaya tidak mengganggu ketertiban lalu lintas,” ujar dia. 

Sementara itu, Ketua Tim Regu Pengendali Lapangan Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Surabaya, Hendyk Wahyu menyampaikan penggembokan kendaraan itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018. 

Denda bagi kendaraan roda dua yang digembok per harinya Rp250 ribu, dan roda empat per harinya Rp450 ribu.

“Di Kota Lama sudah kami sosialisasikan terus-menerus, adanya rambu larangan maka pengendara jangan nekat parkir. (Penggembokan) termasuk membuat jera bagi pengendara, selanjutnya akan kami lakukan penggembokan secara berkala,” pungkasnya.

Kadishub Surabaya Janji Usut Tuntas Pelaku Parkir Liar dan Tindak Tegas Petugas Bila Terlibat


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru akan menindaklanjuti temuan Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) juru parkir liar (Jukir) di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya pungutan liar sebesar Rp35 ribu untuk parkir mobil di Jalan Setail, sekitar Kebun Binatang Surabaya.

Tundjung menyatakan akan mengusut tuntas pelaku parkir liar dan menindak tegas petugas apabila terbukti terlibat.

"Kami akan mencari tahu siapa yang bermain. Joki-joki liar itu bukan petugas kami. Jika ada petugas yang terlibat, akan kami tindak tegas," kata Tundjung, Minggu (14/7).

Tundjung juga menjelaskan, bahwa praktik parkir liar sering terjadi pada hari libur dan liburan sekolah.

Namun, ia memastikan sering melakukan penindakan, meski praktik parkir liar ini terus berulang.

"Kami akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta bekerjasama dengan Satpol PP dan Polisi untuk menertibkan area (KBS) tersebut," jelasnya.

Selain itu, Tundjung juga menyatakan bahwa Dishub akan lebih memperketat pengawasan dan memberikan pengarahan kepada petugas untuk lebih aktif menindak joki liar yang meminta tarif parkir tidak resmi.

"Ke depan, kami akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta menindak tegas petugas yang terlibat," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 

Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. 

Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35.000," kata Wali Kota Eri kepada pengemudi mobil tersebut langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Wali Kota Eri langsung membalikkan badannya. 

Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Wali Kota Eri nenanyakan biaya parkir tersebut ke oknum jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Wali Kota Eri  dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.

Tak hanya itu, sambil memegang lengan tangan kanan oknum jukir, Wali Kota Eri juga didampingi petugas Dishub mengamankan di mobil berwarna hijau.

Ia juga meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.

Pindah Alamat Sesuai Prosedur Malah Ditolak Warga, Begini Kata Lurah Banjar Sugihan Pemicunya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Puluhan warga dari seluruh penghuni di RT 01/RW 04, Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes sempat melakukan aksi demo di Kantor Kelurahan Banjar Sugihan, Jum'at (12/7) lalu. 

Aksi demo itu dipicu karena adanya penolakan warga, terhadap Amin Santoso ketika akan pindah ke alamat domisili di wilayah Raya Banjar Sugihan No. 2, RT 01/RW 04, Kelurahan Banjar Sugihan. 

Menanggapi hal tersebut, Lurah Banjar Sugihan Gani Nurcahyono menjelaskan, awal mula penolakan warga terhadap Amin, diduga terjadi karena ada masalah sengketa lahan antara Warsito pemilik lahan dengan warga. 

Karena masalah tersebut, Amin ditolak oleh warga ketika akan pindah alamat domisili di wilayah RT 01/RW 04, Kelurahan Banjar Sugihan pada 6 Mei 2024. 

Pengurusan berkas domisili tersebut dilakukan oleh Amin, bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan pemutakhiran data kependudukan yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. 

Nah, adanya kebijakan tersebut, akhirnya Amin mengurus berkas-berkas kependudukan di Kelurahan Banjar Sugihan. 

Gani mengatakan, Amin adalah warga lama di wilayah RT 01/RW 04, Kelurahan Banjar Sugihan. 

