Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 18 September 2024

Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Berastagi


Karo - KABARPROGRSSIF.COM Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabunsabu. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/09/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Letjen Jamin Ginting/Jalan Trimurti, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Tersangka yang diamankan adalah seorang laki laki inisial DW(39), warga Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket plastik klip berles merah, yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,34 gram. 

Selain itu, ditemukan juga 2 buah plastik klip kosong dan satu potongan plastik berwarna biru yang digunakan untuk membungkus barang bukti.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres, saat penangkapan, Dedi Wijaya sempat berusaha mengelak, namun setelah penggeledahan dilakukan, petugas menemukan seluruh barang bukti di kantong celana depan sebelah kanan yang ia kenakan.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban

Kapolda Bali Menerima Audensi dari kantor wilayah direktorat jendral Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT


Bali - KABARPROGRESIF.COM Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. Di Dampingi oleh Dir Reskrimsus Polda Bali, Dir Resnarkoba Polda Bali, dan Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menerima Audiensi dari DJBC Kanwil Bali, NTB, dan NTT, serta Dirjen Pajak Kanwil Bali yang bertempat di Ruang Tamu Kapolda Bali., Pada Hari Rabu (18/09/2024).

Terima kasih kami ucapkan kepada Kapolda Bali telah menerima kedatangan kami dengan baik di Polda Bali,

Maksud dan tujuan kami untuk bertemu dengan Bapak Kapolda Bali tidak lain untuk menjalin silaturahmi antara Polda Bali dan DJBC Kanwil Bali, NTB, dan NTT serta Ditjen Pajak Kanwil Bali.

Kami harap dapat saling bantu membantu dalam pelaksanaan tugas untuk menjaga keamanan Bali khususnya agar Bali terhindar dari kejahatan-kejahatan seperti penyeludupan barang ilegal dalam hal ini obat-obatan terlarang melalui wilayah darat, laut, maupun udara dan kejahatan lainnya yg dapat merugikan masyarakat dan negara.

Kapolda Bali, adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Kapolda Bali, Selamat datang kami ucapkan kepada Bapak-bapak di Polda Bali, sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kekurangan Polda Bali sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan semua pihak, terkhusus untuk keamanan masyarakat dan negara.

Sinergitas yang seperti ini yang sangat kami dukung untuk dilakukan kedepannya. Kami siap membantu berupa materi maupun personel selama hal itu dibutuhkan untuk kepentingan umum

Semoga dengan sinergitas ini kita dapat melaksanakan pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat serta penegakkan terhadap kejahatan yang ada.

Taruna AAL Tingkat III Korps Marinir Secara Resmi Lattekpas Di Sarang Petarung Brigif 2 Marinir


Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 58 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tingkat III Korps Marinir Angkatan 71 melaksanakan Latihan Praktek Pasukan (Tekpas) selama enam hari kerja mulai tanggal 27 September 2022 hingga 2 Oktober 2022 mendatang, di Brigif 2 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Rabu (18/09/2024).

Kedatangan Taruna AAL kali ini diterima langsung oleh Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Mar Arip Supriyadi, S.H., M.M., M.Tr.Hanla, dengan pelaksanaan upacara pembukaan di Lapangan Rencong Sakti Mako Brigif 2 Marinir, yang dihadiri Perwira Staf, DanSatlak Brigif 2 Marinir dan perwira pendamping selaku Palaklat Mayor Mar Fahris Nurhuda serta pelatih jajaran Brigif 2 Marinir.

Dalam amanatnya, Komandan Brigif 2 Marinir menyampaikan bahwa praktek pasukan bagi Taruna AAL Korps Marinir merupakan wujud nyata suatu pembekalan awal bagi para Taruna dalam menimba ilmu dan pengalaman di Kesatuan Tempur. 

Selain itu juga sebagai acuan dalam rangka pembekalan diri sebagai calon Komandan Pasukan yang dapat diandalkan oleh Satuan di jajaran Korps Marinir.

Disampaikan Latihan Praktek Pasukan tersebut sebagai wahana untuk mempraktekkan ilmu dan pengetahuan yang selama ini diterima di Akademi ke dalam lingkungan Pasukan yang kelak akan diawaki, sehingga perlu adanya kesiapan pengetahuan, mental dan fisik yang prima dalam memimpin anak buah di Satuan.

"Kalian tidak hanya dituntut untuk mampu menguasai dan mengaplikasikan ilmu, tapi kalian juga dituntut untuk menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari bagi prajurit di Satuan yang akan kalian pimpin nanti," tegas Danbrigif 2 Marinir.

