Simalungun - KABARPROGRESIF.COM Polsek Silau Kahean, yang berada di bawah Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan Sistem Problem Solving atau penyelesaian masalah dengan cara damai.
Pendekatan ini diterapkan oleh jajaran Polsek Silau Kahean pada Rabu, 11 September 2024, pukul 14.00 WIB di Kantor Desa Damakitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean, Ipda S. Siahan, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Silau Kahean, Aiptu Dodi H. Saragih, dan Ba Spk T, Aipda M. Ginting. Mereka mengimplementasikan Sistem Problem Solving dalam menyelesaikan masalah penganiayaan yang terjadi antara dua warga, yakni Rajaima Purba dan Jeriamia Purba. Perselisihan ini dipicu oleh perbedaan pendapat yang berujung pada tindakan kekerasan.
Menurut Kapolsek Silau Kahean, Iptu Parlaungan Pane, peristiwa penganiayaan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Namun, Polsek Silau Kahean segera merespons dengan pendekatan Problem Solving, yang bertujuan untuk mencapai penyelesaian konflik secara damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Damakitang, kedua belah pihak, Rajaima Purba dan Jeriamia Purba, bersama keluarga masing-masing, difasilitasi oleh aparat kepolisian untuk duduk bersama dan membicarakan solusi terbaik atas permasalahan mereka. Kanit Reskrim Ipda S. Siahan dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi H. Saragih berperan sebagai mediator dalam pertemuan tersebut, membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai.
Setelah melalui diskusi yang mendalam, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah penganiayaan ini secara damai.
Kesepakatan ini dicapai mengingat kedua belah pihak memiliki hubungan darah sebagai saudara, sehingga dirasa lebih bijak untuk menyelesaikan masalah tanpa memperpanjang konflik.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan Problem Solving dalam menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat, terutama yang melibatkan konflik keluarga atau perselisihan kecil. Tujuan kami adalah menciptakan suasana yang kondusif dan damai di tengah masyarakat, dan hari ini kita berhasil mencapainya,” ujar Kapolsek Silau Kahean, Iptu Parlaungan Pane.
Cuaca cerah pada hari itu turut mendukung berlangsungnya pertemuan yang dihadiri oleh pihak keluarga dari kedua belah pihak serta beberapa tokoh masyarakat setempat.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh kehangatan, di mana kedua belah pihak saling membuka diri untuk berdiskusi dan mencapai kesepakatan yang baik untuk kedua belah pihak.
Hasil dari pertemuan tersebut sangat positif. Kedua belah pihak, Rajaima Purba dan Jeriamia Purba, akhirnya saling memaafkan dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini ke ranah hukum.
Kesepakatan ini dicapai setelah adanya pernyataan permintaan maaf dari kedua belah pihak dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan.
“Dengan adanya pendekatan damai ini, kami berharap masyarakat dapat belajar bahwa menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah adalah solusi terbaik. Ini tidak hanya menjaga ketenangan lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan sosial di antara warga,” tambah Kapolsek Silau Kahean.
Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga hubungan baik dan mencegah terjadinya konflik yang dapat merusak kedamaian dan ketertiban di lingkungan mereka.
Mereka menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Polsek Silau Kahean telah beberapa kali berhasil menerapkan pendekatan Problem Solving dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat.
Upaya ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjadi bagian dari solusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polsek Silau Kahean selalu berupaya merangkul semua elemen masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara damai dan mengedepankan pendekatan humanis.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mengutamakan dialog.
Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan antara Rajaima Purba dan Jeriamia Purba dapat kembali harmonis, dan seluruh warga Desa Damakitang dapat hidup dalam suasana yang aman dan damai.
Upaya Polsek Silau Kahean ini juga menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam memfasilitasi penyelesaian konflik secara bijaksana dan penuh tanggung jawab.