Karena sebelumnya Amin sempat terlibat masalah sengketa lahan, yang melibatkan dirinya dan pamannya Warsito, akhirnya warga pun menolak dia untuk pindah di wilayah tersebut. 

“Nah, Amin ini kan selaku pengacara Warsito, plus saksi yang memberatkan warga, padahal Amin adalah warga di situ juga. Padahal Amin ini membela Warsito kan karena dia profesi,” kata Gani, Minggu (14/7).

Karena masalah itu, lanjut Gani, akhirnya warga beramai-ramai menolak jika Amin harus pindah ke alamat tersebut. 

Sebenarnya, jika dilihat dari segi prosedur pemberkasan, Amin memenuhi syarat untuk pindah ke alamat Raya Banjar Sugihan No. 2, RT 01/RW 04, Kelurahan Banjar Sugihan.

“Bukan karena saya membela, tapi secara prosedur memang dia (Amin) sudah terpenuhi, karena syaratnya kan harus punya rumah di situ, nah itu sudah terpenuhi. Rumahnya atas nama si Amin, dan dia juga sudah bertahun-tahun tinggal di situ, karena ada kebijakan itu akhirnya dia mengurus izin pindah masuk dari Tambak Langon ke Banjar Sugihan, dengan disertai data yang ada,” ujar Gani.

Nah, ketika melakukan pengurusan, lanjut Gani, Amin sempat ditolak oleh RT setempat, sehingga tidak mau menandatangani blanko surat pengantar. 

Setelah itu, Amin berkonsultasi ke kantor Kelurahan Banjar Sugihan. 

Saat berkonsultasi, jajaran Kelurahan Banjar Sugihan memberikan solusi agar Amin berkirim surat permohonan pindah ke Dispendukcapil Surabaya. 

“Nah, saat itu RW-nya pula juga tidak mau menandatangani blanko. Akhirnya warga yang keberatan itu membuat surat, yang ditandatangani oleh puluhan warga di situ. Kemudian kita sertakan juga dengan surat permohonan pindah yang diajukan oleh Amin, kemudian kita kirim ke Dispendukcapil Kota Surabaya,” jelas Gani. 

Karena tidak dilengkapi dengan tanda tangan RT/RW dan ada surat penolakan yang berisi tanda tangan warga, akhirnya surat permohonan tersebut ditolak dan dikembalikan oleh Dispendukcapil ke Kelurahan Banjar Sugihan pada 24 Juni 2024. 

“Saat itu info updatenya kan selalu saya sampaikan kepada Pak Amin, itu juga saya sampaikan kepada Pak RT dan RW. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan kelurahaan, Pak Amin kemudian datang secara langsung ke Dispendukcapil Surabaya untuk memastikan kembali perihal penolakan pindah alamat tersebut,” paparnya.

Dikarenakan berkas yang diajukan oleh Amin dinilai sesuai dan memenuhi prosedur untuk pindah alamat, petugas verifikasi tempat tinggal kelurahan kemudian mencoba untuk mengunggah kembali berkas permohonan Amin pada 3 Juli 2024. 

Akhirnya, verifikasi tempat tinggal yang diajukan oleh Amin itu disetujui dan telah diterbitkan kartu keluarga (KK).

Akan tetapi setelah KK itu diterbitkan, warga di wilayah 01/RW 04, Kelurahan Banjar Sugihan menolak keberadaan Amin. 

Sehingga pada 12 Juli kemarin, warga berdemo di kantor Kelurahan Banjar Sugihan menuntut kepada Gani untuk melakukan pencabutan status kependudukan atau KK terhadap Amin.

“Seiring berjalannya waktu, akhirnya ada demo itu. Pada intinya warga itu menolak jika Amin tinggal di situ. Nah, sebetulnya kan itu masalah eksternal, kalau ada masalah itu pasti kelurahan menengahi, memediasi, atau mendamaikan. Karena kan dari segi hukum permohonan pindah itu tidak ada masalah, hanya saja warga menolak, jika Amin pindah di situ,” terangnya. 