Lebuh lanjut dikatan bahwa suatu Pasukan Tempur akan dapat melaksanakan tugas dengan baik manakala dipimpin oleh seorang Komandan yang cakap, baik dalam teori maupun praktek, sehingga pada out put-nya Pasukan tersebut mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dengan sukses dan berhasil.

"Manfaatkan Latihan Praktek Pasukan ini semaksimal mungkin, sehingga tujuan dan sasaran yang diharapkan dari kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sebagai bekal untuk menjadi Komandan Peleton di Satuan," pesan Danbrigif 2 Marinir kepada Taruna Angkatan 69.

Di akhir amanatnya, Komandan Brigif 2 Marinir menekankan kepada para Taruna agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai pondasi awal dalam melaksanakan latihan, mengenali Satuan dengan baik, gali semua ilmu yang ada di Satuan, jangan takut bertanya, baik kepada senior maupun prajurit, memberikan kesan yang baik dan jadikan diri kalian contoh bagi Prajurit Brigif 2 Marinir dan selalu semangat serta menjaga kesehatan selama melaksanakan Latihan Praktek Pasukan.

Dua Bulan Terakhir, Polresta Magelang Sita Ribuan Liter Miras


Magelang - KABARPROGRESIF.COM Dalam dua bulan terakhir, pada awal bulan Agustus hingga pertengahan bulan September 2024, Polresta Magelang Polda Jawa Tengah berhasil menyita ribuan liter minuman keras (miras). 

Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. pada Rabu (18/09/2024) di Mapolresta Magelang.

Dikatakan Kapolresta Magelang, penyitaan miras tersebut melalui berbagai operasi yang dilakukan Polresta Magelang bersama Polsek jajaran. 

Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis dalam sejumlah kemasan botol, botol plastik, dan jerigen.

“Miras ini kami amankan dari 31 kasus miras di wilayah Kabupaten Magelang. Hingga pertengahan September 2024 ini, lebih dari 1.100 liter miras berbagai jenis dan kemasan telah kami amankan dan tindaklanjuti kasusnya,” ungkap Kombes Pol Mustofa.

Kapolresta Magelang menandaskan bahwa operasi miras yang dilakukan Polresta Magelang bersama Polsek jajaran dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Magelang sehingga semua operasi kepolisian akan terus ditingkatkan.

“Selama Operasi Mantap Praja Candi 2024, kita jaga situasi Kabupaten Magelang tetap kondusif. Baik menjelang, selama, dan pasca Pilkada 2024 kita harus bersinergi menjaga Kamtibmas melalui berbagai kegiatan hingga tingkat wilayah,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolresta Magelang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024 aman dan damai. 

Salah satunya dengan mencegah segala tindakan yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, salah satunya mencegah peredaran miras.

“Mari kita bersama-sama, meningkatkan sinergitas dalam menjaga situasi Kabupaten Magelang tetap aman dan damai. Hindari gesekan karena perbedaan pilihan, dan laporkan apabila menemukan indikasi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ajak Kapolresta.

“Polresta Magelang akan tegas dalam penegakan hukum atas segala bentuk tindak kejahatan” tegas Kombes Pol Mustofa

Songsong Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Program ini berlaku untuk tunggakan PBB dari tahun 1994 hingga 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menuturkan, bahwa program insentif pajak ini dalam rangka menyongsong Hari Kesaktian Pancasila. 

Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai tanggal 2 hingga 30 September 2024.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini. Jika ada yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap membantu. Kami telah menyediakan beberapa kanal layanan yang bisa diakses oleh masyarakat," ujar Febri Kusumawati, Rabu (18/9).

Febri menjelaskan bahwa masyarakat atau wajib pajak (WP) dapat memanfaatkan sejumlah kanal layanan untuk informasi dan pembayaran PBB. 

Kanal layanan ini meliputi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di lima lokasi, Mal Pelayanan Publik Siola, hingga Kantor Bapenda di Jalan Jimerto, Surabaya.

"Silakan masyarakat mengunjungi kanal-kanal tersebut jika memerlukan konsultasi atau diskusi secara langsung. Namun, pembayaran pajak sebenarnya juga bisa dilakukan secara digital," jelasnya.

Menurut Febri, saat ini pembayaran pajak seperti PBB bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform e-commerce. 

Seperti di antaranya Gopay, Blibli.com, Tokopedia, dan Shopee. 

"Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai Indomaret dan Alfamart, serta melalui virtual account di Bank Jatim, Bank Mandiri, dan BNI," tuturnya.