Rencananya, Gani menambahkan, akan menggelar mediasi kembali bersama Dispendukcapil Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya, Kecamatan Tandes, dan pihak Amin, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. 

“Nanti saya akan koordinasi dengan Pak Camat, mungkin nanti akan kami datangkan Pak Amin, Dispendukcapil, dan Bagian Hukum. Karena kami ingin menjembatani masalah ini,” pungkasnya.

Wali Kota Eri Beri Instruksi dan Sanksi Tegas untuk Dishub Atasi Parkir Liar di Seluruh Tempat Wisata


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pasca menemukan adanya juru parkir (jukir) liar di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS), Wali Kota Eri langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan praktik parkir liar di seluruh tempat wisata dan taman di Kota Pahlawan.

"Mulai hari ini, tidak boleh ada parkir liar lagi. Dishub harus menjaga semua tempat wisata dan taman hingga pukul 22.00 WIB," kata Wali Kota Eri, Minggu (14/7).

Selain itu, Wali Kota Eri juga memerintahkan Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, untuk mengevaluasi kinerja personel Dinas Perhubungan secara menyeluruh.

"Saya minta Pak Tundjung mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar," pintanya.

Bila perintah tersebut tak dijalankan sesuai arahan, maka akan diberikan sanksi.

"Jika tidak ada perubahan, akan ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan struktural," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 

Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. 

Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35.000," kata Wali Kota Eri kepada pengemudi mobil tersebut langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Wali Kota Eri langsung membalikkan badannya. 

Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Wali Kota Eri nenanyakan biaya parkir tersebut ke oknum jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Wali Kota Eri  dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.

Tak hanya itu, sambil memegang lengan tangan kanan oknum jukir, Wali Kota Eri juga didampingi petugas Dishub mengamankan di mobil berwarna hijau.

Ia juga meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.

Hadiri HUT PORPI DPC Surabaya, Wali Kota Eri Silahkan Gunakan Balai Kota Untuk Olahraga


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengahadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) DPC Kota Surabaya ke-37 tahun, yang digelar di Halaman Taman Surya pada Minggu (14/7).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri bersama Ketua Pengerak TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani melakukan senam refleksi bersama ratusan anggota PORPI Kota Surabaya.

Tidak hanya Wali Kota Eri dan Ketua Pengerak TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, pada acara ini juga turut hadir Wakil Wali Kota Surabaya Armuji serta jajaran pengurus PORPI Indonesia.

Wali Kota Eri menyambut baik banyaknya persatuan atau komunitas olahraga yang ada di Kota Surabaya. 

Baginya kesehatan jasmani dan rohani pada masyarakat akan berpengaruh baik pada pembangunan Kota Pahlawan kedepannya.

Dukungan kepada PORPI juga dilakukan Wali Kota Eri dengan memberikan tempat di Taman Surya untuk berlatih senam.

"Balai Kota atau Taman Surya ini boleh digunakan untuk PORPI. Silahkan ditentukan harinya, apakah mau hari Sabtu atau Minggu untuk jadwal senamnya. Saya juga akan umumkan kepada masyarakat kalau mau ikut senam bisa datang ke Balai Kota," kata Wali Kota Eri.

Sebelumnya, di Balai Kota Surabaya juga sudah ada jadwal senam Taichi yang bisa diikuti masyarakat.

Menurut Wali Kota Eri dengan banyaknya kegiatan olahraga di Taman Surya, juga sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meningkatkan Usia Harapan Hidup (UHH) para lansia. 

Pemkot Surabaya menargetkan UHH menjadi 85 tahun di tahun 2045 mendatang, saat ini diketahui UHH mencapai 74,75 tahun.

"Salah satu upaya peningkatan UHH dengan kondisi yang sehat, sehingga apapun kegiatan olahraga akan kita dukung. Seperti teman-teman kalau ingin menggunakan Taman Surya kita persilahkan, dengan olahraga tubuh akan sehat jasmani dan rohani sehingga dapat meningkatkan angka harapan hidup warga Surabaya," terang Eri.