Tidak hanya penghapusan denda PBB, program ini juga memberikan insentif pada kategori pajak lainnya, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, serta Pajak Air Tanah. 

"Program ini juga memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen," tambah Febri.

Ia menjelaskan bahwa pengurangan pokok BPHTB dibagi menjadi dua kategori, yaitu transaksi jual-beli dan Non jual-beli (waris, hibah, dan sejenisnya). 

Untuk Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Rp0 - Rp1 miliar, diberikan pengurangan sebesar 30 persen untuk transaksi jual-beli, sedangkan Non jual-beli mendapatkan pengurangan 40 persen.

Kemudian untuk NPOP lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, pengurangan sebesar 10 persen diberikan untuk transaksi jual-beli. Sedangkan Non jual-beli mendapatkan pengurangan sebesar 15 persen.

"Sementara untuk NPOP di atas Rp2 miliar, baik kategori jual-beli maupun Non jual-beli, pengurangan diberikan sebesar 5 persen," tambahnya.

Febri menuturkan, inisiatif program ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan Pemkot Surabaya terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya wajib pajak. 

Pemkot berharap, program ini dapat meringankan beban ekonomi para wajib pajak di tengah situasi yang sulit.

"Kami memberikan stimulan berupa penghapusan denda agar para wajib pajak bisa membayar sesuai dengan kemampuan finansial mereka," tuturnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan infrastruktur Kota Surabaya, seperti pengaspalan jalan hingga penerangan jalan umum (PJU), yang selama ini bisa dinikmati masyarakat.

"Jika masyarakat merasa nyaman tinggal di Surabaya dengan fasilitas publik yang terus kami tingkatkan, itu adalah hasil dari kontribusi pajak. Karena itu, mari kita manfaatkan momentum ini," pungkas dia. 

Polda Bali Pastikan Keamanan dalam penyelenggaraan Bali International Airshow 2024


Bali - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Bali International Airshow 2024, Polda Bali memberikan pengamanan di Kawasan General Aviation Terminal, I Gusti Ngurah Rai International Airport, Bali. 

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh Undangan VIP dan pengunjung yang menghadiri pembukaan Bali International Airshow 2024, serta menjaga situasi kondusif di wilayah Area tersebut. Rabu (18/9).

Kepolisian daerah Bali Bergerak dan sudah di tempatkan di berbagai Titik pada area yang akan di laksanakan kegiatan tersebut. 

Sebelum kedatangan para tamu VIP dan Pengunjung, Polda Bali telah menurunkan unit patroli Keamanan, unit Sterilisasi dan Unit patroli K-9, untuk Menunjang keamanan yang akan menyelenggarakan pembukaan Bali International Airshow 2024. 

Pasukan drone dan anti drone juga disiagakan, sehingga tidak adanya Drone yang berterbangan di area Kawasan Bandara yang akan melaksanakan kegiatan Bali International Airshow 2024.

Kapolda Bali,Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. menginstruksikan pengamanan Wajib Sesuai Standar Operasional (SOP) dengan memperketat pemeriksaan seluruh Area yang akan dilaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi seluruh Tamu Undangan dan Pengunjung yang akan menghadiri Bali International Airshow 2024. Pengamanan di Area Kawasan General Aviation Terminal, I Gusti Ngurah Rai International Airport ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu kelancaran acara internasional tersebut,” Tegas Kapolda Bali.

Selain pengamanan di Sekitaran Kawasan Bandara, Polda Bali juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti TNI, pemerintah daerah dan Pecalang untuk memastikan koordinasi yang baik sehingga kegiatan ini dapat Terlaksana dengan Aman dan Lancar.

Dengan pengamanan ini, Polda Bali berharap dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan Bali International Airshow 2024 dan menjaga citra positif Indonesia di mata dunia. 

Keamanan dan keselamatan semua pihak adalah prioritas utama dalam pelaksanaan tugas ini.

Dankormar Tinjau Kesiapan Latihan Defile Pasukan Gabungan HUT Ke-79 TNI Di Monas


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. meninjau langsung latihan defile Prajurit TNI dari Matra Darat, Laut dan Udara dalam memeriahkan HUT Ke-79 TNI yang digelar di lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Selasa (17/09/2024).

Prajurit TNI yang tergabung dalam Defile Pasukan nantinya akan ditampilkan di hadapan Presiden RI setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2024, pada tanggal 5 Oktober 2024.

Selain meninjau pelaksanaan latihan Defile Pasukan, Komandan Korps Marinir meninjau Posko Upacara Parade HUT Ke-79 TNI Tahun 2024.

Saat peninjauan latihan gladi Dankormar didampingi Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, Inspektur Dankormar Brigjen TNI (Mar) Try Subandiyana, S.H., Danpasmar 1 Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., Para PJU Mako Kormar dan Dankolak Kormar wilayah Jakarta.

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso


Karanganyar - KABARPROGRESIF.COM Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo terus digeber Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Terbaru, Wahyu Agus Pramono, camat Ngargoyoso ditahan Kejari Karanganyar.

Wahyu Agus Pramono diduga menerima aliran dana dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo.

Sebelum ditahan, Wahyu Agus Pramono sempat menjalani pemeriksaan di Kejari Karanganyar.

Kantor Kecamatan Ngargoyoso juga digeledah jaksa untuk melengkapi bukti dugaan gratifikasi.

Sekretaris Kecamatan Ngargoyoso Wiyono mengatakan, hari ini, Rabu (18/9/2024) Wahyu Agus Pramono tidak masuk kerja.

"Informasinya semalam (Wahyu Agus Pramono) ditahan kejaksaan. Kelihatannya terkait dengan kasus (BUMDes) Berjo," ungkapnya, Rabu (18/9/2024). 

Ditambahkan Wiyono, Wahyu Agus Pramono beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejari Karanganyar.

"Kemarin setelah upacara 17 Agustusan, sempat pamit ke saya. Katanya mau ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Terus tadi pagi saya baru dengan kabar kalau ada penahanan," jelas Wiyono.

Sementara itu, pihak Kejari Karanganyar belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Wahyu Agus Pramono.

Cegah Adanya Reklame Liar di Taman dan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Surabaya Atur Dengan Perwali Penyelenggaraan Reklame


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen penuh terhadap keberlanjutan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Pahlawan. 

Salah satu upaya menjaga keberlanjutan tersebut adalah mencegah adanya reklame liar di area-area tersebut, dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 70 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa Perwali turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 itu, mengatur terkait titik-titik penataan reklame. 

Termasuk didalamnya area taman dan ruang terbuka hijau mana yang diperbolehkan dan tidak.

"Jadi Perwali ditujukan untuk penataan, mana area yang boleh dan tidak diperbolehkan," ujar Wali Kota Eri, Rabu (18/9).

Menurutnya, adanya Perwali Penyelenggaraan Reklame tahun 2024 ini, bisa mencegah adanya pemasangan reklame liar yang biasanya terpasang di beberapa titik ruang terbuka hijau. 

Sebab, dalam Perwali juga diatur bagaimana tanggungjawab penyelenggara reklame untuk merawat estetika taman.

"Dengan ini, kita memiliki dasar untuk mengelola taman. Ketika ada reklame disana (taman atau ruang terbuka hijau), maka perawatan akan dibebankan kepada penyelenggara," ujar Wali Kota Eri.

Lanjut Wali Kota Eri, ketika taman bisa dikelola oleh pihak lain diluar Pemkot Surabaya maka secara otomatis biaya operasional perawatan taman akan berkurang. 

Sehingga anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk hal lainnya, seperti intervensi kepada warga miskin atau penanganan stunting.

"Jadi mereka tidak hanya mendirikan (reklame) tetapi juga merawat tamanya. Sehingga, anggaran yang kita punya bisa diefisiensikan dan dialihkan kepada hal lainnya," imbuh Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait Perwali Penyelenggaraan Reklame kepada masyarakat secara luas. 

Ke depan ketika Perwali sudah berjalan maksimal, dirinya berharap anggaran operasional taman bisa ditekan hingga 40 persen.

"Inikan masih awal dan terus kita sosialisasikan. Kalau sudah bisa dimanfaatkan, operasionalnya diperkirakan bisa menyusut 30 sampai 40 persen. Nah, anggaran itu bisa dialokasikan untuk orang tidak mampu," harapnya.

Ketentuan pemasangan reklame di wilayah taman dan ruang terbuka hijau, selain diatur dalam Perwali juga sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang mendukung pelaksanaan Perwali. 

Di dalam SK mengatur jarak pemasangan reklame antara satu dengan lainnya, sehingga estetika taman tetap terjaga.

"Kalau SK bukan mengatur titiknya lagi, tapi jaraknya. Jangan sampai di taman pemasangannya jaraknya hanya satu meter, itu bisa merusak estetika. Di SK jaranya berbeda sesuai dengan ukurannya, ada yang 20 meter sampai 50 meter," terangnya.