Ditemui ditempat yang sama, Ketua Ketua PORPI DPC Surabaya Hartantro mengatakan, senam pernafasan Oks yang dilakukan oleh PORPI terdiri dari perengangan, pendinginan dan pernafasan. Tujuannya agar tubuh sehat tanpa obat dan bugar tanpa alat.

"Meskipun gerakannya sederhana tapi manfaatnya untuk tubuh luar biasa. Gerakan yang dilakukan bisa membuat nadi aktif kembali, sehingga aliran darah bisa lancar," paparnya.

Saat ini, ujar Hartantro anggota PORPI di Surabaya sudah mencapai 750 orang. Di HUT yang ke-37 ini, pihaknya terus berupaya untuk mengajak masyarakat, khususnya Surabaya mau bergerak dan berolahraga agar tubuh tetap sehat di usia lanjut.

"Saya berterima kasih atas dukungan dari Pemkot Surabaya. Acara hari ini juga sebagai tanda bahwa PORPI Surabaya siap untuk Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII pada tahun 2025, yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB)," pungkasnya.

Wali Kota Eri Ungkap Temukan Jukir Liar di KBS Berkat Laporan Medsos Hingga WhatsApp


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap temuannya ketika menemukan juru parkir (Jukir) liar saat inspeksi mendadak (sidak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7).

Menurut Wali Kota Eri temuan jukir liar itu lantaran adanya laporan dari berbagai sumber.

"Ada laporan dari media sosial dan pesan WhatsApp mengenai praktik parkir liar yang merugikan pengunjung," kata Wali Kota Eri, Minggu (14/7).

Nah, ketika sidak itu, ia menemukan adanya pungutan liar sebesar Rp35 ribu untuk parkir mobil di Jalan Setail, sekitar Kebun Binatang Surabaya.

"Saya langsung turun ke lapangan dan melihat sendiri kejadian tersebut. Saya bilang gak ngene ngisin-ngisini Suroboyo iki (Saya sampaikan, ini memalukan bagi Surabaya)," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 


Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. 

Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35.000," kata Wali Kota Eri kepada pengemudi mobil tersebut langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Wali Kota Eri langsung membalikkan badannya. 

Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Wali Kota Eri nenanyakan biaya parkir tersebut ke oknum jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Wali Kota Eri  dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.

Tak hanya itu, sambil memegang lengan tangan kanan oknum jukir, Wali Kota Eri juga didampingi petugas Dishub mengamankan di mobil berwarna hijau.

Ia juga meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.

Sabtu, 13 Juli 2024

DPRD Surabaya Sebut Pembangunan dua RSUD butuh kajian layanan


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati meminta pembangunan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah timur dan utara dilengkapi dengan kajian pelayanan serta kebutuhan jumlah tenaga medis.

"Kalau soal rumah sakit aksesnya sangat dibutuhkan, apalagi dengan program BPJS yang memungkinkan warga berobat dimanapun. Karena itu penambahan dua fasilitas harus ada kajian," kata Ajeng di Surabaya, Sabtu (13/7).

Acuan berdasarkan hasil evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan layanan berobat dengan fasilitas BPJS. Kemudian juga mencakup ketepatan jadwal operasional rumah sakit itu sehingga bisa dengan cepat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan warga.

Rencananya, pembangunan dua rumah sakit tersebut akan dimulai pada 2025. Sementara untuk di wilayah Surabaya bagian selatan, pemerintah daerah setempat masih mencari lokasi yang bisa dimanfaatkan. 

Sedangkan RSUD Surabaya Utara dipastikan menggunakan bangunan Eks Lapangan Tembak yang juga pernah digunakan fasilitas merawat pasien COVID-19.

"Jadi kami meminta semua persiapan dilakukan maksimal supaya nanti bisa tepat," ujarnya.

Selain itu, Ajeng pun mendukung Pemkot Surabaya melaksanakan pembangunan dua RSUD tersebut. 