Terkait pengawasan penyelenggaraan reklame di taman dan ruang terbuka hijau, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu, sudah membentuk tim yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat memili perananan masing-masing. 

Misalnya, DLH akan berperan untuk mengawasi penyelenggaraan reklame di taman, mulai dari kelayakan hingga perawatan taman.

"Pengawasan ada di beberapa dinas. Kalau taman bisa mengajukan ke DLH, bagaimana pembiyaannya, seperti apa pembiyaanya. Lalu, terkait pembersihan atau perawatan taman bisa pihak penyelenggara yang melakukan atau dinasnya. Hal itu tergantung nanti perjanjiannya seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Lilik Arijanto mengatakan bahwa Perwali ini muncul untuk membuka kesempatan masyarakat memanfaatkan aset Pemkot Surabaya untuk reklame.

Aturan ini membahas terkait ketentuan umum penyelenggaran reklame, penataan reklame, perizinan, pengawasan dan sanksi serta ketentuan lainnya," ungkap Lilik, Kamis (12/9).

Mengenai aturan penyelenggaraan reklame di aset Pemkot Surabaya, Lilik menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan perundang-undangan tentang pengelolaan barang milik daerah, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan tidak menganggu fungsi aset.

"Kita membuka ruang agar aset Pemkot Surabaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya dengan pemasangan reklame. Akan tetapi tetap ada aturannya dan tidak bisa sembarangan," terangnya.

Selasa, 17 September 2024

Kapolda Sumsel Tekankan Netralitas Polri dan Berikan Pembekalan Kepada Pengawal Paslon Kada-Wakada


Palembang - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 648 personel Polda Sumsel (termasuk 20 Polwan) yang ditugaskan melakukan pengawalan terhadap pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024 menerima pembekalan.

Kegiatan pembekalan bagi pengamanan VIP bertujuan untuk suksesnya Pilkada serentak di provinsi Sumsel tersebut berlangsung di meeting room pantau tiga Hotel The Zury Jl Radial, Selasa (17/9/2024) pagi ini dibuka langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK.

Dalam sambutan sekaligus penyampaian materinya, Kapolda yang juga selaku penanggungjawab Operasi Mantap Praja 2024 Polda Sumsel menekankan netralitas anggota Polri di Pilkada 2024.

Irjen Rachmad Wibowo menegaskan ke seluruh personel Polda Sumsel yang ditugaskan pada pengawalan PAM VIP Pilkada 2024 ini untuk tetap menjaga netralitas.

“Jaga selalu netralitas Polri, Tidak memihak kepada Paslon yang dikawal, ingat tugas utama adalah memberikan perlindungan keamanan VIP secara fisik dari segala bentuk ancaman gangguan keselamatannya, memberikan perlindungan,” tegasnya.

Tak hanya wajib menjaga netralitas, Kapolda juga menekankan kepada personelnya yang bertugas mengawal Paslon untuk menjaga etika dan disiplin.

“Bersikap humanis dan jangan sekali kali melaksanakan kegiatan di luar dari tugas pengamanan Paslon. Seperti tidak ikut membantu menyebarkan pamflet, membagi bagikan sembako dan sejenisnya. Tetapkan fokus pada tugas sebagai pengawalan,” ujar alumni Akpol 1993 ini.

Hal lain, Kapolda juga juga berpesan agar para personel yang ikut dalan Pam Pengawalan Paslon Pilkada 2024 untuk mempersiapkan dan menjaga kesehatan fisik. 

Selain itu, terkait masalah kesejahteraan personel untuk melaksanakan pengamanan juga mendapatkan perhatian dari mantan Kapolda Jambi ini.

Sebelumnya, Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso,SIK,M.Si menyampaikan kegiatan pembekalan Pam VIP bagi Paslon Kepala dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024 ini berlangsung sehari.

“Dari total sebanyak 648 peserta yang mengikuti pembekalan kali ini, 20 diantaranya merupakan polisi wanita,” sebutnya.

Para peserta ini lanjut Anis, bakal mendapatkan pembekalan dari para pemateri di lingkup internal Polda Sumsel. Mulai dari Kapolda Sumsel, Irwasda, Kepala Biro Operasi (selaku penanggungjawab), Kabid Propam, Dirpam Obvit serta dari Ditlantas Polda Sumsel.

“Pada pembekalan personel Polri yang terlibat dalam pengawalan Paslon calon kepala daerah dan wakil kepala daerah juga dibekali dengan materi pembuatan perencanaan dan laporan kegiatan di lapangan,” papar Anis yang didampingi Kabag Binops Ro Ops AKBP H Andi Baso Rahman,SIK,M.Si.

Turut hadir pada kegiatan pembekalan tersebut Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya, Wakapolda Brigjen M Zulkarnain, Irwasda Kombes Ferry Handoko, para pejabat utama Polda, Kapolrestabes dan para Kapolres sejajaran Polda Sumsel serta para Kabag Ops Polres jajaran.

Wadan Menbanpur 2 Marinir Terima Kunjungan Taruna AAL Tingkat II Korps Marinir Angkatan Ke-72


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir (Danmenbanpur 2 Mar) Kolonel Marinir Rajiman, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., yang diwakili Wadan Menbanpur 2 Mar Letkol Marinir Muhammad As'ad M.Tr.Hanla., menerima kunjungan Taruna Akademi Angkatan Laut Tingkat II Korps Marinir Angkatan ke 72 pada Lattek Bajra Yudha kesenjataan Menbanpur 2 Mar di di Manggala Scape gedung Mako Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra Karangpilang Surabaya, Selasa (17/09/2024).

Latihan Bajra Yudha bertujuan untuk mendidik dan membekali para Taruna agar memiliki pengetahuan tentang tugas dan Kesenjataan satuan yang ada di Resimen Bantuan Tempur sehingga dapat mengaplikasikannya dalam tugas dan kedinasan nantinya, adapun rangkaian kegiatan penerimaan kunjungan taruna ini yaitu sambutan dari Wadan Menbanpur 2 Mar dilanjutkan dengan menyaksikan video pendek profil Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir.

Dalam arahannya Wadanmenbanpur 2 Mar Letkol Marinir Muhammad As'ad M.Tr.Hanla., yang mewakili Danmenbanpur 2 Mar menyampaikan, selamat datang di Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir untuk para taruna sekalian manfaatkan kegiatan kunjungan ini sebagai wahana untuk menimba ilmu dan pengalaman yang dapat dijadikan bekal di satuan setelah taruna sekalian dilantik nantinya.

Lebih lanjut Wadanmenbanpur 2 Mar menjelaskan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir ini membawahi Satuan Pelaksana dibawah jajaranya yang memiliki tugas dan kemampuan berbagai macam lini yang bisa digunakan dalam Operasi Tempur serta Non Tempur seperti penanganan bencana.

Kejari Sidoarjo Jebloskan Empat Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Hibah Pokmas


Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Gerak cepat (Kejari) Sidoarjo menaruh perhatian besar pada kasus penyelewengan dana hibah pemerintah (Pokmas) di wilayah Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo

Dana yang seharusnya dapat memberi manfaat masyarakat, tetapi diselewengkan oknum tak bertanggungjawab akan diusut, tanpa menilai besar-kecilnya anggaran tersebut.

Pasca dijebloskannya empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Keempat orang itu, dua diantaranya merupakan ketua kelompok masyarakat, dan dua orang lainnya adalah pihak rekanan atau swasta, untuk pekerjaan proyek dalam kasus tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky mengatakan, sebelum melakukan penahanan terhadap keempat orang tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan. Sejak pagi hingga malam. 

Di mana, keempat orang itu saat dipanggil masih berstatus saksi. Namun, adanya bukti mengarah ke pelanggaran.

“Tapi, hasil pemeriksaan ditemukan cukup bukti menaikkan stastus menjadi tersangka,” kata John Franky, Selasa (17/9/2024). 

Mereka terbukti melakukan pelanggaran, itu berkaitan dengan dua pekerjaan proyek pembangunan saluran air di wilayah setempat.

Dua pekerjaan saluran air tersebut merupakan proyek pekerjaan yang berada di Jalan Jeruk, dan Jalan Kelapa. 

Franky juga mengurai, dari dua pekerjaan, hanya 30 persen pengerjaan di Jalan Jeruk. Sedangkan, sama sekali tidak ditemukan pengerjaan di Jalan Kelapa.

Franky menyebut, bahwa pekerjaan proyek tersebut merupakan kegiatan bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Yang nilai pagu dari masing-masing proyek senilai Rp 227 juta lebih. Mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 400 juta.

Sementara, pihaknya menjatuhi sanksi terhadap keempat tersangka itu, atas dasar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011. Tetapi, Kejari akan melakukan upaya pendalaman lebih lanjut terkait kasus itu, untuk mencari fakta sesuai hukum yang berlaku.