Sebab langkah ini menunjukkan komitmen mendekatkan pelayanan bagi warga dan memecah antrean di setiap fasilitas serupa.

"Tentu kami setuju, khususnya yang ada di Lapangan Tembak. Makanya proses perencanaan harus kuat jangan sampai tidak terealisasi," kata dia.

Dia juga berharap Pemkot Surabaya bisa menetapkan spesialisasi dua rumah sakit baru tersebut. 

Sebab perbedaan yang diberikan mampu memperkaya pilihan berobat bagi masyarakat.

"Itu diminta kajian teknis untuk pelayanan tidak hanya bersifat umum tetapi ada diferensiasi dengan RSUD lainnya, supaya ada keunggulan," pungkasnya.

Temukan Tarif Parkir Mobil Rp35 Ribu, Wali Kota Eri Marahi Petugas Dishub Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF COM Kemarahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak hanya diluapkan kepada oknum juru parkir (Jukir) di jalan Setail yang memungut tarif parkir mobil sebesar Rp35.000.

Namun juga kepada beberapa personel Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di sekitaran Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Melalui handytalkie, Wali Kota Eri juga meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru untuk segera datang ke KBS.

"Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini," kata Wali Kota Eri melalui handytalkie, Jum'at (12/7).

Saat itu, Wali Kota Eri meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu dibiarkan saja.

"Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Duduk koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp35 ribu," paparnya.

Bahkan, Wali Kota Eri juga mengultimatum petugas Dishub di sana apabila nanti terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitaran kawasan KBS.

"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya)," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 

Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. 

Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35.000," kata Wali Kota Eri kepada pengemudi mobil tersebut langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Wali Kota Eri langsung membalikkan badannya. 

Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Wali Kota Eri nenanyakan biaya parkir tersebut ke oknum jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Wali Kota Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.

Tak hanya itu, sambil memegang lengan tangan kanan oknum jukir, Wali Kota Eri juga didampingi petugas Dishub mengamankan di mobil berwarna hijau.

Ia juga meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.

Sambut Hari Anak Nasional 2024, Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perwali Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak, di Convention Hall Arief Rahman Hakim, Jumat (12/7).

Dalam menyambut Hari Anak Nasional, pelaksanaan sosialisasi itu, dikemas melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi Kader PKK terkait pencegahan perkawinan anak. 

Para peserta menerima sejumlah materi pembekalan, mulai dari Perwali, Sistem, Alur, Diska. 

Selanjutnya, materi mengenai Dampak Negatif Perkawinan Anak, dan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak.

Mewakili Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, Ketua Bidang Pokja 1 TP PKK Kota Surabaya Shinta Setia mengatakan, sosialisasi Perwali Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak merupakan salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam menjamin hak-hak anak. 

“Hari ini perwakilan Kader PKK dari semua kelurahan akan menerima pembekalan melalui ToT dengan para narasumber yang bagus-bagus. Mereka memiliki empat tugas yang diharapkan oleh Pemkot Surabaya bisa merubah pola pikir masyarakat, yakni melindungi dan memberikan hak pada anak,” kata Shinta Setia.

Nantinya, output dari masing-masing kelurahan akan membuat program kerja dalam rangka mencegah pernikahan pada usia anak. 

Kemudian, hasil praktek terbaik dari program kerja itu diharapkan bisa menular ke kelurahan yang lainnya. 

Sebab, kunci kemajuan Kota Surabaya ada di perlindungan anak. 

Apalagi Pemkot Surabaya telah membuat berbagai program dan kebijakan yang mendukung konvensi hak anak.

“Soal pernikahan anak ini, dampak negatifnya bisa menyerang ekonomi, fisik, kesehatan, sosial, dan masih banyak lainnya. Anak yang menikah muda rentan terkena kekerasan, dan bisa mengalami kesulitan ekonomi di masa depan. Kesulitan ekonomi memicu kemiskinan di generasi muda, ada pula resiko kematian ibu dan bayi, secara psikologis ada trauma, depresi, kecemasan, gangguan mental, serta terisolir dari teman dan keluarganya,” jelasnya.

Meskipun Surabaya sudah enam kali meraih Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Utama, tetapi akan berupaya menjadi Kota Layak Anak Tingkat Paripurna. 

Oleh sebab itu, terdapat empat hal yang diharapkan oleh Pemkot Surabaya kepada PKK Surabaya. 

Pertama, Kader PKK memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif perkawinan anak berupa sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat. 

Kedua, memberikan pendampingan kepada anak-anak dan keluarga jika diperlukan, berupa konseling, dukungan psikologis, dan bantuan yang lainnya.

“Ketiga, menyampaikan aspirasi dan masukan kepada Pemkot Surabaya mengenai temuan-temuan di lapangan untuk memperkuat kebijakan dan program yang dilakukan oleh pemkot. Dan keempat, Kader PKK harus menunjukkan sikap dan perilaku positif, menghormati dan menghargai hak-hak anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widyawati mengatakan, sosialisasi pencegahan perkawinan anak adalah sebagai upaya mengantisipasi persoalan anak. 

Sebab, perlu adanya edukasi agar hak-hak anak bisa terpenuhi karena mereka harus menimba ilmu untuk masa depannya

“Nanti akan berkolaborasi lagi untuk Bina Keluarga Remaja. Kita juga melibatkan anak-anak untuk mensosialisasikan pencegahan perkawinan pada usia anak dan terus kita lakukan, bahkan Pemkot Surabaya sudah melakukan MoU dengan Pengadilan Agama (PA) terkait upaya pencegahan tersebut,” kata Ida.

Melalui Mou dengan Pengadilan Agama dalam pencegahan pernikahan pada usia anak, hasilnya memiliki dampak positif. 

Sebab, terdapat sejumlah aturan yang tegas dalam mengakomodir persyaratan pernikahan. 

“Batasannya semakin jelas, melibatkan KUA dan kelurahan,” imbuhnya.

Meski begitu, perlu adanya penguatan hingga di tingkat masyarakat. Menurut Ida, edukasi kepada masyarakat sangat penting karena kita harus merubah pola pikir masyarakat yang masih menganggap pernikahan pada usia anak adalah hal biasa. 

Karena itu, Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Kader PKK untuk mensukseskan pencegahan perkawinan pada usia anak.

“Kader PKK adalah orang terdekat bagi masyarakat, sangat kita butuhkan karena edukasi kepada masyarakat harus sering dilakukan. Kami sadar ini membutuhkan waktu, tapi kita harus berjuang untuk mencegah perkawinan pada usia anak. Nanti akan ada program kerja masing-masing kelurahan, laporannya akan kita monitor,” jelasnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari mengatakan, tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemkot Surabaya, PA dan Kemenag Surabaya adalah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Perwali Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.

“Terdapat perubahan beberapa alur pernikahan pada usia anak. Nanti akan kami sosialisasikan kepada seluruh pemuka agama, kelurahan, dan kecamatan terkait alurnya,” pungkasnya.

Wali Kota Eri Sebut Jukir Jalan Serail Rusak Citra Surabaya, Patok Tarif Parkir Mobil Rp35 Ribu


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menganggap oknum juru parkir (jukir) di jalan Setail Surabaya merusak citra Kota Surabaya.

Hal itu dikatakan Wali Kota Eri kepada oknum jukir yang tertangkap tangan mematok tarif parkir mobil sebesar Rp35.000.

"Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya). Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki (Saya kerja susah buat warga Surabaya, kamu rusak, terlalu kamu ini)," pungkas Wali Kota Eri kepada oknum Jukir, Jum'at (12/7).

Tak hanya itu, saat kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Wali Kota Eri juga meminta oknum Jukir tersebut untuk mengembalikan uang kepada pengendara mobil.

Bahkan Wali Kota Eri juga meminta seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengamankan oknum Jukir tersebut. 

Ia juga meminta untuk segera menghubungi petugas kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.